KH Maruf Amin: Perlu Kolaborasi Cegah Paham Radikal Terorisme

JAKARTA – Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan, paham radikal terorisme dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa ini tidak bisa dilakukan oleh ulama saja, tetapi harus dicegah dengan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Ini harus kita cegah bersama. Tadi saya menyebutkan peran ulama, namun ulama tidak bisa berjuang sendiri, peran keluarga, guru, masyarakat luas sangat penting dalam upaya kolaborasi mencegah masuk dan menyebarnya paham radikal terorisme,” kata Wapres RI, KH Maruf Amin, Rabu (26/1).

Apalagi, Kiai Maruf melihat bahwa paham-paham radikalisme sangat mudah menyebar melalui media sosial.

“Penanggulangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme memang membutuhkan kerja sama banyak pihak,” tambahnya.

Hal ini, kata Kiai Maruf, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 7/2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

Kiai Maruf menjelaskan, Perpres ini menjadi acuan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, ulama, maupun Ormas Islam termasuk BPET MUI untuk mencegah paham radikal terorisme.

Kiai Maruf mengungkapkan, sebelum dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), MUI telah mengeluarkan fatwa tentang terorisme dan membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) yang pada waktu itu, Kiai Maruf Amin menjadi ketua TPT.

“Waktu itu saya mengetuainya namanya waktu itu Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dan mengeluarkan sosialisasi fatwa tentang terorisme ke berbagai daerah, saya kira sekarang lembaganya itu berubah TPT menjadi BPET MUI,” pungkasnya. (Sadam Al-Ghifari/Angga)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia