TANYA, muisulsel.com – Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Saya ingin menanyakan perihal apakah berdosa saya menjual sama orang yang tidak puasa (di bulan puasa)? padahal tahu yang makan muslim.
Dari warga 08872507017xxx
JAWABAN:
Jika memungkinkan tidak menjual makanan di siang hari (bulan) puasa sebaiknya tidak dilakukan, apalagi kalau bisa dipindahkan jualannya jelang berbuka atau pada malam hari.
Namun jika tidak memugkinkan karena satu dan lain hal, maka warung yang membuka pada siang hari puasa, sedapat mungkin tidak transparan, menutup dengan wajar agar tidak mencolok dari luar untuk menghormati yang berpuasa.
Boleh jadi, ada yang membutuhkan makanan karena musafir yang memang tidak diwajibkan atasnya puasa. Atau boleh jadi mungkin bukan seorang muslim yang tentu setiap waktu juga membutuhkan makanan.
The post Buka Warung Makan di Siang Hari Bulan Puasa, Apa Saya Berdosa? appeared first on MUI SULSEL.
Leave a Reply