Kurban 1 Ekor Kambing untuk Semua Keluarga, Bolehkah?

kurban-1-ekor-kambing-untuk-semua-keluarga,-bolehkah?

MUI Sulsel menjawab- Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabaraktuh. Saya ingin menanyakan perihal masalah qurban. Selama ini pemahaman [**] bahwa qurban boleh 1 kambing untuk semua keluarga, padahal ada hadis HR. Buhari bahwa 1 kambing itu untuk 1 bagian dan 1 sapi itu untuk 7 bagian…jadi bagaimana menyikapi pemahaman ini sehingga masyarakat tidak salah paham perihal melaksanakan ibadah qurban, mohon pencerahan.

Oleh warga 0823106376XX

JAWABAN:

Para ulama sepakat bahwa kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang saja, sementara sapi dapat berserikat 7 orang, berdasarkan hadis Jabir;

حديث جابر: «نحرنا مع رسول الله صلّى الله عليه وسلم بالحديبية: البدنة عن سبعة والبقرة عن سبعة»

Hadis Jabir; kami berkurban bersama Rasulullah saw di Hudaibiyah. Unta dan sapi untuk 7 orang.

Mazhab Hanabilah membolehkan kepala keluarga beserta keluarganya berkurban dengan satu kambing, atau sapi dan unta.

وروى ابن ماجه والترمذي وصححه عن أبي أيوب: «كان الرجل في عهد النبي صلّى الله عليه وسلم يضحي بالشاة عنه، وعن أهل بيته، فيأكلون، ويطعمون … ».

Dan hadis riwayat Ibn Majah bahwasanya para kepala keluarga pada masa Nabi saw berkurban atas nama dirinya dan keluarganya lalu mereka makan dan memberi makan.

Demikian juga Mazhab Malikiyah membolehkan seseorang berkurban kambing atau sapi atas nama dirinya dan keluarganya, dengan syarat syarat antara lain; keluarga dekat, di bawah tanggungannya dan tinggal bersama.

Hanafiyah berpandangan lain; berkurban adalah wajib bagi yang telah memenuhi syarat kewajiban. Seekor kambing atau seekor sapi hanya bisa berlaku untuk satu orang.

BACA JUGA: Tiga Jatah Pembagian Daging Kurban, Status Tamlik Boleh Dijual

Jadi kesimpulannya bahwa kambing berlaku untuk satu orang saja (tanggungan harga seorang diri), namun bisa ikut anggota keluarga dalam niat kurbannya. Sementara sapi dapat berserikat sampai 7 orang menanggung secara bersama harganya.(*)

The post Kurban 1 Ekor Kambing untuk Semua Keluarga, Bolehkah? appeared first on MUI SULSEL.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia