Layanan Haji 1443 H Ada Peningkatan, Begini Empat Catatan MUI untuk Tahun Depan

JAKARTA—Rangkaian ibadah haji 1443 H sudah selesai. Para jamaah haji asal Indonesia merasa puas dengan pelayanan dan bimbingan selama proses rangkaian ibadah haji.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin yang menjadi delegasi Amirul Hajj dari MUI terkait adanya perbaikan pelayanan dan kualitas ibadah haji pascapandemi dua tahun terakhir.

Menurut Kiai Arif, kepuasan itu disampaikan langsung oleh para jamaah Haji, utamanya jamaah yang dari tanah air. Ada banyak pelayanan yang memuaskan yang tidak ditemui pada pelaksanaan haji di tahun sebelumnya.

“Hal ini banyak disampaikan oleh para jamaah haji bahwa mereka merasa puas dengan pelayanan seperti layanan bus shalawat,” paparnya saat dimintai keterangan oleh MUIDigital, Senin (11/07/2022).

Seperti disebut oleh Kiai Arif, peningkatan perbaikan itu berupa operasional bus shalawat untuk antar-jemput salat lima waktu jamaah haji ke Masjidil Haram, fasilitas tenda di Arafah dan Mina yang sudah layak, persediaan catering yang melimpah dan fasilitas hotel yang sangat memuaskan.

Dia juga mengapresiasi adanya pelayanan tenaga fasilitator bimbingan ibadah yang mumpuni, inisiasi klinik satelit di beberapa penginapan serta layanan kesehatan yang cepat tanggap dengan adanya Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

“Alhamdulillah bisa tercukupi bahkan terpenuhi, tidak ada kekurangan,” tambahnya.

Meski demikian, Kiai Arif tetap memberikan catatan untuk layanan jamaah haji di tahun mendatang, di antaranya:

  1. Jarak pemondokan bisa lebih didekatkan lagi ke Masjidil Haram. Pemerintah kita hendaknya melakukan renegosiasi dengan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) agar jemaah haji Indonesia memperoleh giliran penempatan tenda yang lebih dekat ke Jamarat, mengingat Indonesia penyumbang jamaah haji terbesar, jemaahnya taat aturan, serta ramah dan santun.
  2. Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) lebih memperhatikan pelestarian tempat dan segala peninggalan bersejarah dari Rasulullah, para sahabat, dan ulama generasi salafus salihin serta tempat bersejarah penting lainnya.
  3. Screening dan monitoring kesehatan jemaah haji lebih dimaksimalkan jauh-jauh waktu sebelum keberangkatan. Sehingga meminimalisir potensi penambahan pasien haji Indonesia di tanah suci. Ini penting koordinasi antara Kemenag dengan Kemenkes.
  4. Menambah keterlibatan perempuan sebagai tenaga petugas penyelenggaraan ibadah haji dan petugas pendukung. Sehingga jika jemaah membutuhkan konsultasi ibadah fiqih perempuan tidak canggung jika ada petugas perempuan yang proporsional jumlahnya. (A. Fahrur Rozi/Angga)


Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia