JAKARTA — Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH. Sholahuddin Al-Aiyub, M. Si., menyampaikan koperasi merupakan pilar perekonomian nasional yang membiayai banyak pelaku usaha kecil.
“Nasabah-nasabah dari UMKM hingga usaha ultra mikro, banyak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan dan melakukan usaha bersama melalui koperasi,” jelas Kiai Aiyub, saat diwawancarai MUIDigital, Rabu (28/09/2022).
Dalam Workshop pra-ijtima sanawi DPS ke-7 Tahun 2022 Bidang Koperasi Syariah, yang berlangsung di hotel Balairung, Jakarta, Kiai Aiyub memaparkan dengan konteks yang strategis tersebut, Syariah turut hadir berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan umat.
Tak hanya itu, dia menyebut bahwa telah banyak koperasi yang diselenggarakan dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah.
Dalam koperasi Syariah, sebagaimana yang dijelaskan Kiai Aiyub, terdapat sebuah badan yang melakukan pengawasan terhadap kepatuhan prinsip kesyariahan yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS).
“Dalam workshop pra-ijtima ini, para DPS hadir guna melakukan konsolidasi dan membahas permasalahan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Wakil Ketua BPH DSN-MUI ini berharap adanya konsolidasi tersebut dapat melahirkan kesamaan pandangan dan kebijakan yang dikeluarkan DPS dalam menghadapi kasus-kasus di koperasi yang diawasinya.
“Dalam ijtima ini juga akan disampaikan aturan dan fatwa batu seputar perkoperasiam. Keduanya penting, karena nantinya menjadi alat bagi DPS untuk menjalankan tugas,” pungkasnya.
(Isyatami Aulia/Fakhruddin)
Leave a Reply