MUI: KDRT Bukan Solusi Menyelesaikan Masalah, Tapi Kezaliman

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah solusi menyelesaikan masalah, tetapi bentuk dari kezaliman.

Wasekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Dr. Badriyah Fayumi mengatakan, KDRT hanya akan memperbesar dan memperlebar masalah yang terjadi dalam rumah tangga.

Menurutnya, keluarga yang sakinah, mawaddah dan wa rahmah (Samara) akan memberikan maslahah pada lingkungan, masyarakat, bangsa dan alam semesta.

Badriyah menganggap bahwa KDRT merupakan penyebab dari tidak Samara dan maslahahnya dalam berumah tangga.

“KDRT itu kezaliman, merusak fisik, jiwa, kesehatan reproduksi. Bahkan, nyawa korbannya dan menjadi penyebab tidak tercapainya tujuan keluarga dalam Islam. Maka KDRT adalah haram,” kata Badriyah kepada MUIDigital, Rabu (5/10/2022).

Badriyah mengingatkan bahwa menjaga diri sendiri dari perbuatan haram dan menjaga orang lain yang menjadi korban kezaliman seperti KDRT hukumnya wajib.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia