Mahfud Md Temui Tim Rekonsiliasi, Janji Tuntaskan 13 Pelanggaran HAM Berat

mahfud-md-temui-tim-rekonsiliasi,-janji-tuntaskan-13-pelanggaran-ham-berat

Surabaya – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pemerintah serius untuk menuntaskan 13 pelanggaran HAM berat yang ditetapkan oleh Komnas HAM. Mahfud sengaja datang ke Surabaya untuk bertemu dengan Tim Rekonsiliasi dan mempersiapkan pelaksanaan Keppres No 17 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat.
“Ada 13 pelanggaran HAM berat. Yang 9 terjadi sebelum tahun 2000, nah itu nanti DPR yang akan bicara. Kita menyelesaikan Wasior Wamena, Aceh, kita usaha,” jelas Mahfud kepada wartawan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Rabu (21/9/2022).

Artikel Mahfud Md Temui Tim Rekonsiliasi, Janji Tuntaskan 13 Pelanggaran HAM Berat pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia