Tag: Worldclass Ummah

  • Tidak ada kekerasan dalam Islam tanpa Jurisdiksi

    Tidak ada kekerasan dalam Islam tanpa Jurisdiksi

    Seorang kawan Jamaican Preacher pernah mengajukan persoalan serupa ketika dalam perantauan di Inggris, yang menjadikan saya perlu memberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh kaean tersebut, saya sampaikan kembali semoga berguna bagi kawan-kawan yang lain.

    Kekerasan yang dimaksud memang di sah kan sebagai pendekatan syariat dalam Agama, jika kita melihat Taurat / Old Testament, terdapt syariat yang keras berbuat dosa makan bertaubat dengan harakiri, jumlah rakaat dalam shalat, jumlah ibadah, dsb.

    Untuk kita yang suka membaca sejarah Musa maka akan menemukan hal ini, baik dalam Opd Testament maupun kisah yang diangkat kembali dalam Al-Quran, sebagian besar ayat yang di klaim oleh orientalis sebagai hujjah kekerasan dalam Islam pada umumnya bercerita tentang Bani Israel sebelumnya, seperti ayat qisas.

    Menariknya ketika risalah Nabi Isa turun, pendekatan muamalah ini jauh bertolak belakang, pendekatan lunak pun diperkenalkan, tidak salah jika orang-orang yang membaca New Testament memahami pendekatan kasih dalam risalahnya, walaupun dalam segi Ibadah masih dalam kuantitas yang cukup besar.

    Kemudian apa menariknya Islam, ini pertanyaan berikutnya yang ditanyakan kawan saya, saya sampaikan yang dikukuhkan dalam Islam adalah Wasathiyah, yakni salah satunya dapat dipahami pendekatan baik keras (seperti kaum Nabi Musa) maupun lunak (seperti kaum Nabi Isa) hanya bisa dijustifikasi dalam bentuk pelembagaan keadilan, semua pendekatan tsb hanya bisa disahkan dalam yurisdiksi, keputusan ketua, pemimpin, sidang hakim, jumhur dan musyawarah.

    Mengakui kekerasan dalam Islam sama seperti mengakui kekerasan dalam pendidikan, dalam pengasuhan anak, dalam keseharian, yang realita ini selalu ada tapi tidak pernah diakui, setidaknya begitu saya melihat peradaban bangsa di eropa.

    Mereka memaki, mereka menghardik anak-anak juga tidak jauh lebih baik daripada kita disini, tetapi mereka tidak pernah mengakui kekerasan dalam pendidikan mereka, setidaknya dalam konsep legal dan akademik mereka.

    Pun begitu hendaknya kita sebagai Muslim, maupun sebagai entitas lainnya.

    Mengakui keerasan itu seperti mundur beribu langkah ke dalam zaman batu yang belum menerima risalah, seperti narasi Kartini “Habis gelap terbitlah terang”, maka apa yang jelas terlihat dalam terang sulit disampaikan jika obor selalu dibiarkan padam dalam kegelapan.

  • Tidak ada kekerasan dalam Islam tanpa Jurisdiksi

    Tidak ada kekerasan dalam Islam tanpa Jurisdiksi

    Seorang kawan Jamaican Preacher pernah mengajukan persoalan serupa ketika dalam perantauan di Inggris, yang menjadikan saya perlu memberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh kaean tersebut, saya sampaikan kembali semoga berguna bagi kawan-kawan yang lain.

    Kekerasan yang dimaksud memang di sah kan sebagai pendekatan syariat dalam Agama, jika kita melihat Taurat / Old Testament, terdapt syariat yang keras berbuat dosa makan bertaubat dengan harakiri, jumlah rakaat dalam shalat, jumlah ibadah, dsb.

    Untuk kita yang suka membaca sejarah Musa maka akan menemukan hal ini, baik dalam Opd Testament maupun kisah yang diangkat kembali dalam Al-Quran, sebagian besar ayat yang di klaim oleh orientalis sebagai hujjah kekerasan dalam Islam pada umumnya bercerita tentang Bani Israel sebelumnya, seperti ayat qisas.

    Menariknya ketika risalah Nabi Isa turun, pendekatan muamalah ini jauh bertolak belakang, pendekatan lunak pun diperkenalkan, tidak salah jika orang-orang yang membaca New Testament memahami pendekatan kasih dalam risalahnya, walaupun dalam segi Ibadah masih dalam kuantitas yang cukup besar.

    Kemudian apa menariknya Islam, ini pertanyaan berikutnya yang ditanyakan kawan saya, saya sampaikan yang dikukuhkan dalam Islam adalah Wasathiyah, yakni salah satunya dapat dipahami pendekatan baik keras (seperti kaum Nabi Musa) maupun lunak (seperti kaum Nabi Isa) hanya bisa dijustifikasi dalam bentuk pelembagaan keadilan, semua pendekatan tsb hanya bisa disahkan dalam yurisdiksi, keputusan ketua, pemimpin, sidang hakim, jumhur dan musyawarah.

    Mengakui kekerasan dalam Islam sama seperti mengakui kekerasan dalam pendidikan, dalam pengasuhan anak, dalam keseharian, yang realita ini selalu ada tapi tidak pernah diakui, setidaknya begitu saya melihat peradaban bangsa di eropa.

    Mereka memaki, mereka menghardik anak-anak juga tidak jauh lebih baik daripada kita disini, tetapi mereka tidak pernah mengakui kekerasan dalam pendidikan mereka, setidaknya dalam konsep legal dan akademik mereka.

    Pun begitu hendaknya kita sebagai Muslim, maupun sebagai entitas lainnya.

    Mengakui keerasan itu seperti mundur beribu langkah ke dalam zaman batu yang belum menerima risalah, seperti narasi Kartini “Habis gelap terbitlah terang”, maka apa yang jelas terlihat dalam terang sulit disampaikan jika obor selalu dibiarkan padam dalam kegelapan.

  • Membentuk Manusia Anti Teror

    Membentuk Manusia Anti Teror

    Ditengah teror yang terus bergejolak, tentu muncul rasa was-was yang menyebabkan kita khawatir dan kehilangan rasa aman, maka seyogyanya kita berdoa agar Allah memberikan rasa aman dan menenangkan hati kita, karena Allah sebaik-baik pemberi rasa aman.

    Dalam banyak kajian pendidikan karakter disebutkan banyak hal tentang moral, karakter yang akan mencegah kita untuk melakukan hal yang menyakiti selain diri kita. Membentuk manusia anti teror artinya kita berusaha membentuk manusia yang bermanfaat, yang menjadi rahmat bagi sekitarnya.

    Dalam Kitab Al-Iman Ibn Taimiyyah menyebutkan tiga perangkat agama, yang juga sesuai dengan hadits kedua dalam Arbain Annawawiyah, yakni tentang Iman, Ihsan, dan Islam. Jika masuk dalam skala prioritas, banyak ulama menjelaskan yang mana harus didahulukan maka disebutkan dalam urutan dalam hadits yang lain adalah Iman, dan dalam kerangka hal pengembangan diri maka yang berkembang terlebih dahulu adalah Islam, Iman kemudian Ihsan.

    Hal ini menarik bagaimana dalam bahasan yang lain ulama-ulama pemikir menyebutkan bagaimana hubungan Islam, Iman dan Ihsan ini tidak sejelas bagaimana dalam hadits kedua arbain menjelaskan apa yang menjadi rukun dalam Islam, Iman dan Ihsan.

    Hal ini menarik untuk kita gali lebih dalam dan memaknai kembali hikmah-hikmah diatas dengan kondisi kekinian untuk menjadikan kita bermental produktif, memberikan keselamatan bukan hanya diri kita, juga orang lain, bukan hanya keselamatan dunia, juga keselamatan akhirat yang diridhai oleh Allah, bukan hanya memajukan diri kita juga tidak mendzalimi orang lain.

    Dalam kerangka kekinian banyak penjelasan dari kompetensi yang sebenarnya jika kita pahami adalahturunan dari penjabaran tiga perangkat diatas, yakni SpiritualQ, EmotionalQ dan IntelligenceQ, atau Skill, Knowledge, Attitude menariknya dalam pembelajaran saya baru-baru ini saya mendapatkan ibrah dan memahami perpaduan kompetensi tersebut dapat dijelaskan dalam grafik pengembangan SIMPLE kompetensi yang dikembangkan oleh Dr Eddy Iskandar, yang insyaallah akan coba dikembangkan kedepan dalam Worldclass Ummah sebagai kerangkan pengembangan kompetensi Ummah.

    Kompentensi MORAL adalah integrasi antara kompetensi kehanifan akan Ihsan dan keteguhan akan Iman, atau secara umum dapat disampaikan adalah antara integrasi kompetensi antara SpiritualQ dan EmosionalQ. Kompentensi antara keteguhan atas apa yang manusia percayai dan kompetensi hati yang sehat, ketika emosional (Ihsan) dan spiritual (Iman) dibangun bersama-sama maka muncullah turunan dari kompetensi tersebut yang juga memperluas dari sekedar kompetensi indivual ke kompetensi manfaat (sosial), yakni MoralQ (Akhlak).

    Dalam banyak kajian MoralQ (Akhlak) umumnya adalah tentang pembahasan pengetahuan akan akhlak, hal ini tidak sepenuhnya salah, dan dengan pemahaman yang diatas ini, dapatlah kita sampaikan pemahaman sangat kurang tepat, MoralQ adalah implementasi dari kompetensi SpiritualQ (Iman) dan EmosionalQ (Ihsan), MoralQ bersifat bentuk nyata implementasi dari amal yang didasari oleh keyakinan, jika MoralQ coba untuk dijelaskan maka hal ini dalam kerangka mengidentifikasi.

    Dari uraian diatas untuk membentuk manusia yang anti teror, yang tidak mendzalimi orang lain, maka yang perlu kita kuatkan adalah SpiritualQ (Iman) dan EmotionalQ (Ihsan), semoga kita dapat membentuk mental dan karakter-karakter ini sebagai kompetensi untuk sukses, bermanfaat dan berwawasan, menjadi Ulul Albab.

    wallahualam,

  • Kehidupan Ekonomi Bangsa Arab sebelum Islam

    Kehidupan Ekonomi Bangsa Arab sebelum Islam

    Aktifitas ekonomi yang dilakukan bangsa Arab-sebelum Islam-amat sangat sederhan adan terbatas. Dimana aktifitas ekonomi mayoritas penduduk jazirah Arab adalah menggembala dan berternak binatang. Hingga orang-orang yang beraktifitas dalam bidang pertanian dan bidang perdagangan pun tidak bisa terlepas dari peternakan. Sebab petani membutuhkan hewan untuk aktifitas dipertaniannya, dan pedagang juga menggunakan hewan dalam mengangkut barang dagangannya, bahkan seringkali dijadikan sebagai barang dagangan yang diperjual-belikan.

    Sedangkan aktifitas ekonomi selebihnya sangat aktif di sebagian daerah dan bagi komunitas tertentu, dan tidak pada komunitas yang lain. Pada umumnya, aktifitas tersebut memiliki ciri kesederhanaan dan dalam tingkat permulaan. Berikut ini penjelasan singkat tentang beberpa aktifitas ekonomi tersebut:

    1. Perdagangan

    Mayoritas aktifitas perdagangan bangsa Arab adalah diperkotaan, dan mereka memiliki pasar musiman untuk perdagangan berbagai jenis barang kebutuhan. Pasar musiman ini didatangi oleh orang yang ingin berdagang dan melakukan jual-beli. Sebagaimana orang-orang yang haji juga datang ke Makkah untuk memanfaatkan diadakannya pasar tersebut ketika menjelang musim haji, dimana mereka datang ke pasar untuk menjual barang yang mereka miliki dan membeli sesuatu yang mereka butuhkan.

    Sesungguhnya bangsa Quraisy memiliki ciri khas dalam hal perdagangan. Perdagangan merupakan aktifitas ekonomi utama bagi mereka. Itu disebabkan karena Makkah merupakan bumi yang tandus, tiada air dan tiada tanaman; Sedangkan penduduknya memiliki kehormatan dalam pandangan bangsa Arab, sehingga mereka tidak memperlakukan kafilah mereka dengan buruk. Disamping letak geografisnya yang menghubungkan antara daerah-daerah penting dalam perekonomian, yaitu Syam (Yordania, Palestina, dan Libia), Yaman, dan Habasyah (Etiopia).

    Perhatian bangsa Quraisy terhadap perdagangan sampai pada taraf mereka melakukan dua kali perjalanan perdagangan dalam setahun, yaitu perjalanan musim dingin ke Yaman dan perjalanan ke Syam ketika musim kemarau. Hingga kaum Quraisy menjadi kaya disebabkan perdagangannya, dan lahirlah kelompok pedagang yang kaya dan hidup dalam kemewahan. Sedangkan kelompok masyarakat yang lain hidup dalam kondisi kemiskinan yang menyedihkan.

    2.Pertanian;

    Terdapat aktifitas pertanian di sebagian daerah yang subur di jazirah Arab, seperti Yaman, Thaif, daerah utara, dan sebagian lahan pertanian di Hijaz dan pertengahan jazirah.

    Di antara daerah pertanian yang penting adalah Madinah Al-Munawwarah dan sekitarnya. Pertanian adalah aktifitas yang umum bagi penduduknya disebabkan kesuburan tanahnya, dan banyak airnya.Kurma dan gandum merupakan dua hasil pertanian terpenting di Madinah. Itu di samping perhatian penduduk Madinah terhadap pertanian gandum dan sebagian buah-buahan. Tapi sarana mereka dalam melakukan aktifitas pertanian masih konvensional dan sangat sederhana.

    Nampaknya, bahwa hasil pertanian mereka tidak merealisasikan kecukupan mereka; dimana mereka mengimpor sebagian kebutuhan pokok mereka dari Syam. Ini berlangsung hingga setelah lahirnya Islam. Sebab terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Madinah pernah dilalui masa paceklik dan kesempitan ekonomi, sehingga manusia hanya mengkonsumsi dua hal: kurma dan air.Bahkan seringkali mereka memakan daun-daunan, dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam beserta keluarganya pernah dalam sebulan dan dua bulan mengalami tidak memiliki makanan kecuali kurma dan air.

    3.Industri;

    Kegiatan industri merupakan kegiatan ekonomi paling lemah di negeri Arab dan paling sedikit peranannya. Dimana bangsa Arab jauh dari aktifitas ini dan enggan melakukannya. Mayoritas kagiatan industri adalah sebagai profesi sederhana yang pada umumnya dilakukan oleh para budak dan orang-orang Yahudi. Di antara profesi ini yang sangat menonjol adalah tukang besi, tukang kayu, pertenunan, pembuatan senjata, dan lain-lain.

    Di tulisan berikutnya akan nampak jelas pengaruh Islam dalam pengembangan kehidupan ekonomi bangsa Arab.


    Disadur dari:
    FIQIH EKONOMI UMAR – Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi

  • Partially: de-coding knowledge under islamic references

    Partially: de-coding knowledge under islamic references

    The reasons why socialism and capitalism not perfect, based on some scholars state, that they (west) understand it partially.

    Some scholars mention presecutor of now days Marx, Engels, Adam Smith, Machiavelli and others, is Ibn Khaldun. Wide range of studies branched from their thoughts, how many discipline now days establish after reinaissance and then we become also understand it particially.

    Before, they recognised him (Ibn Khaldun) as Fathers of Social Science, then after that they also notice how he describe his work in Macro Economics, and maybe later will be on Industrial Engineering & Manufacturing, Projects Mgmnt, why, because he put high concerns to “labour”.

    So, if you dont want to miss it, after finish read all socialism, capitalism, don’t forget to read (Economics) Fiqh of Umar if you feel struggle to understand it in Quran & Hadits.

    Have a nice day everyone…

    —–
    de-coding knowledge under islamic references

    #Worldclass_Ummah