JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara memaparkan perjalannya menangkal hoaks selama ini. Dia mengungkapkan bahwa perjalanan menangani konten hoaks setidaknya melalui tiga bagian penting dan yang pertama adalah pada bagian hulu. Pada bagian ini, pemerintah dalam hal ini Kominfo menyelengarakan program literasi media sosial.
“Karena bagaimanapun kita harus meningkatkan literasi, masyarakat harus mengetahui bagaimana merespon media sosial, literasi ini membutuhkan biaya yang cukup besar, membutuhkan waktu yang panjang,” katanya saat mengisi salah satu sesi Rakornas Komisi Infokom MUI Seluruh Indonesia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (16/07).
Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah mengadakan sebuah program bernama Cyber Kreasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam Cyber Kreasi ini bermacam-macam. Mulai dari pemerintah, ormas, artis, dan sejenisnya.
Setelah itu, program di tengah, Kominfo beberapa kali melakukan penutupan akun atau pemblokiran terhadap situs-situs
tertentu. Pada saat pertama kali melakukan pemblokiran itu pada tahun 2015, ungkapnya, banyak pihak yang melakukan protes. Saat itu, kata dia, Kominfo mendapatkan rekomendasi dari BNPT agar beberapa situs tersebut ditutup.
Proses pemblokiran tersebut memang tidak mudah. Beberapa pihak banyak yang melakukan protes terkait pemblokiran seperti itu. Proses pemblokiran juga kerap memakan waktu bila harus melalui kajian mendalam dan dibawa ke panel. Belum selesai panel membahas temuan, konten-konten tersebut sudah menyebar kemana-mana.
“Jadi terkadang kami memberanikan diri untuk menutup terlebih dahulu, namun kami tetap memberi ruang untuk menyampaikan bahwa yang kami lakukan itu tidak benar,” paparnya.
Belakangan ini, kata dia, kasus yang ramai di dunia maya dan banyak merugikan banyak pihak adalah menjamurnya peer to peer lending. Layanan jasa pemberian pinjaman online ini ternyata banyak yang tidak sesuai aturan dan merugikan banyak orang. Proses yang diajukan korban dalam melaporkan biasanya rumit. Mereka harus melaporkan dulu ke OJK, kemudian OJK melaporkan ke Kominfo, dan Kominfo kemudian menutup. Bila proses lama itu dijalankan, ungkapnya, maka penyedia peer to peer lending tadi semakin menelan banyak korban.
“Saya mengikuti manfaatnya mudharatnya, untuk umat Muslim, maka tiap hari kita melakukan tutup. Dan alhamdulillah benar semua. Ini yang Kominfo selalu lakukan,” kata dia.
Langkah ketiga yang dilakukan oleh Kominfo dalam menanggulangi hoaks adalah dengan menegakkan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah melakukan penegakan hukum, harus ada penegakan hukum, harus ada efek jera, kalau tidak efek jera, maka masyarakat mengatakan ah tidak jadi masalah,” katanya.
Dari semua langkah itu, Menkominfo memaparkan, jalan terbaik untuk menangani hoaks sebetulnya adalah dengan jalur struktural. Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada negara-negara maju. Norwegia misalnya, meskipun tidak terbebas dari berita hoaks, namun masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, kata dia, sejak SD anak-anak di Norwegia sudah diajarkan bagaimana seorang anak merespon sebuah informasi.
“Jadi sejak kecil secara struktural, kami berharap suatu saat di sini juga menjadi struktural, kita harus mendorong silabus bagaiaman merespon atau mencerna informasi sejak di sekolah atau kalau bisa di sekolah dasar,” paparnya. (Azhar/Din)
Leave a Reply