KH Miftachul Akhyar : MUI Jatim Harus Menjadi Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah

Surabaya, MUIJatim.org – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Miftachul Akhyar menghadiri Rapat Kerja Daerah MUI Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Shangrila Hotel Surabaya pada Sabtu (01/05/2021).

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahus Sunnah Surabaya itu berharap agar MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menjadikan MUI di Provinsi Jawa Timur sebagai tolok ukur nasional.

“Tolak ukur dalam hal apa? Dalam hal kehadiran ulama di tengah masyarakat sebagai khadimul umah dan shadiqul hukumah atau pelayan umat dan mitra pemerintah,” ujar Kiai Miftah, sapaan akrab beliau.

Untuk itu, Kiai Miftah menegaskan, bahwa sebagai khadimul umah MUI harus bisa membaca detak jantung dari kehidupan dan permasalahan umat lalu berupaya membantu menyelesaikannya.

“Mungkin umat sedang membutuhkan arahan atau pembelaan menghadapi masalah-masalahnya, maka ulama harus hadir,” jelas Kiai Miftah.

Sedangkan sebagai shadiqul hukumah, MUI harus berdiri sejajar dengan pemerintah sebagai mitra strategis. Ketika penguasa punya kekuasaan dan kebijakan, maka MUI punya hak untuk menilai dan mengontrol kebijakan yang dilakukan penguasa.

“MUI bukan alat penguasa, tapi mitra. Jalan seiring dan saling memberi masukan yang berguna. Kalau dua hal ini berjalan seiring, masing-masing melaksanakan amanah dengam baik, maka Insyalla negara Indonesia akan mendapatkan ridha Allah dan mendapatkan kemakmuran, menjadi baldatun thayibatun wa rabbun ghafur,” urainya.

Untuk itu, Kiai Miftah mengajak kepada para peserta raker yang terdiri dari Dewan Pimpinan dan Ketua Komisi/Lembaga MUI Jawa Timur serta Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten/Kota se Jawa Timur, untuk selalu mendasari khidmahnya di MUI dengan nasihat dari Imam Syafi’i.

“Bahwa yang disebut orang alim adalah orang yang semua urusannya dan semua sepak terjangnya selalu berkesinambungan dengan agama dan selalu memandang urusan umat dengan pandangan penuh kasih sayang,” pinta Kiai Miftah. (*)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia