Standard HAM Internasional Sejalan dengan Nilai Ajaran Islam

Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali disalahpahami dan dibenturkan dengan ajaran Islam. Pandangan kurang kritis tentang HAM menambah tensi panas antara HAM dan Islam. Hal ini disampaikan Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, Rabu (15/12) di Jakarta.

Usman menyampaikan, apabila dipandang secara kritis, HAM sejalan dengan nilai Islam.

“Islam adalah agama HAM, baik HAM individual yang dituangkan dalam peraturan internasional maupun ajaran Islam sebagai ajaran HAM,” ungkapnya saat memberikan materi pada peluncuran sekolah HAM MUI.

Dalam pengamatan Usman, salah satu bentuk kurang kritisnya pandangan HAM dan Islam adalah seringnya orang mencampuradukkan banyak peraturan. Misalnya, HAM dibenturkan dengan ajaran Islam tanpa membedakan apakah kedudukan hukum Islam tersebut adat (urf), qanun, ataupun Qur’an dan Hadist.

“Hal ini membuat kebingungan dalam masyarakat dan publik internasional,” tuturnya.

Hal ini pula lah, lanjut Usman, yang membuat HAM dipandang seolah-olah murni tradisi barat. Pandangan seperti, ujar Usman, tidak benar.

Menurutnya, nilai HAM Internasional sejalan dengan nilai Islam karena dibentuk pula oleh negara-negara mayoritas muslim.

“Saya tergolong orang yang mengikuti aliran berfikir harmonistik untuk melihat titik perjumpaan antara HAM dan Islam. Dalam sudut pandang konstruktif, standard-standard internasional HAM dikembangkan masyarakat dunia, termasuk di dalamnya masyarakat muslim dari negara Islam.” tegasnya.

Usman mengatakan, dari prosesnya, Islam dan HAM bisa sejalan. Dasar dibentuknya standard HAM juga mengacu, salah satunya, oleh dasar ajaran Islam dari negeri mayoritas muslim.

“Islam dan HAM dapat dipertemukan. Konstruksi standar internasional HAM telah dirumuskan oleh masyarakat dunia termasuk di dalamnya oleh masyarakat Islam,” tambahnya.

Pada kasus Indonesia, ujar Usman, Islam tidak pernah menjadi alasan Indonesia menerima standard HAM Internasional. Ini membuktikan bahwa HAM sejatinya sudah sejalan dengan nilai Islam.

Usman menyampaikan, dunia Islam selama ini terlibat aktif merumuskan hukum internasional HAM.

“Bukan hanya menjadi saksi pasif melainkan partisipan aktif yang telah berkontribusi dalam deklarasi universal HAM maupun government internasional HAM. Norma-norma HAM internasional sangat selaras dengan nilai-nilai hukum Islam,” ujarnya.

Di akhir penyampaian materinya, Usman mengatakan, pada akhirnya meskipun punya banyak keselarasan, tetap akan ada benturan kecil antara HAM dan Islam. Namun, ujar dia, benturan kecil itu justru semakin menguatkan relasi antara HAM dan Islam.

“Perdebatan-perdebatan inilah yang membuat kita pada akhirnya harus menyambut sekolah HAM Majlis Ulama Indonesia untuk mendiskusikan perdebatan itu dan membawa kita kepada perubahan yang lebih baik,” harapnya. (Abi Rachman/Azhar)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia