Larangan Israf atau Berlebih-lebihan dalam Makan dan Minum

Dalam kitab Mu‘jam Alfâz Al-Qur’ân Al-Karîm karya Muhammad ‘Ali an-Najjâr tercatat bahwa lafaz al-isrâf (sikap berlebihan) disebutkan  sebanyak 23 kali dengan segala derevasinya dalam Alquran. 
 
Lafazh al-isrâf di dalam Alquran selalu disebut merujuk pada konteks negatif dan terlarang dengan makna yang berkisar keluar dari batas keseimbangan.
 
Sikap tersebut bisa dalam bentuk apa saja, misalnya dalam berinfak pada surat Al Furqan ayat 67 sebagai berikut:
 
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
 
“Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.”
 
Selanjutnya, berlebihan juga dalam melakukan dosa pada surat Ali Imran ayat 147.
 
وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَاِسْرَافَنَا فِيْٓ اَمْرِنَا وَثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ
 
“Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah doa, “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”
 
Serta berlebihan dalam mengonsumsi makanan atau minuman, baik karena terlalu sedikit atau terlalu banyak. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Araf ayat 31. 
 
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
 
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
 
Ibnu ‘Âsyûr berpendapat dalam kitabnya at-Tahrîr wat-Tanwîr, ayat di atas terdapat prinsip-prinsip pemeliharaan kesehatan, khususnya mengenai makanan. Perintah di atas berupa anjuran dan tuntunan untuk tidak berlebihan dalam makan dan minum, bukan sebagai bentuk pengharaman.
 
Hal ini disebabkan pada ayat berikutnya yaitu 32, Allah SWT menegaskan tidak boleh seseorang mengharamkan karunia-Nya yang telah diberikan dan rezeki-Nya yang baik-baik.
 
Ukuran berlebihan pada ayat tersebut menurut Ibnu ‘Âsyûr adalah maslahat untuk setiap orang. Lebih jelas, ukurannya adalah keseimbangan seperti diperintahkan dalam surat Al-A‘rāf ayat 7, berikut penggalan firman-Nya:
 
قُلْ اَمَرَ رَبِّيْ بِالْقِسْطِۗ ….
 
“Katakanlah, “Tuhanku menyuruhku berlaku adil….”
 
Pesan tersirat dalam surat Al Araf ayat 31 yaitu makan dan minum terlalu sedikit atau banyak, dapat berpengaruh pada kesehatan seseorang.
 
Jika makan dan minum terlalu banyak, maka tubuh akan menampung kelebihan kalori yang akan mengakibatkan berat badan naik dan menderita obesitas hingga kematian. Demikian pula, jika asupan makan dan minum terlalu sedikit akan berakibat kurangnya gizi dan mudah terserang penyakit.
 
Ayat Alquran tersebut diperkuat dengan hadits Nabi bahwa orang yang berbuat al-isrâf (sikap berlebihan), salah satunya bermula dari keinginan menuruti nafsu makannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من الإسراف أن تأكل ما اشتهيت
Diriwayatkan dari Anas Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Salah satu ciri berlebihan (al-isrāf) Anda makan setiap yang Anda inginkan.” (HR Ibnu Mâjah No 3345 dari Anas bin Mâlik). Wallahu ‘alam (Isyatami Aulia/ Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia