Gelar Rakornas 2022, Komisi PRK MUI Hasilkan Tiga Kesepakatan Penting

JAKARTA — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) pada Sabtu (26/7) menghasilkan tiga kesepakatan penting.

Ketiga kesepakatan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Perempuan MUI Pusat, Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin dalam Rakornas yang berlokasi di Hotel Sari San Pacific Jakarta.

“Pada Rakornas kali ini, terdapat tiga hal penting yang kami sepakati. Pertama, komitmen antara KPRK MUI Pusat dengan Provinsi dalam merealisasikan program-program hasil Munas dan Musda,” tutur Ma’rifah.

Komitmen tersebut dijelaskan Ma’rifah haruslah berlandaskan prinsip-prinsip Islam Wasatiyah, mengacu pada standar ISO dalam pengelolaan organisasi, optimalisasi sumber daya dari KPRK MUI Pusat dan Provinsi, memaksimalkan kolaborasi dan kerjasama dengan para stakeholder yang relevan.

Kedua, upaya penguatan dan pemberdayaan keluarga, perempuan, remaja dan anak yang dilakukan oleh KPRK MUI Pusat dan Provinsi. Upaya tersebut di antaranya melalui pembangunan fondasi kehidupan keluarga yang tangguh dan kokoh, juga penguatan peran perempuan dalam kapasitas dan kontribusinya bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

Ma’rifah menegaskan adanya pengkhususan sinergi antara KPRK MUI dan Daerah, terlebih pada program-program strategis. Program tersebut misalnya pendewasaan usia perkawinan, bimbingan perkawinan guna membangun keluarga sakinah dan maslahah, pemberdayaan ekonomi perempuan dan keluarga, recognisi, serta pengarusutamaan kepemimpinan dan keulamaan perempuan.

“Ketiga, perhatian dari KPRK MUI dalam menanggapi permasalahan aktual yang tengah seperti kekerasan seksual, pornografi, kesehatan reproduksi, kecanduan anak terhadap gadget, literasi media digital, stunting dan gizi buruk, kekerasan seksual, termasuk ragam permasalahan yang bersinggungan langsung dengan perempuan, remaja, keluarga dan anak,” katanya.

Putri sulung Wapres KH Ma’ruf Amin juga mengingatkan KPRK MUI dan Daerah bergerak sesuai dengan kapasitas dan otoritas dalam memberikan langkah solutif sesuai kebutuhan umat. Hal tersebut tetap berpegang pada pandangan keislaman yang terintegrasi dengan berbagai perspektif keilmuan yang relevan.

Tak hanya menghasilkan tiga kesepakatan penting, Ma’rifah juga menyampaikan dalam Rakornas KPRK 2022 menerbitkan pula lima rekomendasi di dalamnya.

“Kelima rekomendasi yang kami ajukan merupakan upaya untuk mencapai kemaslahatan keluarga, perempuan, remaja dan anak demi kemaslahatan umat dan bangsa,” ucap Ma’rifah.

Pertama, merumuskan pola sinergi melalui program-program strategis yang dilakukan oleh KPRK MUI secara nasional dan kolaboratif.

Kedua, KPRK MUI berperan aktif dan proaktif KPRK dalam mengedukasi publik, menggalakkan literasi secara virtual maupun langsung untuk menanggapi isu-isu aktual yang terjadi.

Ketiga, pendampingan literasi dan edukasi yang dilakukan KPRK MUI kepada keluarga Muslim, dunia pendidikan, dan masyarakat mengenai permasalahan keluarga, pemberdayaan perempuan, teknologi, serta peran aktif pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang.

Kempat, dorongan dari KPRK MUI kepada Pemerintah Pusat dan Daerah dalam percepatan sahnya Undang-Undang (UU) dan regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta pengakuan dan perlindungan terhadap perempuan.

Kelima, KPRK MUI mendorong pemerintah serta stake holders lainnya untuk mengoptimalkan sinergi yang ada untuk merealisasikan program-program KPRK MUI yang saling beririsan. (Isyatami/Fakhruddin)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia