JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia menerbitkan tausiyah Idul Fitri 1443 H. Dalam taushiyah yang ditandatangani Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis dan Sektretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, MUI mengajak umat Islam dan rakyat Indonesia untuk bersyukur dalam menyambut hari raya Idul Fitri mengingat pandemi Covid 19 sudah menunjukkan trend yang melandai.
Hal itu disampaikan mengingat kegiatan bulan Ramadhan, seperti sholat Tarawih berjamaah di masjid dan mushalla, berbuka puasa bersama sanak saudara dan kolega selama Ramadhan, serta Sholat Id berjamaah, silaturahim dan halal bihalal di tempat publik dalam merayakan hari raya Idul Fitri nanti sudah hampir kembali bisa diselenggarakan dalam situasi normal.
“Hal itu tidak terlepas dari kontribusi semua pihak yang telah melakukan ikhtiar samawi berupa doa dan muhasabah ruhaniyah serta ikhtiar ardhi secara maksimal berupa kedisiplinan pada protokol kesehatan dan vaksinasi,” kata KH Cholil Nafis dalam keterangan tertulis, Jumat (29/04/2022).
Meski demikian, pandemi Covid 19 belum sepenuhnya berakhir. Maka, MUI menghimbau seluruh pihak dalam merayakan Idul Fitri di ruang publik tetap menjaga disiplin protokol kesehatan sebagaimana panduan fatwa MUI, serta aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi Covid 19 bagi yang belum melaksanakannya.
Dalam mensyukuri Perayaan Idul Fitri pula, MUI menghimbau seluruh umat Islam, khususnya yang masuk kategori mampu (aghniya’), agar mengoptimalkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga yang memiliki otoritas dan kredibilitas agar manfaat zakat, infak, dan sedekah terasakan lebih fokus dan tetap meluas serta produktif bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahiq).
“Kewajiban menunaikan zakat di bulan Ramadhan adalah ibadah mahdhah sekaligus ibadah sosial karena menjadi perekat sosial bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkannya khususnya akibat terdampak pandemi Covid 19 secara ekonomi,” lanjutnya.
Kemudian, memaksimalkan kesyahduan perayaan hari raya Idul Fitri sebagai momen silaturahim akbar secara khusyuk dan produktif, kumandangkan takbir, tahlil dan tahmid secara massif penuh khusyuk. Hangatkan silaturahim dan halal bihalal sebagai ungkapan tulus ikhlas untuk saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan dengan penuh kasih sayang dan kedamaian.
“Semua pihak hendaknya tidak mengurangi kekhusyukan perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan perilaku penggunaan harta secara berlebihan (isrâf), terlarut dalam kemubaziran (tabdzîr), dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka, di bulan Syawal hendaknya umat Islam semakin menggalakkan tuntunan puasa sunnah enam hari Syawal agar tetap terjaga dan tetap meningkatnya spirit khusyuk Ramadhan dan Syawal,” ujarnya.
(A Fahrur Rozi/Fakhruddin)
Leave a Reply