Rekatkan Soliditas dan Kualitas, TPP Lampung Tengah Gelar Halal bi Halal 1443 H dan Rapat Koordinasi

rekatkan-soliditas-dan-kualitas,-tpp-lampung-tengah-gelar-halal-bi-halal-1443-h-dan-rapat-koordinasi

Lampung Tengah: Masih dalam momentum suasana Idul Fitri bulan yang istimewa, bulan Syawal 1443 H / 2022 M, keluarga besar Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung menggelar agenda Halal bi Halal 1443 H, sekaligus rapat koordinasi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Lampung Tengah, Nanang Susanto, S.Pd.I, disela-sela sambutan agenda Halal bi Halal 1443 H, sekaligus rapat koordinasi di taman Hambalang, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (11/5/2022) bertepatan 10 Syawal 1443 H.

“Dalam momentum bulan Syawal 1443 H ini, saya atas nama pribadi, keluarga, dan Korkab TPP Kabupaten Lampung Tengah mohon maaf lahir batin, minal aidin wal faizin, dalam proses fasilitasi dan pendampingan ini, semoga kita semua kembali dalam keadaan fitri,” tambah alumni IAIN Metro, Lampung ini.

“Semoga kita lebih baik tingkatkan kualitas kerja-kerja pendampingan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa, kita semakin solid dan semakin kompak, menjalankan amanat dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tutup mantan Ketua Umum PMII Cabang Kota Metro ini.

Koordinator Provinsi (Korprov) TPP Provinsi Lampung, Mashuri, S.P, ditempat yang sama menyampaikan, agar TPP se Kabupaten Lampung Tengah terus mengawal pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, di tahun ke 7 (tujuh) pelaksanaan Dana Desa ini, 301 Kampung di Kabupaten Lampung Tengah ini harus difasilitasi, di dampingi secara komprehensif oleh TPP, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi / laporan pertangung jawaban, dan lain-lain, sesuai dengan Permendes No 7 tahun 2021 tentang Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

“Kita buka lagi, kita baca lagi, kita jalankan amanat Gus Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT, sebagaimana yang tertuang dalam Kepmendesa PDTT No 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa,” tutup Sekretaris IKA PMII Provinsi Lampung ini.

Disela – sela agenda Halal bi Halal 1443 H, sekaligus rapat koordinasi ini juga diadakan tanya jawab seputar pelaksanaan realiasasi Dana Desa tahun 2022, seperti; input dashboard Monev DD, Daily Report Pendamping (DRP), pemutakhiran SDGs Desa, pendaftaran online BUMDESA, capaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, dan lain-lain.

Secara sosiologis dan geografis Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lampung Tengah tersebar pada (tiga ratus satu) 301 Kampung / Desa, dan dua puluh delapan (28) Kecamatan, yakni; Kotagajah, Kalirejo, Bangunrejo, Padang Ratu, Gunung Sugih, Trimurjo, Punggur, Terbanggi Besar, Seputih Raman, Rumbia, Seputih Banyak, Seputih Mataram, Seputih Surabaya, Terusan Nunyai.

Selanjutnya, Bumi Ratu Nuban, Bekri, Seputih Agung, Way Pengubuan, Bandar Mataram, Pubian, Selagai Lingga, Anak Tuha, Sendang Agung, Bumi Nabung, Way Seputih, Bandar Surabaya, Anak Ratu Aji, dan Putra Rumbia. (Akhmad Syarief Kurniawan)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia