Habib Nabiel Ajak Tingkatkan Ketaatan Sambut Bulan Haram, Ini Keutamaannya

GARUT – Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI, Habib Nabiel Al Musawa ajak umat Muslim untuk perbanyak ketaatan, terutama karena sudah memasuki bulan haram (mulia) yaitu Dzulqadah.

“Pada empat bulan haram yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab adalah bulan yang dimuliakan dan telah diagungkan sebelum disyariatkan kepada Nabi Muhammad SAW. Karenanya Allah SWT mengingatkan tidak boleh saling menzalimi antara satu dengan yang lain pada bulan-bulan tersebut,” ujar Habib Nabiel, Ahad (5/6/2022).

Dalam Program MUI Menyapa Umat yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Jauhari, Garut, Jawa Barat, Habib Nabiel menjelaskan pengagungan terhadap bulan haram telah ada sebelum Islam datang. Salah satu buktinya adalah kebiasaan orang Yahudi puasa Asyura yang bertepatan pada 10 Muharram.

Dalam salah satu hadits sahih dikatakan ketika orang-orang Yahudi berpuasa lalu ditanya oleh Rasulullah SAW sebab apa mereka berpuasa> Mereka menjawab bahwa hari tersebut adalah hari saat Nabi Musa alaihissalam diangkat menjadi rasul, hari ketika diturunkannya Kitab Taurat, dan hari kala Nabi Musa diangkat selama 40 hari oleh Allah SWT dan dibersihkan-Nya.

“Ketika memasuki bulan haram, ada salah satu kebiasaan ulama terdahulu yaitu mengembalikan buku-buku yang dipinjam kepada pemiliknya apabila masih bertengger di perpustakaan mereka,” tuturnya.

“Hal tersebut dilakukan para Ulama atas dasar memuliakan bulan haram. Karenanya apabila seseorang memiliki hutang, maka harus segera dilunaskan manakala telah memasuki bulan haram,” sambung Habib Nabiel.

Menurut Habib Nabiel, teladan para ulama merupakan bagian dari menjauhi perbuatan menzalimi orang lain. Terlebih Allah SWT pula menegaskan di dalam Alquran mengenai larangan berperang ketika bulan haram. Oleh sebab itu, pada bulan-bulan mulia dianjurkan untuk menghidupkan amalan sunnah seperti berpuasa, sholat malam, dan berzikir.

“Menjauhi diri dari perbuatan zalim merupakan salah satu ciri kelompok Islam wasathi. Hal ini selaras dengan yang diajarkan MUI untuk memasyarakatkan Islam wasathi,” katanya.

Habib Nabiel juga mengingatkan untuk menjauhi segala perbuatan dosa, melunaskan utang apabila memilikinya, dan meminta maaf apabila menzalimi orang lain tatkala memasuki bulan-bulan haram. (Isyatami Aulia,ed: Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia