Industri Halal Go Internasional, Ridwan Djamaluddin Ajak Pelaku Usaha Bergerak Lebih Cepat

JAKARTA— Untuk memacu produktivitas industri halal di kancah internasional, PJ. Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Dr. Ridwan Djamaluddin, mengajak para pelaku sektoral industri halal bergerak lebih cepat dan adaptif dengan tuntutan yang ada.

Hal itu dia sampaikan dalam forum Kongres Halal Internasional 2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bangka Belitung, Selasa (14/06).

“Kita harus bergerak lebih cepat,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari TVMUI (14/06).

Ridwan menjelaskan tingkat konektivitas yang tanpa batas harus direspons dengan membangun kerja sama yang lebih erat dengan mitra antar wilayah dalam negeri maupun antar negara di kancah regional. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat industri halal di Indonesia.

“Jadi kerja sama global dan lebih fokus regional itu, mari kita jadikan sebagai mesin pendorong bukan sebuah persaingan yang kontra produktif,” lanjut dia.

Bagi Ridwan, di Bangka Belitung sendiri dengan konfigurasi kepulauan yang terdiri dari 470 pulau dan penduduk 1,5 juta jiwa menjadi peluang besar dengan potensi maritim yang melimpah. Potensi maritim yang bagus berupa jalur logistik, transportasi, perikanan, dan pantai yang indah harus dikelola dengan basis kemaritiman.

“Potensi inilah yang nanti kita harus percepat upayanya dan tingkatkan kualitasnya agar pengunjung lebih yakin,” ucap dia dengan optimis.

Begitu pula di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga tercatat dalam rentang 2017-2021 sebanyak 1.134 UMKM yang sudah tersertifikasi halal. Tercatat dalam tiap tahunnya ada peningkatan yang cukup signifikan UMKM baik dari kuantitas dan kualitas nilai bisnisnya.

Meski di satu sisi, menurut Ridwan, terdapat pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya diselesaikan di mana sebagian kecil UMKM masih belum tersertifikasi halal, sepeti hotel dan restaurant yang perlu dipercepat prosesnya.

Untuk mempercepat langkah seperti yang dimaksud, pemerintah Bangka Belitung sendiri terus memacu adanya proses sertifikasi halal, mulai dari pelatihan dan bimbingan, membangun antusiasme masyarakat terhadap sertifikasi halal, hingga penurunan biaya sertifikasi menjadi Rp. 230.000;.

“Jadi kita melakukan sertifikasi ini dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, dan bukan untuk menarik garis eksklusivisme,” papar Ridwan menjelaskan. (A. Fahrur Rozi/Angga)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia