BOGOR — Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyarankan kepada para pelaku usaha produk halal untuk mengembangkan sektor usahanya agar bisa menembus pasar negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.
Komite Tetap Perlindungan dan Negosiasi Internasional Kadin, Mufti Hamka mengatakan, upaya yang dilakukan harus mengembangkan sektor produk halal yang tidak hanya berfokus pada sektor usaha makanan.
Namun, fokus pada sektor lain, terutama sektor-sektor yang sedang berkembang di negara-negara OKI seperti Kesehatan, wisata halal dan ketenagakerjaan.
‘’Sebenarnya kalau bicara produk halal, wisata syariah sebenarnya produk halal. Kesehatan, ketenagakerjaan, Kawasan industri halal, ini adalah sektor-sektor produk halal yang sebenarnya sedang berkembang di negara-negara OKI,’’ kata dia dalam Penganugrahan Penghargaan LPPOM MUI Halal Award 2022, di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).
Mufti Hamka menjelaskan, potensi pasar halal di negara-negara OKI khususnya yang berada di Timur Tengah sangatlah besar. Negara-negara OKI yang berada di Timur Tengah, memiliki jumlah penduduk sebesar 426 juta jiwa dengan pendapatan perkapita mencapai 200.000 dollar AS.
‘’Timur Tengah yang mempunyai peluang daya beli yang tinggi atau market velue yang tinggi. Kenapa tinggi? Tentunya itu negara Muslim ya,’’ jelasnya.
Mufti Hamka memberikan saran kepada para pelaku produk halal agar segera melakukan langkah inovatif untuk mengembangkan produk halal. Ia memberikan contoh, negara Kazakhstan telah mengembangkan kawasan industri halal bekerja sama dengan Korea Selatan.
Mufti mengungkapkan, pihaknya merasa heran karena para pelaku usaha halal di Indonesia belum mau melakukan pengembangan industri di luar negeri, melainkan masih melakukan transaksi dengan mengekspor produk yang sudah jadi.
(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)
Leave a Reply