Oleh Prof. DR. H. Amir Syarifuddin
Belakangan ini keberadaan intelektual atau secara khusus ulama Minangkabau sering diperkatakan orang Minangkabau sendiri maupun oleh orang luar Minangkabau.
Pembicaraan ini muncul karena selama ini Minangkabau dikenal orang sebagai gudangnya ulama dan pemasok ulama terbesar untuk daerah daerah lainnya. Suara ulama Minangkabau bersipongang ke seantero tanah air kita.
Sipongang seperti pada waktu ini dirasakan tidak begitu lagi. Sebenarnya membicara “Ulama Minangkabau” pada waktu ini tidak relevan lagi, karena telah begitu meluasnya wawasan kita. Batas antara Minang dengan yang bukan Minang sudah mulai kabur, setidaknya dalam pembicaraan.
Dalam kesempatan ini perlu juga diperkatakan keberadaan intelektual Minangkabau sekedar untuk memberikan kepuasan perasaan kita bahwa keberadaan ulama dan intelektual Minang tidak perlu lagi diperkatakan, bahasan dibawah ini mengarah kepada perkembangan lembaga pendidikan agama yang merupakan lembaga penghasil ulama.
Bahasan berupa garis besar.
TRADISI KEILMUAN DI LINGKUNGAN MINANGKABAU
Menuntut ilmu merupakan kewajiban agama dalam Islam, sebagaimana dapat dirujuk dari sumber pokok ajarannya yaitu Qur’an dan Sunnah Nabi. Oleh karena itulah adanya lembaga-lembaga pendidikan Islam di lingkungan adat Minangkabau hampir sama tuanya dengan masuk dan tersiarnya Islam diwilayah Minangkabau.
Walaupun pada masa perkembangan ilmu pengetahuan Islam abad III dan IV Hijriyah ilmu agama mencakup ilmu-ilmu uluhiyah (atau disebut waktu ini dengan ilmu agama) dan ilmu kauniyah (disebut sekarang dengan ilmu umum), namun yang masuk dan berkembang di wilayah Minangkabau untuk abad pertama hanyalah ilmu uluhiyah.
Mungkin disebabkan pada waktu masuknya Islam di Minangkabau ilmu-ilmu uluhiyah itulah yang amat dipentingkan orang.
Lembaga pendidikan agama pertama diwilayah adat Minangkabau adalah “Surau”.
Karakteristik dari surau adalah suatu tempat pendidikan dan sekaligus tempat tinggal murid dan guru, sehingga memungkinkan keberadaan murid bersama guru dalam waktu relatif lebih panjang, dalam waktu masa terjadi transfer ilmu dan pengalaman guru kepada murid. Dengan cara ini regenerasi ulama berlangsung secara alamiyah.
Surau dikenal sebagai lembaga pendidikan agama pertama diwilayah Minangkabau adalah surau Syekh Burhanuddin di Ulakan Pariaman didirikan sekitar abad ke 17.
Surau ini didatangi oleh murid-murid dari berbagai pelosok Minangkabau, yang pada gilirannya setelah murid itu kembali ke negerinya juga mendirikan surau pula.
Selanjutnya bermunculan surau-surau di wilayah ini nama surau ini menggunakan nama ulama yang mengasuhnya antara lain :
• Surau Tuanku Mansiangan Nan Tuo di Paninjauan
• Surau Tuanku Rao
• Surau Tuanku Kecil di Koto Gadang
• Surau Tuanku di Talang
• Surau Tuanku di Sumanik
• Surau Tuanku di Koto Baru
• Surau Tuanku Nan Tuo di Ampek Angkek
• Surau Tuanku di Kamang
• Surau Tuanku Pakih Sagir
Pada dasarnya di surau surau dipelajari menulis dan membaca Al Qur’an dan ilmu ilmu agama yang secara garis besarnya terdiri ilmu akidah, ilmu syari’ah, dan ilmu akhlak.
Karena menurut adat Minangkabau anak-anak muda menjelang kawin tinggal disurau, dengan sendirinya semua orang Minangkabau masa itu telah pandai membaca al Qur’an berikut menulisnya dan secara dasar mengetahui ilmu agama dalam bentuk alamiyah dan pengetahuan.
Dengan demikian lembaga surau telah membebaskan orang Minangkabau dari buta aksara dan telah berhasil mencetak ulama.
Tiga orang tokoh ulama yang menyiarkan agama di Sulawesi Selatan dan popular dikalangan umat Islam Sulawesi Selatan sampai waktu ini yaitu :
• Datuak Ribandang
• Datuak Patimang
• Datuak Ritiro
Adalah ulama yang dihasilkan oleh pendidikan surau di Minangkabau.
Akhir abad ke 18 surau surau mendapat perkembangan baru dengan kembalinya tiga orang ulama Minangkabau dari Timur Tengah yaitu :
• Haji Miskin
• Haji Piobang
• Haji Sumanik
Pengajian surau yang sebelumnya lebih banyak mengarah kepada tasawuf mengarah akidah dan syari’ah yang lebih banyak dipengaruhi oleh ajaran Hambali.
Kelompok ini dengan ajaran barunya disebut golongan muda sedangkan kelompok ulama sebelumnya disebut golongan tua.
Pada masa berikutnya surau berkembang pesat dimana pada akhir abad ke 19 terkenal nama beberapa surau di pelosok Minangkabau.
Pengasuh yang selama ini disebut tuanku , pada waktu belakangan bernama “Syekh” dan nama suraupun dinisbahkan kepada nama pengasuhnya, antara lain yaitu :
• Surau Syekh Abdulah Khatib Ladang laweh
• Surau Syekh Muhammad Jamil Tungkar
• Surau Syekh Tuanku Kolok M.Ali Di Sungayang
• Surau Syekh Abdul Manan Padang Gantiang
• Surau Syekh Muhammad Soleh Padang Kandis
• Surau Syekh Abdulah Padang Japang
• Surau Syekh Ahmad alang Laweh
• Surau syekh Amarullah Maninjau
Disamping pendidikan agama berkembang di Minangkabau, Pemerintah Belanda memasukkan pendidikan barat diwilayah ini pertengahan abad ke !9.
Materi dari pendidikan ini sebenarnya adalah salah satu sisi pendidikan yang berkembang pada mulanya dengan nama ilmu kauniyah, yang tidak ikut masuk dalam penyiaran ilmu diwilayah Minangkabau.
Pendidikan barat itu diikuti secara terbatas oleh beberapa orang yang duduk di kota dan sekitarnya.
Motivasi dari pemerintahan Belanda mendirikan sekolah-sekolah umum pada mulanya adalah untuk menghasilkan pegawai pegawai dikantor kantor Belanda dengan gaji murah dan diarahkan untuk kepentingan Belanda.
Materi dari pelajaran sedapat mungkin menghindarkan murid-murid berfikir bebas yang akan membahayakan kedudukan penjajahannya. Sebaliknya disurau-surau diberikan kebebasan beberapa materi ilmu untuk mendidik murid berpikir nasional dan menumbuhkan sikap perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap membatasi gerakannya.
Dari dua tipe lembaga Pendidikan yang berkembang diwilayah Minangkabau itu dalam hubungannya dengan kekuasaan penjajahan, pada waktu itu alumni surau lebih militan.
Keduanya berjalan dengan kompetisi yang sehat dan keduanya terdiri dari dari orang Minang yang taat beragama.
Memasuki abad yang ke 20 Minangkabau menghasilkan “ulama” yang memiliki keahlian ilmu agama dan cendikiawan Muslim yaitu orang islam yang mempunyai keahlian ilmu umum dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan waktunya.
Kedua kelompok ini merupakan cikal bakal bagi intelektual Minangkabau, meskipun pemerintahan Belanda memisahkan intelektual minangkabau secara dikotomis menjadi ulama dan intelektual umum.
Awal abad 20 beberapa orang ulama Minangkabau kembali dari Mekkah setelah menamatkan pendidikan Syekh Ahmad Khatib yang juga putra Minang. Setelah menetap dikampung masing-masing mendirikan surau surau dengan paham barunya yang popular diantaranya adalah :
• Syekh Muhammad Taib Umar, Sungayang
• Syekh Abdullah Ahmad, Padang
• Syekh Abdul Karim Amrullah, Maninjau kemudian di Padang Panjang
• Syekh Muhammad Jamil Jambek, Bukittinggi
• Syekh Sulaiman Ar Rasuli, Canduang Agam
• Syekh Ibrahim Musa, Parabek Agam
• Syekh Muhammad Jami Jao, Padang Panjang
• Syekh Abbas Abdullah, Padang Japang Payakumbuah
• Syekh Abdul Wahid, tabek Gadang
Kemudian terjadi pembaharuan pendidikan agama di Minangkabau. Ada dua bentuk pembaharuan yang berlaku dalam pendidikan agama, pertama memasuki materi pelajaran yang biasa disebut ilmu umum kedalam pendidikan agama, kedua merobah system pendidikan surau jadi madrasah atau sekolah yang mempunyai kelas dan bertingkat.
Diantara tokoh pembaharu itu muncul nama Dr. H. Abdullah Ahmad dengan “Adabiyah”nya dan El Yunusy bersaudara dengan “Diniyah”nya.
Pembaharuan menjadi madrasah ini disatu pihak mempercepat pencapaian suatu tingkat ilmu pengetahuan dan memperjelas batasan batasannya.
Dari segi lain memasukkan pelajaran umum kedalam kurikulum pendidikan agama berarti mengurangi volume pelajaran agama.
Meskipun terjadi pengurangan, tetapi karena masa itu madrasah masih berada dalam wilayah dan lingkungan surau, kekurangan pelajaran agama masih dapat disempurnakan diluar kelas, sehingga secara global materi pelajaran agama tidak berkurang dari masa lalu.
Suatu kemajuan pada masa pembaharuan ini adalah munculnya media publikasi di madrasah-madrasah dalam bentuk majalah yang mempublikasikan karya ilmiah dan pendapat yang dimunculkan oleh ulama yang ada pada waktu itu.
Diantara majalah yang popular diwaktu itu adalah :
• Al-Munir di Padang Panjang
• Al-Basyir di Sungayang
• Al-Bayan di Parabek
• Al-Iman di Padang Panjang
• Al-Ittiqan di Maninjau
• Nurul Yaqin di Batusangkar
• Al-Mizan diterbitkan Tarbiyah Islamiyah.
Majalah-majalah itu kelihatannya dijiwai oleh majalah Al-Manar yang popular di Mesir pada waktu itu.
Dengan adanya publikasi itu tokoh ulama yang ada di madrasah yang menerbitkan majalah itu dan dimadrasah sekitarnya diketahui oleh orang banyak dan tersebar di Minangkabau, yang menyebabkan berdatangannya murid-murid dari luar daerah untuk belajar di madrasah-madrasah yang ada di wilayah Minangkabau.
Pada waktu bersamaan ketokohan ulama semakin menonjol dengan tampilnya ulama itu sebagai tokoh politik yang membimbing umat Islam dalam menghadapi penjajahan Belanda.
Kalau kita gunakan istilah “pemimpin formal” dan “pemimpin non formal” yang berlaku sekarang, umat pada masa itu tidak dapat menggantungkan harapannya kepada pemimpin formal, karena jabatan pemimpin formal pada waktu itu diduduki oleh orang Belanda dan melayu yang berjiwa Belanda yang jelas jelas berhadap hadapan dengan umat pada waktu itu.
Oleh karena itu tumpuan umat terarah kepada ulama sebagai pemimpin non formal yang membimbing kehidupan keagamaannya dan kehidupan dunianya.
Suatu keuntungan masuknya pelajaran umum ke madrasah adalah semakin mengecilnya arti perbedaan dikotomis antara ulama atau cendikiawan agama dengan cendikiawan umum, bahkan dalam diri seorang dapat bertemu dua bidang yang kelihatannya berbeda itu, umpamanya pada diri Haji Agus Salim dan M. Natsir.
Sesudah perang dunia II perubahan nilai nilai dalam kehidupan adat semakin terasa. Diantaranya anak muda tidak terbiasa lagi tidur di surau. Fungsi surau sebagai lembaga agama semakin berkurang. Surau hanya tempat ibadah dan pendidikan agama secara formal hanya ada dimadrasah.
Dengan madrasah dalam fungsinya sudah keluar dari lingkungan surau. Kalau dahulu surau dapat disamakan dengan pesantren yang terdapat di Jawa dengan beberapa perbedaannya, maka sesudah perang dunia II tidak ada lagi yang menjalankan fungsi pesantren di Minangkabau.
Sebenarnya perubahan nilai-nilai dan perubahan system pendidikan agama juga berlaku di Jawa dengan bermunculnya madrasah. Tetapi madrasah tidak menggantikan pesantren, bahkan pesantren di Jawa bermunculan dan berkembang dengan pesat sebagaimana berkembangnya madrasah.
Berkembangnya pesantren di Jawa dan tidak berkembangnya pesantren di Minangkabau, mungkin ada hubungannya dengan perbedaan budaya Minang dengan budaya Jawa.
Dengan keluarnya madrasah dari lingkungan surau berarti waktu belajar agama semakin sedikit dan waktu kesempatan tatap muka murid dan guru serta pembimbing agamanya semakin berkurang pula.
Pada periode surau taraf kealiman dapat diperoleh dengan selalu mengikuti pendidikan surau kemana saja pelajaran itu yang diajarkan semata-mata pelajaran agama.
Pada masa yang kedua yaitu madrasah dan surau, tingkat kealiman juga diperoleh dengan tamatnya pendidikan di madrasah, karena meskipun pelajaran agama semakin mengecil di madrasah tetapi masih punya kesempatan menyempurnakan di lingkungan surau, kekurangan dapat dilengkapi.
Bila kita ukur tingkat pendidikan dan madrasah masa pertama dengan tingkat pendidikan waktu itu, pendidikan surau dan madrasah paling tinggi dapat ditempatkan pada tingkat “Aliyah” mengingat jarak waktu belajarnya.
Meskipun demikian dalam tingkat ini derajat kealiman sudah dapat diperoleh dan sudah berhak menggunakan sebutan “ulama”.
Pada waktu belakangan ketika madrasah sudah keluar dari lingkungan pendidikan surau, kadar ilmu yang dicapai dengan sendirinya tidak sempurna ilmu yang dicapai pada periode tingkat pertama dan kedua meskipun sudah dinamakan tingkat aliyah. Hal ini berarti tamatan aliyah waktu ini belum memperoleh derajat kealiman sebagaimana diperoleh oleh tingkat yang sama sebelumnya.
Syukur Alhamdulillah belakangan muncul lembaga pendidikan agama sebagai lanjutan dari tingkat aliyah yang pada waktu ini, yaitu perguruan tinggi agama baik negri maupun swasta yang bertebaran diseluruh pelosok wilayah Minangkabau atau Sumatera Barat. Bila tamatan aliyah belum mencapai derajat kealiman, maka dengan adanya perguruan tinggi derajat kealiman dapat diperoleh.
Dengan demikian pencapaian kealiman dalam agama dapat berlangsung sebagaimana berlaku sebelumnya, meskipun waktu yang digunankan untuk pencapaiannya lebih panjang dari sebelumnya.
Bila kita bandingkan orang orang ynag telah mendapat derajat kealiman yang dihasilkan pendidikan surau dan derajat kealiman yang dihasilkan oleh madrasah sebelum perang dunia ke II, perguruan tinggi agama, kemudian dihubungkan pula dengan jumlah umat Islam pada waktunya, maka secara prosentase kuantitas yang mencapai derajat kealiman waktu ini, kalau tidak dikatakan lebih, setidaknya tidak akan berkurang dari waktu sebelumnya.
Kalau yang dinamakan “ulama” adalah orang yang telah mencapai derajat kealiman dalam ilmu agama, maka tidak tepat kalau dikatakan ulama di wilayah Minangkabau berkurang apalagi dikatakan “langka”.
Tetapi kalau kita menggunakan kriteria lama dalam menamakan ulama yaitu tokoh agama yang popular ditengah masyarakat sebagaimana kita kenal selama ini, memang dirasakan kuantitasnya berkurang.
Selanjutnya timbul pertanyaan apakah memang jumlahnya berkurang secara kenyataan atau kita tidak menerima informasi tentang jumlahnya. Dan kemungkinan itu lihat dibawah ini:
Pertama kemungkinan kurang jumlahnya. Kalau kita sepakati arti ulama(sebagai yang dipahami selama ini) memenuhi tiga persyaratan, yaitu keilmuan, pengamalan dan kepribadian, maka orang secara kumulatif memiliki tiga criteria itu memang tidak banyak lagi jumlahnya.
Rata-rata setiap tamatan perguruan tinggi agama telah memenuhi syarat keilmuan. Tentang syarat pengamalan tergantung kepada pribadi dan tidak selalu menjadi tanggung jawab perguruan tinggi dan juga tidak oleh lingkungan masyarakatnya, juga ditentukan oleh keadaan masyarakat yang mendambakan kepribadiannya.
Rasanya ketergantungan umat akan keberadaan ulama sebagai tokoh pada waktu ini, tidak sebesar ketergantungan umat akan ketokohon ulama pada waktu dulu, dengan telah tampilnya pimpinan formal pada kalangan mereka sendiri yang akan membimbing kehidupan kemasyarakatannya.
Hal ini ketokohan ulama mulai berubah dengan terjadinya perubahan perubahan nilai. Usaha mengembalikan ketokohan ulama waktu dulu untuk masa sekarang ini dan disini ini tidak relevan lagi.
Kedua yaitu kurangnya informasi tentang keberadaan ulama itu, kemungkinan kedua ini tidak tertutup adanya, mungkin disebabkan kurangnya publikasi, mungkin kurang penampilan ulama di forum forum yang lebih luas dan mungkin pula karena keengganan ulama untuk menampilkan diri dan beberapa kemungkinan lain.
Dengan memperhatikan dua kemungkinan itu, rasanya pada waktu ini tidak perlu kita terlalu mengharapkan keberadaan tokoh ulama dengan kriteria yang utuh sebagaimana yang berlaku sebelumnya.
Dengan telah terjadinya perubahan nilai kriteria ulamapun tidak perlu sama dengan yang dulu. Kita perlu bersyukur bahwa pada waktu ini ilmuan agama yang telah mencapai derajat kealiman itu sudah cukup banyak, mutunyapun semakin meningkat, karenanya tidak perlu kita kawatirkan akan habis.
Dari mereka kita harapkan usaha peningkatan pribadi untuk memenuhi kriteria lainnya sebagai syarat keutamaan.
Disamping itu wilayah Minangkabau terdapat pula sejumlah ilmuan non keislaman yang mempunyai perhatian terhadap Islam dan penyebarannya, serta tertarik untuk mendalaminya, disebut juga cendikiawan muslim.
# Artikel ini disampaikan penulis dalam seminar sehari Dinamika Islam, Adat dan Intelektual Minangkabau yang diselenggarakan Keluarga mahasiswa Minangkabau Komisariat Istana Jaya Jakarta.
# Penulis adalah Mantan Rektor IAIN Padang
Sumber BPS No. 35 Oktober 1990