All posts by Admin

LPB MUI Ingatkan Pemudik Waspadai Cuaca Buruk – Majelis Ulama Indonesia

lpb-mui-ingatkan-pemudik-waspadai-cuaca-buruk-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA— Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) mengingatkan warga yang mudik lebaran untuk mewaspadai cuaca buruk yang akan terjadi beberapa hari kedepan.

“Kami minta warga yang sedang mudik dan yang balik dari kampung agar waspada dengan potensi cuaca buruk. Perhatikan dan ikuti arahan petugas di lapangan,”kata Ketua LPB MUI, Prof Jafar Hafsah dalam keterangan pers yang diterima MUIDigital, Jumat (6/5/2022).

Jafar menjelaskan bahwa dalam arus mudik dan arus balik mudik ini bertepatan dengan musim pancaroba yang melanda beberapa wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, kata Jafar, kewaspadaan menjadi kunci utama agar pemudik tetap sehat sampai ke rumahnya masing-masing.
Guru besar Universitas Negeri Makassar ini mengimbau kepada warga yang akan melakukan perjalanan balik dari mudik untuk melakukan beberapa hal sebelum perjalanan, di antaranya berdoa, memeriksa kesehatan penumpang terutama supir, dan memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh.

Selain itu, Jafar juga mengimbau kepada warga agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan, menaati peraturan berlalu lintas, tidak membuang sampah sembarangan selama dalam perjalanan, mengemudi secara sopan dan tidak terpancing emosi, istirahat setelah mengemudi selamat empat jam, dan tidak mengebut saat berada di jalan tol.

“Yang paling utama tetap lakukan kewajiban sebagai Muslim menjalankan ibadah shalat wajib,” kata dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-7 Mei 2022.

Sementara menurut BMKG dari laman resminya, Selasa (3/5), sejumlah provinsi yang mengalami prakiraan cuaca buruk adalah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, dan Jawa Barat.

Selain itu, BMKG juga memprediksi provinsi yang dilanda cuaca serupa adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Malaku, dan Papua.

Sementara wilayah yang berpotensi hujan disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku Utara. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih Nashrullah)

Source link

The post LPB MUI Ingatkan Pemudik Waspadai Cuaca Buruk – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Keutamaan, Adab, dan Ketentuan – Majelis Ulama Indonesia

keutamaan,-adab,-dan-ketentuan-–-majelis-ulama-indonesia

Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Puncak arus balik yang diperkirakan pada tanggal 7-8 Mei 2022 pascaarus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan memadati sejumlah terminal, stasiun, bandara, dan sepanjang jalan tol penghubung kota-kota besar.

Masyarakat Indonesia yang kembali dari kampungnya masing-masing akan bergerak menuju tempat perantauannya untuk kembali memulai aktivitas. Mulai dari profesi sebagai pemulung, pedagang, menjadi aparat sipil negara, dan profesi lainnya yang dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Perpindahan masyarakat pedesaan menuju perkotaan (urbanisasi) merupakan interaksi wilayah yang hampir setiap tahun angkanya terus meningkat.

Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, ada sebanyak 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020. Persentase tersebut diprediksi terus meningkat menjadi 66,6 persen pada 2035.

Provinsi DKI dan Jawa Barat (Jabodetabek) menjadi kota yang paling banyak didatangi oleh penduduk dari daerah-daerah lain. Faktor ekonomi untuk meningkatkan taraf hidupnya menjadi sebab yang lebih dominan kenapa masyarakat pedesaan cenderung mengadu nasib ke ibu kota.

Kota Jakarta yang dulu bernama Sunda Kelapa dan Batavia sudah padat dengan gerakan ekonomi sejak abad ke-15. Mereka yang datang ke Jakarta dari dalam atau bahkan luar negeri. Bangsa Portugis termasuk yang pertama kali datang ke Batavia (Jakarta). Komoditi yang dijual di kota ini pun beragam, mulai dari yang produk lokal atau impor.

Ketentuan hijrah
Sejatinya masyarakat pedesaan yang pindah ke kota-kota besar, mereka adalah orang yang sedang hijrah.

Hijrah dapat diartikan meninggalkan suatu negeri menuju negeri lain. Hijrah dapat bernilai pahala jika dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, baik dia beraktivitas sebagai pemulung, pedangang, menjadi guru ngaji, penceramah, pendakwah, aparat sipil negara, dan aktivitas mulia lainnya.
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS Al Baqarah ayat 218).

Motifasi seseorang untuk berhijrah menjadi titik balik keberhasilan dan kegagalannya.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Segala perbuatan itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan bagi orang yang sedang hijrah menuju suatu tempat:

  1. Berdoa sebelum bepergian
    Pada saat hendak berangkat dari kampung halamannya menuju tempat rantaunya hendaknya memohon kepada Allah agar selamat sampai tujuan.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam membaca doa ini setiap bepergian:
اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

“Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan perjalanan, kesedihan tempat kembali, doa orang yang teraniaya, dan dari pandangan yang menyedihkan dalam keluarga dan harta.” (HR. Tirmdzi dan Ibnu Majah).

  1. Sholat sunnah dua rakaat
    Seseorang yang hendak melakukan bepergian disunahkan shalat sunah dua rakaat.
    إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ
    “Sungguh, Nabi Muhammad ﷺ tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).

Pelaksanaan sholat sunah bepergian (safar) dua rakaat dapat dilakukan sebagaimana sholat sunnah pada umumnya. Adapun niatnya sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
“Saya niat sholat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah Taala.”
Setelah sholat sunnah dua rakaat dianjurkan membaca ayat kursi, membaca surat Quraisy dan dilanjutkan dengan doa sebagaimana di.

  1. Tidak boleh meninggalkan sholat fardhu
    Selama perjalanan baik saat menuju kampung halaman (mudik) atau saat hendak kembali ke kota asalnya (balik), seseorang tidak boleh meninggalkan shalat fardhu. Dia dapat melakukannya dengan cara dijama atau qashar.

Perjalanan yang sudah mencapai kurang 89 km (88,704 km) seseorang diperbolehkan meringkas sholatnya (qashar sholat) atau menggabung dua sholat dalam satu waktu (jama sholat).
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ
“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.” (QS An Nisa ayat 101)

Praktik meringkas sholat (qashar sholat) hanya berlaku untuk shalat bilangan empat rakaat seperti Ashar dan Isya yang kemudian diringkas menjadi dua rakaat.

Sedangkan praktik menggabungkan dua sholat (jama sholat) dalam satu waktu hanya bisa dilakukan untuk sholat Zuhur digabung dengan Ashar, Maghrib digabung dengan Isya. Untuk sholat Subuh tidak bisa digabung apalagi diringkas.

جَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ سَفَرٍ وَلا خَوْفٍ، قَالَ: قُلْتُ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ: وَلِمَ فَعَلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya, “Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab, “Dia (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.” (HR Ahmad).

  1. Niat hijrah karena Allah SWT
    Agar kita selama di tempat perantauan senantiasa mendapat ridho dan kasih sayang dari Allah subhanahu wata’ala hendaknya kita niat bepergian atau hijrah samata-mata karena Allah SWT.
    وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
    “Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.” (QS An Nisa ayat 100)
  2. Niat mencari rezeki yang halal
    Allah SWT telah menegaskan agar kita dapat mencari rezeki dengan cara bekerja
    فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
    “Apabila telah ditunaikan sholat maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS al Jumuah ayat 10)

Selain perintah mencari rezeki dengan cara bekerja kita juga diwajibkannya untuk mencarinya dengan cara yang halal dan menjauhi yang haram.
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al Baqarah ayat 168)

كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا
“Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya.” (HR At Thabarani).

Source link

The post Keutamaan, Adab, dan Ketentuan – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Arus Balik Menurut Islam: Keutamaan, Adab, dan Ketentuan

Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Puncak arus balik yang diperkirakan pada tanggal 7-8 Mei 2022 pascaarus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan memadati sejumlah terminal, stasiun, bandara, dan sepanjang jalan tol penghubung kota-kota besar.

Masyarakat Indonesia yang kembali dari kampungnya masing-masing akan bergerak menuju tempat perantauannya untuk kembali memulai aktivitas. Mulai dari profesi sebagai pemulung, pedagang, menjadi aparat sipil negara, dan profesi lainnya yang dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Perpindahan masyarakat pedesaan menuju perkotaan (urbanisasi) merupakan interaksi wilayah yang hampir setiap tahun angkanya terus meningkat.

Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, ada sebanyak 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020. Persentase tersebut diprediksi terus meningkat menjadi 66,6 persen pada 2035.

Provinsi DKI dan Jawa Barat (Jabodetabek) menjadi kota yang paling banyak didatangi oleh penduduk dari daerah-daerah lain. Faktor ekonomi untuk meningkatkan taraf hidupnya menjadi sebab yang lebih dominan kenapa masyarakat pedesaan cenderung mengadu nasib ke ibu kota.

Kota Jakarta yang dulu bernama Sunda Kelapa dan Batavia sudah padat dengan gerakan ekonomi sejak abad ke-15. Mereka yang datang ke Jakarta dari dalam atau bahkan luar negeri. Bangsa Portugis termasuk yang pertama kali datang ke Batavia (Jakarta). Komoditi yang dijual di kota ini pun beragam, mulai dari yang produk lokal atau impor.

Ketentuan hijrah
Sejatinya masyarakat pedesaan yang pindah ke kota-kota besar, mereka adalah orang yang sedang hijrah.

Hijrah dapat diartikan meninggalkan suatu negeri menuju negeri lain. Hijrah dapat bernilai pahala jika dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, baik dia beraktivitas sebagai pemulung, pedangang, menjadi guru ngaji, penceramah, pendakwah, aparat sipil negara, dan aktivitas mulia lainnya.
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS Al Baqarah ayat 218).

Motifasi seseorang untuk berhijrah menjadi titik balik keberhasilan dan kegagalannya.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Segala perbuatan itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan bagi orang yang sedang hijrah menuju suatu tempat:

  1. Berdoa sebelum bepergian
    Pada saat hendak berangkat dari kampung halamannya menuju tempat rantaunya hendaknya memohon kepada Allah agar selamat sampai tujuan.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam membaca doa ini setiap bepergian:
اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

“Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan perjalanan, kesedihan tempat kembali, doa orang yang teraniaya, dan dari pandangan yang menyedihkan dalam keluarga dan harta.” (HR. Tirmdzi dan Ibnu Majah).

  1. Sholat sunnah dua rakaat
    Seseorang yang hendak melakukan bepergian disunahkan shalat sunah dua rakaat.
    إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ
    “Sungguh, Nabi Muhammad ﷺ tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).

Pelaksanaan sholat sunah bepergian (safar) dua rakaat dapat dilakukan sebagaimana sholat sunnah pada umumnya. Adapun niatnya sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
“Saya niat sholat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah Taala.”
Setelah sholat sunnah dua rakaat dianjurkan membaca ayat kursi, membaca surat Quraisy dan dilanjutkan dengan doa sebagaimana di.

  1. Tidak boleh meninggalkan sholat fardhu
    Selama perjalanan baik saat menuju kampung halaman (mudik) atau saat hendak kembali ke kota asalnya (balik), seseorang tidak boleh meninggalkan shalat fardhu. Dia dapat melakukannya dengan cara dijama atau qashar.

Perjalanan yang sudah mencapai kurang 89 km (88,704 km) seseorang diperbolehkan meringkas sholatnya (qashar sholat) atau menggabung dua sholat dalam satu waktu (jama sholat).
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ
“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.” (QS An Nisa ayat 101)

Praktik meringkas sholat (qashar sholat) hanya berlaku untuk shalat bilangan empat rakaat seperti Ashar dan Isya yang kemudian diringkas menjadi dua rakaat.

Sedangkan praktik menggabungkan dua sholat (jama sholat) dalam satu waktu hanya bisa dilakukan untuk sholat Zuhur digabung dengan Ashar, Maghrib digabung dengan Isya. Untuk sholat Subuh tidak bisa digabung apalagi diringkas.

جَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ سَفَرٍ وَلا خَوْفٍ، قَالَ: قُلْتُ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ: وَلِمَ فَعَلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya, “Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab, “Dia (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.” (HR Ahmad).

  1. Niat hijrah karena Allah SWT
    Agar kita selama di tempat perantauan senantiasa mendapat ridho dan kasih sayang dari Allah subhanahu wata’ala hendaknya kita niat bepergian atau hijrah samata-mata karena Allah SWT.
    وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
    “Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.” (QS An Nisa ayat 100)
  2. Niat mencari rezeki yang halal
    Allah SWT telah menegaskan agar kita dapat mencari rezeki dengan cara bekerja
    فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
    “Apabila telah ditunaikan sholat maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS al Jumuah ayat 10)

Selain perintah mencari rezeki dengan cara bekerja kita juga diwajibkannya untuk mencarinya dengan cara yang halal dan menjauhi yang haram.
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al Baqarah ayat 168)

كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا
“Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya.” (HR At Thabarani).



LPB MUI Ingatkan Pemudik Waspadai Cuaca Buruk

JAKARTA— Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) mengingatkan warga yang mudik lebaran untuk mewaspadai cuaca buruk yang akan terjadi beberapa hari kedepan.

“Kami minta warga yang sedang mudik dan yang balik dari kampung agar waspada dengan potensi cuaca buruk. Perhatikan dan ikuti arahan petugas di lapangan,”kata Ketua LPB MUI, Prof Jafar Hafsah dalam keterangan pers yang diterima MUIDigital, Jumat (6/5/2022).

Jafar menjelaskan bahwa dalam arus mudik dan arus balik mudik ini bertepatan dengan musim pancaroba yang melanda beberapa wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, kata Jafar, kewaspadaan menjadi kunci utama agar pemudik tetap sehat sampai ke rumahnya masing-masing.
Guru besar Universitas Negeri Makassar ini mengimbau kepada warga yang akan melakukan perjalanan balik dari mudik untuk melakukan beberapa hal sebelum perjalanan, di antaranya berdoa, memeriksa kesehatan penumpang terutama supir, dan memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh.

Selain itu, Jafar juga mengimbau kepada warga agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan, menaati peraturan berlalu lintas, tidak membuang sampah sembarangan selama dalam perjalanan, mengemudi secara sopan dan tidak terpancing emosi, istirahat setelah mengemudi selamat empat jam, dan tidak mengebut saat berada di jalan tol.

“Yang paling utama tetap lakukan kewajiban sebagai Muslim menjalankan ibadah shalat wajib,” kata dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-7 Mei 2022.

Sementara menurut BMKG dari laman resminya, Selasa (3/5), sejumlah provinsi yang mengalami prakiraan cuaca buruk adalah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, dan Jawa Barat.

Selain itu, BMKG juga memprediksi provinsi yang dilanda cuaca serupa adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Malaku, dan Papua.

Sementara wilayah yang berpotensi hujan disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku Utara. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih Nashrullah)



Harapan Besar Ketua Wantim MUI Sulsel di Reuni Nasional DDI Mangkoso – Majelis Ulama Indonesia

harapan-besar-ketua-wantim-mui-sulsel-di-reuni-nasional-ddi-mangkoso-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel Anre Gurutta Haji Prof Dr HM Faried Wadjedy Lc MA mengungkapkan harapan besarnya untuk pengembangan Pesantren Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso.

AGH Faried, pimpinan Pesantren DDI Mangkoso, itu dalam Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

“Ada program di kampus (DDI Mangkoso), bagaimana nanti menjadikan pesantren kita ini sebagai pesantren terbesar, sekurang-kurangnya di kawasan timur Indonesia,” kata AGH Faried disambut tepuk tangan ribuan hadirin.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel Anre Gurutta Haji Prof Dr HM Faried Wadjedy Lc MA saat pidato Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

Oleh karena itu, lanjut Gurutta Faried, ada program pengembangan kampus lagi menjadi 50 hektar. Sebelumnya DDI Mangkoso menerima 17,7 hektar dari Bupati Barru.

“Dan itulah kita tawarkan kepada masyarakat untuk berwakaf. Dan alhamdulillah disambut baik oleh masyarakat kita. Setiap saya naik ke Makassar untuk memberikan pengajian-pengajian, selalu ada saja satu dua orang yang memberikan wakafnya. Dan, wakaf ini saya kira cukup murah yaitu Rp 25.000 per meter,” tutur Gurutta Faried.

Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

Pondok Pesantren DDI Mangkoso di Kabupaten Barru saat ini sudah tiga kampus dengan rangkaian bangunan luas serta panorama alam yang eksotis. Belum lagi semarak religiusitas para santri yang menyejukkan hati pengunjung.

Gurutta Faried berharap pesona DDI Mangkoso tersebut dinikmati masyarakat luas. Ia pun meminta dukungan berbagai kalangan untuk mewujudkannya.

“Nanti bagaimana di pesantren ini ada wisata religi, program wisata religi. Makanya itu ada kerja sama dengan Menteri Pariwisata. Kemudian inilah juga bagaimana kereta api ini, stasiun yang ada di situ diberi nama DDI Mangkoso. Jadi nanti, mudah saja kalau dari Makassar, mau ke mana, mau ke DDI Mangkoso, orang sudah hafal semua itu di mana berhentinya, di mana turunnya nanti, di Mangkoso ini,” ujar putra alm AGH M Amberi Said, tersebut.

Ketua Umum PB DDI, AGH Prof Dr Syamsul Bahri A Galigo, juga hadir sambutan dalam hajatan akbar alumni DDI Mangkoso.

Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

Saking ramainya peserta, AGH Syamsul Bahri pun menilai acara tersebut bukan reuni nasional melainkan internasional. Sebab, banyak peserta dari luar negeri yang datang.

Dalam sambutannya, AGH Syamsul Bahri menegaskan bahwa DDI sekarang ini sudah satu bendera. Nama Mangkoso atau DDI Mangkoso simbol kebanggaan dan semua kalangan DDI termasuk dalam cap bersejarah: DDI Mangkoso.

Di lain sisi, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA yang juga alumni DDI Mangkoso mengatakan, RN HBHA Ika DDI Mangkoso hakekatnya adalah silaturahim. Silaturahim guna membangun konsolidasi ukhuwah addariyah (persaudaraan ke-DDI-an) untuk melanjutkan visi DDI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.

“Peran alumni dalam membangun bangsa dengan berbagai latar belakang diharapkan bisa lebih maksimal dengan silaturahim yang solid,” kata KH Muammar, imam besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf Makassar. (Irfan)

The post Harapan Besar Ketua Wantim MUI Sulsel di Reuni Nasional DDI Mangkoso appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Harapan Besar Ketua Wantim MUI Sulsel di Reuni Nasional DDI Mangkoso – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

ramadan-sebagai-madrasah-melahirkan-pribadi-taqwa-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

 

Makassar, muisulsel.com – Dr KH Shaifullah Rusmin Lc M Th I sebagai khatib Idulfitri 1443 H di Masjid Al Muhajirin Minasa Upa Blok B, Makassar, Senin (2/5/22).

Wakil ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel, itu membawakan khutbah berjudul Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa

Source link

The post Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa – Majelis Ulama Indonesia

ramadan-sebagai-madrasah-melahirkan-pribadi-taqwa-–-majelis-ulama-indonesia

 

Makassar, muisulsel.com – Dr KH Shaifullah Rusmin Lc M Th I sebagai khatib Idulfitri 1443 H di Masjid Al Muhajirin Minasa Upa Blok B, Makassar, Senin (2/5/22).

Wakil ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel, itu membawakan khutbah berjudul Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa

Source link

The post Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Harapan Besar Ketua Wantim MUI Sulsel di Reuni Nasional DDI Mangkoso

harapan-besar-ketua-wantim-mui-sulsel-di-reuni-nasional-ddi-mangkoso

Makassar, muisulsel.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel Anre Gurutta Haji Prof Dr HM Faried Wadjedy Lc MA mengungkapkan harapan besarnya untuk pengembangan Pesantren Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso.

AGH Faried, pimpinan Pesantren DDI Mangkoso, itu dalam Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

“Ada program di kampus (DDI Mangkoso), bagaimana nanti menjadikan pesantren kita ini sebagai pesantren terbesar, sekurang-kurangnya di kawasan timur Indonesia,” kata AGH Faried disambut tepuk tangan ribuan hadirin.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel Anre Gurutta Haji Prof Dr HM Faried Wadjedy Lc MA saat pidato Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

Oleh karena itu, lanjut Gurutta Faried, ada program pengembangan kampus lagi menjadi 50 hektar. Sebelumnya DDI Mangkoso menerima 17,7 hektar dari Bupati Barru.

“Dan itulah kita tawarkan kepada masyarakat untuk berwakaf. Dan alhamdulillah disambut baik oleh masyarakat kita. Setiap saya naik ke Makassar untuk memberikan pengajian-pengajian, selalu ada saja satu dua orang yang memberikan wakafnya. Dan, wakaf ini saya kira cukup murah yaitu Rp 25.000 per meter,” tutur Gurutta Faried.

Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

Pondok Pesantren DDI Mangkoso di Kabupaten Barru saat ini sudah tiga kampus dengan rangkaian bangunan luas serta panorama alam yang eksotis. Belum lagi semarak religiusitas para santri yang menyejukkan hati pengunjung.

Gurutta Faried berharap pesona DDI Mangkoso tersebut dinikmati masyarakat luas. Ia pun meminta dukungan berbagai kalangan untuk mewujudkannya.

“Nanti bagaimana di pesantren ini ada wisata religi, program wisata religi. Makanya itu ada kerja sama dengan Menteri Pariwisata. Kemudian inilah juga bagaimana kereta api ini, stasiun yang ada di situ diberi nama DDI Mangkoso. Jadi nanti, mudah saja kalau dari Makassar, mau ke mana, mau ke DDI Mangkoso, orang sudah hafal semua itu di mana berhentinya, di mana turunnya nanti, di Mangkoso ini,” ujar putra alm AGH M Amberi Said, tersebut.

Ketua Umum PB DDI, AGH Prof Dr Syamsul Bahri A Galigo, juga hadir sambutan dalam hajatan akbar alumni DDI Mangkoso.

Reuni Nasional dan Halalbihalal Akbar (RN-HBHA) Ikatan Alumni Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (5/5/22).

Saking ramainya peserta, AGH Syamsul Bahri pun menilai acara tersebut bukan reuni nasional melainkan internasional. Sebab, banyak peserta dari luar negeri yang datang.

Dalam sambutannya, AGH Syamsul Bahri menegaskan bahwa DDI sekarang ini sudah satu bendera. Nama Mangkoso atau DDI Mangkoso simbol kebanggaan dan semua kalangan DDI termasuk dalam cap bersejarah: DDI Mangkoso.

Di lain sisi, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA yang juga alumni DDI Mangkoso mengatakan, RN HBHA Ika DDI Mangkoso hakekatnya adalah silaturahim. Silaturahim guna membangun konsolidasi ukhuwah addariyah (persaudaraan ke-DDI-an) untuk melanjutkan visi DDI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.

“Peran alumni dalam membangun bangsa dengan berbagai latar belakang diharapkan bisa lebih maksimal dengan silaturahim yang solid,” kata KH Muammar, imam besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf Makassar. (Irfan)

The post Harapan Besar Ketua Wantim MUI Sulsel di Reuni Nasional DDI Mangkoso appeared first on MUI SULSEL.



Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa

ramadan-sebagai-madrasah-melahirkan-pribadi-taqwa

 

Makassar, muisulsel.com – Dr KH Shaifullah Rusmin Lc M Th I sebagai khatib Idulfitri 1443 H di Masjid Al Muhajirin Minasa Upa Blok B, Makassar, Senin (2/5/22).

Wakil ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel, itu membawakan khutbah berjudul Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa

The post Ramadan sebagai Madrasah Melahirkan Pribadi Taqwa appeared first on MUI SULSEL.



Benarkah Madzhab Fikih tidak Sesuai Hadist Nabi, Berikut Penjelasanya – Majelis Ulama Indonesia

benarkah-madzhab-fikih-tidak-sesuai-hadist-nabi,-berikut-penjelasanya-–-majelis-ulama-indonesia

Suasana Hari Raya ini sebenarnya saya belum mau melayani perdebatan. Inginnya meminta dan membuka pintu maaf kepada siapapun. Tapi berhubung ada seorang doktor bidang Ilmu Ushul Fiqh lulusan Timur Tengah yang sampai berkesimpulan seolah kita yang bermazhab di bidang Fikih bertentangan dengan hadis Nabi dan mendahulukan pendapat Mazhab dari pada hadis. Karena saya bermazhab Syafi’i […]

Artikel Benarkah Madzhab Fikih tidak Sesuai Hadist Nabi, Berikut Penjelasanya pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Benarkah Madzhab Fikih tidak Sesuai Hadist Nabi, Berikut Penjelasanya – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Benarkah Madzhab Fikih tidak Sesuai Hadist Nabi, Berikut Penjelasanya

benarkah-madzhab-fikih-tidak-sesuai-hadist-nabi,-berikut-penjelasanya

Suasana Hari Raya ini sebenarnya saya belum mau melayani perdebatan. Inginnya meminta dan membuka pintu maaf kepada siapapun. Tapi berhubung ada seorang doktor bidang Ilmu Ushul Fiqh lulusan Timur Tengah yang sampai berkesimpulan seolah kita yang bermazhab di bidang Fikih bertentangan dengan hadis Nabi dan mendahulukan pendapat Mazhab dari pada hadis. Karena saya bermazhab Syafi’i […]

Artikel Benarkah Madzhab Fikih tidak Sesuai Hadist Nabi, Berikut Penjelasanya pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Dalil Berbahagia Bersama Keluarga saat Idul Fitri – Majelis Ulama Indonesia

dalil-berbahagia-bersama-keluarga-saat-idul-fitri-–-majelis-ulama-indonesia

Di momen hari raya terdapat anjuran untuk menunjukkan kebahagiaan bersama keluarga. ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ، ﻗﺎﻟﺖ: ﺩﺧﻞ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻭﻋﻨﺪﻱ ﺟﺎﺭﻳﺘﺎﻥ ﻣﻦ ﺟﻮاﺭﻱ اﻷﻧﺼﺎﺭ ﺗﻐﻨﻴﺎﻥ ﺑﻤﺎ ﺗﻘﺎﻭﻟﺖ اﻷﻧﺼﺎﺭ ﻳﻮﻡ ﺑﻌﺎﺙ، ﻗﺎﻟﺖ: ﻭﻟﻴﺴﺘﺎ ﺑﻤﻐﻨﻴﺘﻴﻦ، ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ: ﺃﻣﺰاﻣﻴﺮ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ ﻋﻴﺪ، ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ […]

Artikel Dalil Berbahagia Bersama Keluarga saat Idul Fitri pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Dalil Berbahagia Bersama Keluarga saat Idul Fitri – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Dalil Berbahagia Bersama Keluarga saat Idul Fitri

dalil-berbahagia-bersama-keluarga-saat-idul-fitri

Di momen hari raya terdapat anjuran untuk menunjukkan kebahagiaan bersama keluarga. ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ، ﻗﺎﻟﺖ: ﺩﺧﻞ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻭﻋﻨﺪﻱ ﺟﺎﺭﻳﺘﺎﻥ ﻣﻦ ﺟﻮاﺭﻱ اﻷﻧﺼﺎﺭ ﺗﻐﻨﻴﺎﻥ ﺑﻤﺎ ﺗﻘﺎﻭﻟﺖ اﻷﻧﺼﺎﺭ ﻳﻮﻡ ﺑﻌﺎﺙ، ﻗﺎﻟﺖ: ﻭﻟﻴﺴﺘﺎ ﺑﻤﻐﻨﻴﺘﻴﻦ، ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ: ﺃﻣﺰاﻣﻴﺮ اﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺫﻟﻚ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ ﻋﻴﺪ، ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ […]

Artikel Dalil Berbahagia Bersama Keluarga saat Idul Fitri pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dulu? MUI Jawab 3 Cara – Majelis Ulama Indonesia

puasa-syawal-atau-bayar-utang-puasa-dulu?-mui-jawab-3-cara-–-majelis-ulama-indonesia

TANYAmuisulsel.com – Assalamualaikum, mau bertanya,
Apakah bisa menggabungkan puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan?

Mana yang lebih didahulukan, bayar utang puasa dulu atau bisa langsung puasa syawal?

Oleh warga 088725070xxx

JAWABAN:

Ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi kita umatnya. Kita dapat memilih salah satu di antaranya.

Pertama, menqadha puasa lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal, sebab amalan sunah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan. Bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak punya halangan syar’i seperti sakit, musafir atau haid sebaiknya melakukan pandangan pertama ini.

Kedua, boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha Puasa. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadan berikut.

Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.

Ketiga, boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha. Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.
Wallohu A’lam.

 

The post Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dulu? MUI Jawab 3 Cara appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dulu? MUI Jawab 3 Cara – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Syahru Ramadan Pembentuk Sosok Khalifah Pemakmur Dunia

syahru-ramadan-pembentuk-sosok-khalifah-pemakmur-dunia

Makassar, muisulsel.com – Prof Dr HM Arifin Hamid SH MH membawakan khutbah Idulfitri 1443 H di Masjid Darussalam Galesong Baru, Makassar, Senin (2/5/22).

Prof Arifin Hamid, ketua bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sulsel, mengangkat judul khutbah: Syahru Ramadan Pembentuk Sosok Khalifah Pemakmur Dunia

 

The post Syahru Ramadan Pembentuk Sosok Khalifah Pemakmur Dunia appeared first on MUI SULSEL.



Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dulu? MUI Jawab 3 Cara

puasa-syawal-atau-bayar-utang-puasa-dulu?-mui-jawab-3-cara

TANYAmuisulsel.com – Assalamualaikum, mau bertanya,
Apakah bisa menggabungkan puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan?

Mana yang lebih didahulukan, bayar utang puasa dulu atau bisa langsung puasa syawal?

Oleh warga 088725070xxx

JAWABAN:

Ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi kita umatnya. Kita dapat memilih salah satu di antaranya.

Pertama, menqadha puasa lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal, sebab amalan sunah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan. Bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak punya halangan syar’i seperti sakit, musafir atau haid sebaiknya melakukan pandangan pertama ini.

Kedua, boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha Puasa. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadan berikut.

Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.

Ketiga, boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha. Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.
Wallohu A’lam.

 

The post Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Dulu? MUI Jawab 3 Cara appeared first on MUI SULSEL.



Kemuliaan di Hari Id – Majelis Ulama Indonesia

kemuliaan-di-hari-id-–-majelis-ulama-indonesia

kemuliaan-di-hari-id-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA sebagai khatib Idulfitri 1443 H, Senin (2/5/22), di Masjid Fajar Rahmah, Sudiang, Makassar.

Khutbah berjudul: Kemuliaan di Hari Id Diraih dari Penyucian Diri, Zikrullah dan Ibadah yang Berkualitas

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA

The post Khutbah Dr KH Syamsul Bahri: Kemuliaan di Hari Id appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Kemuliaan di Hari Id – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Source link

The post Kemuliaan di Hari Id – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel? – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

hanya-4-asnaf-zakat-di-tempat-kami,-bagaimana-tanggapan-mui-sulsel?-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

TANYAmuisulsel.com – Assalamu alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Saya ingin menanyakan perihal pembagian zakat fitrah, misalnya di mushola kami terkumpul 600 kg beras, pembagian berapa2 kg untuk masing2 asnaf (delapan golongan yang berhak menerima zakat), di tempat kami cuma ada 4 asnaf.

Oleh warga 0812698262xxx

JAWABAN:

Pembagiannya sesuai tingkat kebutuhan empat asnaf itu saja jika tidak mencapai delapan golongan sebagaimana yang tersebut dalam al-Qur’an.

Boleh juga dibagi empat bila tingkat hajat mereka sama, bisa juga cukup ke satu asnaf bila hanya dalam masyarakat itu satu kelompok saja yang ada seperti orang fakir.

Jadi tidak mesti harus dibagi delapan pembagian zakat itu, yang pasti bahwa yang menerimanya adalah mereka yang berhak (mustahik) menerima zakat.

Source link

The post Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel? – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Hidup Dengan Hamdalah – Majelis Ulama Indonesia

hidup-dengan-hamdalah-–-majelis-ulama-indonesia

hidup-dengan-hamdalah-–-majelis-ulama-indonesia

MUI JATIM – Sudah menjadi ma’lum bahwa diantara hal yang harus diimani adalah Qodho dan Qodar. Semua yang ada, yang baik maupun yang buruk adalah sesuai dengan Qodho dan Qodar Allah SWT1. Keyakinan ini lebih jelas digambarkan oleh Prof. Dr. Syeikh Hasan Hito ketika menahqiq Al Ushul wa Al Dhowabith karya Imam al Nawawi dengan […]

Artikel Achmad Roziqi : Hidup Dengan Hamdalah pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Hidup Dengan Hamdalah – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Source link

The post Hidup Dengan Hamdalah – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Mengumpulkan Bekal Menuju Negeri yang Kekal

mengumpulkan-bekal-menuju-negeri-yang-kekal

Makassar, muisulsel.com – Mufassir Arif Lc MA membawakan khutbah Idulfitri 1443 H, Senin (2/5/22), di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar.

Khutbah Mufassir, wakil ketua Komisi Hubungan Antarumat Beragama MUI Sulsel, berjudul Mengumpulkan Bekal Menuju Negeri yang Kekal

 

The post Mengumpulkan Bekal Menuju Negeri yang Kekal appeared first on MUI SULSEL.



Hidup Dengan Hamdalah – Majelis Ulama Indonesia

hidup-dengan-hamdalah-–-majelis-ulama-indonesia

MUI JATIM – Sudah menjadi ma’lum bahwa diantara hal yang harus diimani adalah Qodho dan Qodar. Semua yang ada, yang baik maupun yang buruk adalah sesuai dengan Qodho dan Qodar Allah SWT1. Keyakinan ini lebih jelas digambarkan oleh Prof. Dr. Syeikh Hasan Hito ketika menahqiq Al Ushul wa Al Dhowabith karya Imam al Nawawi dengan […]

Artikel Achmad Roziqi : Hidup Dengan Hamdalah pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Hidup Dengan Hamdalah – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Achmad Roziqi : Hidup Dengan Hamdalah

achmad-roziqi-:-hidup-dengan-hamdalah

MUI JATIM – Sudah menjadi ma’lum bahwa diantara hal yang harus diimani adalah Qodho dan Qodar. Semua yang ada, yang baik maupun yang buruk adalah sesuai dengan Qodho dan Qodar Allah SWT1. Keyakinan ini lebih jelas digambarkan oleh Prof. Dr. Syeikh Hasan Hito ketika menahqiq Al Ushul wa Al Dhowabith karya Imam al Nawawi dengan […]

Artikel Achmad Roziqi : Hidup Dengan Hamdalah pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel? – Majelis Ulama Indonesia

hanya-4-asnaf-zakat-di-tempat-kami,-bagaimana-tanggapan-mui-sulsel?-–-majelis-ulama-indonesia

TANYAmuisulsel.com – Assalamu alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Saya ingin menanyakan perihal pembagian zakat fitrah, misalnya di mushola kami terkumpul 600 kg beras, pembagian berapa2 kg untuk masing2 asnaf (delapan golongan yang berhak menerima zakat), di tempat kami cuma ada 4 asnaf.

Oleh warga 0812698262xxx

JAWABAN:

Pembagiannya sesuai tingkat kebutuhan empat asnaf itu saja jika tidak mencapai delapan golongan sebagaimana yang tersebut dalam al-Qur’an.

Boleh juga dibagi empat bila tingkat hajat mereka sama, bisa juga cukup ke satu asnaf bila hanya dalam masyarakat itu satu kelompok saja yang ada seperti orang fakir.

Jadi tidak mesti harus dibagi delapan pembagian zakat itu, yang pasti bahwa yang menerimanya adalah mereka yang berhak (mustahik) menerima zakat.

zakat.or.id

The post Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel? appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel? – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel?

hanya-4-asnaf-zakat-di-tempat-kami,-bagaimana-tanggapan-mui-sulsel?

TANYAmuisulsel.com – Assalamu alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Saya ingin menanyakan perihal pembagian zakat fitrah, misalnya di mushola kami terkumpul 600 kg beras, pembagian berapa2 kg untuk masing2 asnaf (delapan golongan yang berhak menerima zakat), di tempat kami cuma ada 4 asnaf.

Oleh warga 0812698262xxx

JAWABAN:

Pembagiannya sesuai tingkat kebutuhan empat asnaf itu saja jika tidak mencapai delapan golongan sebagaimana yang tersebut dalam al-Qur’an.

Boleh juga dibagi empat bila tingkat hajat mereka sama, bisa juga cukup ke satu asnaf bila hanya dalam masyarakat itu satu kelompok saja yang ada seperti orang fakir.

Jadi tidak mesti harus dibagi delapan pembagian zakat itu, yang pasti bahwa yang menerimanya adalah mereka yang berhak (mustahik) menerima zakat.

zakat.or.id

The post Hanya 4 Asnaf Zakat di Tempat Kami, Bagaimana Tanggapan MUI Sulsel? appeared first on MUI SULSEL.