All posts by Admin

Apakah Bedug Haram? Simak Penjelasanya

apakah-bedug-haram?-simak-penjelasanya

MUI Jatim – Mari pahami dulu apa bedug dan fungsinya. Kemudian secara hukum lebih dekat ke alat musik yang diharamkan ataukah ditemukan padanannya di zaman Nabi. Jangan langsung memvonis tidak ada dalam Islam. Lampu yang kita pakai di Masjid pun bukan buatan ulama sarjana muslim. Microphone juga bukan hasil temuan orang Timur Tengah. Pertama soal […]

Artikel Apakah Bedug Haram? Simak Penjelasanya pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Opini: Salam Jangan Verbalitas Belaka

opini:-salam-jangan-verbalitas-belaka

Salam Jangan Verbalitas Belaka
Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Pd.I
Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung

salam (السلام) berasal dari akar kata bahasa arab salima – yaslamu – salaaman – wa salaamatan (سَلِمَ – يَسْلَمُ – سَلاَمًا – وَسَلاَمَةً) yang berarti selamat dari bahaya, bebas dari cacat, ketulusan hati, keselamatan, ketentraman, ketenangan, kedamaian, kesejahteraan, aman dan nyaman. Salam adalah sapaan, penghargaan dan penghormatan kepada orang lain sebagai bentuk ekspresi empati dan harmoni dari seseorang kepada orang lain, bisa dalam bentuk ucapan, gerakan atau gabungan keduanya.

فَكَانَ أَوَّلَ شَيْءٍ تَكَلَّمَ بِهِ أَنْ قَالَ

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ , أَفْشُوْا السَّلَامَ , وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ , وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ , وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ , تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ (رواه البخاري)

Artinya:

(Ketika Rasulullah Saw. Sampai ke Madinah) Dan yang pertama kali beliau ucapkan adalah, Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikan makan, sambunglah silaturrahim, shalatlah di waktu malam ketika orang-orang tertidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan sejahtera. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Hakim dan Ahmad)

            Menyebarkan salam itu akan menumbuhkan rasa cinta diantara manusia. Rasulullah Saw. bersabda :

 لَا تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا . وَلَا تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا . أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ . أَفْشُوْا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

Artinya:

Tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai, sebarkanlah salam di antara kalian. (HR. Bukhari)

            Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Saw. Wahai Rasulullah Saw. Islam yang bagaimanakah yang paling baik, Beliau Saw. Menjawab:

 تُطْعِمُ الطَّعَامَ , وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Artinya:

Engkau memberi makan dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal maupun yang tidak kenal. (HR. Bukhari)

            Menyapa adalah bentuk empati, harmoni, kepedulian, cinta, kasih sayang, penghargaan, dan penghormatan seseorang kepada orang tua, saudara, kerabat, guru, teman, sahabat, sejawat, tetangga atau siapapun. Orang yang disapa akan merasa dihargai dan dihormati sehingga akan tercipta suasana harmoni sosial penuh persaudaraan, menjadi semakin erat dan akrab. Cara, bentuk dan ekspresi seseorang ketika menyapa akan berbeda – beda berdasarkan peradaban dan budaya masyarakat. Islam mengajarkan bentuk sapaan dengan ucapan salam, bukan hanya berfungsi sebagai alat sapaan belaka, melainkan sebuah syariat, doktrin, do’a, sekaligus penghormatan pada sesama. Dalam Al Qur’an disebut tahiyyah;

وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٖ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡهَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ حَسِيبًا ٨٦

Artinya:

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu. (QS. An Nisa’ : 86)

            Salam merupakan bagian dari syari’ah, Rasulullah Saw. mengajarkan ucapan salam dengan diksi yang baku, yaitu السلام علبكم ورحمة الله وبركاته Salam dianjurkan untuk diucapkan sebagai sapaan, dihidupkan, disebarkan, dibiasakan dan tentu diresapi makna dan substansinya. Apa yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. merupakan yang terbaik untuk umatnya. Salam juga adalah do’a yang bermakna “Semoga keselamatan, rahmat, dan berkah dianugerahkan Allah kepada kalian.” Ada tiga permohonan kepada Allah Swt. untuk setiap orang yang disapa, yaitu keselamatan/kedamaian/kesejahteraan, kasih sayang (rahmat), dan keberkahan (ziyadatul khair) Allah swt.

            Ketika seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, sesungguhnya ia sedang memberikan sebentuk jaminan untuk menjaga, merawat dan menjunjung tinggi nilai-nilai ketulusan, keselamatan, keamanan, kedamaian, kesejahteraan, cinta, kasih sayang, dan kebaikan sesama sesuai dengan makna salam. Sehingga tidaklah pantas seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, namun tetap berdusta, berkhianat, berbuat licik, culas, menebarkan kebencian, menyakiti hatinya, dan aktivitas lainnya yang menyebabkan terenggutnya rasa tulus, aman, damai, tentram, sejahtera, kasih sayang dan cinta.

            Apabila seseorang telah mengucapkan salam kepada orang lain, sama dengan memberikan jaminan kepada yang diberi salam bahwa tidak mungkin melakukan hal-hal yang menjadikannya tidak tulus, tidak selamat, tidak aman, tidak damai, tidak tenang dan tidak nyaman. Inilah hakikat tahiyyah (penghormatan) dalam salam, sehingga logic sekali Allah Swt. menyuruh membalas setiap sapaan salam yang didengar.

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ . رَدُّ السَّلاَمِ , وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ , وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ , وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ , وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ (متفق عليه)

Artinya :

Abu Hurairah Ra. Berkata, saya mendengar Rasulullah Saw. Bersabda, hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima; menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendo’akan orang yang bersin.

            Menjawab salam, baik secara verbalistik maupun substansi, menjawab salam minimal frasanya sama dengan ucapan salam kepadanya, assalamu’alaikum dijawab dengan wa’alaikumussalam, yang lebih baik dan mulya, jawablah salam dan penghormatan itu dengan yang lebih baik, wa’alaikussalam warahmatullahi wabarakatuh. Makna terdalamnya (substansinya), kebaikan seseorang mestinya dibalas dengan minimal kebaikan yang sepadan, cinta dan kasih sayang seseorang mestinya dibalas dengan minimal cinta dan kasih sayang yang sepadan, ketulusan hati seseorang mestinya dibalas dengan minimal ketulusan hati yang sepadan, tutur sapa santun, sikap empati, perilaku luhur, cinta damai dan harmoni sosial mestinya direspon sepadan, tentu respon atau jawaban salam lebih baik yang lebih mulya. Salam jangan direduksi hanya verbalitas belaka.

            Hidup rukun dengan hati tulus dan ikhlas, tentram dan sejahtera, cinta dan damai, aman dan nyaman, dengan tutur kata dan sapa yang ramah dan santun, sikap empati dan harmoni, serta perilaku yang berlandaskan budi pekerti luhur. Kehidupan sosial tanpa kebencian dan permusuhan, tanpa iri hati, dengki dan prasangka buruk adalah impian kita semua. Islam hanya mengajarkan kepada kita semua untuk senantiasa menebarkan salam, cinta, kasih sayang, ketentraman, kesejahteraan dan kedamaian.

والله تعالى أعلم بالصواب



Ini Dalil Memelihara Burung dalam Sangkar – Majelis Ulama Indonesia

ini-dalil-memelihara-burung-dalam-sangkar-–-majelis-ulama-indonesia

Berikut saya kutipkan hasil pembahasan Asatidz alumni berbagai pesantren di websitenya PISS KTB كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا، وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ – قَالَ: أَحْسِبُهُ – فَطِيمًا، وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: «يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ» نُغَرٌ كَانَ يَلْعَبُ بِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia […]

Artikel Ini Dalil Memelihara Burung dalam Sangkar pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Ini Dalil Memelihara Burung dalam Sangkar – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Ini Dalil Memelihara Burung dalam Sangkar

ini-dalil-memelihara-burung-dalam-sangkar

Berikut saya kutipkan hasil pembahasan Asatidz alumni berbagai pesantren di websitenya PISS KTB كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا، وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ – قَالَ: أَحْسِبُهُ – فَطِيمًا، وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ: «يَا أَبَا عُمَيْرٍ، مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ» نُغَرٌ كَانَ يَلْعَبُ بِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia […]

Artikel Ini Dalil Memelihara Burung dalam Sangkar pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Opini: Idul Fitri Momentum Untuk Memperbaiki Niat

opini:-idul-fitri-momentum-untuk-memperbaiki-niat

Idul Fitri Momentum Untuk Memperbaiki Niat
Prof. Wan Jamaluddin, M. Ag., P. hD
Rektor UIN Raden Intan Lampung

Idul Fitri adalah momentum untuk menguatkan niat menggapai ridha Ilahi, karena dengan niat yang kuatlah yang dapat menghantarkan diri menuju iman dan taqwa-Nya. Hari kemenangan dan membahagiakan, dalam bentuk silaturahmi dan bermaafan sehingga kembali kepada fitrah serta lebur, yaitu sirnanya dari segala kesalahan dan dosa hingga hari itu disebut sebagai hari lebaran, hari yang semua menjadi halal buah dari adanya kesadaran diri untuk menjadi orang yang rendah hati dan merasa tidak sombong dan besar hati serta takabur.

Memaafkan serta meminta maaf merupakan akhlak mulia, dan bahkan merupakan kesempurnaan iman, karena memaafkan merupakan prilaku yang sangat mulia namun berat jika nafsu kita tetap membelenggu, karena nafsu akan senantiasa membelenggu manusia mengalahkan akal serta relung hati yang mendalam.

Hawa nafsu yang selalu menjerumuskan kearah keburukan dan kesesatan, hingga Allah SWT, telah memberikan kesempatan kepada hamba yang beriman untuk melemahkan nafsu tersebut agar menjadi tunduk dan patuh pada Ilahi, sebagai bentuk pengabdian hamba dalam bentuk ibadah puasa, yang kemudian Allah menganugrahkan kepada orang yang beriman untuk kembali kepada ridhaNya dalam bentuk Iman taqwa yang sempurna.

Moment idul fitri merupakan kebaikan yang mulia agar saling berbagi kasih dengan bentuk yang mulia yaitu yang besar menghargai yang kecil dan sebaiknya yang kecil menghormati yang besar, merupakan sebuah fitrah kemanusiaan yang diajarkan dalama agama Islam. Halal, artinya boleh dapat juga berarti bebas atau zero, berarti dalam kondisi halal adalah suatu posisi yang terlepas dari beban atau yang membebani. Media halal bihalal adalah sarana bersilaturahmi dan saling membebaskan dari segala belenggu syahwat yang angkuh dan sombong, hingga mampu menjadi tunduk dan rendah hati serta saling memaafkan, hingga pada kesempatan itulah menjadi lebur, yaitu leburnya dari dosa dan kesalahan.

Lebaran yang juga berarti labur artinya cet warna putih yang mewarnai tembok hingga menjadi bersih seperti lembaran baru, dan itulah yang dimaksud fitrah, yaitu kesucian hati dan jiwa seperti bayi yang baru dilahirkan, sebagaimana sabda baginda Rasulullah, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah” Putih bersih seperti lembaran baru, hingga menggapai ridha Ilahi, menuju keteguhan iman dan taqwa-Nya.

Pada saat ramadhan dan idul fitri itulah sesungguhnya kita membangun bi’ah, suatu kebiasaan mulia untuk dapat melatih kita menuju insan yang taat dan mulia.

Pasca lebaran seharusnya kita telah terbiasa melakukan kebaikan baik dalam beribadah dan beramal shalih, hingga benar-benar amaliyah kita pasca lebaran menjadi kebiasaan yang mulia dalam keberkahan dan keimanan serta ketaqwaan-Nya. Wallahu alam



Halal Bi Halal, Penyempurna Pelebur Dosa

halal-bi-halal,-penyempurna-pelebur-dosa

Romadhon dengan segala ritualnya menjanjikan peleburan dosa-dosa kita yang mau menjalankan puasa, qiyam al lail dan ritual-ritual lainnya. Sebutlah hadits tentang fadhilah puasa, hadits yang tentu kita hafal semua, yaitu Sabda Hadhrotur Rosul Muhammad صلى الله عليه وسلم: مَن صامَ رَمَضانَ إيمانًا واحْتِسابًا غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ¹ Artinya: Barangsiapa yang berpuasa di bulan […]

Artikel Halal Bi Halal, Penyempurna Pelebur Dosa pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Umat Islam Harus Waspadai Hari Peringatan Kemerdekaan yang Diklaim Israel – Majelis Ulama Indonesia

umat-islam-harus-waspadai-hari-peringatan-kemerdekaan-yang-diklaim-israel-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam khususnya di Indonesia untuk mewaspadai hari peringatan yang diklaim sebagai kemerdekaan Israel setiap 14 Mei.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, peringatan ini diklaim oleh kelompok Zionisme Israel yang juga beriringan dengan terjadinya pengusiran besar-besaran terhadap warga Palestina pada 15 Mei 1948.

“Diperkirakan ada 700 ribuan warga Palestina yang mengalami penderitaan yang sangat luar biasa, diusir, dibunuh, dan bahkan tidak sedikit perempuan yang diperkosa oleh kelompok Zionis ini,” kata Prof Sudarnoto dalam keterangan tertulis, dikutip MUIDigital, Senin (9/5/2022).

Hingga kini, MUI menyebut bahwa keturunan warga Palestina yang menjadi korban terusir, berada di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat dan Jalur Gaza. Mereka ingin kembali ke Palestina dan berjuang untuk kemerdekaan Palestina.

“Dan hingga hari ini juga, otoritas Israel dan didukung oleh kelompok Yahudi ekstrem secara terus menerus menggunakan taktik dan pendekatan-pendekatan yang sangat biadab dan bengis berupaya merebut secara keseluruhan wilayah Palestina,” tuturnya.

Oleh karena itu, MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai peringatan yang diklaim oleh kelompok Zionis Israel tersebut yang juga didukung oleh otoritas Isarel, yang biasanya diperingati dengan berbagai cara.

Salah satunya, bendera dengan lambang Stars of David akan dipasang dan dikibarkan di sejumlah tempat termasuk tempat suci seperti Masjidil Aqsha.

Prof Sudarnoto menyebutkan, penyerangan terhadap Masjidil Aqsha beberapa minggu yang lalu pada bulan Ramadhan dan penutupan pintu masjid, serta diiringi dengan berbagai tindakan kekerasan tentara Israel terhadap Jamaah adalah cara untuk mengkondisikan peringatan kemerdekaan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.

“Bagi warga Palestina, kemerdekaan Israel 14 Mei sangat melukai dan karena itu hari pengusiran yang menimpa mereka. Pada tanggal 15 Mei adalah hari bencana atau Yaum an-Nakbah dan selalu diperingati oleh warga Palestina dengan memperkuat perlawanan terhadap Israel,” tegasnya.

MUI menyebut bahwa tanggal 14-15 Mei merupakan hari-hari yang akan menimbulkan ekskalasi pertentangan.

Oleh karenanya, MUI menyampaikan lima catatan sebagai berikut:

Pertama, MUI menyebut penetapan kemerdekaan bagi Israel merupakan kekeliruan yang sangat fatal karena mendapatkan legitimasi dari negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika.

Selain itu, MUI menegaskan bahwa penetapan adanya negara Israel menjadi bukti nyata sebuah negara jahat telah didirikan dan dilindungi.

“Negara-negara inilah yang menanggung dan memikul dosa besar yaitu dosa politik, dosa kemanusiaan, dosa hukum,”sambungnya.

Menurut MUI, masyarakat internasional sangat mengerti bahwa tindakan jahat Israel yang dilindungi ini justru menjadi salah satu pemicu ketidakamanan global. Salah satu Negara pelindung Israel yakni Amerika Serikat diyakini suatu saat akan menanggung penderitaannya sendiri atas kesalahan fatal dosa-dosa besarnya.

Kedua, kata MUI, titik jenuh, kemuakan dan kemarahan, serta kekecewaan global sudah mulai terasa memuncak atas apa yang dilakukan oleh Zionisme Israel dan Negara pelindungnya.

Berbagai bentuk reaksi dan perlawanan terasa semakin menguat yang dilakukan oleh kekuatan sipil (civil society) lintas agama, bangsa, dan peradaban.

Prof Sudarnoto menuturkan, masyarakat internasional dan kekuatan-kekuatan civil society ini semakin menyadari bahwa Israel-Palestina bukan hanya peristiwa politik lokal, akan tetapi peristiwa kejahatan yang sistematis.

“Kejahatan yang sistematis yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap agama, kejahatan terhadap peradaban, kejahatan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh negara dan dilindungi oleh negara lain,”jelasnya.

MUI menilai, kekuatan civil society global akan terus melawan beriringan dengan upaya-upaya diplomatik yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia.

Ketiga, MUI melihat Peringatan Yaum an-Nakbah adalah tuntutan keadilan, tuntutan penghapusan apartheid, tuntutan perlawanan terhadap berbagai kejahatan yang dilakukan oleh warga dan bangsa Palestina. MUI menyerukan agar Peringatan Yaum an-Nakbah mendapat dukungan luas termasuk oleh bangsa dan pemerintah Indonesia.

“Peringatan Yaum an-Nakbah adalah suara tegakkan dan wujudkan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dan bangsa Palestina,” terangnya.

Prof Sudarnoto juga mengingatkan pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap hutang untuk kemerdekaan bangsa Palestina, sejak konferensi Asia Afrika dideklarasikan 1955.

“Karena itu itu spirit peringatan Yaum an-Nakbah perlu terus diberikan amunisi untuk kemerdekaan Palestina,”sambungnya.

Keempat, MUI senantiasa memberikan apresiasi dan dukungan kepada Menteri Luar Negeri RI yang selama ini telah menunjukkan keseriusan dan kegigihannya dalam membela Palestina dan menutup tidak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel.

MUI melihat tantangan kedepan terasa semakin berat akibat di Indonesia, sudah mulai nampak dan terasa kelompok-kelompok pro Zionisme Israel yang terus bergerak memperlemah pembelaan terhadap Palestina.

Meski begitu, MUI menegaskan, bersama dengan ormas-ormas Islam dan kekuatan civil society lainnya bisa memainkan peran khas untuk memberikan jalan menghadapi kelompok pro Zionisme ini.

Kelima, sesuai dengan Tausiyah Lebaran, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam khususnya di Indonesia untuk memanjatkan doa Qunut Nazilah saat melaksanakan Sholat dalam waktu yang panjang.

Prof Sudarnoto yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan, Qunut ini adalah Sunnah Rasul yang dilakukan saat keadaan umat sangat genting seperti ketakutan (al-Khouf), panceklik (Qahth), wabah (Waba’), hama (Jaraad), dan teraniyaya (Madhlum).

“Dengan doa Qunut ini diharapkan agar umat Islam bersatu padu, tidak bertikai, sehingga mampu mengatasi musuh kemanusiaan, musuh agama dan musuh peradaban,” jelasnya.

MUI mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushola, pimpinan semua ormas Islam, Majelis Taklim, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk ikut serta dalam menyampaikan seruan ini, untuk mendorong umat Islam membaca doa Qunut Nazilah.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)

Source link

The post Umat Islam Harus Waspadai Hari Peringatan Kemerdekaan yang Diklaim Israel – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Legislator Muh Aras Sowan ke Ketum MUI Sulsel

legislator-muh-aras-sowan-ke-ketum-mui-sulsel

Makassar, muisulsel.com – Anggota DPR RI Muh Aras sowan ke Ketua Umum MUI Sulsel Anregurutta Prof DR KH Najamuddin Lc MA, di kediaman Anregurutta, Jl Pallantikang, Kompleks Makam Sultan Hasanuddin, Gowa, Senin (9/5/22).

Dalam silaturahmi ini, dibahas posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI merupakan mitra dan dapat mengeritik pemerintah demi kepentingan bangsa dan umat. MUI pun aktif berkontribusi pemikiran demi kebaikan bangsa.

“Kita akan terus menjadi mitra dan memberi kritik dan saran kepada pemerintah untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” kata Anregurutta Najamuddin AS diamini Muh Aras.

Anggota DPR RI Muh Aras (kedua dari kiri) sowan ke Ketua Umum MUI Sulsel Anregurutta Prof DR KH Najamuddin Lc MA (kiri), di kediaman Anregurutta, Jl Pallantikang, Kompleks Makam Sultan Hasanuddin, Gowa, Senin (9/5/22 ).

Anregurutta mengungkapkan, MUI kaya akan pemikiran keumatan. Pasalnya, MUI organisasi yang menampung seluruh ormas Islam. Ihwal itu pula MUI menjadi rujukan akhir masalah umat dan bangsa.

Muh Aras, legislator PPP, mengaku siap untuk memperjuangkan hak ormas dan dakwah Islam di parlemen.

“Ormas Islam harus mendapatkan haknya dan juga pendidikan Islam lainya,” kata Muh Aras, legislator Dapil Sulsel II.

Muh Aras datang bersama rombongannya ke kediaman Anregurutta sekitar pukul 09.45 Wita dan pamit sekitar pukil 10.30 Wita.

Kunjungan mereka dalam rangka silaturahmi selepas hari raya Idulfutri 1443 Hijriah. (Irfan)

The post Legislator Muh Aras Sowan ke Ketum MUI Sulsel appeared first on MUI SULSEL.



Opini: Mengawali Lembaran Pasca Lebaran

opini:-mengawali-lembaran-pasca-lebaran

Mengawali Lembaran Pasca Lebaran
Dr. Efa Rodiah Nur, MH.
Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung

Idul Fitri adalah adalah hari kemenangan, hari dimana Allah memberikan hadiah untuk umat yang beriman agar senantiasa menjaga dan membentengi ketaqwaan pasca puasa ramadhan yang dijalani selama satu bulan lamanya.
Pada hari idul Fitri, dihalalkan segala corak makanan dan diharamkan segala bentuk puasa, karena merupakan puncak dimana setiap insan kembali kepada fitrah yang didapatkan sebagai bentuk keindahan dalam ajaran Islam.
Halal bi halal selama lebaran menjadikan kita semakin bersih dan lebur, sebagai simbul fitrah insaniyah, karena kita telah melakukan beberapa kearifan, silaturahmi dan saling memaafkan sebagai bentuk muamalah sesama insan yang merupakan aplikasi ahklakul karimah karena telah melakukan bentuk rendah hati (tawadhu’) yang terpancarkan dari setiap sanubari relung-relung hati yang sangat mendalam tanpa bentuk diskriminasi ataupun paksaan.
Halal bi halal yang menjadi sarana silaturahim untuk meleburkan segala kesalahan, akhirnya pun hati kita menjadi bersih, karena telah merasa lega dan tenang atas segala khilaf dan dosa yang mungkin tanpa sadar kita lakukan. Sebagai insan yang tidak lepas dari lupa, dan selalu melakukan bentuk kemaksiatan dan dosa terpancar dalam sikap dan akhlak yang begitu arif dan penuh kebanggaan.
Pada saat ini, kita memulai aktivitas kembali, jika saat ramadhan atau menjelang idul fitri kita mudik dengan begitu semangat ingin berjumpa dengan keluarga, sanak famili dan sahabat, saat ini kita mulai beraktivitas kembali, bekerja dan berkarya, mengukir kebaikan dalam bentuk ibadah dan muamalah. Maka daripada itu, agar aktivitas kita senantiasa dalam keridhaan-Nya, setidaknya iman dan taqwa yang kita jadikan tujuan selama ramadhan senantiasa menancap dalam hati dan jiwa kita, hingga pada saat ini kita memulai segala aktivitas dengan bekal keimanan dan ketaqwaan sebagai benteng dari segala kemaksiatan dan terjerumus nya hamba pada lembah dosa dan kemubadziran.
Untuk itu, mari kita bentengi segala amaliyah kita pasca lebaran ini dengan keikhlasan dan ketulusan dengan tetap menjaga iman, Islam kita menuju ridha Ilahi.



MUI: Umat Islam Harus Waspadai Hari Peringatan Kemerdekaan yang Diklaim Israel

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam khususnya di Indonesia untuk mewaspadai hari peringatan yang diklaim sebagai kemerdekaan Israel setiap 14 Mei.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, peringatan ini diklaim oleh kelompok Zionisme Israel yang juga beriringan dengan terjadinya pengusiran besar-besaran terhadap warga Palestina pada 15 Mei 1948.

“Diperkirakan ada 700 ribuan warga Palestina yang mengalami penderitaan yang sangat luar biasa, diusir, dibunuh, dan bahkan tidak sedikit perempuan yang diperkosa oleh kelompok Zionis ini,” kata Prof Sudarnoto dalam keterangan tertulis, dikutip MUIDigital, Senin (9/5/2022).

Hingga kini, MUI menyebut bahwa keturunan warga Palestina yang menjadi korban terusir, berada di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat dan Jalur Gaza. Mereka ingin kembali ke Palestina dan berjuang untuk kemerdekaan Palestina.

“Dan hingga hari ini juga, otoritas Israel dan didukung oleh kelompok Yahudi ekstrem secara terus menerus menggunakan taktik dan pendekatan-pendekatan yang sangat biadab dan bengis berupaya merebut secara keseluruhan wilayah Palestina,” tuturnya.

Oleh karena itu, MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai peringatan yang diklaim oleh kelompok Zionis Israel tersebut yang juga didukung oleh otoritas Isarel, yang biasanya diperingati dengan berbagai cara.

Salah satunya, bendera dengan lambang Stars of David akan dipasang dan dikibarkan di sejumlah tempat termasuk tempat suci seperti Masjidil Aqsha.

Prof Sudarnoto menyebutkan, penyerangan terhadap Masjidil Aqsha beberapa minggu yang lalu pada bulan Ramadhan dan penutupan pintu masjid, serta diiringi dengan berbagai tindakan kekerasan tentara Israel terhadap Jamaah adalah cara untuk mengkondisikan peringatan kemerdekaan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.

“Bagi warga Palestina, kemerdekaan Israel 14 Mei sangat melukai dan karena itu hari pengusiran yang menimpa mereka. Pada tanggal 15 Mei adalah hari bencana atau Yaum an-Nakbah dan selalu diperingati oleh warga Palestina dengan memperkuat perlawanan terhadap Israel,” tegasnya.

MUI menyebut bahwa tanggal 14-15 Mei merupakan hari-hari yang akan menimbulkan ekskalasi pertentangan.

Oleh karenanya, MUI menyampaikan lima catatan sebagai berikut:

Pertama, MUI menyebut penetapan kemerdekaan bagi Israel merupakan kekeliruan yang sangat fatal karena mendapatkan legitimasi dari negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika.

Selain itu, MUI menegaskan bahwa penetapan adanya negara Israel menjadi bukti nyata sebuah negara jahat telah didirikan dan dilindungi.

“Negara-negara inilah yang menanggung dan memikul dosa besar yaitu dosa politik, dosa kemanusiaan, dosa hukum,”sambungnya.

Menurut MUI, masyarakat internasional sangat mengerti bahwa tindakan jahat Israel yang dilindungi ini justru menjadi salah satu pemicu ketidakamanan global. Salah satu Negara pelindung Israel yakni Amerika Serikat diyakini suatu saat akan menanggung penderitaannya sendiri atas kesalahan fatal dosa-dosa besarnya.

Kedua, kata MUI, titik jenuh, kemuakan dan kemarahan, serta kekecewaan global sudah mulai terasa memuncak atas apa yang dilakukan oleh Zionisme Israel dan Negara pelindungnya.

Berbagai bentuk reaksi dan perlawanan terasa semakin menguat yang dilakukan oleh kekuatan sipil (civil society) lintas agama, bangsa, dan peradaban.

Prof Sudarnoto menuturkan, masyarakat internasional dan kekuatan-kekuatan civil society ini semakin menyadari bahwa Israel-Palestina bukan hanya peristiwa politik lokal, akan tetapi peristiwa kejahatan yang sistematis.

“Kejahatan yang sistematis yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap agama, kejahatan terhadap peradaban, kejahatan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh negara dan dilindungi oleh negara lain,”jelasnya.

MUI menilai, kekuatan civil society global akan terus melawan beriringan dengan upaya-upaya diplomatik yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia.

Ketiga, MUI melihat Peringatan Yaum an-Nakbah adalah tuntutan keadilan, tuntutan penghapusan apartheid, tuntutan perlawanan terhadap berbagai kejahatan yang dilakukan oleh warga dan bangsa Palestina. MUI menyerukan agar Peringatan Yaum an-Nakbah mendapat dukungan luas termasuk oleh bangsa dan pemerintah Indonesia.

“Peringatan Yaum an-Nakbah adalah suara tegakkan dan wujudkan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dan bangsa Palestina,” terangnya.

Prof Sudarnoto juga mengingatkan pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap hutang untuk kemerdekaan bangsa Palestina, sejak konferensi Asia Afrika dideklarasikan 1955.

“Karena itu itu spirit peringatan Yaum an-Nakbah perlu terus diberikan amunisi untuk kemerdekaan Palestina,”sambungnya.

Keempat, MUI senantiasa memberikan apresiasi dan dukungan kepada Menteri Luar Negeri RI yang selama ini telah menunjukkan keseriusan dan kegigihannya dalam membela Palestina dan menutup tidak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel.

MUI melihat tantangan kedepan terasa semakin berat akibat di Indonesia, sudah mulai nampak dan terasa kelompok-kelompok pro Zionisme Israel yang terus bergerak memperlemah pembelaan terhadap Palestina.

Meski begitu, MUI menegaskan, bersama dengan ormas-ormas Islam dan kekuatan civil society lainnya bisa memainkan peran khas untuk memberikan jalan menghadapi kelompok pro Zionisme ini.

Kelima, sesuai dengan Tausiyah Lebaran, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam khususnya di Indonesia untuk memanjatkan doa Qunut Nazilah saat melaksanakan Sholat dalam waktu yang panjang.

Prof Sudarnoto yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan, Qunut ini adalah Sunnah Rasul yang dilakukan saat keadaan umat sangat genting seperti ketakutan (al-Khouf), panceklik (Qahth), wabah (Waba’), hama (Jaraad), dan teraniyaya (Madhlum).

“Dengan doa Qunut ini diharapkan agar umat Islam bersatu padu, tidak bertikai, sehingga mampu mengatasi musuh kemanusiaan, musuh agama dan musuh peradaban,” jelasnya.

MUI mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushola, pimpinan semua ormas Islam, Majelis Taklim, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk ikut serta dalam menyampaikan seruan ini, untuk mendorong umat Islam membaca doa Qunut Nazilah.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Empat Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal – Majelis Ulama Indonesia

empat-amalan-dianjurkan-di-bulan-syawal-–-majelis-ulama-indonesia

Oleh:
Chamdar Nur Lc SPd MPd
(anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.com – Bulan suci Ramadan telah meninggalkan kita dan telah melakukan begitu banyak amalan mulia di dalamnya, olehnya itu semangat kita perlu untuk senantiasa kita jaga dengan amalan berikutnya, sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-insyirah 7-8

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَب

Artinya:

Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.

Nah, di antara amalan yang dianjurkan di bulan Syawal yaitu;

1. Silaturahmi

Amalan ini merupakan yang dianjurkan dilakukan kapan saja dan momen untuk lebih memupuk silaturahmi adalah setelah melaksanakan salat Ied dengan saling mengunjungi kerabat dan keluarga kita untuk mengucapkan selamat sekaligus saling mendoakan kebaikan dan memaafkan.

Sebagaimana dalil umum yang menginformasikan tentang keutamaan menyambung silaturahmi adalah sabda Rasullullah sallallohu alaihi wa salam dari sahabat yang mulia Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah sallallohu alaihi wa salam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، أخرجه البخاري.

“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturrahminya (dengan kerabat).”(HR. Bukhari)

2. Puasa Enam Hari

Amalan ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah sallallohu alaihi wa salam dalam hadis. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

Maka dalam pelaksanaan puasa syawal boleh dilakukan secara berturut-turut dan boleh juga memilih hari yang kita inginkan di bulan Syawal meskipun tidak berturut-turut.

3. Tetap Menjaga Salat Wajib dan Sunah

Dalam hal ini Allah telah mengingatkan di dalam Alquran untuk menjaga salat wajib sebagaimana dalam Q.S Al-Baqarah ayat 238;

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ…

Artinya: Hendaklah kalian senantiasa menjaga salat-salat (yang telah diperintahkan)…

Maka amalan sholat yang telah rutin kita laksanakan di bulan Ramadan hendaknya kita juga berusaha untuk menjaganya di luar bulan Ramadan baik salat wajib maupun salat-salat yang disunnahkan.

4. Menikah

Mengenai amalan ini berdasar pada riwayat yang disampaikan oleh ibunda kaum muslimin istri Rasulullah sallallohu alaihi wa salam yang tercinta ‘Aisyah Radhiyallahu Anha

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Sehingga Imam An Nawawi memberikan penjelasan hadis di atas bahwa “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.”

Juga meluruskan anggapan yang keliru di tengah masyarakat bahwa menikah di bulan Syawal akan membawa malapetaka sebagaimana penjelasan imam Ibnu Katsir rahimahullohu ta’ala bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang keliru sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Idul fitri dan Idul adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. (Irfan)

Chamdar Nur Lc, S Pd, MPd
(anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sulsel)

The post Empat Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Empat Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Empat Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal

empat-amalan-dianjurkan-di-bulan-syawal

Oleh:
Chamdar Nur Lc SPd MPd
(anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.com – Bulan suci Ramadan telah meninggalkan kita dan telah melakukan begitu banyak amalan mulia di dalamnya, olehnya itu semangat kita perlu untuk senantiasa kita jaga dengan amalan berikutnya, sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-insyirah 7-8

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَب

Artinya:

Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.

Nah, di antara amalan yang dianjurkan di bulan Syawal yaitu;

1. Silaturahmi

Amalan ini merupakan yang dianjurkan dilakukan kapan saja dan momen untuk lebih memupuk silaturahmi adalah setelah melaksanakan salat Ied dengan saling mengunjungi kerabat dan keluarga kita untuk mengucapkan selamat sekaligus saling mendoakan kebaikan dan memaafkan.

Sebagaimana dalil umum yang menginformasikan tentang keutamaan menyambung silaturahmi adalah sabda Rasullullah sallallohu alaihi wa salam dari sahabat yang mulia Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah sallallohu alaihi wa salam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، أخرجه البخاري.

“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturrahminya (dengan kerabat).”(HR. Bukhari)

2. Puasa Enam Hari

Amalan ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah sallallohu alaihi wa salam dalam hadis. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

Maka dalam pelaksanaan puasa syawal boleh dilakukan secara berturut-turut dan boleh juga memilih hari yang kita inginkan di bulan Syawal meskipun tidak berturut-turut.

3. Tetap Menjaga Salat Wajib dan Sunah

Dalam hal ini Allah telah mengingatkan di dalam Alquran untuk menjaga salat wajib sebagaimana dalam Q.S Al-Baqarah ayat 238;

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ…

Artinya: Hendaklah kalian senantiasa menjaga salat-salat (yang telah diperintahkan)…

Maka amalan sholat yang telah rutin kita laksanakan di bulan Ramadan hendaknya kita juga berusaha untuk menjaganya di luar bulan Ramadan baik salat wajib maupun salat-salat yang disunnahkan.

4. Menikah

Mengenai amalan ini berdasar pada riwayat yang disampaikan oleh ibunda kaum muslimin istri Rasulullah sallallohu alaihi wa salam yang tercinta ‘Aisyah Radhiyallahu Anha

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Sehingga Imam An Nawawi memberikan penjelasan hadis di atas bahwa “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.”

Juga meluruskan anggapan yang keliru di tengah masyarakat bahwa menikah di bulan Syawal akan membawa malapetaka sebagaimana penjelasan imam Ibnu Katsir rahimahullohu ta’ala bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang keliru sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Idul fitri dan Idul adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. (Irfan)

Chamdar Nur Lc, S Pd, MPd
(anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sulsel)

The post Empat Amalan Dianjurkan di Bulan Syawal appeared first on MUI SULSEL.



Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat – Majelis Ulama Indonesia

innalillahi-wa-inna-ilaihi-roji’un,-kh-syafruddin-syarif-ketua-mui-jatim-wafat-–-majelis-ulama-indonesia

innalillahi-wa-inna-ilaihi-roji’un,-kh-syafruddin-syarif-ketua-mui-jatim-wafat-–-majelis-ulama-indonesia

MUI Jatim –  Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Berita duka datang dari Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Jatim. Pasalnya, KH Syafruddin Syarif, Ketua MUI Jatim dikabarkan wafat pada Ahad (08/05/2022) sekira pukul 12.58 WIB. Sekretaris MUI Jatim Akhmad Muzakki membenarkan kabar duka itu. “Benar, meninggal di salah satu rumah sakit Surabaya siang ini,” ujarnya, Ahad (8/5/2022). […]

Artikel Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Source link

The post Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat – Majelis Ulama Indonesia

innalillahi-wa-inna-ilaihi-roji’un,-kh-syafruddin-syarif-ketua-mui-jatim-wafat-–-majelis-ulama-indonesia

MUI Jatim –  Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Berita duka datang dari Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Jatim. Pasalnya, KH Syafruddin Syarif, Ketua MUI Jatim dikabarkan wafat pada Ahad (08/05/2022) sekira pukul 12.58 WIB. Sekretaris MUI Jatim Akhmad Muzakki membenarkan kabar duka itu. “Benar, meninggal di salah satu rumah sakit Surabaya siang ini,” ujarnya, Ahad (8/5/2022). […]

Artikel Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Ganjar Sowan ke Dua Ketua MUI Putra KH Abduh Shafa

ganjar-sowan-ke-dua-ketua-mui-putra-kh-abduh-shafa

Makassar, muisulsel.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sowan ke dua ketua MUI bersaudara di Makassar, Ahad (8/5/22).

Dua ulama bersaudara: Ketua Umum MUI Sulsel AG Prof Dr KH Najamuddin Abduh Shafa dan kakak kandungnya, AG Dr KH Baharuddin Haji Shafa, ketua MUI Kota Makassar.

Kedua putra almarhum KH Abduh Shafa meladeni Ganjar di kediaman Anregurutta KH Baharuddin HS, Jl Jend Jusuf, Pattunuang, Makassar.

Anregurutta Najamuddin AS berharap Kehadiran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sering-sering ke Makassar berkumpul ulama, “Kita berharap kunjungan ini terus berlangsung.”

Dr KH Baharuddin HS MA (kedua dari kiri), Ganjar Pranowo (kameja putih), Prof Dr KH Najamuddin AS MA (kedua dari kanan) di kediaman Anregurutta KH Baharuddin HS, Jl Jend Jusuf, Pattunuang, Makassar, Ahad (8/5/22).

Ganjar mengapresiasi sambutan kedua tokoh ulama tersebut. Ia pun mengungkapkan jika Sulsel memang kaya ulama.

“Sulsel banyak melahirkan tokoh bangsa dan ulama hingga di kenal di luar negeri. Sebut saja Syekh Yusuf al-Makassary yang dikenal di daerah Afrika Selatan karena kontribusi keilmuanya yang begitu besar,” kata Ganjar.

Ganjar Pranowo sowan ke KH Baharuddin HS bersaudara setelah menghadiri undangan pernikahan putri Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Gedung Upperhills Convention Hall Makassar, Sabtu (7/5/2022).

Ganjar Pranowo (kiri) dan Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Abduh Shafa, di kediaman Anregurutta KH Baharuddin HS, Jl Jend Jusuf, Pattunuang, Makassar, Ahad (8/5/22).

Ganjar juga dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan, di antaranya: peresmian Desa Inklusif binaan Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) dan meninjau program Kagama Canthelan, program dari Kagama Care yang bertujuan memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan. (Irfan)

The post Ganjar Sowan ke Dua Ketua MUI Putra KH Abduh Shafa appeared first on MUI SULSEL.



Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat

innalillahi-wa-inna-ilaihi-roji’un,-kh-syafruddin-syarif-ketua-mui-jatim-wafat

MUI Jatim –  Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Berita duka datang dari Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Jatim. Pasalnya, KH Syafruddin Syarif, Ketua MUI Jatim dikabarkan wafat pada Ahad (08/05/2022) sekira pukul 12.58 WIB. Sekretaris MUI Jatim Akhmad Muzakki membenarkan kabar duka itu. “Benar, meninggal di salah satu rumah sakit Surabaya siang ini,” ujarnya, Ahad (8/5/2022). […]

Artikel Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Berikut Hukum Merayakan Hari Raya Ketupat

berikut-hukum-merayakan-hari-raya-ketupat

MUI Jatim –  Perayaan Ketupat bukan tambahan ibadah, tidak ada unsur-unsur ibadah sama sekali. Tidak ada takbiran, tidak ada bentuk salat, atau apapun saja. Hanya sekedar bentuk menghantar sedekah makanan berbentuk ketupat. Bagaimana hukum perayaan semacam ini? Berikut ringkasan fatwa ulama Al-Azhar, Mesir: ﻣﺎ ﺭﺃﻯ اﻟﺪﻳﻦ ﻓﻰ اﺣﺘﻔﺎﻝ ﺑﻌﺾ اﻟﺪﻭﻝ ﺑﺄﻋﻴﺎﺩ ﻣﺜﻞ ﺃﻋﻴﺎﺩ اﻟﻨﺼﺮ ﻭﻋﻴﺪ […]

Artikel Berikut Hukum Merayakan Hari Raya Ketupat pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Bolehkah Suami Istri Bermesraan Saat Puasa? MUI Sulsel Jawab 2 Hal

bolehkah-suami-istri-bermesraan-saat-puasa?-mui-sulsel-jawab-2-hal

TANYA, muisulsel.com – Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Saya ingin menanyakan perihal: Bolehkah bermesraan antara suami dan istri pada saat berpuasa?

Oleh warga 0813552128xxx

JAWABAN:

Bermesraan dengan istri yang disertai dengan rasa nyaman pada saat berpuasa adalah makruh menurut mayoritas ulama, karena hal tersebut dapat membawa kepada rusaknya puasa. Namun bisa jadi menjadi haram jika yakin bahwa dengan bermesraan dengan istrinya bisa inzaal (keluarnya air mani).

Tidak mengapa seseorang itu mencium istrinya jika tanpa disertai dengan nafsu, misalnya untuk ciuman kasih sayang dan ciuman selamat tinggal. Sebagaimana dalam sebuah hadis:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِأَرَبِهِ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمِ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ فِي شَهْرِ الصَّوْمِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian.” (HR. Musim)

وعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه: أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ عَنْ الْمُبَاشَرَةِ لِلصَّائِمِ، فَرَخَّصَ لَهُ، وَأَتَاهُ آخَرُ فَسَأَلَهُ فَنَهَاهُ، فَإِذَا الَّذِى رَخَّصَ لَهُ شَيْخٌ، وَالَّذِى نَهَاهُ شَابٌّ

Dari Abu Hurairah RA. beliau berkata:
“Seorang lelaki menanyakan hukum bercumbu dengan istri saat puasa, dan Rasul membolehkannya. Namun saat lelaki lain menanyakan hal yang sama, beliau melarangnya. Orang yang dibolehkan adalah seorang tua, dan yang dilarang seorang anak muda.” (HR. Abu Dawud)

Dinukil dari Imam An-Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (Juz 6, halaman 355) menyimpulkan, hukum mencium istri saat puasa Ramadhan berubah-ubah tergantung pada pasangan yang melakukannya.

1. Mubah (boleh) jika tidak sampai terangsang. Namun lebih baik untuk ditinggalkan karena tak ada yang bisa menjamin sepanjang berciuman syahwatnya tetap stabil

2. Makruh bagi orang yang terangsang.
Imam Nawawi melanjutkan, ulama berbeda pendapat tentang hukum makruh tersebut, apakah makruh tanzih (dilarang namun tidak membatalkan puasa) atau makruh tahrim (dilarang dan membatalkan puasa).

– Makruh tanzih. Pendapat ini dipegang oleh Syaikh Mutawalli. Hukum mencium istri saat puasa Ramadhan dilarang namun tidak membatalkan puasa. Meskipun terangsang, tidak sampai mengeluarkan air mani dan melakukan hubungan intim.

– Makruh tahrim. Pendapat ini dipegang oleh Abu Thayyib, Al-Abdari, Ar-Rafi’i, dan sebagian ulama lain. Mencium istri dengan syahwat dan terangsang sudah membatalkan puasa.

Sebagaimana kisah dalam hadis di atas, bahwa seseorang diperbolehkan oleh Rasulullah, seorang lagi dilarang. Namun lebih baiknya untuk menjaga diri.

Bukankah mengekang nafsu syahwat termasuk tujuan utama berpuasa.

Wallahu A’lam

The post Bolehkah Suami Istri Bermesraan Saat Puasa? MUI Sulsel Jawab 2 Hal appeared first on MUI SULSEL.



Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

sanksi-sesuai-aturan-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menanggapi kasus warga yang menginjak-injak kitab suci Alquran di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Berikut tanggapan MUI Sulsel melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA.

Negara harus hadir dalam menjaga kerukunan umat. Jadi, sudah sangat jelas, undang-undang kita (UUD 1945), bagaimana mengatur keyakinan beragama itu, dan karena itu, apapun yang mencederai undang-undang itu, termasuk dalamnya adalah pelecehan pada agama tertentu maka tentu punya sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

Sehingga, siapapun yang melakukan pelecehan pada agama tertentu, terutama agama dibenarkan dalam NKRI, harus disanksi sesuai aturan.

Kemudian juga sedapat mungkin umat Islam tidak main hakim sendiri, tidak melakukan caranya sendiri karena semua yang berkaitan dengan hukum diserahkan kepada negara.

Perlu kita respon secara bijak dan terus memberi support kepada pemerintah untuk melakukan tindakan kepada mereka yang diduga melecehkan agama tertentu. Apalagi bagi umat Islam, Alquran kitab suci yang memiliki nilai sakralitas yang tinggi.

Ditangkap

Seperti diberitakan tribunnews.com, pria berinisial CER (25) yang membuat konten video dengan menginjak Alquran.

Video berdurasi 14 detik itu viral di media sosial Facebook.

Video itu merekam seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins yang sewarna.

Polisi menahan CER (kanan) dan SL, pasangan suami istri yang diduga sebagai penista agama di Sukabumi, Jawa Barat. [Foto dok harian.id]

Ia terekam membawa mushaf Alquran dan sambil melampirkan lembarannya.

Seraya menatap ke kamera, pelaku berbicara dengan perkataan yang menantang umat Islam.

Dia membuka halaman Alquran lalu menginjaknya. “Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” katanya dan posisi kaki kanannya mendarat ke mushaf Alquran.

Aksi CER tersebut ketiban kecaman dari sejumlah pihak warganet, termasuk Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Aparat kepolisian pun kemudian menangkap CER. CER diciduk bersama sang istri yang berinisial SL (24).

Keduannya diduga melakukan tindakan penistaan agama.

CER yang membuat konten. SL diduga sebagai pengunggah dan penyebar video ke medsos. (*)

The post Terkait Pria Injak Alquran di Sukabumi, MUI Sulsel: Sanksi Sesuai Aturan appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

sanksi-sesuai-aturan-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menanggapi kasus warga yang menginjak-injak kitab suci Alquran di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Berikut tanggapan MUI Sulsel melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA.

Negara harus hadir dalam menjaga kerukunan umat. Jadi, sudah sangat jelas, undang-undang kita (UUD 1945), bagaimana mengatur keyakinan beragama itu, dan karena itu, apapun yang mencederai undang-undang itu, termasuk dalamnya adalah pelecehan pada agama tertentu maka tentu punya sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

Sehingga, siapapun yang melakukan pelecehan pada agama tertentu, terutama agama dibenarkan dalam NKRI, harus disanksi sesuai aturan.

Kemudian juga sedapat mungkin umat Islam tidak main hakim sendiri, tidak melakukan caranya sendiri karena semua yang berkaitan dengan hukum diserahkan kepada negara.

Perlu kita respon secara bijak dan terus memberi support kepada pemerintah untuk melakukan tindakan kepada mereka yang diduga melecehkan agama tertentu. Apalagi bagi umat Islam, Alquran kitab suci yang memiliki nilai sakralitas yang tinggi.

Ditangkap

Seperti diberitakan tribunnews.com, pria berinisial CER (25) yang membuat konten video dengan menginjak Alquran.

Video berdurasi 14 detik itu viral di media sosial Facebook.

Video itu merekam seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins yang sewarna.

Polisi menahan CER (kanan) dan SL, pasangan suami istri yang diduga sebagai penista agama di Sukabumi, Jawa Barat. [Foto dok harian.id]

Ia terekam membawa mushaf Alquran dan sambil melampirkan lembarannya.

Seraya menatap ke kamera, pelaku berbicara dengan perkataan yang menantang umat Islam.

Dia membuka halaman Alquran lalu menginjaknya. “Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” katanya dan posisi kaki kanannya mendarat ke mushaf Alquran.

Aksi CER tersebut ketiban kecaman dari sejumlah pihak warganet, termasuk Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Aparat kepolisian pun kemudian menangkap CER. CER diciduk bersama sang istri yang berinisial SL (24).

Keduannya diduga melakukan tindakan penistaan agama.

CER yang membuat konten. SL diduga sebagai pengunggah dan penyebar video ke medsos. (*)

The post Terkait Pria Injak Alquran di Sukabumi, MUI Sulsel: Sanksi Sesuai Aturan appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia

sanksi-sesuai-aturan-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menanggapi kasus warga yang menginjak-injak kitab suci Alquran di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Berikut tanggapan MUI Sulsel melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA.

Negara harus hadir dalam menjaga kerukunan umat. Jadi, sudah sangat jelas, undang-undang kita (UUD 1945), bagaimana mengatur keyakinan beragama itu, dan karena itu, apapun yang mencederai undang-undang itu, termasuk dalamnya adalah pelecehan pada agama tertentu maka tentu punya sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

Sehingga, siapapun yang melakukan pelecehan pada agama tertentu, terutama agama dibenarkan dalam NKRI, harus disanksi sesuai aturan.

Kemudian juga sedapat mungkin umat Islam tidak main hakim sendiri, tidak melakukan caranya sendiri karena semua yang berkaitan dengan hukum diserahkan kepada negara.

Perlu kita respon secara bijak dan terus memberi support kepada pemerintah untuk melakukan tindakan kepada mereka yang diduga melecehkan agama tertentu. Apalagi bagi umat Islam, Alquran kitab suci yang memiliki nilai sakralitas yang tinggi.

Ditangkap

Seperti diberitakan tribunnews.com, pria berinisial CER (25) yang membuat konten video dengan menginjak Alquran.

Video berdurasi 14 detik itu viral di media sosial Facebook.

Video itu merekam seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins yang sewarna.

Polisi menahan CER (kanan) dan SL, pasangan suami istri yang diduga sebagai penista agama di Sukabumi, Jawa Barat. [Foto dok harian.id]

Ia terekam membawa mushaf Alquran dan sambil melampirkan lembarannya.

Seraya menatap ke kamera, pelaku berbicara dengan perkataan yang menantang umat Islam.

Dia membuka halaman Alquran lalu menginjaknya. “Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” katanya dan posisi kaki kanannya mendarat ke mushaf Alquran.

Aksi CER tersebut ketiban kecaman dari sejumlah pihak warganet, termasuk Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Aparat kepolisian pun kemudian menangkap CER. CER diciduk bersama sang istri yang berinisial SL (24).

Keduannya diduga melakukan tindakan penistaan agama.

CER yang membuat konten. SL diduga sebagai pengunggah dan penyebar video ke medsos. (*)

The post Terkait Pria Injak Alquran di Sukabumi, MUI Sulsel: Sanksi Sesuai Aturan appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Ketum MUI Sulsel Ingatkan Islam Moderat ke Legislator Sulsel

ketum-mui-sulsel-ingatkan-islam-moderat-ke-legislator-sulsel

Makassar, muisulsel.com – Ketua MUI Sulsel AG Prof Dr KH Nadjamuddin Abduh Shafa Lc MA mengingatkan legislator Sulsel terkait pentingnya dakwah Islam yang moderat. Ia pun mengajak dewan menolak radikalisme.

“Jika ada temuan terkait radikalisme maka kami siap mengeluarkannya dari kepengurusan MUI Sulsel,” kata AG Nadjamuddin kepada Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin.

Darmawangsa datang berkunjung ke kediaman pribadi AG Nadjamuddin, di Jl Pallantikang, Komplek Pemakaman Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Jumat (6/5/2022). Hadir pula Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah yang juga istri Darmawangsa.

Ketum MUI Sulsel AG Prof Dr Nadjamuddin AS (kanan) saat menerima kunjungan Darmawangsa Muin (kedua dari kiri) di kediaman pribadi AG Nadjamuddin, di Jl Pallantikang, Komplek Pemakaman Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Jumat (6/5/2022). Hadir pula Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah yang juga istri Darmawangsa (ketiga dari kiri).

Nadjamuddin juga mengatakan, MUI merupakan organisasi besar, menampung semua ormas yang ada di Sulsel.

“Sehingga sangat memungkinkan untuk mendakwahkan Islam yang moderat. Kami juga telah meminta kepada pemerintah khususnya, pihak kemanan untuk memberi informasi terkait radikalisme yang ada di ormas lain,” tutur Guru Besar Unhas, itu.

Darmawangsa mengamini penyampaian ketua umum MUI Sulsel. Legislator Partai Gerindra itu berharap MUI Sulsel terus mendakwahkan Islam yang rahmatan lilalamain, “Sehingga bisa mencegah bahaya radikalisme.”

“Fatwa-fatwa, arahan-arahan dan nasihat-nasihat MUI sangat diharapkan umat menjadi rujukan yang menyejukkan dalam kehidupan beragama dan berbangsa dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI,” kata Darmawangsa.

Ketum MUI Sulsel AG Prof Dr Nadjamuddin AS (kanan/baju biru) saat menerima kunjungan Darmawangsa Muin (kedua dari kiri) di kediaman pribadi AG Nadjamuddin, di Jl Pallantikang, Komplek Pemakaman Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Jumat (6/5/2022). Hadir pula Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah yang juga istri Darmawangsa (ketiga dari kiri).

Sisi lain, Darmawangsa menyampaikan dukungannya untuk program dakwah MUI Sulsel berupa bantuan fasilitas sekretariat dan bantuan lainnya untuk kepentingan operasional dakwah.

“Kami juga merencanakan dengan Pemprov Sulsel untuk menggaji 100 guru mengaji dan juga imam masjid di Sulsel,” ujar Darmawangsa. (Irfan)

The post Ketum MUI Sulsel Ingatkan Islam Moderat ke Legislator Sulsel appeared first on MUI SULSEL.



Terkait Pria Injak Alquran di Sukabumi, MUI Sulsel: Sanksi Sesuai Aturan

terkait-pria-injak-alquran-di-sukabumi,-mui-sulsel:-sanksi-sesuai-aturan

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menanggapi kasus warga yang menginjak-injak kitab suci Alquran di Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Berikut tanggapan MUI Sulsel melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA.

Negara harus hadir dalam menjaga kerukunan umat. Jadi, sudah sangat jelas, undang-undang kita (UUD 1945), bagaimana mengatur keyakinan beragama itu, dan karena itu, apapun yang mencederai undang-undang itu, termasuk dalamnya adalah pelecehan pada agama tertentu maka tentu punya sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

Sehingga, siapapun yang melakukan pelecehan pada agama tertentu, terutama agama dibenarkan dalam NKRI, harus disanksi sesuai aturan.

Kemudian juga sedapat mungkin umat Islam tidak main hakim sendiri, tidak melakukan caranya sendiri karena semua yang berkaitan dengan hukum diserahkan kepada negara.

Perlu kita respon secara bijak dan terus memberi support kepada pemerintah untuk melakukan tindakan kepada mereka yang diduga melecehkan agama tertentu. Apalagi bagi umat Islam, Alquran kitab suci yang memiliki nilai sakralitas yang tinggi.

Ditangkap

Seperti diberitakan tribunnews.com, pria berinisial CER (25) yang membuat konten video dengan menginjak Alquran.

Video berdurasi 14 detik itu viral di media sosial Facebook.

Video itu merekam seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jins yang sewarna.

Polisi menahan CER (kanan) dan SL, pasangan suami istri yang diduga sebagai penista agama di Sukabumi, Jawa Barat. [Foto dok harian.id]

Ia terekam membawa mushaf Alquran dan sambil melampirkan lembarannya.

Seraya menatap ke kamera, pelaku berbicara dengan perkataan yang menantang umat Islam.

Dia membuka halaman Alquran lalu menginjaknya. “Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” katanya dan posisi kaki kanannya mendarat ke mushaf Alquran.

Aksi CER tersebut ketiban kecaman dari sejumlah pihak warganet, termasuk Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Aparat kepolisian pun kemudian menangkap CER. CER diciduk bersama sang istri yang berinisial SL (24).

Keduannya diduga melakukan tindakan penistaan agama.

CER yang membuat konten. SL diduga sebagai pengunggah dan penyebar video ke medsos. (*)

The post Terkait Pria Injak Alquran di Sukabumi, MUI Sulsel: Sanksi Sesuai Aturan appeared first on MUI SULSEL.



LPB MUI Ingatkan Pemudik Waspadai Cuaca Buruk – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

lpb-mui-ingatkan-pemudik-waspadai-cuaca-buruk-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA— Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) mengingatkan warga yang mudik lebaran untuk mewaspadai cuaca buruk yang akan terjadi beberapa hari kedepan.

“Kami minta warga yang sedang mudik dan yang balik dari kampung agar waspada dengan potensi cuaca buruk. Perhatikan dan ikuti arahan petugas di lapangan,”kata Ketua LPB MUI, Prof Jafar Hafsah dalam keterangan pers yang diterima MUIDigital, Jumat (6/5/2022).

Jafar menjelaskan bahwa dalam arus mudik dan arus balik mudik ini bertepatan dengan musim pancaroba yang melanda beberapa wilayah di Indonesia.

Oleh karena itu, kata Jafar, kewaspadaan menjadi kunci utama agar pemudik tetap sehat sampai ke rumahnya masing-masing.
Guru besar Universitas Negeri Makassar ini mengimbau kepada warga yang akan melakukan perjalanan balik dari mudik untuk melakukan beberapa hal sebelum perjalanan, di antaranya berdoa, memeriksa kesehatan penumpang terutama supir, dan memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh.

Selain itu, Jafar juga mengimbau kepada warga agar tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan, menaati peraturan berlalu lintas, tidak membuang sampah sembarangan selama dalam perjalanan, mengemudi secara sopan dan tidak terpancing emosi, istirahat setelah mengemudi selamat empat jam, dan tidak mengebut saat berada di jalan tol.

“Yang paling utama tetap lakukan kewajiban sebagai Muslim menjalankan ibadah shalat wajib,” kata dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada 6-7 Mei 2022.

Sementara menurut BMKG dari laman resminya, Selasa (3/5), sejumlah provinsi yang mengalami prakiraan cuaca buruk adalah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, dan Jawa Barat.

Selain itu, BMKG juga memprediksi provinsi yang dilanda cuaca serupa adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Malaku, dan Papua.

Sementara wilayah yang berpotensi hujan disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku Utara. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih Nashrullah)

Source link

The post LPB MUI Ingatkan Pemudik Waspadai Cuaca Buruk – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.