All posts by Admin

Kemuliaan di Hari Id – Majelis Ulama Indonesia

kemuliaan-di-hari-id-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA sebagai khatib Idulfitri 1443 H, Senin (2/5/22), di Masjid Fajar Rahmah, Sudiang, Makassar.

Khutbah berjudul: Kemuliaan di Hari Id Diraih dari Penyucian Diri, Zikrullah dan Ibadah yang Berkualitas

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA

The post Khutbah Dr KH Syamsul Bahri: Kemuliaan di Hari Id appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Kemuliaan di Hari Id – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Bagaimana Hukumnya Jika Muslim Ikut Melukat?

bagaimana-hukumnya-jika-muslim-ikut-melukat?

TANYAmuisulsel.com – Assalualaikum mau bertanya. Saat uni viral artis Melukat di Bali, atau melakukan ritual penyucian diri dengan mandi menggunakan air suci dimana hal ini dikenal sebagai ritual Umat Hindu untuk membersihkan jiwa dari hal negatif, kecemasan, dan refreshing

Bagaimana hukumnya jika Melukat dilakukan oleh Umat Muslim?

Oleh warga 0877250701xxx

JAWABAN:

Melukat dan semacamnnya haram bagi seorang muslim. Karena itu, mengkultuskan sesuatu tempat dan ritual yg merupakan perbuatan jahiliyah yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, bernazar melakukan perbuatan baik di semua tempat boleh bila di tempat yang dinazarkan itu tidak dilakukan ritual jahiliyah, bila ritual jahiliyah ditemukan pada satu tempat maka itu sama dengan melakukan penyembahan berhala di tempat itu, dan ini sangat dilarang oleh Islam.

Sebagai contoh ada sahabat Nabi bernazar memotong onta di suatu tempat bernama buwanat, Nabi periksa pernahkah tempat itu dikultuskan ada berhala disembah atau semacamnnya, sahabat menjawab tidak pernah ada kultus di situ, maka Nabi bolehkan nazar sembelih onta tersebut, artinya bila ada kultus jahilyah di suatu tempat maka nazar di tempat itu di larang.

Selain itu, jika ritual ini mengarah pada ritual ibadah agama tertentu, maka sudah pasti kegiatan ini diharamkan, karena tasyabbuh (mengikuti) ritual agama lain. Jika itu dilakukan maka termasuk bagian darinya.

The post Bagaimana Hukumnya Jika Muslim Ikut Melukat? appeared first on MUI SULSEL.



Khutbah Dr KH Syamsul Bahri: Kemuliaan di Hari Id

khutbah-dr-kh-syamsul-bahri:-kemuliaan-di-hari-id

Makassar, muisulsel.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA sebagai khatib Idulfitri 1443 H, Senin (2/5/22), di Masjid Fajar Rahmah, Sudiang, Makassar.

Khutbah berjudul: Kemuliaan di Hari Id Diraih dari Penyucian Diri, Zikrullah dan Ibadah yang Berkualitas

Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA

The post Khutbah Dr KH Syamsul Bahri: Kemuliaan di Hari Id appeared first on MUI SULSEL.



Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa

khutbah-id-ilham-kamil:-idulfitri-dan-spirit-li-taarafu-untuk-keutuhan-bangsa

khutbah-id-ilham-kamil:-idulfitri-dan-spirit-li-taarafu-untuk-keutuhan-bangsa

khutbah-id-ilham-kamil:-idulfitri-dan-spirit-li-taarafu-untuk-keutuhan-bangsa

Makassar, muisulsel.com – Dr M Ilham Kamil Lc M Fil I mengangkat judul khutbah Idulfitri dan Spirit Li Ta’arafu untuk Keutuhan Bangsa pada Idulfitri 1443 Hijriah, di Makassar, Senin (2/5/22).

Ilham mengawali isi khutbahnya dengan kalimat Manusia ada dua: saudaramu dalam agama atau mitramu dalam kemanusiaan

 

The post Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Source link

The post Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa

khutbah-id-ilham-kamil:-idulfitri-dan-spirit-li-taarafu-untuk-keutuhan-bangsa

khutbah-id-ilham-kamil:-idulfitri-dan-spirit-li-taarafu-untuk-keutuhan-bangsa

Makassar, muisulsel.com – Dr M Ilham Kamil Lc M Fil I mengangkat judul khutbah Idulfitri dan Spirit Li Ta’arafu untuk Keutuhan Bangsa pada Idulfitri 1443 Hijriah, di Makassar, Senin (2/5/22).

Ilham mengawali isi khutbahnya dengan kalimat Manusia ada dua: saudaramu dalam agama atau mitramu dalam kemanusiaan

 

The post Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa

khutbah-id-ilham-kamil:-idulfitri-dan-spirit-li-taarafu-untuk-keutuhan-bangsa

Makassar, muisulsel.com – Dr M Ilham Kamil Lc M Fil I mengangkat judul khutbah Idulfitri dan Spirit Li Ta’arafu untuk Keutuhan Bangsa pada Idulfitri 1443 Hijriah, di Makassar, Senin (2/5/22).

Ilham mengawali isi khutbahnya dengan kalimat Manusia ada dua: saudaramu dalam agama atau mitramu dalam kemanusiaan

 

The post Khutbah Id Ilham Kamil: Idulfitri dan Spirit Li Taarafu untuk Keutuhan Bangsa appeared first on MUI SULSEL.



Berikut Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya

berikut-sunnah-sunnah-pada-hari-raya

Alhamdulillah, Hilal telah berhasil dilihat di beberapa tempat. Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar. Monggo anjuran berhari raya berdasarkan penjelasan ulama Syafi’iyah kita amalkan. 1. Takbiran عن الزهري قال : كان الناس يكبرون في العيد حين يخرجون من منازلهم حتى يأتوا المصلى وحتى يخرج الإمام فإذا خرج الإمام سكتوا فإذا كبر كبروا Az-Zuhri: Para sahabat […]

Artikel Berikut Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Hikmah Ramadan 2022, Mendapat Ampunan atau Dijauhkan dari Rahmat Allah?

hikmah-ramadan-2022,-mendapat-ampunan-atau-dijauhkan-dari-rahmat-allah?

Majelis Ulama Indonesia, Jawa Timur. Ramadan tidak sekedar bulan yang mulia, namun apapun yang bersangkutan dengan Ramadan turut menjadi mulia.Pertama, sedekah makanan. Bersedekah berupa makanan dianjurkan dilakukan kapanpun.

Artikel Hikmah Ramadan 2022, Mendapat Ampunan atau Dijauhkan dari Rahmat Allah? pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Semoga Semangat Persatuan Terus Kita Pupuk – Majelis Ulama Indonesia

semoga-semangat-persatuan-terus-kita-pupuk-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA–Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 1 Mei 2022.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Katua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdulllah Jaidi mengungkapkan rasa syukur atas penetapan 1 syawal tersebut.

“Mudah-mudahan semangat kebersamaan kita, semangat persatuan kita, terus kita pupuk,” kata kiai Abdullah Jaidi mewakili MUI saat konfrensi pers penetapan 1 Syawal 1443 H.

Dengan begitu, kata dia, diharapkan di kemudian hari tetap menjalani hubungan baik dalam kebersamaan.

Kiai Abdullah Jaidi mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum lebaran ini bukan hanya diisi dengan kegembiraaan, melainkan berbagi kasih sayang dalam kehidupan dengan menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim.

“Sebagaimana kita di bulan Ramadhan tidak sekadar kesholehan pada ibadah kita, tapi juga kesholehan sosial kita dalam berinteraksi di kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pada momentum lebaran ini, Kiai Abdullah Jaidi mengajak umat Islam untuk membina dan memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariah dalam menatap bangsa Indonesia yang lebih baik.

“Dan alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa Ramadhan tahun ini, alhamdulillah sudah diiringi akhir perjalanan Pandemi Covid-19 ini. Ini patut kita syukuri, nah kita syukuri (dengan) wujudkan kebersamaan dalam kehidupan ini,” pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)

Source link

The post Semoga Semangat Persatuan Terus Kita Pupuk – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Khutbah Id KH Machmud Suyuti: Implikasi Diklat Ramadan

khutbah-id-kh-machmud-suyuti:-implikasi-diklat-ramadan

Makassar, muisulsel.com – Khutbah Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M oleh Dr KH Machmud Suyuti MA, wakil ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Sulsel.

Khutbah berjudul Implikasi Diklat Ramadan: Mengekang Nafsu Hewani, Memelihara Hati Nurani, dan Kesucian Jiwa Pasca Ramadhan disampaikan kepada jamaah idulfitri di Lapangan Masjid Nurul Ittihad, Kompleks YPPKG Paccerakkang, Makassar, Senin (2/5/22).

 

The post Khutbah Id KH Machmud Suyuti: Implikasi Diklat Ramadan appeared first on MUI SULSEL.



1 Syawal Ditetapkan 2 Mei 2022, MUI: Semoga Semangat Persatuan Terus Kita Pupuk

JAKARTA–Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 1 Mei 2022.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Katua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdulllah Jaidi mengungkapkan rasa syukur atas penetapan 1 syawal tersebut.

“Mudah-mudahan semangat kebersamaan kita, semangat persatuan kita, terus kita pupuk,” kata kiai Abdullah Jaidi mewakili MUI saat konfrensi pers penetapan 1 Syawal 1443 H.

Dengan begitu, kata dia, diharapkan di kemudian hari tetap menjalani hubungan baik dalam kebersamaan.

Kiai Abdullah Jaidi mengajak umat Islam untuk menjadikan momentum lebaran ini bukan hanya diisi dengan kegembiraaan, melainkan berbagi kasih sayang dalam kehidupan dengan menyantuni fakir miskin dan anak-anak yatim.

“Sebagaimana kita di bulan Ramadhan tidak sekadar kesholehan pada ibadah kita, tapi juga kesholehan sosial kita dalam berinteraksi di kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pada momentum lebaran ini, Kiai Abdullah Jaidi mengajak umat Islam untuk membina dan memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariah dalam menatap bangsa Indonesia yang lebih baik.

“Dan alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa Ramadhan tahun ini, alhamdulillah sudah diiringi akhir perjalanan Pandemi Covid-19 ini. Ini patut kita syukuri, nah kita syukuri (dengan) wujudkan kebersamaan dalam kehidupan ini,” pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



3 Makna Filosofis dari Perintah Zakat Fitrah

Konsep trilogi keislaman adalah bentuk nyata dari prinsip komprehensif agama (syamil). Selain perkara ilahiyah, Islam juga menempatkan kemanusiaan dalam sublim penghambaan yang arif sebagai wujud imani kepada Tuhan.

Dimensi penghambaan yang dibangun oleh Islam tidak hanya terbatas pada prinsip ketuhanan (teosentris), melainkan juga terdapat menifestasi kemanusiaan (antroposentris).


عن النعمان بن بشير ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ترى المؤمنين في تراحمهم ،وتوادهم ، وتعاطفهم ، كمثل الجسد ، إذا اشتكى منه عضو ، تداعى له سائر جسده بالسهر والحمى

Dari Nu’man bin Basyir dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari dan Muslim).

Perhatian Islam ihwal kemanusiaan diproyeksikan melalui prinsip, ajaran, atau syariat-syariat keislaman. Hal ini menunjukkan, di balik ritus penghambaan yang disyariatkan dengan kewajiban-kewajiban, terdapat makna esetoris beragama yang apabila kita refleksikan dan transformasikan dapat mewujudkan keharmonisan, baik hubungannya dengan Tuhan maupun dengan sesama.

Demikian yang dimaksud adalah zakat fitrah dari sekian banyak syariat Islam yang lain. Ibadah yang disyariatkan menjelang hari raya Idul Fitri itu memiliki renungan filosofis dari sekadar doktrin praktis. Dimensi kewajiban yang dilekatkan pada zakat fitrah adalah kewajiban instrinsik yang bersifat moral-etis (Ibrahim, 2021).

Secara ontologis, bagaimana hakikat yang menyebabkan zakat fitrah lahir, sepintas menunjukkan dogma religius belaka, di mana sebanyak 82 kali ungkapan retoris yang dijumpai dalam Alquran, “aqimu al-shalata wa atu al-zakata” yang bersifat konsepsional-dogmatis, sabda Nabi SAW yang menjabarkan secara praksis-argumentatif, riwayat Abu Bakar ash-Shiddiq yang memerangi para pembangkan yang enggan menunaikan zakat, atau perintah Umar bin Khattab untuk membakar rumah orang Islam yang menolak perintah zakat, hingga pendapat kafir mengingkari rukun Islam ketiga itu oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam al-Tsimar al-Yaniyah.

Begitu pula melihat zakat dalam perspektif epistimologis. Perintah zakat tentu akan berjibaku dengan teks-teks keagamaan sebagai sandarannya, baik Alquran atau as-sunnah yang semuanya bersifat praktis bagaimana syariat zakat fitrah harus dilaksanakan.

Misalnya, hukum membayar zakat, syarat-syarat tentang kewajiban seseorang membayar zakat (muzakki), kelayakan status orang yang menerimanya (mustahik), hingga jenis dan takaran benda yang wajib dizakati. Tidak ada sublim nilai di dalamnya. seorang muslim yang tidak bisa merefleksikan makna adiluhung di balik pensyariatan zakat fitrah akan terjerumus pada nihilisme beragama.

Berbeda ketika aspek aksiologi filosofis digali dari ritus zakat fitrah. Renungan esetoris keislaman sebagai agama yang sarat dengan nilai interpretatif akan menuai benang merahnya di sini.

Zakat jika ditelisik secara komprehensif banyak memiliki rajutan historikal, teologis, humanistik, dan dialektika sosial distributif antara ‘si mampu’ dan ‘si kurang mampu’.

Pertama, teologi zakat membangun kesadaran kolektif manusia ihwal entitas makhluk yang dalam kekuasaannya didapati status khalifah fil ardh. Manusia dilahirkan beriringan dengan tanggung jawab etis yang diembannya, bagaimana ia bisa menjadi wakil Tuhan yang mampu merepresentasikan sifat-sifat ilahiyah di muka bumi (QS al-Baqarah: 30).

Oleh karena itu, Allah SWT menyediakan itu dengan kemampuan berfikir, bertindak, dan ketersediaan fasilitas untuk mewujudkan misi penciptaan meliputi tatanan kosmologi, seperti oksigen, air, tumbuhan-tumbuhan (QS Qaf: 7-11), termasuk juga harta benda yang sejatinya adalah suatu titipan.

Ketersediaan itu bersifat nisbi dan mutlak di tangan kekuasaan Allah SWT. Oleh karena demikian harus ditaruh dalam kondisi kemanfaatan, yakni dikontribusikan untuk melaksanakan misi kemanusiaan di bumi (QS an-Nahl: 69).

Kedua, dalam sosial-humanisitik, ritus zakat fitri menunjukkan solidaritas muslim yang diproyeksikan melalui semangat dalam mengentaskan kemiskinan umat (QS. al-Hujarat: 10). Dengan zakat, Islam telah membangun spirit sosial untuk mengentaskan masalah ketimpangan sosial akibat hierariki dan kulifikasi starata ekonomi dalam masyarakat, ‘ini miskin’ dan ‘itu kaya’.

Hal ini juga menjadi batas-batas ekuilibrium yang proposional sehingga kekayaan bukan menjadi kalalaian seseorang beribadah, begitu pula kemiskinan tidak menjadi kondisi keterpurukan yang dapat menyebabkan manusia lupa kepada Tuhan.

Ketiga, zakat adalah bentuk distribusi meteril antara ‘si mampu’ dan ‘si kurang mampu’. Kita mengakui bahwa perbedaan, termasuk rezeki, adalah sunnatullah yang berada dalam kuasa Tuhan. Manusia dilahirkan dengan kondisi yang beragam dan tantangan ujian yang beragam pula. Barang tentu ini wujud mozaik kehidupan di mana kebersamaan dan saling melengkapi menjadi muara keindahannya (QS al-Maidah: 2).

Namun secara materialistik, kehidupan duniawi dan kepentingan manusia acap kali membentuk ketimpangan ekonomi dalam kehidupan umat. Kita menyadari dalam konstelasi percaturan ekonomi, semua bertarumg secara bebas. Ibarat kompetensi terbuka yang orientasinya adalah keuntungan. Yang namanya konstelasi ekonomi terbuka, ada pihak yang menang dan yang kalah. Belum lagi, struktur ekonomi dengan sistem -isme yang tidak mempertimbangkan asas-asas ekualitas dan utilitarianisme, sehingga bentuk piramid ekonomi membentuk ciri khas yang tidak berkesudahan (Anwar Abbas, 2021).

Di sinilah konsep zakat hadir. Dengan ritus tahunan secara berkala, zakat fitrah merupakan mediasi keadilan distributif.

Meskipun kemiskinan adalah realitas sosial yang tidak dapat dihapuskan secara mutlak, tetapi dengan zakat, ada usaha-usaha represif agar kondisi sunnatullah itu tidak mengahancurkan sendi-sendi kemanusiaan dan kualitas penghambaan kepada Tuhan.

Makanya, mustahik yang dimaksud dari heurmeneutika kontemporer, yang masuk dalam kualifikasi al-mustadh’afin adalah bukan hanya mereka yang miskin alamiah, melainkan juga mereka yang menjadi korban struktural (QS adz-Dzariyat: 19, QS at-Taubah: 34-35).

Inilah konsep keagamaan yang banyak memberikan kontribusi sosial kepada sesama. Zakat adalah kesadaran ontis hamba, bahwa semua manusia derajatnya sama di depan Tuhan, yang membedakan adalah keimanan berikut ketakwaannya.

Harta benda adalah fasilitas untuk memaksimalkan itu. oleh demikian, zakat fitrah adalah usaha fitr untuk kembali pada kondisi fitrah. Mari menunaikan zakat fitrah, wallahu a’lam. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)



Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1443 H / 2022 M

taushiyah-majelis-ulama-indonesia-menyambut-idul-fitri-1443-h-/-2022-m

Bismillahirrahmanirrahim
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawwal 1443 H, maka Dewan Pimpinan Majelis
Ulama Indonesia menyampaikan Taushiyah Idul Fitri sebagai berikut:

Artikel Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1443 H / 2022 M pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Khutbah Idul Fitri 1443 H: Idul Fitri Momentum Perubahan Pribadi Lebih Berkarakter Islami


Oleh: KH Sholahudin al-Aiyub, Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah
 
الله أكبر (×9) لا إله إلا الله والله أكبر، الله أكبر ولله الحمد.
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرًا مُبَارَكَةً ورَحْمَةً، ومَغْفِرَةً ِلأُمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلِهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعدُ، فيا عباد الله! اتَّقوا الله وأطيعوا وكبِّروه تكبيرا.
 
Kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah.


Sejak tadi malam, terdengar gema takbir, tahlil, dan tahmid saling bersautan membahana di angkasa, menyambut hadirnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Menandai purnanya bulan istimewa, yaitu Ramadhan yang penuh kasih sayang (rahmah), ampunan (maghfiroh), dan penebus api neraka (‘itqun minan-nar).


Syukur Alhamdulillah, kita tahun ini masih berkesempatan bertemu dengan Hari Raya yang mubarok ini. Semoga amal ibadah yang kita tegakkan di bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT, dan kita dianugerahi kesehatan dan kekuatan serta keistiqamahan untuk menjalankan semua perintahNya dan meninggalkan semua laranganNya.
 
Kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia…


Hari raya Idul Fitri tahun ini terasa lebih istimewa karena kita dapat merayakannya secara terbuka, setelah beberapa tahun terakhir hal itu tidak bisa dilakukan.

Pandemi Covid-19 yang selama ini menghalangi perayaan ied secara terbuka, saat ini sudah mengalami penurunan.
Meskipun covid-19 belum sepenuhnya hilang, tapi dengan tekad dan ikhtiar bersama, baik Pemerintah maupun masyarakat, yang dengan kesatu-paduan niat untuk keluar dari pandemi, akhirnya didengar dan diijabah oleh Allah SWT.

 Status pandemi secara perlahan berubah menjadi endemi. Ini merupakan manifestasi dari kesabaran kita semua dalam menghadapi musibah, sebagaimana anjuran ajaran agama.
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ. أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
 “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”


Sabar yang dimaksud di ayat ini bukanlah perilaku pasif, berpangku tangan dan tidak berbuat apa-apa dalam upaya menghilangkan musibah. Sabar merupakan perilaku aktif menjalani semua ikhtiar terbaik, agar kita bersama bisa terhindar dari bencana Covid-19. Pandemi sudah mengarah menjadi endemi, tapi Covid-19 beserta semua variannya belum sepenuhnya hilang.


Oleh karena itu, pelonggaran pelaksanaan perayaan hari raya iedul fitri tahun ini juga harus tetap menyertakan ikhtiar bersama kita, yaitu tetap memproteksi diri dan orang lain dengan tetap mematuhi dan menegakkan protokol Kesehatan, terutama memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini tetap perlu kita lakukan sebagai manifestasi pelaksanaan sabar sebagaimana dianjurkan oleh ajaran agama kita. Dengan ikhtiar kita bersama ini semoga menjadi sababiyah betul-betul diangkatnya Covid-19 beserta seluruh variannya dari bumi nusantara dan negara-negara lainnya.
 
Kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia…


Hari raya iedul fitri menjadi penanda berpisahnya kita dari bulan Ramadhan, bulan yang telah menempa dan menggembleng kita menjadi mukmin yang lebih baik. Surat al-Baqarah ayat 183 menyatakan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“wahai orang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan umat terdahulu, supaya kamu bertaqwa”.
Ayat tersebut menyatakan secara jelas (manshush) bahwa output diwajibkannya puasa Ramadhan adalah agar orang mukmin dapat menjadi pribadi bertaqwa.
Oleh karena itu, penting sekali bagi setiap orang mukmin untuk berusaha sekuat hati untuk mencapai tujuan tersebut. jangan sampai semua ibadah dan amal kebaikan selama Ramadhan tidak berbekas dan tidak berpengaruh apapun bagi kehidupan. Sebagaimana disebutkan dalam surat al-Furqan ayat 23:

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan”.

Ada banyak hikmah dari ibadah di bulan Ramadhan yg bisa dipetik dan aktualkan di kehidupan sehari-hari, khususnya hikmah puasa. Di antara hikmahnya ialah bagaimana kebiasaan orang mukmin dalam menahan diri (al-imsak) selama puasa di bulan Ramadhan dapat terus diaktualkan dalam setiap kesempatan di luar Ramadhan. Dalam kesempatan yang terbatas ini akan diuraikan tiga di antara hikmah menahan diri tersebut.

Pertama, menahan diri agar tetap mengonsumsi sesuatu hanya yang halal. Seorang mukmin harus memilah dan memilih apapun yang akan dikonsumsinya. Semuanya harus dipastikan kehalalannya.

Baik halal secara bahan dan proses (halal dzati), maupun halal asal usul hartanya (halal lighairihi). Wajib hukumnya bagi seorang mukmin untuk memastikan kehalalan barang yang akan dikonsumsi. Sebagaimana sabda Rasulillah SAW:


إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ (رواه البخاري ومسلم)

“sesungguhnya yang halal telah jelas dan yang haram juga jelas, dan di antara halal dan haram ada yang syubhat (tidak jelas), yang tidak diketahui kebanyakan orang.

Barangsiapa yang berhati-hati dengan meninggalkan barang yang syubhat, maka selamat agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang jatuh dengan mengonsumsi yang syubhat, maka ia telah jatuh kepada sesuatu yang haram”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sebab barang haram yang dikonsumsi dan tumbuh menjadi energi dan daging, maka itu bisa membawa petaka baginya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

« من نبت لحمه من السحت فالنار أولى به »

“Barangsiapa dagingnya tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih utama baginya” (HR Ahmad, al-Hakim dan at-Thabrani)
Orang yang mengonsumsi sesuatu yang haram, maka doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah SWT:

“أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ:{ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ }، وَقَالَ: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ }. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ” (رواه مسلم)

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Bersih sempurna, tidak menerima kecuali yang bersih (baik). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada umat Islam hal-hal yang diperintahkan kepada para utusan-Nya.

Kemudian Ia membaca ayat {“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”} dan ayat {Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu}.

Kemudian Rasul menyebut seorang yang bepergian jauh untuk melaksanakan ibadah, ia berdoa menadahkan tangan ke langit, ya Tuhan, ya Tuhan, dan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan semua itu didapat dari yang haram, maka tidak akan dikabulkan doa tersebut” (HR. Muslim).

Oleh karena itu, seorang mukmin harus terus menjaga dirinya dan memastikan apapun yang akan dikonsumsi harus diyakini halal, baik dzat ataupun asal usul harta yang digunakan membelinya.
 
Kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia…

Hikmah kedua, ialah menahan diri dari penyakit hati, seperti cepat marah, iri dan dengki, serta ghibah dan fitnah. Semua penyakit hati tersebut selama berpuasa harus ditahan. Karena jika tidak ditahan dan tetap dilaksanakan, maka bisa menghilangkan pahala puasa bagaikan nyala api melumat dengan tandas kayu kering.


كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَكَمْ مِنْ قَائِم لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

“Banyak orang berpuasa tidak mendapat (pahala) apa-apa kecuali lapar. Dan banyak orang mendirikan shalat malam tidak mendapat (pahala) apa-apa kecuali hanya kantuk akibat begadang” (HR Ahmad).

Cobaan terbesar umat manusia di era teknologi informasi saat ini ialah tidak bisa menahan diri dari lisan virtualnya. Yaitu dengan bersosial media tanpa menyaring baik-buruknya. Dengan cepat lisan virtualnya mengirim pesan atau berita, tanpa terlebih dahulu dikonfirmasi kebenaran dan kepantasan untuk diunggah di sosial media.

Perilaku seseorang di sosial media kadang berbeda sekali dengan perilakunya di dunia nyata. Banyak ditemukan seseorang yang mempunyai kehidupan ganda: yaitu di kehidupan nyata ia dikenal sebagai pribadi yang baik, saleh dan santun. Tapi kehidupannya di dunia maya berbeda sama sekali. Seakan-akan orang tersebut memisahkan standar kebaikan, kesalehan dan kesantunan di dunia nyata dan dunia maya. Padahal secara agama dua-duanya mendapatkan beban tanggungjawab (taklif) yang sama.

Perbuatan buruk yang dilarang dilakukan di dunia nyata, juga dilarang dilakukan di dunia maya. Orang yang menjalankannya sama-sama mendapat dosa dan hukuman dari Allah SWT.


مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ و وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَا حَاجَةَ لِلَّهِ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“siapa orang yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan menjalankannya maka tidak ada nilai kebaikan di sisi Allah dalam dia meninggalkan makan dan minum” (HR. al-Bukhari)

Oleh karena itu, Manahan diri dari itu semua yang telah dilakukan selama puasa Ramadhan, diharapkan dapat diteruskan di kehidupan lain setelah bulan Ramadhan.
 
Kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia…

Hikmah ketiga, ialah menahan diri untuk tetap istiqamah berperilaku jujur dan disiplin. Setiap orang berpuasa pasti menjadi pribadi yang sangat jujur. Misalnya meskipun dia dalam keadaan sendiri, tidak akan mungkin dia sembunyi-sembunyi melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Meskipun tidak ada seorangpun yang melihatnya, dia tidak akan mungkin melakukannya.

Hal itu terjadi karena orang yang berpuasa memiliki kesadaran yang tinggi bahwa apapun yang dilakukannya dilihat oleh Allah Ta’ala. Dengan kesadaran seperti itu dia telah menjadi pribadi yang sangat jujur. Sikap jujur ini yang disebut ihsan, sebagaimana sabda nabi SAW:


الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

“ihsan ialah saat engkau beribadah kepada Allah seperti kamu melihatNya, dan jika kamu merasa tidak bisa melihatNya, maka kesadaran bahwa Dia Melihatmu”.

Orang berpuasa juga sangat disiplin. Orang berpuasa akan menjaga dengan ketat pengaturan waktu. Sebelum maghrib datang, meskipun kurang lima menit, tidak mungkin ia berbuka. Begitu juga saat sahur. Saat waktu imsak telah tiba, maka apapun yang bisa membatalkan puasa akan ditinggalkan. Ini menunjukkan orang berpuasa sangat disiplin menjalankan pengaturan waktu.

Oleh karena itu, sikap jujur dan disiplin tersebut harus tetap ada dan diaktualkan di kehidupan keseharian. Sehingga kita semua saat telah meninggalkan Ramadhan dan berhari raya telah berupah menjadi orang yang baru, yaitu orang mukmin yang mempunyai kepribadian yang bertakwa.


رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ 
بارك الله لي ولكم وتقبل الله صيامنا وصيامكم وجعلنا وإياكم من العائدين والفائزين والمقبولين والحمد لله رب العالمين.
 
KHUTBAH KEDUA
اللهُ أَكْبَرُ، (x7 ) لاَ إلِهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ.
اَلْحَمْدُ  لِلَّهِ حَمْدًا  كَثِيْرًا  كَمَا  أَمَرْ.  أَشْهَدُ  أَنْ  لاَ  إِلَهَ  إِلاَّ  اللهُ  وَحْدَهُ  لاَ  شَرِيْكَ  لَهُ إِرْغَاماً  لِمَنْ  جَحَدَ  بِهِ  وَكَفَرْ.  وَأَشْهَدُ  أَنَّ  سَيِّدَنَا  مُحَمَّداً  عَبْدُهُ  وَرَسُوْلُهُ  سَيِّدُ  الخَلاَئِقِ  وَالْبَشَرْ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ إِلَى يَوْمِ الْمَحْشَرْ. 
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ! اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. فَقَالَ  اللهُ  تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمْ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ : إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنْ، وَعَلَيْنَا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنْ.
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ.
اَللّهُمَّ انْصُرِ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْفَاجِرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. آمِيْنَ يَا مُجِيْبَ السَّائِلِيْنَ.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، والحمد لله رب العالمين.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 
 



Jasa Tukar Uang Baru, Bagaimana Hukumnya?

jasa-tukar-uang-baru,-bagaimana-hukumnya?

TANYA, muisulsel.com -Assalamualaikum, Mau bertanya bagaimana hukumnya jasa penukaran uang dalam Islam, apakah diperbolehkan? Misalnya tukar Rp 1.000.000 dikasihnya Rp 970.000..
Mohon pencerahannya

Oleh Warga 08872507xxx

Jawaban:

Menukar uang jelang lebaran dengan niat bersedekah uang baru dengan nominal tertentu hukumnya boleh. Bahkan, berpotensi menjadi sunah berdasar pada makna hadis, Berilah sedekah yang tebaik pada hari itu (Ied Fitri). Terbaik bisa maknanya dari segi nominal, bisa juga dari segi fisik misalnya dengan uang baru untuk menyenangkan anak-anak dan orang yang menerimanya.

Penukaran uang biasanya dilakukan di bank atau di tempat yang menyediakan uang tersebut.

Jika penukaran objek tidak ada pengurangan, maka hukumnya boleh. Namun jika berbeda jumlah dianggap praktek riba dalam keadaan tunai.

Misalnya si A menyerahkan uang 970 ribu ditukar dengan duit 970 ribu uang pecahan buat dibagi-bagi di hari lebaran yang harus dilebihkan nilai jasa tukarnya hingga capai jadi satu juta, bila ini uang sejenis sama-sama rupiah maka hukumnya haram.

Jika uang tidak sejenis satunya dollar dengan nilai satu juta hukumnya halal, karena salah satunya komoditas yang satu alat pembayar.

The post Jasa Tukar Uang Baru, Bagaimana Hukumnya? appeared first on MUI SULSEL.



MUI Soroti 5 Program Tayangan Ramadan di Televisi – Majelis Ulama Indonesia

mui-soroti-5-program-tayangan-ramadan-di-televisi-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadan di televisi. Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan 2022 ini.

Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer, mengatakan di antara yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini adalah, terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.

Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari tersebut masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadan di televisi, Arifah, mengatakan pihaknya mencatat beragam program di stasiun televisi terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.

Arifah mencontohkan tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran tersebut antara lain terdapat di program Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net Tv, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TranTv, dan Sahurnya Pesbukers AnTV.

Lebih lanjut Mabroer menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama,
meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.

Terkait dengan lembaga penyiaran (LP), Mabroer juga menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live).

“Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan kontrol kualitas sebelum tayang,” ujar dia.

Kedua , merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait dengan seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadan di televisi.

Pertama, kata dia, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.

“Banyak program-program yang bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya,” kata dia.

Kemudian yang kedua, Gun Gun mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.

Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS), sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. “Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan,”jelasnya.

Tujuan ketiga, kata Gun Gun, untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran.

“Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, dosen komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadan dari tahun ke tahun membaik.

Source link

The post MUI Soroti 5 Program Tayangan Ramadan di Televisi – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



MUI Soroti 6 Program Tayangan Ramadan di Televisi

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadan di televisi. Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan 2022 ini.

Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer, mengatakan di antara yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini adalah, terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.

Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari tersebut masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadan di televisi, Arifah, mengatakan pihaknya mencatat beragam program di stasiun televisi terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.

Arifah mencontohkan tayangan yang masih mengandung indikasi pelanggaran tersebut antara lain terdapat di program Ini Sahur Lagi Net TV, Janda Kembang Net Tv, Sahur Lebih Seger Trans7, Pas Buka Trans7, Ramadan Itu Berkah TranTv, dan Sahurnya Pesbukers AnTV.

Lebih lanjut Mabroer menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama,
meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.

Terkait dengan lembaga penyiaran (LP), Mabroer juga menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live).

“Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan kontrol kualitas sebelum tayang,” ujar dia.

Kedua , merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait dengan seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadan di televisi.

Pertama, kata dia, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.

“Banyak program-program yang bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya,” kata dia.

Kemudian yang kedua, Gun Gun mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.

Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran Undang-Undang No 32/2022, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS), sampai kepatutan syariat yang menjadi fokus perhatian.

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik. “Sehingga diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan,”jelasnya.

Tujuan ketiga, kata Gun Gun, untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lembaga penyiaran.

“Lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus diupayakan terus membaik,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, dosen komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadan dari tahun ke tahun membaik.



Apa Rahasia Tujuh dan Lima Takbir Salat Id?

apa-rahasia-tujuh-dan-lima-takbir-salat-id?

Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Saya ingin menanyakan perihal apa rahasia 7 (tujuh) takbir pada rakaat pertama dan 5 (lima) takbir PD rakaat kedua dlm shalat ied?

Oleh warga 0851354020xxx

JAWABAN:

Pertanyaan ini mengarah pada falsafah takbir dalam shalat maka jawabannya ada dua:

Pertama dari sisi Fiqhi bahwa takbir dalam salat fardhu dan salat sunah itu dua takbiratul ihram dan intiqal.

Takbiratul ihram dilakukan di awal salat, sementara takbir intiqal adalah perpindahannya dari rakaat ke rakaat berikut. Dalam hal salat Ied fitri dan Ied adha ada takbiraatu al-zawaid (tambahan selain takbir ihram dan takbir Intiqal) merupakan hadis fi’liy dilakukan Nabi dengan riwayat beragam.

Menurut Imam Hanafi, tambahan di rakaat pertama hanya tiga kali takbir demikian juga di rakaat kedua hanya tiga kali takbir tambahan, berdasar sebuah riwayat hadis.

Imam Maliki dan Hanbali takbir tambahan masing masing enam takbir di rakaat pertama di luar takbir ihram, pada rakaat kedua masing masing dari dua mazhab itu jumlah takbirnya lima takbir. Hal ini juga didasari Hadis.

Imam Syafii berpendapat rakaat pertama tujuh takbir tambahan dan rakaat kedua lima takbir tambahan. Secara fiqhi ini tidak ada alasan kenapa jumlah harus tertentu jumlahnya karena ini adalah tauqifiy atau ketentuan digariskan oleh Nabi Miuhammad saw, tidak perlu ditanya kenapa jumlahnya tertentu yang jelas itulah ketentuannya.

Andai butuh jawaban dengan pertanyaan itu, bisa saja dikatakan rahasia tujuh sama dengan rahasia tujuh ayat al-Fatihah, jumlah hari, jumlah tawaf dan lain-lain. Walahsil, mencari jawaban hikmah sangat ditentukan oleh kapasitas dan hidayah dari Allah SWT, selama tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam yang prinsipil.

Falsafah Takbir Ihram artinya takbir mengharamkan segala perbuatan yang tidak ada kaitannya dengan shalat. Adapun takbir intiqal adalah perpindahan gerakan shalat untuk memecah kebeningan dan imam harus mengeraskan suara, lalu zawaid semata mengikuti petunjuk Nabi. Demikian pula, salam kanan kiri di akhir salat adalah salam tahlil secara filosofi artinya menghalalkan kembali gerakan selain gerakan salat.

Wallahu a’lam.

The post Apa Rahasia Tujuh dan Lima Takbir Salat Id? appeared first on MUI SULSEL.



MUI Ajak Umat Islam Bersyukur Merayakan Idul Fitri 1443 H

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia menerbitkan tausiyah Idul Fitri 1443 H. Dalam taushiyah yang ditandatangani Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis dan Sektretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, MUI mengajak umat Islam dan rakyat Indonesia untuk bersyukur dalam menyambut hari raya Idul Fitri mengingat pandemi Covid 19 sudah menunjukkan trend yang melandai.

Hal itu disampaikan mengingat kegiatan bulan Ramadhan, seperti sholat Tarawih berjamaah di masjid dan mushalla, berbuka puasa bersama sanak saudara dan kolega selama Ramadhan, serta Sholat Id berjamaah, silaturahim dan halal bihalal di tempat publik dalam merayakan hari raya Idul Fitri nanti sudah hampir kembali bisa diselenggarakan dalam situasi normal.

“Hal itu tidak terlepas dari kontribusi semua pihak yang telah melakukan ikhtiar samawi berupa doa dan muhasabah ruhaniyah serta ikhtiar ardhi secara maksimal berupa kedisiplinan pada protokol kesehatan dan vaksinasi,” kata KH Cholil Nafis dalam keterangan tertulis, Jumat (29/04/2022).

Meski demikian, pandemi Covid 19 belum sepenuhnya berakhir. Maka, MUI menghimbau seluruh pihak dalam merayakan Idul Fitri di ruang publik tetap menjaga disiplin protokol kesehatan sebagaimana panduan fatwa MUI, serta aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi Covid 19 bagi yang belum melaksanakannya.

Dalam mensyukuri Perayaan Idul Fitri pula, MUI menghimbau seluruh umat Islam, khususnya yang masuk kategori mampu (aghniya’), agar mengoptimalkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga yang memiliki otoritas dan kredibilitas agar manfaat zakat, infak, dan sedekah terasakan lebih fokus dan tetap meluas serta produktif bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahiq).

“Kewajiban menunaikan zakat di bulan Ramadhan adalah ibadah mahdhah sekaligus ibadah sosial karena menjadi perekat sosial bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkannya khususnya akibat terdampak pandemi Covid 19 secara ekonomi,” lanjutnya.

Kemudian, memaksimalkan kesyahduan perayaan hari raya Idul Fitri sebagai momen silaturahim akbar secara khusyuk dan produktif, kumandangkan takbir, tahlil dan tahmid secara massif penuh khusyuk. Hangatkan silaturahim dan halal bihalal sebagai ungkapan tulus ikhlas untuk saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan dengan penuh kasih sayang dan kedamaian.

“Semua pihak hendaknya tidak mengurangi kekhusyukan perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan perilaku penggunaan harta secara berlebihan (isrâf), terlarut dalam kemubaziran (tabdzîr), dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka, di bulan Syawal hendaknya umat Islam semakin menggalakkan tuntunan puasa sunnah enam hari Syawal agar tetap terjaga dan tetap meningkatnya spirit khusyuk Ramadhan dan Syawal,” ujarnya.

(A Fahrur Rozi/Fakhruddin)



Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar

ramadhan-belum-berakhir,-ketahuilah-sejarah-malam-1000-bulan,-lailatul-qadar

ramadhan-belum-berakhir,-ketahuilah-sejarah-malam-1000-bulan,-lailatul-qadar

ramadhan-belum-berakhir,-ketahuilah-sejarah-malam-1000-bulan,-lailatul-qadar

Seperti kita ketahui, Lailatul Qadar adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadan, digambarkan dalam Al Qur’an sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surah Al-Qadar, surat ke-97:

Artikel Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Source link

The post Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



KH Ilhamullah Sumarkhan Uraikan Tahapan untuk Meraih Cinta Allah di Bulan Ramadhan

kh-ilhamullah-sumarkhan-uraikan-tahapan-untuk-meraih-cinta-allah-di-bulan-ramadhan

MUI JATIM- KH Ilhamullah Sumarkhan, Ketua Lembaga Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim berpendapat bahwa ada beberapa tahapan yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan cinta dari Allah saat bulan Ramadhan. Hal ini ia sampaikan pada acara kajian di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (Jum’at, 29 April 2022) malam. “Ibadah puasa bukan hanya untuk menahan […]

Artikel KH Ilhamullah Sumarkhan Uraikan Tahapan untuk Meraih Cinta Allah di Bulan Ramadhan pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar

ramadhan-belum-berakhir,-ketahuilah-sejarah-malam-1000-bulan,-lailatul-qadar

ramadhan-belum-berakhir,-ketahuilah-sejarah-malam-1000-bulan,-lailatul-qadar

Seperti kita ketahui, Lailatul Qadar adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadan, digambarkan dalam Al Qur’an sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surah Al-Qadar, surat ke-97:

Artikel Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Puasa Tiga Tingkatan, Anda di Level Mana?

puasa-tiga-tingkatan,-anda-di-level-mana?

Oleh:
Drs Abd Rasyid Qudaeda MPd, anggota Komisi Dakwah MUI Sulsel
Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau Imam Al Ghazali mengemukakan tiga tingkatan orang-orang yang berpuasa dalam kitabnya Ihya’ulumuddin.

Beliau mengklasifikasikan orang-orang yang berpuasa kepada tiga tingkatan. Shaum al-‘umum, shaum al-khushush, dan shaum khawas al-khawash.

Shaum al ‘umum adalah puasa keumuman manusia. Yaitu puasa yang baru pada tahapan menghentikan makan, minum, dan jima dari terbit mata hari sampai terbenamnya. Inilah puasa tingkatan pertama yang merupakan pelatihan dasar bagi setiap orang untuk mengendalikan syahwat makan dan seksualnya.

Meskipun pada tahapan ini puasa telah sampai pada kategori sah karena telah terpenuhi rukun dan syarat lahiriahnya.

Akan tetapi, sangat rentan dengan pembatalan nilai-nilainya, karena masih terbuka pintu kerusakan pahala puasa dengan keburukan anggota badan dan akal pikirannya.

Orang-orang yang berpuasa tetapi masih berkata bohong, mengumpat, mengambil hak orang lain, berpikir yang buruk, riya, iri hati dan dendam kesumat, adalah orang-orang yang berpuasa pada tingkatan kelas umum ini.

Inilah di antara makna peringatan sabda Nabi Muhammad SAW, seperti yang diriwayatkan oleh lmam Bukhari dan Muslim:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan yang dusta, tindakan yang jahil, melainkan dia melakukannya, maka Allah tidak berkepentingan kepada puasanya orang tersebut.”

Sementara itu shaum al-khushush adalah puasanya orang-orang yang sudah sampai derajat istimewa, dimana puasa tidak lagi hanya mengendalikan keburukan syahwat perut dan kemaluan, melainkan telah mengendalikan dan mengontrol semua perilaku badan dan terutama panca inderanya.

Matanya sudah dikendalikan dari melihat tontonan dan pemandangan yang sia-sia apalagi yang haram.

Lisannya sudah dikendalikan dari mengatakan ucapan-ucapan yang sia-sia apalagi yang haram seperti bersaksi palsu, memfitnah, mengumpat, berdusta, mengado domba, memaki dan mencela orang.

Dan juga telinganya telah dipelihara dari mendengarkan perkataan yang sia-sia apalagi perkataan yang haram. Dan seluruh anggota badannya dikendalikan dari tindakan dan perbuatan yang sia-sia. Puasa (shaum) semacam ini layak dikategorikan sebagai puasanya orang-orang saleh.

Sementara itu, shaum khawas al-khawash, yaitu puasanya orang-orang yang paling istimewa. Mereka berpuasa bukan sekadar menahan syahawat perut  melainkan juga sudah menahan dan mengendalikan seluruh anggota badan dan panca indera dari segala perbuatan sia-sia dan haram.

Lebih dari itu, puasanya orang-orang yang paling istimewa ini telah mengendalikan dan mengarahkan segenap potensi hati dan akalnya fokus kepada zikir dan pikir yang baik, yaitu berzikir mengingat keagungan Allah dan berpikir merenung keajaiban ciptaan-ciptaan-Nya.

Puasa pada derajat ini adalah puasa yang paripurna, dimana dari mulai perut dan kemaluan, semua anggota badan, panca indera sampai kepada pikiran dan perasaan telah berpuasa. Dikendalikan, dikontrol dan dikonsentrasikan hanya kepada satu objek, yaitu kepada Allah SWT.

Derajat puasa seperti inilah maqam (tingkatan) puasanya para nabi dan para kekasih Allah SWT, di mana tingkatan spiritual seorang hamba yang berpuasa sudah mendekat kepada derajat sifat-sifat kemalaikatan dan telah jauh dari sifat sifat kehewanan apalagi sifat-sifat kesetanan.

Puasa seperti inilah yang pasti menjamin dekatnya manusia kepada Allah SWT dan terkabulnya setiap permohonan.

(Irfan)

The post Puasa Tiga Tingkatan, Anda di Level Mana? appeared first on MUI SULSEL.



Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar

ramadhan-belum-berakhir,-ketahuilah-sejarah-malam-1000-bulan,-lailatul-qadar

Seperti kita ketahui, Lailatul Qadar adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadan, digambarkan dalam Al Qur’an sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surah Al-Qadar, surat ke-97:

Artikel Ramadhan Belum Berakhir, Ketahuilah Sejarah Malam 1000 Bulan, Lailatul Qadar pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.