Category: Kolom

  • Islamophobia atau Krisis Karakter

    Islamophobia atau Krisis Karakter

    Ini menarik, di negara mayoritas, ternyata solusi tidak berjalan dengan baik, entah kalangan yang bernegara tidak paham beragama atau sebaliknya.

    Mamak saya Prof Bustanul Arifin SH dalam bukunya berjudul “Masa Lampau Yang Belum Selesai” menyampaikan adanya kemandekan evolusi dalam menyesuaikan hukum Pidana dan Perdata dengan keadaan Indonesia yang riil, yang berdasar Pancasila, Berbhinneka dan mayoritas beragama Islam.

    Hal ini menjadikan hukum yang digunakan dan dipahami oleh masyarakat bisa jadi berbeda dengan hukum yang berlaku secara legal, dan ini adalah masalah besar. Perkara kemandekan intelektualitas ini bisa jadi diakibatkan kurangnya intelektual yang paham akan hal tersebut.

    Berangkat dari hal tersebut, jika dikalangan Intelektual saja terjadi kegersangan pemikiran seperti hal tersebut, apalah yang terjadi dikalangan awam.

    Perkara seperti yang terjadi dewasa ini, kasus Ahok dan 411 di masyarakat mengikut persepsi dan pemahaman bahwa perkara ini adalah penistaan agama, dan dalam hukum dengan sangat mudah (persepsi saya) dicarikan aturan untuk lari dari persepsi masyarakat, bukan hanya karena oknum bermain, tetapi juga perundanganan yang tidak mengatur secara jelas hal ini.

    Di beberapa negara yang saya amati (saya bukan ahli hukum), perkara penistaan agama sepertinya tidak bersentuhan dengan langsung dengan hukum formal, akan tetapi banyak pihak untuk menghindari kerugiaan in-material yang terlalu banyak, selalu melakukan langkah aman, yakni memberikan sanksi kepada pelaku, demi menjaga nama baik lembaga, instansi ataupun atribut non individu yang melekat kepada pelaku.

    Di Indonesia, seperti yang kita saksikan, hal ini tidak berlaku, perkara berputar-putar pusing-pusing menjadi tontonan yang menghabiskan energi, entah apa maksudnya.

    Berkusut-kusut seperti ini sama seperti pada umumnya yang terjadi di negara asia tenggara, tuduh menuduh, menunjuk yang kambing hitam, tidak menerima kesalahan, tidak pandai meminta maaf, dan masih bermuka jika berbuat salah, ini adalah tabiat buruk.

    Jika ini adalah permasalahan karakter, karakter seperti ini adalah perkara pendidikan yang tidak selesai dari zaman Indonesia merdeka.

    Jadi mengingat kisruh sosial yang coba diberikan banyak solusi oleh pemerintah tidak menjadi obat yang manjur, sepatutnya kita bertanya-tanya, kenapa perkara kecil ini dibesar-besarkan? kenapa pemerintah tidak segera menjawab MUI, kenapa aparat tidak segera merespon laporan, kenapa presiden harus lari dari massa yang datang, kenapa tiba-tiba polisi mengeluarkan helikopter untuk menyebarkan pamflet, kenapa mengambil urgensi makar dari internet, terlalu banyak kenapa artinya terlalu banyak perkara yang membentur akal logika normal.

    Ketika pemaksaan logika dipaksakan oleh aparat dan pemerintah justru menjadikan pemerintah dan aparat harus menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang kembali tidak masuk logika, dan bahkan cenderung bertindak represif pada publik, ketika ini terjadi maka menjadikan patut kita mengambil kesimpulan dan bertanya “Islamophobia atau Krisis Karakter?”, karena dua-duanya ternyata saat ini sama-sama penyakit intelektual yang beranak pinak dalam republik ini.

    Harapannya, semoga kita tidak ikut tertular, lebih baik menepi sejenak.

  • Kurban dan Hati Yang Tergerak

    Kurban dan Hati Yang Tergerak

    Didalam hari Ied Adha, ada dua perkara yang titik beratkan oleh Allah terhadap hambanya, yakni: shalat ied dan berkurban. Maka dirikanlah shalat karena rabbmu dan berkorbanlah (Surat Al-Kautsar : 2).

    Hari raya kurban sendiri tidak dapat dipisahkan dari satu teladan yang diberikan oleh nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail, dimana keduanya berusaha memenuhi mimpi bahwa Allah meminta nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya.

    … (Ibrahim) berkata, ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.’ Dia (Ismail) menjawab:  ‘Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar,’” (QS As-Shaffat [37]: 102)

    Allah tidak hadir secara langsung pada mimpi nabi Ibrahim, dan Allah tidak juga hadir secara langsung ketika ayah dan anak tersebut berada dalam satu drama perbincangan yang direkam sangat indah dalam ayat Al-Quran.

    Yang kemudian dalam perjalanan menuju tempat penyembelihan ayah dan anak ini ditemui oleh iblis yang menyamar sebagai manusia, dan menghalangi-halangi keduanya dengan perandai-andaian yang meragukan, akan tetapi tekad ayah dan anak ini tidak menyisakan satu ruang pun untuk sebuah keragu-raguan.

    Hingga prosesi penyembelihan yang tidak berhasil, barulah kemudian Allah hadir dengan mengganti kurban tersebut dengan seekor kambing.

    Tuan dan Puan sekalian, kemudian kita bertanya, apakah yang membuat nabi Ibrahim tergerak? apa yang membuat seorang ayah bisa mengorbankan anaknya?

    Pertanyaan serupa kepada diri kita, apa yang membuat semua manusia tergerak? apa yang membuat anak berbakti kepada orang tuanya? apa yang membuat satu manusia menolong manusia lainnya? apakah yang membuat kita semua tergerak sejatinya?

    Kita sering menyebutnya dengan keyakinan, yakni iman, perkara abstrak yang terletak pada hati yang nyata secara fisik.

    Dada yang bergetar ketika disebutkan orang-orang yang kita sayangi, ataupun perkara-perkara yang kita yakini, dan dari kesemua itu tidak ada yang lebih besar dari bergetarnya hati kita karena disebut, ataupun menyebut, diingatkan ataupun mengingat, diatasnamakan ataupun mengatasnamakan Allah rabbul alamin, tuhan sekalian alam.

    Orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah maka bergetarlah hati mereka. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka. Dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Anfal: 2)

    Inilah nabi Ibrahim, yang memberikan teladan atas keimanan, teladan atas hati yang tergerak, hati yang tersentuh, hati yang rapuh atas sebuah kalimat, Allah. Hingga pantaslah beliau diabadikan dalam Al-Quran sebagai khalilullah, kekasihnya Allah. Manusia yang lunak hatinya dan tergerak ketika disebutkan, diatasnamakan, diingatkan tentang Allah.

    Di dalam Al-Quran disebutkan ad-dzikr,  mengingat. Jika hati sudah teringat dan tergerak, maka tergeraklah seluruh anggota badannya, jika hati sudah meletakkan keyakinan, maka bergeraklah seluruh anggota badan mengerjakan amalnya.

    Tuan dan Puan sekalian, tanda-tanda hati yang tergerak adalah dia hati (jantung) berdegub, bergetar ketika disebutkan

    “Di dalam jasad terdapat segumpal daging. yang jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad, yang jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ia adalah hati (jantung).”

    Sebagaimana dicontohkan oleh nabi Ibrahim atas pengorbanannya, apakah dengan berkurban kita merasakan tergeraknya hati kita karena mengingat Allah, berdegubkah jantung kita saat mengucapkan: Bismillahi, allahumma taqabbal minna, dengan namamu ya Allah, terimalah kurban dari kami.

    Wallahualam, yang maha mengetahui yang gaib tersembunyi dalam hati dan yang maha melunakkan hati. Semoga kita termasuk manusia-manusia yang selalu tergerak hatinya.

    Iedul Mubarak, selamat hari raya Kurban dan semoga Allah menerima pengorbanan kita.

    Sumber: http://www.insancendekia.org/grak/156-kurban-dan-hati-yang-tergerak

  • 19 Tahun: Mengingat Mereka Yang Terus Percaya

    19 Tahun: Mengingat Mereka Yang Terus Percaya

    Di tahun ajaran yang baru ini, 19 tahun sejak dirintis kembali Madrasah Tsanawiyah kegiatan belajar mengajar (KBM) di Perguruan Darul Funun, dan 14 tahun sejak dibuka kembali kelas untuk Madrasah Aliyah.

    Seiring perjalanannya, YDFA (yayasan formal) dan orang-orang didalamnya baik warga Masyarakat Padang Japang, guru-guru maupun murid-muridnya yang tersebar, dan juga keluarga besar Syaikh Abdullah terinspirasi nilai-nilai semangat dan dedikasi pendidikan yang dirintis sejak tahun 1854, yang kemudian juga ikut berpartisipasi dalam reformasi pendidikan agama (halaqah ke sistem kelas 1918), (Sumatera Thawalib – Burhanuddin Daya, Kaum Muda Movement – Taufik Abdullah) bersama-sama dengan surau-surau yang lain dan juga sebagai sekolah pertama yang memperkenalkan reformasi pendidikan umum & agama (1920), dengan dikenalkannya pelajaran geografi, sejarah dan matematika.

    Ditahun yang sama setelah selesai masa pembuangan Soekarno di Bengkulu, khittah tentang Indonesia Bertauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa) diamanahkan, seiring dengan menyerahkan marawa (simbol) berupa Kopiah Hitam yang menjadi khas di dataran Melayu hingga saat ini.

    Semangat ini pula yang dilanjutkan dengan pencerahan pendidikan tinggi, Training College (Nasharuddin Thaha), Ma’had Islamy (Zainuddin Hamidy), dsb.

    Pecah perang tak bisa dihindari, takdir yang Allah sudah gariskan, jepang melakukan pelarangan yang mereka tidak berkenan (Pelarangan Sekolah Liar), kemudian jatuhnya revolusi dengan tertangkapnya Soekarno Hatta di Yogyakarta, menjadikan rapat syura ulama (MTI) berijtihad dengan fatwa Jihad, mengarahkan umat dan lebih dari 30.000 pelajar untuk menyongsong peluru dengan pilihan bertahan atau syahid kembali nama.

    Inilah tahun-tahun yang sulit, tidak sampai sejatuh Baghdad ketika tentara mongol membumi hanguskan kota pendidikan, ditambah lagi ketidaksamaan visi dengan pemerintah pusat (PRRI), inflasi karena embargo dari poros kanan, menjadikan semua mencoba bertahan hidup, begitu juga perguruan, masyarakat berinfaq dengan harta dan hasil panen, guru-guru beramal dengan waktu, telur dibagi sepuluh, lauk disimpan untuk tamu, nasi hanya berbalur cabai, semua berinsaf dengan kondisi dan toleransi.

    Hingga kembalinya “Titik Nol”, pun juga YDFA ketika Depag memberikan asa untuk pembangunan sekolah, pimpinan Yayasan seorang lulusan Cairo menghubungi kawan-kawannya yang pada saat itu sudah menjadi tokoh-tokoh pendidikan agama, dirintislah tahun 1970an Madrasah Negeri (Tsanawiyah & Aliyah) di Padang Japang yang menjadi harapan pendidikan bagi satu Negeri, semua kegiatan mengajar dan belajar Darul Funun dialihkan atas nama Madrasah Negeri yang baru, walaupun sebagian besar kegiatan belajar mengajar masih di gedung puncak bakuang Darul Funun.

    YDFA mati suri, tetapi manusia-manusia nya yang mewarisi semangat kolektifnya masih terus berjuang untuk pendidikan, mereka menyebar diseluruh negeri.

    Hingga kemerosotan besar terjadi di negeri, pemuda-pemuda terjebak dengan fatamorgana, narkoba, minuman keras, budaya bebas, masjid ditinggalkan, individualistis, dsb.

    1997, tahun-tahun sebelumnya murid, pensiunan guru, masyarakat, yang kesemuanya tidak lagi muda, atuk nenek berkumpul di gedung Nahdah memaksa yang muda untuk menggiatkan lagi Darul Funun, maju sebagai muadzin lantang dalam Dakwah kebangkitan negeri, membangkik batang tarandam, hingga akhirnya ditahun tersebut murid-murid dijemput dari tengah hutan dan pedalaman negeri, untuk mengukuhkan satu semangat dakwah ini tidak boleh padam.

    Hingga hari ini 19 tahun yang lampau, semoga amal-amal mereka yang terus berjuang, yang sangat mungkin tidak tercatat karena segala khilaf yang ada, menjadi amalan terbaik yang Allah catat sebagai amalan jariyah, biidznillah.

    Allahumma barakatan fii amaluhum…

    * Mengingat mereka yang terus percaya: (alm) Tuk Mawi (Buya Bermawi Mukmin), Mak Tuo (Uo Labuah), (alm) Adilah Fauzi, (alm) Adli Fauzi, Ibu Rosliana Rusli, Arifah Thaha, dan semua yang ikhlas lillahi taala.

  • Jangan Salah Berharap!!

    Jangan Salah Berharap!!

    Sering kita berandai, kalau kita baik dengan seseorang maka kita berharap orang tersebut baik sama kita, tetapi bagaimana jika orang tersebut tidak diberi kemampuan oleh Allah untuk berbuat baik dengan kita?

    Yang paling sering adalah mengingat pepatah yang sering diungkap oleh banyak orang, “air susu dibalas air tuba”, kemudian cepat-cepat pasang status. 🙂

    Jika harus seperti ini, tentu berhentilah orang berbuat baik, karena setiap hendak melangkah akan selalu teringat apakah jika berbuat baik akan sanggup membalas perbuatan baik saya? atau dulu saya sudah berbuat baik, seharusnya beliau juga baik dengan saya.
    Allah SWT menetapkan satu hikmah (hukum, mekanisme) yang disebutkan dalam surat Al-Layl.

    sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda(4)
    Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, (5)
    dan membenarkan adanya pahala yang terbaik/ perbuatan baik (6)
    maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.(7)

    Jadi jangan heran jika ada banyak manusia biasa-biasa saja yang mudah jalan hidupnya.

    Maha suci Allah yang Maha memberi kemudahan, dan menuliskan hikmah dalam satu kitab, Al-Quran.

  • Minangkabau Marawa – Syiar dan Maruah

    Minangkabau Marawa – Syiar dan Maruah

    Di Minangkabau, adalah hal yang sudah menjadi darah daging istilah arab dan islam, sehingga bagi anak kemenakan yang tidak mampu memahami, adalah satu kemunduran besar bagi proses kaderisasi dan suku itu sendiri, generasi yang lemah karena lemahnya pemahaman.

    Warna dalam marawa melambangkan tiga ranah yang ada, yakni;
    1. Kuning – Luhak Tanah Data
    2. Merah – Luhak Agam
    3. Hitam – Luhak Lima Puluah

    Marawa berasal dari kata maruah bahasa arab, yang artinya harga diri, dan marawa ditegakkan untuk tiga perkara yang diutamakan yang dalam adat diketahui:
    1. Rumah Gadang ketirisan
    2. Mayat terbujur
    3. Anak gadih dilamar.

    Tiga perkara ini adalah maruah dimana marawa ditegakkan, hal ini disandarkan pada satu hadits:

    ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا

    “Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan)

    Rumah gadang ketirisan
    Inilah dimana kita bisa memaknai dimana saat ini rumah gadang ketirisan, imam/datuk diperkarai dan menjadi perkara, sako kehilangan makna, harato menjadi perselisihan, dan shalat ~ islam ditinggalkan.

    Jenazah terbujur
    Budaya minangkabau yang ini sudah lama ditinggal, marawa yang biasa merah-hitam-kuning, diganti dengan bendera (marawa) kuning, pertanda bahwa ada orang meninggal dunia.

    Anak gadih dilamar
    Pernikahan sudah menjadi hal yang paling umum dimana marawa ditegakkan.

    Kiranya inilah pemahaman kita tentang marawa, dimana maruah adat yang kita tegakkan adalah upaya atuk-atuk kita memahami dan menjalankan sunnah yang disyariatkan.


    Arif Abdullah

  • Sampai Lampu Kebajikan Berada di Titik Padam

    Sampai Lampu Kebajikan Berada di Titik Padam

    Sebuah riset puluhan tahun, kodefikasi darulfunun oleh atuk2 dan bapak2 kita:
    —-
    sejarah perguruan darulfunun, dimana tidak ada madrasah lain yang menggunakan nama ini di Indonesia, membuktikan secara jelas pemikiran Jamaluddin Al-Afghani dalam pengembangan sekolah pertama, madrasah pertama di Indonesia yang diikhtiar oleh Pemerintah Indonesia sebagai perintis Pengembangan Pendidikan Sains & Agama.
    —-
    saya kutipkan pidato al-afghani untuk memecut semangat kita, perjalanan dan cita-cita ini masih panjang…
    —-
    Puncaknya dalam peresmian Universitas Sains ‘Darul Funun’ di Istanbul, Turki, 20 Februari 1870, Al-Afghani berpidato:

    “Saudara-saudaraku! Bukalah mata baik-baik dan lihatlah pelajaranmu. Bangunlah dari tidur yang melenakan. Ketahuilah bahwa ummat Islam adalah ummat terbaik, yang paling berharga di dunia ini. Mereka sangat hebat dalam kecerdasan, pemahaman, dan kewaspadaan. Mereka pernah dihadapkan pada hal tersulit dalam bekerja dan berusaha. Belakangan ini ummat Islam tenggelam dalam kelalaian dan kebodohan.

    Seperti berada di sudut madrasah dan biara darwis, sampai-sampai lampu kebajikan berada di titik padam; dan ruh pendidikan pun menghilang. Sinar matahari dan cahaya bulan mulai memudar. Beberapa negara-negara Islam berada di bawah dominasi negara-negara lain. Pakaian kehinaan disematkan padanya. Kesucian agama pun mulai dihina. Semua hal ini terjadi akibat kurangnya kewaspadaan, kemalasan, kebodohan dan tidak mau berusaha…. ….

    Sejauh ini, marilah kita belajar semua cabang Sains. Marilah kita tingkatkan derajat kemanusiaan. Marilah kita bebaskan diri dari kebodohan dan sifat kebinatangan…. …

    Jangan sampai kita kehilangan kejayaan masa lalu dan hak-hak generasi mendatang. …

    Kita harus berjalan menuju ke tahap-tahap kebajikan. Marilah kita berusaha untuk meningkatkan kemuliaan agama Islam. Saudara-saudara! kita tidak akan mengambil contoh dari bangsa beradab? Marilah kita lirik prestasi usaha mereka. Karena mereka telah mencapai tingkat tertinggi ilmu pengetahuan….”


    semoga ini menjadi refleksi bagi kita, untuk terus memberikan nafas kepada pendidikan, karena saat ini 2/3 pemuda-pemuda kita terproyeksikan tidak dapat kuliah, karena kursi-kursi hanya setengah kursi tersedia untuk mereka yang lulus SD/MI, dan hanya setengah kursi diperguruan tinggi yang tersedia untuk mereka yang lulus SMA/MA.

    mari kita bangun surau ini kembali, bertahan tegapkan tulang yang rapuh, karena kita yang tertatih saat ini, menjadi pijakan untuk mereka untuk dikemudian hari.


    Arif Abdullah A

  • Anak shalih dan amal yang tidak terputus

    Anak shalih dan amal yang tidak terputus

    إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“

    Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

    Sudah banyak paparan dan sudah jelas sekali tentang dua amalan yang tidak terputus dalam hadits diatas, yakni:

    Shadaqah jariyah – infaq yang memberikan manfaat kepada orang lain, seperti waqaf masjid, pembangunan sekolah, waqaf sumur, rumah yatim, rumah inap, dan lain sebagainya yang menjadi amalan tidak terputus. Salah satu contoh yang dapat disampaikan adalah tentang sumur Raumah yang dibeli oleh sahabat Utsman bin Affan dari seorang Yahudi, yang hingga kini ditumbuhi oleh 1550 pohon kurma sekelilingnya yang kemudian hasilnya sebagian diberikan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yatim, dan sebagiannya ditabung atas nama Utsman bin Affan hingga kini.

    Ilmu yang bermanfaat – ilmu yang diajarkan kemudian diajarkan terus kepada orang lain ataupun dimanfaatkan oleh sang pembelajar untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat, sehingga manfaat tersebut menjadi bagian dari amalan yang tidak terputus. Salah satu contoh adalah ilmu ushul fiqih yang disampaikan oleh Imam Syafii, 40 Hadits An-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Shahih Muslim, dan juga ilmu kedokteran oleh Ibnu Sina, ilmu kimia oleh Ibnu Rushd, Abbas bin Firnas tentang pesawat terbang, al-Haitam tentang lensa, dan masih banyak lagi.

    Bagaimana dengan anak yang shalih, ada hal menarik yang ingin saya share dengan sahabat sekalian, semoga Allah memberikan barakah kepada mereka yang menyampaikan hikmah ini dan Allah lah yang maha memberikan Hidayah.

    Doa anak yang shalih – bagaimana doa anak yang shalih dapat menjadi amalan yang tidak terputus? menarik jika kita kutip beberapa hadits terkait posisi orang tua terhadap anak-anaknya.

    عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قال ” ولد الرجل من كسبه من أطيب كسبه فكلوا من أموالهم

    “Dari Aisyah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Anak seseorang itu termasuk jerih payah orang tersebut bahkan termasuk jerih payahnya yang paling bernilai, maka makanlah sebagian harta anak.” (HR. Abu Daud, no.3529 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

    إن من أطيب ما أكل الرجل من كسبه وولده من كسبه

    Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seenak-enak makanan yang dimakan oleh seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri dan anak seseorang adalah termasuk jerih payahnya.” (HR. Abu Daud, no. 3528 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

    عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. وإن أبي يريد أن يجتاح مالي. فقال: - أنت ومالك لأبيك

    Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2291, dinilai sahih oleh Al-Albani)

    عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم
     ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )

    Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku.” Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 2292, dinilai sahih oleh Al-Albani).

    عن عائشة-رضي الله عنها- قالت :قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
     إنّ أولادكم هبة الله لكم “يهب لمن يشاء إناثا ويهب لمن يشاء الذكور”فهم وأموالهم لكم إذا احتجتم إليها

    Dari Aisyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah pemberian Allah kepada kalian sebagaimana firman Allah yang artinya, ‘Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak perempuan dan Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak laki-laki.” (QS. Asy-Syura: 49).

    Oleh karena itu, maka mereka dan harta mereka adalah hak kalian jika kalian membutuhkannya.” (Shahih, Silsilah Shahihah, no.2564).

    Jika kita hubungkan antara hak orang tua dan doa anak yang shalih jika merujuk hadits yang pertama tentang amalan yang tidak terputus, dapat kita ambil sebuah benang merah yang mencerahkan: anak-anak (yang shalih yang mengingat orang tuanya), yang mengerjakan amalan shadaqah jariyah dan ilmu yang bermanfaat.

    Amalan anak adalah bagian dari amalan orang tuanya, anak yang berwakaf – orang tua mendapatkan bagian, anak yang bersedekah – orang tua mendapatkan bagian, anak yang mengajarkan ilmu yang bermanfaat – orang tua mendapatkan bagian.

    Bagian yang sangat manis disebut dalam hadits diatas, yakni: amalan yang tidak terputus hingga shadaqah jariyah dan ilmu tersebut dimanfaatkan oleh orang lain hingga hari kiamat, dan dipetik hasilnya oleh orang-orang tua yang mendidik anaknya beriman dan beramal shalih.

    Hal ini selaras dengan apa yang dimaksud oleh shalih adalah orang-orang yang beramal shalih, yang memberikan manfaat, sebagaimana dalam surat At-Tin.

    إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ

    kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.
    (at-Tin 6)

    Sehingga salah satu perwujudan rasa sayang kepada orang tua, maka beramal shalihlah, bershadaqah jariyah, dan berikan ilmu yang bermanfaat, sehingga orang tua juga dapat mencicipi manisnya amalan yang tidak terputus yang dijanjikan oleh Allah.

    Dan bagi orang tua maka didiklah anak selain menjadi hamba yang beriman juga menjadi hamba yang beramal shalih, yang memberikan shadaqah dan berebut memberikan manfaat kepada orang lain.

    Bagi anak, maka perbanyaklah amal shalih, bershadaqah, dan memberikan manfaat kepada orang lain, insyaallah menjadi bagian dari amalan yang tidak terputus bagi orang tua. Dimana ada peluang untuk beramal shalih, seolah-olah kita terbayang sedang tergesa-gesa memberikan amalan yang terbaik kepada orang tua.

    Waallahu’alam, Allah lah yang maha berilmu yang memberikan hidayah dan taufik.

  • YDFA Pergi Ngaji ke Inggris (1) – Newcastle

    YDFA Pergi Ngaji ke Inggris (1) – Newcastle

    Dalam perjalanan menuju Birmingham, disampaikan kepada Buya jikalau sabtu ini, ya 4 hari lagi, 16 Januari 2016, insyaallah Pengajian Newcastle mengundang MES UK (Masyarakat Ekonomi Syariah chapter United Kingdom).

    Dikarenakan mas Ketua yang sedang ada urusan dinas ke Jakarta, dimintalah saya untuk mengisi mengenai topik “Makanan Halal / Halal Food”, dan karena Buya sedang di UK, maka lebih baik topik ini dibahas oleh ahlinya berbicara tentang Fiqh Makanan.

    Sabtu pagi itu kami mencoba bersiap di dini hari, ya Subuh disini baru pukul 6.20 pagi dan habis sekitar pukul 7.30, dan perjalanan ke Newcastle dari Birmingham cukup panjang, ditempuh dengan waktu 4 jam dengan kecepatan rata-rata 75 mph (120 km/h) melalui jalan tol.

    Newcastle terletak di utara sebelah timur di Inggris, dahulunya adalah kota basis industri manufaktur dan industri kapal ketika revolusi industri, terletak di tepi Sungai Tyne yang lebar.

    Setelah mempersiapkan bekal yang perlu dibawa, Jahe Panas, sedikit makanan ringan, insyaallah kami siap untuk berangkat, suhu pada pagi itu menunjukkan 1 derajat, sehingga bisa dipastikan di Newcastle suhu akan lebih rendah dari 1 derajat.

    img-20160118-wa0000.jpg

    Dalam perjalanan saya mencoba mengemudi dengan berhati-hati, karena permukaan jalan yang bisa jadi beku (orang sini menyebutnya dengan istilah black ice), dan ini bisa mengakibatkan roda slip dan mobil hilang kendali.

    Walaupun matahari bersinar terang, cuaca yang tidak biasa ini memang membuat badan mengigil, 2 lapis jaket yang sengaja dikenakan tampaknya belum bisa menghilangkan rasa dingin yang menusuk.

    Alhamdulillah seperti yang direncanakan kami dapat sampai pada pukul 11.00, Newcastle masih tersisa salju dari 2 hari sebelumnya.

    Setelah jamuan singkat dengan pengurus KIBAR Newcastle yang dikoordinir oleh Bpk Djuang dan juga anggota Muhammadiyah UK Bpk Salis dan Bpk Abram , peserta pengajian berangsur-angsur  dipersilakan mengisi tempat duduk yang tersedia. Pengajian diselenggarakan di Pusat Komunitas Turki Newcastle.

    c360_2016-01-17-11-21-31-219.jpg

    Setelah Buya menyampaikan materi dan diskusi mengenai tema halal food (link materi), saya sempat memperkenalkan sekilas mengenai Darul Funun El-Abbasiyah, dan alhamdulillah dari pengajian Newcastle berinisiatif untuk menggalang dana infaq untuk membantu pengembangan DFA, alhamdulillah, semoga Allah meringankan urusan kita semua.

    c360_2016-01-17-11-21-17-702.jpg

    Kami pun menyempatkan diri untuk shalat berjamaah, ditengah udara yang begitu dingin, berwudhu dengan air es, kami melakukan shalat dengan badan mengigil, alhamdulillah jamuan makan setelah bisa berangsur-angsur menghangatkan badan.

    Setelah 3 jam bercengkrama dengan teman-teman pengajian Newcastle kami pamit untuk melakukan perjalanan ke Birmingham, dengan harapan pukul 6.00 sudah dapat sampai kembali ke Rumah, bertemu dengan Omar, Rushfa dan Hanna.

     

  • Hukum Kewarisan Islam

    Hukum Kewarisan Islam

    Disampaikan pada Pengajian bulanan Komunitas Muslim Indonesia di Birmingham (Forum Jumat & Asy-Syifa), United Kingdom, 6 Februari 2016

    Buya Afifi Fauzi Abbas

    YAYASAN WAQAF DARUL FUNUN EL ABBASIYAH,  Padang Japang, VII Koto Talago Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat

    Pengertian :

    Beberapa terminology yang digunakan dalam wacana Islam ketika membahas masalah kewarisan dalam Islam :

    • Fikih Mawaris
    • Ilmu Faraidl
    • Tirkah

    Mawaris berarti warisan – jadi stresingnya mengkaji persoalan warisan; mulai dari harta warisan, yang mendapat warisan dan pembagian warisan masing, penyebab seseorang dapat warisan dll

    Ilmu faraidl yaitu lebih menekankan tentang ketetapan pembagian warisan yang diterima oleh masing masing ahli waris, artinya tentang peruntukan masing masing ahli waris dan cara membaginya sampai pada teknis operasionalnya.

    Tirkah lebih menekankan kajian tentang harta peninggalan artinya harta warisan – harta warisan yang bisa dibagi terutama setelah menunaikan wasiat dan membayar utang. Besaran wasiat yg harus ditunaikan dan pembayaran utang dikaitkan dengan harta peninggalan, dst.

    Jadi pengertian dari hokum kewarisan Islam itu adalah :

    • Penentuan bagian bagi ahli waris
    • Ketentuan bagian warisan yg ditetapkan oleh syariat Islam
    • Ilmu fikih yg berkaitan dengan pembagian warisan serta mengetahui perhitungan dan kadar yang harus diterima oleh masing masing yg erhak
    • Hokum yg mengatur t tapa yg harus terjadi dg harta kekayaan seseorang yg meninggal dunia

    Hukum Mempelajarinya :

    Ulama sepakat untuk menyatakan hukumnya fardlu kifayah, hal ini didasarkan pada sebuah hadis :

    Pelajarilah ilmu faraidl dan ajarkanlah  pada orang lain, sesungguhnya ilmu ini adalah separo dari semua ilmu, dan ilmu inilah pertama sekali kelak tercabut dari umatku. ( HR. Ibn Majah dan Daru Quthny)

    Dasar Pewarisan :

    Sebelum Islam :

    a. Pertahanan kekerabatan (al-qarabah):

    • – anak laki laki
    • – saudara laki laki
    • – paman
    • – anak laki laki paman

    b. Janji prasetia (al-hilf wa al muaqqadah) ; janji setia saling mewarisi, bisa perorangan dan bisa juga kabilah.

    c. Pengangkatn anak-adopsi (tabanny).

     

    Pada masa awal Islam :

    • Pertalian darah
    • Janji prasetia
    • Pengangkatan anak
    • Hijrah
    • Ikatan persaudaraan antara muhajirin dan anshar

     

    Masa Islam :

    • Turun ayat 11 s/d 14 surat al-Nisa’ maka dijelaskan siapa saja ahli waris tsb dan apa dasarnya ia dapat warisan dan berapa besar peruntukan untuk masing masingnya.
    • Setelah turun ayat 4-5 surat al-Ahzab yg melarang pewarisan anak angkat
    • Sebelum warisan dibagi maka ada 3 kewajiban ahli waris yang harus ditunaikan :
    1. Tajhizul jenazah : perawatan jenazah ; memendikan, mengafani, mensalatkan dan menguburkan
    2. Menunaikan wasiat si mati jika ada
    3. Membayar hutang hutang si mati

    Ahli Waris :

    1. Nasabiyah; karena punya hubungan darah:
    2. Anak laki-laki – anak perempuan
    3. Cucu laki laki – cucu perempuan dr pihak anak laki-laki
    4. Ayah – ibu
    5. Kakek dr pihak Ayah – nenek dr pihak ayah
    6. Sdr laki laki sekandung – nenek dari pihak ibu
    7. Sdr laki laki se ayah         – sdr perempuan sekandung
    8. Sdr laki laki se ibu – sdr perempuan se ayah
    9. Anak laki laki dr sdr laki laki sekandung – sdr perempuan se ibu
    10. Anak laki laki dr sdr laki laki se ayah – Istri
    11. Paman sekandung – Mu’tiqah (irrelevan)
    12. Paman se ayah
    13. Anak laki laki paman sekandung
    14. Anak laki laki dr paman se ayah
    15. Suami
    16. Mu’tiq (irrelevan)
    17. Sababiyah ; perkawinan atau perjanjian
    18. Suami
    19. Istri

    Macam macam pembagian :

    1. Ahli waris ashabusl furudl :
    2. 2/3 ; anak atau cucu perempuan jika berbilang dan tidak bersama anak atau cucu laki laki
    3. ½ ; anak atau cucu perempuan jika sendiri dan tidak bersama anak atau cucu laki laki
    4. 1/3 ; ibu atau nenek jika tidak ada anak, cucu atau sdr yg berbilang. 1/3 tambah sisa dalam kasus qarwain
    5. ¼ ; istri jika si ati tak punya anak
    6. 1/6 ; cucu jika bersama anak perempuan dan tidak ada cucu laki laki, bapak atau kakek jika ada anak laki atau cucu laki laki, dan ditambah sisa jika bersama cucu anak atau cucu perempuan ( kasus kalalah)
    7. 1/8 ; istri jika si mati punya anak
    8. ‘Ashabah ; pewarisan sisa ashabul furud yaitu buat anak laki atau cucu laki laki atau paman atau anak paman
    9. Zawil Arham ; ahli waris punya hubungan darah tapi menurut ketentuan al-Quran mereka tidak menerima warisan, mereka berfungsi sebagai ahli waris pengganti ketika ashabul furudl dan ahli waris sababiyah tidak ada.
  • Fiqh Makanan Halal – Halal Food

    Fiqh Makanan Halal – Halal Food

    *disampaikan pada pengajian Newcastle, UK
    *dalam rangka mewakili MES UK tentang Halal Food

     

    PIJAKAN DASAR HALAL HARAM

    1. Al-A’raf : 32-33
    ۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ ٣١ قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزۡقِۚ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ٣٢

    31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan

    32. Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui

    1. Al-Mukminun : 71
    وَلَوِ ٱتَّبَعَ ٱلۡحَقُّ أَهۡوَآءَهُمۡ لَفَسَدَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ وَمَن فِيهِنَّۚ بَلۡ أَتَيۡنَٰهُم بِذِكۡرِهِمۡ فَهُمۡ عَن ذِكۡرِهِم مُّعۡرِضُونَ ٧١

    71. Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.

    3. Yunus : 35

    قُلۡ هَلۡ مِن شُرَكَآئِكُم مَّن يَهۡدِيٓ إِلَى ٱلۡحَقِّۚ قُلِ ٱللَّهُ يَهۡدِي لِلۡحَقِّۗ أَفَمَن يَهۡدِيٓ إِلَى ٱلۡحَقِّ أَحَقُّ أَن يُتَّبَعَ أَمَّن لَّا يَهِدِّيٓ إِلَّآ أَن يُهۡدَىٰۖ فَمَا لَكُمۡ كَيۡفَ تَحۡكُمُونَ ٣٥

    35. Katakanlah: “Apakah di antara sekutu-sekuturmu ada yang menunjuki kepada kebenaran?” Katakanlah “Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran”. Maka apakah orang-orang yang menunjuki kepada kebenaran itu lebih berhak diikuti ataukah orang yang tidak dapat memberi petunjuk kecuali (bila) diberi petunjuk? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimanakah kamu mengambil keputusan

    Kita hanya tunduk pada hujjah (alasan) dan dalil-dalil syar’i. Selama dalil tersebut shahih dan alasannyapun kuat maka itulah yang paling utama untuk diikuti. Sebaliknya manakala dalilnya lemah dan hujjahnyapun tidak kuat, maka ia harus ditolak, siapapun yang mengatakannya.

    HALAL adalah sesuatu yang boleh, yang terbebas dari ikatan larangan dan telah diizinkan oleh Syari’at untuk melakukannya.

    HARAM perkara yang dilarang melakukannya oleh Syariat dengan pelarangan yang sungguh-sungguh, apabila dilanggar disiksa di akhirat berupa siksaan dan bisa saja hukuman tersebut dilakukan di dunia.

    Untuk menentukan halal tidaknya sesuatu maka kita harus cermati al-Quran surat al-An’am : 138

    وَقَالُواْ هَٰذِهِۦٓ أَنۡعَٰمٞ وَحَرۡثٌ حِجۡرٞ لَّا يَطۡعَمُهَآ إِلَّا مَن نَّشَآءُ بِزَعۡمِهِمۡ وَأَنۡعَٰمٌ حُرِّمَتۡ ظُهُورُهَا وَأَنۡعَٰمٞ لَّا يَذۡكُرُونَ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهَا ٱفۡتِرَآءً عَلَيۡهِۚ سَيَجۡزِيهِم بِمَا كَانُواْ يَفۡتَرُونَ ١٣٨

    138. Dan mereka mengatakan: “Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki”, menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan

    Segala sesuatu yang diciptakan Allah, baik berupa benda atau manfaat yang dapat diambil manusia, adalah halal dan boleh. Sesuatu tidak dapat dikatakan haram kecuali ada nash syar’i yang sahih yg menjelaskan keharamannya.

    Kita bisa cermati :

    1. Al-Baqarah : 29
    هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبۡعَ سَمَٰوَٰتٖۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ ٢٩

    29. Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu

    2. Luqman : 20

    أَلَمۡ تَرَوۡاْ أَنَّ ٱللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَأَسۡبَغَ عَلَيۡكُمۡ نِعَمَهُۥ ظَٰهِرَةٗ وَبَاطِنَةٗۗ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُجَٰدِلُ فِي ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَلَا هُدٗى وَلَا كِتَٰبٖ مُّنِيرٖ ٢٠

    20. Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan

    3. Al-An’am : 119

    وَمَا لَكُمۡ أَلَّا تَأۡكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ ٱسۡمُ ٱللَّهِ عَلَيۡهِ وَقَدۡ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيۡكُمۡ إِلَّا مَا ٱضۡطُرِرۡتُمۡ إِلَيۡهِۗ وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩

    119. Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas

    Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim, Tirmizi dan Ibn Majah dinyatakan bahwa : Nabi saw. Menyatakan bahwa apa saja yang telah dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya maka ia adalah halal, dan apa saja yang diharamkan dalam kitab-nya maka ia adalah haram. Dan apa yang Allah diamkan, maka ia adalah kemaafan dari Allah untukmu.

    Jadi penentuan hal haramnya sesuatu itu adalah hak prerogatif Allah.

    Ini bisa kita cermati dari pernyataan Allah sendiri dalam al-Quran surat Yunus : 59, al-Nahl : 116 dan al-An’am : 119

    قُلۡ أَرَءَيۡتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزۡقٖ فَجَعَلۡتُم مِّنۡهُ حَرَامٗا وَحَلَٰلٗا قُلۡ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمۡۖ أَمۡ عَلَى ٱللَّهِ تَفۡتَرُونَ ٥٩

    59. Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?

    وَلَا تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُكُمُ ٱلۡكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٞ وَهَٰذَا حَرَامٞ لِّتَفۡتَرُواْ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا يُفۡلِحُونَ ١١٦

    116. Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung

    MAKANAN DAN MINUMAN

    • YANG BERASAL DARI HEWANI = diperselisihkan
    • YANG BERASAL DARI NABATI = semuanya haal kecuali yg memudaratkan

     

    Ada kaidah fikih yang harus diperhatikan di antaranya :

    الاصل فى الاشياء النافعة الاباحة و فى الاشياء الضارة هي الحرمة
    
    الاصل فى الاشياء الاباحة مالن يقم دليل معتبر على الحرمة

    Yang perlu dicermati adalah :

    • Al-Baqarah : 168, 172 dan 173
    • Al-An’am : 145
    • Al-Maidah : 3, 96
    • Beberapa hadis Easulullah
    يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ١٦٨

    Al-Baqarah 168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢

    Al-Baqarah 172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ١٧٣

    Al- Baqarah 173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

    قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ يَطۡعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ أَوۡ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١٤٥

    Al-An’am 145. Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

    حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣

    Al-Maidah 3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

    أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعٗا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمٗاۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ٩٦

    Al-Baqarah 96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan

    Dalam hadis Bukhari ditambahkan binatang yang diharamkan itu adalah السباع  ذي المنحلب (binatang buas dan burung berkuku tajam)

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat

    Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat

    Zakat merupakan ibadah maliyah Ijmaiyah (ibadah) yang berkaitan dengan ekonomi, keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang amat vital dalam syari’at Islam. Oleh karena Al-Quran menegaskan kewajiban zakat bersama dengan kewajiban Sholat di 82 tempat.

    Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat: Dr. Afifi

  • Halal Food (1) – Makanan Halal

    Halal Food (1) – Makanan Halal

    * disampaikan dalam pengajian gabungan Forum Jumat & Asy-Syifa, masyarakat indonesia di Birmingham, United Kingdom. 19-Desember-2015

    * dituliskan kembali sebagai pengembangan dari hasil diskusi dan tanya jawab

     

    Bismillahirrahmanirrahim

    Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

    Izinkan saya berbagi ilmu saya yang sedikit ini, yang pastinya akan terdapat banyak kekurangan, hanya kepada Allah kita berlindung. Topik ini begitu banyak disinggung dalam Al-Quran dan Hadits,  tentunya perkara halal ini begitu luas  dan paparan yang singkat ini tidak akan dapat meliputi yang Allah dan Rasulnya sampaikan dalam berpuluh-puluh tahun, dengan wahyu, dengan contoh perbuatan dengan karaktek, semoga kita bisa mendapatkan barakah dari paparan yang singkat ini.

    Pertanyaan pembuka: Apakah daging  (baik ayam, baik sapi, dsb, yang zatnya halal disembelih dengan membaca bismillah, didapatkan dengan cara yang baik, halal dan baik dimakan walaupun dalam keadaan tidak dimasak? apakah akan mendatangkan keburukan kepada kita?

    Selain perkara sikap manusia kepada Allah – habbluminnallah – tauhid – ibadah, dan sikap manusia kepada sesama manusia – habbluminnannas – muamalah – amal, terdapat satu lagi perkara yang diatur, diberi petunjuk oleh Allah, disyariatkan sebagai cara-cara yang paling bermanfaat bagaimana perlakuan manusia terhadap makhluk-makhluk yang diciptakan oleh Allah, baik manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan makhluk lainnya yang diatur sebagai cara-cara yang paling etis disisi Allah, yakni perkara halal dan haram, dimana posisi kita sebagai hamba memperlakukan makhluknya dengan seizin Allah, dengan membaca “dengan nama Allah”, Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim.                                                                       

    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

    “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari: 2059)

    الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُولَـٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖوَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥

    Alif laam miim. (1) Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (2) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (3) dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (4) Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (5) (Al-Baqarah)

    Halal dan haram adalah salah satu perkara dasar tentang kaidah, logic, process flow, input-output, hukum alam, how the nature work; yang mungkin saja diluar nalar akal kita, yang kemudian sebagian kita mengetahuinya dan memahami pembuktiannya secara sains akal fikiran kita, dan orang-orang ini menurut kita adalah orang yang hebat, yang mendapat petunjuk dan termasuk salah seorang yang beruntung.

    Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah : 5)

    Halal dan haram disampaikan oleh Allah dalam Quran Al-Karim sebagai petunjuk kepada orang yang bertakwa, sebagaimana petunjuk yang juga diberikan kepada orang-orang bertakwa generasi sebelumnya, baik nasrani, baik yahudi, dan umat-umat sebelumnya. Petunjuk yang diberikan Allah agar kita termasuk orang yang bersyukur, tidak mengikuti langkah-langkah syaitan, yang merusak bukan hanya diri kita sendiri juga orang lain dan lingkungan.

    قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللَّـهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّـهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٣٣

    Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar. (QS. Al-A’raf : 33).

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨

    Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]: 168).

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّـهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢

    (Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).(QS. Al-Baqarah [2]: 172).

     

    Halal & Thoyyib (Baik)

    Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah sudah dijaminkan oleh Allah adalah sesuatu yang thoyyib, yang baik. Dan juga sebaliknya apa-apa yang diharamkan adalah sudah dipastikan oleh Allah adalah sesuatu yang buruk.

    Halal = Baik
    Haram  = Buruk

    الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٥٧

    (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (A-A’raf 157)

    Kemudian, apakah ketentuan haram dan halal ini membatasi ruang gerak kita, menjadikan kita tidak bisa menikmati dan mengambil manfaat yang optimal dari alam? Tidak, karena rezki dijaminkan oleh Allah. Tetapi rahmat dan barakah, kebaikan yang dihasilkan kemudian darinya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita bersyukur dan mengikuti petunjuk  yang sudah diberikan oleh Allah SWT.

    Seperti do’a salam yang kita sampaikan kepada saudara kita, Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh; keselamatan bagimu, dan rahmat Allah, dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkan dari keselamatan dan rahmat yang diberikan kepadamu.

    Seperti juga do’a permohonan kita untuk diberikan kebaikan dari apa yang diberikan kepada kita, baik makanan, baik anak, baik keselamatan, dan lainnya. Allahumma bariklaana fii maa rozaktana; Ya Allah berikanlah kebaikan-kebaikan yang dihasilkan (barakah) dalam rezki kami.

    أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

    Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.(HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

    Apa saja makanan yang halal? Kaedah didalam Fiqh, Hukum asal ibadah adalah haram, hingga ada perintah untuk melakukannya, dan perkara selain ibadah hukum asalnya adalah halal/mubah, sehingga haram adalah yang diperintahkan bagi kita untuk menjauhinya.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ ﴿١

    Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS. Al-Maidah [5]: 1)

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّـهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣

    Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  (QS. Al-Baqarah [2]: 173).

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّـهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣

    Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS. Al-Maidah [5]: 3)

     

    KESIMPULAN

    3 Syarat yang harus dipenuhi oleh makanan Halal Thoyyiban

    1.  Halal karena dzatnya. Artinya, benda itu memang tidak ada larangan atau pengharamannya dalam Al-Quran & Hadits.
    2. Halal cara mendapatkannya. Artinya cara mendapatkannya pun dengan cara yang baik, sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Sesuatu yang halal tetapi cara medapatkannya tidak sesuatu dengan hukum syara’ maka menjadi haramlah ia. Sebagaimana, mencuri, menipu, dan lain-lain.
    3. Halal karena proses/cara pengolahannya. Artinya selain sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram

     

    KONSEKUENSI / AKIBAT

     

    Memakan makanan yang diharamkan

    “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29)

    “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”  (QS. Al Baqarah: 195)

    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

    menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (A-A’raf 157)

    Ilmuwan islam yang disebut sebagai perintis ilmu sosiologi dan antropologi oleh barat dalam kitab yang banyak dikutip banyak ilmuwan barat pada masa renaissance, kebangkitan barat dari kegelapan, mengutip bahan-bahan makanan yang buruk (tidak thayyib) memasuki otak, akal dan kemampuan untuk berfikir menjadi tumpul. Hasilnya adalah kebodohan, ketidakpeduliaan, dan ketidakmampuan menguasai diri. (Mukaddimah)

    When the moisture with its evil vapors ascends to the brain, the mind and the ability to think are dulled. The result is stupidity, carelessness, and a general intemperance. (Muqaddimah Kitābu l-ʻibar / Prolegomena – Ibn Khaldun)

     

    Memakan makanan yang disembelih tidak dengan nama Allah

    Sebagaimana perangai, adab yang dikehendaki oleh Allah dalam menyembelih dan memakan makanan yang halal adalah dengan Bismillah; dengan nama Allah, maka perkara dimana kita tidak melakukannya adalah dianggap sebagai upaya tidak mengakui, pembangkangan terhadap apa yang dikehendaki oleh Allah, perkara ini Allah kategorikan sebagai kefasikan.

     

    Sederhana!!, kemudian hati kita mengingatkan kita, kemudian syaitan berlomba-lomba untuk membantah hati kita berulang-ulang kali setiap kita melakukan kefasikan, hingga pada suatu saat kita tidak sadari kita sudah terjerumus dalam kemusyrikan. Hal sepele yang mengantarkan kita ke perkara yang tidak diampuni oleh Allah.

    Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119)

    “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al An’am: 121)

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

    Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(QS. An Nisa’: 48).

     

    REFERENSI

    * Abdullah Arifianto – Abe Omar

  • Talking about Bad Food

    Talking about Bad Food

    Talking about bad food

    When the moisture with its evil vapors ascends to the brain, the mind and the ability to think are dulled. The result is stupidity, carelessness, and a general intemperance. (Muqaddimah Kitābu l-ʻibar / Prolegomena – Ibn Khaldun)

    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).

  • Para Pemimpi(n): Akal

    Para Pemimpi(n): Akal

    Bismillahirrahmanirrahim,

    “Para Pemimpi(n)”

    Para pemimpi(n) dianugerahi oleh beberapa kemampuan-kemampuan nyata dan karakter yang terasah, mengoptimalkan instrumen-instrumen yang diberikan Allah untuk dapat mengeluarkan kondisinya yang paling optimal, menjadikannya salah satu para pemimpi(n), tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat, tidak mengenal usia, berkhidmat sebagai khalifah Allah, memberi manfaat kepada sekalian alam.

    ——————————————-

    Akal adalah indera yang diberikan Allah untuk menimbang, memutuskan, melakukan perbaikan dan mengamati, melakukan perubahan yang terus menerus.

    Kemampuan inilah yang menjadikan manusia diberi kelebihan dibandingkan makhluk-makhluk Allah lainnya, dan kemampuan ini yang juga menjadi alasan dibebankannya kewajiban syariat kepada manusia.

    “Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Robbmu itu benar sama dengan orang yang buta, Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. ar-Ro’d [13]: 19)

    Ibnu Katsir  berkata, “Hanya orang-orang yang memiliki akal sehat dan benar saja yang dapat mengambil nasehat dan pelajaran lalu memikirkannya”

    رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ وَمِنْهَا : الجُنُوْنُ حَتَّى يَفِيْقَ…”

    “Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga baligh.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Ad-Daruquthni dari shahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: “Shahih” dalam Shahih Jami’, no. 3512)

    . ~^~ .

    Keberadaan alam ini telah disesuaikan dan diberikan pengetahuan akannya, dengan memahami makna penciptaan alam ini sesungguhnya kita mengetahui dimana upaya-upaya manusia yang berseberangan dengan akal, yang akan mematikan instrumen akal ini, menjadikan manusia yang kaya menjadi miskin, yang terhormat menjadi hina, yang dekat menjadi jauh, yang cendekia menjadi bodoh, karena mencoba berdiri melawan makna penciptaan alam.

    Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (‘Aali ‘Imraan: 190-191)

    . ~^~ .

    Dalam memelihara akal ini, Allah mengharamkan khamr, menghindari berlebih-lebihan dalam perdebatan, memadamkan emosi dan menganjurkan “iqra”, membaca alam semesta, memahami makna penciptaan para makhluk Allah.

    Pemeliharaan akal ini untuk meletakkan akal dalam kondisi yang sehat untuk menjadikan manusia dapat menggunakan dan mengoptimalkan keberadaannya sebagai instrumen vital para pemimpi(n).

    “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu dapat berfikir.” (QS Al Baqarah 219).

    Diriwayatkan dari Abu Darda’ r.a, ia berkata, “Kekasihku (rasulullah saw) telah berwasiat kepadaku, ‘Jangan kamu minum khamr sebab khamr adalah kunci dari segala keburukan,” (HR Ibnu Majah).

    . ~^~ .

    Makanan halal dapat membentuk dan mengoptimalkan kondisi akal, karena didalam makanan yang halal Allah letakkan dalamnya kebaikan dan barakah, dan didalam makanan yang haram terdapat kemudharatan yang merusak jiwa, raga, akal, moral dan akidah.

    Dalam bukunya “Muqaddimah” Ibn Khaldun menyinggung mengenai makanan halal ini sebagai salah satu faktor yang perlu dicermati untuk membangun masyarakat.

    “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah : 168).

    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.” (QS. Al-A’raf : 33).

    . ~^~ .

    Sungguh banyak cerita tentang para pemimpi(n) yang memulai dari bukan siapa-siapa dan menjadi pemimpi(n) karena akalnya. Disinilah perlu upaya kita menjadikan akal sebagai karakter yang terinstrumen sesuai fungsinya untuk menjalankan peran manusia sebagai khalifah, menjadi pemimpi(n).

    . ~^~ .

    Abe Omar

  • Tuntunan Puasa Ramadhan (2)

    Tuntunan Puasa Ramadhan (2)

    Yang boleh meninggalkan puasa
    1. Orang yang sedang sakit.
    2. Orang yang sedang bepergian
    3. Orang yang terasa berat bagi mereka berpuasa karena sudah tua (uzur) atau sakit lama (menahun).
    4. Perempuan yang sedang hamil.
    5. Ibu-ibu yang sedang menyusui.

    Di dalam ayat yang dikutipkan terdahulu (surat Al-baqaroh 183), selain berisi perintah untuk melaksanakan puasa, juga dijelaskan dispensasi/ kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Allah kepada orang-orang tertentu. Mereka itu adalah yang sedang sakit tapi tidak sembarangan sakit yang membolehkan seseorang berbuka puasa, tetapi sakitnya adalah sakit payah. Resikonya kemudian adalah harus diganti pada hari yang lainnya. Kemudian bagi mereka yang melakukan perjalanan juga diberikan kemudahan. Perjalanan yang dimaksudkan adalah perjalanan yang melelahkan atau perjalanan yang jauh. Mereka yang terasa berat berpuasa adalah mereka yang telah lanjut usia, sakit yang tidak bakalan sembuh, pekerjaan kasar dan yang sebangsanya. Mereka wajib menggantinya pada hari lain. Kalau mereka tidak sanggup menggantinya pada hari lain maka mereka boleh membayar fidyah, berupa nafkah sehari untuk ganti puasa sehari yang diberikan kepada fuqara dan masakin. Minimal fidyah itu adalah lebih kurang 1 liter beras sehari.

    Begitu juga kemudahan diberikan kepada mereka yang sedang hamil. Hal ini didasarkan pada hadis yang menjelaskan :

    عن ابن عباس ا نه قال : اثبت للحبلى والمرضع ان يفطرا و يطعما كل يوم مسكينا - رواه ابو داود

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwasanya Nabi s.a.w bersabda : Ditetapkan bagi wanita yang hamil dan menyusui untuk berbuka (tidak berpuasa) dan sebagai gantinya memberi makan kepda orang miskin setiap harinya. (H.R. Abu Daud)

    Pantangan Bagi yang berpuasa    

    Secara hukum puasa seseorang adalah sah apabila sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur oleh agama, namun ia tidak mempunyai arti apa-apa bagi kehidupannya manakala diiringi pula oleh beberapa perbuatan tercela. Diantara perbuatan-perbuatan yang dapat merusak pahala puasa adalah :

    1. Berdusta
    2. Melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat
    3. Berkata kotor
    4. Berlaku tidak senonoh
    5. Bergunjing,
    6. Berkumur-kumur secara berlebihan
    7. Dsb
    Yang membatalkan puasa  

    Sebab-sebab pokok yang membatalkan puasa adalah : Makan, minum, dan jima’. Disamping itu masih ada yang dapat membatalkan puasa yaitu datangmya mestruasi (haid), nifas dsb.

    Amalan  amalan utama di bulan Ramadhan
    1. Memperbanyak sedekah
    2. Membaca Al Qur’an
    3. Shalat tarawih 11 rakaat ( 8 rakaat tarawih + 3 rakaat witir).
    4. Beri’tikaf pada 10 hari yang terakhir

    Ketika rasulullah ditanya oleh sahabat mengenai waktu bersedekah yang paling baik adalah, sedekah yang dilakukan di bulan Ramadhan :

    عن انس قال : سءل رسول الله صلى الله علبه وسلم : اى الصدقة افضل قال : صدقة رمضان  - رواه الترميذي

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Anas katanya ; ketika Rasulullah ditanya sedekah manakah yang paling afdlah/ paling utama? Jawab Rasulullah : sedekah di bulan Ramadhan. (HR. Tirmizy).

    Memperbanyak tadarus Al-Qur’an tidak hanya melafazkannya (tartil), tetapi perlu ditingkatkan dengan mengkaji arti dan makna yang termuat pada ayat-ayat tersebut. ‎Jadi disamping tadarus maka perlu dilanjutkan dengan tadabbur Al-Quran. Ini jauh lebih bermanfaat ketimbang hanya melafazkannya. Namun demikian melafazkan Al-Quran itu sudah termasuk Ibadah.

    عن ابن عباس قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم اجود الناس وكان اجود مايكون فى رمضان حين يلقاه جبريل فى كل ليلة من رمضان فيدارسه القران فرسول الله صلى الله عليه وسلم حين يلقاه جبريل اجود بالخير من المرسلة

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Abbas, katanya : Adalah Rasulullah s.a.w. orang yang paling murah hatinya, lebih-lebih pada waktu bulan ramadhan, ketika dijumpai oleh Malaikat Jibril pada tiap malamnya, maka ia mengajaknya membaca AL-Quran (tadarrus). Maka Rasulullah setiap berjumpa dengan Jibril itu adalah yang lebih pemurah akan hartanya (disedekahkannya) daripada angin yang ditiupkan. (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Untuk memakmurkan ramadhan maka dilakukan shalat tarawih sebanyak sebelas rakaat (dengan witiran). Tarawih dapat dilakukan dengan sendiri-sendiri, berjemaah dengan masyarakat atau berjemaah dengan keluarga. Dianjurkan memakmurkan mesjid. Disamping dapat melaksanakan jemaah, di mesjid sering dilakukan ceramah-ceramah atau pengajian dalam rangka memperdalam pengetahuan agama dan kesadaran beragama. Pelaksanaan shalat tarawih itu dapat dilakukan 4-4-3. Atau 2-2-2-2-3. Tapi hadis yang kuat menjelaskan 4-4-3

    عن عاءبشة قالت : ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد فى رمضان ولا فى غيره على احدى عشرة ركعة يصلى اربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلى اربعا فلا تسأل عن حسنهن وطو لهن ثم يصلى ثلاثا. - متفق عليه

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Aisyah r.a. dia berkata : Tidaklah Rasulullah s.a.w melebihi pada ramadhan ataupun selain ramadhan dari pada sebelas rakaat yang dilakukan shalatnya itu empat rakaat, janganlah engkau tanyakan tentang betapa bagus dan lamanya, lalu dilakukan empat rakaat pula, jangan engkau tanyakan bagus dan lamanya, kemudian dilakukan tiga rakaat. (HR. Bukhary dan Muslim).

    Sedangkan dalam hadis lain diceritakan bahwa :

    عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم : صلاة الليل والنهار مثنى مثنى . - ا خرجه اصحاب السنن

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah s.a.w bersabda : Shalat malam maupun siang itu dua-dua rakaat. (HR. Ashabus Sunan).

    Melaksanakan I’tikaf atau tafakkur di mesjid, terutama pada sepertiga terakhir Ramadhan.

    عن ابن عمر قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف فى العشر الاواخر من رمضان. - متفق عليه

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Ibn Umar dia berkata : Adalah Rasul Allah s.a.w itu beri’tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan dari bulan ramadhan. (HR. Bukhary Muslim)

    Keutamaan bulan Ramadlan

    1. Pada Bulan Ramadhan terjadi peristiwa yang mulia yaitu diturunkannya Al-Quran. Peristiwa yang dimaksud seperti yang dijelaskan oleh ayat :
    شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ …..

    Artinya :

    Bulan Ramadhan adalah bulan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan merupakan penjelas dari petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dengan yang bathil. (Al-Bagarah : 185)

    1. Pada malam Ramadhan terdapat satu malam yang sangat mulia yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu datangnya malam qadar.
    إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ١  وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ٢  لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَيۡرٞ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرٖ ٣ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرٖ ٤  سَلَٰمٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ  ٥ - ا لقدر : 1-5

    Artinya :

    Sesunguhnya telah kami turunkan Al-Qur’an itu pada malam qadar. Tahukah kalian apa sebenarnya malam qadar itu? Malam qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu para malaikat dan Ruhul Qudus turun dengan seizin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam yang penuh kedamaian sampai terbit fajar.

    1. Siapa yang berjaga malam (beribadah) pada malam ramadhan (shalat tarawih) maka ia akan mendapatkan ampunan dari Allah. Bulan Ramadhan bulan penuh ampunan, bulan berkah dsb.
    عن ابى هريرة قال : كان رسول ا لله صلى الله عليه وسلم يرغبهم فى قيام رمضان من خير   ان يأمرهم بعزيمة فيقول من قام  رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنيه - متفق عليه

    Artinya :

    Diriwayat dari Abi Hurairah r.a dia berkata :Adalah Rasulullah s.a.w menggembirakan mereka yang berjaga malam (beribadah) tetapi tidak diwajibkan, sebagaimana sabdanya : Siapa saja yang berjaga malam (melakukan Ibadah) pada malam Ramadhan (Shalat tarawih) karena didasari iman dan mengharap pahala dari tuntunan Tuhannya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari dan Muslim).


    Disusun oleh:

    Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
    Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
    Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
    Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah

  • Tuntunan Puasa Ramadhan (1)

    Tuntunan Puasa Ramadhan (1)

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أتاكم رمضان شهر مبارك. فرض الله عز وجل عليكم صيامه، تفتح فيه أبواب السماء، وتغلق فيه أبواب الجحيم، وتغلّ فيه مردة الشياطين، لله فيه ليلة خير من ألف شهر، من حرم خيرها فقد حرم

    Telah datang kepada kalian ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah wajibkan kepada kalian puasa di bulan ini. Di bulan ini, akan dibukakan pintu-pintu langit, dan ditutup pintu-pintu neraka, serta setan-setan nakal akan dibelenggu. Demi Allah, di bulan ini terdapat satu malam yang lebih baik dari pada 1000 bulan. Siapa yang terhalangi untuk mendulang banyak pahala di malam itu, berarti dia terhalangi mendapatkan kebaikan. (HR. Ahmad, Nasai 2106, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

    Berpuasa telah disyariatkan oleh Allah swt kepada umat-umat terdahulu sebelum umat Muhammad. Puasa Ramadhan adalah puasa wajib, hukumnya adalah fardhu ain bagi setiap muslimin dan muslimat yang sudah mukallaf. Bahkan kepada anak kecilpun dianjurkan untuk berpuasa dalam rangka pendidikan.

    Puasa ramadhan bertujuan untuk membentuk pribadi utama, atau orang-orang yang bertaqwa kepada Allah swt. Tidak ada tujuan lain kecuali itu. Tujuan lain yang sering dikemukakan juga oleh orang adalah pengungkapan manfaat, faedah, hikmah atau nilai yang dapat dipetik dari puasa ramadhan.

    Hakikat dari puasa ramadhan itu adalah menahan diri dari makan, minum, bergaul dengan isteri di siang hari serta perkara-perkara lain yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

    Ibadah puasa telah diatur sedemikian rupa oleh Islam tidak jauh berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya, yaitu kita harus ittiba’ pada apa yang dilakukan Rasulullah, artinya kita mengikuti tata cara melaksanakannya sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah.

    Niat Puasa

    Niat puasa dilakukan dengan niat ikhlas karena lillahi ta’ala. Berniatlah berpuasa sebelum fajar datang. Sebaiknya diikrarkan setiap malam sebelum kita melaksanakan makan sahur.

    و ما ا مروا الا ليعبدوا الله مخلصين له ا لدين

    Artinya:

    “Tidaklah mereka diperintah, melainkan agar beribadah kepada Allah dengan ikhlas karena ingin melaksanakan kewajiban agama”.

    عن ابن عمر عن حفصة عن النبي صلى الله علبه وسلم انه قال : من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له - رواه ا لخمسة

    Artinya:

    “Diriwayatkan dari Ibn Umar, dari Hafsah bahwa Nabi berkata: Siapa yang tidak berniat puasa sebelum datangnya fajar, maka tiadalah sah puasa baginya” (H. R. Al-Khamsah).

    Sahur

    Maka sahurlah sebelum datang waktu imsak. Makan sahurlah dan akhirkan waktunya. Tengah malam juga dibolehkan, tetapi sebaiknya dilakukan pada akhir waktunya.

    عن انس ان ا لنبى صلى الله علبه وسلم قال : تسحروا فان فى السحور بركة

    Artinya:
    “Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Nabi SAW pernah bersabda: Makan sahurlah kamu, karena dalam sahur itu ada berkah” (H. R. Jama’ah).

    لحد يث ز يد بن ثا بت قا ل : ا نه كا ن بين تسحر صلى ا لله عليه و سلم و دخو له فى الصلاة قدر ما يقر أ ا لر جل خمسين ا ية - ر و ا لبخا رى و مسلم

    Artinya:

    “Mengingat hadis Zaid bin Tsabit dia menjelaskan bahwa antara sahur Rasulullah dengan shalat subuh jaraknya hanya sekedar membaca 50 ayat”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

    Maka sahur itu tak perlu banyak, walaupun hanya dengan seteguk air.

    (تسحروا  ولو بجرعة ماء (رو اه ابن ما جة

    Artinya:

    “Bersahurlah kamu walaupun hanya dengan seteguk air” (H.R. Ibn Majah).

    Ketika makan sahur bacalah doa terlebih dahulu.

    ا للهم بارك لى فيما رزقتنى وقنى عذاب النار

    Artinya:

    “Ya Allah, ya Tuhan kami, berkatilah rezeki yang engkau anugerahkan pada ku dan hindarkanlah daku dari azab neraka”.

    Berbuka

    Kemudian berbukalah pada waktunya. Untuk berbuka segerakan waktunya awalilah dengan yang manis-manis terlebih dahulu atau dengan air.

    عن سهل بن سعد ان النبى صلى الله عليه وسلم قال : لا يزال ا لناس بخير ما عجلوا الفطر

    Artinya:

    “Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d bahwa nabi pernah bersabda: manusia akan tetap baik selagi mereka cepat-cepat terbuka. (HR. Bukhary dan Muslim).

    عن سليمان بن عامر الضبى ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : اذا افطر احدكم فليفطر على ماء فانه طهور - رواه الخمسة وصححه ابن  خزيمة وابن حبان والحا كم

    Artinya :

    Diriwayatkan dari Sulaiman bin Amir Ab-Dlabby, bahwa Rasul Allah s.a.w. bersabda : Bila seseorang diantaramu hendak terbuka, maka berbukalah dengan air, karena air itu suci. (H.R Lima ahli hadis serta dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan Hakim).

    Sebelum berbuka puasa bacalah do’a :

    ا للهم لك صمت وبك امنت وعلى رزقك افطرت ذهب الظماء وابتلت العروق وثبت الاجر ان شاء الله

    Artinya :

    Ya Allah, hanya karena-Mu aku puasa, dan hanya kepada-Mu aku beriman, serta dengan rezki yang Kau anugrahkan aku berbuka. Haus dan lesu telah lenyap serta bercucuranlah keringat dan dengan kehendak Allah maka aku pasti akan beroleh pahala.


    Disusun oleh:

    Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
    Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
    Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
    Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah

  • Membaca visi Syekh Abbas Abdullah dalam nama Darulfunun

    Membaca visi Syekh Abbas Abdullah dalam nama Darulfunun

    15-10 tahun yang lalu, disaat keterbatasan media informasi, nama ini menjadi misteri, disaat banyak perguruan lainnya menggunakan nama Darul Ullum, hanya satu dan pertama kali pada tahun 1930 di Indonesia, satu perguruan bersejarah revolusioner menggunakan nama Darul Funun, apakah sebatas pemilihan nama ataukah satu visi besar yang sedang dilekatkan oleh Syekh Abbas Abdullah pada institusi wakaf pendidikan yang besar dimasa nya yang juga dikenal sebelumnya dengan nama Sumatera Thawalib Padang Japang?

    Dari namanya Darul Funun berarti tidak jauh dari Darul Ulum, rumah ilmu pengetahuan, dalam praktiknya istilah Darul Ulum dipergunakan untuk Madrasah Agama dan Darul Funun dipergunakan untuk mengambarkan banyaknya macam ilmu, seperti Politeknik.

    Istilah Darul Funun dipergunakan Turki Usmani dan Shah Iran untuk merintis yang sekarang disebut Universitas. Darul Funun adalah satu pondasi penting bagi dunia pendidikan Islam di Turki dan Iran untuk menyambut era kegemilangan ilmu pengetahuan di dunia Islam dan menjadi pondasi penting perkembangan Institusi Modern Pendidikan Islam di penghujung abad 20.

    Terdapat dua buah Darul Funun pada masanya yang dirasa menjadi inspirasi dalam perjalanan menuntut ilmu yang dilakukan oleh Syekh Abbas Abdullah sebelum tahun 1920, dan kedua institusi ini menjadi pondasi pengembangan ilmu pengetahuan sains dan teknologi Islam di dua buah negara yang dewasa ini memegang peranan kemajuan penting dalam pengetahuan di dunia Islam, karena risetnya, karena kemandirian pendidikannya dan karena tokoh-tokoh yang dihasilkan yang membawa kemajuan dalam Negara tersebut, yakni Turki dan Iran.

    Di Turki Darul Funun berkembang menjadi Universitas of Istanbul, dan di Iran Darul Funun berkembang menjadi University of Taheran. Jika mengacu statistik, kita akan dibuat tercengang bagaimana dalam 150 tahun lebih perkembangan keilmuan di dua institusi ini berkembang, University of Taheran saat ini membuka 111 jalur program sarjana, 177 program master dan 156 program doktor.

    Dalam pemilihan nama Darul Funun, Syekh Abbas Abdullah terlihat menanamkan visi yang jauh kedepan, bagaimana Institusi yang dikembangkannya bersama saudara dan sahabat-sahabatnya diharapkan dapat berkembang jauh dalam dunia pendidikan islam.

    Adalah Qadarullah, bagaimana tahun 1945 Indonesia merdeka dan bagaimana Darul Funun El-Abbasiyah dan jaringan sekolah-sekolah Sumatera Thawalib menopang perjuangan PDRI 1948 bukan hanya dengan tempat persinggahannya, tetapi yang paling mendasar adalah suntikan SDM-SDM yang menjadi amunisi-amunisi perjuangan Indonesia di awal kemerdekaannya, khususnya di Sumatera Barat dan sekitarnya.  Kemudian terjadi periode bergolakan sampai tahun 1960. Dimulai masa tersebut, terjadi masa resesi yang berkepanjangan dalam perkembangan institusi pendidikan, yang terjadi hampir di seluruh daerah, begitu juga yang terjadi di Darul Funun.

    Kini, 140 tahun setelah tahun 1854 pengajaran Surau Gadang Padang Japang dimulai oleh Syekh Abdullah Dt Jabok, dan 84 tahun setelah 1931 dikukuhkannya nama Darul Funun oleh Syekh Abbas Abdullah.

    Mari kita bangun kembali dan segarkan kembali visi Syekh Abbas Abdullah, meyakini kembali pendidikan akan mampu membawa kemajuan kepada individu, dan terlebih sistem pendidikan akan membawa kemajuan yang massif dalam masyarakat.

    “Jika seseorang meninggal dunia putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak yang saleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim).

    tambahan bacaan:

    https://en.wikipedia.org/wiki/Istanbul_University

    https://en.wikipedia.org/wiki/University_of_Tehran

  • Penyakit Hati

    Penyakit Hati

    Hati kita menyimpan kecerdasan dan kearifan kita yang terdalam. Ia lokus makrifat,gnosis, atau pengetahuan spiritual. Akhlak mahmudah bertujuan untuk menumbuh kembangkan hati yang lembut dan penuh kasih sayang, dan juga menumbuhkan kecerdasan hati. Ia adalah kecerdasan yang lebih mendalam dan mendasar daripada kecerdasan abstrak akal kita. Dikatakan bahwa jika mata hati kita terbuka, maka kita mampu melihat melampaui penampilan luar segala sesuatu yang palsu, dan jika telinga hati terbuka, kita dapat mendengar kebenaran yang tersembunyi di balik kata-kata yang diucapkan.

    Penyakit Hati: Dr. Afifi

  • Implementasi Ibadah Pasca Haji Dan Qurban Dalam Kehidupan Bermasyarakat

    Implementasi Ibadah Pasca Haji Dan Qurban Dalam Kehidupan Bermasyarakat

    Bahan Kajian Sosial dan Keberagamaan, Pusat Pembinaan Rohani Pegawai (BAPINROH) Badan Kepegawaian Daerah Pemda DKI Jakarta, Balai Agung Propinsi DKI Jakarta Senin 31 Januari 2005

    Implementasi Ibadah Pasca Haji Dan Qurban Dalam Kehidupan Bermasyarakat: Dr. Afifi

    Image credits: www.sothebys.com

    Hajj–Hunglinger, Andreas Magnus.
    [PANORAMIC OVERVIEW OF MECCA]. VIENNA: CARL PONHEIMER, 1803