Tag: muhammad

  • Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reaktualisasi Sabda Melestarikan Alam

    JAKARTA— Sekitar 1.490 tahun silam, utusan terakhir Nabi Muhammad SAW pertama kali berada di pangkuan ibunda Aminah. Setelah hampir lima belas abad, hari lahirnya selalu disambut gegap gempita oleh pengikutnya di seluruh penjuru bumi.

    Sabtu (8/10/2022) bertepatan dengan peringatan hari lahir (maulid) Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal 1444. Pada momen tersebut, perilaku, akhlak serta perangai baginda Nabi Muhammad SAW dikenang.

    Hal ini semata agar kisahnya menjadi teladan ideal bagi miliaran muslim di manapun berada. Spirit ajaran Nabi terutama adab luhur budi pekertinya dihidupkan kembali lebih dari biasanya.

    Dalam salah satu kesempatan, Abu Dzar, salah seorang sahabat Nabi mengisahkan bahwa Nabi bersabda kepadanya:


    وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

    “Perlakukan manusia dengan perangai yang baik.” (HR Tirmidzi, dinilai hasan, no 1910).

    Selain akhlak kepada sesama manusia, Nabi Muhammad SAW sering mengingatkan untuk mencintai bumi dan seluruh isinya.

    Pada abad ke-21 ini, di tengah kerusakan lingkungan, di antara hikmah yang tak kalah penting dari Maulid Nabi Muhammad SAW, yakni bahwa ini menjadi sarana menggaungkan ajaran Nabi SAW soal mencintai bumi. Sebab, isu kerusakan lingkungan bukan lagi soal mencairnya es di Kutub Utara atau Selatan.

    Dampak nyata rusaknya lingkungan, sudah sampai di depan halaman rumah kita. Curah hujan ekstrem, bukan semata ulah cuaca. Di balik itu ada kontribusi manusia yang mengundang bencana.

    Sifat rakus manusia menyebabkan efek gas rumah kaca, naiknya suhu rata-rata bumi, kita mengenalnya sebagai pemanasan global.
    Bahan bakar fosil dari kendaraan kita belum lagi yang dihasilkan industri, makanan yang kita makan, sampah yang kita buang, makanan yang kita sisakan, energi yang tidak dihemat, penebangan pohon secara serampangan semuanya berdampak pada kesehatan bumi. Padahal, hampir lima belas abad lalu, Nabi Muhammad SAW bersabda :


    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمْ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا أَهْلَ الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

    Dari Abdullah bin Amr dan sanadnya sampai kepada Nabi, (beliau bersabda), “Para penyayang akan disayangi Yang Mahpenyayang. Sayangilah penduduk bumi maka kalian akan disayangi oleh siapa saja yang di langit.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, al-Baihaqi)

    Penduduk bumi yang harus disayangi dalam hadits di atas adalah seluruhnya tanpa terkecuali. Semua Muslim dituntut menyayangi, berbuat baik kepada sesama manusia, hewan beserta lingkungan berikut ekosistem yang sudah berjalan. (Lihat Muhammad al-Mubarakfury, Tuhfatul Ahwadzi, Beirut, juz 6 hlm. 43)

    Pada riwayat lain, Nabi Muhammad SAW mengajak Muslim menghijaukan bumi dengan tanaman dan pepohonan. Nabi Muhammad SAW bersabda :


    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَ لاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً (رواه مسلم)

    “Tidaklah seorang Muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR Muslim).

    Bahkan, dalam riwayat lain Nabi Muhammad SAW bersabda sebagai berikut:


    إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ

    “Jika hari kiamat ditegakkan, sementara salah satu dari kalian ada yang memiliki bibit kurma, maka jika ia mampu, jangan berdiri sehingga ia menanamnya. Maka lakukanlah!” (HR Ahmad)

    Tidak berhenti di sana, Nabi Muhammad SAW juga mengajak kita hemat energi, tidak menghamburkannya meski energi tersebut diperuntukkan ibadah dan melimpah. Dalam sabdanya :


    أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ مرَّ بسَعدٍ وَهوَ يتوضَّأُ ، فقالَ : ما هذا السَّرَفُ يا سَعدُ ؟ قالَ : أفي الوضوءِ سَرفٌ قالَ : نعَم ، وإن كنتَ على نَهْرٍ جارٍ (رواه أحمد)

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam pernah melewati Sa’ad yang sedang ber-wudhu’. Lalu beliau mengatakan padanya, ‘Mengapa berlebihan seperti ini wahai Sa’ad?” Sa’ad menjawab, ‘Apakah dalam wudhu’ juga ada berlebihan?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab, ‘Ya. Bahkan meskipun kamu berada di sungai yang mengalir’.”(HR Ibnu Majah dan Ahmad)

    Ketika lingkungan dalam kondisi mengenaskan, momen memperingati maulid Nabi Muhammad SAW, tidak hanya mengenang akhlaknya terhadap sesama manusia, melainkan juga memperdalam budi pekerti Nabi Muhammad SAW terhadap bumi.
    Karena bila bumi lenyap, di mana lagi kita akan memelihara, menyebar, melantunkan ajaran, mengisahkan kisah kekasih Tuhan yang paling dikasihi itu? (Ilham Fikri, ed: Nashih)

  • 5 Contoh Keteladanan Akhlak Rasulullah SAW Terhadap Sesama

    Rasulullah Muhammad SAW adalah sosok teladan sepanjang masa. Keteladanan Nabi Muhammad SAW tercermin dalam setiap lini kehidupan sehari-hari.

    Teladan agung Nabi Muhammad SAW telah dijelaskan dalam firman Allah SWT pada surat Al-Ahzab ayat 21 berikut ini:


    كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

    “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS Al Ahzab ayat 21)
    Melalui kitab Shafat ash-Shafwah, Imam Abul Faraj Abdurrahman bin Al Jauzi, menjelaskan contoh keteladanan Rasulullah Muhammad SAW dalam lima aspek kehidupan. Penjabarannya sebagai berikut:

    Tidak pernah sombong
    Kerendahan hati merupakan sifat karakter yang sangat penting dimiliki setiap orang, karena sifat ini melahirkan berbagai sikap luhur dan menenangkan kehidupan masyarakat. Seperti yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, beliau selalu rendah hati kepada siapapun dan tidak pernah menyombongkan diri bahkan atas kehormatan dan keistimewaannya.

    Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatka Bukhari.


    عَنْ عُمَرَ بن الخطاب – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ عَلَيْهِ السَّلَام فَإِنَّمَا أَنَا عَبْد، فَقُولوا: عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ

    Dari Umar bin Khattab RA, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda, “Jangan goda aku (juga) karena orang-orang Nasrani menyanjung Isa bin Maryam, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Maka sebutlah (kamu) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR Bukhari)

    Kedua, lemah lembut

    Akhlak mulia Rasulullah SAW dikenal memiliki akhlak yang paling mulia untuk dijadikan teladan bagi umatnya. Akhlaknya yang paling mulia selalu menyertakan pendapat yang baik, dia tidak pernah melakukan hal-hal buruk, berperilaku kasar, dan tidak pernah berteriak.

    Apalagi Rasulullah SAW tidak pernah membalas perbuatan buruk yang menimpanya kepada siapapun. Bahkan, dia mendoakan orang yang menyakitinya dengan hal-hal yang baik. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut:


    عن أبي عبد الله الجَدَلِي قال: سألتُ عائشة -رضي الله عنها-، عن خُلُق رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فقالت: «لم يكن فاحِشًا ولا مُتَفَحِّشًا ولا صَخَّابًا في الأسواق، ولا يَجْزي بالسيئةِ السيئةَ، ولكن يَعْفو ويَصْفَح».

    Dari Abu Abdilah al-Jadali RA dia berkata, “Saya berkata kepada Aisyah, ‘Bagaimana sikap Nabi terhadap keluarganya?’ Aisyah menjawab, “Dia adalah orang yang paling terpuji. Rasulullah tidak pernah bersikap dengan buruk, kasar atau berteriak di tengah pasar. Dia tidak akan membalas kejahatan dengan kejahatan. Tapi dia memaafkan dan memaafkan hal-hal buruk yang ditujukan kepadanya secara pribadi.” (HR Imam Ahmad)

    Ketiga, tipe pecinta semua

    Kecintaan Nabi Muhammad SAW terlihat dari sifat-sifatnya yang sangat mulia. Beliau dikenal lemah lembut terhadap para sahabatnya. memaafkan mereka dan meminta kepada Allah SWT untuk mengampuni dosa dan kesalahan mereka, Nabi juga sangat mengenal anak-anak.
    Dikatakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW sedang berdoa, dia mendengar seorang anak kecil menangis dan menjadi khawatir tentang anak itu. Nabi kemudian mempercepat shalatnya karena mengetahui bahwa ibunya pasti sangat khawatir dengan tangisan putranya.


    عن عبدالله ابن أبي قتادة الأنصاري، عن أبيه قال قال رسولُ الله ﷺ
    إنِّي لَأَقُومُ إلى الصَّلَاةِ وأَنَا أُرِيدُ أنْ أُطَوِّلَ فِيهَا، فأسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ، فأتَجَوَّزُ في صَلَاتي كَرَاهيةَ أنْ أشُقَّ علَى أُمِّهِ

    Dari Abu Qatadah Al-Anshari dari ayahnya RA, Rasulullah SAW bersabda, “ “Sesungguhnya aku mengerjakan sholat dan berniat melakukannya dalam waktu yang lama. Tetapi aku mendengar seorang anak kecil menangis maka aku mempercepat shalat. Karena aku tahu bahwa ibunya pasti sangat sangat khawatir tentang tangisan putranya.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Keeempat, toleran

    Sifat pemurah Rasulullah selanjutnya yang harus dimiliki setiap Muslim adalah selalu bersikap toleran. Kualitas ini membuat seseorang taat kepada Allah SWT semaksimal mungkin. Misalnya, kesabaran dalam menghadapi cobaan atau kejadian yang tidak menyenangkan dan kemampuan untuk menerimanya dengan sepenuh hati.


    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: “كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآله وسَلَّمَ، وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَبَذَهُ بِرِدَائِهِ جَبْذَةً شَدِيدَةً، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهَا حَاشِيَةُ البُرْدِ مِنْ شِدَّةِ جَبْذَتِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللهِ الَّذِي عِنْدَكَ. فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ ضَحِكَ، ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ”.

    Dari Anas bin Malik RA, dia berkata, “Saya pernah berjalan dengan Rasulullah, yang pada waktu itu mengenakan sorban dari daerah Najran, yang tebal bahannya. Kemudian seseorang dari desa mengikutinya, penduduk badui itu menarik sorbannya begitu keras hingga aku melihat bekas luka di sisi leher Nabi karena gaya tarik-menarik. Kemudian badui itu berkata, “Wahai Muhammad, berilah aku kekayaan Allah yang kamu miliki!” Rasulullah SAW menoleh dan tertawa. Dia memerintahkan untuk memberikan kepada badui hadiah.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Kelima, dermawan

    Kedermawanan Rasulullah SAW dikenal dengan kebesaran dan kedermawanan jiwanya. Memberikan sesuatu dari Allah SWT tanpa keegoisan dan kemunafikan. Kisah kedermawanannya diceritakan dalam banyak hadits, salah satunya adalah hadits berikut ini:


    عن أنس بن مالك رضي الله عنه: أن رجلًا سأل النبي صلى الله عليه وسلم غنمًا بين جبلين، فأعطاه إياه، فأتى قومه فقال: أيْ قومِ، أسلموا، فوالله إن محمدًا ليعطي عطاءً ما يخافُ الفقر،

    Dari Anas bin Malik RA dia berkata, “Seorang pria mendatangi Nabi SAW dan meminta kambing yang jumlahnya sama dengan jarak antara dua gunung, maka beliau memberikan apa yang dia minta. Si pria lantas pulang ke kaumnya dan berkata, “Wahai umatku, masuklah ke agama Islam, karena Muhammad akan memberimu hadiah yang tidak akan kamu inginkan lagi khawatir jatuh miskin.” (HR Muslim).

    (Siti Nurmah Putriani, ed: Nashih)

  • Momentum Maulid Nabi SAW, Sekjen MUI: Refleksi Perbaikan Akhlak

    JAKARTA— Hari ini, Sabtu (8/10/2022), bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1444 Hijriyah, sebagai hari lahirnya Nabi Muhammad SAW.

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya sebagai ritual yang bersifat rutinitas setiap tahun, tetapi harus dimaknai dari substansi kelahiran seorang pemimpin yang telah berhasil mengubah tatanan dunia.

    Perubahan tersebut berhasil dilakukan dengan mengubah masa lalu yang disebut zaman jahiliyah ke zaman kehidupan yang membangun peradaban manusia sebagai bagian dari pemimpin yang meneruskan risalah Nabi Muhammad SAW melalui dakwah amar makruf nahi mungkar.

    ‘’Salah satu substansi risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW mengubah perilaku manusia yang lebih baik yang sering kita sebut akhlakul karimah,’’ kata Buya Amirsyah Tambunan saat dihubungi MUIDigital, Sabtu (8/10/2022).

    Buya Amirsyah Tambunan menjelaskan, keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam merubah akhlak manusia pada saat itu dilakukan dengan keteladanan yang dimilikinya. Kemudian hal tersebut berhasil membentuk kehidupan manusia yang berperadaban.

    Apalagi, jelasnya, Nabi Muhammad SAW memiliki visi kerasulan untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (Islam rahmatan lil ‘alamin).

    Menurutnya, hal ini sangat relevan dengan misi Nabi Muhammad SAW yang membawa risalah dan menjadi contoh yang baik bagi semua makhluk di muka bumi.

    ‘’Tantangan yang dihadapi saat ini sangat relevan dengan misi yang dibawa Nabi Muhammad yaitu akhlakul karimah. Manusia yang tidak berhasil mengubah perilaku akan menjadi sebuah peradaban yang mundur atau yang disebut degradasi,’’ ujarnya.

    Buya Amirsyah menyebut Rasulullah SAW merupakan sosok pemimpin yang tiada bandingnya dengan tokoh di permukaan bumi ini. Hal ini tercermin dari akhlak mulia yang dimilikinya, sehingga menjadi teladan bagi umat manusia.

    ‘’Oleh karena itu, diharapkan keteladanan ini bisa dijadikan bagian dari hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW. Qudwah hasanah Beliau diakui bukan sebatas di kalangan dunia Islam, tapi juga di seluruh penjuru dunia,’’ kata dia.

    Buya Amirsyah menerangkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat disebut sebagai ibadah aktual (ghairu-mahdhah) yang baik dan positif (bidah hasanah).

    Peringatan ini, kata Buya Amirsyah, pada hakikatnya bukan sekadar perayaan yang bersifat seremonial, melainkan harus mampu memperkuat kembali sosok dan perilaku (akhlak) Nabi Muhammad SAW yang sangat mulia itu pada diri manusia, khususnya yang beragama Islam.

    ‘’Semua itu bermuala pada perilaku. Jadi semakin baik akhlaknya maka semakin baik keyakinan, muamalahnya, ibadahnya, begitu juga yang lain-lain. Aspek ini sangat penting ini,’’ kata dia. (Saddam Al-Ghifari, ed: Nashih)

  • Asal-usul Rabiul Awal, Bulan Kelahiran dan Wafatnya Nabi Muhammad SAW

    Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam urutan kalender hijriah. Umat Islam di beberapa negara, termasuk Indonesia antusias menyambut kehadirannya karena pada bulan ini Rasulullah, Muhammad SAW lahir.

    Hampir seluruh perhatian pada Rabiul Awal tersedot dengan peristiwa agung yaitu kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kendati demikian, tampaknya masih sedikit yang mengetahui ihwal latar belakang penamaan Rabiul Awal dan kejadian besar selain kelahiran Nabi Muhammad SAW pada bulan ini.

    Mengapa Disebut Rabi’?
    Kata rabi’ dalam bahasa Arab cukup rumit. Kata ini, digunakan untuk penamaan musim dan bulan. Adapun rabi’ dalam konteks musim, dapat berarti musim semi atau musim gugur.
    Sebagian masyarakat Arab menyebut musim semi sebagai rabi’, sebagian lain menyebut rabi’ adalah musim gugur.
    Sementara rabi’ dalam konteks bulan, adalah dua bulan berturut-turut setelah bulan Safar. Yaitu Rabiul Awal dan Akhir. Dinamai seperti itu sebab dua bulan tersebut terjadi antara musim semi sampai musim gugur.
    Nah, untuk membedakan rabi’ yang bermakna musim dan rabi’ yang bermakna bulan, orang Arab biasa mengawali Rabiul Awal dan Rabiul Akhir dengan kata syahr (bulan), sehingga menjadi syahru rabi’ al-awwal wa syahr rabi’ al-akhir. (Jawwad Ali, al-Mufasshal fi Tarikhil Arab qablal Islam, juz 16, hlm. 76)

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ


    “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
    Ibnu Katsir saat menafsirkan surat At-Taubah [9]: 36 di atas, tentang pembagian bulan menjadi dua belas, merujuk pendapat karya Syekh Alamuddin as-Sakhawi terkait alasan penamaan bulan-bulan Hijriyah.
    Dalam karya Syekh Alamuddin yang berjudul al-Masyhur fi Asma’il Ayyam was-Syuhur itu, dijelaskan bahwa alasan penamaan Rabiul Awal dan Rabiul Akhir karena pada bulan tersebut orang Arab membangun atau mendiami bangunan khusus musim semi atau gugur. (Tafsir Ibnu Katsir Darut-Thayibah, juz 4 hlm. 146)
    Selain itu, ada pula pendapat al-Biruni, menurutnya dua bulan rabi’, awal dan akhir dinamai demikian sebab pada bulan tersebut tumbuh bunga-bunga, terus menerus berembun dan hujan.
    Menurutnya, di daerah tempat dia tinggal, ciri-ciri tersebut adalah ciri musim yang dinamai kharif (musim gugur). Sedangkan orang Arab, dengan ciri-ciri tersebut menamai musim itu dengan rabi’ (musim semi). (al-Biruni, al-Atsar al-Baqiyah ‘anil Qurun al-Khaliyah, hlm. 69)

    Kejadian besar
    Bila membincang kejadian besar di bulan Rabiul Awal, tentu peristiwa paling luar biasa adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bila diperhatikan, kelahiran Nabi Muhammad SAW di bulan ini cukup menarik, bulan rabi’ dianggap bulan di mana tumbuh bunga-bunga dan turunnya hujan di padang pasir.
    Dengan demiikian, lahirnya Nabi Muhammad SAW ibarat sebuah isyarat bahwa akan ada sosok penyubur, penyembuh dahaga di tengah gersangnya peradaban masyarakat jahiliyyah kala itu.
    Selain hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, Rabiul Awal menjadi kelahiran titik balik penyebaran ajaran Islam. Di bulan inilah Nabi Muhammad SAW beserta rombongan tiba di Madinah setelah di bulan sebelumnya berhijrah dari kota Makkah.
    Kemudian Masjid Quba, masjid pertama umat Muslim, dibangun pada bulan ini. Kejadian besar terakhir di bulan ini adalah wafatnya Rasulullah SAW. (Ilham Fikri, ed: Nashih).

  • Resepsi Pernikahan Tak Sekadar Pesta, Ini Salah Satu Tujuan Mulianya Menurut Islam

    Walimatul urs atau resepsi pernikahan merupakan hal yang dianjurkan syariat bagi pasangan suami istri yang telah melakukan akad nikah.

    Jumhur ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Adapun tujuan diadakannya walimah sendiri yaitu untuk mengumumkan pernikahan kepada khalayak, bersyukur atas nikmat pernikahan, dan berbagi kebahagiaan kepada para tamu undangan.

    Lebih dari itu, tujuan lainnya adalah untuk menguatkan kepekaan sosial dan ukhuwah islamiyah di masyarakat. Mengapa walimah dikatakan sebagai salah satu sarana untuk menguatkan kepekaan sosial dan ukhuwah Islamiyah?

    Fakta itu setidaknya tersurat dari sejumlah riwayat. Diceritakan bahwasanya Rasulullah SAW beserta para sahabat saling bergotong royong untuk membantu shahibul walimah (orang yang mengadakan walimah).

    Di antaranya terdapat dalam hadits sahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Anas bin Malik RA.

    Hadits tersebut menceritakan tentang kisah Perang Khaibar yang di dalamnya terdapat pernikahan Rasulullah dengan Shafiyah binti Huyay.

    Kemudian Nabi Muhammad SAW mengadakan walimah dan memerintahkan para sahabat untuk membawa makanan apapun yang mereka miliki, baik itu kurma, keju, minyak samin, dan lainnya. Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ كَانَ عِنْدَهُ شَيْءٌ فَلْيَجِئْ بِهِ

    “Siapa saja dari kalian yang memiliki sesuatu hendaklah dia bawa kemari.” Kemudian para sahabat berdatangan dengan membawa apa yang mereka miliki. Anas bercerita:


    وَبَسَطَ نِطَعًا قَالَ فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالْأَقِطِ وَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالتَّمْرِ وَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجِيءُ بِالسَّمْنِ فَحَاسُوا حَيْسًا فَكَانَتْ وَلِيمَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

    “Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering/keju, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah SAW.” (HR Muslim)

    Imam an-Nawawi (w 676 H) menjelaskan dalam kitabnya al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, bahwa hadits ini menjadi dalil anjuran bagi para teman atau tetangga pengantin untuk membantunya dalam menyelenggarakan walimah.

    Dalam konteks ini, bantuan yang diberikan berupa sumbangan makanan yang mereka miliki.

    Hal serupa juga terjadi pada pernikahan Ali bin Abi Thalib RA dengan Fatimah binti Rasulullah SAW. Imam ath-Thabarani meriwayatkan dari sahabat Buraidah al-Aslami RA tentang pernikahan Ali dan Fatimah. Buraidah menuturkan:


    فلما كان بعد ذلك بعدما زوجه قال: “يا علي، إنه لا بد للعرس من وليمة”. قال سعد: عندي كبش، وجمع له رهط من الأنصار آصعا من ذرة،

    “Setelah Nabi menikahkan Ali, beliau bersabda, ‘Wahai Ali, dalam pernikahan dianjurkan ada resepsi’. Sa’ad berkata: ‘Saya punya kambing’. Dan ia mengumpulkan dari para sahabat Anshor beberapa karung biji jagung.” (HR Ath-Thabarani)

    Imam al-Haitsami (w 807 H) dalam kitabnya Majma’ az-Zawaid wa Manba’ al-Fawaid mengomentari hadits ini. Beliau mengatakan bahwa para perawi dalam riwayat ath-Thabarani ini semuanya perawi hadits-hadits sahih (tsiqat) kecuali Abdul Karim bin Sulaith, namun Ibnu Hibban men-tsiqah-kannya. Imam Ibnu Hajar (w 852 H) mengatakan dalam kitabnya at-Taqrib bahwa Abdul Karim bin Sulaith maqbul (diterima riyawatnya). Maka dari itu, hadits ini dihukumi sahih atau setidaknya hasan, dan dapat dijadikan hujjah (argumen).

    Dua hadits di atas menjadi bukti bahwa walimah di masa Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan dan ukhuwah Islamiyah.

    Hal ini karena walimah, mereka berkumpul dan bersilaturahim di satu tempat. Hal ini agaknya juga tampak pada fenomena-fenomena resepsi pernikahan di masa sekarang. Para tetangga, teman, dan kerabat biasanya berbondong-bondong untuk membantu keluarga pengantin, bagi dari segi materil maupun non-materil. Wallahu a’lam. (Shafira Amalia Assalwa, ed: Nashih)

  • Muhamadiyah Berduka, Buya Anwar Abbas: Buya Syafii Marif Pribadi Tidak Haus Harta dan Kekuasaan

    JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Tokoh Muhamadiyah, Buya Syafii Marif.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhamadiyah, Buya Anwar Abbas, Jumat (27/5).

    Buya Anwar Abbas mengenang sosok Buya Syafii sebagai pribadi yang langka karena tidak haus harta dan kekuasaan.

    Selain itu, kata Buya Anwar, sosok Buya Syafii Marif sangat lah sederhana. Sehingga, banyak orang yang sangat terkejut saat berhadapan dengannya.

    Buya Anwar Abbas juga mengungkapkan, bahwa sebenarnya banyak tokoh yang dekat dengan beliau ini yang sering mengingatkan kepada siapa saja yang ingin bertemu dengan beliau untuk tidak merayu dengan uang dan kemewahan.

    “Barang siapa yang mencoba-coba melakukannya, maka pasti akan kena semprot dari beliau,”ujar Buya Anwar.

    Buya Anwar menuturkan, siapa saja yang menawarkan kekusaan kepada Buya Syafii Marif hanya akan sia-sia. Sebab, Buya Syafii pasti akan menolaknya.

    Buya Anwar yang juga Wakil Ketua Umum MUI ini melihat bahwa semasa hidup Buya Syafii Marif menjalani kehidupannya dengan berprinsip dari nilai-nilai ajaran agama. Sehingga, sangat nampak kental mewarnai sikap dan kepribadiannya.

    Oleh karena itu, kata Buya Anwar Abbas, bila Buya Syarii Marif melihat sesuatu kebenaran, maka beliau tidaknakan takut untuk menentang arus.

    Bagi Buya Syafii Marif, lanjutnya, apa yang dianggapnya benar maka akan disampaikannnya. Selain itu, kalau beliau melihat sesuatu yang salah, maka beliau akan mengkritik dan meluruskannya.

    “Masalah orang mau atau tidak mau mendengar kata-katanya itu urusan lain. Dan dalam berjuang saya lihat beliau tidak mengenal istilah mutung atau berputus asa,”pungkasnya.

    (Sadam Al-Ghifari/Angga)

  • Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya

    Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

    Halal bihalal adalah tradisi khas Indonesia yang asal katanya diserap dari bahasa Arab. Selain kata halal bihalal, banyak bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Arab, seperti kata hakim, majelis, musyawarah, ilmu, wali, masjid, mushala, salam, akbar, takdir, tafsir, saleh, tamat, kalimat, lafaz, sarat, wakil, hasil, rezeki, halal, haram, menara(manaroh), kabar, (khobar), ibadah, kiblat, imam, makmum, dan lain-lain.

    Banyaknya serapan bahasa Indonesia dari bahasa Arab semakin menguatkan teori tentang pengaruh penyebaran agama Islam di Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa atau keturunan Arab seperti dari Yaman dan jazirah Arabiyah.

    Menariknya, bahasa Arab yang melebur dengan bahasa Ibu Pertiwi Indonesia dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan, termasuk dari kelompok luar Islam.

    Fakta ini menunjukkan bagian dari keunikan, kehebatan sekaligus kesuksesan cara dakwah tokoh ulama Indonesia yang mampu diterima berinteraksi secara baik dengan kearifan lokal di Indonesia.

    Kembali pada kata halal bihalal, secara tarkib (susunan kalimat) kata Halal pertama dalam kalimat Halal bihalal bisa menjadi khobar dari mubtada’ yang dibuang dengan tafsiran:
    هذا حلال بحلال “hadza halalun bihalalin” yang artinya ini adalah Halal bihalal.

    Dalam gramer bahasa Arab boleh membuat khobar dari mubtada’ yang dibuang sebagaimana disebutkan dalam bait kitab sastra, Alfiyah karya Ibnu Malik:
    وَ حَذْفُ مَا يُعْلَمُ جَائِزٌ كَمَا # تَقُولُ زَيْدٌ بَعْدَ مَنْ عِنْدَ كُمَا
    “Membuang mubtada’ atau khobar yang sudah ma’lum (diketahui) itu hukumnya jawaz (diperbolehkan) seperti kamu mengucapkan lafadz زَيْدٌ setelah pernyataan مَنْ عِنْدَ كُمَا (siapa disamping kalian berdua?).”

    Kemudian huruf jar ba’ dalam kalimat bi-halal bisa berarti atau menunjukkan saling menukar atau saling mengganti (mu’awadhah). Artinya, kalimat halal bihalal dapat mengandung pengertian menukar yang halal (kebaikan) dengan yang halal juga (kebaikan) yang diwujudkan dengan kesungguhan saling bermaaf-maafan.

    Selanjutnya dalam pendekatan yang lain, kata halal dalam susunan halal bihalal, kalimat halal bisa menjadi mubtada’ dengan sarat ditambahi al biar yang semula kata halal statusnya nakirah menjadi makrifat, mengingat mubtada’ itu harus berupa isim makrifat. Maka susunan yang benar menjadi :
    الحلال بحلال
    Alhalalu bihalalin. Tidak tepat jika disusun halal bihalal dengan bentuk nakirah.

    Karena secara kaidah ilmu nahwu belum terpenuhi sarat mubtada’ berupa isim nakirah. Dalam kitab Alfiyah Ibnu Malik bab mubtada’ dan khobar disebutkan :
    وَلاَ يَجُوْزُ الابْتِدَا بِالْنَّكِرَهْ # مَا لَمْ تُفِدْ كَعِنْدَ زَيْدٍ نَمِرَهْ
    “Tidak boleh menggunakan mubtada’ dengan isim Nakirah selama itu tidak ada faidah”.

    Esensi halal bihalal

    Orang yang berpuasa Ramadhan, maka Allah SWT memaafkan kesalahan dan dosanya.
    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
    “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosa masa lalunya akan diampuni .” (HR Bukhari)

    Kesalahan atau dosa kepada Allah SWT (haqqullah) dapat dimaafkan dengan istighfar dan memperbanyak amal ibadah. Sedangkan kesalahan sesama manusia (haqqu al-adami), Allah SWT dapat mengampuninya jika antara sesama manusia yang melakukan kesalahan sudah saling memaafkan. Disini sebenarnya halal bihalal itu menjadi penting bahkan harus dilakukan.

    Saling memaafkan dapat dilakukan kapan saja termasuk pada saat momentum Idul Fitri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الجَاهِلِيْن
    “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.” (QS Al A’raf ayat 199)


    مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَوْمَ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

    “Barangsiapa memiliki kesalahan terhadap saudaranya, baik moril maupun materil, segeralah meminta kehalalannya hari itu juga, sebelum sampai pada hari tiada dinar dan dirham. Jika hal tersebut terjadi, bila dia memiliki amal baik, amal tersebut akan diambil sesuai kadar kesalahannya.

    Namun, bila dia sudah tidak memiliki kebaikan, maka ia akan ditimpakan kesalahan dari saudara yang dia salahi.” (HR Bukhari)
    Momentum halal bihalal dapat diartikan sebagai penyelesaian masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku dan mengurai ikatan yang membelenggu.


    Halal bihalal, sebagaimana diartikan Prof Quraish Shihab dalam karyanya Membumikan Al-Qur’an (1999) bisa bermakna menyambung sesuatu yang tadinya putus menjadi terikat kembali (silaturahim).
    مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    “Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari)

    Tradisi halal bihalal sebagaimana jamak dipraktikkan masyarakat Indonesia setelah Idul Fitri, mereka saling bermaaf-maafan dibuktikan dengan saling bersalaman sambil mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
    مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
    “Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan untuk saling ‘menghalalkan’ dan melupakan kesalahan masa lalu seseorang dan kelompok Quraisy di Makkah yang semula memusuhi dan menentang dakwah Rasulullah ketika di Makkah. Peristiwa ini dalam sejarah disebut dengan Fathu Makkah.

    Pada peristiwa Fathu Makkah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan, “Ini adalah hari kasih sayang (yaumul marhamah), hari di mana Allah SWT memuliakan bangsa Quraisy”. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan jaminan keselamatan jiwa, harta, dan jaminan kehormatan kepada penduduk Makkah.

    Di antara petikan ayat Al-Quran yang dibacakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada saat peristiwa Fathu Makkah adalah surat Yusuf ayat 92:
    قَالَ لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ
    “Dia (Yusuf) berkata, “Pada hari ini, tidak ada cercaan terhadap kamu. Mudah-mudahan Allah mengampuni kalian.” (QS Yusuf ayat 92).

    Peristiwa Fathu Makkah yang terjadi pada 8 Hijriyah disebut sebagai rekonsiliasi terbesar sepanjang sejarah dunia yang sulit dicarikan persamaannya.

    Esensi halal bihalal dapat tercapai jika antara kita menempatkannya sebagai media rekonsiliasi lahir dan batin sekaligus perekat sosial, baik antarpersonal ataupun antarkelompok dan golongan.

    Dengan demikian, pelaksanaan halal bihalal tidak saja bernilai ibadah karena didalamnya terdapat muatan silaturrahim, tetapi juga bisa menjadi media yang dapat menyatukan dan menguatkan.

    Alhasil, dari penjelasan di atas, halal bihalal tidak saja benar dari susunan bahasa tetapi juga dibenarkan dari sisi hukum. Hukum halal bihalal yang semula boleh (mubah) bisa menjadi sunnah kalau diniatkan melaksanakan perintah silaturrahim dan bahkan bisa mejadi wajib jika dikaitkan dengan wajibnya minta maaf dan kehalalan atas kesalahan dirinya kepada orang lain.

  • 17 Sunnah Rasulullah SAW untuk Hidupkan Bulan Suci Ramadhan

    Oleh: Ustadz H Yendri Junaidi, Lc MA, Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar


    — Ramadhan merupakan bulan istimewa yang juga dimuliakan oleh Rasulullah, Muhammad SAW. Ada banyak tradisi atau sunnah yang dilakukan Rasulullah SAW selama Ramadhan. Sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW selama Ramadhan itu adalah:

    Pertama, mengakhirkan sahur
    عَنْ أَبِي حَازِمٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ، يَقُولُ: كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي، ثُمَّ يَكُونُ سُرْعَةٌ بِيْ أَنْ أُدْرِكَ صَلاَةَ الفَجْرِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    Dari Abu Hazim, dia mendengar Sahal bin Sa’ad berkata, “Aku sahur bersama keluargaku, kemudian aku buru-buru menyelesaikannya untuk bisa dapat sholat Fajar (Subuh) berjamaah bersama Rasulullah SAW.” (HR Bukhari no 577)

    Kedua, sahurlah meskipun sedikit
    تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Sahurlah, karena dalam sahur itu ada keberkahan.” (HR Bukhari 1923)
    عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
    Dari Amru bin al-‘Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Beda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim 1096)

    Ketiga, mengajak teman makan sahur dan sahur dengan kurma
    قَالَ عِرْبَاض بْنُ سَارِيَة : دَعَانِي رَسُوْلُ اللهِ إِلَى السَّحُوْرِ فِى رَمَضَانَ فَقَالَ : هَلُمَّ إِلىَ هَذَا الْغَذَاءِ الْمُبَارَكِ
    ‘Irbadh bin Sariyah berkata, “Aku diajak Rasulullah SAW untuk sahur di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Mari nikmati makanan penuh berkah ini.” (HR Ahmad)
    نِعْمَ سُحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمَرُ “Sebaik-baik sahur adalah kurma.” (HR Abu Dawud)

    Keempat, mengurangi tidur dan banyak beristighfar
    كَانُوْا قَلِيْلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
    “Mereka sedikit tidur di malam hari. Di waktu sahur mereka beristighfar.” (QS Ad Dzariyat 17-18)

    Kelima, sholat sunnah Fajar dan sholat sunnah Syuruq
    كان الرسول صلى سنة الصبح ركعتين خفيفتين في بيته ثم يصلي الصبح جماعة ، ثم يجلس في المسجد يذكر الله تعالى حتى تطلع الشمس، فينتظر قرابة الثلث ساعة أو يزيد ثم يصلي ركعتين
    Nabi Muhammad SAW biasanya sholat sunnah Subuh dua rakaat yang ringan (singkat) di rumahnya. Kemudian beliau sholat Subuh berjamaah di masjid.
    Setelah itu duduk berdzikir sampai terbit matahari. Setelah menunggu sekitar sepertiga jam atau lebih sedikit beliau sholat dua rakaat (sholat sunat syuruq atau Dhuha).
    عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
    Dari Anas ra, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang sholat Subuh berjamaah, kemudian dia duduk berdzikir sampai terbit matahari, lalu dia sholat dua rakaat, maka pahalanya sama seperti pahala haji dan umroh, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR At-Tirmidzi)


    Keenam, menjaga lidah selama puasa
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللَّهُ سبحانه وتعالى : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
    Dari Abu Hurairah ra, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Allah Swt berfirman (hadits qudsi) : “Setiap amal anak cucu Adam adalah untuknya, kecuali puasa, itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya. Puasa itu perisai (benteng). Apabila kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor dan bersuara keras (berteriak-teriak). Kalau ada yang mengajak bertengkar atau berdebat maka katakanlah: “Aku sedang puasa.” (HR Bukhari 1904)

    Ketujuh, berusaha untuk tetap puasa meski dalam perjalanan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَأَصُومُ فِي السَّفَرِ؟ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ، فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ (رواه البخاري رقم 1943)Dari Aisyah ra, Hamzah bin Amru al-Aslami bertanya pada Nabi SAW: “Apakah sebaiknya aku berpuasa dalam safar?” Hamzah adalah seorang yang hobi berpuasa. Nabi Saw menjawab: “Kalau mau silakan berpuasa, kalau mau silakan tidak berpuasa.” (HR Bukhari 1943)

    Kedelapan, lebih berfokus mengkaji Alquran
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ
    Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi ketika bertemu Jibril. Jibril bertemu dengan Nabi setiap malam Ramadhan untuk mengkaji/mengulang (mudarasah) Alquran. Sungguh Rasulullah SAW lebih pemurah daripada angin yang bertiup.” (HR Bukhari 6)

    Kesembilan, memperbanyak sedekah
    عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : كُلٌّ امْرِئٍ فىِ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ ، قَالَ يَزِيْد : وَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيْهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا
    Dari Uqbah bin Amir, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya sampai diputuskan perkara manusia.”

    Yazid berkata, “Abu al-Khair, tak pernah satu hari pun berlalu melainkan dia pasti bersedekah, walaupun hanya sepotong kue atau sebutir bawang dan semisalnya.” (HR Ahmad)

    Kesepuluh, memperbanyak berdoa
    ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tiga doa yang tidak akan ditolak yaitu doa orang tua, doa orang berpuasa, dan doa musafir.” (HR Baihaqi)
    Kesebelas, konsisten dalam amal
    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَثْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا نَامَ مِنَ اللَّيْلِ أَوْ مَرِضَ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً
    Dari Aisyah ra, dia berkata, “Rasulullah SAW apabila mengerjakan sesuatu beliau konsisten (menetapinya). Apabila beliau tertidur di malam hari atau sakit beliau (menggantinya dengan) mengerjakan sholat sunnah dua belas rakaat di siang hari.” (HR Muslim 746)

    Keduabelas, menyegerakan berbuka
    عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ قَالَ: دَخَلْتُ أَنَا وَمَسْرُوقٌ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْنَا : يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ الصَّلَاةَ، قَالَتْ: أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ : قُلْنَا عَبْدُ اللهِ يَعْنِي ابْنَ مَسْعُودٍ قَالَتْ: كَذَلِكَ كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    Dari Abu ‘Athiyyah, dia berkata: “Saya bersama Masruq datang menemui Sayyidah Aisyah. Kami berkata, “Wahai Ummul Mukminin, ada dua orang sahabat Nabi SAW yang pertama menyegerakan berbuka dan menyegerakan mengerjakan sholat. Yang kedua menunda buka dan menunda sholat.” Aisyah ra bertanya: “Siapa yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan sholat?” Kami menjawab: “Abdullah bin Mas’ud.” Ia berkata: “Demikian juga yang dilakukan Rasulullah SAW.” (HR Muslim)
    لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ عَجِّلُوا الْفِطْرَ فَإِنَّ الْيَهُوْدَ يُؤَخِّرُوْنَ “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. Segerakanlah berbuka, karena orang-orang Yahudi sengaja melambatkannya.” (HR Ibnu Majah 1698)


    Ketiga belas, berbuka dengan kurma
    عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلىَ تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَّمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
    Dari Anas bin Malik ra, dia berkata: “Rasulullah SAW biasa berbuka dengan rutab (korma muda/basah) sebelum sholat Maghrib. Kalau tidak ada rutab maka beliau berbuka dengan tamar (kurma kering). Kalau tidak ada maka beliau berbuka dengan minum beberapa teguk air.”
    Keempat belas memberi hidangan berbuka orang berpuasa
    عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang membukakan (memberikan perbukaan) orang yang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala puasanya tanpa mengurangi pahala orang itu sedikitpun.” (HR Tirimidzi 807)
    Kelima belas, qiyam Ramadhan
    إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya orang yang qiyam bersama imam sampai imam pulang maka itu ditulis seolah-olah qiyam semalam penuh.” (HR Tirmidzi)

    Ini yang disabdakan Nabi SAW untuk umatnya. Adapun untuk beliau sendiri sebagai berikut:
    كان إذا انتهى من الصلاة نام قبل أن يصلي الوتر، فتسأله عائشة رضي الله عنها : يا رسول الله أتنام قبل أن توتر؟ قال: يا عائشة إن عيني تنامان ولا ينام قلبي
    Nabi SAW kalau selesai sholat tarawih beliau tidur sebelum sholat witir. Aisyah bertanya: “Ya Rasulullah, engkau tidur sebelum mengerjakan witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tapi hatiku tak pernah tidur.”

    Keenam belas, memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir
    قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ
    Aisyah ra berkata, “Rasulullah SAW bersungguh-sungguh melakukan ibadah di sepuluh terakhir melebihi malam-malam lainnya.” (HR Muslim)
    وقَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
    Aisyah juga berkata, “Ketika masuk sepuluh terakir, Nabi SAW mengencangkan sarungnya, menghidupkan seluruh malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari 2024)

    Ketujuh belas, itikaf di sepuluh hari terakhir
    إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوَّلَ، أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ، ثُمَّ أُتِيتُ، فَقِيلَ لِي: إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ، فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَه
    “Sesungguhnya aku itikaf di sepuluh pertama Ramadhan untuk mencari Lailatul Qadar. Setelah itu aku juga itikaf di sepuluh kedua (pertengahan). Kemudian aku diberi tahu bahwa Lailatul Qadar itu di sepuluh terakhir. Maka siapa yang ingin itikaf maka lakukanlah.” Akhirnya banyak orang yang itikaf bersama Nabi SAW.” (HR Muslim 1167).

  • Keistimewaan Ramadhan dan Keutamaan Hidupkan Malam-Malamnya

    JAKARTA –
    Bulan Ramadhan merupakan ladang pahala yang berlimpah bagi umat Muslim. Bulan yang penuh keberkahan, pengampunan, dan rahmat dari Allah ta’ala bagi siapapun hamba-Nya yang melakukan setiap kebajikan.

    Tak heran selaras dengan pengertian di atas, Prof Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Al-Qur’an menyebutkan bahwa lafal Ramadhan berasal dari kata irmadha yang berarti “membakar” atau “mengasah”.
    Lafal tersebut bermakna dihapusnya dosa-dosa manusia, habis terbakar, dikarenakan kesadaran dan amal shaleh yang diperbuat. Pada bulan tersebut juga dijadikan sebagai waktu untuk mengasah dan mengasuh jiwa manusia.

    Mengutip dalam buku “Menyikap Tabir Puasa Ramadhan” karya KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah disebutkan hampir semua anugerah dan kemuliaan yang diturunkan oleh Allah Ta’ala terjadi pada malam hari.

    Peristiwa-peristiwa tersebut di antaranya yaitu waktu turunnya Alquran (Nuzul Alquran), Isra dan Miraj, dan malam Qadar (Lailatul Qadar).

    Bahkan disebutkan pula ciri orang yang gemar beribadah dan taat pada Allah SWT yaitu mereka yang menjaga diri untuk sholat dan bermunajat pada Allah SWT pada waktu tengah malam.

    Qiyamullail, menghidupkan malam-malam Ramadhan. Allah ta’ala berfirman dalam surat Al Isra ayat 79:
    وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
    “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

    Kiai Cholil dalam bukunya menjelaskan mendirikan malam dengan beragam ibadah, termasuk sholat malam merupakan tradisi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat, dan ulama salaf.

    Orang yang tengah bermunajat pada hakikatnya sedang mendekatkan diri pada-Nya, mengagungkan keesaan Allah SWT semata, serta tunduk khusyu memohon ampunan-Nya. Qiyamullail sebagai wasilah mendapat kemuliaan yang telah Allah sebutkan dalam surat Al Isra ayat 79 di atas.

    Perintah untuk melakukan ibadah di malam hari pada surat Al Isra tersebut dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan sholat malam. Sebagaimana yang dikisahkan oleh Aisyah RA dalam hadits, yaitu:
    أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْمُ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ تَصْنَعُ هَذَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَقَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلَا أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا
    “Sungguh Nabi SAW sholat malam hingga kedua telapak kakinya merekah. ‘Aisyah berkata kepada baginda: mengapa engkau melakukan hal ini wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Baginda bersabda: “Apakah aku tidak ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?” (HR Bukhari).

    Selain itu, qiyamullail juga sebagai sarana melatih diri. Kiai Cholil menyebutkan bahwa ibadah di malam hari merupakan sarana untuk melatih diri menghindari perbuatan maksiat. Karenanya dapat dikatakan pula sebagai terapi untuk melembutkan hati dan merevitalisasi asa.

    Suasana hening yang tercipta pada malam hari mampu melepaskan penatnya hiruk pikuk berbagai kegiatan yang dilakukan pada siang hari. Oleh karenanya, salah satu cara mengobati hati yang keras dan sulit menerima nasihat yaitu dengan mengistiqomahkan sholat malam.

    Ibadah puasa yang dilakukan dengan disertai dengan memperbanyak qiyamullail adalah cara untuk menggapai kesucian fitrah.

    Sebab bulan Ramadhan yang dipenuhi keberkahan dan dilipat gandakannya pahala semua amalan sangat lekat dengan qiyamullail. Ibadah yang dilakukan jauh dari pengamatan orang lain karena didirikan pada waktu malam lebih menghindari diri dari sifat pamer (riya’).

    Karenanya, ibadah puasa dijadikan sebagai sarana pelatihan diri, sedangkan shalat sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wallahu’alam (Isyatami Aulia, ed: Nashih).

  • Isra Miraj, Perintah Sholat , dan Pertemuan Rasulullah SAW dengan Para Nabi

    Senin (28/2/2022) bertepatan dengan peringatan Isra dan Miraj. Ini merupakan merupakan salah satu peristiwa yang cukup bersejarah bagi kaum Muslim, karena pada saat itulah Allah SWT mewajibkan sholat lima waktu.

    Peristiwa ini dikuatkan oleh Alquran dalam Surat Al Isra ayat 1 :
    سُبْحَٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
    Artinya: “Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Mahamendengar lagi Mahamengetahui.”

    Bagi kaum Muslim pasti sudah sangat mengenal peristiwa Isra dan Miraj yang terjadi pada 27 Rajab ini.

    Menurut Syekh Muhammad Khudori dalam Nur al-Yaqin fi Sirat Sayyidil Mursalin, memjelaskan  Adapun hal yang memicu terjadinya peristiwa Isra dan Miraj yaitu, sebagai bentuk tasliyah (hiburan) yang Allah SWT berikan kepada Kekasihnya (Nabi Muhammad ﷺ) karena ditinggal oleh dua orang tercintanya yaitu Khadijah Sang Istri dan Abu Thalib Sang Paman, peristiwa ini tepatnya terjadi pada tahun ke – 11 dari kenabian (Nabi SAW saat itu berumur 51 tahun) atau biasa disebut dengan ‘amul huzn (Tahun Kesedihan).

    Isra dan Miraj sendiri memiliki arti kata masing-masing, yaitu :
    الإِسْــــــــرَاءُ : هُوَ تَوَجُّهُ النَّبِيِّ ﷺ لَيْــــــــــلًا مِنَ الْمَسْــجِدِ الْحَـــرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصٰى
    Isra adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW di malam hari dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsha.
    الـمِعْـــــرَاجُ : هُوَ صُعُوْدُ النَّبِيِّ ﷺ إِلَى الْعَالَـمِ الْعُلْوِيِّ وَ فِيْهِ فُرِضَتِ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ
    Miraj adalah naiknya Nabi Muhammad SAW ke alam yang paling tinggi ( Sidratul Muntaha) dan di sanalah sholat lima waktu diwajibkan.

    Nabi Muhammad ﷺ Pergi dari Masjidil Haram menuju Masjid Al-Aqsha menggunakan Buraq, ketika telah sampai di Masjid Al-Aqsha Nabi terlebih dahulu shalat dua rakaat bersama seluruh nabi dan rasul terdahulu beserta malaikat-malaikat yang diimami beliau sendiri.

    Ketika telah selesai, Nabi Muhammad ﷺ diajak naik oleh malaikat Jibril ke langit pertama, di sana Beliau disambut manusia pertama yaitu Nabi Adam alaihissalam beliau mengucapkan salam kepada Nabi dan malaikat Jibril, di langit kedua Rasulullah Muhammad SAW disambut oleh Nabi Yahya dan Nabi Isa alaihimassalam di langit ketiga Nabi SAW sambut  Nabi Yusuf alaihissalam.

    Selanjutnya di langit keempat Rasulullah Muhammad SAW disambut manusia yang pertama kali menulis menggunakan pena dan menjahit pakaian yaitu Nabi Idris alaihissalam, di langit kelima Rasulullah SAW disambut oleh Nabi Harun alaihissalam, di langit keenam Beliau disambut oleh Nabi Musa alaihissalam, dan di langit ke tujuh beliau disambut oleh Nabi Ibrahim alaihissalam yang sedang bersandar di Baitul Ma’mur, suatu tempat di langit ketujuh yang setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat.

    Ketika telah sampai di langit ketujuh, Nabi SAW ingin naik satu tingkatan langit lagi akan tetapi malaikat Jibril tidak bisa mengantarkan lebih dari batasan itu karena nantinya ia akan terbakar oleh Nur nya Allah SWT yang sangat terang. Lalu naiklah Nabi Muhammad ﷺ ke Sidratul Muntaha dan di sanalah Allah SWT mewajibkan sholat lima puluh waktu dalam sehari semalam kepada umat Muhammad ﷺ.

    Ketika Nabi SAW baru turun sampai di langit keenam bertemulah dengan Nabi Musa  beliau menanyakan, “Apa yang Tuhanmu wajibkan kepada umatmu?” Nabi Muhammad ﷺ menjawab, “Sholat lima puluh waktu dalam sehari semalam.”

    “Kembalilah dan minta keringanan kepada tuhanmu, karena sungguh umatmu tidak akan sanggup melakukannya” kata Nabi Musa . Kemudian kembalilah Nabi Muhammad ﷺ menemui Allah SWT untuk meminta keringanan sampai berkali-kali sehingga sholat lima puluh waktu tersebut menjadi lima waktu dalam sehari semalam.

    Ketika telah selesai menerima perintah shalat, Nabi Muhammad ﷺ kembali menunggangi Buraqnya untuk pulang ke Makkah diantar dengan Malaikat Jibril. “Menurut sebuah kisah saking cepatnya Buraq, ketika Nabi Muhammad SAW pulang konon katanya tempat tidur nabi masih terasa hangat.” (Abi Rachman/ Nashih).

  • Keutamaan Sedekah pada Hari Jumat dan Tuntunan Rasulullah SAW

    — Sedekah merupakan ungkapan yang sudah selazimnya kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, yakni suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain (yang membutuhkan) secara langsung serta sukarela tanpa adanya batas jumlah yang diberikan dan waktu khusus.

    Sedekah adalah salah satu amalan mulia yang sangat dicintai Allah SWT. Islam adalah agama yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia, salah satunya ialah mengorbankan harta benda untuk diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan seperti fakir miskin, yatim piatu, janda bahkan kepada siapapun yang membutuhkan.

    Salah satu perwujudan syukur atas karunia melimpah yang diberikan oleh Allah SWT ialah dengan bersedekah, sebagaimana Allah SWT berfirman:
    يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَا عَةٌ ۗ وَا لْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
    “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.” (QS Al Baqarah 2 ayat 254).

    Ayat di atas menganjurkan kepada kita semua untuk senantiasa bersedekah dengan rezeki yang diberikan Allah SWT, jangan sampai kita menjadi Muslim yang selalu menunda amal saleh, hingga akhirnya keadaan menghalangi niat kita.

    Boleh jadi disebabkan oleh niat yang mulai surut dan terlalu banyak kesibukan.
    Sedekah tentunya mempunyai berbagai manfaat baik dalam kehidupan di dunia ataupun di akhirat, sebagaimana balasan yang akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan kepada orang yang bersedekah tercantum dalam QS Al Baqarah ayat 261, yang berbunyi:
    مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ
    “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Mahamengetahui.”

    Sedekah dapat dilakukan oleh seorang Muslim baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi tergantung niat dari diri kita pribadi, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۚ وَاِ نْ تُخْفُوْهَا وَ تُؤْتُوْهَا الْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
    “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Baqarah 2 ayat 271).

    Dapat kita pahami dari ayat diatas bahwa sedekah dapat dilakukan kapan saja dan dengan cara apapun, akan tetapi ada hari yang baik dimana seluruh Muslim dianjurkan untuk bersedekah pada hari itu, yakni pada hari Jumat.

    Imam Syafii dalam kitab Al-Umm bab “Hal-hal yang Diperintahkan di Hari dan Malam Jumat”, meriwayatkan hadits berikut:
    بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ
    “Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam Asy Syafii, al-Umm, juz 1, hal. 239).

    Hari Jumat memiliki banyak keutamaan dan keberkahan, hal ini antara lain dikarenakan karena hari Jumat merupakan hari raya umat Muslim. Pada hari Jumat Rasulullah SAW meminta umatnya untuk memperbanyak amalan, termasuk sedekah.

    Bersedekah pada Jumat di pagi hari dan hari-hari lainnya, maka akan mendapatkan doa dari para malaikat. Dari Abu Hurairah RA, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
    “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Sebagai Muslim yang baik, jangan sampai kita menyianyiakan kesempatan untuk mewujudkan rasa syukur atas segala karunia yang diberikan Allah SWT kepada kita semua dengan senantiasa bersedekah dalam kondisi apapun dan bersedekah pada waktu-waktu yang dianjurkan, seperti Jumat. (Abi Rachman/Nashih).

  • Kemenangan Strategis Umat Islam dalam Perang Badar

    Pada Ramadhan tahun pertama Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, beliau telah menyerahkan bendera pasukan kaum Muslimin kepada Hamzah bin Abdul Muththalib sebagai komandan yang membawahi tiga puluh pasukan kaum muslimin yang berasal dari kalangan kaum Muhajirin untuk mencegat kafilah dagang Quraisy. Hamzah mendapatkan Abu Jahal dengan tiga ratus orang yang lainnya dalam misinya, tetapi tidak sampai terjadi kontak senjata karena dicegat oleh Umar Al-Jahni.

    Rasulullah SAW akhirnya langsung memimpin pasukannya pada Rabi’ul Awwal tahun kedua hijrah menuju kampung Wuddan yang berjarak delapan mil dari Al-Abwa’ untuk menghadang orang-orang Quraisy dan Bani Dhamrah. Rasulullah SAW dan pasukannya berhasil mengikat perdamaian dengan Bani Dhamrah, perang ini dikenal dengan sebutan Perang Al Abwa’.

    Selanjutnya, pada  Rajab di tahun ini Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Jahasy bersama delapan orang Muhajirin. Rasulullah SAW menulis surat untuk Abdullah bin Jahasy dan memerintahkan agar ia jangan membuka surat itu sebelum berjalan dua hari, maka Abdullah pun mematuhi perintah tersebut.

    Dalam tafsir Ath-Thabari jilid empat dinyatakan isi suratnya sebagai berikut : “Sesudah engkau membaca suratku ini, hendaklah terus melanjutkan perjalananmu sampai engkau tiba di Nakhlah yang terletak antara Makkah dan Thaif. Kemudian intailah orang-orang Quraisy dan sampaikan beritanya kepada kami.”

    Ketika mereka sampai di Nakhlah, didapatkan kafilah dagang Quraisy dan dalam rombongan tersebut terdapat ‘Amr bin Al-Hadramain. Sehingga terjadilah kontak senjata yang menyebabkan tertawannya Utsman bin Abdullah dan Al-Hakam bin kaisan, lalu bersama unta yang membawa dagangan orang-orang Quraisy digiring untuk dihadapkan kepada Rasulullah SAW. Tatkala perang berakhir, orang-orang musyrik mengutus delegasi untuk menebus dua orang yang tertawan. Rasulullah SAW tidak akan menyerahkan tawanan kecuali Sa’ad bin Abi Waqas dan ‘Utbah bin Ghazwan dibebaskan pula, ketika Sa’ad dan ‘Utbah datang, barulah Rasulullah SAW menyerahkan mereka. Sedangkan saat itu Hakam bin Kaisan telah masuk Islam hingga gugur dalam Perang Bi’r Ma’unah.

    Ramadhan tahun kedua hijrah meletuslah Perang Badar Al-Kubra, Rasulullah SAW bersama pasukannya bertemu dengan pasukan Quraisy di dekat Sumur Badr. Pasukan Quraisy berjumlah sekitar sembilan ratus sampai seribu orang. Adapun di antaranya terdapat Abu Jahal bin Hisyam bin Al-Mughirah, dan Al ‘Abbas bin Abdul Muththalib, paman beliau.

    Dalam kitab Tafsir At-Tabari jilid empat dinyatakan demikian: “Kaum Muslimin mendapat kemenangan dalam perang ini berkat pertolongan Allah SWT, sedang tujuh puluh orang pihak Quraisy mati terbunuh sebagiannya adalah pemuka Quraisy, adapun dari pihak Rasulullah SAW tercatat hanya empat belas orang saja.”

    Pengaruh Perang Badar sangatlah besar dalam sejarah Islam, Perang Badar merupakan perang besar antara kaum Muslimin dengan kaum musyrikin Quraisy. Adapun dalam perang ini kaum Muslimin tampil sebagai pemenang atas orang-orang kafir. Melalui Perang Badar tampaklah di mata kaum musyrikin keteguhan kaum muslimin dalam mempertahankan aqidah dan membela agama Islam. Tokoh-tokoh Quraisy amat dalam memendam dendam atas kekalahan mereka dalam perang tersebut, sehingga mereka sepakat untuk menebusnya dengan perang lain guna membalas kekalahannya.

    Kaum Muslimin sangat bangga dengan kemenangan yang diraih pada perang badar, sehingga oleh kaum Muslimin perang badar dinamai dengan perang Al-Furqan. Sebab, dalam perang tersebut Allah SWT. telah memisahkan antara yang hak dan yang bathil, begitu juga dengan perang ini Allah SWT. telah memuliakan Islam dan menghinakan kekufuran dengan terbunuhnya sebagian para pemuka Quraisy lalu sebagian yang lain tertawan, walaupun pasukan kaum Muslimin berjumlah sedikit sedang kaum musyrikin berjumlah banyak. Mereka sangat bangga dengan kemenangan yang diraih dalam perang Badar, sehingga seluruh kaum Muslimin yang terlibat dalam perang ini dipanggil dengan Ahli Badar.

    Dendam kaum musyrikin Quraisy atas kekalahan mereka dalam perang Badar sangat mendalam sehingga seluruh kekayaan yang terdapat dalam kafilah dagang yang menjadi awal penyebab meletusnya perang ini dikumpulkan dan digunakan untuk memerangi dan menghancurkan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya. Dari saat itu pulalah rangkaian peperangan mewarnai perjalanan sejarah kaum Muslimin.

    Dalam sejarah, tercatat bahwa kemenangan selalu berpihak kepada Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, kecuali Perang Uhud. Namun demikian, kemenangan-kemenangan tersebut tidak dapat diraih dengan mudah dan tanpa kesungguhan, melainkan penuh dengan kesabaran dan keyakinan terhadap pertolongan Allah SWT.
    (Abi Rachman AP/ Nashih)

  • Buruk Sangka, Ini Bahaya dan Ciri-Cirinya yang Mesti Diwaspadai

    Ketika seorang teman yang biasanya sering datang menemui kita. Tetapi, akhir-akhir ini dia tidak datang.
    Lalu , kita nilai ”Dia sudah sombong, sehingga tidak mau lagi datang-datang,” hal tersebut termasuk dalam perilaku berburuk sangka.

    Tentu, menilai dengan perkataan dan perbuatan orang lain, tanpa bukti dapat dinamakan buruk sangka. Berprasangka buruk ini jadi sifat tercela dan tidak disukai Allah ﷻ.

    Dalam sejumlah riwayat, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahaya berburuk sangka. Beliau bersabda:
    إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا
    “Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR Bukhari No 6064, Muslim No 2563
    Hadist tersebut jelas memerintahkan kita untuk berhati-hati dari tindakan berprasangka buruk. Maka sudah semestinya kita menjauhi tindakan prasangka buruk.

    Bahkan dalam Alquran berprasangka adalah dosa, seperti dalam surat Al Hujurat ayat 12:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.”

    Tampak jelas, Allah ﷻ meminta hamba-Nya menjauhi perbuatan berprasangka dan mencari kesalahan orang lain, sebab berprasangka meupakan tindakan yang berujung dosa.

    Ayat dan hadist yang dipaparkan sebelumnya memberikan penegasan tentang buruknya tindakan prasangka buruk. Prasangka ini tentu sangat mudah muncul, entah sekadar dalam pikiran kita, atau dalam kata-kata maupun perbuatan yang bersifat diskiriminatif.

    Lantas apa bahaya dari berprasangka buruk? Mengutip dari buku berjudul “Membina Moral dan Akhlak”, karya Drs Kahar Masyhur menjelaskan, bahaya berprasangka buruk antara lain, pertama kita akan merasa pusing sendiri. Kedua, curiga terus menerus dengan orang lain. Ketiga, susah mendapat teman. Keempat, susah mempercayai orang lain.

    Melihat bahaya yang timbul dari berprasangka buruk, hal tersebut bisa jadi acuan untuk terhindar dari tindakan berprasangka buruk sebab tindakan itu tidak ada manfaatnya justru menimbulkan dosa.

    Agar kita terhindar dari tindakan buruk sangka, ada baiknya kita memahami ciri-ciri dari buruk sangka. Lalu, bagaimana ciri-ciri buruk sangka?
    Menukil dari buku karya Masan Al Fat, berjudul “Akidah Akhlak”, disebutkan ciri-ciri buruk sangka, yaitu pertama orang yang tidak secara langsung mengetahui atau melihat sebuah fakta dan biasanya orang ini hanya mengetahui dari kabar yang ia dengar semata dan tidak didasari atas kebenaran.

    Kedua, sebelum menyatakan pikiran, anggapan atau pendapat, orang yang berburuk sangka telah memiliki anggapan yang buruk. Jadi anggapan buruk akan melahirkan prasangka buruk, sebaliknya yang baik akan melahirkan prasangka yang baik.
    Ketiga, tidak sesuai dengan kenyataan, ini menjadi ciri lain yang penting apakah sebuah sikap, ucapan, atau perkataan itu merupakan buruk sangka atau bukan.

    Sekaranya tidak sesuai kenyataan, maka dia telah berburuk sangka. Buruk sangka yang demikian itu disebut tuhmah atau tuduhan, sehingga jelas seseorang itu menuduh orang lain atas apa yang tidak diperbuat oleh orang lain sebagai perbuatannya, maka tuduhan ini menjadi fitnah.

    Keempat, ketika seseorang memiliki pengalaman buruk tentang orang lain, kemudian dia akan memiliki anggapan yang buruk atas orang lain tersebut berdasarkan pengalamannya.
    Hal tersebut termasuk kedalam ciri berburuk sangka, sebab penilaian kita terhadap orang lain hanya berdasarkan pengalaman pribadi kita sendiri sedangkan pengalaman pribadi tidak sepenuhnya bisa jadi bahan penilaian yang tepat.

    Ciri tersebut dapat dijadikan bahan untuk mengenali sikap, ucapan, atau perilaku yang diperbuat mencerminkan buruk sangka atau bukan.
    Dengan demkian, kita dapat lebih mawas diri dari prasangka buruk yang jauh dari manfaat dan justru berujung dosa. Semoga sebagai hamba-Nya kita dapat menjuhi prasangka buruk yang sudah secara jelas tidak disukai Allah ﷻ.
    (Falah Aliya/ Nashih).

  • 5 Adab Bertamu yang Penting Diperhatikan Menurut Islam

    Bertamu merupakan salah satu upaya menyambung tali silaturahim kepada sanak saudara, kerabat, handai tolan, atau sesama umat Islam.

    Namun dalam proses bertamu, tentunya Islam mengajarkan sebuah adab yang harus dijaga agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan perselisihan. Berikut ini adalah adab bertamu yang harus diperhatikan menurut pandangan Islam:

    1. Memiliki niat yang baik
      Dalam melakukan kegiatan bertamu, kita diharuskan untuk memiliki niat yang baik, seperti untuk menyambung silaturahmi, menjenguk atau sebagainya. Karena Allah ﷻ berfirman bahwa sebaik-baik tamu adalah yang membawa kabar gembira. Hal ini tercantum pada surat Al Hijr ayat 51-54:
      وَنَبِّئۡهُمۡ عَن ضَيۡفِ إِبۡرَٰهِيمَ ٥١ إِذۡ دَخَلُواْ عَلَيۡهِ فَقَالُواْ سَلَٰمٗا قَالَ إِنَّا مِنكُمۡ وَجِلُونَ ٥٢ قَالُواْ لَا تَوۡجَلۡ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ عَلِيمٖ ٥٣ قَالَ أَبَشَّرۡتُمُونِي عَلَىٰٓ أَن مَّسَّنِيَ ٱلۡكِبَرُ فَبِمَ تُبَشِّرُونَ ٥٤
      Artinya: “Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrahim; Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan: “Salaam”. Berkata Ibrahim, “Sesungguhnya kami merasa takut kepadamu.” Mereka berkata, “Janganlah kamu merasa takut, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki (yang akan menjadi) orang yang alim.” Berkata Ibrahim, “Apakah kamu memberi kabar gembira kepadaku padahal usiaku telah lanjut, maka dengan cara bagaimanakah (terlaksananya) berita gembira yang kamu kabarkan ini?”
    2. Meminta izin dan berkunjung di waktu yang tepat
      Rasulullah ﷺ mengajarkan kita, bahwa batasan meminta izin untuk bertamu sebanyak tiga kali. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
      عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع
      Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata, ““Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR Bukhari dan Muslim)
      Selain itu kita juga Islam menganjurkan kita untuk bertamu di waktu yang tepat serta menghindari tiga waktu aurat dalam Islam, yaitu sehabis Zuhur, sesudah Isya, dan sebelum Subuh. Hal ini tercantum dalam surat An Nur ayat 58:
      يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
      Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya.(Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.”
      Kedua hal ini memiliki kaitan yang cukup erat karena rumah ibarat penutup aurat bagi penghuni di dalamnya. Sehingga bagi orang yang bertamu diwajibkan untuk meminta izin terlebih dahulu agar penerima tamu dapat menyiapkan kondisi rumah.
    3. Bersalaman
      Bersalaman atau berjabatan tangan merupakan salah satu hal yang cukup penting untuk menghormati dan mempererat tali silaturahmi sesama umat Islam.
    4. Sopan santun dalam bersikap dan bertutur
      Hal ini dilakukan untuk menghormati dan menghargai penerima tamu. Selain itu hal ini juga dapat menghindarkan kita dari perbuatan yang menyinggung atau menyakiti orang lain
    5. Menerapkan batas waktu bertamu
      Selain berkunjung di waktu yang tepat kita juga harus memerhatikan batas waktu dalam bertamu. Karena jika seseorang bertamu terlalu lama dikhawatirkan akan memberikan rasa tidak nyaman dan akan membebani sang penerima tamu. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
      الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ
      “Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah ﷺ berkata, “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.” (HR Baihaqi)
      (Ika Selfiana/ Nashih)
  • Makna Toleransi dan Pandangan Buya Hamka

    Bagi seorang Muslim toleransi merupakan sikap yang mulia, karena pada dasarnya sikap toleransi merupakan wujud dari nilai-nilai keislaman yaitu saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok. Untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.

    Adapun dalam negara Indonesia yang mempunyai latar belakang perbedaan yang beragam, mulai keyakian, suku, ras, hingga warna kulit.

    Apabila warga negara Indonesia yang mayoritas Muslim tidak memiliki sikap toleransi, maka akan ada konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok.Toleransi bukan sekadar esensi agama Islam, melainkan lebih dari itu yakni melindungi hubungan antarumat beragama.

    Dalam agama Islam, toleransi dianalogikan sebagai baju yang dapat dilipat dan dibawa kemana-mana, sedangkan agama Islam dianalogikan sebagai lemari yang tidak dapat dilipat dan dibawa kemana-mana secara sembarangan.

    Maknanya ialah toleransi bukan berarti pemeluk agama Budha mengikuti sholat wajib di masjid dan umat Islam beribadah di kuil-kuil. Akan tetapi setiap umat beragama silakan beribadah sesuai keyakinan dan tempat ibadahnya karena toleransi bukan mencampurkan adukkan keyakinan.

    Dapat kita ketahui bahwa sikap toleransi (tasamuh) merupakan ajaran yang bersumber dari Alquran dan sunnah Rasulullah ﷺuntuk saling menghargai berbagai macam perbedaan yang ada. Allah ﷻ berfirman dalam QS Yunus (10) : 40-41
    َوَمِنْهُمْ مَنْ يُؤْمِنُ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ لَا يُؤْمِنُ بِهِ ۚ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ بِالْمُفْسِدِينَ . وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
    “Dan di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (Alquran), dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya.

    Sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan jika mereka (tetap) mendustakanmu (Muhammad) maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.

    Buya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar, menafsirkan ayat tersebut yakni umat Muslim secara muamalah, masih diperbolehkan berinteraksi dengan mereka.

    Namun dalam masalah aqidah, tak boleh ada kerja sama. Dalam masalah ibadah, tak boleh ada kerja sama. Dan atas kejahatan dan kerusakan yang mereka perbuat, kaum Muslimin harus berlepas diri dari mereka. Meskipun mereka mendustakan Rasulullah ﷺ, Allah ﷻ tidak memerintahkan memusuhi mereka dengan kekerasan. Allahﷻhanya memerintahkan berlepas diri dari apa yang mereka kerjakan. Maka dengan kedamaian Islam seperti ini, banyak di antara orang-orang musyrikin Makkah yang kemudian satu per satu masuk Islam.

    Terdapat banyak sekali hadits Nabi terkait sikap tasamuh, diantaranya hadits riwayat Bukhari, yang berbunyi :
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ اْلأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ
    Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata, ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ: “Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?, maka beliau bersabda: ‘Al-Hanifiyyah As-Samhah (yang lurus lagi toleran).

    Adapun dalam hadits tersebut Rasulullah ﷺ menjawab pertanyaan dari Ibnu ‘Abbas bahwa agama yang dicintai Allah ﷻ ialah agama yang lurus lagi toleran, bukan agama yang mengajarkan kepada sikap yang tidak menghargai dan mencela perbedaan.

    Bagaimana tata cara untuk menjadi Muslim yang menjunjung tinggi nilai toleransi (tasamuh)?
    Pertama, saling menghormati antaragama dengan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah sesuai agama dan keyakinannya. Kedua, tidak berkata buruk, mengejek, dan menghina orang lain baik yang sama suku dan agamanya ataupun berbeda. Ketiga, saling menghargai antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin dengan tidak sewenang-wenang memperlakukan orang lain.

    Dengan adanya tata cara tersebut, insya Allah toleransi tidak hanya menjadi ucapan, tetapi akan menjadi tindakan yang dilakukan oleh seorang Muslim. Sehingga secara langsung ataupun tidak langsung umat-umat beragama lainnya merasakan Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin. (Abi Rachman A.P/ Nashih).

  • 9 Adab Bercanda yang Penting Diperhatikan Muslim

    Bercanda adalah sarana manusia mengekspresikan perasaannya, manusia sebagai makhluk sosial perlu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Suasana yang cair dibangun dalam candaan agar tidak terasa kaku dalam berinteraksi, candaan tentu memiliki batasan-batasan agar komunikan menerima candaan tersebut.

    Islam mewajarkan hal tersebut, dalam suatu kesempatan Rasulullah ﷺ mengajak istri serta sahabatnya untuk saling bercanda dengan orang lain agar membantu mereka menjadi lebih bahagia. Sahabat Nabi Muhammad ﷺ di lain kesempatan juga melakukan candaan agar suasana menjadi cair.

    Dalam bercanda tentu Islam memiliki adab yang perlu diperhatikan, mengutip buku Adab Bercanda Dalam Islam yang ditulis pleh Hafidz Muftisany menyebutkan bahwa ada sembilan adab yang perlu diperhatikan yakni:
    Pertama, candaan yang dilakukan tidak mengandung nama Allah. Hal ini sebagaimana tuntunan yang ditegaskan Alquran surat At Taubah ayat 65-66 sebagai berikut:
    وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
    لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
    ” Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”

    Kedua, tidak berbohong. Hal ini sebab Nabi Muhammad ﷺ pernah berkata yang diriwayatkan Abu Dawud. Rasulullah ﷺ bersabda:
    وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
    “Celakalah orang yang berbicara lalu mengarang cerita dusta agar orang lain tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.”
    Ketiga, tidak menyakiti dengan sengaja, sebab Allah ﷻ berfirman dalam Alquran surah Al Hujarat ayat 11:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
    Keempat, tidak melewati batas, jangan sampai bercanda berlebihan karena dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
    وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
    “Janganlah engkau sering tertawa, karena sering tertawa akan mematikan hati.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no 3400).
    Kelima, tidak melakukan candaan terhadap orang yg tidak suka, hal ini bertujuan agar candaan yang dilontarkan tidak menjadi pemercik api yang bisa memanas karena kesalah pahaman
    Keenam, tidak menjadikan topik serius sebagai candaan, hal ini terkait dengan adab sebagai Muslim yang bijaksana dan pandai menempatkan diri karena semua akan dipertanggung jawabkan.
    Ketujuh, menghindari larangan Allah ﷻ dalam candaan, karena sudah sepatutnya sebagai seorang Muslim mengrindari larangan-larangan dalam agama.
    Kedelapan, tidak berkata dan bersikap yang konotasinya buruk, karena kenyamanan dalam berhubungan sosial menjadi hal yang penting.
    Kesembilan, menghindari tertawa berlebihan sebagaimana dikatakan oleh Aisyah RA:
    مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَاحِكًا حَتَّى أَرَى مِنْهُ لَهَوَاتِهِ إِنَّمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ
    “Aku belum pernah melihat Rasulullah ﷺ tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan lidahnya, namun beliau hanya tersenyum.”
    Menjadi seorang Muslim yang ramah dan berakhlak mulia adalah sebuah kebaikan dan memiliki amal sosial terhadap orang lain karena memberi tawa dan bahagia bisa memberikan kedamaian dan keceriaan dalam sebuah hubungan di sebuah lingkungan.
    (M Ilham Balindra/ Nashih)

  • Mengapa Islam Ajarkan Berbuat Baik kepada Binatang?

    Binatang adalah salah satu mahkluk hidup yang eksis di muka bumi. Sebagai makhluk hidup yang beragam, cara hidup dan berkembang binatang berbeda-beda bergantung ekosistem dan komunitasnya.

    Hewan primata seperti orang utan misal, tentu memiliki ekosistem tempat tinggal tersendiri seperti di kawasan hutan. Hewan mamalia seperti lumba-lumba pun, punya ekosistem hidup yang luas seperti di lautan samudera. Hewan lainnya yang tergolong sebagai hewan ternak, liar, atau peliharaan seperti kucing dan anjing sekali pun, memiliki cara hidup yang berbeda yang harus kita jaga dan lindungi. Sebab sebagai makhluk hidup, terdapat hak-hak hewan yang harus terpenuhi sebagai upaya perlindungan agar kelayakan hidupnya tidak disepelekan manusia. Maka itu penting untuk memperhatikan bagaimana etika dan akhlak terhadap binatang.

    Allah SWT berfirman dalam surat Luqman ayat 10 yang berbunyi:
     
    خَلَقَ السَّمٰوٰتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا وَاَلْقٰى فِى الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِكُمْ وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَاۤبَّةٍۗ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ كَرِيْمٍ
    “Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan Dia memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.”

    Ayat di atas mengindikasikan tiga hal yaitu pertama bahwa Allah SWT memberikan karunia berupa gunung sebagai titik penyeimbang bumi, kedua terdapat proses reproduksi pada berbagai jenis binatang, dan ketiga dengan turunnya hujan maka segala macam tumbuhan berkualitas dapat kita tuai. Ketiga unsur penyeimbang ekosistem hidup di muka bumi itu adalah anugerah dari Allah SWT.

    Dalam buku Konservasi Alam dalam Islam, Fachruddin M Mangunjaya, mengatakan bahwa melalui ayat tersebut Islam memberi pandangan yang lugas dan tegas bahwa semua makhluk hidup yang ada di bumi adalah karunia. Tentunya, karunia tersebut harus dipelihara dengan baik. Manusia sebagai khalifatullah bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan makhluk hidup.

    Rasulullah SAW sendiri dalam buku yang sama diceritakan memiliki komitmen memperlakukan makhluk hidup, dalam hal ini binatang, dengan sangat baik.
    قال ابن مسعود كنا مع رسول الله في سفر فانطلق لحاجته، فرأينا حُمرَة «طائر صغير» معها فرخان، فأخذنا فرخيها، فجاءت الحمرة فجعلت تُعَرِّشُ «ترفرف بجناحيها»، فجاء صلى الله عليه وسلم، فقال: «من فجع هذه بولدها؟، ردوا ولدها إليها»،
    Suatu ketika, saat Rasulullah bepergian dengan sahabatnya Ibnu Mas’ud,  di perjalanan itu ada sahabat yang melihat seekor burung dengan dua anaknya. Lantas dengan sengaja ia mengambil kedua anak burung tersebut, dan tentu saja induk burung seketika kebingungan dan terbang mengiringi rombongan Rasulullah SAW. Ketika itulah Rasulullah SAW bersabda:

    “Siapakah yang menyusahkan burung ini dan mengambil anaknya? Kembalikan anak-anaknya padanya.”

    Dari riwayat tersebut, dapat kita simpulkan bagaimana Rasulullah amat baik dan penuh kasih sayang dalam memperlakukan binatang. Hal kecil seperti sahabat yang mengerjai burung saja, Rasulullah SAW tegur dengan bijak.

    Riwayat lain terdapat dalam kitab Fathul Bari, melalui penjelasan Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani tentang perintah Rasulullah untuk berbuat baik kepada binatang. Hal itu disampaikan dalam hadits Imam Bukhari berikut ini:
     
    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

    “Sesungguhnya Rasulullah SAW berkata, “Suatu ketika seorang laki-laki berjalan, lalu dia sangat kehausan, lalu dia turun ke sebuah sumur dan minum dari sumur itu. Kemudian dia keluar, seketika dia melihat anjing menjulurkan lidahnya menggigit tanah basah karena haus.
    Lalu laki-laki itu berkata, “Sungguh aku telah merasakan apa yang dirasakan anjing ini.”

    Lalu dia mengisi muzahnya kemudian memegangnya dengan mulutnya. Lalu dia naik (dari dalam sumur ke atas sumur). Lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah memuji kelakuannya itu dan mengampuninya.

    Para sahabat berkata, “Apakah bagi kami dalam berbuat baik pada hewan itu ada pahala?” Rasulullah menjawab, “(Berbuat baik) kepada setiap makhluk hidup itu berpahala.”” (HR Imam Bukhari)

    Intisari dari hadits tersebut meliputi dua hal yaitu pertama perilaku menolong seekor binatang adalah perbuatan terpuji di hadapan Allah SWT, dan karenanya Allah SWT beri ampunan. Kemudian perbuatan baik kepada binatang juga bernilai pahala. Sebab itu menjaga dan berbuat baik kepada binatang perlu kita lakukan. (Dimas Fakhri Br/Nashih)

  • Adab-Adab Bangun Tidur Menurut Imam Ghazali

    Bangun tidur merupakan aktivitas yang dilakukan setiap orang, karena memang pada dasarnya manusia membutuhkan tidur setiap harinya sebagai cara memulihkan energi setelah berjam-jam melakukan aktivitas melelahkan seperti bekerja ataupun lain-lain.

    Bangun tidur juga merupakan salah satu nikmat yang harus disyukuri karena kita masih diberi kesempatan untuk melanjutkan kehidupan esok dan memperbaiki perilaku jelek sehingga masih ada sisa hidup dalam pengampunan dosa.

    Dalam Kitab Bidayat al-Hidayah karya Imam Abu Hamid Al Ghazali sudah diterangkan tentang adab seorang Muslim ketika ia bangun dari tidurnya. Berikut ini adab-adab tersebut:

    1. Berusaha sebisa mungkin untuk bangun sebelum subuh. Dalam hadistnya, Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan umatnya untuk memaksimalkan ibadah pada Allah di malam tersebut.
      يَتَنَزَّلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَلَهُ ، مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
      Artinya: “Rabb kita, tabaroka wa ta’ala, turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berkata: ‘Siapa yang berdoa pada-Ku, Aku akan memperkenankan doanya. Siapa yang meminta pada-Ku, pasti akan Kuberi. Dan siapa yang meminta ampun pada-Ku, pasti akan Aku ampuni’.” (HR Bukhari).
    2. Berbicara pertama kali dalam mulut dan hatinya adalah dzikir kepada Allah. Dzikir adalah kegiatan ibadah untuk mengingat Allahﷻ.
      Dzikir artinya mengingat, memperhatikan, mengenang, mengambil pelajaran. Menyebut dan memuji nama Allah ﷻ merupakan kewajiban yang diperintahkan dalam Alquran.
    3. Berdoa ketika bangun dari tidur dengan doa sebagai berikut:
      الْحَمْدُ للهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ للهِ وَالْعُظْمَةُ وَالسُّلْطَانُ ِللهِ وَالْعِزَّةُ وَالْقُدْرَةُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الْإِسْلَامِ وَعَلَى كَلِمَةِ الْإِخْلَاصِ وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مَحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. أَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحَيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ. أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَبْعَثَنَا فِى هَذَا الْيَوْمِ إِلَى كُلِّ خَيْرٍ وَنَعُوْذُ بِكَ أَنْ نَجْتَرِحَ فِيْهِ سُوْأً أَوْنجْرِهِ إِلَى مُسْلِمٍ أَوْ يُجْرِهِ أَحَدٌ إِلَيْنَا. نَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا فِيْهِ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا فِيْهِ

    Latin: Alhamdulillahilladzi ahyana ba’da ma amatana wa ilaihin nusyuri, ashbahna wa ashbahal mulku lillahi wal udhmati was sulthani lillahi wal ‘izzati wal qudrati lilla Rabbil ‘alamina ashbahna wa ‘ala fithratil Islami wa ‘ala kalimatil ikhlashi wa ‘aladini Nabiyyina Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallama wa ‘ala millati abina Ibrahimi hanifan musliman wa makana minal musyrikina. Allahumma bika ashbahna wa bika amsaina wa bika nahsa wa bika namutu wa ilaikan nusyuri. Allahumma inna nas’aluka an tab’atsana fi hadzal yaumi ila kulli khairan wa na’udzubika an najtariha fihi su’an a najrihi il Muslmin aw yujirhu ahadun ilaina. Nasulaka khira hadzal yaumi wa khaira mafiihi wa na’udzubika min syarri hadzal yaumi wa syarra ma fihi.

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami dan kepada-Nyalah kami kembali. Aku memasuki pagi, sedang kekuasaan tetap hanyalah milik Allah, kemuliaan dan kekuasaan milik Allah pula. (Dialah) Tuhan seru sekalian alam. Aku menyongsong pagi dengan kesucian Islam dan dengan kalimat ikhlas (syahadat) serta dengan agama (yang dibawa) Nabi Muhammad ﷺ.

    Juga dengan agama Bapak kami Ibrahim dengan berserah diri, serta bukanlah kami termasuk golongan orang-orang musyrik. Ya Allah dengan-Mu lah kami memasuki pagi dan sore, dengan-Mu lah kami hidup dan mati dan kepada-Mu lah kami kembali. Ya Allah kami mohon bangkitkanlah kami di hari ini pada kebaikan. Dan kami berlindung kepadamu dari mengerjakan keburukan ata mempekerjakan orang Islam pada keburukan dan dipekerjakan orang untuk keburukan. Aku meminta kepada-Mu kebaikan hari ini dan kebaikan yang ada di dalamnya serta memohon perlindungan dari kejelekan hari ini dan kejelekan yang ada di dalamnya.”

    Selain, tiga Adab dari Imam Al Ghazali di atas, secara umum kita juga dianjurkan agar mencuci wajah dan tangan sebelum melakukan aktifitas lainnya. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda:

    إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي وَضُوئِهِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
    “Jika ada seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka jangan mencelupkan tangannya ke dalam bejana sebelum dia mencucinya tiga kali. Sebab dia tidak mengetahui di mana letak tangannya semalam.”

    Selain daripada itu, kita juga dianjurkan untuk membersihkan mulut dan gigi dengan siwak atau sikat gigi. Anjuran ini sangat penting diperhatikan juga oleh karena ketika kita sedang tidur bau mulut biasanya berubah, dikarenakan uap dari perut naik.

    Dalam kondisi demikian, bersiwak atau sikat gigi akan sangat membantu menghilangkan bau yang tidak sedap dari mulut. Dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Hudzaifah ibn Yaman bercerita, “Biasanya Nabi ﷺ jika bangun di malam hari beliau menggosok-gosok mulutnya dengan siwak.” (Nina Nurjannah/Nashih)

  • Pedang Para Nabi

    Pedang Para Nabi

    by: Zico Pratama Putra

    Beberapa bulan lalu saya dan istri berkesempatan berkunjung ke Topkapi Palace, Istanbul, Turki. Kunjungan kami ini terasa spesial berhubung kami disana disambut oleh seorang ustadz muda yang suara qiraatnya mirip syekh Mishari Rasyid, sdr. Tarmidzi Al-Khudriyyi. Beliau mahasiswa Indonesia jurusan agama di univ. Istanbul.

    Topkapi Palace adalah kediaman banyak Sultan, saksi dari kunjungan banyak raja dan duta yang mengunjunginya selama berabad-abad. Namun, apa yang membuat istana itu begitu istimewa bukan hanya bekas penghuninya, tetapi Peninggalan Suci, yang meliputi barang-barang pribadi dari Nabi shalallahu alaihi wa sallam. Digali dari kamar yang paling pribadi dan tersembunyi dari istana, semua peninggalannya dikumpulkan di sini untuk pertama kalinya, termasuk jenis yang jarang dipamerkan untuk kunjungan sehari-hari. Dari tongkat dari Nabi Musa AS sampai Jubah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, yang semuanya adalah Peninggalan Suci yang dilindungi Dinasti Utsmani di Istana Topkapi.

    Kita bisa melihat sejumlah Quran, mulai dari Quran tertua milik Sayyidina Utsman. Konon ini adalah Quran yang beliau baca menjelang wafatnya, dan masih terdapat bercak darah pada halaman yang beliau baca ketika hari beliau terbunuh). Lalu ada banyak koleksi Quran dari abad ke abad, baik yang masih berupa fragmen maupun satu koleksi lengkap.

    Namun yang lebih menarik perhatian saya adalah beberapa koleksi dari Nabi-nabi terdahulu. Yes, nabi2 terdahulu, alaihimussalam. How come?!!

    Topkapi menyimpan -dalam ruang khusus- peninggalan nabi, diantaranya adalah Tongkat nabi Musa AS, Sorban Nabi Yahya AS, Pedang Nabi Daud AS, dan potongan lengan kanan Nabi Yahya AS. Semua ini merupakan koleksi paling kontroversial menurut saya. Bagaimana mungkin barang sejarah -yang pelakunya berusia lebih dari 2000 tahun- tapi masih terjaga sampai sekarang???!! Masa sorban yang kain begitu bisa awet? Apalagi pedang nabi Daud yang menurut Museum memperkirakan beliau hidup seribu tahun sebelum masehi. Lebih keterlaluan lagi, ada satu item yang lebih tua…. Panci makan nabi Ibrahim AS. Betul-betul humor yang keterlaluan menurut saya.

    Sayang, pada kunjungan yang berharga ini saya tidak didampingi tour guide yang biasanya akan menjelaskan dengan detil kisah-kisah setiap item. Diawal saya menyayangkan dan meragukan otentisitas item2 tersebut dan menuduh Dinasti Ustmani macam2. Apalagi sebagian pedang-pedang tersebut berlapis emas dan berukir tulisan arab. Padahal khan tulisan arab saat itu belum seperti tulisan arab hari ini. Bagaimana barang-barang bersejarah ini didapat? Begini kisahnya….

    Ketika Sultan Salim kembali dari kunjungannya ke Mesir (1517), ia ke Istanbul dengan membawa Peninggalan Suci dari perbendaharaan negara Mamluk, Kekhalifahan Abbasiyah, dan Hijaz Emirat.

    Sultan Salim I mulai mengumpulkan Peninggalan Suci di Istana Topkapi, dan penerusnya melanjutkan tradisi ini sampai awal abad kedua puluh. Sultan mengumpulkan peninggalan Nabi dan Tokoh Muslim besar lainnya, serta barang-barang dari situs keagamaan yang dihormati. Pada awal abad kesembilan belas dan kedua puluh, perhatian utama mereka adalah demi melindungi peninggalan dari kerusakan potensial oleh kaum Wahabi. Mereka pikir, Wahabi akan menuduh penjagaan terhadap barang-barang bersejarah tersebut merupakan kemusyrikan, sehingga benda-benda sejarah ini dikirim ke Istanbul untuk perlindungan dan perawatan. Selama Perang Dunia I, ketika sedang mempertimbangkan penyerahan Madina, wali kota Fahreddin Pasha, mengirim sejumlah hadiah berharga yang telah dijaga selama berabad-abad ke Istanbul, bersama dengan beberapa Peninggalan Suci.

    Sebagian besar terjaga di Istana Topkapi Treasury Collection. Saat ini, ada 605 item yang terdaftar di Museum Topkapi Palace Divisi Peninggalan Suci. Selain itu, ada banyak benda yang dapat dianggap Peninggalan Suci disimpan di divisi treasury. Sebetulnya Kesultanan Utsmaniyah tidak menghubungkan apapun terkait kesucian ke objek material; namun, mereka sadar bahwa barang-barang milik Rasulullah memiliki barakah tersendiri.

    Tahsin OZ, ahli purbakala Tutki, menulis sebagai berikut dalam bukunya Emanat-i Mukaddes [The Sacred Relic] yang diterbitkan pada tahun 1953: ” Peninggalan Suci ini dikumpulkan berkat berbagai manifestasi takdir sejarah selama berabad-abad. Harta ini diteruskan ke Turki sepotong demi sepotong dengan upaya berlandaskan iman dan kadang-kadang dengan keberuntungan. Hal ini jelas bahwa bahwa mereka bukan hanya mengumpulkan dan melindungi benda-benda suci dengan ikatan agama dan cinta, tetapi juga berharga dalam standar dunia artistik dan historis. Perawatan dan penghormatan untuk perlindungan benda-benda sakral sejauh ini sangat tak terhingga. Selama kami ada, tugas suci ini akan dilakukan dengan cinta, rasa peduli, dan demi kehormatan. ”

    Jadi barang-barang bersejarah tersebut bukan dibikin2 oleh para sultan utsmani, tetapi punya akar sejarahnya masing-masing.

    Perhatian saya tertuju pada potongan tangan kanan Nabi Yahya dan terutama pedang Nabi Dawud AS. Tapi pada kesempatan ini biar saya ulas saja tentang pedang ini dahulu.

    Menurut sejarah, Rasulullah memiliki sejumlah pedang yang umumnya tidak pernah beliau gunakan. Tentu sebagiannya beliau bawa dalam perang, cuma saya belum pernah baca dalam sirah bahwa beliau pernah gunakan untuk membunuh orang, kecuali pernah sekali sabetannya melukai musuh dengan luka ringan.

    Tercatat, ada 9 pedang yang dimiliki Rasulullah, dan masing-masing memiliki nama. Diantara pedang tersebut, adalah pedang Al-Battar dan pedang Hatf. Kedua pedang ini merupakan rampasan perang dari bani Qainuqa. Pedang Al-Battar ini disebut “Pedang para nabi ‘, dan di pedang memiliki ukiran tulisan Arab yang berbunyi: ‘Dawud, AS, Sulaiman AS, Nabi Musa, AS, Harun AS, Nabi Yusuf, Nabi Zakaria AS, Yahya AS, Nabi Isa, Nabi Muhammad’.

    Gambar ukiran nama-nama para nabi di dalamnya: Di dalam ada juga gambar dari Daud memenggal kepala Jalut, orang yang memiliki pedang ini pada awalnya. Dalam pedang ini terdapat tulisan yang diidentifikasi sebagai tulisan Nabataean. Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk bilah dengan panjang 101 cm. Dikabarkan bahwa inilah pedang Nabi Isa yang akan digunakan kemudian ketika ia turun ke bumi lagi untuk mengalahkan Dajjal. Wallahu A’lam

    Tulisan pada bilahnya ini bertanggal 880 H (1475 M) yang dibawa bersama dengan pedang nabi Dawud dari Mesir. Ditulis satu setengah abad sebelum Kesultanan Ustmani menaklukkan Mesir, berisi 33 baris yang menjelaskan bagaimana Daud mengalahkan Jalut dengan pedang. Tetapi kita dapatkan riwayat bahwa Nabi Daud menumbangkan Jalut dengan ketapelnya, bukan dengan pedang. Boleh jadi Jalut roboh dan tewas dengan ketapel, lalu Nabiyullah Daud penggal kepalanya dengan pedang itu. Baris tersebut juga menjelaskan bagaimana pedang itu diwariskan dari generasi ke generasi, mulai dari Nabi Yusuf, lalu kepada Harun, lalu bagaimana pedang ini juga digunakan ketika orang-orang majusi berusaha merusak kubur rasulullah SAW.

    Pedang ini diwariskan melalui tangan para raja dan terakhir hingga tangan raja Muqawqis, penguasa Mesir saat itu. Menariknya, bait tulisan dari pedang itu tidak hanya menampilkan ramalan penaklukan Mesir oleh Ustmani, tetapi juga menyatakan bahwa di masa depan, pedang Dawud ini akan diserahkan kepada Ustmani lalu kepada Nabiyullah Isa Al Masih pada akhirnya. Bahasa yang digunakan pada tulisan itu agak kabur dan agak sulit dipahami.

    Terjemahnya sbb: Ali bin Abi Thalib berkata: Aku temukan pedang dan bilah ini pada simpanan Muqawqis, Penguasa Mesir. Ada tulisan didalamnya oleh Daud dalam bahasa Syria (kuno) dan Hebrew (Aramaic?). Dikatakan : Ketika Jalut menjadi penguasa zalim, aku membuat pedang dan panah sebagaimana yang telah Allah ajarkan kepadaku. Allah berikan aku kemenangan. Ciri pedang itu sbb: disatu sisinya ada gambar seseorang dengan pedang dan tangan satunya memegang kepala. Satu sisinya lagi ada gambar seseorang duduk diatas mimbar. Satu gambar menggambarkan Jalut yang kupenggal dan gambar lelaki di mimbar adalah Sulaiman. Pedang ini akan sampai kepada Nabi Yusuf. Darinya, akan beralih ke Sultan Sanjar. Ketika beliau wafat, maka wilayahnya akan dikuasai. Lalu para firaun akan muncul dan memerintah Mesir dengan Zalim.

    Allah akan menyembunyikan pedang ini darinya. Dan dia akan sampai ke tangan Asiyah, istri firaun. Asiya adalah wanita beriman. Lalu ia akan diwariskan kepada Musa, yang akan ia wariskan kepada Harun. Dari Harun diwariskan ke Nabi Yusya’, lalu kepada Malik, lalu raja Shemun, lalu raja Helbum, lalu raja Hubr, ke Ehram, ke Raja Defnu, ke Raja Lahud, ke Raja Maimun, ke raja Darut, ke raja Melc, ke Raja Ranan, lalu ke raja Syits. Ini akan terus diwariskan kepada para raja hingga sampai kepada Nabi Zakaria, lalu Yahya, lalu kepada Isa.

    Ini akan dihadiahkan kepada Nabi Muhammad, yang akan digunakannya untuk berperang. Setelah Rasulullah, maka akan digunakan Abu Bakar, yang nantinya diwariskan kepada anaknya, Muhammad. Ali bin Abi Thalib akan menunjuk Muhammad bin Abu bakar sebagai gubernur Mesir. dst…. Turki percaya pada waktunya nanti, Imam Mahdi akan datang ke Istanbul dan meminta atribut2 tersebut, yaitu bendera perang Rasulullah dan pedang para nabi ini, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Imam Mahdi akan berperang dengan sejumlah barang tersebut.

    Tentu saja narasi diatas debatable, setidaknya saya pernah tanyakan pandangan ustadz kami di Madinah, lalu beliau tanyakan kepada syekh beliau disana. Syekh beliau meragukannya.

    Wallahu A’lam.