Mengapa Islam Ajarkan Berbuat Baik kepada Binatang?

Binatang adalah salah satu mahkluk hidup yang eksis di muka bumi. Sebagai makhluk hidup yang beragam, cara hidup dan berkembang binatang berbeda-beda bergantung ekosistem dan komunitasnya.

Hewan primata seperti orang utan misal, tentu memiliki ekosistem tempat tinggal tersendiri seperti di kawasan hutan. Hewan mamalia seperti lumba-lumba pun, punya ekosistem hidup yang luas seperti di lautan samudera. Hewan lainnya yang tergolong sebagai hewan ternak, liar, atau peliharaan seperti kucing dan anjing sekali pun, memiliki cara hidup yang berbeda yang harus kita jaga dan lindungi. Sebab sebagai makhluk hidup, terdapat hak-hak hewan yang harus terpenuhi sebagai upaya perlindungan agar kelayakan hidupnya tidak disepelekan manusia. Maka itu penting untuk memperhatikan bagaimana etika dan akhlak terhadap binatang.

Allah SWT berfirman dalam surat Luqman ayat 10 yang berbunyi:
 
خَلَقَ السَّمٰوٰتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا وَاَلْقٰى فِى الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِكُمْ وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَاۤبَّةٍۗ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ كَرِيْمٍ
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan Dia memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.”

Ayat di atas mengindikasikan tiga hal yaitu pertama bahwa Allah SWT memberikan karunia berupa gunung sebagai titik penyeimbang bumi, kedua terdapat proses reproduksi pada berbagai jenis binatang, dan ketiga dengan turunnya hujan maka segala macam tumbuhan berkualitas dapat kita tuai. Ketiga unsur penyeimbang ekosistem hidup di muka bumi itu adalah anugerah dari Allah SWT.

Dalam buku Konservasi Alam dalam Islam, Fachruddin M Mangunjaya, mengatakan bahwa melalui ayat tersebut Islam memberi pandangan yang lugas dan tegas bahwa semua makhluk hidup yang ada di bumi adalah karunia. Tentunya, karunia tersebut harus dipelihara dengan baik. Manusia sebagai khalifatullah bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan makhluk hidup.

Rasulullah SAW sendiri dalam buku yang sama diceritakan memiliki komitmen memperlakukan makhluk hidup, dalam hal ini binatang, dengan sangat baik.
قال ابن مسعود كنا مع رسول الله في سفر فانطلق لحاجته، فرأينا حُمرَة «طائر صغير» معها فرخان، فأخذنا فرخيها، فجاءت الحمرة فجعلت تُعَرِّشُ «ترفرف بجناحيها»، فجاء صلى الله عليه وسلم، فقال: «من فجع هذه بولدها؟، ردوا ولدها إليها»،
Suatu ketika, saat Rasulullah bepergian dengan sahabatnya Ibnu Mas’ud,  di perjalanan itu ada sahabat yang melihat seekor burung dengan dua anaknya. Lantas dengan sengaja ia mengambil kedua anak burung tersebut, dan tentu saja induk burung seketika kebingungan dan terbang mengiringi rombongan Rasulullah SAW. Ketika itulah Rasulullah SAW bersabda:

“Siapakah yang menyusahkan burung ini dan mengambil anaknya? Kembalikan anak-anaknya padanya.”

Dari riwayat tersebut, dapat kita simpulkan bagaimana Rasulullah amat baik dan penuh kasih sayang dalam memperlakukan binatang. Hal kecil seperti sahabat yang mengerjai burung saja, Rasulullah SAW tegur dengan bijak.

Riwayat lain terdapat dalam kitab Fathul Bari, melalui penjelasan Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani tentang perintah Rasulullah untuk berbuat baik kepada binatang. Hal itu disampaikan dalam hadits Imam Bukhari berikut ini:
 
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Sesungguhnya Rasulullah SAW berkata, “Suatu ketika seorang laki-laki berjalan, lalu dia sangat kehausan, lalu dia turun ke sebuah sumur dan minum dari sumur itu. Kemudian dia keluar, seketika dia melihat anjing menjulurkan lidahnya menggigit tanah basah karena haus.
Lalu laki-laki itu berkata, “Sungguh aku telah merasakan apa yang dirasakan anjing ini.”

Lalu dia mengisi muzahnya kemudian memegangnya dengan mulutnya. Lalu dia naik (dari dalam sumur ke atas sumur). Lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah memuji kelakuannya itu dan mengampuninya.

Para sahabat berkata, “Apakah bagi kami dalam berbuat baik pada hewan itu ada pahala?” Rasulullah menjawab, “(Berbuat baik) kepada setiap makhluk hidup itu berpahala.”” (HR Imam Bukhari)

Intisari dari hadits tersebut meliputi dua hal yaitu pertama perilaku menolong seekor binatang adalah perbuatan terpuji di hadapan Allah SWT, dan karenanya Allah SWT beri ampunan. Kemudian perbuatan baik kepada binatang juga bernilai pahala. Sebab itu menjaga dan berbuat baik kepada binatang perlu kita lakukan. (Dimas Fakhri Br/Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia