Tag: Ramadhan

  • Harta dan Zakat adalah Amanah

    Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam, langit, bumi dan diantara keduanya. Shalawat serta salam kepada pemegang amanah kerasulan, penutup para nabi, Muhammad Al-Amin (yang amanah), serta sahabat dan yang meneladaninya hingga hari kiamat.

    Harta dan rezeki adalah pemberian dari Allah SWT. Kita sebagai manusia mungkin bekerja keras untuk mendapatkannya, tetapi pada hakikatnya, segala bentuk rezeki adalah berasal dari Allah. Dia lah Yang Rahman dan Yang Rahim, Dia memberikan harta kepada siapa yang dikehendaki-Nya, mengujinya dengan kekayaan, dan mengujinya pula dengan kesulitan. Oleh karena itu, setiap Muslim harus menyadari bahwa harta yang dimilikinya bukan sekadar hasil usahanya pribadi, melainkan amanah yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan Allah SWT.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematianku) sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?’” (QS. Al-Munafiqun: 10)

    Ayat ini mengingatkan kita bahwa keberkahan harta bukan hanya diperoleh dari banyaknya jumlah, tetapi dari sejauh mana harta itu dimanfaatkan untuk kebaikan. Salah satu cara mendapatkan keberkahan dalam harta adalah dengan berbagi kepada orang lain. Allah tidak membebani hamba-Nya untuk menyerahkan seluruh hartanya kepada orang lain, tetapi hanya sebagian kecil yang harus dan wajib diberikan dalam bentuk pemberian yang mensucikan, yang disebut dengan zakat.

    Islam menegaskan bahwa harta adalah hak bagi yang mengusahakannya, bagi yang mencarinya dengan cara yang halal. Seorang Muslim yang bekerja keras dan berjuang untuk mencari nafkah berhak atas hasil usahanya. Namun, dalam setiap rezeki yang Allah berikan, terdapat hak orang lain yang membutuhkan yang Allah titipkan. Oleh sebab itu, Allah mewajibkan zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan cara untuk membersihkan diri dari sifat tamak dan keserakahan kepada harta duniawi.

    Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk menyisihkannya. Mereka yang memiliki harta mencapai nisab atau batas tertentu maka wajib untuk dizakati. Dari harta yang dimiliki, hanya bagian kecil saja yang harus dikeluarkan untuk diberikan kepada para mustahik, orang yang berhak seperti fakir, miskin, dan golongan yang membutuhkan.

    Rasulullah SAW bersabda: “Lindungilah hartamu dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah, dan hadapilah gelombang ujian dengan doa dan ketundukan kepada Allah.” (HR. Abu Dawud dan Thabrani)

    Hadits ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga bentuk perlindungan dan keberkahan bagi harta seseorang. Zakat membersihkan harta, menjaga keberkahannya, dan mencegahnya dari bencana serta ujian yang berat. Zakat membersihkan raga dari sifat-sifat tamak dan rakus.

    Besaran zakat yang diwajibkan oleh Allah bervariasi, tergantung pada sumber penghasilannya. Zakat harta umumnya sebesar 2,5% dari total kepemilikan yang telah mencapai nisab, sedangkan zakat pertanian bisa mencapai 5% hingga 10% tergantung dari apakah hasil pertanian tersebut bergantung pada irigasi alami atau menggunakan teknologi yang membutuhkan biaya tambahan. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak manusia bergantung pada bantuan Allah dalam alam, semakin besar pula kewajiban zakat yang harus dikeluarkan sebagai upaya bentuk syukur.

    Harta adalah amanah yang harus diusahakan dan dimanfaatkan dengan cara yang baik dan benar. Seorang Muslim tidak hanya dituntut untuk mencari harta secara halal, tetapi juga menggunakannya dalam kebaikan. Harta yang diperoleh dengan cara haram, seperti riba, penipuan, atau korupsi, bukanlah harta yang akan mendatangkan keberkahan, bahkan akan menjadi penyebab kebinasaan di dunia dan akhirat.

    Begitu pula dengan zakat, ia adalah amanah yang wajib diberikan kepada para mustahik (golongan yang berhak menerimanya). Tidak boleh seseorang menahan zakat atau memberikan zakat kepada orang yang tidak berhak.

    Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang Allah berikan harta kepadanya, tetapi ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya akan berubah menjadi ular besar yang memiliki dua taring. Ia akan melilit orang itu dan menggigit kedua pipinya seraya berkata, ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadits ini memberikan peringatan tegas bahwa menahan zakat adalah perbuatan yang akan mendapatkan hukuman berat di akhirat. Zakat bukan sekadar amal kebaikan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta.

    Memahami amanah dalam harta dan zakat akan mengubah paradigma kita tentang bagaimana kita memperoleh dan menggunakan harta. Jika seseorang menyadari bahwa harta hanyalah titipan, maka ia tidak akan bersikap kikir atau serakah. Sebaliknya, ia akan lebih mudah berbagi dan membantu orang lain.

    Selain itu, menunaikan zakat dan bersedekah juga mendatangkan keberkahan dalam hidup. Allah menjanjikan bahwa siapa yang mengeluarkan hartanya di jalan Allah, maka rezekinya akan dilipatgandakan. Harta yang digunakan untuk kebaikan tidak akan berkurang, tetapi justru bertambah dan mendatangkan ketenangan hati.

    Pada akhirnya, harta dan zakat adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keberkahan harta tidak hanya diukur dari jumlahnya, tetapi dari sejauh mana harta itu digunakan sesuai dengan perintah Allah. Semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang selalu menjaga amanah harta dan menunaikan zakat dengan ikhlas, sehingga mendapatkan keberkahan di dunia dan pahala di akhirat. Aamiin.

  • Amanah Akan Dipertanyakan di Akhirat

    Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam, langit, bumi dan diantara keduanya. Shalawat serta salam kepada pemegang amanah kerasulan, penutup para nabi, Muhammad Al-Amin (yang amanah), serta sahabat dan yang meneladaninya hingga hari kiamat.

    Hari kiamat adalah hari di mana semua manusia akan dimatikan kemudian kita akan dikumpulkan di Padang Mahsyar untuk menjalani perhitungan atas semua amal perbuatan kita. Tidak ada satu pun perbuatan yang akan terlewat dari pengawasan Allah SWT. Kebaikan sekecil apa pun akan diperhitungkan, begitu pula kedzaliman yang telah dilakukan. Pada hari itu, manusia tidak dapat berdalih atau bersembunyi dari keadilan Allah. Tidak dapat berkata “aku tidak tahu” atas apa-apa yang dilakukannya. Semua amanah yang pernah diberikan atau diambilnya akan ditanyakan dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.

    Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS. Al-Hijr: 92-93)

    Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun amal manusia yang akan terlepas dari hisab Allah. Termasuk di dalamnya adalah amanah yang telah diberikan kepada seseorang, baik itu dalam bentuk kepemimpinan, kebijakan, harta, pekerjaan, maupun tanggung jawab sosial. Jika amanah tersebut telah dijalankan dengan baik, maka ia akan memperoleh keberuntungan. Namun, jika ia telah mengkhianatinya, maka ia akan menghadapi konsekuensi yang berat di akhirat.

    Setiap amanah terkadang melahirkan kebijakan yang memberikan dampak merugikan bagi orang lain. Maka sebagai orang yang betul-betul amanah, ada upaya untuk memperbaiki ataupun meringankan dampak dari kedzaliman yang tidak disengaja itu. Upaya-upaya ini walaupun tidak akan menghapus kerugian yang sudah terjadi kita berharap dapat meringankan dari adanya upaya untuk memperbaiki hal tersebut.

    Jika kita renungkan, amanah adalah sesuatu yang sangat spesial. Perkara yang akan ditanyakan secara langsung oleh Allah SWT. Ia bukan ibadah yang memiliki metode tertentu sebagaimana ibadah ritual yang mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, tetapi merupakan amal dan tanggung jawab individu yang diperkenankan untuk diamalkan dengan kreatifitas dan inovasi yang baik untuk menyelesaikannya. Semua niat, tujuan, metode dan detail-detail kecil tentang amanah akan langsung dipertanggung jawabkan kepada Allah tanpa perantara. Orang yang menyia-nyiakan amanah, apalagi mendzalimi orang lain dengan amanah tersebut, sungguh akan merugi di akhirat. Dan Allah dan rasul-Nya ingatkan hal ini berkali-kali.

    Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba diberikan amanah oleh Allah, lalu ia meninggal dalam keadaan mengkhianati amanahnya, melainkan diharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadits ini memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang berkhianat terhadap amanah yang telah diberikan kepadanya. Pengkhianatan terhadap amanah tidak hanya mendatangkan keburukan di dunia, tetapi juga menyebabkan kehinaan di akhirat. Betapa ruginya seseorang yang kehilangan kesempatan untuk meraih surga hanya karena ia mengabaikan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya. Apalagi orang yang berebut amanah, apakah dia bisa menjamin apa yang dilakukannya akan lebih baik? akan ada tambahan pertanyaan-pertanyaan dari kesombongannya itu.

    Amanah dalam kehidupan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari amanah sebagai seorang pemimpin, pekerja, guru, pedagang, hingga amanah dalam kehidupan kita berkeluarga. Setiap amanah yang diterima bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan sebuah ujian besar yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.

    Seorang pemimpin akan ditanya tentang bagaimana ia telah memimpin rakyatnya, apakah dengan keadilan ataukah dengan kezaliman. Seorang pekerja akan ditanya apakah ia telah bekerja dengan jujur ataukah berbuat curang dengan waktu kerjanya. Seorang guru akan ditanya apakah ia telah mendidik murid-muridnya dengan baik ataukah menyia-nyiakan mereka. Begitu pula seorang kepala keluarga, ia akan ditanya tentang bagaimana ia membimbing keluarganya menuju jalan yang diridhai oleh Allah.

    Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)

    Ketika seseorang melaksanakan amanah dengan baik, maka ia telah menegakkan keadilan dan menjalankan perintah Allah dengan benar. Namun, jika ia mengkhianatinya, maka ia telah berbuat zalim, baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Kezaliman dalam amanah akan berujung pada hilangnya keberkahan dalam hidup dan azab di akhirat.

    Seseorang yang berkhianat dalam amanah bukan hanya mencelakai dirinya sendiri, tetapi juga menyebabkan kehancuran bagi masyarakat. Korupsi, penipuan, dan ketidakadilan dalam dunia kerja adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap amanah. Jika pengkhianatan ini dibiarkan, maka kepercayaan akan runtuh, keadilan akan sirna, dan masyarakat akan hidup dalam penderitaan.

    Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadits ini menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki tanggung jawab terhadap orang lain, baik dalam skala kecil maupun besar, akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Tidak ada yang dapat lari dari pertanyaan Allah. Oleh karena itu, seorang Muslim yang beriman harus selalu sadar bahwa amanah bukanlah sekadar kepercayaan dari manusia, tetapi juga ujian dari Allah SWT.

    Orang yang menjaga amanah dengan baik akan memperoleh keberkahan dalam hidupnya. Allah akan memberinya ketenangan hati, kemudahan dalam urusan dunia, dan kebahagiaan di akhirat. Sebaliknya, orang yang mengkhianati amanah akan kehilangan keberkahan dalam hidupnya. Ia mungkin terlihat sukses di dunia, tetapi pada hakikatnya ia telah merugi karena harus mempertanggungjawabkan setiap pengkhianatan yang telah ia lakukan kelak di hari perhitungan.

    Oleh karena itu, setiap Muslim harus berhati-hati dalam menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. Jangan sampai amanah yang seharusnya menjadi jalan menuju keberkahan justru menjadi sebab kehancuran di dunia dan akhirat. Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang selalu menjaga amanah dan menjauhi segala bentuk pengkhianatan. Aamiin.

  • Dosa Besar Bagi Yang Mengkhianati Amanah

    Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam, langit, bumi dan diantara keduanya. Shalawat serta salam kepada pemegang amanah kerasulan, penutup para nabi, Muhammad Al-Amin (yang amanah), serta sahabat dan yang meneladaninya hingga hari kiamat.

    Allah SWT menciptakan manusia dan seluruh makhluk hidup dengan dua sifat yang sangat bertolak belakang, yakni amanah dan khianat. Amanah adalah tanggung jawab yang diemban dengan penuh kesadaran dan kejujuran, sedangkan khianat adalah perbuatan mengingkari kepercayaan dan melanggar janji yang telah diberikan. Dalam kehidupan ini, ada orang-orang yang merasa berat dengan amanah yang mereka emban karena menyadari besarnya tanggung jawab tersebut. Namun, ada juga yang justru berebut amanah demi kepentingan pribadi tanpa memahami konsekuensi dan kewajiban yang menyertainya.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan merasa takut akan amanah itu, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat jahil.” (QS. Al-Ahzab: 72)

    Ayat ini menunjukkan bahwa amanah bukanlah perkara ringan. Langit, bumi, dan gunung-gunung, yang merupakan makhluk besar dan kuat, menolak untuk memikul amanah tersebut karena takut tidak mampu menunaikannya dengan baik. Namun, manusia justru antusias menerimanya, sedangkan banyak di antara mereka yang lalai dan mengkhianati amanah tersebut.

    Amanah bukan tentang hebat atau tidaknya seseorang, tetapi tentang kepercayaan yang diberikan. Tidak semua orang layak menerima amanah, karena amanah hanya diberikan kepada mereka yang dapat dipercaya dan memiliki keimanan yang kokoh. Sebaliknya, jika seseorang merebut amanah dengan paksa atau mengklaimnya tanpa keahlian dan alasan yang dibuat-buat terlebih dengan menyebarkan fitnah, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

    Rasulullah SAW bersabda: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” Seorang sahabat bertanya, “Bagaimana maksudnya amanah disia-siakan, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Apabila urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari)

    Salah satu penyebab utama seseorang mengkhianati amanah adalah tekad yang lemah dan hati yang bimbang. Orang yang tidak memiliki keteguhan dalam keimanan akan mudah tergoda oleh dunia, sehingga sulit untuk menjalankan amanah dengan benar. Mereka yang terombang-ambing antara dunia dan akhirat sering kali memilih jalan pintas yang salah karena lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada tanggung jawab yang telah diberikan kepada mereka.

    Amanah terbesar yang Allah percayakan kepada manusia adalah menjadi khalifah di bumi. Manusia diberi tugas untuk mengelola dan menjaga bumi dengan penuh keadilan, bukan untuk merusaknya dengan keserakahan dan kezaliman. Sedangkan ibadah adalah kewajiban utama yang harus tetap dijalankan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah. Namun, amanah dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan kepemimpinan juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

    Mengkhianati amanah adalah salah satu dosa besar yang akan semakin sering terjadi menjelang akhir zaman. Rasulullah SAW telah memperingatkan umatnya bahwa salah satu tanda dekatnya kiamat adalah banyaknya orang yang mengkhianati amanah.

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah dihilangkannya amanah, sehingga seseorang akan berkata, ‘Di suatu kaum ada seorang yang dapat dipercaya,’ hingga dikatakan kepada seseorang, ‘Betapa cerdasnya, betapa pandainya, dan betapa kuatnya dia,’ padahal di dalam hatinya tidak ada keimanan walau seberat biji sawi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Ketika amanah sudah tidak lagi dihargai, maka masyarakat akan mengalami krisis kepercayaan. Orang-orang yang jujur dan amanah akan sulit ditemukan, sementara orang yang pandai menipu justru mendapat kedudukan dan kehormatan. Hal ini akan membawa kehancuran moral dan sosial, sehingga menyebabkan rusaknya suatu bangsa dan tatanan negara.

    Mengkhianati amanah bukan hanya sekadar merugikan diri sendiri, tetapi juga menyebabkan hilangnya keberkahan Allah dalam suatu tempat dan komunitas. Ketika seorang pemimpin tidak amanah dalam mengelola rakyatnya, maka yang dipimpin akan hidup dalam kesengsaraan. Ketika seorang pedagang tidak amanah dalam berdagang, maka pasar akan dipenuhi dengan kecurangan dan ketidakjujuran. Ketika seorang guru tidak amanah dalam mendidik, maka generasi mendatang akan tumbuh dalam kebodohan.

    Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)

    Ayat ini menunjukkan bahwa mengkhianati amanah tidak hanya mencakup pengkhianatan terhadap manusia, tetapi juga pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Jika seseorang berani mengkhianati amanah, berarti ia telah mengabaikan keimanannya dan membuka pintu menuju kehancuran.

    Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga menyampaikan supaya kita berhati-hati pada akhir zaman ini: “Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga … orang yang khianat diberi amanah (kepercayaan) sedangkan orang yang amanah dianggap berkhianat.” (HR. Ahmad). Fitnah adalah musuh besar amanah, fitnah membuat ruang abu-abu yang menjadikan setiap mukmin memiliki ujian dan harus jeli dengan apa yang benar.

    Mengkhianati amanah juga berarti memberikan kesempatan bagi kebatilan untuk berkuasa. Ketika orang-orang yang tidak amanah dibiarkan menduduki posisi penting, maka kezaliman akan merajalela. Kepercayaan masyarakat akan hancur, dan kehidupan akan dipenuhi dengan kecurangan serta ketidakadilan. Sebaliknya, menjaga amanah adalah bentuk ketakwaan kepada Allah. Mereka yang mampu menjalankan amanah dengan baik akan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya. Kepercayaan dari orang lain akan semakin meningkat, dan ia akan mendapatkan keberkahaan dari Allah SWT.

    Oleh karena itu, setiap Muslim harus berhati-hati dalam menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya. Jangan sampai amanah yang seharusnya menjadi jalan menuju keberkahan malah menjadi sebab kebinasaan karena dosa besar khianat. Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang selalu menjaga amanah dan menjauhi diri kita dari segala bentuk sifat pengkhianatan. Aamiin.

  • Kehidupan dan Pekerjaan adalah Amanah

    Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam, langit, bumi dan diantara keduanya. Shalawat serta salam kepada pemegang amanah kerasulan, penutup para nabi, Muhammad Al-Amin (yang amanah), serta sahabat dan yang meneladaninya hingga hari kiamat.

    Agama adalah pondasi bagi seluruh sikap dan tindakan manusia. Seorang Muslim yang sejati akan selalu menjaga keselarasan antara nilai-nilai Islam dengan perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari. Keimanan yang hakiki tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam amanah yang ia emban dalam kehidupan dan pekerjaannya. Islam mengajarkan bahwa kehidupan dan pekerjaan bukan sekadar aktivitas duniawi, tetapi juga ladang amal yang menentukan nasib seseorang di akhirat, apakah tertolong dengan amalannya atau justru merugi karena amalannya yang buruk.

    Kehidupan dan pekerjaan adalah amanah besar yang Allah SWT berikan kepada manusia. Apa pun profesi yang dijalani, baik menjadi pemimpin, menjadi guru, pedagang, atau menjadi pegawai, semuanya adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan kejujuran. Jika seseorang melaksanakan pekerjaannya dengan niat yang benar dan cara yang baik, maka ia telah menunaikan amanahnya dengan baik. Namun, jika ia melakukan keburukan dalam pekerjaannya, maka buruklah tujuan akhir dari kehidupannya itu.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak, sedang kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)

    Ayat ini mengingatkan kita agar dalam kehidupan dan pekerjaan, kita tidak boleh mencampurkan kebaikan dengan keburukan. Seorang muslim tidak boleh menyembunyikan kebenaran, apalagi menyembunyikannya untuk memanfaatkan situasi dari menyembunyikan kebenaran. Seorang Muslim hendaknya selalu berpegang teguh pada kebaikan dan kebenaran, pekerjaannya dijadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Namun, tanggung jawab amanah tidak hanya terbatas pada pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat, tetapi juga mencakup keluarga. Keluarga adalah amanah terbesar yang diberikan Allah kepada manusia. Ada nyawa yang dipertanggung jawabkan kepada suami. Seorang suami memiliki hak atas istrinya dari usahanya menunaikan amanah untuk menafkahi, melindungi, dan membimbing keluarganya dengan nilai-nilai Islam. Seorang istri juga memiliki hak kepada suaminya ketika berusaha menunaikan amanah untuk menjaga kehormatan dan ketenangan rumah tangga, serta mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang dan nilai-nilai kebaikan. Sementara itu, anak-anak juga memiliki hak untuk tumbuh dan dijaga kemudian memiliki amanah untuk berbakti kepada orang tua dan menjaga nama baik orang dan keluarga yang menafkahinya.

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadits ini menegaskan bahwa setiap individu dalam keluarga memiliki amanah masing-masing. Jika amanah ini dijaga dengan baik, maka keluarga akan menjadi sumber kebahagiaan dan ketenangan. Namun, jika amanah ini diabaikan atau salah satunya mengkhianati, maka kehancuran rumah tangga dan rusaknya generasi mendatang akan menjadi akibatnya.

    Bagi seorang mukmin, kebaikan tidak hanya dilakukan untuk dirinya sendiri, tetapi juga kepada kepada orang lain. Seorang mukmin bukan hanya mampu menjalankan pekerjaannya dengan baik, tetapi juga berusaha menghadirkan ide-ide yang bermanfaat dan memperbaiki kondisi di sekitarnya. Ia yakin dengan kebenaran dan kebaikan, bahwa hanya dengan menjalankan dengan benar dengan kebaikan, hasil yang diperoleh akan lebih luas manfaatnya dan lebih besar berkahnya.

    Sehingga amanah adalah jalan kebaikan yang harus ditempuh oleh setiap Muslim terlebih Mukmin. Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu, dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Mengkhianati amanah berarti memberikan jalan bagi munculnya kezaliman. Ketika seseorang mengkhianati amanah dalam pekerjaannya, ia tidak hanya mencelakai dirinya sendiri, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kehidupan orang lain. Korupsi, penipuan, dan ketidakadilan dalam dunia kerja adalah contoh nyata dari pengkhianatan terhadap amanah. Jika ini dibiarkan, maka ketidakadilan akan terus berlanjut dan merugikan banyak orang.

    Dalam Islam, bekerja dengan penuh amanah bukan hanya mendatangkan keberkahan di dunia, tetapi juga menjadi bekal di akhirat. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang ketika bekerja ia melakukannya dengan sebaik-baiknya.” (HR. Thabrani)

    Hadits ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai profesionalisme dan kesungguhan dalam bekerja. Setiap Muslim harus berusaha memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya, bukan hanya karena tanggung jawab kepada manusia, tetapi juga karena ia sadar bahwa setiap pekerjaannya akan diperhitungkan di sisi Allah sebagai satu usaha dan kesadarannya terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan.

    Jika seorang Muslim memahami bahwa kehidupan, pekerjaan, dan keluarganya adalah amanah, maka ia akan senantiasa menjaga tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran. Ia tidak akan mengabaikan tugasnya sebagai pemimpin dalam keluarga, tidak akan berbuat curang dalam pekerjaannya, dan selalu berusaha menegakkan keadilan dalam setiap aspek kehidupannya.

    Pada akhirnya, amanah dalam kehidupan, pekerjaan, dan keluarga adalah ujian yang harus dijalani oleh setiap Muslim. Mereka yang mampu menjaganya dengan baik akan mendapatkan balasan yang mulia di sisi Allah, sedangkan mereka yang mengkhianatinya akan menghadapi konsekuensi yang berat.

    Semoga kita semua menjadi pribadi yang amanah dalam kehidupan, pekerjaan, dan keluarga. Dengan menjadikan setiap tanggung jawab sebagai bentuk ibadah, semoga Allah SWT memberikan keberkahan dalam setiap langkah yang kita tempuh. Aamiin.

  • Menjaga Amanah Sebagai Bukti Keimanan

    Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam, langit, bumi dan diantara keduanya. Shalawat serta salam kepada pemegang amanah kerasulan, penutup para nabi, Muhammad Al-Amin (yang amanah), serta sahabat dan yang meneladaninya hingga hari kiamat.

    Iman adalah sesuatu yang tidak bisa dinilai secara kasat mata. Ia bukan sekadar pengakuan lisan atau keyakinan di dalam hati, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari. Salah satu indikator kuat dari iman seseorang adalah kemampuannya untuk menjaga amanah. Orang yang benar-benar beriman akan selalu dapat dipercaya dan juga mempercayai bahwa Allah Maha Adil, sehingga Dia akan serta akan meminta pertanggungjawaban atas segala perbuatan manusia.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikulnya dan merasa takut akan amanat itu, lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)

    Ayat ini menunjukkan bahwa amanah adalah tanggung jawab besar yang bahkan makhluk-makhluk besar seperti langit, bumi, dan gunung pun enggan memikulnya. Namun, manusia dengan segala kesombongan dan keterbatasannya meminta amanah tersebut. Hal ini lah yang dikatakan dalam ayat tersebut, meminta-minta amanah atau jabatan sungguh tidak dianjurkan bagi Muslim, karena manusia itu pada dasarnya zalim dan sangat jahil.

    Sedangkan untuk Muslim yang diamanahkan jabatan bukan karena nafsunya, Rasulullah SAW menyebutkan yang artinya: “Wahai Abdul Rahman bin Samurah, janganlah engkau meminta-minta akan jabatan. Jika engkau meminta permasalahan (jabatan) maka engkau akan menanggung beban itu sendiri. Tetapi jika engkau diberi permasalahan (jabatan) tanpa meminta, maka engkau akan dibantu padanya (oleh Allah SWT). (HR Abu Daud)

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menegaskan kepada kita: “Tidak beriman seseorang yang tidak dapat dipercaya, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad dan Baihaqi).

    Hadits ini menegaskan bahwa keimanan seseorang berkaitan erat dengan kemampuannya dalam menjaga amanah. Kepercayaan dan integritas adalah bagian dari iman. Jika seseorang sering mengingkari amanah dan tidak dapat dipercaya, maka hal tersebut menunjukkan adanya kekurangan dalam keimanannya. Akan tetapi hal untuk menilai keimanan seseorang bukanlah semudah itu dalam kacamata manusia, dan amanah adalah salah satu yang Rasululullah SAW sebutkan.

    Menjaga amanah bukan hanya dalam hal materi atau titipan orang lain, tetapi juga dalam tanggung jawab sosial, pekerjaan, ilmu, dan kepemimpinan. Seorang pemimpin memiliki amanah untuk mengayomi dan menyejahterakan rakyatnya. Seorang guru memiliki amanah untuk mendidik murid-muridnya dengan penuh keikhlasan. Seorang pedagang memiliki amanah untuk tidak berbuat curang dalam jual beli. Semua ini adalah bagian dari tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

    Sebaliknya, lawan dari amanah adalah khianat. Mengkhianati amanah adalah tindakan yang sangat tercela dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari)

    Hadits ini mengingatkan bahwa ketika sebuah masyarakat mulai mengabaikan amanah dan tidak lagi menempatkan orang-orang yang amanah pada posisi yang tepat, maka kehancuran akan segera terjadi. Ini berlaku dalam semua aspek kehidupan, baik dalam dunia politik, ekonomi, pendidikan, maupun kehidupan sosial.

    Selain dalam hubungan dengan sesama manusia, menjaga amanah juga berarti menjaga hubungan dengan Allah. Ibadah adalah amanah yang telah Allah berikan kepada kita. Menjaga shalat, puasa, zakat, dan segala bentuk ketaatan kepada Allah adalah bagian dari amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

    Orang yang beriman sejati tidak hanya menilai amanah dengan hal-hal yang bersifat duniawi, tetapi juga memahami bahwa seluruh amanahnya adalah sebuah ujian dari Allah. Kesehatan, waktu, harta, keluarga, dan bahkan ilmu yang dimiliki semuanya adalah amanah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.

    Menjaga amanah juga mencerminkan kepercayaan kita kepada Allah sebagai Hakim yang Maha Adil. Kita harus yakin bahwa sekecil apa pun amanah yang kita jaga atau kita khianati, semuanya akan diperhitungkan oleh Allah di hari kiamat. Tidak ada perbuatan baik atau buruk yang akan terlewat tanpa balasan yang setimpal. Untuk orang-orang beriman manisnya menjaga amanah adalah sama seperti mencicipi manisnya Iman, berharap ganjaran pahala yang Allah janjikan.

    Maka jika kita ingin menjadi Muslim yang kuat dalam iman, maka menjaga amanah harus menjadi prioritas utama dalam kehidupan kita. Seseorang yang selalu menjaga amanah akan dihormati di dunia dan mendapatkan ganjaran besar di akhirat. Sebaliknya, mereka yang suka mengkhianati amanah akan kehilangan kepercayaan dari manusia dan akan menghadapi konsekuensi berat di hadapan Allah SWT.

    Menjaga amanah adalah bukti nyata dari keimanan yang teguh. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang dapat dipercaya, senantiasa menjaga amanah dalam segala aspek kehidupan, dan selalu bertanggung jawab atas apa yang telah Allah titipkan kepada kita. Aamiin.

  • Amanah dalam Islam: Pondasi Keimanan dan Integritas

    Segala puji bagi Allah, tuhan semesta alam, langit, bumi dan diantara keduanya. Shalat kepada pemegang amanah kerasulan, penutup para nabi, Muhammad Al-Amin (yang amanah), serta sahabat dan yang meneladaninya hingga hari kiamat.

    Islam menempatkan amanah sebagai salah satu karakter utama yang harus dimiliki oleh setiap Muslim. Amanah tidak hanya berkaitan dengan menjaga titipan secara fisik, tetapi juga mencakup tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dipercayakan kepada kita. Amanah erat kaitannya dengan ketakwaan, karena amanah adalah sesuatu yang diperhatikan oleh Allah, baik dalam hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia. Lawan dari amanah adalah khianat, yaitu perbuatan yang melanggar kepercayaan dan mengingkari tanggung jawab yang telah diberikan.

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
    (QS. An-Nisa: 58)

    Ayat ini menegaskan bahwa amanah adalah perintah langsung dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik. Perkara amanah tidak dapat dimain-mainkan karena Allah menyampaikan dalam ayat ini bahwa Dia mendengar dan Dia juga melihat hal yang berkaitan dengan keamanahan kita. Secara jelas ayat ini menyampaikan Allah mendengar dan melihat, dari siapa? mendengar rintihan mereka yang dikhianati dan didzalimi, Allah juga mendengar dan melihat kebaikan yang dihasilkan dari amanah tersebut.

    Amanah bukan sekadar pilihan, melainkan integritas moral dari dan agama seseorang yang tidak boleh diabaikan. Seseorang yang menjaga amanah akan mendapat keberkahan, sedangkan mereka yang mengkhianatinya akan mengalami kerugian, baik di dunia maupun di akhirat.

    Dalam sebuah juga hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman seseorang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah), dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad dan Baihaqi)

    Hadits ini menegaskan bahwa amanah merupakan indikator keimanan seseorang. Akar kata keimanan dan amanah adalah sama, yakni percaya, sehingga tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya, dan ataupun tidak dapat dipercaya orang yang tidak beriman. Seorang Muslim yang tidak dapat dipercaya telah kehilangan integritas keimanannya. Sebaliknya, menjaga amanah menunjukkan integritas iman dan ketaatannya kepada Allah SWT.

    Amanah dalam Islam memiliki cakupan yang sangat luas. Di antaranya adalah amanah sebagai individu, sebagai bagian dari keluarga dengan perannya, sebagai bagian dari masyarakat dengan perannya, sebagai bagian dari kaum dan bangsa dengan perannya. Setiap amanah datang dengan kewajiban dan haknya, baik menjadi pemimpin ataupun yang dipimpin. Setiap individu, baik pemimpin maupun rakyat biasa, memiliki amanah yang bukan saja sekedar dipertanggungjawabkan tapi menentukan sejauh mana dirinya hebat mengembangkan integritas karakternya dengan sifat amanah.

    Kepemimpinan adalah salah satu bentuk amanah yang paling berat. Pemimpin yang adil dan jujur akan mendapat ganjaran besar, sementara pemimpin yang mengkhianati amanah akan mendapat hukuman yang berat. Pemimpin yang adil, yang menyelesaikan kepentingan, memberikan solusi atas kesulitan kita, maka wajib ditaati, besar kecilnya. Karena sifat khianat dan fasik yang menjadi lawan dari amanah muncul dari upaya menafikan manfaat para pemimpin-pemimpin ini yang mungkin telah memberikan walaupun hanya setitik manfaat dalam kehidupan kita.

    Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Amanah erat kaitannya dengan kepemimpinnan, tetapi tidak cukup sampai disitu. Sekiranya banyak hujjah berkaitan dengan kepemimpinnan yang adil, begitu juga banyaknya kisah tentang kaum yang dzalim, yang khianat dan juga fasik. Bukankah cerita tentang kaum-kaum yang Allah murkai semua tentang kaum yang dipimpin oleh para nabi. Bagaimana para kaum tersebut tidak mampu berterimakasih selalu meminta dan meminta hingga Allah balikkan isi dunia diatas kepalanya karena tidak mau mengakui kebenaran. Semua cerita tersebut patut menjadi ibrah dalam kehidupan kita.

    Amanah juga berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang pedagang harus jujur dalam jual beli, seorang karyawan harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan seorang pejabat harus melaksanakan tugasnya dengan integritas. Jika setiap individu menjaga amanah dalam profesinya, masyarakat akan hidup dalam dunia yang saling percaya penuh kedamaian dan ketenangan. Dalam doa sepatutnya kita berharap “Ya Allah berikanlah kehidupan yang mawaddah warahmah, yang saling bertoleransi dan kasih sayang”.

    Sebaliknya, ketika amanah dikhianati, kehancuran akan terjadi. Korupsi, penipuan, dan pengkhianatan adalah bentuk nyata dari hilangnya amanah dalam suatu masyarakat. Ketika nilai-nilai amanah sudah hilang, kemana kita akan mencari dunia yang aman. Rakyat kesuIitan mencari pemimpin yang amanah, begitu juga para pemimpin kesulitan mencari rakyat yang amanah. Inilah sebabnya mengapa Islam menekankan pentingnya menjaga amanah sebagai bentuk ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Menjaga amanah juga merupakan bentuk ihsan, yaitu melakukan kebaikan yang sangat bernilai tinggi. Seorang Muslim yang bertakwa tidak hanya menjalankan ibadah ritual, tetapi juga menjadikan amanah sebagai bagian dari kehidupannya. Ia tidak akan mengambil hak orang lain, tidak akan menyebarkan fitnah, dan selalu menepati janji.

    Dalam kehidupan sehari-hari, amanah bisa dilatih dengan berbagai cara, seperti menepati janji, menjaga rahasia, dan tidak berbuat curang dalam pekerjaan. Dan jika setiap individu menerapkan amanah dalam kehidupannya, maka masyarakat yang penuh kejujuran dan kepercayaan akan terbentuk. Tetapi ujian amanah adalah terjadi pada saat krisis, saat dimana godaan dunia datang bertubi-tubi ataupun cobaan yang tak henti-henti meminta kita mencari jalan pintas.

    Amanah adalah pondasi dari keimanan dan integritas dalam Islam. Seseorang yang memegang teguh amanah akan dihormati di dunia dan mendapatkan balasan yang mulia di akhirat. Sebaliknya, orang yang mengkhianati amanah akan kehilangan kehormatan dan menghadapi konsekuensi yang berat, baik dimata manusia maupun dimata Allah kelak di hari perhitungan.

    Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang selalu menjaga amanah dalam segala aspek kehidupan, sehingga kita menjadi hamba Allah yang dipercaya dan mendapat keberkahan dalam setiap langkah kita. Aamiin.

  • Marhaban Ya Ramadan 2025

    quran in close up shot

    Alhamdulillah wa syukurillah, Allah mempertemukan kita kembali pada bulan Ramadhan, bulan yang penuh hikmah dan penuh berkah. Allah mewajibkan semua muslim, tua dan muda untuk menjalankan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan ini. Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183 disebutkan:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ 

    Wahai orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa!!

    Sekiranya Allah mewajibkan ibadah shalat dalam lima waktu sehari, maka di bulan Ramadhan ini Allah memerintahkan berpuasa sebagai yang ibadah yang utama, selain shalat. Perintah ini adalah tegas tanpa kecuali. Dan kita sebagai hamba yang taat adalah mematuhi segala perintah ini.

    Insyaallah topik tausiyah Ramadan tahun ini adalah “Ramadan 2025: Momentum Perbaikan Diri dan Masyarakat” berkaitan dengan keberkahan amanah, kepemimpinan yang adil dan konsisten dalam kebenaran.

    Dalam dua minggu terakhir ini, berbagai isu hangat kembali mencuat di tengah masyarakat. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan lembaga-lembaga elit yang seharusnya menjadi kebanggaan menunjukkan betapa masih lemahnya integritas di kalangan tersebut. Sementara itu, ketimpangan ekonomi tampak jelas, turunnya daya beli masyarakat, harga bahan pokok yang mulai naik menjelang Ramadan ditambah pula dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi kepada para pekerja. Begitu pun di sektor pendidikan, masih ada laporan tentang guru-guru yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan, sementara siswa menghadapi perudungan dan ketidakadilan di lingkungan sekolah.

    Di sisi lain, pemerintah tengah menggencarkan program efisiensi dalam berbagai sektor untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Namun, kebijakan ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terdampak secara ekonomi. Semua peristiwa ini mengajarkan kita bahwa keadilan sosial masih menjadi tantangan besar yang harus diperjuangkan bersama. Kita juga perlu berdoa semoga apa yang diupayakan oleh pemimpin-pemimpin diberikan petunjuk dengan cara yang benar sehingga dapat memberikan perubahan yang baik dan juga mendapatkan keberkahan oleh Allah SWT.

    Ramadan hadir di tengah-tengah kita pada waktu yang tepat sebagai momen untuk melakukan refleksi bagi kita semua. Bulan suci ini bukan hanya sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi diri dan memperbaiki kualitas kehidupan. Kita dituntut untuk merenungkan langkah-langkah positif yang bisa kita ambil, tidak hanya untuk kebaikan diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas. Melakukan sesuatunya dengan benar, baik niat maupun cara, dan menjauhkan diri dari mendatangkan kedzaliman kepada orang lain.

    Salah satu aspek yang sangat penting yang akan kita kaji harus kita tingkatkan dalam bulan Ramadan ini adalah tengtang sikap amanah. Korupsi yang masih marak ditengah-tengah kita, dari pegawai rendahan hingga pegawai tinggi, dari sektor umum hingga sektor pendidikan adalah cerminan pudarnya sifat amanah dalam kepemimpinan dan tanggung jawab dalam mengelola publik. Rasulullah SAW telah memberikan teladan dan juga mengajarkan bahwa seorang pemimpin adalah pelayan bagi kepentingan rakyatnya, bukan pihak yang mencari keuntungan pribadi. Oleh karena itu, Ramadan ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kita dan menanamkan kembali nilai amanah dalam kehidupan kita sehari-hari.

    Kepemimpinan yang adil juga perlu menjadi isu yang harus kita renungkan. Pemimpin yang adil akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat kecil, tetapi justru melindungi hak-hak mereka. Dalam konteks PHK massal dan guru yang tidak dibayar, pemimpin yang bertanggung jawab akan mencari solusi yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pemimpin yang adil memberikan solusi yang terbaik dan tidak mendzalami dalam setiap keputusannya.

    Selain amanah dan kepemimpinan, loyalitas dan konsistensi kepada kebenaran juga harus dilatih dalam setiap aspek kehidupan. Ketika kita melihat ketidakadilan di sekitar kita, sudah seharusnya kita bersuara dan bertindak untuk membela yang benar. Ramadan mengajarkan kita untuk tidak hanya diam menghadapi kebatilan, tetapi juga berani menegakkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan meskipun menghadapi risiko dan tantangan. Pengalaman-pengalaman seorang anak dan pemuda yang konsisten dalam membela kebenaran akan menjadikan dirinya kokoh dan menjadi nadi dalam perjuangan umat.

    Implementasi dari ketiga nilai amanah, keadilan, dan loyalitas terhadap kebenaran akan membentuk pribadi yang bertakwa. Takwa yang bukan sekadar menjalankan ibadah yang wajib seperti shalat, puasa, dan zakat, akan tetapi lebih dari itu. Seorang insan yang bertakwa adalah yang menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap tindakan amal shalihnya. Seorang yang bertakwa akan selalu berusaha untuk berbuat ihsan, yakni melakukan amal kebaikan dengan sebaik-baiknya.

    Amal ihsan inilah yang akan menjadi esensi dari ketakwaan sejati. Dalam konteks sosial, ihsan berarti membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan, seperti mendukung sesama masyarakat yang memiliki kesulitan ekonomi ataupun memberikan bantuan kepada mereka yang dhaif, lemah lagi teraniaya. Ihsan sepatutnya berarti membangun masyarakat yang lebih adil dengan menolak segala bentuk korupsi, ketidakadilan, dan penindasan. Ihsan juga berarti membuat batu pijakan dan pondasi supaya kebaikan-kebaikan terus berkembang dan memberikan manfaat kebaikan yang luas.

    Bulan Ramadan juga melatih kita untuk memiliki pengendalian diri yang baik. Ketika kita berpuasa, kita tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari hawa nafsu dan emosi yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain. Jika nilai ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, kita akan lebih mampu menahan diri dari tindakan yang tidak terpuji, seperti menyalahgunakan wewenang amanah atau tidak adil dalam mengambil hak orang lain.

    Disiplin yang kita latih selama Ramadan juga sangat relevan dalam membangun tatanan masyarakat yang lebih baik. Muslim yang terbiasa disiplin dalam ibadah akan lebih mampu menerapkan kedisiplinan dalam pekerjaannya, baik sebagai pemimpin, pegawai, pendidik, maupun masyarakat umum. Disiplin ini akan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, efisien, dan penuh tanggung jawab.

    Selain itu, Ramadan mengajarkan kita pentingnya solidaritas sosial. Di bulan ini, kita sering melihat berbagai kegiatan berbagi, seperti membagikan makanan berbuka puasa kepada mereka yang kurang mampu. Solidaritas ini harus terus dijaga, bahkan setelah Ramadan berakhir. Dengan menanamkan kepedulian sosial yang tinggi, kita dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.

    Kita juga perlu menjadikan Ramadan sebagai waktu untuk memperbaiki akhlak dan etika dalam berkomunikasi. Di era digital saat ini, betapa banyak orang dengan mudah menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau berita hoaks tanpa memikirkan dampaknya. Puasa bukan hanya soal menahan lapar, tetapi juga menahan diri dari kebohongan yang menyakiti ataupun menyebarkan keburukan yang mendzalimi hak orang lain.

    Momentum Ramadan ini juga mengingatkan kita untuk lebih peduli terhadap generasi muda. Kasus siswa yang mengalami kekerasan di sekolah menunjukkan bahwa pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama. Ramadan mengajarkan kita untuk menanamkan nilai kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab dalam mendidik anak-anak kita agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang baik dan berakhlak mulia.

    Bulan Ramadan adalah bulan dengan kesempatan emas untuk introspeksi diri dan memperbaiki kehidupan kita. Dengan memperkuat ketakwaan dan nilai-nilai moral yang kita jalankan selama bulan suci ini, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

    Marhaban ya Ramadan, selamat datang bulan penuh berkah. Mari, kita manfaatkan setiap momen di dalamnya untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menegakkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan kita. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita bagian dari hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

  • Fidyah, Denda Hutang Puasa

    a man riding a tricycle

    Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad SAW, istri dan ahli keluarga beliau, para sahabat-sahabat serta orang-orang yang mengikuti jejak langkah beliau hingga hari kiamat.

    Fidyah adalah kompensasi dari denda yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak dapat melaksanakan qadha ganti puasa Ramadhan karena alasan tertentu yang diperbolehkan dalam Islam. Selain itu fidyah juga dilakukan oleh Muslim yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan secara konsisten, artinya tidak dapat pula melaksanakan qadha gantinya. Pembayaran fidyah ini bertujuan untuk menggantikan ibadah puasa yang ditinggalkan, sehingga kita tidak termasuk dalam orang-orang yang lalai terhadap perintah wajib puasa.

    أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184).

    Untuk Muslim yang masih memiliki kemampuan untuk melakukan qadha puasa, maka wajib baginya untuk berusaha melakukan qadha ganti puasa tersebut. Sehingga dengan ini fidyah juga tidak semerta-merta dilakukan oleh orang-orang yang merasa mengganti puasa dengan membayarnya adalah lebih mudah baginya.

    Yang wajib membayar fidyah adalah orang-orang yang telah memiliki kriteria dan kategori tertentu, diantaranya adalah:

    1. Orang Tua Renta
      Orang Tua dan juga renta yang umumnya sudah lanjut usia dan tidak mampu melakukan puasa secara konsisten dapat digantikan kewajiban puasanya dengan fidyah, baik dengan hartanya ataupun dengan harta ahli warisnya.
    2. Orang Sakit Parah
      Individu yang menderita penyakit kronis dengan kemungkinan kecil untuk sembuh, sehingga tidak memungkinkan untuk berpuasa juga dapat menggantikan kewajiban puasanya dengan fidyah, yang diusahakan dari hartanya ataupun harta ahli warisnya.
    3. Ibu Hamil atau Menyusui
      Wanita hamil atau wanita yang menyusui yang khawatir jika berpuasa akan membahayakan dirinya atau anaknya yang masih bayi, yang sebaiknya juga mendapatkan rekomendasi dari dokter atau ahli medis. Kewajiban puasanya ditanggung oleh suaminya ataupun ahli waris suaminya.
    4. Orang yang Menunda Qadha Puasa
      Mereka yang menunda penggantian puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, sehingga lalai. Sebagian ulama menekankan atau memberatkan pemahaman fidyah dalam kasus orang yang sengaja melalaikan kewajiban fidyah yakni dengan mewajibkannya membayar fidyah dan juga sekaligus mengqadha puasa.

    Untuk memahami perhitungan fidyah denda hutang puasa, secara umum besaran fidyah adalah 2 mud atau setengah sha’ bahan makanan pokok setempat, setara dengan 1,5 kg beras. Hal ini juga disebutkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan bahwa besaran fidyah adalah sebesar 2 mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

    Besaran fidyah dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada harga bahan makanan pokok setempat. Sebagai contoh:

    • DKI Jakarta: Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.
    • Padang dan sekitarnya: BAZNAS Kota Padang menetapkan besaran fidyah sebesar Rp22.000 per hari per orang.

    Untuk wilayah lain besaran fidyah dapat disesuaikan dengan harga makanan pokok setempat. Disarankan untuk menghubungi BAZNAS atau lembaga amil zakat setempat guna memperoleh informasi yang akurat mengenai besaran fidyah yang berlaku.

    Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Pembayaran dapat dilakukan dengan memberikan makanan langsung kepada kerabat yang miskin atau melalui lembaga amil zakat terpercaya yang akan menyalurkannya kepada yang berhak, terlebih di wilayah perkotaan yang memiliki kesulitan dalam mendistribusikannya.

    Insyaallah, dengan memahami ketentuan fidyah, kita berharap para Muslim dapat memahami pentingnya kewajiban puasa Ramadhan ini. Sehingga kita berharap Allah memberikan keberkahan yang panjang dan limpahan rezki yang banyak kepada kita semua.

    Bacaan:

    • Fatwa Majlis Ulama Indonesia
    • Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
    • Faham Agama, Dr H Afifi Fauzi Abbas, MA
    • Ibadah dalam Islam, Dr H Afifi Fauzi Abbas, MA
    • Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq
    • Summary of Islamic Jurisprudence – Mulakash al-Fiqh, Dr Salih al-Fawzan
    • Maktabah al-Bakri, Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri
  • Semangat Mempertahankan Kebaikan Ramadhan di Bulan Syawal

    JAKARTA — Ramadhan telah berlalu. Sebulan penuh umat Muslim berpuasa, diiringi dengan anjuran untuk mengoptimalkan ibadah lainnya di bulan mulia tersebut.

    Sebagaimana kewajiban berpuasa yang telah Allah tetapkan selama Ramadhan kepada orang-orang beriman adalah agar mampu mencapai derajat taqwa yang optimal, yaitu menjadi golongan Muttaqin. Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah: 183:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

    “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

    Karenanya, tidak berlebihan jika Abu Bakar al-Warraq al-Balkhi rahimahullah mengatakan, “Bulan Rajab merupakan bulan menanam. Bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman. Dan bulan Ramadhan sebagai bulan memanen hasil tanaman.”

    Selain itu, adagium lain yang dinyatakan olehnya mengenai bulan Ramadhan adalah “Bulan Rajab itu bagaikan angin, bulan Sya’ban bagaikan awan, dan bulan Ramadhan bagaikan hujan.”

    Memaknai Semangat Beribadah di Bulan Syawal

    Tingginya kualitas serta kuantitas ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim selama Ramadhan, sejatinya merupakan sarana pelatihan untuk bulan-bulan setelahnya.

    Waktu yang terus bergerak hingga memasuki bulan Syawal diharapkan mampu meningkatkan ibadah yang telah dilakukan selama Ramadhan. Hal ini berdasarkan derajat taqwa optimal yang dicapai setelah melakukan ibadah puasa. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam surah al-Baqarah ayat 183 sebelumnya.

    Mengutip pendapat Ibnu Katsir mengenai tafsir surah al-Baqarah ayat 183, bahwa kewajiban puasa pada ayat tersebut dalam konteksnya ditujukkan kepada orang mukmin.

    Ibnu Katsir juga menyatakan lafazh shiyam (puasa) bermakna menahan diri dari makan-minum dan bersetubuh (jima’), serta dibarengi dengan niat ikhlas kepada Allah dengan tujuan membersihkan, menyucikan, dan memurnikan jiwa dari perbuatan yang buruk serta hina.

    Konteks menahan diri di atas, berlaku pula pada bulan-bulan setelahnya. Hal ini berarti, perintah menahan diri tidak hanya berhenti di selama Ramadhan tetapi dilakukan secara terus-menerus (kontinyu, istiqomah) hingga bertemu lagi dengan Ramadhan selanjutnya.

    Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Semangat ibadah selama Ramadhan, luntur dan menurun ketika memasuki bulan Syawal. Salah satu bukti jelas yang dapat dilihat yaitu kembali sepinya masjid-masjid dari jamaah dan tadarrus Alquran.

    Hal tersebut tentu berlawanan dengan semangat bulan Syawal, dimana Islam selalu menganjurkan umatnya untuk meningkatkan kualitas diri dan amal ibadah. Firman Allah dalam surah Hud ayat 112:

    فَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْاۗ اِنَّهٗ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

    “Maka tetaplah engkau (Muhammad) (di jalan yang benar), sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertobat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

    Oleh sebab itu, tempaan selama Ramadhan harus tetap dilanjutkan ketika bulan Syawal serta bulan-bulan berikutnya. Syawal merupakan bulan pertaruhan apakah berpengaruh tempaan yang dilakukan selama Ramadhan terhadap kebaikan diri seseorang di masa mendatang.

    Karenanya apabila ia berhasil, dapat dipastikan tempaan selama Ramadhan berbuah seperti yang diharapkan, yaitu mencapai derajat takwa.

    Ibadah yang Dapat Dilakukan selama bulan Syawal

    Tidak banyak amalan khusus yang ditetapkan pada bulan Syawal dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain. Meskipun begitu, Allah memberikan kesempatan kepada umat Muslim melakukan puasa selama enam hari yang dikhususkan pada bulan Syawal.

    Abu Ayyub Al Anshari radliallahu ‘anhu, bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang masa.” (HR. Muslim).

    Ibadah sunnah mempunyai kedudukan yang berbeda dengan ibadah wajib. Namun, ibadah tersebut memiliki banyak keutamaan dan nilai pahala. Apabila dilakukan dengan ikhlas, tentu ganjaran pahala kebaikan dari Allah akan didapatkan oleh orang yang mengerjakannya.

    Di samping itu, anjuran puasa sunah Senin-Kamis, puasa sunah tiga hari (al-ayyam al-bidh) pada tanggal 13, 14 dan 15 pada tiap bulan, dan beberapa puasa sunah yang lain
    merupakan ibadah yang dapat dilakukan untuk mengisi semangat pada bulan Syawal.

    Selain berpuasa, Rasulullah juga menganjurkan untuk melakukan shalat malam. Ibadah tersebut tentu saja tidak hanya berlaku pada bulan Ramadhan. Rasulullah bersabda: 

    “Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun malam, kemudian ia shalat dan membangunkan istrinya, jika istrinya menolak ia percikkah air ke wajahnya, dan semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun malam, kemudian ia shalat dan membangunkan suaminya, jika suaminya menolak ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud).   ​​​​​​​

    Demikian pula dengan ibadah-ibadah lain yang dilakukan selama Ramadhan dapat dilanjutkan pada bulan-bulan setelahnya. Ibadah tersebut meliputi membaca Al-Quran, shalat malam, infaq, sedekah, dan ibadah lainnya.

    Setelah berlalunya Ramadhan, muhasabah diri dan melanjutkan segala amal shaleh yang telah dilakukan merupakan hasil yang diharapkan semasa tempaan kala Ramadhan.

    Selama diberi kesempatan untuk melakulan amal shaleh, pada bulan apapun itu segeralah untuk melaksanakannya. Tidak perlu menunggu Ramadhan selanjutnya untuk rutin membaca Alquran, berinfaq, dan bersedekah. Pada bulan-bulan lain pun ampunan Allah amat sangat luas bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat dan mendekatkan diri pada-Nya.

    Wallahu’alam

    (Isyatami Aulia/Fakhruddin)

  • Kenali Pelaksanaan I’tikaf, Syarat, Ketentuan, dan Hal yang Membatalkannya

    Secara etimologi, lafazh i’tikaf berasal dari bahasa Arab yaitu ‘akafa yang memiliki makna al-hasbu atau memenjarakan.

    Merujuk pada pengertian etimologi di atas, i’tikaf merupakan ibadah penyerahan diri kepada Allah dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid (berdiam diri), dan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah yang layak dilakukan di dalamnya.

    Meskipun para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan i’tikaf, dikarenakan terdapat perbedaan pandangan dalam penentuan syarat dan rukun i’tikaf. Namun, secara terminologi i’tikaf dapat diartikan berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan dengan tata cara tertentu disertai dengan niat.

    Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat i’tikaf dianjurkan setiap saat untuk dilakukan, akan tetapi waktu yang paling utama adalah dilakukan ketika bulan Ramadhan.

    Terdapat beberapa dalil di dalam Alquran maupun hadis yang berbicara mengenai i’tikaf. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 125.

    وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

    “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.”

    Pada ayat 187 masih di al-Baqarah, Allah berfirman:

    …..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

    “…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

    Ayat di atas terdapat penyandaran i’tikaf kepada masjid yang khusus digunakan untuk beribadah dan perintah tidak bercampur dengan istri. Hal ini dikarenakan sedang beri’tikaf yang merupakan indikasi bahwa i’tikaf merupakan ibadah.

    Sedangkan dalil lain yaitu hadis, yang diriwayatkan dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah RA, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hukum Melakukan I’tikaf

    Ditinjau dari hukum asalnya, i’tikaf adalah ibadah yang sunnah (mustahab) dilakukan. Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

    “Sungguh saya beri’tikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beri’tikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beri’tikaf, hendaklah dia beri’tikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beri’tikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

    Dalam hadits di atas, para sahabat diberikan pilihan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan i’tikaf. Sikap tersebut merupakan indikasi bahwa i’tikaf melihat pada asalnya tidak wajib. Namun, status sunnah ini dapat menjadi wajib apabila seorang bernadzar untuk beri’tikaf.

    Sebagaimana yang disandarkan melalui hadits ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari).

    Sejalan dengan hadis di atas, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari mengatakan I’tikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan i’tikaf.

    Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan I’tikaf

    Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaaksanaan i’tikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

    Pertama, orang yang beri’tikaf (mu’takif).
    Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mu’takif ada empat, yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

    Kedua, niat beri’tikaf.
    Fungsi dari niat saat beri’tikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat i’tikaf yaitu:

    نويت الاعتكاف لله تعالي
    “Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala”

    Ketiga, tempat i’tikaf (mu’takaf fihi). Ulama sepakat tempat untuk beri’tikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

    …..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

    “…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

    Keempat, menetap di tempat i’tikaf.

    Hal yang Membatalkan Pelaksanaan I’tikaf

    Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan I’tikaf, yaitu:

    Pertama, Jima’. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187 di atas.

    Kedua, keluar dari masjid. Para ulama bersepakat bahwa di antara hal-hal yang membatalkan i’tikaf adalah ketika seseorang keluar dari masjid, tanpa adanya kebutuhan yang dibolehkan oleh syariat, misalnya kebutuhan mengambil makan maka diperbolehkan.

    Pada bulan Ramadhan yang telah memasuki hitungan jari ini, mari untuk memaksimalkan ibadah puasa dengan melakukan I’tikaf jika hal tersebut memungkinkan. Melakukan I’tikaf tanpa meninggalkan kewajiban sehari-hari.

    Jika pun dirasa belum memiliki kesempatan untuk beri’tikaf dapat memaksimalkan ibadah lainnya di bulan Ramadhan untuk meraih rahmat dan pengampunan Allah di bulan yang penuh berkah ini. Wallahu’alam.

    (Isyatami Aulia/Fakhruddin)

  • Raih Kemuliaan Ramadhan dengan Lailatul Qadar

    JAKARTA — Bulan Ramadhan menyimpan banyak keistimewaan di dalamnya. Rahmat, ampunan, dan pahala yang melimpah menjadikan berlomba-lombanya umat Muslim mengerjakan amal sholeh kala Ramadhan datang. Salah satu keistimewaan lain dari bulan Ramadhan yaitu dengan adanya Lailatul Qadr.

    Mengutip pendapat dari mufassir Indonesia, Prof Quraish Shihab, dalam kitabnya yaitu Tafsir al-Misbah disebutkan bahwa Lailatul Qadr adalah malam ketika Allah menurunkan Alquran.

    Mayoritas ulama berpendapat bahwa setiap tahun terjadi Lailatul Qadr. Malam tersebut menjadi mulia bukan saja karena waktu diturunkannya Alquran, akan tetapi malam itu sendiri memiliki kemulian, yang kemudian kemuliaannya bertambah dengan turunya Alquran. Firman Allah ta’ala dalam Alquran:

    اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ (٢) لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ (٣) تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ (٤) سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (٥)

    “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” (Q.S. Al-Qadr: 1-5).

    Prof Quraish menjelaskan penafsiran Lailatul Qadr pada ayat pertama tentang turunnya Alquran sekaligus yaitu dari al-lauh al-Mahfuzh ke langit kedua. Adapun diturunkan secara berangsur-angsur adalah dari langit dunia kepada Nabi Muhammad saw yang dibawa oleh malaikat Jibril selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari.

    Kapan Terjadinya Lailatul Qadr?

    Rasulullah tidak pernah menjelaskan secara pasti kapan terjadinya Lailatul Qadr. Karenanya para ulama memiliki argumen yang berbeda berkaitan dengan ini.

    Hikmah yang terkandung dalam rahasia kapan terjadinya Lailatul Qadr adalah agar umat Islam selalu beribadah, memperbanyak, dan memaksimalkan amal sholeh selama bulan Ramadhan seraya berharap dapat menjumpai malam tersebut.

    Sedikitnya terdapat sekitar empat puluh pendapat ulama mengenai kapan waktu terjadinya Lailatul Qadr. Di antaranya ulama ada yang berpendapat bahwa Lailatul Qadr hanya sekali diturunkan mana kala turunnya Alquran, pada hari pertama atau hari terakhir bulan Ramadhan, semua hari di bulan Ramadhan, hari-hari ganjil pada hari ke sepuluh terakhir bulan Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan masih banyak pendapat lainnya.

    Seperti salah satu hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari mengenai waktu terjadinya Lailatul Qadr:

    عن عائشةَ رضِيَ اللهُ عنها أنَّ رسولَ الله صلَّى الله عليه وسلَّمَ قال: ((تَحرُّوا لَيلةَ القَدْرِ في الوَتْر من العَشرِ الأواخِرِ من رمضانَ))  رواه البخاريُّ (2017) )

    “Dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: bersungguh-sungguhlah kamu beribadah pada malam Qadr yaitu pada malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari).

    Begitu juga pada hadis lain dari Imam at-Tirmidzi, yaitu:

    “Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa Lailatul Qadr adalah malam ke dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan malam ke dua puluh sembilan dari bulan Ramadhan.” (HR. Al-Tirmidzi).

    Merujuk penjelasan dari Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bahwa terdapat 45 pendapat mengenai waktu terjadinya Lailatul Qadar. Menurutnya dari sekian banyak pendapat tersebut yang paling unggul adalah pendapat yang menyatakan terjadinya Lailatul Qadr yaitu dari 10 malam terakhir pada tanggal ganjil di Ramadhan tanggal ganjil dari 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

    Ibnu hajar juga mengatakan bahwa tanggal potensial terjadinya Lailatul Qadr yaitu pada tanggal 21 dan 23 Ramadhan. Argumen ini merujuk kepada pendapat Imam Syafi’i. Sementara mayoritas ulama berpendapat pada malam di tanggal 27 Ramadhan.

    Cara Meraih Lailatul Qadr

    Dalam salah satu ceramah dari KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan Gus Baha melalui program Narasi yang dipandu oleh Najwa Shihab, menuturkan bahwa perlu adanya persiapan guna meraih Lailatul Qadr.

    Kemuliaan Lailatul Qadr tidak akan didapat jika tanpa persiapan yang matang. Jika demikian halnya, maka tidak dinamai dengan mencari tetapi hanya menunggu tanpa persiapan untuk menyambutnya.

    Persiapan tersebut berupa memperbanyak ibadah, memfokuskan diri mencari ridha Allah, memdoakan orang mukmin untuk meraih kemuliaan Lailatul Qadr.

    Selaras dengan pendapat Gus Baha, penulis Tafsir Al-Misbah, Prof Quraish Shihab berpendapat dalam acara yang sama bahwa terdapat ungkapan yang menyatakan bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban itu menyiram, sedangkan bulan Ramadhan adalah saatnya memanen hasil yanh telah ditanam dan dirawat sejak bulan Rajab dan Sya’ban.

    Perlunya ketenangan hati dan jiwa untuk menerima kedatangan Lailatul Qadr. Karena tidak mungkin malam kemuliaan datang kepada siapa yang hati dan jiwanya tidak mampu berdamai dan ikhlas menerimanya.

    Ramadhan yang akan berakhir tidak lama lagi secara langsung menjadi pengingat apakah amalan selama Ramadhan telah maksimal? Karena tidak ada jaminan bagi setiap jiwa bertemu pada Ramadhan selanjutnya.

    Sebagaimana yang disampaikan oleh KH Cholil Nafis saat momentum Tarhib Ramadhan 1443 H di Kantor MUI Pusat, jangan sampai umat Muslim seperti tikus yang mati di lumbung padi. Karena Ramadhan merupakan waktu yang Allah berikan kepada umat Islam untuk memanen pahala. Wallahu’alam

    (Isyatami Aulia/Fakhruddin)

  • Gelar Pesantren Ramadhan, MUI Ingin Bangun SDM Unggul

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pendidikan dan Kaderisasi menggelar Pesantren Ramadhan selama tiga hari secara daring. Harapannya, dengan kegiatan ini MUI turut berkontribusi membangun sumber daya manusia yang unggul. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Prof Armai Arief saat menyampaikan sambutan, (15/4).

    “Kita ingin membangun SDM unggul, yaitu membangun manusia beriman, bertakwa, berahlak mulia, berilmu, cinta tanah air dan bertanggung jawab terhadap tanah air dan bangsa,” demikian kata Prof. Armai Arief.

    Menurut beliau, kegiatan pesantren Ramadhan akan diarahkan sesuai dengan tujuan Pendidikan nasional. Menurut UU No.20 tahun 2003 Pasal 3, tujuan pendidikan nasional berbunyi:

    “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

    Selaras dengan yang disampaikan Prof Armai Arief, Ketua pelaksana kegiatan pesantren Ramadhan 1443 H, Titin Martinah menyampaikan bahwa maksud dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan iman dan takwa generasi muda.

    “Kegiatan ini memiliki tiga tujuan. Pertama, meningkatkan kecintaan pemuda terhadap Islam wasathiyah. Kedua, menumbuhkan kesadaran pemuda dalam menyikapi masuknya budaya asing yang bertentangan dengan Islam. Ketiga, membangun pribadi muslim beriman, berahlak mulia dan bertakwa,” ungkapnya.

    Dalam penyelenggaraannya, kegiatan Pesantren Ramadhan ini berkolaborasi dengan ESQ (Emotional, Spiritual, Quotient) Leadership Center dibawah pimpinan Ary Ginanjar Agustian.

    (Dhea Oktaviana/Angga)

  • Berkunjung ke MUI, Dubes Suriah: Bagi Dunia Barat Arab Spring Musim Semi, Bagi Kami Musim Gugur

    JAKARTA— Duta Besar Suriah untuk Indonesia, HE Abdulmonem Annam, menyampaikan istilah Arab Spring adalah istilah barat dan hanya dirasakan masyarakat barat. Spring yang berarti musim semi yang sejuk itu, kata dia, begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat barat dan menjadi musim gugur yang kering bagi masyarakat Timur Tengah.

    Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi kantor MUI Pusat, Rabu (06/04) bersama atase Moh Nahed Mahry dan Dellany Madjid. Kedatangan mereka disambut Wasekjen MUI bidang HLN Habib Ali Hasan Bahr, Ketua dan Sekretaris Komisi HLNKI Bunyan Saptomo dan Andy Hadiyanto.

    “Dunia saat ini tengah dikendalikan ideologi besar bernama kapitalisme yang dibalut liberalisme dan demokrasi. Liberalisme dan demokrasi berhasil menghancurkan tatanan di beberapa negara Islam di Timur Tengah. Istilah Arab Spring sesungguhnya adalah musim semi bagi Barat dan musim gugur bagi negara-negara Arab, ” ujarnya.

    Bukti besarnya pengaruh kapitalisme Barat itu, ujar dia , terlihat dari pemberian stigma kepada negara-negara yang tidak demokratis. Bagi negara yang tidak demogratis diberikan stigma seolah bertentangan dengan spirit peradaban dunia. Dubes Monem mencermati, pandangan umat Islam seperti dibenturkan dengan pandangan Barat. Bila tidak sesuai dengan kemauan Barat, maka cara pandangan Islam dainggap berbenturan dengan peradaban modern.

    Tidak seperti Timur Tengah yang mengalami musim gugur, Dubes Monem melihat Indonesia bisa bertahan dan mematahkan stigma barat tersebut. Menurutnya, gagasan Islam di Indonesia adalah konsep murni dan mampu membuktikan bahwa Islam wajah yang ramah, demokratis, dan bertujuan mengembangkan kebudayaan dan peradaban. Model beragama seperti ini sebenarnya juga telah lama berkembang di Alzhar Mesir maupun di tanah Syam.

    “Pancasila bukti bahwa ajaran Islam dapat berjalan dengan kearifan lokal Indonesia sehingga menghadirkan praktek beragama yang toleran, terbuka, dan moderat, ” ujarnya.

    Pengalaman Indonesia sebagai negara mayoritas Islam namun tetap moderat ini, membuat Suriah ingin membangun kerjasama dengan Indonesia, khususnya MUI. (Andy/Azhar)

  • 17 Sunnah Rasulullah SAW untuk Hidupkan Bulan Suci Ramadhan

    Oleh: Ustadz H Yendri Junaidi, Lc MA, Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar


    — Ramadhan merupakan bulan istimewa yang juga dimuliakan oleh Rasulullah, Muhammad SAW. Ada banyak tradisi atau sunnah yang dilakukan Rasulullah SAW selama Ramadhan. Sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW selama Ramadhan itu adalah:

    Pertama, mengakhirkan sahur
    عَنْ أَبِي حَازِمٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ، يَقُولُ: كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي، ثُمَّ يَكُونُ سُرْعَةٌ بِيْ أَنْ أُدْرِكَ صَلاَةَ الفَجْرِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    Dari Abu Hazim, dia mendengar Sahal bin Sa’ad berkata, “Aku sahur bersama keluargaku, kemudian aku buru-buru menyelesaikannya untuk bisa dapat sholat Fajar (Subuh) berjamaah bersama Rasulullah SAW.” (HR Bukhari no 577)

    Kedua, sahurlah meskipun sedikit
    تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً “Sahurlah, karena dalam sahur itu ada keberkahan.” (HR Bukhari 1923)
    عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
    Dari Amru bin al-‘Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Beda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim 1096)

    Ketiga, mengajak teman makan sahur dan sahur dengan kurma
    قَالَ عِرْبَاض بْنُ سَارِيَة : دَعَانِي رَسُوْلُ اللهِ إِلَى السَّحُوْرِ فِى رَمَضَانَ فَقَالَ : هَلُمَّ إِلىَ هَذَا الْغَذَاءِ الْمُبَارَكِ
    ‘Irbadh bin Sariyah berkata, “Aku diajak Rasulullah SAW untuk sahur di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Mari nikmati makanan penuh berkah ini.” (HR Ahmad)
    نِعْمَ سُحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمَرُ “Sebaik-baik sahur adalah kurma.” (HR Abu Dawud)

    Keempat, mengurangi tidur dan banyak beristighfar
    كَانُوْا قَلِيْلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُوْنَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
    “Mereka sedikit tidur di malam hari. Di waktu sahur mereka beristighfar.” (QS Ad Dzariyat 17-18)

    Kelima, sholat sunnah Fajar dan sholat sunnah Syuruq
    كان الرسول صلى سنة الصبح ركعتين خفيفتين في بيته ثم يصلي الصبح جماعة ، ثم يجلس في المسجد يذكر الله تعالى حتى تطلع الشمس، فينتظر قرابة الثلث ساعة أو يزيد ثم يصلي ركعتين
    Nabi Muhammad SAW biasanya sholat sunnah Subuh dua rakaat yang ringan (singkat) di rumahnya. Kemudian beliau sholat Subuh berjamaah di masjid.
    Setelah itu duduk berdzikir sampai terbit matahari. Setelah menunggu sekitar sepertiga jam atau lebih sedikit beliau sholat dua rakaat (sholat sunat syuruq atau Dhuha).
    عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
    Dari Anas ra, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang sholat Subuh berjamaah, kemudian dia duduk berdzikir sampai terbit matahari, lalu dia sholat dua rakaat, maka pahalanya sama seperti pahala haji dan umroh, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR At-Tirmidzi)


    Keenam, menjaga lidah selama puasa
    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللَّهُ سبحانه وتعالى : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
    Dari Abu Hurairah ra, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Allah Swt berfirman (hadits qudsi) : “Setiap amal anak cucu Adam adalah untuknya, kecuali puasa, itu untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya. Puasa itu perisai (benteng). Apabila kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor dan bersuara keras (berteriak-teriak). Kalau ada yang mengajak bertengkar atau berdebat maka katakanlah: “Aku sedang puasa.” (HR Bukhari 1904)

    Ketujuh, berusaha untuk tetap puasa meski dalam perjalanan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَأَصُومُ فِي السَّفَرِ؟ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ، فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ (رواه البخاري رقم 1943)Dari Aisyah ra, Hamzah bin Amru al-Aslami bertanya pada Nabi SAW: “Apakah sebaiknya aku berpuasa dalam safar?” Hamzah adalah seorang yang hobi berpuasa. Nabi Saw menjawab: “Kalau mau silakan berpuasa, kalau mau silakan tidak berpuasa.” (HR Bukhari 1943)

    Kedelapan, lebih berfokus mengkaji Alquran
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ
    Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, “Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi ketika bertemu Jibril. Jibril bertemu dengan Nabi setiap malam Ramadhan untuk mengkaji/mengulang (mudarasah) Alquran. Sungguh Rasulullah SAW lebih pemurah daripada angin yang bertiup.” (HR Bukhari 6)

    Kesembilan, memperbanyak sedekah
    عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : كُلٌّ امْرِئٍ فىِ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ ، قَالَ يَزِيْد : وَكَانَ أَبُو الْخَيْرِ لاَ يُخْطِئُهُ يَوْمٌ إِلاَّ تَصَدَّقَ فِيْهِ بِشَيْءٍ وَلَوْ كَعْكَةً أَوْ بَصَلَةً أَوْ كَذَا
    Dari Uqbah bin Amir, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya sampai diputuskan perkara manusia.”

    Yazid berkata, “Abu al-Khair, tak pernah satu hari pun berlalu melainkan dia pasti bersedekah, walaupun hanya sepotong kue atau sebutir bawang dan semisalnya.” (HR Ahmad)

    Kesepuluh, memperbanyak berdoa
    ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tiga doa yang tidak akan ditolak yaitu doa orang tua, doa orang berpuasa, dan doa musafir.” (HR Baihaqi)
    Kesebelas, konsisten dalam amal
    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَثْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا نَامَ مِنَ اللَّيْلِ أَوْ مَرِضَ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً
    Dari Aisyah ra, dia berkata, “Rasulullah SAW apabila mengerjakan sesuatu beliau konsisten (menetapinya). Apabila beliau tertidur di malam hari atau sakit beliau (menggantinya dengan) mengerjakan sholat sunnah dua belas rakaat di siang hari.” (HR Muslim 746)

    Keduabelas, menyegerakan berbuka
    عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ قَالَ: دَخَلْتُ أَنَا وَمَسْرُوقٌ عَلَى عَائِشَةَ فَقُلْنَا : يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ الصَّلَاةَ، قَالَتْ: أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ الصَّلَاةَ؟ قَالَ : قُلْنَا عَبْدُ اللهِ يَعْنِي ابْنَ مَسْعُودٍ قَالَتْ: كَذَلِكَ كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    Dari Abu ‘Athiyyah, dia berkata: “Saya bersama Masruq datang menemui Sayyidah Aisyah. Kami berkata, “Wahai Ummul Mukminin, ada dua orang sahabat Nabi SAW yang pertama menyegerakan berbuka dan menyegerakan mengerjakan sholat. Yang kedua menunda buka dan menunda sholat.” Aisyah ra bertanya: “Siapa yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan sholat?” Kami menjawab: “Abdullah bin Mas’ud.” Ia berkata: “Demikian juga yang dilakukan Rasulullah SAW.” (HR Muslim)
    لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ عَجِّلُوا الْفِطْرَ فَإِنَّ الْيَهُوْدَ يُؤَخِّرُوْنَ “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. Segerakanlah berbuka, karena orang-orang Yahudi sengaja melambatkannya.” (HR Ibnu Majah 1698)


    Ketiga belas, berbuka dengan kurma
    عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلىَ تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَّمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
    Dari Anas bin Malik ra, dia berkata: “Rasulullah SAW biasa berbuka dengan rutab (korma muda/basah) sebelum sholat Maghrib. Kalau tidak ada rutab maka beliau berbuka dengan tamar (kurma kering). Kalau tidak ada maka beliau berbuka dengan minum beberapa teguk air.”
    Keempat belas memberi hidangan berbuka orang berpuasa
    عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang membukakan (memberikan perbukaan) orang yang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala puasanya tanpa mengurangi pahala orang itu sedikitpun.” (HR Tirimidzi 807)
    Kelima belas, qiyam Ramadhan
    إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya orang yang qiyam bersama imam sampai imam pulang maka itu ditulis seolah-olah qiyam semalam penuh.” (HR Tirmidzi)

    Ini yang disabdakan Nabi SAW untuk umatnya. Adapun untuk beliau sendiri sebagai berikut:
    كان إذا انتهى من الصلاة نام قبل أن يصلي الوتر، فتسأله عائشة رضي الله عنها : يا رسول الله أتنام قبل أن توتر؟ قال: يا عائشة إن عيني تنامان ولا ينام قلبي
    Nabi SAW kalau selesai sholat tarawih beliau tidur sebelum sholat witir. Aisyah bertanya: “Ya Rasulullah, engkau tidur sebelum mengerjakan witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tapi hatiku tak pernah tidur.”

    Keenam belas, memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir
    قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مَا لَا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ
    Aisyah ra berkata, “Rasulullah SAW bersungguh-sungguh melakukan ibadah di sepuluh terakhir melebihi malam-malam lainnya.” (HR Muslim)
    وقَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
    Aisyah juga berkata, “Ketika masuk sepuluh terakir, Nabi SAW mengencangkan sarungnya, menghidupkan seluruh malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari 2024)

    Ketujuh belas, itikaf di sepuluh hari terakhir
    إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوَّلَ، أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ، ثُمَّ أُتِيتُ، فَقِيلَ لِي: إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ، فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَه
    “Sesungguhnya aku itikaf di sepuluh pertama Ramadhan untuk mencari Lailatul Qadar. Setelah itu aku juga itikaf di sepuluh kedua (pertengahan). Kemudian aku diberi tahu bahwa Lailatul Qadar itu di sepuluh terakhir. Maka siapa yang ingin itikaf maka lakukanlah.” Akhirnya banyak orang yang itikaf bersama Nabi SAW.” (HR Muslim 1167).

  • Keistimewaan Ramadhan dan Keutamaan Hidupkan Malam-Malamnya

    JAKARTA –
    Bulan Ramadhan merupakan ladang pahala yang berlimpah bagi umat Muslim. Bulan yang penuh keberkahan, pengampunan, dan rahmat dari Allah ta’ala bagi siapapun hamba-Nya yang melakukan setiap kebajikan.

    Tak heran selaras dengan pengertian di atas, Prof Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Al-Qur’an menyebutkan bahwa lafal Ramadhan berasal dari kata irmadha yang berarti “membakar” atau “mengasah”.
    Lafal tersebut bermakna dihapusnya dosa-dosa manusia, habis terbakar, dikarenakan kesadaran dan amal shaleh yang diperbuat. Pada bulan tersebut juga dijadikan sebagai waktu untuk mengasah dan mengasuh jiwa manusia.

    Mengutip dalam buku “Menyikap Tabir Puasa Ramadhan” karya KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah disebutkan hampir semua anugerah dan kemuliaan yang diturunkan oleh Allah Ta’ala terjadi pada malam hari.

    Peristiwa-peristiwa tersebut di antaranya yaitu waktu turunnya Alquran (Nuzul Alquran), Isra dan Miraj, dan malam Qadar (Lailatul Qadar).

    Bahkan disebutkan pula ciri orang yang gemar beribadah dan taat pada Allah SWT yaitu mereka yang menjaga diri untuk sholat dan bermunajat pada Allah SWT pada waktu tengah malam.

    Qiyamullail, menghidupkan malam-malam Ramadhan. Allah ta’ala berfirman dalam surat Al Isra ayat 79:
    وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
    “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

    Kiai Cholil dalam bukunya menjelaskan mendirikan malam dengan beragam ibadah, termasuk sholat malam merupakan tradisi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat, dan ulama salaf.

    Orang yang tengah bermunajat pada hakikatnya sedang mendekatkan diri pada-Nya, mengagungkan keesaan Allah SWT semata, serta tunduk khusyu memohon ampunan-Nya. Qiyamullail sebagai wasilah mendapat kemuliaan yang telah Allah sebutkan dalam surat Al Isra ayat 79 di atas.

    Perintah untuk melakukan ibadah di malam hari pada surat Al Isra tersebut dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan sholat malam. Sebagaimana yang dikisahkan oleh Aisyah RA dalam hadits, yaitu:
    أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْمُ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ تَصْنَعُ هَذَا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَقَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلَا أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا
    “Sungguh Nabi SAW sholat malam hingga kedua telapak kakinya merekah. ‘Aisyah berkata kepada baginda: mengapa engkau melakukan hal ini wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Baginda bersabda: “Apakah aku tidak ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?” (HR Bukhari).

    Selain itu, qiyamullail juga sebagai sarana melatih diri. Kiai Cholil menyebutkan bahwa ibadah di malam hari merupakan sarana untuk melatih diri menghindari perbuatan maksiat. Karenanya dapat dikatakan pula sebagai terapi untuk melembutkan hati dan merevitalisasi asa.

    Suasana hening yang tercipta pada malam hari mampu melepaskan penatnya hiruk pikuk berbagai kegiatan yang dilakukan pada siang hari. Oleh karenanya, salah satu cara mengobati hati yang keras dan sulit menerima nasihat yaitu dengan mengistiqomahkan sholat malam.

    Ibadah puasa yang dilakukan dengan disertai dengan memperbanyak qiyamullail adalah cara untuk menggapai kesucian fitrah.

    Sebab bulan Ramadhan yang dipenuhi keberkahan dan dilipat gandakannya pahala semua amalan sangat lekat dengan qiyamullail. Ibadah yang dilakukan jauh dari pengamatan orang lain karena didirikan pada waktu malam lebih menghindari diri dari sifat pamer (riya’).

    Karenanya, ibadah puasa dijadikan sebagai sarana pelatihan diri, sedangkan shalat sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wallahu’alam (Isyatami Aulia, ed: Nashih).

  • Melacak Alur Hoax Kabar MUI Hentikan Program Ayu Ting Ting

    JAKARTA — Kabar Hoaks beberapa waktu lalu sempat menimpa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut bahwa Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Elvi Hudhriyah, yang meminta untuk menghentikan seluruh program televisi yang diisi oleh Ayu Ting Ting.

    Terkait dengan hal ini, DroneEmprit melakukan penelurusan terkait kabar hoaks tersebut yang dibuat oleh Nova.id di amplikasi di media online dan twitter oleh sejumlah akun-akun yang berpengaruh dalam penyeberan hoaks tersebut dalam periode 18-22 Maret 2022.

    Dalam penelusuran DroneEmprit ditemukan bahwa akun @Abdi_Nagari terindikasi sebagai amplifikator pertama yang menyebarkan hoaks narasi Nova.id di media sosial pada 18 Maret pukul 22:50 WIB. Selanjutnya, akun-akun yang mayoritas kontra terhadap MUI mengamplikasi cuitan @Abdi_Nagari.

    Setidaknya dari 20 top influencers yang semuanya kontra terhadap MUI, lima teratas di antaranya yaitu @Abdi_Nagari, @Lady_Zeebo, @Ghurem2, @_ekokuntadhi, dan @_AnakKolong. Dari temuan SNA, tanggal 18-23 Maret pukul 16:59 WIB.

    Ditemukan bahwa hanya terbentuk satu klaster besar yang berisi akun-akun kontra MUI yang saling merespons dan berjejaring suarakan kecaman kepada MUI.

    Namun di sisi lain, pada tanggal 23 Maret pukul 17:00 WIB sampai 28 Maret pukul 23:59 WIB, karakteristik SNA mengalami perubahan yang siginifikan. Dimana kluster sebelumnya yang berisi akun-akun kontra terhadap MUI hampir menghilang, sementara akun-akun pro MUI membentuk kluster yang besar.

    Hal ini dipicu setelah MUI melakukan klarifikasi bahwa berita yang dimuat oleh Nova.id tersebut mengandung hoaks karena tidak sesuai dengan keterengan yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah.

    Selain itu, klarifikasi MUI tersebut diperkuat dengan argumentasi Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Ismail Fahmi dalam akun pribadinya @ismailfahmi pada 23 Maret pukul 17:35 WIB yang terpantau mulai aktif mengedukasi warganet terkait isu hoaks tersebut. Akibatnya, pandangan miring publik terhadap MUI jauh berkurang.

    Dalam kasus ini, terjadi penyebaran (difusi) agenda dan frame atau bingkai antara media massa dan publik (warganet). Framming dari isu ini terjadi ketika bingkai media (Nova.id pada 18 Maret) salah menafsirkan keterangan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudriyah, yang berdampak buruk pada reputasi MUI di mata publik.
    Setidaknya ada dua poin kesalahan bingkai yang dihadirkan Nova.id.

    Pertama, narasi berita yang dimuat Nova.id tanggal 18 Maret 2022 merupakan rilis kegiatan pada hari kesepuluh bulan Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019.

    Kedua, judul dan bingkai tulisan Nova.id memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta dihentikan, karena statusnya sebagai janda. Padahal yang diminta dihentikan adalah program tertentu karena adegan yang tidak patut.

    Ismail Fahmi yang juga Founder DroneEmprit mengatakan, MUI di dalamnya memiliki kompenen yang sangat banyak dari berbagai elemen umat Islam di Indonesia.

    “Yang gak suka juga banyak, dan yang dukung juga banyak. Kebetulan ada beberapa yang mungkin gak setuju dan sepaham dengan MUI. Maka memberikan banyak serangan, misalkan bubarkan MUI segala macam,” ujarnya saat diwawancara oleh MUIDigital, Selasa (5/3/2022) malam.

    Ismail Fahmi menduga sebagian dari mereka yang tidak suka dengan MUI kemudian mencari media untuk melahirkan sentimen terhadap MUI.

    “Media itu mempunyai kekuatan untuk membangun setting atau agenda setting. Ada yang kemudian mereka mengambil berita yang lama. Jadi berita yang lama seperti Ayu Ting Ting itu konteks dihapus, tujuannya untuk melahirkan sentimen terhadap MUI,” sambungnya.

    Dalam kasus hoaks Ayu Ting Ting, Ismail Fahmi mengungkapkan, Nova.Id mencari berita lama meskipun kejadiannya betul, tetapi diberitakan dengan menghilangkan konteksnya.

    “Misalnya itu kan konteks dalam syiar Ramadhan kan, dan Ramadhannya dihapus seolah-olah kejadiannya baru terjadi setelah soal isu label halal. Kesannya MUI menjadi menimbulkan masalah, sehingga orang makin gak suka dengan MUI,” jelasnya.

    Apalagi, kata dia, hal ini juga dipengaruhi oleh masyarakat yang cenderung tidak mengecek informasi yang diterima. Sehingga, banyak yang kemudian termakan informasi tersebut.

    Untuk itu, Ismail Fahmi menyarankan apabila beredar kembali informasi yang tidak benar harus secepatnya di klarifikasi.

    Ismail menghimbau kepada masyarakat untuk kritis terhadap setiap informasi yang diterima dengan melihat informasi tersebut dengan 5W+1H.

    “Kejadianya dimana, kapan kejadiannya, apakah sekarang atau yang dulu, konteksnya apa, dalam acara apa, harus pinter-pinter bertanya ketika ada informasi atau berita, bertanya kepada diri sendiri,” jelasnya.

    Setelah itu, Ismail Fahmi mengimbau masyarakat untuk kembali mengecek berita tersebut melalui google.

    “Katanya misalkan seperti diberitakan bulan Maret misal gitu, cari di google, ada gak yang memberitakan lagi misalnya MUI Ayu Ting Ting apakah hanya dia sendiri yang memberitakan. Jadi artinya, bisa saja itu hoaks,” tuturnya.

    “Kritis dengan cara 5W+1H tadi ya, paling enggak 5W+1 H nya dicari,” tambahnya.

    Di samping itu, Ismail Fahmi juga mengimbau kepada media untuk berhati-hati. Sebab, media memiliki power untuk mempengaruhi opini publik, dan cenderung mudah dipercaya oleh publik.

    Sehingga, lanjutnya, apapun yang ditulis meskipun itu benar atau salah, bisa dipercaya oleh publik.

    “Dan kalau seandainya itu salah, itu akan menimbulkan keonaran dan menjadi berkonstitusi kepada disinformasi ke media. Jadi (masyarakat) tidak percaya terhadap media,” pungkasnya.
    (Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)

  • Sambut Ramadhan 1443 H, Ini 5 Seruan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI

    JAKARTA – Menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan Ormas Islam Tingkat Pusat, menyampaikan 5 hal seruan dalam rangka memuliakan bulan suci ramadhan.

    Ini lima seruan lengkap untuk umat Islam:

    1. Menyerukan kepada segenap Ummat Islam agar memasuki Ramadhan dengan penuh keimanan, senantiasa mengharap Ridha Allah SWT dalam suasana hati yang sejuk, tenang dan damai serta mengembangkan sikap toleran (tasamuh) dalam menjalankan agama, tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan, termasuk perbedaan faham keagamaan serta menghindari diri dari perbuatan yang sia-sia (tabdzir) dan pemborosan/konsumtif (israaf) yang mendatangkan kemudharatan bagi diri sendiri dan orang lain.
    2. Awal Ramadhan tahun 1443 H. diprediksi akan terjadi perbedaan di kalangan umat Islam disebabkan posisi hilal pada awal Ramadhan kurang dari 2 derajat. Bahkan untuk Wilayah Tengah dan Timur Indonesia masih dibawah ufuk. Oleh karena itu, MUI menyerukan kepada seluruh kaum Muslimin untuk saling menghormati perbedaan awal waktu Ramadhan tersebut, dengan tetap menjunjung tinggi semangat ukhuwah Islamiyah.

    Umat Islam diharapkan mengikuti pengumuman resmi Pemerintah, baik untuk awal Ramadhan maupun awal Syawal, untuk kebersamaan (hukmul hakim ilzam wa yarfa’ul khilaf/keputusan pemerintah mengikat dan meniadakan perbedaan).

    1. Mengajak seluruh Organisasi/Lembaga Islam, khususnya lembaga pendidikan, untuk mengisi bulan Ramadhan agar lebih bermakna dengan melakukan pengayaan nilai dan khazanah Ramadhan sebagai bulan penuh berkah (syahr al mubarak), bulan pendidikan dan pelatihan (tarbiyah dan riyadlah), dengan menyelenggarakan berbagai program keutamaan untuk keluarga, remaja dan anak-anak, seperti tadarus al Qur’an, pesantren kilat Ramadhan, kursus keagamaan dan lain sebagainya dengan tetap memperhatikan rambu-rambu protokol kesehatan.
    2. Bulan Ramadhan adalah juga bulan amal. Oleh karena itu, dihimbau kepada para aghniya untuk meningkatkan amal shaleh dengan membantu kaum dhuafa melalui penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan amal sosial lainnya.

    Dalam rangka menggelorakan amal sosial tersebut, MUI menghimbau kepada BUMN dan Swasta, baik Nasional maupun Asing, untuk merealisasikan tanggungjawab sosialnya (CSR/Corporate Social Responsibility) agar terbangun tata sosial kehidupan masyarakat yang harmonis, sebagai refleksi rasa kasih sayang antar sesama (ruhama u bainahum) dan sikap saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa (at ta’awun ‘ala al birri wa at taqwa) serta dalam upaya meringankan beban masyarakat yang masih terdampak akibat pandemi Covid 19 dengan menggelorakan semangat kedermawanan sosial menuju tatanan masyarakat bangsa yang berkesejahteraan.

    1. MUI menyampaikan apresiasi kepada stasiun televisi dan radio yang mengisi siaran Ramadhan dengan berbagai acara/siaran yang sejalan dengan nilai-nilai akhlakul karimah sehingga tercipta situasi Ramadhan yang khusyu’ dan hidmat. Namun demikian, MUI tetap mengharapkan agar berbagai media (TV, Radio, Media Cetak maupun Media Sosial) tidak menyiarkan tayangan yang bertentangan dengan dengan nilai-nilai agama, etika, dan akhlakul karimah.

    Lima seruan tadi merupakan tausyiah tertulis dari pihak Pimpinan Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan resmi untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia dalam rangka menumbuhkan spirit amaliyah dan terselenggaranya program positif selama bulan Ramadhan 1443 H/2022 M.

    Ditandatangani secara resmi oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI, Buya Adnan Harahap dan Saiful Bahri, pada Minggu (03/04/2022).

    (A. Fahrur Rozi/Angga)

  • Puasa Ramadhan dan Jalan Mukmin Menuju Derajat Takwa


     

    Oleh : Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Wapres RI dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI
     
    السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ
    بسم الله الرحمن الرحيم
    بِسْمِ اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ الصَّلَاةُ وَ السَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ  وَعَلَى آلِهً وَصْحبِهِ وَمَنْ وَالَاه. سُبْحَانَكَ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللّهُمَّ ارْزُقْنَا الْمَعَارِفَ الرَّبَّانِيَّةَ وَاللَّطَائِفِ الرَحْمَانِيّةَ وَالْعُلُوْمَ اللَّدُّنِيَّةَ وَ بَلِّغْنَا رُتْبَةَ الْإِحْسَانِ وَ وَحْدَةَ الشُّهُوْدِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

    Yang terhormat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, Habibana, Habib Nabiel Al-Musawa, Hadirin yang berbahagia.

    Marilah bersama-sama kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala, karena atas limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya kita semua dapat bertemu, walaupun secara daring, pada acara Syiar Islam dan Tarhib Ramadhan 1443 H.

    Acara Syiar Islam dan Tarhib Ramadhan 1443 H ini merupakan ajakan pimpinan MUI pusat untuk menyatakan rasa syukur dan ungkapan kebahagiaan kita bersama dalam menyambut bulan suci Ramadhan tahun 1443 H, sebagai bulan peningkatan amal ibadah vertikal kepada Allah SWT (hablun minallah) dan penguatan hubungan mu’amalah insaniyyah secara horizontal dalam kehidupan masyarakat (hablun minan naas).

    MUI telah memberikan satu pesan kepada kita semua untuk menghormati dan mensyiarkan bulan Ramadhan sebagai bulan yang rahmah (penuh kasih sayang sayang) dan maghfirah (penuh ampunan). Tentu saja sangat wajar jika kita menginginkan agar kehidupan masyarakat di bulan Ramadhan bisa menampakkan suasana puasa Ramadhan di negara mayoritas Muslim ini.

    Insya Allah kita bertemu dengan bulan Ramadhan dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT, sehingga kita dapat menjalankan puasa dengan baik disertai ridha dan magfirah-Nya. Kita sambut bulan Ramadhan ini dengan ucapan:
    مرحباً بك يا رمضان مرحباً يا شهر الصيام
    Selamat datang wahai bulan Ramadhan, selamat datang wahai bulan puasa

    Hadirin yang berbahagia
    Sebagaimana kita ketahui, bahwa tujuan puasa adalah untuk membentuk orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman Allah dalam Surat  Al Baqarah ayat 183:
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

    Menurut para ulama yang dimaksud dengan takwa itu adalah kepatuhan menjalankan perintah-perintah Allah SWT dan meninggalkan larangan-laranganNya. Orang yang berpuasa adalah orang yang mampu mengendalikan nafsunya dari berbuat yang melanggar peraturan-peraturan Allah SWT.

    Takwa dalam Islam dianggap sebagai kemuliaan (al-karam) dan bahkan Allah mengatakan dalam Surat Al Hujurat ayat 13:
    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
    “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Mahamengetahui, Mahateliti.”

    Dalam ayat tersebut Allah SWTmenyatakan bahwa yang paling mulia disisi-Nya adalah orang yang paling bertaqwa, bukan karena keturunan, bukan karena ras atau suku bangsa, dan bukan pula karena harta dan jabatan. Sesungguhnya manusia itu, apapun ras atau suku kebangsaannya berasal dari keturunan yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Di mata Allah SWT semua manusia itu adalah sama, dan kemuliaan itu hanya ada pada sisi ketakwaannya.

    Peraturan-peraturan Allah tidak hanya dalam kaitan dengan hubungan kepada Allah (hablum minallah), tetapi juga hubungan dengan manusia (hablum minnas).
     
    Semestinya puasa harus menghasilkan ketakwaan. Apabila puasanya tidak melahirkan ketakwaan, berarti puasanya sekadar puasa lahiriah semata, yang hanya mengalami lapar dan dahaga semata, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW:
    كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ
    Artinya: “Banyak orang yang berpuasa, namun ia tak mendapatkan apa pun dari puasanya selain rasa lapar saja.” (HR Imam Ahmad)

    Hadirin yang berbahagia,
    Secara lahiriah puasa ini dilakukan melalui pengendalian diri (imsak) seseorang di siang hari dari aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Namun secara hakiki seseorang tidak hanya terbatas pada pengekangan tiga hal ini saja, tetapi meliputi pengekangan ego dari semua keinginan (nafsu), sikap dan tindakan tercela atau kemaksiatan. Dalam ibadah puasa ini terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi, karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum tetapi sebenarnya ia tidak berpuasa.

    Naluri manusia memang memiliki keinginan-keinginan (nafsu), baik nafsu biologis, materi maupun kekuasaan (QS Ali ’Imran: 14). Islam pun tidak melarang keinginan-keinginan ini, tetapi mengaturnya atau membatasinya minimal dengan ketiga nilai tersebut. Munculnya sejumlah persoalan sosial, seperti korupsi, perampokan, pencurian, penipuan, perzinaan, egoisme, keserakahan, kekerasan, penyalahgunaan wewenang, narkoba, miras, dan sebagainya merupakan ekspresi keinginan yang tidak disertai dengan kepemilikan ketiga nilai tersebut. Oleh karenanya, ketiga nilai ini harus diwujudkan tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga di hari-hari di luar Ramadhan.

    Dengan demikian, puasa juga mengandung hikmah tidak hanya yang berdimensi spiritual dan vertikal tetapi juga sosial dan horisontal, terutama penguatan akhlak (etika-moral) dan watak (karakter) orang yang berpuasa. Puasa bahkan menjadi sarana latihan (training) yang efektif untuk penguatan akhlak dan karakter ini, terutama untuk mewujudkan manusia yang bebas dari dosa dan perbuatan tercela, manusia yang dapat mengendalikan diri dan jujur, dan sekaligus manusia yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi.

    Solidaritas sosial yang tinggi tersebut diwujudkan dalam bentuk anjuran untuk memperbanyak sedekah dan pada hari Idul Fitri nanti ia diwajibkan menunaikan zakat fitrah yang terutama diberikan kepada fakir miskin. Bahkan puasa ini memunculkan empati seseorang dengan membayangkan perasaan orang-orang fakir miskin yang mengalami kelaparan atau kekurangan makanan sebagaimana dirinya mengalami kelaparan saat berpuasa.

    Oleh karena itu, orang yang melaksanakan puasa dengan pemenuhan ketiga nilai atau prinsip tersebut, yakni pengendalian diri, kejujuran dan solidaritas sosial, ia akan menjadi bersih tanpa dosa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
    “Barang siapa berpuasa kerena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu (HR Bukhari).

    Sebagai penutup, saya mengharapkan bulan Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan kita, tumbuhnya solidaritas bangsa, serta kita bisa keluar dari pandemi.

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan.
    Wallahul Muwaffiq ila aqwamith thariq,
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    *Naskah pidato disampaikan dalam Tarhib Ramadhan 1443 H/ 2022 M yang digelar Komisi Dakwah MUI, Kamis 3 Maret 2022.

  • Rindu Heningnya Ramadhan

    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

    Penggalan surat Al-Baqarah ayat 183 ini selalu menjadi pembuka tausiyah para penceramah dalam menyambut bulan Ramadhan, mengingatkan orang-orang mukmin atas kewajiban untuk berpuasa. Para jamaah pun segera memulai persiapan dalam menyambut Ramadhan, seolah-olah sudah sama paham bahwa kita sedang bertemu bulan yang dimuliakan, bulan yang memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan.

    Ditengah-tengah kesibukan mempersiapkan segala keperluan fisik, kita juga perlu mempersiapkan hati dan jiwa kita untuk bertawadhu dan mengeraskan tekad untuk memperbanyak amalan dan ibadah.

    Dengan ramainya umat muslim yang ada diseluruh dunia, tentunya ada banyak budaya-budaya yang menghiasi dalam menghidupkan ramadhan. Kita merasakan kegembiraan akan datangnya bulan yang dimuliakan ini. Walaupun begitu, sekiranya hilang khidmat dan khusuk kita dalam menjalankan ibadah ramadhan, hal ini tentu sangat disayangkan karena bertolak belakang dengan apa yang kita niatkan untuk dicapai pada akhir Ramadhan yakni meningkatkan ketakwaan, ketundukan kita kepada Allah SWT.

    Puasa bukanlah ibadah yang baru saja diperkenalkan oleh nabi Muhammad, karena dalam ayat yang diatas Allah telah memberikan penjelasan bahwa puasa (yang pastinya penuh tantangan dan mengharapkan keseriusan ini) juga diperintahkan kepada manusia-manusia sebelumnya, kepada umat-umat pengikut para rasul dan para nabi sebelumnya, kepada semua manusia yang mendapatkan risalah ketuhanan tidak memandang warna kulit, asal, dan latar belakang.

    Sebab itu amalan puasa ini juga telah menghasilkan banyak insan-insan hebat yang sukses dalam puasanya, dan berhasil meningkatkan ketaatannya kepada Allah. Juga amalan puasa dan bulan ramadhan ini khususnya juga telah menjadi saksi jutaan manusia yang gagal merasakan khidmatnya ramadhan, dan hanya mengeluarkan jerih payahnya saja untuk lapar dan haus, sebagaimana peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW:

    “Banyak manusia yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan dari puasanya itu, melainkan lapar dan dahaga.” (HR Ibnu Majah)

    Jika kita membaca ataupun mengkaji agama-agama besar didunia, yang pada umumnya adalah agama samawi, dan pada juga dikenal sebagai Abrahamic Religions, agama monotheis, kesemuanya memiliki risalah berpuasa yang memiliki durasi kurang lebih 1 bulan lamanya. Inilah bukti bahwa apa yang Allah nyatakan bahwa ini diwajibkan kepada umat sebelumnya adalah satu pernyataan yang jelas dan benar, dan menjadi pengingat bagi kita yang hidup sekarang.

    Dalam menghidupkan ramadhan adakalanya kita terlebih dalam bersikap dan merayakan, sehingga muncul fenomena-fenomena berlebih-lebihan yang tidak sering bertolak belakang dengan apa yang kita usahakan dalam mencapai kesyahduan dalam beribadah. Kita memasak ataupun berbelanja makanan berbuka yang lebih dari cukup, kita menyiapkan pakaian-pakaian baru lebih dari kemampuan kita, dan sebagainya.

    Di negara Eropa Barat, ataupun Asia Timur yang Islam adalah menjadi agama yang asing, muslim dari berbagai macam asal bangsa yang minoritas merayakan Ramadhan dengan sedikit keterbatasan. Dari keterbatasan ini kita melihat bahwa pokok-pokok agama Islam (ushuluddin) yang walaupun berasal dari berbagai budaya adalah sama dan tidak jauh berbeda. Dan pokok-pokok ini yang memberikan kita kekhusyuan dalam berramadhan, pokok-pokok agama yang belum lagi terlalu banyak dihias dengan budaya-budaya yang sebagiannya baik dan sebagiannya justru menjauhkan kita dari kekhusyuan.

    Ramadhan adalah bulannya ibadah dan amal, dimana Allah memberikan pahala yang berlipat dan mengkhususkan untuk memberikan ganjaran puasa olehNya sendiri. Sekiranya tidak lebih penting dari urusan nyawa dan agama, ada baiknya urusan lain kita tunda sebisanya setelah lewat bulan Ramadhan, supaya kita dapat mencurahkan perhatian dan jerih payah kita untuk mengusahakan amal ibadah dalam rangka mendapatkan pahala yang meningkatkan ketaqwaan kita.

    Banyak urusan dunia yang sekiranya masuk bulan puasa, juga menjadikan kita terasa untuk semakin terdesak untuk melakukannya, dimulai dari makanan, penampilan, perniagaan, dan memang begitu adanya. Manusia dengan segala kelebihannya juga memiliki perkara yang akan menjerumuskannya sendiri, yakni hawa nafsu keinginannya yang tidak terkendali. Hal ini yang menjadikan puasa adalah satu usaha yang sangat besar tantangannya, tetapi manis hasilnya yakni berupa meningkatnya ketaataan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Untuk ramadhan ini, mari kita coba heningkan ramadhan kita, mengintrospeksi diri kita, melakukan amal-amal shalih yang kita adalah pelaku utamanya, yang tangan kita adalah alat yang utama digunakan. Menata kegiatan kita dalam hati yang tawadhu, dari menjelang sahur hingga tertidur kembali, dengan mengintensifkan amalan-amalan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

    Mari kita usahakan ramadhan ini dengan amal-amal shalih, dan menghindari berlebih-lebihan yang tidak membantu kita menyempurnakan ibadah, serta menjauhi segala kemaksiatan yang menjadikan kita jauh dari kebenaran. Kita juga berharap semoga Allah memberi kemudahan dan kesabaran untuk kita menjalani semua ini. Pada akhirnya kita juga berharap Allah masukkan kita dalam golongan orang-orang yang bertaqwa.

    Selamat Berpuasa. Taqabalallahu minna wa minkum.

    Kuala Lumpur, 2 April 2022.

  • Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 3 April 2022

    JAKARTA— Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Ahad, 3 April 2022 M. Ketetapan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H.

    Sidang isbat ini digelar secara hybrid, dan diikuti perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, dan tim unifikasi kalender Hijriyah Kementerian Agama.

    Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

    Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.

    Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal.

    Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

    “Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” kata Menag di Jakarta, Jumat (01/04).

    “Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama,” sambungnya.

    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.

    Menag berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama meski ada perbedaan awal Ramadhan. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.

    “Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik,” pesan Menag.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.

    “Ternyata dilaporkan tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadan ditetapkan jatuh 3 April 2022,” kata dia.

    Selain Kiai Jaidi, hadir dari Muhammadiyah yaitu Dr Muhammad Ziyad yang juga wakil Sekjen MUI.

    (Humas Kemenag, ed: Nashih)

  • Ramadhan Momen Panen Pahala, Kiai Cholil: Jangan Sampai Kita Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

    JAKARTA— Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyampaikan Ramadhan adalah momen untuk memanen pahala. Setiap perbuatan baik dilipatgandakan pahalanya dan dosa seorang muslim diampuni. Bila Ramadhan tidak dimaksimalkan dengan ibadah dan kebaikan, kata Kiai Cholil, bisa-bisa kita seperti tikus yang mati di lumbung padi.

    “Jangan sampai kita melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan apalagi tidak mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana kata pepatah, bagaikan tikus yang mati di lumbung padi, ” ujar Kiai Cholil, Kamis (31/03) dalam acara Syiar Islam dan Tarhib Ramadhan 1443 di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

    Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menyampaikan, Ramadhan menjadi barometer keimanan muslim. Jika datangnya Ramadhan disambut dengan rasa senang, bahagia, dan sukacita, berarti kondisi keimanan muslim sedang baik. Jika sebaliknya, kata dia, maka keimanan kita dalam kondisi rapuh.

    Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komisi Dakwah MUI Pusat itu, Kiai Cholil mengingatkan pentingnya menggemakan tarhib (menyambut) Ramadhan. Pelaksanaan tarhib Ramadhan yang semarak jadi tanda bahwa bulan ini disambut sukacita.

    “Kebahagiaan dalam menyambut bulan Ramadhan adalah wasilah (sarana) kita kembali pada kemanusian yang sejati, ” kata Kiai Cholil.

    Kiai Cholil juga menyampaikan bahwa Ramadhan adalah balai latihan kemanusiaan atau madrosatun insaniyyun. Ramadhan membuat seorang muslim kembali pada fitrahnya sebagai manusia yang sejati dan waras.

    “Pada saat puasa, kita tidak hanya sekadar dilatih untuk menahan diri dari segala sesuatu yang dilarang, namun juga harus mengontrol banyak keinginan, ego, nafsu, dan kepentingan diri sendiri, ” ujarnya.

    Dia mencontohkan, dalam usaha seorang muslim menjadi manusia yang utuh dan waras, maka dia harus mampu mengontrol dirinya. Muslim harus mampu mengalahkan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan umum.

    “Kebahagian dalam menyambut Ramadhan adalah karunia Allah. Semoga ibadah puasa yang dilakukan umat muslim di seluruh dunia bisa menjadi perantara menggapai takwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, ” ujarnya. (Isyatami Aulia/Azhar)

  • KH Maruf Amin: Puasa di Bulan Ramadhan Harus Menghasilkan Ketaqwaan

    JAKARTA – Menjelang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mengingatkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan yang muaranya menghasilkan ketakwaan.

    Menurutnya, ibadah puasa di bulan Ramadhan bukan hanya untuk menahan aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Tetapi bisa mengendalikan dirinya untuk menjadi orang yang bertakwa.

    “Saya mengharapkan bulan Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan kita, tumbuhnya solidaritas bangsa, serta kita bisa keluar dari pandemi,” kata Kiai Maruf Amin pada kegiatan Syiar Islam dan Tarhib Ramadhan 1443 H yang digelar oleh MUI, Kamis (31/3).

    Kiai Maruf, sapaannya, mengatakan, tujuan berpuasa untuk membentuk orang yang bertakwa sebagaimana firman Allah SWT dalam Qs Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

    Kiai Maruf menjelaskan, menurut para ulama, ketakwaan itu adalah kepatuhan terhadap perintah-perintah Allah, baik dalam melaksanakan perintah-Nya, maupun menjauhi segala larangan-Nya.

    Sebab, kata Kiai Maruf, apabila berpuasa tidak menghasilkan ketakwaan, hanya akan mengalami lapar dan dahaga saja. Wapres mengingatkan, orang yang paling mulia di sisi Allah hanyalah orang yang bertakwa, bukan karena keturunan, ras, suku bangsa, harta maupun jabatan.

    “Karena apa? Karena memang ras, dan keturunan itu hanya melekat sejak lahir, bukan karena upaya dia untuk menjadi orang baik,” tegasnya. (Sadam Al Ghifary/Angga)

  • MUI Kembali Gelar Tarhib Ramadhan 1443H/2022M

    JAKARTA — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengadakan Syiar Islam dan Tarhib Ramadhan 1443H pada Kamis, 31 Maret 2022, malam.

    Acara berlangsung sejak pukul 19.30 secara hybrid dan disiarkan secara langsung di TV MUI, dan TVRI.

    Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi, MA menjelaskan bahwa Tarhib Ramadhan ini dilaksanakan dalam rangka mengajak umat Islam untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan dengan penuh kebahagiaan dan sukacita.

    Ramadhan selalu dikenal dengan bulan penuh maghfiroh dan dilipatgandakanya pahala umat Muslim. Dengan begitu, Zubaidi berharap acara ini dapat memberi manfaat dalam mengantarkan umat Muslim mempersiapkan diri menghadapi Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran yang juga turut serta menyiarkan acara Tarhib Ramadhan tahun ini secara langsung.

    “Terimakasih kepada seluruh lembaga dan institusi yang membantu terselenggaranya acara ini, kepada TV MUI, Republika, TVRI, Rasil TV dan juga lembaga penyiaran lain yang telah membantu menyiarkan acara ini secara live,” ucapnya.

    “Semoga acara ini bisa berlangsung dengan baik dan bermanfaat,” lanjutnya.

    Turut hadir secara daring, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan, dan juga Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafish. Hadir secara langsung, KH. Said Agil Husin Al Munawar, dan Habib Nabiel Al Musawa. (Nurul/Fakhruddin)

  • MUI: Warung Penjual Makanan tak Perlu Tutup Saat Ramadhan

    JAKARTA— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyatakan warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

    “Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (31/3/2022).

    Buya Amirsyah mengatakan munculnya pedagang saat Ramadhan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.

    Bahkan dia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.

    Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

    “Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata dia.

    Sementara khusus untuk tempat hiburan, dia mengimbau untuk menutupnya sementara. “Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” kata dia.

    Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.

    Dia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.”Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas,” kata dia. (Antara/ed: Nashih)