Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pesantren

JAKARTA — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa pesantren merupakan tempat terbaik untuk pengembangan sistem ekonomi dan keuangan berbasis syariah terutama di masa pandemi

Hal ini ia ungkapkan dalam dialog special berjudul “Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal” yang diadakan secara virtual, Kamis (06/08) Siang.

Dalam pengembangan ekonomi syariah di sektor riil, beberapa pesantren sudah mulai mengembangkan usaha di bidang peternakan, perkebunan, maupun pertanian. Penjualan produk nya pun tak sebatas antarkota saja, melainkan sudah sampai pada tahap ekspor.

“Di Bandung ada pesantren yang mengelola sayur mayur dan dijual melalui online sampai keluar negeri. Bahkan penjualan nya meningkat di masa pandemi ini, dia bisa mengirim produknya sampai ke Singapore,” ungkap Kiai Ma’ruf.

Tak hanya itu, dalam sektor keuangan setiap pondok pesantren juga telah membentuk dua kelembagaan baru yang berbentuk koperasi yaitu Badan Wakaf Mikro (BWM) dan Baitul Maal wa Tamsil (BMT). Lembaga inilah yang fokus bergerak pada pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat melalui lingkungan pondok pesantren.

“Dua lembaga ini bergerak dalam hal permodalan. Bahkan di Sidogiri, permodalan sudah mencapai 10 triliun. Sudah bisa membangun supermarket, BPRS. Ini di sektor keuangan,” kata ma’ruf.

Ia berharap besar bahwa upaya ini akan berkembang dan mampu membantu dalam hal perbaikan kondisi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar lingkungan pondok pesantren.

“Apabila ini nanti berhasil menggabungkan sector keuangan dengan sector rill di lingkungan pesantren, maka masyarakat di sekitarnya akan ikut berkembang dengan baik ekonominya,” ucapnya.

Wakil Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keungan Syariah (KNEKS) ini juga berharap agar Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi syariah di dunia melalui pengembangan 4 sektor industri, yakni industri halal, industri keuangan, dana sosial masyarakat, dan bisnis berbasis syariah.
Saat ini halal menjadi isu global, tidak hanya bagi negara dengan mayoritas penduduk Muslim saja.

Maka dari itu, menurutnya, kesempatan terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia untuk membuka berbagai bentuk industri halal di berbagai kawasan. Menyangkut semua produk halal, baik jasa, maupun wisata.

“Bahkan semua (Negara) membuka industri halal, seperti Singapore, kemudian di Taiwan, jepang, dll. Seperti Korea, ia ingin menjadi negara yang menguasai dunia dengan industri kosmetik namun tetap bersertifikasi halal,” ungkap Kiai Ma’ruf. (Nurul/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia