BPKH Hibahkan Dana Kemaslahatan Kepada MUI Berupa Sarana Prasarana Digitalisasi

JAKARTA— Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan bantuan berupa sarana dan prasarana kepada MUI untuk menunjang proses digitalisasi. Bantuan BPKH tersebut dalam bentuk laptop, kamera, dan sarana pendukung internet. Anggota BPKH, Rahmat Hidayat, mengatakan MUI mempunyai peran yang sangat strategis di Indonesia.

“MUI berperan sebagai khodimul ummah dan shodiqul hukumah. MUI adalah rumah besar, tenda bersama, dan wadah musyawarah bagi ormas Islam dengan berbagai latar belakang, di Indonesia, ” ungkapnya di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (30/06).

Secara spesifik, Rahmat menyampaikan, banyak produk dan kebijakan BPKH yang harus melalui peran MUI. Dalam mengeluarkan produk atau kebijakan, kata dia, BPKH harus berpedoman pada syariat Islam. Hal ini sejalan dengan undang-undang bahwa pengelolaan keuangan haji harus sesuai prinsip syariah.

“Pengelolaan dana haji di BPKH harus penuh kehati-hatian, mengedepankan asas manfaat, transparan, dan akuntabel atau terpercaya. Tentu ketika sesuai syariah, maka ada peran MUI di dalamnya. Oleh karena itu, kerjasama MUI dan BPKH menjadi sebuah kepastian, ” ungkap dia.

Rahmat menambahkan, kerjasama digitalisasi kantor MUI ini merupakan langkah strategis. Digitalisasi, menurut dia adalah sebuah keniscayaan.

“Apalagi adanya pandemi semakin mendorong percepatan proses digitalisasi itu, ” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, berharap kerjasama MUI dan BPKH bisa semakin meningkat dan memberikan maslahat kepada umat. Kerjasama itu bisa dalam bentuk kegiatan bersama maupun program pemberdayaan ekonomi umat.

Atas bantuan yang diberikan BPKH tersebut, dia menyampaikan akan menjaga amanah sarana dan prasarana berupa laptop dan kamera tersebut.
“Saya akan memantau agar sarana dan prasarana tersebut berfungsi dengan baik sebagai langkah untuk memitigasi risiko. Tentu saja kami akan melakukan pemeriksaan berkala, ” ungkap dia.

Bantuan sarana dan prasarana kepada MUI ini merupakan salah satu program Kemaslahatan BPKH 2021. Selain pemberian bantuan kepada MUI, BPKH juga menyerahkan bantuan kepada pihak lain berupa berupa beasiswa pendidikan santri, digitalisasi pesantren, bantuan peralatan kantor seperti laptop dan komputer, dan lain-lain kepada pihak yang bekerjasama dengan BPKH. Bentuk bantuan yang diberikan oleh BPKH adalah bantuan sosial dan keagamaan. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia