MUI Sulsel Gelar Sidang Penetapan Fatwa Respon Fenomena Mistery Box

mui-sulsel-gelar-sidang-penetapan-fatwa-respon-fenomena-mistery-box

FOKUS, muisulsel.com — Komisi Fatwa MUI Sulsel adakan rapat penetapan fatwa untuk merespon kasus penipuan mistery box yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Rapat ini berlangsung di Sekretariat MUI Sulsel Jln Masjid Raya Makassar pada Selasa (4/1/2022).

Kasus mistery box akhir-akhir ini sangat merugikan masyarakat sehingga MUI Sulsel merespon dan berusaha untuk merilis fatwa untuk menjelaskan fenomena ini secara syar’i.

Mistery box ini terjadi di penjualan online marketplace. Barang yang dipesan pembeli dikirim secara acak dan misterius. Dalam transaksi ini pembeli tidak boleh komplain terhadap barang yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Secara hukum Islam penjual dan pembeli harus melalui akad. Dalam transaksi tidak boleh ada yang dirugikan baik penjual dan pembeli. Barang yang diperjualbelikan harus diperlihatkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel Prof Dr KH M Rusydi Khalid MA juga menjelaskan Kasus penipuan mistery box menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Rusydi juga berharap kepada pemerintah agar lebih mengawasi dan melindungi masyarakat dari kasus mistery box yang banyak merugikan masyarakat.

“Dalam Islam sudah jelas tentang aturan dalam jual beli seperti barang yang dijual harus jelas diperlihatkan, dan tidak boleh ada yang dirugikan.Transaksi mistery box sudah lama berlaku di negara Amerika Serikat hanya saja baru berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Turut Hadir dalam rapat ini, Sekum MUI Sulsel DR KH Muammar Bakri Lc MA, para pengurus harian Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulsel, Dr KH Shaifullah Rusmin Lc M Th I.

DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc, Dr H Abdul Syatar Lc M H I, KH Khiyar Hijaz Lc MA, Dr H Nasrullah bin Sapa Lc MM, Islamul Haq Lc MA, Dr H Abd Rahman Ambo Masse Lc MEI, Dr KH Abbas Baco Miro Lc MA.■ Irfan

The post MUI Sulsel Gelar Sidang Penetapan Fatwa Respon Fenomena Mistery Box appeared first on MUI SULSEL.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia