All posts by Admin

Sekjen MUI Ungkap Dua Alasan Indonesia Bisa jadi Produsen Halal Dunia

BANGKA BELITUNG–Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan dua alasan kuat Indonesia bisa menjadi produsen halal dunia.

Pertama, kata Sekjen MUI, Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Misalnya, kopi dan kelapa sawit yang bisa dimaksimalkan untuk diolah agar memiliki nilai tambah.

“Maka disini diperlukan standar. Pertama, standar produk yang harus berkualitas. Kedua, standar ekspor juga harus berkualitas,” kata dia saat Konfrensi Pers hari kedua Kongres Halal Internasional MUI, di Bangka Belitung, Rabu (15/6).

Kedua, Buya Amirsyah mengungkapkan, bahwa Indonesia memiliki Sumbar Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi.

Sehingga, Indonesia bisa tidak lagi menjadi impor, melainkan bisa mengakselerasikan Indonesia bisa menjadi produsen dan mengekspor produk-prdouk halal.

Buya Amirsyah mengatakan bahwa MUI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang bisa melatih para SDM.

“Melatih supaya tenaga-tenaga ekspor ini punya nilai tambah untuk saling mempunyai hubungan simbiosis mualisme,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus diperkuat agar terciptanya keseimbangan antara SDM dan SDA yang dimiliki oleh Indonesia.

Untuk mempercepat proses akserasi, MUI juga mendorong agar Perguruan Tinggi dapat membantu percepatan tersebut.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Menteri BUMN Optimistis Indonesia Capai Keemasan 2045 dengan Meningkatkan Produk Industri Halal

JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Tohir, terus optimistis Indonesia bisa mencapai proyeksi keemasannya di tahun 2045 dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia. Dan hal itu tentu tidak terlepas dari kontribusi industri halal Indonesia.

Sebagaimana disampaikan dalam acara Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung (15/6/2022), Erick Tohir terus mengawal dan mendukung adanya usaha dan progresivitas yang terus dikembangkan di sektor industri halal.

“Tentu dukungan saya selalu mengiringi setiap proses dan progres dari upaya pengembangan industri halal Indonesia,” kata dia sebagaimana dikutip dari TVMUI (15/06).

Namun, populasi umat Muslim Indonesia yang menyentuh 86% dengan peningkatan kualitas umat yang diproyeksikan tiga tahun ke depan, serta potensi sektoral industri halal yang besar, menurut Erick Tohir, masih belum dioptimalkan dengan baik.

Faktanya, Indonesia masih kalah dengan negara-negara lain, seperti Amerika, Brazil dan Argentina dalam hal produksi dan ekspor produk halal dalam negerim. “Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi market bagi pasar dunia,” lanjut dia.

Kondisi itu harus direfleksikan untuk kepentingan umat, terutama Muslim, sebagai penyumbang populasi umat Islam terbesar di dunia. Populasi umat yang besar, kata dia, harus sejalan dengan peningkatan produksi dan ekspor produk halal.

Pihak BUMN sendiri sudah membangun ekosistem ekonomi syariah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menopang layanan keuangan serta program integritas ekonomi umat untuk pemerataan ekonomi.

“Kami sudah arahkan pada sektor riil, wisata, rekreasi, digitalisasi hingga pemberdayaan ekonomi masjid dan pesantren. Hal itu dilakukan untuk menghidupkan potensi ekonomi umat,” ungkap Erick Tohir.

(A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)



KHI 2022, Komisi Fatwa MUI Gelar Rakornas Bahas Pedoman Zakat pada Baznas dan LAZ

PANGKALPINANG— Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa di sela-sela kegiatan Konferensi Halal Internasional (KHI) 2022, Komisi Fatwa MUI juga melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Menurutnya, Komisi Fatwa MUI ingin mendorong agar pengelolaan zakat, infaq, dan sekedah di Lembaga Amil Zakat patuh dengan ketentuan syariah.

“Terlebih, masalah zakat termasuk jenis ibadah mahdlah yang diikat oleh syarat dan rukun tertentu. Maka dibutuhkan pengawasan syariah dalam pengelolaannya. Fatwa MUI akan dijadikan acuan dan pedoman dalam pengelolaan harta zakat. Komisi Fatwa MUI akan mengkosolidasikan masalah ini, ” ujar dia Rabu (15/06) di Hotel Novotel, Bangka Belitung di sela-sela kegiatan KHI 2022.

Pengawasan Komisi Fatwa terhadap ZIS di LAZIS ini sesuai dengan perbaznas tahun 2019. Selain itu, alasan yang lebih mendasar karena zakat bukan sekadar masalah muamalah saja namun juga masalah syariah sebab zakat termasuk rukun Islam. Artinya, posisi zakat begitu penting dan diatur dalam ajaran Islam.

Komisi Fatwa sendiri pada akhir 2021 telah menetpkan Keputusan Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan Syariah di Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat. Salah satu pedoman yang cukup menarik adalah tentang keberadaan Badan Pengawas Syariah (BPS) di LAZ. Berbeda dengan DSN, BPS di LAZ diajukan oleh LAZ bersangkutan untuk kemudian diukur kualifikasinya oleh Komisi Fatwa MUI. Bila lolos, maka Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan rekomendasi. Apa yang dilakukan Komisi Fatwa MUI ini sejalan dengan Perbaznas tahun 2019.

Lebih lanjut, Kiai Niam menambahkan, Rakornas ini juga menjadi ajang penyatuan langkah dan gerak Komisi Fatwa seluruh Indonesia. Adanya perubahan peraturan terkait Jaminan Produk Halal (JPH) membuat MUI harus berjalan seiringan satu langkah baik pusat maupun daerah. Apalagi Fatwa MUI menjadi satu-satunya aspek yang tidak berubah dalam proses sertifikasi halal terbaru.

Kiai Niam menilai, perubahan tata kelola sertifikasi halal itu perlu direspons dengan cepat. Rapat Koordinasi ini dalam rangka mempercepat langkah gerak Komisi Fatwa se-Indonesia. Rakornas juga membahas peraturan organisasi yang sudah disepakati di Komisi Fatwa.

“Koodinasi ini untuk merespons penetapan kehalalan produk yang sangat mendesak seiring dengan perubahan tata kelola sertifikasi halal. Sebagai produk hukum syar’i, pembahasan fatwa mengikatkan dir pada sumber hukum otoritatif dan manhaj yang baku dan dipedomani bersama baik di pusat maupun daerah. Rakornas ini juga untuk mensosialisasikan metode dan pedoman penetapan fatwa MUI, termasuk fatwa produk halal, ” ungkapnya.

Usai Rakornas, ujar Kiai Niam, Komisi Fatwa akan menggelar pertemuan gabungan bersama LPPOM MUI untuk merespons babak sertifikasi halal di Indonesia. (Azhar)



Dukung Akselerasi Industri Halal, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal untuk UMK

JAKARTA – Indonesia dinilai mampu menjadi kiblat produsen halal dunia. Berdasarkan data dari Global Islamic Economy Indicator, khusus untuk bidang pangan yaitu makanan halal posisi Indonesia mengalami kenaikan peringkat menjadi nomor dua.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki, saat menjadi pembicara Sesi II bertemakan “Kebijakan dan Program Pengembangan Halal Menuju Terwujudnya Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia” dalam Kongres Halal Internasional 2022 di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022) malam.

Dia menjelaskan, sementara pada data secara keseluruhan di GIE Indicator untuk 15 negara-negara yang disurvei, Indonesia menempati posisi keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Peningkatan tersebut penting untuk mengkontekstualisasi apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion target pada 2024 dapat direalisasikan,” jelas dia.

Selaras dengan itu, menurut Mastuki keinginan dan harapan dari Pemerintah tersebut dapat terwujud dengan adanya kerjasama antarkementerian multistakeholders di Indonesia. Kemitraan tersebut konsen dalam ranah mendorong dan mengakselerasi Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.

Di samping itu, Mastuki juga menyebut potensi industri halal di Indonesia sangat beragam selain halal food. Ada industri kosmetik, kebutuhan pribadi, produk layanan kesehatan, hingga pariwisata yang beberapa tahun terakhir menjadi primadona baru.

Dengan kata lain, Muslim friendly tourism mampu berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai bagian dari main player kiblat produk halal dunia. Perlu diketahui, ragam upaya untuk mendorong Indonesia sebagai produsen halal terbesar dunia menghadapi sejumlah tantangan.

“Seperti masih rendahnya sertifikasi halal yang dilakukan produk-produk di Indonesia, terutama terkait dengan halal food dan bidang-bidang yang lain,” tutur dia.

Dengan kondisi tersebut, Kementerian Agama sebagaimana yang disampaikan Mastuki mengambil langkah-langkah yang cukup progresif bahkan ada beberapa yang harus lompatan quantum yang dilakukan.

Karenanya, salah satu kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi kondisi tersebut yaitu dengan mengadakan sertifikasi produk halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Hal ini dilakukan mengingat bahwa UMK sebagai basis yang paling banyak menopang perekonomian Indonesia.

Di samping itu, Mastuki menuturkan peningkatan juga hadir dalam struktur, infrastruktur, bahkan suprastruktur di BPJPH, seperti adanya layanan elektronik dalam proses sertifikasi halal dan memperbanyak jumlah lembaga pemeriksa halal guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

“Untuk bisa mendorong dan mendukung pencapaian misi dari Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia, tidak mungkin dengan cara-cara biasa, diperlukan lompatan quantum. Tentu saja dalam merealisasikan cita-cita tersebut mengharuskan adanya dukungan dari banyak pihak,” ujar dia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)



BPET MUI Beberkan Sejumlah Penyimpangan Khilafatul Muslimin

JAKARTA— Meski pemerintah telah menerbitkan Perppu tahun 2017 mengenai keormasan yang harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, kemunculan ormas anti-Pancasila masih saja bertebaran. Terbaru, organisasi Khilafatul Muslimin unjuk gigi ke hadapan publik.

Sebagai respons atas mencuatnya organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja itu, Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia berinisiatif menggelar webinar dengan tema seputar politik Khilafatul Muslimin dan Perppu tahun 2017, akhir pekan lalu.

Pengurus harian dan anggota BPET MUI, Makmun Rasyid, salah satu narasumber dalam acara tersebut membongkar organisasi Khilafatul Muslimin sampai ke akar-akarnya. Dia membeberkan bahwa sebenarnya Khilafatul Muslimin bukan bagian dari Ahlussunah.

“Saya membantah bahwa ideologi yang dianut Hasan Baraja (pemimpin Khilafatul Muslimin) ini adalah Islam Ahlussunah wal Jamaah,” ungkapnya, seperti dikutip dari TVMUI, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya label Ahlussunah hanya dijadikan tameng, sama seperti dilakukan kelompok lain semisal Salafi-Wahabi saat ini.

Padahal, papar pengarang buku Gagal Paham Khilafah itu, banyak perilaku organisasi Khilafatul Muslimin yang mencirikan kelompok tersebut bukan Ahlussunah. Di antaranya taqiyah, alias penyamaran yang lebih mirip perilaku syiah. Karena organisasi ini berkedok mengakui Pancasila, padahal pada praktiknya, organisasi Khilafatul Muslimin mustahil mengakui Pancasila.

“Dia (Khilafatul Muslimin) sama saja seperti Hizbut Tahrir (HT), mana yang menurutnya penting itulah (ideologi) yang diambil, selama itu menguntungkan bagi kelompok atau personalnya masing-masing,” kata dia.
Dia juga menguak fakta bahwa organisasi ini sedari awal memang bertujuan mendirikan negara di dalam negara. Hal ini menunjukkan bahwa Khilafatul Muslimin anti-Pancasila.

“Cita-cita mereka ini adalah mendirikan negara di dalam negara. Kalau sudah sistemnya Khilafah Islamiyah, itu tidak mungkin ideologinya Pancasila,” ujarnya. (Ilham Fikri Ma’arf, ed: Nashih)



Hadiri KHI 2022, Kementerian Investasi Ajak Ulama Fokus ke Pengembangan Industri Halal

JAKARTA – Perwakilan Menteri Investasi Republik Indonesia, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Dr. Indra Darmawan mengajak seluruh ahli dan alim ulama yang hadir di acara Kongres Halal Internasional untuk tidak hanya fokus pada potensi industri halal, tetapi fokus ke pengembangan.

“Saya berpandangan kalau berbagai industri halal di Indonesia, itu kita tidak bicara potensi, tetapi kita berbicara pengembangannya, karena potensi sudah tidak diragukan lagi besarnya,” jelasnya, seperti dikutip dari Official TVMUI, Selasa (14/06)

Dia pun mendorong para ahli di bidang masing-masing, termasuk para alim ulama selama diadakannya Kongres Halal tadi, agar menghabiskan tenaga memikirkan soal pengembangan.

“Dua-tiga hari di sini, para ahli berkumpul di sini, para alim ulama, dan para stakeholder, lebih baik energi dan perhatiannya dipusatkan pada bagaimana cara mengembangkan industri halal,” ujarnya.

Menurut pejabat eselon I Menteri Investasi itu, ada dua hal yang bisa dilakukan supaya industri halal mampu berkembang dan bersaing di pasar global. Dua hal tersebut adalah mudah dan terjangkau.

“Kalau tidak mudah, misalnya dalam mengurusi sertifikat halal, itu tidak akan menarik. Kemudian kalau tidak terjangkau, itu akan menambah beban lagi. Jadi mudah dan terjangkau inilah yang akan memberikan daya saing, hanya dengan daya saing kita dapat berkelas dunia” tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga memaparkan bahwa perlu meninjau kembali potensi yang sudah ada dan yang masih belum terpantau. Agar dapat tergambar keseluruhan potensi dan target yang hendak ditempuh.

“Sebenarnya seberapa yang kita tahu soal potensi besar itu? Yang sudah digeluti berapa, yang belum berapa? Untuk yang belum saya punya datanya dan semoga diperdalam,” bebernya. (Ilham Fikri/Angga)



Ikut Kongres Halal Internasional, MUI Sulsel Siap Tingkatkan Sertifikasi Halal

ikut-kongres-halal-internasional,-mui-sulsel-siap-tingkatkan-sertifikasi-halal

Babel, muisulsel.com – Manajemen Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI Sulsel bakal mendorong peningkatan halal.

“Peningkatan sertifikasi halal pada makanan dan obat untuk menunjang wisatawan ke Sulsel,” kata Direktur LPPOM MUI Sulsel Tajuddin Abdullah ST MKes di sela pembukaan Kongres Halal Internasional  (KHI) 2022, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (14/6/2022).

Pembukaan Kongres Halal Internasional  (KHI) 2022, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (14/6/2022). KHI dijadwalkan berlangsung 14-18 Juni 2022.

Tajuddin ikut KHI bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel Prof DR KH Rusydi Khalid MA, dan Wakil Direktur LPPOM MUI Sulsel Budi Kamrul SH.

“Kongres ini menjadi momentun untuk meningkatkan sertifikat halal terutama pada obat dan makanan sehingga bisa menarik wisatawan Islam. Apalagi Gubernur Sulsel sangat aktif mempromosikan wisata halal,” ujar Tajuddin.

KHI dijadwalkan berlangsung 14-18 Juni 2022. Wakil Presiden Maruf Amin yang hadir membuka KHI 2022 di Ballroom Hotel Novotel Babel.

“Kongres Halal Internasional ini adalah salah satu ikhtiar untuk memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri, sekaligus juga mempromosikan konsep-konsep ekonomi syariah negara kita agar semakin diminati oleh masyarakat dunia,” kata Wapres Ma’ruf dalam sambutannya saat membuka KHI.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengatakan, pemerintah mengundang para pelaku ekonomi dan keuangan syariah Indonesia untuk memperkokoh kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara-negara sahabat dalam pengembangan industri halal, pariwisata halal, serta bisnis halal lainnya.

Pembukaan Kongres Halal Internasional  (KHI) 2022, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (14/6/2022). KHI dijadwalkan berlangsung 14-18 Juni 2022.

“Indonesia memiliki potensi besar di sektor halal, antara lain karena ditunjang oleh pasar produk halal yang besar,” ujar KH Ma’ruf Amin.(Irfan-muisulsel.com/Binti Mufarida-lintasbabel.id)

 

The post Ikut Kongres Halal Internasional, MUI Sulsel Siap Tingkatkan Sertifikasi Halal appeared first on MUI SULSEL.



Industri Halal Go Internasional, Ridwan Djamaluddin Ajak Pelaku Usaha Bergerak Lebih Cepat

JAKARTA— Untuk memacu produktivitas industri halal di kancah internasional, PJ. Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Dr. Ridwan Djamaluddin, mengajak para pelaku sektoral industri halal bergerak lebih cepat dan adaptif dengan tuntutan yang ada.

Hal itu dia sampaikan dalam forum Kongres Halal Internasional 2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bangka Belitung, Selasa (14/06).

“Kita harus bergerak lebih cepat,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari TVMUI (14/06).

Ridwan menjelaskan tingkat konektivitas yang tanpa batas harus direspons dengan membangun kerja sama yang lebih erat dengan mitra antar wilayah dalam negeri maupun antar negara di kancah regional. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat industri halal di Indonesia.

“Jadi kerja sama global dan lebih fokus regional itu, mari kita jadikan sebagai mesin pendorong bukan sebuah persaingan yang kontra produktif,” lanjut dia.

Bagi Ridwan, di Bangka Belitung sendiri dengan konfigurasi kepulauan yang terdiri dari 470 pulau dan penduduk 1,5 juta jiwa menjadi peluang besar dengan potensi maritim yang melimpah. Potensi maritim yang bagus berupa jalur logistik, transportasi, perikanan, dan pantai yang indah harus dikelola dengan basis kemaritiman.

“Potensi inilah yang nanti kita harus percepat upayanya dan tingkatkan kualitasnya agar pengunjung lebih yakin,” ucap dia dengan optimis.

Begitu pula di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga tercatat dalam rentang 2017-2021 sebanyak 1.134 UMKM yang sudah tersertifikasi halal. Tercatat dalam tiap tahunnya ada peningkatan yang cukup signifikan UMKM baik dari kuantitas dan kualitas nilai bisnisnya.

Meski di satu sisi, menurut Ridwan, terdapat pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya diselesaikan di mana sebagian kecil UMKM masih belum tersertifikasi halal, sepeti hotel dan restaurant yang perlu dipercepat prosesnya.

Untuk mempercepat langkah seperti yang dimaksud, pemerintah Bangka Belitung sendiri terus memacu adanya proses sertifikasi halal, mulai dari pelatihan dan bimbingan, membangun antusiasme masyarakat terhadap sertifikasi halal, hingga penurunan biaya sertifikasi menjadi Rp. 230.000;.

“Jadi kita melakukan sertifikasi ini dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, dan bukan untuk menarik garis eksklusivisme,” papar Ridwan menjelaskan. (A. Fahrur Rozi/Angga)



Wapres: Standar Halal MUI Sudah Menjadi Standar Global

BANGKA BELITUNG—Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mendorong agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar halal dunia yang mencapai 10 persen, melainkan menjadi produsen halal di dunia. Kiai Maruf juga menyampaikan bahwa tren ekonomi dan keuangan syariah global semakin berkembang. Hal ini didorong oleh laju pertumbuhan Muslim dunia yang meningkat dan diiringi oleh pola pikir konsumen.

Kiai Maruf menjelaskan, pola pikir konsumen yang berubah ini karena konsumen sekarang ini kebutuhannya hanya untuk mengonsumsi makanan yang sesuai dengan syariat agama, etika, berkualitas tinggi dan aman.

Bahkan, kata kiai Maruf, kebutuhan tersebut tidak hanya dirasakan oleh umat Muslim, tetapi juga oleh umat non Muslim, bahkan negara yang mayoritas bukan mayoritas umat Muslim. ‘’Hal ini menjadikan produk halal dan ekonomi syariah bersifat inklusif, tidak diperuntukan hanya pemeluk agama Islam saja, tetapi dibutuhkan beragam kalangan,’’ kata Wapres saat membuka kegiatan Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022, di Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022).

Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah, kiai Maruf juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada MUI sebagai pelopor sertifikasi halal yang sudah lebih dari 30 tahun. ‘’Standar halal MUI sudah menjadi standar global, sudah memperoleh pengakuan dimana-mana dan ada perwakilan MUI di Australia, Korea, Taiwan. Ini merupakan sebuah rintisan atau inisiatif yang luar biasa dan mempunyai nilai yang tinggi disisi Allah SWT,’’ ungkapnya.

Kiai Maruf menyampaikan pesan Rasulullah SAW mengatakan, barang siapa yang memulai dan memulai inisiatif untuk melakukan suatu hal yang baik dan diikuti. Maka dia akan mendapatkan pahala yang tidak akan berhenti sampai hari kiamat. ‘’Itu partisipasi MUI yang sudah ditunjukkan.

Oleh karena itu, ini harus diteruskan karena selama ini Indonesia hanya menjadi pusat sertifikasi halal. Tapi produsen halal bukan Indonesia. Bahkan negara-negara yang mayoritas justru non Muslim,’’ tegasnya. (Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



Di Kongres Halal Internasional Kiai Marsyudi Ajak Tingkatkan Ketersediaan Produk dan Jasa Halal

JAKARTA — Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Syuhud mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan ketersediaan produk dan jasa halal di Indonesia.

Pada sambutan yang disampaikan dalam Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 di Bangka Belitung, Kiai Marsyudi menuturkan bahwa kebutuhan akan produk halal mulai menjadi standar kehidupan masyarakat muslim Indonesia, bahkan telah diadopsi oleh masyarakat non muslim.

“Dalam ajaran Islam, kita diajarkan dan diperintahkan untuk mengkonsumsi yang halalan thoyyiban. Sebagaimana perintah ini termaktub dalam surah al-Baqarah ayat 168 dan 172,” jelas Kiai Marsyudi Syuhud, Selasa (14/6).

Kiai Marsyudi Syuhud juga menegaskan, peningkatan produk dan jasa halal harus bisa dirasakan oleh umat muslim di Indonesia secara menyeluruh dari Sabang sampai Merauke.

Karenanya untuk mewujudkan rencana Pemerintah yang mencanangkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia tahun 2024, diperlukan inovasi secara berkelanjutan untuk dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan produk dan jasa halal.

Adapun peningkatan tersebut harus mulai memasuki bidang pariwisata hingga rekreasi halal. Hal ini sebagai respons atas kebutuhan konsumen yang memerlukan tempat wisata dan travel yang muslim friendly.

“Selain itu, kita dituntut pula untuk memenuhi muslim wear yang simpel namun tetap stylish dan fashionable. Karenanya pada bidang ini membutuhkan para desainer yang unggul dan global,” ungkapnya.

Dalam kongres yang mengangkat tema ‘’Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia Sebagai Produsen Halal Dunia’’ , Kiai Marsyudi Syuhud menyampaikan sejumlah regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah mampu mendorong adanya peningkatan kebutuhan umat Islam terhadap produk halal.

Selain ragam regulasi yang ada, dibentuknya beberapa badan dan lembaga yang konsentrasi dalam bidang halal oleh Pemerintah menjadikan produk halal menjadi life style yang terus berkembang.

Di samping itu, Kiai Marsyudi Syuhud menilai apresiasi tersebut menunjukkan kepedulian dan perhatian besar Pemerintah kepada umat Islam yang harus didukung.

“MUI telah menerbitkan fatwa-fatwa yang terkait keuangan Syariah, membentuk badan pemeriksa halal, dan badan pendampingan advokasi di bidang halal dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam serta mendukung program Pemerintah yang mencanangkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia tahun 2024,” tegasnya.

Kiai Marsyudi Syuhud juga mengingatkan dalam penyelenggaraan urusan halal di Indonesia terdapat tiga aktor utama yaitu BPJPH, LPH, dan MUI. Ketiganya mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun saling terhubung dalam satu ekosistem penyelenggaraan produk halal yang terintegrasi.

(Isyatami Aulia/Angga)



Buka KHI 2022, Wapres Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

BANGKA BELITUNG — Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mendorong agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar halal dunia yang mencapai 10 persen, melainkan menjadi produsen halal di dunia.

‘’Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, kita melakukan upaya untuk berusaha menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia di tahun 2024,’’kata Wapres saat membuka kegiatan Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022, di Bangka Belitung, Selasa (14/6/2022).

Beberapa waktu lalu, kata Wapres, Komite tersebut telah melakukan satu langkah baru yaitu: bergerak lebih cepat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Menurutnya, percepatan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia harus terus dilakukan, bahkan tidak hanya ditingkat pusat, malainkan daerah.

Untuk itu, kiai Maruf menyampaikan akan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keungan Syariah.

‘’Komite daerahnya juga harus segera dibentuk. Dan hari ini saya menghadiri kongres halal ini untuk mempercepat, dan ucapkan terimakssih atas nama pemerintah atas upaya yang dilakukan oleh MUI,’’kata kiai Maruf.

Ekonomi dan keuangan syariah global terus mengalami tren yang semakin berkembang antara lain didorong oleh laju pertumbuhan muslim dunia yang meningkat dan diiringi oleh pola pikir konsuemn yang ingin mengonsumsi sesuai syarat agama, etika, berkualitas tinggi dan aman.

Kebutuhan dengan atribut halal tersebut tidak hanya dirasakan oleh umat muslim, namun juga umat non muslim dan negara yang mayoritas bukan muslim. Hal ini menjadikan produk halal dan ekonomi syariah bersifat iknklusif, tidak diperuntukan hanya pemeluk agama Islam saja tetapi dibutuhkan beragam kalangan. (Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



Islam Moderat dan Bimtek Kepenulisan Kemenag Makassar

islam-moderat-dan-bimtek-kepenulisan-kemenag-makassar

Makassar, muisulsel.com – Anggota Komisi Hubungan Antarumat Beragama MUI Sulsel, H Muhammad Tonang SAg MAg, menaruh harapan aparatur sipil negara lingkup Kemenag turut menggelorakan Islam moderat atau Islam wasathiyah melalui tulisan dan pemberitaan.

Tonang yang saat ini menjabat Plt Kepala Kemenag Kota Makassar mengungkapkan harapannya seusai bimbingan teknis Kehumasan pegawai Kemenag Makassar, Selasa (14/6/22). Bimtek di Aula Kantor Kemenag Makassar, Jl Rappocini, Makassar.

“ASN Kemenag perlu produktif menulis, di samping menulis terkait tupoksinya secara profesional, juga menyuarakan giat-giat Islam moderat lewat tulisan berita,” kata Tonang.

Tonang menyebut bahwa Islam bukan agama yang mengusung kekerasan, tidak cepat-cepat mengafirkan dan sebagainya. Islam sangat menekankan ilmu, jangan sampai tidak paham lalu memusuhi.

“Konsep Islam moderat itu Rahmatan lil ‘alamin, selaras dengan ajaran Islam yang diwariskan Nabi Muhammad SAW, Kemenag harus suarakan itu,” ujar Tonang.

Anggota Komisi Komunikasi Informasi dan Pemeliharaan Dokumentasi MUI Sulsel, Ahmad Sudirman Kambie atau AS Kambie, hadir sebagai pemateri Bimtek ini.

Bimbingan teknis Kehumasan Kemenag Makassar, di Aula Kantor Kemenag Makassar, Jl Rappocini, Makassar, Selasa (14/6/22)

AS Kambie yang juga wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur berkolaborasi Ilham Mangenre dari media MUI Sulsel. Kedua membawakan materi tentang kepenulisan berita dan perkembangan dunia digital.

Puluhan ASN dari lingkup Kemenag Makassar hadir sebagai peserta Bimtek.

Tonang menambahkan, “Saat ini Kemenag tengah mensosialisasikan program peningkatan moderasi beragama, dengan prinsip-prinsip washatiyah, tawazun, tasamuh dan ta’adul.”

AS Kambie pemateri bimbingan teknis Kehumasan pegawai Kemenag Makassar, di Aula Kantor Kemenag Makassar, Jl Rappocini, Makassar, Selasa (14/6/22)

AS Kambie menyebut isu yang digarap Kemenag Makassar menarik dan perlu ditindaklanjuti.

“Peserta jangan hanya dilatih hari ini. Tetap kita layani peserta yang ingin belajar secara virtual,” ujar AS Kambie. (*)

The post Islam Moderat dan Bimtek Kepenulisan Kemenag Makassar appeared first on MUI SULSEL.



PJ Gubernur Babel: Kongres Halal Internasional Bukti Usaha Keras Bangka Belitung Jadi Pusat Industri Halal Dunia

PANGKALPINANG— PJ Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, mengatakan Kongres Halal Internasional (KHI) 2022 merupakan langkah pemerintah daerah mendorong Babel sebagai pusat halal dunia. Ide penyelenggaraan KHI 2022 ini juga berasal dari semangat Pemprov Babel dan MUI Babel. Keduanya lantas bertemu MUI Pusat untuk mematangkan kegiatan level internasional ini.

Ridwan menyampaikan, usaha menjadikan Babel sebagai pusat industri halal dunia itu bukan main-main. Pada 2017, Babel telah mendapatkan penghargaan Halal Award sebagai provinsi dengan pengembangan halal terbaik. Itu artinya Babel sejak lama telah berfokus mengembangkan diri dengan tujuan menjadi pusat industri dan pariwisata halal.

Pada 2018, Ridwan menyampaikan, Babel telah merintis seminar halal internasional yang diikuti oleh tiga negara. Dua tahun berikutnya yakni pada 2020, ada lebih dari lima negara yang ikut. Sementara 2022, sekitar 30 negara sudah konfirmasi untuk hadir baik offline maupun online. Bukan hanya seminar, kini menjadi Kongres Halal Internasional.

“Bangka Belitung telah memiliki lebih dari 2.200 produk tersertifikasi halal dari berbagai kelompok produk, meliputi industri pengolahan, restoran, cathering, kue, dan beberapa kelompok lainnya,” ungkapnya saat sambutan dalam acara pembukaan KHI 2022 di Hotel Novotel, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (14/06).

Dia berharap, KHI 2022 mendorong Babel, sebagai tuan rumah, bisa menjadi pusat industri halal dunia. Menurut dia, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah menetapkan Indonesia sebagai pusat halal Indonesia pada 2024. Selain pemerintah, ini menjadi kerja bersama organisasi swasta dan masyarakat.

“Berbagai kebijakan, regulasi, agenda kerja, dan program kerja ditetapkan dan dijalankan guna memenuhi cita-cita tersebut. Ikhtiar mewujudkan cita-cita tersebut semakin kuat dan optimisme semakin tinggi jika melihat perkembangan perekonomian global saat ini, ” tuturnya.

“Kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional juga meningkat jika dilihat dari meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB yang menjadi 24,86% pada tahun 2020, ” imbuhnya.

Kongres bertema “Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia Sebagai Produsen Halal Dunia” ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan akan ditutup oleh Menteri Agama RI. (Shafira Amalia/Azhar)



Kiai Aiyub: Kongres Halal Internasional 2022 Dorong Indonesia Pimpin Industri Produk dan Wisata Halal Dunia

PANGKAL PINANG—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub, mengatakan bahwa Kongres Halal Internasional (KHI) 2022 yang berlangsung mulai Selasa (14/06) sampai Sabtu (18/06) bisa mendorong Indonesia menjadi pemimpin sektor produk halal dan wisata halal dunia.

Kongres yang diikuti peserta maupun pembicara 40 negara tersebut, lanjut Kiai Aiyub, sangatlah penting. Kongres ini menjadi momentum pertemuan pegiat dan pelaku industri halal mengambil kebijakan terkait produk halal dan wisata halal.

“Ini pertemuan antar pemangku kepentingan, pelaku industri, pegiat halal, dan masyarakat luas dalam bersinergi dan berkolaborasi mendorong Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia, ” ungkap dia saat memberikan sambutan dalam pembukaan KHI 2022 di Hotel Novotel, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (14/06).

Indonesia sendiri, ujar Ketua Tim Pengarah KHI 2022 itu, memiliki faktor besar untuk memimpin sektor produk dan wisata halal. Indonesia didukung oleh sumberdaya manusia yang unggul dan sumber daya alam melimpah. Sejak lama, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia telah menjadi pasar terbesar industri halal di dunia.

“Global Islamic Economy report pada 2020/2021 menyebutkan pengeluaran konsumen muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi, kosmetik halal, pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada 2019 mencapai 2,2 triliun dolar AS. Konsumsi produk halal Indonesia pada 2019 mencapai 114 miliar dolar AS. Ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar sektor ini, ” ungkapnya.

Sementara dalam sektor pariwisata halal, lanjut dia, Indonesia berada pada posisi ke enam dunia dengan nilai transaksi 11,2 miliar dolar AS. Sementara total konsumsi sektor busana muslim di Indonesia mencapai 15 miliar dolar AS.

“Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing 5,4 miliar dolar AS dan 4 miliar dolar AS, ” tuturnya.

Kongres Internasional yang mengusung tema “Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Dunia” tersebut dihadiri oleh peserta dan narasumber dari dalam dan luar negeri. KHI 2022 ini adalah salah satu bentuk dukungan konkret MUI untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia yang ditagetkan tercapai pada 2024. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)



Syariat dan Syarat Hewan Kurban

syariat-dan-syarat-hewan-kurban

Oleh:
Prof Dr KH Abustany Ilyas MA, ketua Bidang Dakwah MUI Sulsel

Makassar, muisulsel.com – Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.

Demikian diartikan al-udh’hiyah (hewan sembelihan), berupa unta (usia 5 tahun), sapi (2 tahun), kambing (2 tahun) atau kibas dan domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan), dan disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13)

Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد

Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ(1)فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ(2)إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ(3)

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ
اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. الحج 36.

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.

Binatang yang dikurbankan:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الحج 34.

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).

Syarat binatang kurban:

1. matanya tidak buta
2. telinganya tidak terpotong
3. kakinya tidak pincang
4. tanduknya sempurna
5. tidak berpenyakit
6. ekornya tidak terpotong
7. tidak kurus
8. tidak berkudis
9. binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة

Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yg sudah hilang giginya. (Irfan)

The post Syariat dan Syarat Hewan Kurban appeared first on MUI SULSEL.



Kongres Halal Internasional 2022 dan Optimalisasi Potensi Halal Dunia

Oleh : KH Sholahuddin Al-Aiyub, Ketua Panitia Pengarah Kongres Halal Internasional dan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal

Mulai hari ini, Selasa 14 Juni 2022 sampai Jumat 18 Juni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan MUI Pusat, MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung, mempunyai gawe besar. Kongres Halal Internasional pada 14-18 Juni di Bangka Belitung.

Kegiatan ini tentu mempunyai relevansi dan tujuannya yang sangat strategis. Dengan mengangkat tema “Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia” kongres ini merupakan salah satu bentuk dukungan MUI kepada pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Agenda Kongres ini salah satunya untuk menyongsong apa yang sudah dicanangkan pemerintah, bahwasanya pada 2024 nanti Indonesia akan menjadi pusat halal dunia.

Sebagaimana kita ketahui bersama Indonesia adalah negara besar yang sangat potensial menjadi leader dalam produk halal dan wisata Islam. Kita punya sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia unggul yangg mumpuni. Kita juga mempunyai jumlah penduduk Muslim terbesar dunia yang sangat potensial menjadi market produk halal. Kita punya tujuan wisata yang melimpah, pantai, gunung, konservasi alam, tempat bersejarah, dan sebagainya.

Kita kutip misalnya Data Global Islamic Economy Report 2020/2021 yang menyebutkan bahwa pengeluaran konsumen Muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah Muslim dan gaya hidup halal pada 2019 mencapai nilai 2,2 triliun dolar AS. Sementara konsumsi produk halal Indonesia pada 2019 mencapai 144 miliar dolar AS.

Angka ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor ini. Sedangkan dalam sektor pariwisata, Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai transaksi sebesar 11,2 miliar dolar AS. Pada sektor busana Muslim, total konsumsi di Indonesia mencapa 16 miliar dolar AS dan sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing 5,4 miliar dolar A dan 4 miliar dolar AS.

Pemerintah sudah mencanangkan road map Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia pada 2024 nanti. Kelompok masyarakat dan pegiat halal juga banyak. Karena itu, yg dibutuhkan ialah sinergi (at-tansiq), kolaborasi (at-ta’awun), saling penguatan (at-taqwiyah) para pemangku kepentingan, pelaku industri, pegiat, dan masyarakat luas dalam rangka mendorong segera terwujud indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia.

Berangkat dari fakta inilah ada dua isu penting dalam KHI 2022 ini yaitu isu terkait halal dan juga pariwisata halal. Dua hari pertama, kegiatan akan difokuskan di Bangka Belitung dengan membicarakan hal-hal strategis terkait dengan halal dan pariwisata halal.

Pada hari selanjutnya, rangkaian acara akan didistribusikan di kabupaten kota Bangka Belitung. Hal tersebut sekaligus sebagai promosi terkait objek pariwisata halal dan perkembangan UMKM halal yang ada di Bangka Belitung. Tujuan utama diselenggarakannya acara ini adalah untuk melakukan konsolidasi dengan para stakeholder, baik itu pemerintah maupun para pelaku ataupun pegiat halal.

Agenda Kongres halal Internasional ini merupakan salah satu agenda yang sangat penting, karena nantinya para pelaku dan juga pegiat halal akan bertemu langsung guna mengambil kebijakan terkait halal maupun pariwisata halal. Hal-hal yang selama ini menjadi kurang jelas bisa dikonsolidasikan dan hal-hal yang perlu dikonsolidasikan di forum ini akan dikonsolidasikan.

Keterlibatan peserta dari dalam dan luar negeri pun menjadi niscaya dan sangat krusial dalam agenda KHI kali ini. Peserta terdiri dari komisi fatwa seluruh Indonesia, pegiat halal seluruh Indonesia, LPPOM seluruh Indonesia, lembaga pemeriksa hah seluruh Indonesia, para pemangku kepentingan halal dan pariwisata halal seluruh Indonesia, serta lembaga sertifikasi halal Internasional.

Kehadiran peserta KHI 2022 dari luar negeri dipandang sangat penting. Industri halal dan pariwisata halal luar negeri sangat erat kaitannya dengan perkembangan umat Islam dan bangsa lain di dunia. Sebab, industri halal maupun pariwisata halal juga menjadi perhatian masyarakat dunia yang bukan Islam.

Harapannya, KHI 2022 ini akan menghasilkan dan menetapkan Resolusi Halal Dunia. Resolusi Halal Dunia tersebut bisa menjadi pengikat moral serta menguatkan komitmen seluruh kepentingan. Baik industri halal, produsen halal, maupun pariwisata halal di Tanah Air dan dunia akan terikat dengan komitmen tersebut.

Resolusi ini akan menjadi panduan dan inspirasi bagi semua pihak yang ingin mengembangkan halal dalam berbagai aspek. Pembahasan dan penetapan Resolusi Halal Dunia ini akan melibatkan 30 peserta yang mewakili berbagai unsur mulai dalam sampai luar negeri. Resolusi ini tentu menjadi harapan kita bersama untuk saling sinergi lintas lembaga, kementerian, baik di dalam dan luar negeri, bersama-sama mewujudkan industri halal yang tidak hanya positif di kehidupan dunia tetapi juga bernilai ibadah. Selamat berkongres.



Ketua BPET MUI: Pancasila Pilar Penting Aktivitas Bernegara

JAKARTA — Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah, menyampaikan Pancasila merupakan salah satu pilar penting yang menjadi rujukan dalam setiap aktivitas bernegara.

Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Kebangsaan yang diselenggarakan BPET MUI yang bertajuk “Gerakan Politik Khalifatul Muslimin, Khilafah Islamiyah dan UU Ormas 2017”, Sabtu (11/06).

“Kesepakatan Pancasila menjadi rujukan dalam bernegara merupakan keputusan final. Adanya deklarasi hubungan Islam dan Pancasila di Munas Situbondo tahun 1983 sebagai bagian dari manifestasi kontribusi umat Islam dalam membangun relasi antara negara dan bangsa,” jelas Syauqi yang dikutip dari TVMUI Senin (13/06).

Ketua BPET MUI juga menyebut ramainya tema khilafatul muslimin dalam 3 minggu terakhir yang mewarnai kancah politik di dalam negeri perlu diketahui asal usul sejarah sistem pemerintahan Khilafah itu sendiri.

Syauqi menjelaskan, era sistem pemerintahan Khilafah telah berakhir di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin. Adapun kekuasaan setelahnya tidak menerapkan sistem Khilafah, akan tetapi sistem monarki absolut.

“Adapun sistem pemerintahan di dalam era modern yaitu negara bangsa diadopsi oleh pemerintah Turki Utsmani yang pada waktu itu merupakan sebuah negara bangsa besar. Kekuasaannya meliputi kawasan Eropa bagian timur Afrika bagian utara dan Jazirah Arab,” jelas Syauqi.

“Di samping itu, terdapat pula provinsi seperti Arab Saudi yang menggunakan sistem kerajaan. Sistem inilah yang kemudian dianut oleh berbagai negara hingga Indonesia,” sambungnya.

Syauqi menegaskan perlu ada pengetahuan sejarah yang lengkap mengenai sistem kekhilafahan hingga adanya negara bangsa
Indonesia mendirikan Negara bangsa.

Hal ini dikarenakan agar tidak terjadinya pemahaman yang salah mengenai Khilafah yang justru akan mencederai persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia.

(Isyatami Aulia/Angga)



Membincang Khilafatul Muslimin, Dr. Haula Noor: Dialog adalah Solusi

JAKARTA— Isu khilafah belakangan ini kembali mencuat. Terbaru, organisasi Khilafatul Muslimin membuat geger media sosial dengan konvoi kampanye kekhilafahan, Minggu (29/05) beberapa hari sebelum hari lahir Pancasila, Rabu (01/06).

Untuk menguak organisasi tersebut, Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan webinar kebangsaan yang bertajuk, “Politik Khilafatul Muslimin, Khilafah Islamiyah, dan Perppu Ormas 2017,” Sabtu (11/06).

Salah satu narasumber dalam seminar berbasis internet tersebut adalah Dr. Haula Noor, dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Haula membuka paparannya dengan mempertanyakan apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap organisasi-organisasi serupa, sebab menurutnya kejadian seperti ini terus berulang.

“Akhirnya saya berpikir bahwa apa yang telah kita atau negara lakukan itu seolah tidak berdampak apa-apa, atau hanya berlaku sementara, lalu (organisasi serupa) ada lagi,” terangnya, dikutip dari TVMUI, Sabtu (11/06).

Lantas Haula menjabarkan bagaimana sejarah singkat Khilafatul Muslimin dan rekam jejaknya. Lebit lanjut, Haula Noor mengatakan organisasi ini bukan organisasi bawah tanah yang pergerakannya sembunyi-sembunyi. Justru organisasi tersebut menurutnya, cukup terbuka.

“Sejak awal organisasi ini bukan organisasi bawah tanah, mereka sudah mencoba membuka diri,” jelasnya.

Peneliti Universitas Nasional Australia itu juga membeberkan solusi terbaik menghadapi organisasi semacam ini adalah dengan dialog.

“Saya tetap yakin bahwa dialog adalah solusi penting, karena organisasi Khilafatul Muslimin sudah membuka diri, tidak berkeberatan untuk diwawancara. Dialog seperti ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk memahami apa yang sebenarnya dikehendaki organisasi semacam ini, baik yang telah muncul atau yang belum terekspos ke permukaan,” tutupnya.

(Shafira Amalia/Angga)



Sekeretaris BPET-MUI Tegaskan Khilafatul Muslimin Tidak Relevan di Indonesia

JAKARTA—Fenomena khilafah kembali mencuat di publik dalam pusaran kasus Khilafatul Muslimin. Belakangan ini, sejumlah orang yang terindikasi sebagai pemimpin dan tokoh penting pergerakan Khilafatul Muslimin ditangkap di beberapa daerah.

Merespons fenomena khilafah, Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wachid Ridwan, menegaskan sistem kekhilafahan sudah tidak relevan jika hendak diterapkan sebagai sistem bernegara di Indonesia.

Hal itu dia sampaikan dalam kesempatan acara Webinar Kebangsaan oleh BPET-MUI dalam memaknai pergerakan politik kekhilafahan, Sabtu (11/06/2022), setelah sebelumnya juga di menyampaikan di berbagai kesempatan dan di sejumlah media.

“Dari perspektif nasionalisme sebenarnya sudah cukup runut, bagaimana negara ini menjadi konsesus negara kesatuan (NKRI), ideologi Pancasila, dan dasar yang konstitusional,” kata Wachid dalam paparan materinya, sebagaimana dikutip dari TVMUI, Selasa (14/6/2022).

Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu juga menyampaikan tidak bisa mengualifikasi wacana ideologis perpolitikan yang dibawa dalam pergerakan Khilafatul Muslimin. Hal itu, kata Wachid, karena berbagai kemungkinan ideologis politik ada di dalamnya.

Tapi yang pasti, kata dia, Khilafatul Muslimin tidak konsisten dalam misi perubahan yang dibawanya. Mereka cenderung polaritatif antara wacana oral dan fakta pergerakan di lapangan, “Jadi mereka mengatakan dirinya Pancasilais, tapi dalam penelitian, mereka tidak ikut milih ketika Pemilu,” lanjut dia.

Berangkat dari fakta ini, Wachid tetap optimis, aktor penting dalam penanggulangan wacana ideologi politik khilafah adalah pemerintah dan negara dengan memperkuat kualifikasi normatif soal khilafah (perundang-undangan).

“Karena bagaimanapun, mereka bilang ini adalah pergerakan dakwah, ceramah-ceramah biasa, tapi faktanya tidaklah demikian. Mereka membawa misi ideologis yang lebih dari sekadar dakwah,” kata Wachid menjelaskan. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)



Komisi Fatwa MUI Gelar Rakornas dalam Rangkaian Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung

JAKARTA– Kongres Halal Internasional (KHI) 2022 yang berlangsung di Provinsi Bangka Belitung 14-18 Juni 2022 menjadi ajang bagi Komisi Fatwa MUI untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Rakornas merupakan agenda tahunan Komisi Fatwa MUI yang diikuti seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh provinsi di Indonesia. Rakornas Komisi Fatwa akan berlangsung pada 16 Juni 2022.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan, Rakornas ini memiliki dua agenda yang akan menjadi fokus utama. Pertama, Rakornas bertujuan mengkoordinasi Komisi Fatwa dalam menetapkan produk halal.

“Dengan dilaksanakannya UU JPH maupun UU Ciptaker dan Turunannya, maka perlu penyikapan terhadap alur dan mekanisme sertifikasi halal, ” ujarnya, Senin (13/06) saat dihubungi MUIDigital.

Kedua, lanjut dia, Rakor Komisi Fatwa akan membahas tugas baru Komisi Fatwa dalam memberikan rekomendasi terhadap Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pada akhir 2021, Komisi Fatwa telah menetapkan keputusan tentang pedoman pengawasan LAZ. Rakornas kali ini menjadi ajang untuk mensosialisasikan pedoman tersebut kepada Komisi Fatwa MUI se-Indonesia.

“Pedoman tersebut perlu disosialisasikan agar semua pengurus Komisi Fatwa MUI se-Indonesia mempunyai pemahaman dan frekuensi yang sama dalam masalah pengawasan ini, ” jelasnya.

Dia menambahkan, Rakornas Komisi Fatwa yang masuk dalam rangkaian KHI 2022 ini tidak lepas dari tema besar yaitu “Akeselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia”. Setelah Rakornas, Komisi Fatwa MUI akan menggelar pertemuan dengan LPPOM MUI se-Indonesia yang tujuannya juga menyamakan cara pandang terkait masa depan sertifikasi halal.

“Karena tema yang diangkat dalam KHI adalah membangun wisata halal. Salah satu unsur dan bagian penting dalam wisata halal adalah produk halal yang diangkat dan dipasarkan tentu harus halal, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia KHI 2022, Trisna Djuwaeli manyampaikan bahwa selain diskusi dengan berbagai pembicara, KHI juga akan berisi Rakornas Komisi Fatwa dan LPPOM MUI.

“Kami juga mengundang Komisi Fatwa dan LPPOM (MUI) se-Indonesia untuk hadir dalam Kongres Halal Internasional dan mereka juga akan mengadakan Rakornas pada kesempatan tersebut,” ujar Wakil Bendahara MUI tersebut kepada MUIDigital.

Dia mengungkapkan, KHI mengundang peserta dan narasumber dari 40 negara dengan 30 di antaranya sudah konfirmasi hadir. MUI juga mengundang 24 Duta Besar negara-negara sahabat.
“Tiga duta besar yang sudah mengkonfirmasi hadir yaitu Azerbaijan, Malaysia, dan Nigeria. Sejumlah Kementerian maupun Lembaga yang bersinggungan dengan halal juga diundang untuk hadir dalam kongres ini, ” ungkapnya.

Dia melanjutkan, KHI 2022 di Bangka Belitung rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan ditutup oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)



MUI Dukung Rencana Produksi Film Buya Hamka

JAKARTA –Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung rencana produksi film Prof H Abdul Malik Karim Amrullah atau yang dikenal Buya Hamka.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, film ini akan menjadi karya yang luar biasa karena film ini memiliki pesan-pesan yang penting, juga merupakan film sejarah.

“Banyak pesan-pesan penting, menghadapi tahun politik. Menghadapi kelompok nasionalis dan religius, karena Buya Hamka punya keduanya,” kata Buya Amirsyah saat pertemuan dengan produser dan sutradara film Buya Hamka, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Proses film yang dimulai sejak 2015, saat Ketua Umum MUI Prof Din Syamsuddin kala itu.

“Terus dipantau materi-materi yang sensitif perlu dikurangi, menghindari sensitif dari pihak publik. Misalnya Buya Hamka masuk penjara justru malah mulia,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam KH Jeje Zaenudin mengatakan, film ini merupakan program resmi KPSBPI menjadi LSBPI MUI.

Menurut dia, sosok Buya Hamka sebagai ketua umum MUI menjadi panutan umat. Dia berharap, film ini bisa tayang pada pertengahan tahun ini.

Dia menyarankan agar film ini menggandeng pihak kampus, pesantren dan majelis taklim untuk mendorong antusiasme kaum Muslimin.

“Kita berharap melampui ekspetasi film Buya Hamka ini. Menghormati peran tokoh pemimpin Islam. Promosi bersama, secara struktural ikut mendorong bersama MUI se-Indonesia bersama Ormas Islam,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Starvision yang juga produser film Buya Hamka, Chand Parwez Servia menyampaikan, promosi film ini akan dilakukan nanti menjelang tayang.

Dia berharap, film ini nantinya bisa disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin.

Pria yang akrab disapa Parwez ini mengungkapkan, film ini sudah dua kali dilakukan preview dan pra final yang juga melibatkan pimpinan MUI.

“Film ini sebagai preseden baik untuk menjadikan film rujukan film berikutnya,” imbuhnya.

Dia menyampaikan bahwa hasil BTS dan ataupun 3-5 menit hasil pres conference nantinya dapat disyiarkan saat Milad ke-47 MUI, pada bulan Juli nanti.

Parwez berharap, film ini dapat apresiasi dari Pemerintah. Selain itu, dia menilai bahwa film ini perlu premier agar bisa dilihat oleh orang-orang tertentu.

“Film ini juga bisa menjadi milik bangsa Indonesia. Perlu ada rencana promosi bersama,” pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



KPU Sulsel Minta Dukungan MUI Sulsel Tangkal Suap Kedok Sedekah

kpu-sulsel-minta-dukungan-mui-sulsel-tangkal-suap-kedok-sedekah

Makassar, muisulsel.com – Pilkada Gubernur Sulsel dalam bingkai Pilkada Serentak tahun 2024 butuh kerja-kerja ekstra bagi penyelenggara, demi menghindari pelanggaran. Komisioner KPU Sulsel meminta dukungan MUI Sulsel, terutama menangkal suap dan isu suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.

Komisioner senior Sulsel Misna M Attas, mengatakan, politik uang dan SARA menjadi momok dan butuh peran ulama dalam mengatasinya. Termasuk peran tokoh agama lain.

“Peran untuk memberikan edukasi politik yang sehat dengan sentuhan agama,” kata Misna saat berkunjung ke Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/22).

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Sulsel itu diterima Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin HS Lc MA, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA, dan Wakil Direktur LPPOM MUI Sulsel Budi Kurniawan Kamrul Kasim.

Komisioner KPU Sulsel Misna M Attas (jilbab biru) di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/22).

Misna M Hattas, ketua KPU Sulsel 2018- 2019, mengungkapkan, saat ini banyak praktek buruk pemilu yang terjadi di masyarakat Sulsel.

“MUI memiliki kekuatan yang mampu mengatasi praktek buruk politik. Banyak warga yang menganggap sumbangan sembako adalah sedekah padahal itu adalah suap. Kami sangat berharap keterlibatan MUI untuk menjawab persoalan ini terutama memberi pesan kepada umat tentang bahaya sogok dan praktek curang pemilu lainya,” ujar Misna, mantan ketua KPU Makassar.

BACA JUGA:

PPRK MUI Sulsel Siap Rapat Silaturahmi dengan PPRK MUI Kabupaten Kota se-Sulsel

MUI Sulsel Siap Terbitkan Fatwa Uang Panai

Selain MUI Sulsel, lanjut komisioner yang sudah lebih 20 tahun bergelut di KPU itu, juga sudah melakukan kunjungan dan meminta dukungan ke agama lain.

“Kunjungan ke Walubi, PGW, dan Permabudi,” tutur Misna.

KH Najamuddin berpesan agar KPU konsisten menyenlengarakan pemilu yang berkeadilan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“KPU tetap konsisten dan adil demi menjaga keamanan dan keutuhan bangsa selama pemilihan,” kata KH Najamuddin, guru besar Unhas.

Muammar Bakry, dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, mengatakan, MUI melalui komisi fatwa pusat sudah banyak mengeluarkan fatwa seperti haram golput dan politik uang.

“Politik agama masih terjadi di rumah ibadah seperti masjid dan rumah ibadah lainya.KPU perlu bergandengan dengan MUI Sulsel untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi pemilu. Kita juga berharap KPU tetap independen,” ujar Muammar, Imam Besar Masjid Al Markaz Jend Jusuf Al Islami Makassar.

Budi Kamrul (kiri ujung), Muammar Bakry, KH Najamudin, Misna M Attas (jilbab biru) pose di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/22).

Misna M Attas ke MUI Sulsel ditemani sejumlah pegawai staf KPU Sulsel, di antaranya Sahyra Ahniza (kepala Sub Bagian Partipasi dan Hubungan Masyarakat), Ahmad Yani (Staf Parmas dan Humas), Muharram H Sofyan (Staf Parmas dan Humas), Andi Gemilang (Staf Parmas dan Humas). (Irfan)

 

The post KPU Sulsel Minta Dukungan MUI Sulsel Tangkal Suap Kedok Sedekah appeared first on MUI SULSEL.



PPRK MUI Sulsel Siap Rapat Silaturahmi dengan PPRK MUI Kabupaten Kota se-Sulsel

pprk-mui-sulsel-siap-rapat-silaturahmi-dengan-pprk-mui-kabupaten-kota-se-sulsel

Makassar, muisulsel.com – Pengurus Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel bersiap mengadakan pertemuan dengan PPRK MUI kabupaten/kota se-Sulsel. Agenda perjumpaan dalam rangka menguatkan silaturahmi dan komunikasi serta optimasi.

PPRK MUI Sulsel merapatkan agenda tersebut di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/2022).

Rapat PPRK MUI Sulsel untuk rencana silaturahmi dan komunikasi antara PPRK MUI Sulsel dan PPRK MUI kabupaten kota se-Sulsel, di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/2022).

Hadir Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin HS Lc MA, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA, Ketua Bidang PPRK MUI Sulsel Prof Dr Hj Siti Aisya Kara MA.

Selanjutnya, Ketua Komisi PPRK MUI Sulsel Dr Indo Santalia MA, Anggota Komisi PPRK MUI Sulsel Hj Masnawati Mappasawang SH MKn, Dr Syarifa Raehana SAg MAg, Dr dr Hj Fitriah Zainuddin MKes, Dr Hj Nurlaelah Abbas Lc MA, Dr Hj Andi Herawati MAg, dan Dr Hj Yuspiani MPd.

Prof Aisya Kara menyampaikan, rapat dan silaturahmi pengurus PPRK dengan MUI kabupaten kota merupakan salah satu program prioritas PPRK MUI Sulsel.

“Sebelum silaturahmi secara langsung dengan PPRK kabupaten kota, kita akan awali dengan via zoom yang yang akan diadakan pada tanggal 19 Juni 2022 mendatang,” kata Aisya kepada hadirin.

Menurutnya, langkah awal dengan pertemuan virtual melalui zoom sebagai bentuk perkenalan dengan PPRK kabupaten/Kota se-Sulsel.

“Sengaja kita lakukan untuk silaturahmi agar saling mengenal. Tak hanya pengurus PPRK, kita juga menghadirkan semua ketua MUI yang ada di kabupaten kota untuk mengikuti silaturahmi via zoom nanti,” ujar Aisya.

Rapat PPRK MUI Sulsel untuk rencana silaturahmi dan komunikasi antara PPRK MUI Sulsel dan PPRK MUI kabupaten kota se-Sulsel, di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (12/6/2022).

Dr Indo Santalia, mengatakan, program silaturahmi ini sengaja digagas untuk memastikan keaktifan kepengurusan PPRK kabupaten/kota yang selama ini belum terjalin optimal.

“Kita akan memastikan kepengurusan PPRK di kabupaten apakah aktif atau tidak. Jika belum ada komisinya maka kita akan membentuknya. Kita ingin PPRK Sulsel dan kabupaten lebih kompak lagi terutama berperan aktif menangani masalah keumatan,” kata Indo Santalia.

BACA JUGA:

Nasihat Kabid Fatwa MUI Sulsel untuk Irfan Hakim

Ketua Wantim MUI Sulsel Resmikan Kantor Perwakilan DDI Mangkoso di Jakarta

Anregurutta Najamuddin mengapresiasi rencana PPRK MUI Sulsel. Guru besar Unhas ingin program tersebut jadi percontohan.

“Belum ada komisi yang melakukan program silaturahmi seperti ini.Semoga ini menjadi contoh bagi komisi yang lain,” kata Anregurutta Najamuddin, adik kandung Ketua MUI Makassar KH Baharuddin Abduh Shafa.

Hj Masnawati Mappasawang juga berharap dengan silaturahmi, PPRK Sulsel dan daerah menjadi kukuh dan aktif bekerja sama untuk membangun umat.

“Nantinya semakin solid dan kolaboratif untuk melakukan program kegiatan keumatan,” kata Masnawati.

Selain membahas program kerja tersebut, PPRK dalam rapat ini, juga melakukan sosialisasi hasil Rakernas dan penerapan program kerja. (Irfan)

The post PPRK MUI Sulsel Siap Rapat Silaturahmi dengan PPRK MUI Kabupaten Kota se-Sulsel appeared first on MUI SULSEL.



Jemaah Haji RI yang Wafat dan Sakit Bertambah, Ini Penyebabnya yang Perlu Diwaspadai Jemaah

jemaah-haji-ri-yang-wafat-dan-sakit-bertambah,-ini-penyebabnya-yang-perlu-diwaspadai-jemaah

Jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi bertambah satu. Bangun Lubis Wahid, jemaah kloter empat Embarkasi Padang (PDG 4) wafat di Madinah, Jumat, 10 Juni 2022.

“Jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Bangun Lubis Wahid, laki-laki, 59 tahun, nomor paspor C544 6705, kloter PDG 4 asal Embarkasi Padang,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Akhmad Fauzin, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022.

Sebelumnya, pada 9 Juni 2022, ada satu jemaah haji Indonesia yang wafat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Almarhumah adalah Suharti Rahmat Ali Binti H Rahmat, jemaah kloter 1 Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 1). “Sehingga per hari ini jumlah jemaah yang wafat sebanyak 2 orang,” ujar Fauzin, panggilan akrabnya seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Selain itu, lanjut Fauzin, sampai dengan hari keenam keberangkatan, ada 15 jemaah haji Indonesia yang sakit dan dirawat. Sebanyak 13 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dan 2 orang dirawat di RSAS Madinah.

Mengenai penyebab banyak jemaah sakit, Akhmad Fauzin juga kembali mengingatkan jemaah tentang panasnya cuaca di Arab Saudi. Sampai saat ini, suhu tertinggi mencapai 46’C dan suhu terendah 29’C pada dini hari. Untuk itu, jemaah haji Indonesia diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan.

“Apabila jemaah haji keluar ruangan agar melengkapi alat pelindung diri dan memakai alas kaki. Jangan menunggu haus untuk minum, mengonsumsi vitamin, dan menjaga kesehatan dengan makan tepat waktu serta dan istirahat yang cukup,” pesan Ahmad Fauzin.

Untuk memudahkan jemaah dan masyarakat dalam mengupdate informasi, sekaligus mendekatkan layanan, pemerintah telah menyediakan layanan WA Center di nomor +966 503 5000 17.

Nomor ini juga sudah terpampang di setiap akomodasi atau hotel Jemaah Haji Indonesia dan beberapa titik di Makkah dan Madinah.*** (sumber:kemenag)