All posts by Admin

Ketum MUI Bogor Dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Jakarta

BOGOR— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KH Ahmad Mukri Aji, dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu fiqih di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Prof KH Mukri mengungkapkan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih atas gelar profesornya saat melaksanakan tasyakuran di Pondok Pesantren Daarunna’im, Parung, Bogor, Kamis (19/5/2022).

Dia kemudian menerangkan bagaimana implementasi maqashid syariah yang menjadi bahasan orasi ilmiahnya dalam beberapa bidang kehidupan, seperti ekonomi, hukum keluarga, hukum pidana dan pendidikan.

“Adapun aktualisasi maqashid syariah dalam kehidupan kita membuktikan betapa sempurnanya agama Islam. Salah satunya pemahaman maqashid syariah menjadi kunci dalam pengembangan ekonomi syariah, bukan hanya pemahaman dalam sisi fiqh dan muamalat,” terang Prof Mukri.

Dirinya dikukuhkan sebagai guru besar di Auditorium Utama Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (18/5/2022), setelah menyampaikan orasi ilmiah dengan tema “Implementasi Maqoshid Al-Syariah dan Aktualisasinya dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia”.

Sementara, Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar saat tasyakuran menyanjung capaian Prof Mukri yang dianggapnya sebagai sosok yang masagi, istilah berbahasa Sunda yang berarti sempurna.

“Beliau adalah tokoh yang masagi, istilah Sunda. Sisi intelektualitasnya ada di beliau, sisi keulamaannya ada di beliau, sisi spiritualnya di beliau, organisatorisnya juga di beliau, jadi sangat masagi,” kata pria yang akrab disapa Gus Udin ini.

Menurutnya, Prof Mukri mencetak sejarah, karena baru kali ini surat keputusan (SK) Guru Besar ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

“Ini sejarah mencatat, pertama kalinya guru besar yang SK-nya ditandatangani oleh Menteri Agama. Sejarah dan baru pertama di Indonesia,” tuturnya.

Gus Udin mengaku bangga menjadi salah satu anak ideologis Prof Mukri. Dia berharap apa yang dicapai oleh Ketua MUI dapat menjadi bagi seluruh ulama khususnya di Kabupaten Bogor.

“Ini sungguh luar biasa, rasa bangga kami juga dan menginspirasi bagi kami alumni PKU (Pendidikan Kader Ulama). karena pesan beliau utamakan kualitas,” ujar Gus Udin. (Antara, ed: Nashih)



Dahsyatnya Doa Ibu – Majelis Ulama Indonesia

dahsyatnya-doa-ibu-–-majelis-ulama-indonesia

عقوبة العاق لأمه
دعاء أم على ولدها

عن أبي قزعة (سويد بن حُجَير الباهلي ) قال : مررنا ببعض المياه التي بيننا وبين البصرة ، فسمعنا نهيق حمار ، فقلنا لهم ما هذا النهيق ؟ قالوا : هذا رجل كانت أمه تكلّمه بالحسنى ، فيقول : انهقي نهيقك . فكانت أمه تقول : جعلك الله حمارا .فلما مات نسمع هذا النهيق عند قبره كل ليلة .
89 مجابو الدعوة للحافظ أبي بكر عبد الله بن محمد بن عبيد ابن أبي الدنيا القرشي المُتوفى سنة 281 هجرية رحمه الله

Abi Quz’ah (Suaid Bin Hujair Albahily) berkata; Kami melewati beberapa sumur antara kami dengan Bashrah, kami mendengar ringkikan keledai, maka kami bertanya, ringkikan apa itu?  Mereka menjawab, orang mati ini dulu ibunya bicara dengan baik kepadanya, tapi dijawab oleh sang anak, ‘meringkik sajalah engkau.’ Ibunya pun spontan menjawab, ‘semoga Tuhan jadikan engkau keledai.’ Ketika orang ini mati, kita mendengarkan ringkikan keledai dari kuburnya hampir tiap malam. (Sumber Mujabuddakwah Hafidz Abi Bakr w. 281 H)

The post Tausiah: Dahsyatnya Doa Ibu appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Dahsyatnya Doa Ibu – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Tausiah: Dahsyatnya Doa Ibu

tausiah:-dahsyatnya-doa-ibu

عقوبة العاق لأمه
دعاء أم على ولدها

عن أبي قزعة (سويد بن حُجَير الباهلي ) قال : مررنا ببعض المياه التي بيننا وبين البصرة ، فسمعنا نهيق حمار ، فقلنا لهم ما هذا النهيق ؟ قالوا : هذا رجل كانت أمه تكلّمه بالحسنى ، فيقول : انهقي نهيقك . فكانت أمه تقول : جعلك الله حمارا .فلما مات نسمع هذا النهيق عند قبره كل ليلة .
89 مجابو الدعوة للحافظ أبي بكر عبد الله بن محمد بن عبيد ابن أبي الدنيا القرشي المُتوفى سنة 281 هجرية رحمه الله

Abi Quz’ah (Suaid Bin Hujair Albahily) berkata; Kami melewati beberapa sumur antara kami dengan Bashrah, kami mendengar ringkikan keledai, maka kami bertanya, ringkikan apa itu?  Mereka menjawab, orang mati ini dulu ibunya bicara dengan baik kepadanya, tapi dijawab oleh sang anak, ‘meringkik sajalah engkau.’ Ibunya pun spontan menjawab, ‘semoga Tuhan jadikan engkau keledai.’ Ketika orang ini mati, kita mendengarkan ringkikan keledai dari kuburnya hampir tiap malam. (Sumber Mujabuddakwah Hafidz Abi Bakr w. 281 H)

The post Tausiah: Dahsyatnya Doa Ibu appeared first on MUI SULSEL.



Lima Poin Musawarah Terkait Aliran yang Diduga Sesat di Pasuruhan – Majelis Ulama Indonesia

lima-poin-musawarah-terkait-aliran-yang-diduga-sesat-di-pasuruhan-–-majelis-ulama-indonesia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasuruan menggelar rapat koordinasi pada Senin (16/05/2022) untuk menyikapi aliran yang dikabarkan sesat di berbagai media sosial. Berita terkait aliran tersebut  viral di jagat media (massa) dan media sosial baru-baru ini. Seperti yang telah diketahui, bahwa eks Warung Family di Kecamatan Wonorejo Pasuruan dikabarkan menjadi markas bagi ajaran yang diduga […]

Artikel Lima Poin Musawarah Terkait Aliran yang Diduga Sesat di Pasuruhan pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.

Source link

The post Lima Poin Musawarah Terkait Aliran yang Diduga Sesat di Pasuruhan – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Lima Poin Musawarah Terkait Aliran yang Diduga Sesat di Pasuruhan

lima-poin-musawarah-terkait-aliran-yang-diduga-sesat-di-pasuruhan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasuruan menggelar rapat koordinasi pada Senin (16/05/2022) untuk menyikapi aliran yang dikabarkan sesat di berbagai media sosial. Berita terkait aliran tersebut  viral di jagat media (massa) dan media sosial baru-baru ini. Seperti yang telah diketahui, bahwa eks Warung Family di Kecamatan Wonorejo Pasuruan dikabarkan menjadi markas bagi ajaran yang diduga […]

Artikel Lima Poin Musawarah Terkait Aliran yang Diduga Sesat di Pasuruhan pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Sekum MUI Sulsel Ingatkan 4 Pilar di Musda MUI Gowa

sekum-mui-sulsel-ingatkan-4-pilar-di-musda-mui-gowa

Gowa, muisulsel.com – Dr KH Muammar Bakry Lc MA menyampaikan empat pilar saat pidato pembukaan Musyawarah Daerah (musda) V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa. Empat pilar: ilmunya para ulama, keadilan kebijakan pemerintah, kedermawanan orang kaya, dan dukungan masyarakat.

“Pilar-pilar inilah harus bersinergi untuk menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat,” kata Muammar, sekretaris Umum MUI Sulsel, di hadapan peserta musda, Baruga Tinggimae, rumah jabatan Bupati Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (18/5/22).

Muammar, dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, berharap pemerintah dan MUI Gowa terus bersinergi dan berkolaborasi khususnya terkait kemaslahatan umat.

“MUI Kabupaten Gowa juga harus hadir untuk menjawab tentang problematika keumatan,” ujar Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf Makassar.

Pembukaan Musda V MUI Gowa, di Baruga Tinggimae, rumah jabatan Bupati Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (18/5/22).

MUI, lanjut Muammar, kaya pemikiran untuk mengatasi masalah umat. MUI mewadahi para ulama dan para cendekiawan Islam untuk membimbing, membina dan mengayomi umat Islam di Indonesia.

Saat sambutan, Ketua MUI Gowa Abu Bakar Paka, mengatakan, musda merupakan agenda lima tahunan yang dilaksanakan untuk menyusun maupun pemilihan kepengurusan baru.

“Dalam Musda ini ada tiga agenda utama yang akan terselenggara yaitu Penyampaian LPJ pimpinan MUI Gowa Periode 2016-2021, penyusunan program lima tahun ke depan, pemilihan pengurus baru yang akan melaksankan tugas dan amanah 2022-2027,” katanya.

BACA JUGA:

Gubernur Andi Sudirman Sampaikan ke MUI Sulsel: Harus Hafal 1 Juz sebelum Tamat SMA SMK

Tausiah: Dahsyatnya Doa Ibu

Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab

Senada penyampaian KH Muammar, Abu Bakar berharap MUI Gowa harus meningkatkan sinergitas dengan pemerintah untuk menjaga ketentraman umat.

Pun Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Mallagani yang hadir membuka Musda. Dia berharap sinergitas dengan MUI semakin menjaga ketentraman beragama.

Pembukaan Musda V MUI Gowa, di Baruga Tinggimae, rumah jabatan Bupati Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (18/5/22).

Ratusan peserta hadir dalam Musda ini. Hadir pula ketua DPRD Gowa, kapolres Gowa, kasdim 1409 Gowa dan sejumlah SKPD Gowa. (Irfan)

 

The post Sekum MUI Sulsel Ingatkan 4 Pilar di Musda MUI Gowa appeared first on MUI SULSEL.



Dakwah Literasi Ekonomi Syariah MUI Sulsel Bakal Tayang di TVRI – Majelis Ulama Indonesia

dakwah-literasi-ekonomi-syariah-mui-sulsel-bakal-tayang-di-tvri-–-majelis-ulama-indonesia

Makassar, muisulsel.com – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) MUI Sulsel bakal tayang dengan program siaran dakwah literasi ekonomi syariah di TVRI Sulsel.

Ketua Bidang PEU MUI Sulsel Prof Dr Arfin Hamid MH, mengatakan, kegiatan MUI Sulsel ini bekerja sama Kementerian Agama, Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan TVRI.

Pertemuan yang melibatkan pihak terkait di atas berlangsung di kantor Bank Muamalat, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Hadir bersama Prof Arifn dari PEU MUI Sulsel, yakni, Prof Dr HM Natsir Hamzah (ketua komisi), H Baidillah Sahabuddin SE Msi (sekretaris komisi), Ir Ahmad Huzaen, MM, Dr H Mulyadi Iskandar SE MM dan H Idris K SE.

Dari manajemen BMI kantor Wilayah Sulampua yaitu Ahmad S Ilham (regional CEO).

Pertemua PEU MUI Sulsel dan rekan kerja sama program siaran dakwah literasi ekonomi syariah di kantor Bank Muamalat, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Menurut Prof Arfin, selain memberikan pemahaman ekonomi syariah, komisi PEU juga bakal membuka usaha berbasis ekonomi syariah.

“Kita tak hanya memberikan konsep dan teori tapi harus ada contoh atau aplikasi dengan membuka usaha,” kata Prof Arfin.

BACA JUGA:

Gubernur Andi Sudirman Sampaikan ke MUI Sulsel: Harus Hafal 1 Juz sebelum Tamat SMA SMK

Tausiah: Dahsyatnya Doa Ibu

Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab

Arfin juga menyampaikan, saat ini komisi PEU telah melakukan beberapa program yang bekerja sama dengan koperasi Kalla dan Bank Muamalat.

“Dalam waktu dekat komisi PEU akan sosialisasi ekonomi syariah ke kampus, sekolah, dan pesantren bekerja sama dengan Bank Muamalat Sulsel,” katanya.

Pertemua PEU MUI Sulsel dan rekan kerja sama program siaran dakwah literasi ekonomi syariah di kantor Bank Muamalat, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Di samping program di atas, MUI Sulsel selama ini mengenjot literasi dakwah digital melalui MUI TV dengan program berjudul Bincang Ekonomi Syariah.

Prof Arfin berharap, dengan literasi dan sosialisasi digital, ekonomi syariah bisa dikenal secara luas di Indonesia. (Irfan)

The post Dakwah Literasi Ekonomi Syariah MUI Sulsel Bakal Tayang di TVRI appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Dakwah Literasi Ekonomi Syariah MUI Sulsel Bakal Tayang di TVRI – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Pendeta di Asrama Haji, Ini Tanggapan MUI Sulsel

pendeta-di-asrama-haji,-ini-tanggapan-mui-sulsel

Makassar, muisulsel.com – Konvensi Nasional Pendeta Toraja 18-21 Mei 2022 di Asrama Haji Sudiang Makassar menuai kontra. Ihwal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel memberi nasihat.

Kontra datang dari sejumlah kalangan tokoh. Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali, salah satunya.

Imam Shamsi Ali, dai sekaligus imam di Amerika Serikat, mengatakan, konvensi Gereja Toraja di asrama haji tidak melabrak syariat. Namun, pria asal Bulukumba, itu tetap tak setuju.

“Karena asrama itu memang diperuntukkan untuk keperluan khusus bagi umat Islam, dan lebih khusus lagj bagi kepentingan jamaah haji,” kata Shamsi Ali, dikutip muisulsel.com dari laman pilarindonesia.com, Selasa (17/5/22).

“Saya cenderung tidak walau tidak ada pelanggaran agama apapun,” tegas Shamsi Ali.

Laman kemenag.go.id, mengabarkan, Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Pendeta Alfred Yohanes Rantedatu Anggui, memilih Kompleks Asrama Haji di Makassar dengan alasan pesan damai dan persahabatan dengan semua agama sekaligus memperlihatkan semangat nasionalisme di NKRI tercinta.

“Apabila para pendeta berkumpul di asrama haji dengan niat menjalankan kegiatan yang baik, maka kesan perdamaian antarumat beragamanya akan lebih terasa,” dilansir kemenag.go.id.

Tanggapan MUI Sulsel

Ketua Komisi Hubungan Antarumat Beragama (Haub) MUI Sulsel Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum, menyampaikan tanggapannya melalui muisulsel.com, Rabu (18/5/22). Berikut komentar Prof Wahyuddin, ketua Forum Kemanusiaan Lintas Agama (FKLA) Sulsel.

Persoalan penggunaan Asrama Haji Sudiang untuk Konvensi Nasional Pendeta Toraja yang berlangsung pada 18-21 Mei 2022, harus dipahami bahwa asrama haji itu merupakan tempat atau sarana yang diperuntukan untuk pelaksanaan pemberangkatan calon jemaah haji dan pemulangan jemaah haji. Penggunaanya tiga bulan dalam setahun.

Selain itu, juga diperuntukkan untuk kegiatan umum berupa pelatihan, seminar dan sebagainya. Karena, asrama haji sebagai UPT BLU (badan layanan umum).

Untuk itu, asrama haji sebagai aset negara/BLU, maka bisa digunakan oleh siapa saja. Berbeda dengan rumah ibadah misalnya masjid maka kita tidak bisa mengijinkannya untuk kegiatan agama lain karena merupakan tempat ritual ibadah.

Penggunaan asrama haji sebagai BLU dapat menambah pemasukan pendapatan negara atau PNBP di tengah pandemi ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 59 Tahun 2018 tentang PNBP, Pengelolaan BMN merupakan salah satu obyek PNBP.

Pengelolaan BMN merupakan kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lain yang sah.

Pasal 10 UU No.59 Tahun 2018 diatur bahwa tarif atas jenis PNBP yang berasal dari pengelolaan BMN disusun dengan mempertimbangkan nilai guna aset tertinggi dan terbaik, serta kebijakan pemerintah.

Kebijakan pemerintah dimaknai dengan memperhatikan antara lain, manfaat sosial dan program pemerintah.

Penggunaan asrama haji oleh agama lain juga merupakan bukti nyata program pemerintah tentang moderasi beragama di Indonesia di mana tak sekadar wacana.

Selain bukti moderasi beragama, ini juga merupakan wujud dari ke-Bhinneka-an dan keberagaman bangsa Indonesia, di mana masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam agama.

Indonesia telah mengakui adanya enam agama resmi negara sehingga seluruh warga bangsa harus diperlakukan sama dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya dan sesuai hukum yang berlaku.

Sebelum menutup penyampaiannya, Prof Wahyuddin Naro, wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, mengingatkan dengan sebuah ayat “Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya (At-taubah :6). (Irfan)

The post Pendeta di Asrama Haji, Ini Tanggapan MUI Sulsel appeared first on MUI SULSEL.



Dakwah Literasi Ekonomi Syariah MUI Sulsel Bakal Tayang di TVRI

dakwah-literasi-ekonomi-syariah-mui-sulsel-bakal-tayang-di-tvri

Makassar, muisulsel.com – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) MUI Sulsel bakal tayang dengan program siaran dakwah literasi ekonomi syariah di TVRI Sulsel.

Ketua Bidang PEU MUI Sulsel Prof Dr Arfin Hamid MH, mengatakan, kegiatan MUI Sulsel ini bekerja sama Kementerian Agama, Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan TVRI.

Pertemuan yang melibatkan pihak terkait di atas berlangsung di kantor Bank Muamalat, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Hadir bersama Prof Arifn dari PEU MUI Sulsel, yakni, Prof Dr HM Natsir Hamzah (ketua komisi), H Baidillah Sahabuddin SE Msi (sekretaris komisi), Ir Ahmad Huzaen, MM, Dr H Mulyadi Iskandar SE MM dan H Idris K SE.

Dari manajemen BMI kantor Wilayah Sulampua yaitu Ahmad S Ilham (regional CEO).

Pertemua PEU MUI Sulsel dan rekan kerja sama program siaran dakwah literasi ekonomi syariah di kantor Bank Muamalat, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Menurut Prof Arfin, selain memberikan pemahaman ekonomi syariah, komisi PEU juga bakal membuka usaha berbasis ekonomi syariah.

“Kita tak hanya memberikan konsep dan teori tapi harus ada contoh atau aplikasi dengan membuka usaha,” kata Prof Arfin.

BACA JUGA:

Gubernur Andi Sudirman Sampaikan ke MUI Sulsel: Harus Hafal 1 Juz sebelum Tamat SMA SMK

Tausiah: Dahsyatnya Doa Ibu

Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab

Arfin juga menyampaikan, saat ini komisi PEU telah melakukan beberapa program yang bekerja sama dengan koperasi Kalla dan Bank Muamalat.

“Dalam waktu dekat komisi PEU akan sosialisasi ekonomi syariah ke kampus, sekolah, dan pesantren bekerja sama dengan Bank Muamalat Sulsel,” katanya.

Pertemua PEU MUI Sulsel dan rekan kerja sama program siaran dakwah literasi ekonomi syariah di kantor Bank Muamalat, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Di samping program di atas, MUI Sulsel selama ini mengenjot literasi dakwah digital melalui MUI TV dengan program berjudul Bincang Ekonomi Syariah.

Prof Arfin berharap, dengan literasi dan sosialisasi digital, ekonomi syariah bisa dikenal secara luas di Indonesia. (Irfan)

The post Dakwah Literasi Ekonomi Syariah MUI Sulsel Bakal Tayang di TVRI appeared first on MUI SULSEL.



Ketua MPR Sebut Silaturahim MUI, BPKH, dan Bank Muamalat Langkah Bangunkan Ekonomi Umat

JAKARTA — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mempertanyakan potensi ekonomi umat yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Namun, potensi itu masih belum bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional yang lebih baik lagi.

“Bagi saya, ekonomi umat masih tidur sehingga perlu dibangunkan. Padahal kalau kita lihat potensi ekonomi umat cukup besar. Tapi mengapa kontribusi yang diberikan terhadap pembangunan nasional masih kecil,” ungkap Bambang dalam sambutannya di acara Silaturahim dan Halal Bi Halal yang digelar oleh MUI di Ballroom BJ Habibie Muamalat Tower, Selasa (17/5/2022).

Di forum silaturahim antara MUI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Muamalat, Bambang menyayangkan ekonomi umat dengan potensi yang besar, dengan pengelolaan sebesar 168 triliun oleh BPKH, 66.3 triliun oleh Bank Muamalat, dan sebanyak 80% pengusaha non formal di Indonesia masih belum memberikan kontribusi yang berarti.

“Ini tantangan bagi kita semua bahwa bank yang ada dan potensi BPKH sebagai pengelola dana haji yang cukup besar dimobilisasi untuk pembangunan nasional,” lanjutnya.

Adanya silaturahim antarlembaga, kata Bambang, dengan spirit ukhuwah untuk ekonomi umat adalah langkah tepat untuk merajut ulang kesadaran persaudaraan dan kesatuan misi dalam membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Rajutan persaudaraan, lanjut dia, harus terus dirawat mengingat banyak faktor yang membelah persatuan di antara umat, salah satunya adalah politik, “Ini sangat besar potensinya membelah persaudaraan, residu Pilpres masih kita rasakan hingga saat ini,” papar Bambang.

Hal besar itulah yang disebut Bambang perlu untuk dibenahi, yakni potensi pembelahan umat akibat dinamika konstitusional dan program pembangunan ekonomi desa, sebagaimana pernah diwacanakan dalam program wapres, yakni membangun desa wisata agro, desa wisata industri, dan desa digital.

“MUI, Bank Muamalat, BPKH, dan kita semua mempunyai tanggung jawab bagaimana Indonesia dalam pembangunan terus berkesinambungan,” tandasnya.

(A Fahrur Rozi/Fakhruddin)



Di Silaturahim MUI, Kiai Zulfa Ingatkan Bahaya Youtuber yang Berfatwa Secara Asal – Majelis Ulama Indonesia

di-silaturahim-mui,-kiai-zulfa-ingatkan-bahaya-youtuber-yang-berfatwa-secara-asal-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA – Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan, KH Zulfa Mustofa, menyatakan sebagai bangsa yang besar, negara Indonesia tidak bisa diurus oleh salah satu ormas saja, tetapi harus dilakukan bersama oleh semua kalangan ormas yang ada.

Hal ini disampaikannya pada Halal bi Halal yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballrom B.J Habibie Muamalat Tower, Jakarta, pada Selasa (17/5/2022).

“Melalui MUI saya mengetahui tentang ukhuwah organisasiyah, selain dari ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Dari sinilah saya belajar bahwa Indonesia yang besar ini perlu dirawat bersama, berikut keragaman yang ada di dalamnya,” tutur Kiai Zulfa.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga mengungkapkan berkhidmah kepada Majelis Ulama Indonesia merupakan kesyukuran dalam hidupnya.

“Tiga kesyukuran saya dalam hidup yaitu, pertama, lahir sebagai warga negara Indonesia. Kedua, ditakdirkan untuk berkhimah kepada Nahdlatul Ulama. Ketiga, diberi kesempatan berkhidmah di Majelis Ulama Indonesia,” katanya.

Menurut dia, MUI adalah payung yang menaungi berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia. Tempat berkumpul ulama yang luas ilmunya sehingga banyak fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan umat.

Di samping itu, Kiai Zulfa, menuturkan hadirnya MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama merupakan sebuah ikhtiar dari banyaknya orang yang berfatwa tapi tidak memiliki dalil yang jelas atau hanya merujuk dan mengandalkan informasi dari Google.

“Sekarang banyak Youtuber tidak jelas yang sering kali berfatwa dengan cepat tanpa merujuk lagi kepada kitab-kitab ulama. Dalam bahasa saya menyebutnya seperti memungut kayu bakar di malam hari,” jelasnya.

“Saya bersyukur pernah bergabung di Komisi Fatwa MUI dan belajar banyak bagaimana cara beristinbath saudara-saudara di Muhammadiyah, Persis, dan lainnya. Tidak asal menukil dalil, serta diperlukan proses yang panjang untuk mengesahkan dan mengeluarkan suatu fatwa,” sambungnya.

Kiai Zulfa berharap keberadaan MUI harus diisi oleh orang-orang alim yang ilmunya memumpuni. Hal ini dikarenakan Indonesia butuh fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI.

Dia mengingatkan jangan sampai khazanah keilmuan diramaikan para Youtuber yang berfatwa tanpa mengetahui dasar dalil yang jelas. MUI hadir sebagai wadah yang perlu dirawat bersama, di dalamnya terdapat ukhuwah organisasiyah yang menjadi tali pemersatu ormas-ormas Islam Indonesia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

Source link

The post Di Silaturahim MUI, Kiai Zulfa Ingatkan Bahaya Youtuber yang Berfatwa Secara Asal – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Di Silaturahim MUI, Kiai Zulfa Ingatkan Bahaya Youtuber yang Berfatwa Secara Asal

JAKARTA – Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan, KH Zulfa Mustofa, menyatakan sebagai bangsa yang besar, negara Indonesia tidak bisa diurus oleh salah satu ormas saja, tetapi harus dilakukan bersama oleh semua kalangan ormas yang ada.

Hal ini disampaikannya pada Halal bi Halal yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballrom B.J Habibie Muamalat Tower, Jakarta, pada Selasa (17/5/2022).

“Melalui MUI saya mengetahui tentang ukhuwah organisasiyah, selain dari ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Dari sinilah saya belajar bahwa Indonesia yang besar ini perlu dirawat bersama, berikut keragaman yang ada di dalamnya,” tutur Kiai Zulfa.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga mengungkapkan berkhidmah kepada Majelis Ulama Indonesia merupakan kesyukuran dalam hidupnya.

“Tiga kesyukuran saya dalam hidup yaitu, pertama, lahir sebagai warga negara Indonesia. Kedua, ditakdirkan untuk berkhimah kepada Nahdlatul Ulama. Ketiga, diberi kesempatan berkhidmah di Majelis Ulama Indonesia,” katanya.

Menurut dia, MUI adalah payung yang menaungi berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia. Tempat berkumpul ulama yang luas ilmunya sehingga banyak fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan umat.

Di samping itu, Kiai Zulfa, menuturkan hadirnya MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama merupakan sebuah ikhtiar dari banyaknya orang yang berfatwa tapi tidak memiliki dalil yang jelas atau hanya merujuk dan mengandalkan informasi dari Google.

“Sekarang banyak Youtuber tidak jelas yang sering kali berfatwa dengan cepat tanpa merujuk lagi kepada kitab-kitab ulama. Dalam bahasa saya menyebutnya seperti memungut kayu bakar di malam hari,” jelasnya.

“Saya bersyukur pernah bergabung di Komisi Fatwa MUI dan belajar banyak bagaimana cara beristinbath saudara-saudara di Muhammadiyah, Persis, dan lainnya. Tidak asal menukil dalil, serta diperlukan proses yang panjang untuk mengesahkan dan mengeluarkan suatu fatwa,” sambungnya.

Kiai Zulfa berharap keberadaan MUI harus diisi oleh orang-orang alim yang ilmunya memumpuni. Hal ini dikarenakan Indonesia butuh fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI.

Dia mengingatkan jangan sampai khazanah keilmuan diramaikan para Youtuber yang berfatwa tanpa mengetahui dasar dalil yang jelas. MUI hadir sebagai wadah yang perlu dirawat bersama, di dalamnya terdapat ukhuwah organisasiyah yang menjadi tali pemersatu ormas-ormas Islam Indonesia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)



Respons Lepas Masker di Area Terbuka, Ketua MUI: Sholat Jamaah Buka Masker Asalkan Kondisi Sehat

JAKARTA— Pemerintah mengambil keputusan untuk melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Dengan catatan, area tersebut tidak padat orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan pelaksanaan sholat berjamaah untuk tidak memakai masker, tetapi hal ini hanya khusus bagi jamaah sholat yang dalam kondisi sehat.

“Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan sholat bagi masyarakat Muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,”kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh kepada MUIDigital, Selasa (17/5/2022) malam.

Kiai Asrorun Niam mengatakan, seusai sholat berjamaah, apabila berada di ruang publik perlu menyesuaikan.

Selain itu, kiai Niam mengimbau kepada pengurus masjid dan mushala yang sebelumnya melipat karpet untuk mencegah penularan Covid-19, sekarang ini sudah bisa kembali untuk menggelar karpet dan sejadah untuk kenyamanan dan kehusyuan beribadah.

Meski begitu, kiai Niam mengingatkan umat Islam agar tetap waspada untuk menjaga kesehatan. “Jika ada indikasi kurang sehat, sebainya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan,”jelasnya.

Kiai Niam mengingatkan bahwa mencegah lebih bagus dan sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran Covid-19 sekecil apapun. “Karena kita lihat bahwa wabah (Covid-19) belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” kata dia. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih).



Kasir Ganti Uang Kembalian dengan Permen, Bagaimana Hukumnya?

kasir-ganti-uang-kembalian-dengan-permen,-bagaimana-hukumnya?

TANYAmuisulsel.com – Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Banyak kejadian dan saya sendiri pernah mengalami sering-sering: uang kembalian diganti permen atau gula-gula.
Saya beli barang di satu toko swalayan. Pembayaran lebih yang harus dikembalikan kasir ke pembeli semisal Rp 500, atau Rp 1000, itu langsung kami dikasi gula-gula atau permen. Ya, kami terima saja. Padahal harapannya uang kembali karena kalau recehan dikumpul2 dan kemudian dibawa ke panti asuhan atau manfaat lainnya itu kan jauh lebih bermanfaat.

Kedua, kasir biasanya langsung minta disedekahkan ke kotak amal yang mereka kelola.

Bagaimana hukum fomena tersebut menurut MUI Sulsel?

JAWABAN:

Terkait masalah ini, ada dua hal yang harus mendapat kejelasan.

Pertama, transaksi jual beli dengan cara diam, yaitu ketika diberi permen karena tidak ada uang kembalian, bila tidak dibantah maka itu jual beli yang dimengerti dan didiamkan, hukumnya sah karena dianggap jual beli dengan cara diam melalui isyarat absah.

Dalam kaidah ushul yang didasari pada ayat yaitu:

فاستبشروه ببيعكم الذي بايعتم به

Artinya; jual beli tanpa ijab kabul sah karena Allah telah membeli amal shaleh seorang muslim dengan pembayaran surga tanpa ijab kabul.

Kedua , bila tidak rela diberi permen harus bicara dan menolak karena bila tidak menolak maka jual beli permen itu sah dengan dasar kaidah

البائعان بالخيار ما لم يتفرقا

Dua orang yang bertransaksi didasari pada pilihan (keinginan) selama tidak berpisah.

Jadi, bila tidak protes sah jual beli permennya. Namun bila menolak dan dipaksakan itu adalah kezaliman. Berkenaan dengan sumbangan ke tempat yang tak jelas sebaiknya ditolak karena mereka bukan panitia absah sumbangan seperti Baznas, kecuali jika ada kerjasama dengan lembaga yang diyakini dilakukan secara bertanggung jawab, maka tidak masalah. Namun jika ada potensi disalahgunakan maka harus ditolak. Allahu A’lam.

The post Kasir Ganti Uang Kembalian dengan Permen, Bagaimana Hukumnya? appeared first on MUI SULSEL.



Wapres Ajak Semua Pihak Mempererat Silaturahim

JAKARTA–Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin menyerukan kepada semua pihak untuk memanfaatkan momentum lebaran ini untuk mempererat silaturahim.

Kiai Maruf mengingatkan, jangan sampai kepentingan sesaat bisa merusak persaudaraan sesama umat dan bangsa.

“Jadi persaudaraan sebangsa itu jangan karena persoalan-persoalan sesaat, karena kepentingan kelompok kemudian dikorbankan,” kata Kiai Maruf dalam kegiatan Halalbihalal yang digelar oleh MUI, di Ballrom B.J Habibie Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (17/5).

Untuk itu, Kiai Maruf menegaskan bahwa semua pihak tidak boleh merusak ukhuwah (persaudaraan), baik itu ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), maupun ukhuwah wathoniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air).

Wapres mengatakan, salah satu tugas perkhidmatan MUI yaitu untuk mempersatukan umat sangat lah berat.

Hal ini, menurut kiai Maruf, sekarang ini zamannya kesamaran terhadap kebenaran dan banyaknya fitnah-fitnah yang muncul.

“Ini kalau kita tidak pagari, zamanul iltibas wal fitan, ini berbahaya sekali,”tegasnya.

Oleh karena itu, kata kiai Maruf, upaya silaturahim sangat diperlukan agar bangsa ini tidak terpecah dan terbelah.

“Boleh saja aspirasi itu di dalam negara demokrasi begitu boleh, asal jangan melampaui batas-batas kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada,” jelasnya.

Kiai Maruf berpesan, apabila kesepakatan yang sudah ada tidak dipatuhi, bisa berakibat perpecahan antar umat dan bangsa.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab – Majelis Ulama Indonesia

bagaimana-hukum-percantik-kuburan?-mui-sulsel-jawab-dengan-4-mazhab-–-majelis-ulama-indonesia

TANYA muisulsel.com-Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh
Saya ingun menanyakan perihal apakah diperbolehkan mempercantik kuburan, misalnya kifa belikan keramik (nisan hias dengan krmaik) lalu kita taruh di atas kuburan nya, orang tua kita, (tinggi nisan) setinggi 80 cm?

Oleh warga 088704456xxx

JAWABAN:

Membangun kuburan dalam pandangan fikih Islam terdapat dua arus utama:

Pertama, pendapat yang dipelopori Ibnu Taimiyah (Ibn Taymiyyah), bahwa membangun kuburan adalah hal yang dilarang, apalagi jika menjadi tempat sesembahan pastilah haram.

عن جابرٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: ((نهى رسولُ الله صلَّى الله عليه وسلَّم أن يُجَصَّصَ القبرُ، وأن يُقعَدَ عليه، وأن يُبنَى عليه ))

Bahwasanya Rasulullah saw melarang plasteran (semisal semen), duduk di atasnya dan membangun di atasnya.

Kedua, hukumnya makruh. Jadi pelarangan hadis di atas tidaklah menunjukkan keharaman. Pendapat ini dipelopori empat Imam Mazhab (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah). Berikut sebagian petikan di bawah ini:

وقال النووي الشافعي: اتفقت نصوص الشافعي والأصحاب على كراهة بناء مسجد على القبر سواء كان الميت مشهوراً بالصلاح أو غيره

An-Naway al-Syafi’I berkata bahwa redaksi redaksi mazhab Syafi’I berkenaan dengan ini adalah membangun kuburan adalah makruh, baik orang yang meninggal itu orang yang masyhur kebaikannya atau orang biasa. Menurut pandangan kedua ini, hukum membangun kuburan beberapa senti tingginya tidaklah haram hanya makruh saja.

Empat mazhab tidak mengharamkan jika tujuannya antara lain: menjaga hilangnya tanda kuburan dan menghormati yang wafat tidak mengagungkannya.

BACA JUGA:

Mengaminkan Al Fatihah Salah Pengucapan, Sah? Baca Dulu Jawaban 4 Mazhab

“Haul” Mengenang 40 Tahun Wafatnya Hadji Kalla

MUI Sulsel Ingatkan Artis Muslim Jangan Ikut Melukat: Haram

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat, Imbau Agar Beradab Saat Mengantar Jenazah

Kuburan para tokoh-tokoh mulia, kuburan para Nabi, wali-wali banyak ditinggikan, dan tidak ditentang oleh para ulama sepanjang sejarah. Bahkan dibuatkan kubah di atasnya, Imam Syafi’i kuburannya dibuatkan kubah, dan para sahabat di negeri-negeri Syam juga dibuatkan kubah.

Bilal, Khalid bin Walid, Umar bin Abdul Aziz, Nabi Yahya, Zakariah, Zulkifli semua berkubah, bahkan Nabi Muhammad saw berkubah, maka status membangun kuburan maksimal hanya makruh selama tidak ada sesembahan padanya.

Allahu a’lam bishawab

The post Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab appeared first on MUI SULSEL.

Source link

The post Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab

bagaimana-hukum-percantik-kuburan?-mui-sulsel-jawab-dengan-4-mazhab

TANYA muisulsel.com-Assalamu’alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh
Saya ingun menanyakan perihal apakah diperbolehkan mempercantik kuburan, misalnya kifa belikan keramik (nisan hias dengan krmaik) lalu kita taruh di atas kuburan nya, orang tua kita, (tinggi nisan) setinggi 80 cm?

Oleh warga 088704456xxx

JAWABAN:

Membangun kuburan dalam pandangan fikih Islam terdapat dua arus utama:

Pertama, pendapat yang dipelopori Ibnu Taimiyah (Ibn Taymiyyah), bahwa membangun kuburan adalah hal yang dilarang, apalagi jika menjadi tempat sesembahan pastilah haram.

عن جابرٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: ((نهى رسولُ الله صلَّى الله عليه وسلَّم أن يُجَصَّصَ القبرُ، وأن يُقعَدَ عليه، وأن يُبنَى عليه ))

Bahwasanya Rasulullah saw melarang plasteran (semisal semen), duduk di atasnya dan membangun di atasnya.

Kedua, hukumnya makruh. Jadi pelarangan hadis di atas tidaklah menunjukkan keharaman. Pendapat ini dipelopori empat Imam Mazhab (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah). Berikut sebagian petikan di bawah ini:

وقال النووي الشافعي: اتفقت نصوص الشافعي والأصحاب على كراهة بناء مسجد على القبر سواء كان الميت مشهوراً بالصلاح أو غيره

An-Naway al-Syafi’I berkata bahwa redaksi redaksi mazhab Syafi’I berkenaan dengan ini adalah membangun kuburan adalah makruh, baik orang yang meninggal itu orang yang masyhur kebaikannya atau orang biasa. Menurut pandangan kedua ini, hukum membangun kuburan beberapa senti tingginya tidaklah haram hanya makruh saja.

Empat mazhab tidak mengharamkan jika tujuannya antara lain: menjaga hilangnya tanda kuburan dan menghormati yang wafat tidak mengagungkannya.

BACA JUGA:

Mengaminkan Al Fatihah Salah Pengucapan, Sah? Baca Dulu Jawaban 4 Mazhab

“Haul” Mengenang 40 Tahun Wafatnya Hadji Kalla

MUI Sulsel Ingatkan Artis Muslim Jangan Ikut Melukat: Haram

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat, Imbau Agar Beradab Saat Mengantar Jenazah

Kuburan para tokoh-tokoh mulia, kuburan para Nabi, wali-wali banyak ditinggikan, dan tidak ditentang oleh para ulama sepanjang sejarah. Bahkan dibuatkan kubah di atasnya, Imam Syafi’i kuburannya dibuatkan kubah, dan para sahabat di negeri-negeri Syam juga dibuatkan kubah.

Bilal, Khalid bin Walid, Umar bin Abdul Aziz, Nabi Yahya, Zakariah, Zulkifli semua berkubah, bahkan Nabi Muhammad saw berkubah, maka status membangun kuburan maksimal hanya makruh selama tidak ada sesembahan padanya.

Allahu a’lam bishawab

The post Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab appeared first on MUI SULSEL.



Perkembangan Ekonomi Umat Bergantung Kelancaran Silaturahmi Berbagai Pihak – Majelis Ulama Indonesia

perkembangan-ekonomi-umat-bergantung-kelancaran-silaturahmi-berbagai-pihak-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan Halal bi Halal bersama internal, Pimpinan Bank Muamalat, serta Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) karena masih dalam nuansa Idul Fitri. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan tentang peran silaturahmi berbagai pihak dalam memajukan ekonomi umat.

“Jika umat sudah bersatu dengan menyambungnya MUI, ditambah nyambungnya lembaga keuangan, ditambah menyambungnya BPKH mengelola 168 Triliun dana umat, saya yakin ekonomi umat akan bangkit,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH RI ini, Selasa (17/05) saat memberikan sambutan di Ballroom BJ Habibie, Muamalat Tower, Jakarta.

Dikatakannya, bersatunya tiga lembaga tersebut misalnya, akan membangkitkan ekonomi umat. MUI sendiri merupakan wadah ulama, umaro, zuama, dan cendekiawan muslim. Sementara Bank Muamalat misalnya adalah lembaga keuangan syariah sedangkan BPJPH adalah lembaga yang mengelola dana keuangan haji yang pengelolaannya juga menggunakan prinsip syariah. Silaturahmi yang terjalin baik antara MUI, Bank Muamalat, dan BPKH ini, ujar dia, bisa membangkitkan ekonomi umat.

“Jika umat sudah saling terjalin dengan terjalinnya MUI, ditambah terjalinnya lembaga keuangan syariah, ditambahnya menyambungnya BPKH yang mengelola dana 168 Triliun, saya yakin ekonomi umat akan bangkit,” ujar dia.

Dalam Halal bi Halal bertema Merajut Ukhuwah untuk Membangun Umat itu, Kiai Marsudi berharap, silaturahmi yang terjalin antar tiga lembaga ini bisa memberikan dampak positif terhadap umat. Sehingga nantinya ekonomi umat dapat terus berkembang, maju, dan penuh keberkahan.

“Silaturahmi yang terjalin dari tiga komponen ini diharapkan bisa memajukan ekonomi umat. Ekonomi umat bergerak pada posisi yang terus berkembang dan barokah. Ekonomi syariah yang terus hidup. Pada dasarnya, hal-hal yang bisa menurunkan rizki adalah tersambungnya jalinan silaturahim antara satu dengan yang lain,” ujar dia. (Dhea Oktaviana/Azhar)

Source link

The post Perkembangan Ekonomi Umat Bergantung Kelancaran Silaturahmi Berbagai Pihak – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Gubernur Andi Sudirman Sampaikan ke MUI Sulsel: Harus Hafal 1 Juz sebelum Tamat SMA SMK

gubernur-andi-sudirman-sampaikan-ke-mui-sulsel:-harus-hafal-1-juz-sebelum-tamat-sma-smk

Makassar, muisulsel.com – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menargetkan hafalan satu juz Alquran bagi siswa muslim SMA dan SMK sebagai salah satu syarat lulus sekolah.

“Kita akan hidupkan tradisi membaca Alquran dengan program hafalan kepada siswa,” kata Andi Sudirman Sulaiman saat pertemuan dengan pengurus MUI Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (17/5/22).

Hadir pengurus MUI Sulsel Anregurutta Prof Dr KH Najamudin Abduh Shafa Lc MA (ketua umum), Prof Dr KH Muhammad Ghalib, Dr Ilham Hamid, Prof Drs Burhanuddin Arafah, Prof Dr Sukardi Weda, Dr KH Muammar Bakry Lc MA, Dr KH Mustari Bosrah, Dr KH Ruslan Wahab, dan Prof Dr Mustari Mustafa.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat pertemuan dengan pengurus MUI Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (17/5/22). [Dok.MUI Sulsel]

Ketua Umum MUI Sulsel menyambut baik program Gubernur Andi Sudirman.

“Ini merupakan program yang bagus dan dapat menumbuhkan semangat baca Quran siswa,” kata Anregurutta Prof Najamuddin.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat pertemuan dengan pengurus MUI Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (17/5/22). [Dok.MUI Sulsel]

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry juga mengamini program andalan gubernur termuda tersebut.

Muammar tak lupa menyampaikan ke Gubernur terkait program MUI yang terlaksana yaitu program dakwah digital. Dakwah digital MUI Sulsel sekarang ini sudah mencapai 48.000 pengunjung.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa dan kami akan terus meningkatkan sebagai media untuk berdakwah kepada umat,” kata Muammar.

Baca juga:

Bagaimana Hukum Percantik Kuburan? MUI Sulsel Jawab dengan 4 Mazhab

Saran dan Bantuan MUI Sulsel untuk Program Alquran Gubernur

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat pertemuan dengan pengurus MUI Sulsel di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (17/5/22). [Dok.MUI Sulsel]

Pertemuan Gubernur Andi Sudirman dan MUI Sulsel berlangsung kurang lebih sejam. Banyak hal yang dibahas Andi Sudirman, terutama rencana program Alquran dan dakwah. (Irfan)

 

The post Gubernur Andi Sudirman Sampaikan ke MUI Sulsel: Harus Hafal 1 Juz sebelum Tamat SMA SMK appeared first on MUI SULSEL.



Halal Bi Halal MUI, Kiai Marsudi: Perkembangan Ekonomi Umat Bergantung Kelancaran Silaturahmi Berbagai Pihak

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan Halal bi Halal bersama internal, Pimpinan Bank Muamalat, serta Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) karena masih dalam nuansa Idul Fitri. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan tentang peran silaturahmi berbagai pihak dalam memajukan ekonomi umat.

“Jika umat sudah bersatu dengan menyambungnya MUI, ditambah nyambungnya lembaga keuangan, ditambah menyambungnya BPKH mengelola 168 Triliun dana umat, saya yakin ekonomi umat akan bangkit,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH RI ini, Selasa (17/05) saat memberikan sambutan di Ballroom BJ Habibie, Muamalat Tower, Jakarta.

Dikatakannya, bersatunya tiga lembaga tersebut misalnya, akan membangkitkan ekonomi umat. MUI sendiri merupakan wadah ulama, umaro, zuama, dan cendekiawan muslim. Sementara Bank Muamalat misalnya adalah lembaga keuangan syariah sedangkan BPJPH adalah lembaga yang mengelola dana keuangan haji yang pengelolaannya juga menggunakan prinsip syariah. Silaturahmi yang terjalin baik antara MUI, Bank Muamalat, dan BPKH ini, ujar dia, bisa membangkitkan ekonomi umat.

“Jika umat sudah saling terjalin dengan terjalinnya MUI, ditambah terjalinnya lembaga keuangan syariah, ditambahnya menyambungnya BPKH yang mengelola dana 168 Triliun, saya yakin ekonomi umat akan bangkit,” ujar dia.

Dalam Halal bi Halal bertema Merajut Ukhuwah untuk Membangun Umat itu, Kiai Marsudi berharap, silaturahmi yang terjalin antar tiga lembaga ini bisa memberikan dampak positif terhadap umat. Sehingga nantinya ekonomi umat dapat terus berkembang, maju, dan penuh keberkahan.

“Silaturahmi yang terjalin dari tiga komponen ini diharapkan bisa memajukan ekonomi umat. Ekonomi umat bergerak pada posisi yang terus berkembang dan barokah. Ekonomi syariah yang terus hidup. Pada dasarnya, hal-hal yang bisa menurunkan rizki adalah tersambungnya jalinan silaturahim antara satu dengan yang lain,” ujar dia. (Dhea Oktaviana/Azhar)



Ketua KPRK MUI: Keluarga Harus Jadi Benteng Mewaspadai Gerakan LGBT

JAKARTA–Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI), Dr. Siti Marifah mengingatkan peran keluarga dengan pondasi agama sangat vital untuk mewaspadai gerakan LGBT.

Menurutnya, LGBT ini merupakan kelainan seksual yang seharusnya diobati, bukan menjadi sebuah gerakan yang ditoleransi untuk menularkan kepada orang lain.

“Kalau ini menjadi sebuah gerakan, ini akan bertentangan dengan nilai agama, budaya, maupun regulasi yang ada sebenarnya, terutama di Indonesia,”kata Siti Marifah saat dihubungi oleh MUIDigital, Senin (16/5).

Selain itu, kata dia, gerakan LGBT biasanya berlindung dalam toleransi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Padahal, lanjutnya, gerakan LGBT ini sangat jelas bertentangan dengan HAM dan tidak bisa ditoleransi.

“Memang mereka biasanya alasannya tentang HAM dan toleransi. Itu tidak (bisa) ditoleransi, tetapi diobati, itu kan penyakit. Semua agama sudah pasti tidak megalkan LGBT,” tegasnya.

Siti Marifah yang juga doktor ilmu hukum ini menjelaskan, dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sudah dijelaskan bahwa perkawinan itu antara laki-laki dengan wanitia.

Salah satu tujuannya, kata dia, untuk melangsungkan kehidupan berkeluarga dan berketurunan. Sehingga, gerakan LGBT ini sangat membahayakan keberadaan suatu bangsa dan umat.

“Nah ini kan (LGBT) melanggar fitrah manusia akan membangun generasi,” tuturnya.

Siti Marifah menilai, para pelaku LGBT ini memang ada yang karena terbawa dan memiliki penyakit kelainan seksual. Untuk itu, menurutnya, sudah sepatutnya menjadi tugas bersama untuk bisa membantu dan mengobati manusia yang berorientasi seksual berbeda ini, agar kembali normal pada fitrahnya.

“Bukan dijadikan untuk mengajak, yang tidaknya normal, kemudian ikut (tidak normal),” jelasnya.

Lebih lanjut, Siti Marifah menilai bahwa gerakan LGBT yang berlindung di balik HAM pun sangat keliru.

“Kalau kita lihat alasannya mengenai HAM. Itu pasal 28 ayat 2 Undang Undang 1945. Dia meminta kebebasan, meyakini kepercayaan, menyampaikan fikiran, dan sikap sesuai hati nuraninya,” tuturnya.

“Tetapi kan di pasal 3 nya juga tentang kebebasan bersikap, berkumpul dan berpendapat ini juga kemudian dijelaskan dalam pasal 28 J Undang-undang 1945,” sambungnya.

Dengan demikian, Siti Marifah menegaskan bahwa dalam menyampaikan kebebasan dan berpendapat, harus bisa menghormati HAM orang lain untuk tertib kehidupan, termasuk kemasyarakatan, bangsa dan negara.

“Juga dalam menjalankan hak kebebasan itu, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang,” terangnya.

Siti Marifah menerangkan bahwa semua itu ada koridornya. Hal ini bertujuan untuk menjamin agar masyarakat ini bisa saling menghormati hak dan kebebasan orang lain juga.

Dia menuturkan, bahwa dalam undang undang yang mengatur tentang kebebasan berekspresi dalam pasal 22 ayat 3 itu memang dijamin untuk mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat di mana saja.

Namun, Siti menegaskan bahwa hal itu harus memperhatikan nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa.

Gerakan LGBT di media sosial, menurut dia, termasuk melanggar hak-hak orang lain.

“Jadi tidak bisa HAM tidak dibaca secara komperhensif,” tegasnya.

Siti menjelaskan bahwa dalam Undang Undang Nomer 39 Tahun 1999 Tentang HAM dapat diartikan dari sisi regulasi dan sisi agama, jelas tidak ada yang mentolerir LGBT dengan landasan HAM.

Dia menyampaikan bahwa HAM juga tidak bisa bebas semua, tetap harus memperhatikan setiap koridor yang ada.

“Jadi kami, khususnya si KPRK MUI akan concern terhadap masalah ini. Jika ini menjadi sebuah gerakan, maka punahlah bangsa dan garis keturunan manusia,” kata dia.

KPRK MUI, kata Siti, akan menjadikan isu LGBT ini sebagai bahan kajian untuk disampaikan. Siti mengaku sudah sempat melakukan kajian dan disampaikan kepada pimpinan MUI.

“Dan tentu akan ada kajian lebih mendalam dari berbagai aspek,”sambungnya.

Menurutnya, persoalan LGBT ini tidak hanya menyangkut soal agama dan nilai-nilai kesehatan. Tetapi juga keberadaan suatu bangsa dan negara.

Dia menilai, gerakan LGBT ini juga tidak bisa dengan proses kelahiran. Melalui gerakan inilah penularan paham LGBT dapat ditularkan dengan daya tularnya yang harus diwaspadai dan diantisipasi.

“Jadi kita harus mewaspadai terutama menjaga anak-anak kita, generasi musa untuk hidup dengan sehat sesuai dengan fitrahnya dan menyangkut kehidupan bangsa dan negara kedepan,” imbuhnya.

Oleh karenanya, kata Siti, ketahanan keluarga dengan pondasi agama menjadi sangat vital untuk mewaspadai gerakan LGBT ini.

Menurutnya, peran seorang ibu dan ayah dalam keluarga sangat penting untuk mengawasi dan menjaga keluarganya agar terhindar dari bahaya LGBT.

“Ibu ini menjadi sekolah utama dan pertama bagi anak-anaknya. Jadi bagaimana ibu dan ayah ini menjadi sumber rujukan pertama dalam segala macam,” tegasnya.

Selain itu, Siti mengatakan bahwa orang tua harus mengikuti perkembangan teknologi agar dapat mengantisipasi pengaruh buruk termasuk pengaruh buruk LGBT melalui media sosial.

“Tentu teknologi juga banyak manfaatnya. Tapi kan sekarang pun bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan propaganda tadi, kita harus menyampaikan pondasi agama dan juga tauladan (serta) contoh (baik) bagi anak,” terangnya.

Siti melihat bahwa kecenderungan anak yang kurang perhatian di rumah dan di sekolah akan mencari cara perhatiannya melalui media sosial.

Padahal, lanjutnya, dalam media sosial informasi yang tidak benar termasuk mengenai gerakan LGBT ini dengan mudah bisa diserap oleh anak-anak.

Untuk itu, dia kembali mengingatkan bahwa peran orang tua, ulama, tokoh masyarakat dan hadirnya Negara sangat penting untuk menyiapkan generasi muda yang sehat, berkarakter, untuk Indonesia emas dan menjaga dari pengaruh-pengaruh buruk yang muncul dengan senantiasa memberikan contoh yang baik.

“Jadi kembali kepada pondasi agama, kita harus mulai dari lingkungan terkecil keluarga untuk kemudian kita membangun keluarga sekitarnya,” pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Bahaya Perilaku LGBT dan Kisah Tragis Umat Nabi Luth yang Diabadikan Alquran – Majelis Ulama Indonesia

bahaya-perilaku-lgbt-dan-kisah-tragis-umat-nabi-luth-yang-diabadikan-alquran-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA – Kisah merupakan salah satu pembahasan dari luasnya disiplin ilmu Alquran. Utamanya kisah yang terdapat dalam Alquran seputar cerita para nabi, dan umat sebelum Nabi Muhammad SAW.

Alquran mengabadikan pula kisah umat yang dihancurkan dan diazab oleh Allah Ta’ala disebabkan kedurhakaan mereka kepada nabi yang telah diutus Allah SWT. Perbuatan mereka yang mendustakan dan meremehkan ancaman-Nya, diceritakan dalam Alquran sebagai acuan dan pelajaran bagi umat Muslim.

Di antara banyaknya kisah tersebut, terdapat sebuah kisah yang menceritakan tentang umat Nabi Luth yang penduduknya melakukan perbuatan keji yaitu homoseksual.

Homoseksual atau liwath merupakan salah satu jenis orientasi dalam LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). LGBT adalah perbuatan asusila yang terkutuk dan menunjukkan bahwa pelakunya mengidap penyimpangan psikologis dan tidak normal.

Alquran memandang LGBT
Dalam pandangan Alquran, LGBT merupakan penyakit. Dikarenakan fıtrah manusia yang telah dianugerahkan Allah SWT yaitu dengan melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya. Firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 1:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ ….
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….”

Tak hanya itu, perilaku LGBT merupakan penyimpangan fitrah yang telah diciptakan Allah SWT atas manusia, bahkan atas seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi. Fitrah tersebut dalam hal perkara seksual, yaitu untuk condong kepada lawan jenis. Karena Dia membangun kehidupan ini atas kaidah perkawinan.

Tak dapat dimungkiri, rekam sejarah mengenai LGBT tidak lepas dari perilaku umat Nabi Luth. Apa yang terjadi pada kaum Sodom (umat Nabi Luth) yaitu homoseksualitas sudah menjadi hal yang lumrah. Informasi Alquran mengenai homoseks, liwath atau sodomi terdapat dalam firman-Nya surat Al Araf ayat 80-81:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ . اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ .
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”

Ayat di atas, menggambarkan teguran Nabi Luth terhadap kaumnya yang melakukan tindakan sangat buruk, hingga perbuatan tersebut disifati sebagai al-fahisyah (perbuatan keji). Dalam Tafsir al-Misbah, Prof Quraish Shihab memaknai lafaz al-fahisyah yaitu melakukan pekerjaan yang sangat buruk dalam konteks ayat tersebut adalah homoseksual.

Oleh sebab itu, penyimpangan orientasi seks yang dilakukan kaum Sodom sebab kebiasaan buruk mereka dalam berhubungan seksual dengan sesama jenis. Tak hanya itu, Prof Quraish juga menegaskan, bahwa keburukan besar dari kaum Nabi Luth setelah kemusyrikan adalah homoseksual.

Azab pelaku homoseksual
Ibnu Katsir dalam tafsirnya ayat selanjutnya yaitu ayat 83-84 surat Al Araf menjelaskan bahwa Allah SWT menyelamatkan Nabi Luth dan kaumnya yang beriman. Istri Nabi Luth yang bernama Walihah (mengutip pendapat dari Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa Nihayah) termasuk orang yang sesat dari petunjuk.

Hal ini dibuktikan bahwa istrinya turut membantu kaum Nabi Luth melakukan homoseksual dengan menjadi mata-mata mereka. Apabila ada tamu yang bertandang ke rumah Nabi Luth, maka dia akan memberikan informasi pada kaumnya.

Karenanya Allah SWT memerintahkan Nabi Luth beserta pengikutnya yang beriman keluar dari negeri tersebut. Bukan tanpa sebab, perintah tersebut tujuannya adalah untuk menghancurkan kaum Sodom dalam keadaan hina di tempat tinggal mereka. Adapun azab yang Allah SWT turunkan kepada kaum Sodom diabadikan dalam surat Al Hijr 73-76.
فَاَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِيْنَۙ . فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ . اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْمُتَوَسِّمِيْنَۙ . وَاِنَّهَا لَبِسَبِيْلٍ مُّقِيْمٍ .
“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang memperhatikan tanda-tanda. Dan sungguh, (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia).”

Fenomena yang menyerupai gempa ditimpakan kepada negeri-negeri Luth. Umatnya dilenyapkan dengan fenomena tersebut yang disertai pula dengan hujan debu, batu-batu beterbangan, amblasnya tanah, dan lenyapnya kota-kota secara menyeluruh ke dalam perut bumi.

Dalam Tafsir al-Maraghi karya Ahmad Mustafa Al-Maraghi, ayat menunjukkan kekuasaan-Nya dengan menurunkan siksa yang sangat pedih bagi para pelaku yang terus-menerus berada dalam kesesatan. Selanjutnya Allah SWT menguraikan janji dan ancaman tersebut, kemudian menceritakan pembinasaan kaum Luth disebabkan kemaksiatan dan kejahatan yang mereka teramat besar. Mereka melakukan kekejian yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di antara manusia sebelumnya, sehingga mereka musnah seperti sedia kala dan menyisakan sisa-sisa jejak sejarah bagi umat selanjutnya.

Hikmah yang bisa dipetik
Dengan membaca kembali sejarah LGBT yang telah direkam oleh Alquran, sudah seharusnya menjadi pedoman bagi umat Muslim untuk menjauhi segala perkara yang menimbulkan kerusakan. Salah satu kerusakan di muka bumi ini yang perlu dihindari adalah perilaku LGBT dengan segala orientasi seksual yang ada di dalamnya, sebagaimana yang telah diulas di atas. Oleh karena itu, Allah SWT tidak pernah menetapkan suatu larangan ataupun perintah, kecuali di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi hamba-Nya.

Berbagai dampak dari perbuatan menyimpang tersebut, tak hanya dirasakan si pelaku, melainkan juga dengan lingkungan sekitar. Salah satunya dampak dari segi kesehatan yang membuka peluang besar terjangkitnya penyakit kelamin menular, atau penyakit lain yang disebabkan oleh orientasi seks yang menyimpang. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia, ed: Nashih).

Source link

The post Bahaya Perilaku LGBT dan Kisah Tragis Umat Nabi Luth yang Diabadikan Alquran – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Bahaya Perilaku LGBT dan Kisah Tragis Umat Nabi Luth yang Diabadikan Alquran

JAKARTA – Kisah merupakan salah satu pembahasan dari luasnya disiplin ilmu Alquran. Utamanya kisah yang terdapat dalam Alquran seputar cerita para nabi, dan umat sebelum Nabi Muhammad SAW.

Alquran mengabadikan pula kisah umat yang dihancurkan dan diazab oleh Allah Ta’ala disebabkan kedurhakaan mereka kepada nabi yang telah diutus Allah SWT. Perbuatan mereka yang mendustakan dan meremehkan ancaman-Nya, diceritakan dalam Alquran sebagai acuan dan pelajaran bagi umat Muslim.

Di antara banyaknya kisah tersebut, terdapat sebuah kisah yang menceritakan tentang umat Nabi Luth yang penduduknya melakukan perbuatan keji yaitu homoseksual.

Homoseksual atau liwath merupakan salah satu jenis orientasi dalam LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). LGBT adalah perbuatan asusila yang terkutuk dan menunjukkan bahwa pelakunya mengidap penyimpangan psikologis dan tidak normal.

Alquran memandang LGBT
Dalam pandangan Alquran, LGBT merupakan penyakit. Dikarenakan fıtrah manusia yang telah dianugerahkan Allah SWT yaitu dengan melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya. Firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 1:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ ….
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak….”

Tak hanya itu, perilaku LGBT merupakan penyimpangan fitrah yang telah diciptakan Allah SWT atas manusia, bahkan atas seluruh makhluk hidup yang ada di muka bumi. Fitrah tersebut dalam hal perkara seksual, yaitu untuk condong kepada lawan jenis. Karena Dia membangun kehidupan ini atas kaidah perkawinan.

Tak dapat dimungkiri, rekam sejarah mengenai LGBT tidak lepas dari perilaku umat Nabi Luth. Apa yang terjadi pada kaum Sodom (umat Nabi Luth) yaitu homoseksualitas sudah menjadi hal yang lumrah. Informasi Alquran mengenai homoseks, liwath atau sodomi terdapat dalam firman-Nya surat Al Araf ayat 80-81:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ . اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ .
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”

Ayat di atas, menggambarkan teguran Nabi Luth terhadap kaumnya yang melakukan tindakan sangat buruk, hingga perbuatan tersebut disifati sebagai al-fahisyah (perbuatan keji). Dalam Tafsir al-Misbah, Prof Quraish Shihab memaknai lafaz al-fahisyah yaitu melakukan pekerjaan yang sangat buruk dalam konteks ayat tersebut adalah homoseksual.

Oleh sebab itu, penyimpangan orientasi seks yang dilakukan kaum Sodom sebab kebiasaan buruk mereka dalam berhubungan seksual dengan sesama jenis. Tak hanya itu, Prof Quraish juga menegaskan, bahwa keburukan besar dari kaum Nabi Luth setelah kemusyrikan adalah homoseksual.

Azab pelaku homoseksual
Ibnu Katsir dalam tafsirnya ayat selanjutnya yaitu ayat 83-84 surat Al Araf menjelaskan bahwa Allah SWT menyelamatkan Nabi Luth dan kaumnya yang beriman. Istri Nabi Luth yang bernama Walihah (mengutip pendapat dari Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa Nihayah) termasuk orang yang sesat dari petunjuk.

Hal ini dibuktikan bahwa istrinya turut membantu kaum Nabi Luth melakukan homoseksual dengan menjadi mata-mata mereka. Apabila ada tamu yang bertandang ke rumah Nabi Luth, maka dia akan memberikan informasi pada kaumnya.

Karenanya Allah SWT memerintahkan Nabi Luth beserta pengikutnya yang beriman keluar dari negeri tersebut. Bukan tanpa sebab, perintah tersebut tujuannya adalah untuk menghancurkan kaum Sodom dalam keadaan hina di tempat tinggal mereka. Adapun azab yang Allah SWT turunkan kepada kaum Sodom diabadikan dalam surat Al Hijr 73-76.
فَاَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِيْنَۙ . فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ . اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْمُتَوَسِّمِيْنَۙ . وَاِنَّهَا لَبِسَبِيْلٍ مُّقِيْمٍ .
“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang memperhatikan tanda-tanda. Dan sungguh, (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia).”

Fenomena yang menyerupai gempa ditimpakan kepada negeri-negeri Luth. Umatnya dilenyapkan dengan fenomena tersebut yang disertai pula dengan hujan debu, batu-batu beterbangan, amblasnya tanah, dan lenyapnya kota-kota secara menyeluruh ke dalam perut bumi.

Dalam Tafsir al-Maraghi karya Ahmad Mustafa Al-Maraghi, ayat menunjukkan kekuasaan-Nya dengan menurunkan siksa yang sangat pedih bagi para pelaku yang terus-menerus berada dalam kesesatan. Selanjutnya Allah SWT menguraikan janji dan ancaman tersebut, kemudian menceritakan pembinasaan kaum Luth disebabkan kemaksiatan dan kejahatan yang mereka teramat besar. Mereka melakukan kekejian yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di antara manusia sebelumnya, sehingga mereka musnah seperti sedia kala dan menyisakan sisa-sisa jejak sejarah bagi umat selanjutnya.

Hikmah yang bisa dipetik
Dengan membaca kembali sejarah LGBT yang telah direkam oleh Alquran, sudah seharusnya menjadi pedoman bagi umat Muslim untuk menjauhi segala perkara yang menimbulkan kerusakan. Salah satu kerusakan di muka bumi ini yang perlu dihindari adalah perilaku LGBT dengan segala orientasi seksual yang ada di dalamnya, sebagaimana yang telah diulas di atas. Oleh karena itu, Allah SWT tidak pernah menetapkan suatu larangan ataupun perintah, kecuali di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi hamba-Nya.

Berbagai dampak dari perbuatan menyimpang tersebut, tak hanya dirasakan si pelaku, melainkan juga dengan lingkungan sekitar. Salah satunya dampak dari segi kesehatan yang membuka peluang besar terjangkitnya penyakit kelamin menular, atau penyakit lain yang disebabkan oleh orientasi seks yang menyimpang. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia, ed: Nashih).



Menyatukan Seluruh Komponen Bangsa – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

menyatukan-seluruh-komponen-bangsa-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA –Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keungan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat akan menggelar silaturahim.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran MUI se-Indonesia dan semua komponen bangsa.

“Komponen bangsa baik yang berada di pemerintahan, partai politik, parlemen maupun ormas-ormas Islam,” kata KH Cholil Nafis kepada MUIDigital, Senin (16/5/2022).

Pria yang akrab disapa kiai Cholil ini menerangkan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyatukan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, saat ini ada gejala retak dan kurang akan solidaritas.

“Kondisi bangsa kita saat ini dalam kondisi ambang retak solidaritasnya, masing-masing sering berjuang untuk kepentingan kelompok atau golongannya,” sambungnya.

Hal ini juga, menurut kiai Cholil mirip seperti yang dinyatakan Allah SWT dalam firman-Nya dalam Quran Surat Ar Rum ayat 32.

“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”

Apalagi, kata kiai Cholil, kondisi bangsa ini didera oleh persoalan ekonomi yang tidak ringan. Ditambah dampak dari pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sekitar 2 tahun ini.

“Jika terjadi keretakan apalagi perpecahan antar komponen bangsa terus berlangsung. Maka kehidupan bangsa akan semakin sengsara, dan rakyat semakin menderita,” kata kiai Cholil.

Padahal, kiai Cholil menilai, Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki potensi sumber daya manusia potensial dan sumber daya alam yang sangat kaya.

Untuk itu, kiai Cholil berharap momentum Idul Fitri 1443 H ini dijadikan momentum untuk mengingatkan seluruh komponen bangsa agar bersatu demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Meskipun halal bi halal adalah istilah Indonesia dan berbahasa Arab, kiai Cholil berharap, semangat halal bi halal bisa menjadi semangat untuk mempersatukan dan memaafkan kepada pihak manapun yang layak diberikan maaf.

“Halal bi halal bisa menjadi ajang rekonsiliasi bangsa kita dengan saling memaafkan dengan ketulusan hati. Sehingga, keretekan dan perpecahan yang mengancam bangsa kita dapat diatasi, khususnya di kalangan umat Islam,” tegas kiai Cholil.

Kiai Cholil yang juga ketua pelaksana kegiatan Halal bi Halal ini menyampaikan, MUI dan umat diharapkan bisa bersatu untuk satu kepentingan yaitu Izzul Islam wal Muslimin (kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin).

Selain itu, kata dia, dapat memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar Pancasila dan menjunjung Bhineka Tunggul Ika.

Kiai Cholil menjelaskan, kemuliaan umat Islam tidak hanya dicapai dengan kuantitas umat yang banyak atau simbol-simbol Islam yang berdiri tegak, tetapi juga ditopang oleh keadaan ekonomi umat yang kuat.

Dengan kondisi ekonomi yang kuat, lanjutnya, akidah umat Islam pun akan kuat.

“Karena itu, MUI berharap, kegiatan ini akan memberi makna untuk kita semua untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat menuju umat yang kuat, sehat dan bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pelaksana, KH Arif Fahrudin mengatakan, silaturahim ini merangkai dua tema besar yaitu sektor ukhuwah dan ekonomi umat.

“Ukhuwah diharapkan semakin mengikat rasa persaudaraan sesama anak bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, umat Islam sebagai umat terbanyak di Indonesia menjadi etalase perekonomian nasional yang memerlukan dorongan oleh berbagai elemen bangsa.

“Oleh karenanya, ukhuwah dan ekonomi perlu didorong oleh segenap elemen bangsa untuk mempercepat capaian pembangunan nasional pacsa pandemi Covid-19 untuk kesejahteraan bangsa,” jelasnya.

Rencananya, kegiatan ini akan digelar di Ballrom BJ Habibie Muamalat Tower, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejumlah tokoh bangsa dan ulama rencananya akan menghadiri kegiatan ini di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, CEO Bank Muamalat Ahmad Kusna Permana, dan Ketua ICMI Prof Arif Satria.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)

Source link

The post Menyatukan Seluruh Komponen Bangsa – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.