All posts by Admin

Peresmian Al Fauzi Tour dan Travel Makassar, KH Ruslan: Jangan Bersaing di Harga tapi Pelayanan

peresmian-al-fauzi-tour-dan-travel-makassar,-kh-ruslan:-jangan-bersaing-di-harga-tapi-pelayanan

Makassar, muisulsel.com – Ketua Bidang Fatwa Dr KH Ruslan Wahab MA memberikan ceramah pada acara silaturahim dan peresmian Al Fauzi Tour dan Travel Cabang Makassar, di Ballroom Hotel The Rinra, Makassar, Ahad (19/6/2022).

KH Ruslan, mengatakan, orang yang mengurus ibadah haji dan umrah akan mendapatkan keberkahan dan pahala.

“Tempatnya saja berkah apalagi orang yang mengurusnya,” katanya.

KH Ruslan Wahab ceramah di peresmian Al Fauzi Tour dan Travel Cabang Makassar, di Ballroom Hotel The Rinra, Makassar, Ahad (19/6/2022).

KH Ruslan berpesan, manajemen Al Fauzi perlu meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi jamaah haji dan umrah.

“Jangan bersaing pada harga tapi pada pelayanan,” ujar KH Ruslan.

KH Ruslan mengapresiasi hadirnya Al Fauzi di Maksssar. Dia berharap pula, manajemen mampu memberi kemudahan dalam pelaksanaan ibadah umat.

Direktur Utama Al Fauzi Tour dan Travel H Angga Ray Fauzi ST, mengatakan, tujuan travel ini hadir tentunya memberi peluang kerja dan kemudahan untuk beribadah ke Baitullah.

Peresmian Al Fauzi Tour dan Travel Cabang Makassar, di Ballroom Hotel The Rinra, Makassar, Ahad (19/6/2022).

Angga akan merekrut guru atau tenaga pengajar Alquran untuk mendampingi jamaah umrah dan haji dari Makassar sampai ke Tanah Suci.

“Tenaga pengajar Alquran adalah pekerjaan mulia yang harus kita perhatikan,” ujar Angga.

Dalam acara ini Al Fauzi Tour dan Travel juga memberikan hadiah umroh gratis pada Muh Zidan santri penghafal Quran dari Pesantren tahfidzul qur’an Annail Kab Gowa .

Tak hanya itu, Al Fauzi Tour juga memberikan santunan kepada 20 anak yatim dari Kota Makassar.

Peresmian Al Fauzi Tour dan Travel Cabang Makassar, di Ballroom Hotel The Rinra, Makassar, Ahad (19/6/2022).

Hj Mariani SE, ketua Cabang Al Fauzi Tour dan Travel Makassar, mengatakan, tujuan didirikan cabang ini karena melihat animo masyarakat Sulsel khususnya Kota Makassar yang begitu banyak ke Tanah Suci sehingga Fauzi Tour dan Travel mengambil bagian untuk mempermudah perjalanan jamah haji dan umrah.

Staf Khusus Wali Kota Makassar Drs Andi Irwan Bangsawan MSi juga hadir menyampaikan sambutan. Dia mengapresiasi hadirnya Fauzi Tour di Makassar.

“Saya menyarankan Fauzi Tour untuk meningkatkan pelayanan terutama fasilitas transportasi dan hotel saat berada di Tanah Suci karena jamaah sekarang lebih menilai pelayanannya ketimbang harga,” kata Andi Irwan.(Irfan)

The post Peresmian Al Fauzi Tour dan Travel Makassar, KH Ruslan: Jangan Bersaing di Harga tapi Pelayanan appeared first on MUI SULSEL.



Alasan Mengapa Praktik Monopoli Kartel Dilarang Islam?

Beberapa bulan terakhir, masyarakat Indonesia, terutama kaum ibu-ibu dan pelaku UMKM ketar-ketir karena kenaikan harga minyak goreng yang meroket. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna menekan kenaikan harga minyak goreng. Terakhir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemanggilan terhadap 19 perusahaan karena diduga telah melakukan praktik kartel yang menyebabkan harga minyak goreng sangat tinggi di pasaran.

Kartel, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah persekongkolan tidak sehat pelaku usaha produsen barang sejenis untuk mengontrol produksi, persaingan usaha, hingga harga barang. Dalam fikih Islam kontemporer, perilaku kartel ini disebut dengan ittihad yang secara bahasa berarti persatuan, akan tetapi dalam konteks fikih persaingan usaha, kata ittihad merujuk pada perilaku kartel. Perilaku ini kebanyakan dilakukan oleh segeliintir perusahaan yang memiliki power dalam produksi barang secara massal.

Jika persaingan usaha berjalan sehat, pelaku usaha akan dengan sendirinya menawarkan barang terbaik dengan harga yang masuk akal kepada konsumen. Para pelaku usaha berlomba memanfaatkan celah kelemahan produk lain dari segi kualitas sampai harga suatu barang.

Namun, dalam praktik kartel, para pelaku usaha sengaja berkerja sama menentukan serta mengontrol dari mulai produksi, distribusi hingga harga barang. Hal ini jelas akan merugikan konsumen karena para pelaku usaha dapat menentukan harga seenak mereka sendiri sementara konsumen tidak bisa berbuat banyak.

Kepanjangan tangan dari kartel adalah penimbunan barang agar harga dari suatu barang dapat dipatok setinggi-tingginya. Merupakan teori paling dasar dari ilmu ekonomi, semakin langka barang, sementara di sisi lain permintaan barang tersebut tinggi, secara otomatis harga dari barang itu melambung tinggi. Dalam fikih Islam, penimbunan barang dari produsen disebut dengan ihtikar.

Bahkan, berdasarkan buku Fikih Persaingan Usaha karya LAKPESDAM-NU berkerja sama dengan KPPU, perilaku ihtikar sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw.

Nabi sampai membentuk tim khusus yang disebut dengan Hisbah, Muhtasib atau anggota pengawas bertugas mengontrol harga barang yang beredar di pasar.

Lalu, bagaimana syariat Islam memandang kartel dan penimbunan? Jelas ajaran agama Islam sangat membenci perilaku tersebut. Dalam Alquran surat Al Hasyr ayat 7 Allah berfirman :

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ

“….harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (al-Hasyr [59]: 7)

Ar-Razy, dalam tafsirnya Mafatihul Ghaib menerangkan bahwa memang selayaknya harta tidak boleh beredar di kalangan orang-orang besar saja bahkan menurutnya seharusnya banyak orang fakir miskin yang hidup dari harta orang kaya.

Hal ini menunjukkan bahwa praktik kartel dan penimbunan jelas merupakan hal terlarang. Sementara praktik ihtikar Nabi Muhammad SAW dengan jelas bersabda:

لا يحتكر إلا خاطئ

“Orang yang melakukan ihtikar pasti dia berdosa.” (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dari ayat Alquran dan hadits di atas jelas bahwa syariat sangat mengecam kartel dan penimbunan. Maka dari itu para pelaku dituntun syariat agar memiliki kejujuran, rasa simpati kepada konsumen, mengedapankan keamslahatan bersama daripada keuntungan sendiri atau kelompoknya saja. (Ilham Fikri, ed: Nashih)



Gerak Berjamaah Menuju Indonesia Pusat Industri dan Pariwisata Halal Dunia

Oleh : Wakil Presiden RI, Prof KH Ma’ruf Amin

Pemerintah ingin menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia karena Majelis Ulama Indonesia telah mempelopori tentang sertifikasi halal, sudah lebih dari 30 tahun. Dan standar halal MUI sudah menjadi standar global, sudah menjadi di mana-mana memperoleh pengakuan bahkan ada perwakilan-perwakilan MUI di Australia, ada di Korea, ada di mana-mana, ada di Taiwan, Sincung Halal for Taiwan itu ada. Dan ini merupakan suatu rintisan atau inisiatif yang luar biasa dan mempunyai nilai yang tinggi di sisi Allah SWT. Karena Rasulullah mengatakan siapa yang memenuhi sesuatu, membuat inisiatif, sesuatu hal yang baik, diikuti, dia akan mendapatkan pahala yang tidak pernah berhenti sampai hari kiamat. Ini saya kira, itu partisipasi MUI yang sudah ditunjukkan.

Oleh karena itu, ini harus diteruskan. Karena selama ini memang Indonesia hanya menjadi pusat untuk sertifikasi halal. Tapi produsen halal bukan kita Indonesia, bahkan negara-negara yang mayoritas justru non-Muslim. Dan Indonesia hanya menjadi konsumen halal terbesar di dunia, 10 persen itu kita konsumen karena itu, pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kita melakukan upaya itu berusaha untuk mendirikan Indonesia menajdi pusat produsen halal dunia pada 2024.

Dan pada beberapa waktu yang lalu, kemarin KNEKS, sudah membuat satu langkah baru namanya Bergerak Lebih Cepat Untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Jadi, bergerak lebih cepat. Karena itu, kita akan terus melakukan percepatan dan di daerah-daerah kita akan bentuk, kalau di pusat ada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di daerah sudah akan dibentuk dan ada yang sudah dibentuk namanya KDEKS, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah. Ini saya kira mungkin Sumatra Barat sudah, Riau sedang, Jawa Barat, Jawa Timur, mungkin juga Kepulauan Bangka Belitung, karena sudah jadi provinsi halal. Oleh karena itu, komite daerahnya juga harus segera dibentuk. Dan hari ini kita menghadiri Kongres Halal Internasional untuk juga mempercepat dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah, atas upaya yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Hadirin sekalian, ekonomi dan keuangan syariah global terus menunjukkan tren yang semakin berkembang, antara lain didorong oleh laju pertumbuhan populasi muslim dunia yang meningkat. Dan diiringi perubahan pola pikir konsumen yang ingin mengonsumsi produk-produk yang memenuhi syariat agama, standar etika, berkualitas tinggi, dan aman.

Kebutuhan terhadap produk dengan atribut-atribut halal tersebut tidak hanya dirasakan umat Muslim, namun juga masyarakat nonmuslim, dan negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim. Hal ini menjadikan produk ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif, tidak diperuntukkan hanya bagi pemeluk agama Islam saja, tapi juga dibutuhkan oleh beragam kalangan. Oleh karena itu, potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global sangat besar, khususnya prospek di masa depan.

Di Indonesia, berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2021 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, pangsa sektor prioritas dalam mata rantai ekonomi halal terhadap PDB Indonesia meningkat menjadi 25,4 persen, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 24,8 persen, dengan kontribusi tertinggi dari sektor pertanian, diikuti makanan halal, pariwisata ramah Muslim, dan fesyen Muslim. Beberapa waktu yang lalu, beberapa desainer bertemu di rumah saya, kediaman saya, bukan hanya dari kalangan desainer Muslim bahkan juga banyak dari non-Muslim. Mereka sepakat untuk mengembangkan fesyen Muslim untuk memenuhi kebutuhan dunia. Jadi, ini sudah bukan lagi hanya kalangan Islam, melainkan juga dari beberapa, bersama dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu juga saya meresmikan yaitu pusat ritel. Mereka sudah bertekad, seperti Hypermart, kemudian Indomaret, Alfamart, mereka sudah bersepakat untuk menjual produk-produk halal di tempat mereka. Ini saya kira menjadi, sehingga produk-produk halal, dan melalui standar yang diberikan itu maka produk-produk halal Indonesia atau UMKM akan bisa memenuhi standar dunia, standar global.

Pada 2022 ini, penanganan Covid-19 yang jauh lebih baik, diharapkan perekonomian akan berlari lebih kencang, termasuk sektor halal. Momentum ini harus dijaga dan dimanfaatkan, sehingga kita dapat merealisasikan target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi harus diperkuat. Ego sektoral harus bisa dihilangkan. Kita berada di dalam kapal yang sama menuju cita-cita yang sama, yaitu menjadi pusat halal dunia.

Berbagai kebijakan pemerintah telah diluncurkan untuk pengembangan sektor keuangan syariah, industri produk halal, pengelolaan dana sosial syariah, serta perluasan usaha syariah, yang dikoordinasikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS. Lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) semakin membuktikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada umat Islam.

Terkait jaminan kehalalan melalui sertifikasi halal, peran penting dan kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak dapat dielakkan. Berdasarkan Undang-undang Jaminan Produk Halal, MUI memiliki peranan strategis dalam proses penerbitan sertifikat halal, yaitu dengan menetapkan fatwa-fatwa halal. Dan memang sudah lama, saya sendiri pernah menjadi Ketua Komisi Fatwa yang menandatangani sertifikat halal.

Di bawah payung Undang-undang JPH, kerja sama dan kolaborasi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), LPH, dan MUI, serta pemangku kepentingan lainnya harus terus kita dorong guna mempercepat program sertifikasi halal. Upaya ini tentu harus diikuti dengan pembangunan ekosistem halal, yaitu pengembangan kawasan industri halal, pencatatan kodifikasi produk halal, pengembangan berbagai program pendukung lainnya. Saya yakin kontribusi sektor halal terhadap PDB nasional akan terus meningkat, dengan harapan bisa mencapai 30 persen dalam waktu lima tahun ke depan.

Selain memberikan perlindungan umat terhadap jaminan konsumsi produk halal, kewajiban sertifikasi halal juga akan memberikan nilai tambah dalam rantai pasok halal, sehingga meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia, utamanya ke negara-negara OKI. Memang awalnya masalah sertifikasi halal itu adalah dalam rangka, bahasa MUI itu himayatul ummah, menjaga umat, yaitu melindungi umat supaya tidak mengonsumsi makanan, minuman yang tidak halal. Karena tadi ayatnya sudah dibacakan. Oleh karena itu maka dilakukanlah sertifikasi. Tapi sekarang, bukan hanya soal perlindungan, melainkan juga dalam rangka memperkuat ekonomi nasional kita agar produk-produk halal kita bisa kita ekspor ke berbagai negara di dunia, utamanya ke negara-negara OKI. Kemarin saya juga menerima Menteri Luar Negeri dari Bosnia dan kita juga membicarakan bagaimana supaya produk-produk halal, makanan, minuman dari Indonesia juga bisa diekspor ke berbagai negara melalui Bosnia-Hergezovina.

Untuk itu, saya minta target 10 juta sertifikasi halal bagi UMK oleh BPJPH agar direalisasikan, sehingga akan semakin banyak produk Indonesia yang siap mengisi halal global. Ini penting ya. Supaya produk halal kita tersertifikat sehingga bisa, tadi saya lihat juga Bangka inipun juga sudah siap untuk diekspor. Dan kalau ini semua terus kita kembangkan, sertifikasi untuk UMKM, yang targetnya 10 ribu itu supaya kita segera capai. Saya mengundang para pelaku ekonomi dan keuangan syariah Indonesia untuk memperkokoh kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara-negara sahabat, dalam pengembangan industri halal, pariwisata halal, serta bisnis halal lainnya. Indonesia memiliki potensi besar di sektor halal, antara lain karena ditunjang oleh pasar produk halal yang besar.

Pariwisata halal kita tadi sudah disebut, memang sebenarnya Indonesia itu semuanya destinasi halal. Karena apa? Karena seluruh alam Indonesia itu adalah indah, sehingga orang Arab mengatakan Indonesia ini sebagai, yaitu sepotong surga yang ditaruh di bumi. Itulah Indonesia. Di mana-mana indah. Di Bangka Belitung, di Sumatra, di Sulawesi, di Jawa Barat, semua, di Bali, di NTT, di Papua, yang saya lihat semuanya indah. Adapun 10 destinasi itu yang menjadi prioritas, tapi sebelum semua itu sebenarnya alam Indonesia adalah destinasi wisata. Oleh karena itu, kita ingin jadikan semua ini menjadi destinasi wisata halal. Jangan kalah dengan luar negeri.

Saya pernah ke Korea, Di saja itu waktu itu saya sebagai Ketua MUI datang ke sana, disambut dengan meriah. Bahkan bendera merah putih itu dikibarkan. Kemudian disebut di situ “Welcome Ketua Umum MUI”. Saya bilang Di Indonesia waktu saya Ketua umum MUI tidak pernah di-welcome-welcome. Sehingga orang DPR waktu itu mengatakan, “Wah luar biasa MUI ini bukan hanya mengibarkan halal di Korea, melainkan juga mengibarkan merah putih di Korea”. Di situ ada restoran halal, ada tempat salat, ada semuanya. Di Beijing juga ada restoran halal, ada tempat halal, di mana-mana dia yang tempatnya mayoritas Muslim.

Seringkali ada salah paham, dikiranya wisata halal itu men-syariahkan wisata. Tidak. Sebenarnya itu memberikan pelayanan halal di tempat wisata. Wisata seperti biasa, tidak ada perubahan, tapi layanannya. Ada restoran halal, ada tempat ibadah, bahkan sekarang sudah ada spa halal juga, spa syariah namanya. Kongres Internasional Halal 2022 ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk memperkenalkan sistem sertifikasi halal dan logo halal Indonesia. Selain itu, kerja sama Saling Pengakuan Sertifikasi Halal dengan negara lain akan semakin meningkatkan perdagangan produk halal antarnegara. Saling mengakui, di beberapa negara ada itu memang sudah apa yang kita sebut adalah endorsement terhadap produk-produk halal. Selama ini ada yang diakui, ada yang diberikan asistensi, ini supaya terus dikembangkan.

Saya juga mengharapkan penguatan kerja sama di bidang riset dan inovasi, baik dalam pemeriksaan kehalalan produk maupun dalam menemukan substitusi produk halal lokal, khususnya yang menggunakan teknologi mutakhir. Belum lama ini saya menghadiri kegiatan BRIN, yang melakukan upaya riset tentang bahan-bahan produk halal, yang substitusi impor, terutama gelatin. Dia membuatnya dari rumput laut dan sudah berhasil. Artinya kita punya produk lokal. Dan BRIN sudah bertekad untuk terus mengembangkan bahan-bahan halal yang selama ini masih impor dari luar negeri. Ini suatu hal yang kita syukuri.

Seiring melonggarnya pembatasan terkait Covid-19, saya optimis, sektor pariwisata halal akan kembali bergairah. Masyarakat yang tinggal di rumah selama lebih dari dua tahun tentu merindukan untuk mengunjungi lokasi-lokasi wisata bersama dengan keluarganya. Saya lihat sudah mulai banyak dan penuh. Nah, sekarang perlu hati-hati, karena kemarin ada laporan mulai naik lagi, ada varian baru, B.A.5. Ya itu harus ada dua varian baru yang harus kita waspadai, sehingga tetap protokol kesehatan harus diketatkan.

Indonesia harus mampu mengoptimalkan semua modal dan peluang yang ada untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata, khususnya pariwisata halal. Meskipun demikian, kita harus tetap waspada agar jangan sampai badai Covid-19 kembali terulang. Saya harapkan Bangka Belitung menjadi salah satu percontohan destinasi wisata ramah muslim yang mendunia. Tadi saya sudah dengar memang tekadnya untuk menjadi tempat wisata Muslim halal dunia.

Penyelenggaraan Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung ini adalah salah satu ikhtiar untuk memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri, sekaligus juga mempromosikan konsep-konsep ekonomi syariah negara kita agar semakin diminati oleh masyarakat dunia. Kemarin di Rakernas IAEI juga sedang dirumuskan tentang konsep-konsep ekonomi syariah, kita supaya menjadi model yang bisa meng-global. Jadi, ini semua pihak sudah melakukan kerja sama. Karena itu, kita harapkan ekonomi dan keuangan syariah akan semakin berkembang.

Bagi umat Islam, ekonomi dan keuangan syariah itu bagian dari pada agama. Karena menurut ulama, muamalah yang tidak syariah itu muamalah yang ghairu masyruah fi hukmil adam, seperti tidak ada, walaupun ada dianggap tidak ada. Yang tidak ada menurut syara, sama saja dengan tidak ada menurut fisiknya. Walaupun ada dianggap tidak ada karena itu, ulama membagi harta itu menjadi dua, harta yang muttaqawin, bernilai, wa ghairu muttaqawin, dan tidak bernilai. Harta yang bernilai itu apa? Harta yang bernilai itu harta yang, yaitu harta yang boleh dimanfaatkannya dalam keadaan normal menurut syara.

Jadi kalau tidak bisa dilakukan, dimanfaatkan, itu dianggap tidak bernilai. Walaupun boleh tetapi kalau tidak dalam keadaan normal tetap tidak bernilai, seperti babi, bangkai itu kalau dalam keadaan terpaksa itu boleh. Nah, itu bukan harta yang bernilai, karena itu terpaksa. Tapi yang bernilai itu yaitu artinya yang dengan bahasa lain, yang halalan thayyiban, yang dianggap itu harta yang muttaqawin, bernilai. Ini menurut pandangan saya.

Saya berharap hasil dan rekomendasi kongres dapat diwujudkan dalam langkah-langkah nyata supaya “netes”, supaya ada buktinya, untuk semakin mendekatkan pada tujuan yang telah kita tetapkan bersama, yaitu Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2024. Tinggal dua tahun. Karena itu, saya katakan tadi kita sedang mengusung tema Bergerak Lebih Cepat untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Karena bergerak lebih cepat, semua harus bergerak lebih cepat, percepatan-percepatan karena waktu kita tidak banyak.

*Naskah ini disadur dari Sambutan Wapres Prof KH Maruf Amin saat membuka Kongres Halal Dunia 2022 di Bangka Belitung, Selasa 14 Juni 2022.



BPIH Gelar Bimtek Juru Sembelih Halal

bpih-gelar-bimtek-juru-sembelih-halal

Surabaya, MUIJatim.or.id Mengkonsumsi makanan halal adalah kewajiban bagi setiap muslim. Mengingat makanan yang dikonsumsi akan berpengaruh pada akhlak dan kesehatan seseorang. Namun, manusia punya kelemahan untuk menentukan yang halal dan thoyib. Hal itu dikatakan Dr KH Fatkhur Rozi, Ketua Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) pada kegiatan Bimtek Juru Sembelih Halal, Ahad (19/06/2022). “Oleh karena itu […]

Artikel BPIH Gelar Bimtek Juru Sembelih Halal pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



PPRK MUI Sulsel Mulai Benahi PPRK Kabupaten Kota

pprk-mui-sulsel-mulai-benahi-pprk-kabupaten-kota

Makassar, muisulsel.com – Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel mengadakan silaturahmi dengan PPRK MUI kabupaten/kota se-Sulsel secara daring dan langsung di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (19/6/2022).

Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel mengadakan silaturahmi dengan PPRK MUI kabupaten/kota se-Sulsel secara daring dan langsung di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (19/6/2022).

Silaturahmi sekaligus mencari tahu keaktifan kepengurusan PPRK di daerah.

“Kita ingin PPRK menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan merespon isu tentang perempuan Remaja dan keluarga,” kata Ketua Bidang PPRK Prof Dr Hj Siti Aisya Kara MA PhD saat sambutan.

Sejumlah pengurus yang hadir di kantor MUI Sulsel ialah Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr Najamuddin Lc MA, Prof Dr Hj Aisyah Kara MA PhD, Dr dr Hj Fitriah Zainuddin M Kes, Dr Hj Nurlaelah Abbas Lc MA, Dr Hj Andi Herawati M Ag, dan Dr Hj Yuspiani M Pd, Dr Hj Haniah MAg, Dr Fatmawati M Ag dan Dr Hj Mardyawati Yunus MAg.

Aisya menyampaikan, ke depannya perlu keterlibatan pengurus pria di Komisi PPRK. Alasannya, “Berbicara keluarga maka tidak terlepas dari peran lelaki.”

Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel mengadakan silaturahmi dengan PPRK MUI kabupaten/kota se-Sulsel secara daring dan langsung di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Ahad (19/6/2022).

Acara, lanjut Aisya, silaturahmi ini juga diadakan untuk sosialisasi program kerja dari MUI pusat. Program kerja terkait urusan kaum hawa.

“Kita diharapakan merespon isu-isu yang perempuan yang berkembang di media sosial,” kata Aisya.

Dr KH Najamuddin Lc MA hadir membuka acara silaturahmi ini. Anregurutta menyampaikan PPRK harus aktif memberikan pelayanan terhadap umat.

KH Najamuddin mengajak PPRK untuk bermitra dengan pemerintah, sehingga diharapkan kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program keumatan.

Ketum MUI Sulsel berharap PPRK di daerah aktif seperti pengurus provinsi, “Jika ada PPRK kabupaten yang belum dibentuk maka kita berharap segera dibentuk agar lebih lancar berkomunikasi dan sosialisasi program terutama masalah perempuan, remaja dan anak.”

Dari belasan PPRK yang hadir silaturahmi secara online, delapan PPRK kabupaten/kota di antaranya sudah terbentuk.

“Kita akan terus mendorong agar semua kabupaten bisa terbentuk,” kata Ketua Komisi PPRK MUI Sulsel Dr Indo Santalia MA.

Indk Santalia menyebut banyak permasalahan perempuan yang harus kita respon terutama masalah fiqih wanita, kasus kekerasan seksual dan masalah rumah tangga lainnya. (Irfan/Mursaha)

The post PPRK MUI Sulsel Mulai Benahi PPRK Kabupaten Kota appeared first on MUI SULSEL.



Silaturahim Mufti Rusia ke MUI Cetuskan Rencana Kerja Sama Berkelanjutan

JAKARTA— Mufti Rusia Syekh Albir Krganov dan rombongan berkunjung kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Rombongan diterima Wakil Ketua Umum MUI Dr KH Marsudi Syuhud, Ketua Bidang HLNKI MUI Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Komisi HLNKI MUI Dubes, Bunyan Saptomo, dan jajaran pengurus MUI lainnya dari Komisi HLNKI, Komisi Fatwa dan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI.

Dalam kunjungan tersebut, Kiai Marsudi memperkenalkan MUI sebagai markas bagi semua ormas Islam di Indonesia. Kiai Marsudi berharap agar kunjungan yang difasilitasi Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) tersebut bermakna sebagai silaturahim (tali kasih sayang), shilatulfikri (tali pemikiran), dan shilatulmal (tali ekonomi) bagi Indonesia dan Rusia.

Sementara itu, Ketua Inkopontren Dr Mohammad Sukri, menyatakan koperasi bukan hanya sebagai badan sosial, melainkan sebagai badan hukum yang sama dengan usaha di muka bumi.
Ia juga memperkenalkan rombongan Inkopontren seperti Sekum Hapi Zajuli, Bendahara Muhammad Azhari, Hubungan Luar Negeri Deva Rachman dan beberapa pengusaha lainnya yang siap bekerja sama dengan pengusaha Rusia.

Sementara itu, Mufti Rusia Albir Krganov menyampaikan bahwa saat ini banyak pengusaha yang saling tidak percaya sebab banyaknya kebohongan. Maka, saat ini para pengusaha juga mencari mitra baru. Dia berharap pengusaha Muslim Indonesia dapat bermitra dengan pengusaha Rusia dalam berbagai aspek seperti investasi, perdagangan, infrastruktur, pendidikan, produk halal, dan pariwisata halal.

Muslim Rusia saat ini menurut Mufti Krganov memiliki hubungan baik dengan pemerintah Federasi Rusia. Bahkan saat ini tumbuh banyak organisasi Islam. “Saya berharap ulama Indonesia dan Rusia dapat membahas bersama masalah dunia dan masalah kehidupan sesuai Alquran dan sunnah,” kata Mufti Krganov yang diterjemahkan Dr Popov Alexander dari Moscow Chamber of Commerce and Industry.

Dubes Bunyan Saptomo dalam sesi diskusi bertanya terkait bantuan Mufti Rusia terhadap masyarakat Krimea Muslim. Mufi Krganov menjawab bahwa situasi di Semenanjung Krimea saat ini tambah kondusif.

“Ada 300 ribu orang Islam, sekarang telah ada 400 organisasi Islam yang dapat hak dan legalitas, serta sementara dibangun masjid utama di sana,” jelas Krganov.
Mufti Krganov bahkan mengundang MUI untuk dapat berkunjung ke Rusia dan melihat bagaimana perkembangan Islam di Rusia.

Dia berharap berita bohong (fake news) atau fitnah terkait Rusia dapat diatasi dengan kunjungan langsung ke Rusia dan menguatkan kerja sama antara ulama di kedua negara.

“Struktur organisasi Islam di Rusia ada banyak organisasi seperti di Indonesia ada NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya. Ada 95 muftiyat dalam tiga organisasi besar. Semuanya saling bekerja sama,” tambah Mufti Krganov.

Sebelum menutup diskusi, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyimpulkan terkait pentingnya membangun poros Islam Indonesia-Rusia dimulai dari saling tukar menukar kartu nama, pembentukan kelompok kecil, dan dilanjutkan pada kerja sama antara Muslim Indonesia dan Rusia. (Yanuardi Syukur, ed: Nashih)



Bahas Isu Seni Budaya dan Peradaban Islam, LSBPI MUI Gelar Rakornas

JAKARTA–Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam Majelis Ulama Indonesia (LSBPI MUI) menggelar Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) untuk membahas isu-isu terkini terkait seni budaya dan peradaban Islam.

Hajatan besar LSBPI MUI ini mengusung tema: Meneguhkan Orientasi Seni dan Budaya Islam Dalam Membangun Peradaban Banga. Pada kegiatan ini, juga akan berlangsung Multaqo dan Focus Group Discussion (FGD).

Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El-Shirazy mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan LSBPI atau Komisi Seni Budaya MUI Daerah.

Pria yang akrab disapa Kang Abik ini menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi seluruh perwakilan LSBPI atau Komisi Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI di seluruh Indonesia.

“(Juga) mempertemukan seniman dan budayawan Muslim se-Indonesia untuk bersinergi membangun peradaban mulia dan mempersiapkan kongres kebudayaan umat,” kata Kang Abik dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (18/6).

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Rakornas, Multaqo dan FGD LSBPI MUI, Erick Yusuf mengatakan, kegiatan ini baru pertama kali diadakan oleh MUI dan merupakan kegiatan yang sangat penting karena mempertemukan para ahli dan praktisi seni budaya Islam.

“Ini pertemuan yang betul-betul menjadi tonggak. Pertama, untuk silaturahim. Kedua, kita mencoba merangkul bersama-sama. Konsepnya adalah tawashow (bersama-sama), konsep berjamaah, konsep saling,”kata dia.

Erick menjelaskan, melalui kegiatan ini, pihaknya mencoba untuk menguraikan, memberikan arahan, dan memberikan solusi terhadap permasalahan umat terkait seni budaya.

“Karenanya, ini embrio yang diharapkan jadi pertemuan rutin yang diinisiasi oleh MUI, utamanya oleh LSBPI,”sambungnya.

Erik berharap, kegiatan ini menjadi wadah para ahli (ulama) dan seniman Muslim untuk berkumpul dan bisa saling memberikan masukan yang positif terhadap perkembangan dakwah, khususnya dalam seni budaya dan peradaban Islam.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Wisuda Santri Al Fakhriyah, Sekum MUI Sulsel: Pesantren Tempat Belajar Dasar Agama

wisuda-santri-al-fakhriyah,-sekum-mui-sulsel:-pesantren-tempat-belajar-dasar-agama

Makassar, muisulsel.com – Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah mengadakan wisuda santri XI dan Milad Pesantren XVII di pelataran Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah, Makassar, Sabtu (18/6/2022).

Pimpinan Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah Dr KH Muammar Bakry Lc MA, mengatakan, pesantren merupakan tempat belajar dasar ilmu agama untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

“Para santri dan santriwati dibekali dengan ilmu agama yang kokoh, seperti tajwid Alquran, Nahwu Sharaf, baca kitab, menghafal Quran dan lainya. Tak hanya itu santri juga dibekali dengan bahasa Inggris sehingga bisa melanjutkan pendidikan ke luar negeri,” kata Muammar, sekretaris umum MUI Sulsel.

Wisuda santri XI dan Milad XVII Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah, di pelataran Ponpes Multidimensi Al Fakhriyah, Makassar, Sabtu (18/6/2022).

Muammar, dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, berharap santri tetap mempertahan tradisi keilmuan seperti yang diajarkan di pesantren Al Fakhriyah.

Ia juga mengingatkan kepada wali santri akan pentingnya memasukan anaknya ke pondok pesantren. Menurutnya, pesantren mempunyai keunggulan lain seperti ilmu agama yang tidak dimiliki sekolah umum lainya.

“Apa yang ibu atau bapak sedekahkan di pesantren ini akan mendapat pahala jariah yang tak akan putus. Sedekah jariah dan anak yang sholeh merupakan investasi terbaik untuk bekal di akhirat,” ujar Muammar, imam besar Masjid Al Markaz Al Islami Jend Jusuf Makassar.

Wisuda santri XI dan Milad XVII Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah, di pelataran Ponpes Multidimensi Al Fakhriyah, Makassar, Sabtu (18/6/2022).

Ketum MUI Makassar Dr KH Baharuddin AS MA juga mengingatkan pentingnya ilmu agama sehingga dalam Al-quran, Allah menempatkan orang beriman dan berilmu beberapa derajat.

“Tetap pertahankan tradisi keilmuan yang diajarkan di pesantren ini dan jangan mudah terpengaruh oleh faham lainya,” kata KH Baharuddin saat sambutan.

Wisuda santri XI dan Milad XVII Pondok Pesantren Multidimensi Al Fakhriyah, di pelataran Ponpes Multidimensi Al Fakhriyah, Makassar, Sabtu (18/6/2022).

Terlihat hadir Staf Ahli Kesra Bidang Agama Makassar Suherman SE MM, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Makassar H Aminuddin Tarawe, Dekan Tarbiyah UIN Alauddin Makassar Dr H A Marjuni M Pdi dan Pengurus Yayasan Ponpes Al fakhriyah lainnya. (Irfan)

 

The post Wisuda Santri Al Fakhriyah, Sekum MUI Sulsel: Pesantren Tempat Belajar Dasar Agama appeared first on MUI SULSEL.



Kilas Balik Perjalanan Prof Muzakki Rektor Uinsa Semasa Nyantri di Madrasatul Alsun Sidoarjo

kilas-balik-perjalanan-prof-muzakki-rektor-uinsa-semasa-nyantri-di-madrasatul-alsun-sidoarjo

SIDOARJO – Keluarga besar dan alumni Yayasan Pendidikan Madrasatul Alsun Sidoarjo menggelar silaturrahmi yang dihadiri Prof. Akh. Muzakki M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D yang merupakan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya. Silaturrahmi ini digelar untuk memberikan selamat atas terpilihnya Prof Muzakki sebagai Rektor Uinsa yang merupakan santri dari Madrasatul Alsun yang terletak di Jl. […]

Artikel Kilas Balik Perjalanan Prof Muzakki Rektor Uinsa Semasa Nyantri di Madrasatul Alsun Sidoarjo pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Khilafatul Muslimin Usung Negara Khilafah, Begini Kata Para Ulama

JAKARTA- Isu negara khilafah kembali menjadi perbincangan umat Islam Indonesia sepekan ini setelah organisasi Khilafatul Muslimin menampakkan diri.

Tidak hanya sekali ini saja ide negara khilafah hadir di tanah air. Sebelumnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) santer mengkampanyekan sistem negara khilafah. Biasanya, mereka mengklaim bahwa sistem negara khilafah secara spesifik adalah ajaran Islam.

Konsekuensinya, seluruh umat muslim wajib hukumnya mendukung pendirian negara khilafah dan menyingkirkan bentuk negara non-khilafah. Namun, benarkah demikian?

Jika kita telusuri jejak pemikiran ulama terdahulu, ide mereka tentang negara Islam cukup sederhana. Misalnya, Abu Manshur al-Baghdadi (w. 429 H.) dalam karyanya Ushuluddin, dia berpendapat bahwa setiap tempat atau negara yang menjamin kebebasan beragama, di mana umat Islam dapat melaksanakan ibadah tanpa sembunyi-sembunyi, aman, dan jauh dari rasa takut, maka negara ini adalah negara Islam. Meskipun negara ini dikuasai orang-orang non muslim. (Ushuluddin, hlm. 364)

Tidak hanya ulama Timur Tengah, ulama Nusantara, Syekh Yasin al-Fadani juga tidak memaksa bahwa bentuk negara harus khilafah.

Dalam kitabnya, Fawaid al-Janiyyah, ulama asal Padang yang mengajar di Masjidil Haram tersebut menjelaskan bentuk negara kembali ke masing-masing kesepakatan bangsa.
Sistem negara boleh berbentuk kesultanan, kerajaan, kekhilafahan, bahkan bentuk negara republik seperti yang dianut negara Indonesia sekarang. (Fawaid al-Janiyyah, juz 2, hlm. 123)

Dari keterangan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa fikih politik tidak spesifik diatur dalam ajaran Islam. Sulit kita temukan baik di dalam al-Quran maupun Hadis, redaksi yang sangat jelas soal wajibnya negara khilafah.

Kalau pun ada, itu tidak lebih dari sekadar interpretasi saja. Sebab, soal bentuk dan sistem negara, ajaran Islam mengembalikannya kepada masyarakat masing-masing untuk menganut bentuk negara yang terbaik dan paling relevan sesuai keadaannya.

(Ilham Fikri/Angga)



Ceramah di Pengajian Pemprov, Ketum MUI Sulsel Ingatkan Tanggung Jawab Gubernur di Akhirat

ceramah-di-pengajian-pemprov,-ketum-mui-sulsel-ingatkan-tanggung-jawab-gubernur-di-akhirat

Makassar, muisulsel.com – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bekerja sama MUI Sulsel dalam pengajian rutin aparatur sipil negara lingkup Pemprov Sulsel.

Kamis (16/6/22), Ketua Umum MUI Sulsel Anregurutta Prof Dr KH Najamuddin Lc MA hadir sebagai penceramah pengajian tersebut di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar. Puluhan peserta hadir.

Peserta pengajian Pemprov Sulsel di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar.

KH Najamuddin, mengatakan, pengajian Pemprov salah satu bukti kerja sama antara ulama dan pemerintah. Menurutnya, ulama harus tampil menjadi penasihat pemerintah untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang baik di mana pemerintah makin mempercayakan MUI sebagai penasihatnya,” kata KH Najamuddin dalam ceramahnya.

KH Najamuddin mengingatkan, jabatan adalah amanah yang ditipkan Allah yang harus dijaga dengan baik.

“Kelak di hari akhirat akan diminta semua pertanggungjawaban terhadap kepemimpinan kita di dunia,” ujar KH Najamuddin, Guru Besar Unhas.

Kamis (16/6/22), Ketua Umum MUI Sulsel Anregurutta Prof Dr KH Najamuddin HS Lc MA hadir sebagai penceramah pengajian tersebut di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar.

KH Najamuddin mengisahkan, Umar Bin Khatab ketika menjadi khalifah, sangat berhati-hati dalam memerintah. Umar tidak akan tidur sebelum memastikan rakyatnya sudah makan malam. Umar sangat khawatir akan tanggung jawab ketika di akhirat.

Umar juga pernah menegur bawahannya yaitu Gubernur Mesir, Amru bin Ash, karena memiliki kekayaan harta yang banyak. Umar menyuruh mengembalikannya ke kas negara.

“Ketika kita mampu menjalankan amanah dengan baik maka kita termasuk orang yang beruntung di akhirat dan Allah akan memberikan keistimewaan kepada kita,” kata KH Najamuddin.

Seorang pemimpin, lanjut KH Najamuddin, harus berlaku adil terhadap apa yang pemerintahannya sebab dalam Islam pemimpin yang adil termasuk golongan yang beruntung di akhirat.

Adil adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Seorang pemimpin harus bekerja sesuai dengan fungsinya begitupun karyawan yang lainya. Sebagaimana Rasulallah menjalankan tugas kenabiannya sesuai dengan tugas yang diberikan Allah.

“Marilah kita melaksanakan amanah dengan baik dan mensyukuri tugas yang diberikan Allah ini. Para pemimpin adalah pewaris para Nabi,” kata KH Najamuddin. (Irfan)

The post Ceramah di Pengajian Pemprov, Ketum MUI Sulsel Ingatkan Tanggung Jawab Gubernur di Akhirat appeared first on MUI SULSEL.



Kongres Halal Internasional 2022 Cetuskan 9 Butir Resolusi Halal Dunia

kongres-halal-internasional-2022-cetuskan-9-butir-resolusi-halal-dunia

PANGKALPINANG — Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung resmi ditutup pada Rabu (15/6/2022). Kongres yang ditutup Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud itu mencetuskan 9 butir Resolusi Halal Dunia.

Sekretaris Panitia Pengarah KIH 2022, KH Rafiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi ini secara garis besar berisikan agenda dan dorongan-dorongan kepada pihak pemangku kebijakan terkait industri dan pariwisata halal baik lokal, nasional, dan internasional. “Resolusi ini diharapkan mampu menjadi pendorong dan pengikat para penggerak dan pemangku kebijakan industri dan pariwisata halal,” kata dia Rabu malam.

Berikut sembilan butir Resolusi Halal Dunia hasil Kongres Halal Internasional 2022:

1. Meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi. Salah satunya melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka Dunia mulai tahun 2024, menempati rangking pertama sektor Halal Food pada Global Islamic Economy Indhex tahun 2023, dan menempati rangking pertama pada Global Muslim Travel Indhex tahun 2023 dan mencapai ranking 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report 2023.

2. Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global.

3. Bersepakat untuk melakukan Gerakan Bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.

4. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal, di semua jenjang Pendidikan terutama perguruan tinggi, sebagai konstribusi nyata bidang Pendidikan mendukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

5. Mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.

6. Mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.

7. Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan
pelaku industri pariwisata halal.

8. Mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (Akademisi, Bisnis, Komunitas, pemerintahan & Media) menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalam industri pariwisata khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.

9. Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat. (mui.or.id)



Isu Halal Bersifat Universal, tak Hanya Urusan Sektarian Keagamaan

isu-halal-bersifat-universal,-tak-hanya-urusan-sektarian-keagamaan

mui.or.id — Ketua Bidang Fatwa MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan isu halal tidak hanya sekedar urusan sektarian keagamaan, ia bersifat universal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI, di Kabupaten Bangka Induk, Bangka Belitung, Kamis (16/6/2022).

Halal merupakan bagian dari gaya hidup kita, selain itu konteks halal juga separuh urusan keagamaan. Akan tetapi, bagaimana mentransformasi halal yang awalnya adalah urusan keagamaan menjadi lifestyle? Jawabannya adalah diperlukan ikhtiar dan dakwah bersama untuk mewujudkannya,” jelas Kiai Niam dalam siaran press release yang diterima MUIDigital, Kamis (16/06/2022).

Menurut Kiai Niam, komitmen untuk mengarusutamakan halal tidak harus menggunakan pendekatan yang bersifat sektarial. Pendekatan tersebut justru yang akan menumbuhkan ketakutan bagi orang lain, sehingga mereka akan berasumsi dakwah halal adalah gerakan Islamisasi.

Jika diartikan dalam pengertian yang sempit, dakwah halal merupakan bagian dari Islamisasi. Akan tetapi, ia juga bagian dari ranah muamalah yang dapat diterima oleh norma keagamaan maupun logika rasional bagi seluruh masyarakat.

“Dalam ayat Alquran surah al-Baqarah 168, khittah halal berlaku bagi seluruh umat manusia. Halal sebagai sebuah aturan keagamaan yang sifatnya universal dan bukti universalitas urusan halal dapat diterima lintas agama, negara, bahkan lintas kepentingan,” tutur Kiai muda tersebut yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren an-Nahdhah.

Lebih lanjut, Kiai Niam menambahkan, produk halal juga telah menjadi tren global. Perkembangan ini dapat dirasakan ketika tengah bepergian sudah banyak menu makanan halal yang disajikan.

Dorongan tersebut hadir atas kesadaran akan pentingnya produk halal bagi umat Islam. Akan tetapi, pertimbangan yang dilakukan para penyedia layanan tersebut tidak dilakukan secara teologis, namun berdasarkan kepentingan para customer.

Kiai Niam juga menilai, meski telah banyak ditemui akses dan fasilitas Muslim friendly saat bepergian. Akan tetapi kondisi internal mayoritas umat Muslim terkait dengan konsumsi produksi halal masih belum optimal.

“Dakwah halal menjadi PR bagi kita semua, bukan hanya kepada masyarakat awam, tetapi juga kepada para elit pejabat,” imbuhnya. (Isyatami Aulia/Fakhruddin)



Hasil Rakornas Komisi Fatwa MUI: Awasi Lembaga Zakat dan RPH

hasil-rakornas-komisi-fatwa-mui:-awasi-lembaga-zakat-dan-rph

Muisulsel.com – Program pengawasan lembaga zakat salah pembahasan uang mengemuka dalam Rapat Kordinasi Nasional Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia 2022 di Bangka, Kamis (16/6/22).

Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel Prof Dr KH Rusdy Khalid MA hadir dalam Rakornas tersebut.

KH Rusdy menyampaikan, Komisi Fatwa akan melakukan pengawasan terhadap lembaga amil zakat di Sulsel. Menurutnya, badan amil zakat harus memiliki pengawas yang mengerti tentang zakat sesuai syariat Islam misalnya, pendistribusian zakat, harus sesuai ketentuan Islam.

“Ke depannya setiap badan zakat memiliki badan pengawas yang direkomendasikan oleh Komisi Fatwa MUI,” kata KH Rusdy kepada muisulsel.com.

Peserta Rapat Kordinasi Nasional Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2022 di Bangka, Kamis (16/6/22).

Rumah Pemotongan Hewan (RPH), kata Rusdy, juga menjadi perhatian terutama tata cara pemotong hewan yang sesuai dengan tuntunan Islam.

RPH minimal memiliki sertifikat pemotongan hewan secara syar’i yang direkomendasikan MUI.

Pengawasan rumah makan yang belum bersertifikat halal juga dibahas dalam Rakornas. Ke depan MUI akan menggalakkan sertifikasi halal rumah makan dan sejenisnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, salah satu tujuan pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mengonsolidasikan penyelenggaraan fatwa dari pusat hingga daerah.

Konsolidasi sebagai salah satu wujud perkhidmatan MUI dalam membimbing dan memberikan panduan keagamaan bagi umat Islam.

“Karena fatwa itu bersifat ijtihadi. Maka butuh adanya pedoman yang selaras antara MUI Pusat dan Provinsi. Agar keluaran fatwa itu memiliki pijakan akademik yang kokoh dan sedapat mungkin menghindari perbedaan khususnya antarinstitusi di pusat maupun di daerah,’’ kata dikutip dari mui.or.id.

Rakornas Komisi Fatwa bersama Rakornas LPPOM MUI di Bangka. Rakornas termasuk dalam rangkaian Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 yang baru saja usai diselenggarakan di Bangka Belitung.

KHI yang dihadiri 15 negara menghasilkan Resolusi Halal Dunia. (muisulsel.com/irfan/mui.or.id)

The post Hasil Rakornas Komisi Fatwa MUI: Awasi Lembaga Zakat dan RPH appeared first on MUI SULSEL.



Isu Halal Bersifat Universal, tak Hanya Urusan Sektarian Keagamaan

JAKARTA — Ketua Bidang Fatwa MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh mengatakan isu halal tidak hanya sekedar urusan sektarian keagamaan, ia bersifat universal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas Komisi Fatwa MUI dan LPPOM MUI, di Kabupaten Bangka Induk, Bangka Belitung, Kamis (16/6/2022).

“Halal merupakan bagian dari gaya hidup kita, selain itu konteks halal juga separuh urusan keagamaan. Akan tetapi, bagaimana mentransformasi halal yang awalnya adalah urusan keagamaan menjadi lifestyle? Jawabannya adalah diperlukan ikhtiar dan dakwah bersama untuk mewujudkannya,” jelas Kiai Niam dalam siaran press release yang diterima MUIDigital, Kamis (16/06/2022).

Menurut Kiai Niam, komitmen untuk mengarusutamakan halal tidak harus menggunakan pendekatan yang bersifat sektarial. Pendekatan tersebut justru yang akan menumbuhkan ketakutan bagi orang lain, sehingga mereka akan berasumsi dakwah halal adalah gerakan Islamisasi.

Jika diartikan dalam pengertian yang sempit, dakwah halal merupakan bagian dari Islamisasi. Akan tetapi, ia juga bagian dari ranah muamalah yang dapat diterima oleh norma keagamaan maupun logika rasional bagi seluruh masyarakat.

“Dalam ayat Alquran surah al-Baqarah 168, khittah halal berlaku bagi seluruh umat manusia. Halal sebagai sebuah aturan keagamaan yang sifatnya universal dan bukti universalitas urusan halal dapat diterima lintas agama, negara, bahkan lintas kepentingan,” tutur Kiai muda tersebut yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren an-Nahdhah.

Lebih lanjut, Kiai Niam menambahkan, produk halal juga telah menjadi tren global. Perkembangan ini dapat dirasakan ketika tengah bepergian sudah banyak menu makanan halal yang disajikan.

Dorongan tersebut hadir atas kesadaran akan pentingnya produk halal bagi umat Islam. Akan tetapi, pertimbangan yang dilakukan para penyedia layanan tersebut tidak dilakukan secara teologis, namun berdasarkan kepentingan para customer.

Kiai Niam juga menilai, meski telah banyak ditemui akses dan fasilitas Muslim friendly saat bepergian. Akan tetapi kondisi internal mayoritas umat Muslim terkait dengan konsumsi produksi halal masih belum optimal.

“Dakwah halal menjadi PR bagi kita semua, bukan hanya kepada masyarakat awam, tetapi juga kepada para elit pejabat,” imbuhnya.

(Isyatami Aulia/Fakhruddin)



Lewat ToT Kader Dakwah Halal, LPPOM MUI Sebarkan Informasi Halal Kepada Masyarakat Luas

PANGKALPINANG— Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengatakan bahwa LPPPOM MUI bertarget mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal di tengah masyarakat secara masif. Salah satu yang dilakukan LPPOM MUI adalah dengan melaksanakan Training of Trainer (ToT) Kader Dakwah Halal.

“Kami ada tim khusus yang menangani edukasi halal. Jadi dengan demikian kami melakukan kerja sama dengan banyak pihak karena kami sadar betul tidak mungkin mengerjakannya sendiri,” papar Muti di sela-sela Rakornas Komisi Fatwa dan LPPOM MUI, di Bangka Belitung, Kamis (16/06).

Dikatakannya, ToT Kader Dakwah Halal merupakan agenda tahunan LPPOM untuk membekali peserta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada komunitasnya masing-masing. Satu orang yang dilatih nantinya akan menularkan pengetahuannya kepada lembaganya masing-masing. Sehingga informasi yang utuh mengenai manfaat sertifikasi halal bisa tersebar masif.

“Khusus acara kemarin saja, kader yang ikut dalam acara di bulan Syawal itu lebih dari 500 orang. Jadi mudah-mudahan ini menjadi semakin berkembang lagi, ” ungkapnya.

Muti mengungkapkan, LPPOM MUI membuka peluang terhadap semua pihak untuk bekerjasama melakukan edukasi halal. Festival Syawal 1443 H LPPOM MUI baru-baru ini juga berisi ToT tentang Kader Dakwah Halal. ToT Kader Halal berisi bimbingan teknis kepada pelaku usaha, pegiat halal, komunitas halal, maupun para influencer halal.

Menurut dia, ToT Kader Dakwah Halal ini membuka peluang bagi semua lapiran masyarakat menyuarakan informasi tentang halal. Informasi yang utuh yang berasal dari LPPOM MUI ini diharapkan bisa menjangkau segenap lapisan masyarakat.

“Itu salah satu bentuk kegiatan kami dan insyaallah akan kami kembangkan terus dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang lain, ” tambahnya. (Shafira Amalia/Azhar)



Sajadah Panjang di Sela-Sela KHI 2022, Upaya Para Ulama MUI Menyapa Umat

PANGKALPINANG— Perhelatan Konferensi Halal Internasional (KHI) di Pangkalpinang Bangka Belitung pada 14-18 Juni 2022 memang resmi ditutup pada Rabu (15/6/2022) malam. Kegiatan ini mencetuskan sembilan Resolusi Halal Dunia.

Namun, ada yang menarik dari perhelatan yang ditutup Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan dihadiri jajaran pimpinan MUI tersebut, yaitu kehadiran para pengurus MUI dan peserta dalam acara KHI di Bangka Belitung ini dimanfaatkan juga untuk melakukan kegiatan dengan tajuk Sajadah Panjang.

Program dakwah keliling para pimpinan dan dai yan aktif di MUI untuk berceramah dan menyapa umat di sekitar Bangka Belitung.

Saat berbincang dengan MUIdigital Rabu malam, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai M Cholil Nafis, mengatakan, program semacam ini memang kerap dilakukan sebagai bentuk ikhtiar mendekatkan para ulama dengan umat. Termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan problematika kikinian berikut dengan jawabannya.

“Menyosialisasikan keputusan-keputusan MUI yg sdg dibutuhkan umat, seperti Islam wasathi, mewaspadai alirat sesat dan soal hewan qurban yg terkena PMK,” ujar Kiai Cholil yang juga Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, mengatakan bahwa acara ini dimaksudkan agar masyarakat di sekitar Bangka Belitung dapat ikut merasakan adanya perhelatan KHI ini.

“Juga sebagai media MUI menyapa umat, sehingga umat merasa dekat dengan MUI dan selalu menjadikan MUI sebagai rujukan dalam merespons berbagai persoalan kekinian baik dalam masalah aqidah, muamalah, dan masalah kebangsaan,” ujar Kiai Zubaidi.

Lebih lanjut, kata Kiai Zubaidi, masyarakat menyambut dengan antusias hadirnya dai-dai MUI ini di sekitar Bangka Belitung. Dia berharap event-event besar MUI di daerah dapat selalu dibarengi dengan program dakwah keliling pengurus-pengurus MUI ke masjid-masjid sekitar dilaksanakannya suatu kegiatan.

Ketua Tim Teknis Sajadah Panjang MUI di Babel, KH Zakaria Khobir, menambahkan pelaksanaan dakwah yang berlangsung selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis, 15-16 Juni 2022 ini, dilaksanakan pada waktu shubuh didahulu dengan sholat berjamaah.

Kiai Zakaria mengatakan, selain dirinya para dai dari unsur pimpinan dan pengurus MUI yang berpartisipasi dalam program ini yaitu KH M Cholil Nafis, KH Asrorun Niam Sholeh, KH Sholahuddin Al Aiyubi, Buya Amirsyah Tambunan, Buya Anwar Abbas, KH Sodikun, dan KH Abdullah Djaidi.

“Kita berharap kegiatan Sajadah Panjang ini bisa lebih mendekatkan MUI dan umat di akar rumput,” ujar dia. (Shafira Amalia, ed: Nashih)



Inilah Sembilan Resolusi Halal Dunia Hasil KHI 2022

inilah-sembilan-resolusi-halal-dunia-hasil-khi-2022

Babel, muisulsel.com – Kongres Halal Internasional 2022 resmi ditutup, Rabu (15/6/2022) malam. Kongres menghasilkan Resolusi Halal Dunia.

Penutupan Kongres oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Marsudi Syuhud, di Novotel Hotel Bangka and Convention Centre, Babel.

Pembukaan Kongres Halal Internasional  (KHI) 2022, di Ballroom Hotel Novotel, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (14/6/2022). KHI dijadwalkan berlangsung 14-18 Juni 2022.

Sebelumnya, Kongres Halal Internasional ini dihadiri ratusan peserta dari 15 negara. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir membuka langsung, Selasa (14/6/2022).

Selama KHI, peserta membahas mengenai industri halal dan pariwisata halal yang akan menghasilkan Deklarasi Resolusi Halal Dunia sebagai panduan untuk mengimplementasikan pengembangan industri dan pariwisata halal.

“Halal Resolusi sudah dibacakan. Semoga ini semua mimpi-mimpi kita, yang InsyaAllah yang akan membumi,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Marsudi Syuhud, dikutip dari bangkapost.com.

Adapun sembilan poin isi dari Deklarasi Resolusi Halal Dunia yang dihasilkan dari Kongres Halal Internasional 2022 meliputi :

1. Meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi.

Salah satunya melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia mulai tahun 2024, menempati rangking pertama sektor Halal Food pada Global Islamic Economy Indhex tahun 2023, dan menempati rangking pertama pada Global Muslim Travel Indhex tahun 2023 dan mencapai ranking 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report
2023.

2. Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global.

3. Bersepakat untuk melakukan gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme
tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.

4. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal, di semua jenjang Pendidikan terutama perguruan tinggi, sebagai konstribusi nyata bidang Pendidikan mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.

5. Mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.

6. Mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.

7. Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan
pelaku industri pariwisata halal.

8. Mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (Akademisi, Bisnis, Komunitas, pemerintahan & Media) menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalam industri pariwisata khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.

9. Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat.

 

The post Inilah Sembilan Resolusi Halal Dunia Hasil KHI 2022 appeared first on MUI SULSEL.



Gelar Rakornas se-Indonesia, Ketua MUI: Agar Selaras, Fatwa dari Pusat hingga Daerah

PangkalPinang— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kordinasi (Rakornas) seluruh Indonesia. Rakor ini termasuk di dalam agenda rangkaian Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 yang diselenggarakan di Bangka Belitung, Kamis (16/6/2022).

Mengenai acara tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, salah satu tujuan pelaksanaan Rakornas ini adalah untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan fatwa dari pusat hingga daerah, sebagai salah satu wujud perkhidmatan MUI dalam membimbing dan memberikan panduan keagamaan bagi umat Islam.

‘’Karena fatwa itu bersifat ijtihadi. Maka butuh adanya pedoman yang selaras antara MUI Pusat dan Provinsi. Agar keluaran fatwa itu memiliki pijakan akademik yang kokoh dan sedapat mungkin menghindari perbedaan khususnya antar institusi di pusat maupun di daerah,’’kata dia.

Kiai Niam menambahkan, dalam proses penetapan fatwa harus mengikatkan diri pada manhaj fatwa yang telah ditetapkan di dalam pedoman dan prosedur penetapan fatwa.

‘’Kemudian, kalau seandainya suatu masalah telah difatwakan MUI Pusat. Maka, MUI Provinsi maupun MUI kabupaten/kota, hanya berhak melaksanakan. Artinya tidak adalagi penetapan fatwa yang lain. Ini yang penting dipahami oleh seluruh pengurus komisi fatwa MUI,’’tegasnya.

Lebih lanjut, kiai Niam dalam Rakornas ini juga akan mengkonsolidasikan penyelenggaraan fatwa yang terkait dengan penetapan kehalalan produk. Kiai Niam menjelaskan, hal ini karena adanya tata kelola baru di dalam sertifikasi halal.

Sehingga, kata dia, tata kelola baru ini harus diserap dan juga disesuaikan dengan mekanisme pemfatwaan baik di MUI Pusat maupun daerah. Termasuk juga soal kewenangannya masing-masing.

Selain itu, lanjutnya, rakornas ini juga untuk membahas optimalisasi keberperanan MUI di dalam memberikan pelayanan pada umat. Hal ini juga didasari oleh tuntuan dan harapan dari masyarakat yang meningkat.

‘’Seiring dengan kesadaran masyarakat di dalam aktivitas sosialnya agar patuh mengikuti ketentuan keagamaan. Maka harus di respon secara baik penetapan kelembagaanya. Apa yang baru, salah satunya dengan pengelolaan zakat, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat meningkat,’’ungkapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah ini mengungkapkan, hal ini ditandai dengan banyaknya Lembaga Amil Zakat atau LAZ di tingkat nasional maupun provinsi. Namun, dia menekankan bahwa pengelolaanya tidak cukup dengan semangat, melainkan harus patuh pada aspek syariah.

‘’Maka MUI diberikan tugas dan kewenangan tambahan untuk melakukan pengawasan aspek syariah melalui keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diberikan rekomendasi dan pembimbingan keagamaan melalui fatwa-fatwanya,’’terangnya.
(Sadam Al-Ghifari)



Relawan Milenial Makassar: Kita Bersyukur MUI Sulsel Punya Media

relawan-milenial-makassar:-kita-bersyukur-mui-sulsel-punya-media

Makassar, muisulsel.com – Kalangan milenial (generasi yang lahir 1980-1990) yang tergabung komunitas Relawan Milenial Makassar (RMM) menanggapi kehadiran media MUI Sulsel, berikut keaktifan MUI Sulsel membuat konten digital.

“Kita juga bersyukur karena MUI memiliki media tersendiri,” kata Ketua RMM Ali Fauzi Mahmuda kepada muisulsel.com, Rabu (15/6/22).

Media MUI Sulsel sebagai bentuk adaptasi menjawab masalah umat yang kekinian dan kedisinian.

MUI Sulsel sekarang ini punya media digital seperti web portal, media siniar podcast, MUI Channel Sulsel YouTube, dan saluran konten ke media sosial lainnya.

“Ini membuktikan bahwa MUI merupakan organisasi ulama yang selalu memantau kondisi umat dan siap jika umat membutuhkan,” kata Ali Fauzi Mahmuda.

Relawan RMM merupakan organisasi untuk membantu penanganan bencana yang terjadi di Sulsel.

“Tercatat beberapa daerah pernah mendapatkan manfaat Relawan Milenial Makassar. Gempa Sinjai, Longsor Luwu, Bantuan Sembako untuk Masyarakat Malino. Bahkan ketika bencana di Sulawesi Barat, RMM hadir membantu,” kata Ali.

Ali Fauzi Mahmuda sendiri merupakan ketua RMM yang baru terpilih, periode 2022-2025.

Selasa (14/6/22), pengurus baru RMM berkunjung ke kediaman Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. RMM mengajak Rudianto sebagai Dewan Pembina RMM dan Rudianto menyatakan siap jadi dewan RMM.

Selasa (14/6/22), pengurus baru RMM berkunjung ke kediaman Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. RMM mengajak Rudianto sebagai Dewan Pembina RMM dan Rudianto menyatakan siap jadi dewan RMM.

Rudianto mengatakan, para milenial harus terus seperti ini, membuat kegiatan yang bermanfaat untuk mendapatkan keberkahan dunia-akhirat.

Rudianto berpesan, “Anak muda jangan berhenti bermimpi untuk mengejar cita-cita meraih kesuksesan.” (Irfan)

The post Relawan Milenial Makassar: Kita Bersyukur MUI Sulsel Punya Media appeared first on MUI SULSEL.



Kongres Halal Internasional 2022 Cetuskan 9 Butir Resolusi Halal Dunia

PANGKALPINANG— Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung resmi ditutup pada Rabu (15/6/2022). Kongres yang ditutup Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud itu mencetuskan 9 butir Resolusi Halal Dunia.

Sekretaris Panitia Pengarah KIH 2022, KH Rafiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi ini secara garis besar berisikan agenda dan dorongan-dorongan kepada pihak pemangku kebijakan terkait industri dan pariwisata halal baik lokal, nasional, dan internasional. “Resolusi ini diharapkan mampu menjadi pendorong dan pengikat para penggerak dan pemangku kebijakan industri dan pariwisata halal,” kata dia Rabu malam.

Berikut sembilan butir Resolusi Halal Dunia hasil Kongres Halal Internasional 2022:
 

  1. Meningkatkan percepatan pengembangan Industri Halal dan Pariwisata Halal sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional dan global pasca pandemi. Salah satunya melalui gerakan bersama menjadikan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka Dunia mulai tahun 2024, menempati rangking pertama sektor Halal Food pada Global Islamic Economy Indhex tahun 2023, dan menempati rangking pertama pada Global Muslim Travel Indhex tahun 2023 dan mencapai ranking 10 besar dalam wisata ramah muslim di Global Islamic Economy Report 2023.
     
  2. Mewujudkan proses sertifikasi halal yang mudah, murah, professional, berintegritas termasuk menjunjung etika. Kami mendukung sertifikasi halal sesuai standar Syariah Governance, yaitu fatwa MUI, yang mengikuti standar mutu Internasional bagi Lembaga Sertifikasi Halal dan patuh pada standar mutu internasional laboratorium pengujian halal, untuk meningkatkan keberterimaan produk halal dalam perdagangan global.
     
  3. Bersepakat untuk melakukan Gerakan Bersama antara Pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan pembinaan, penilaian dan pengawasan terhadap kompetensi dan profesionalisme tata kelola sertifikasi halal baik di tingkat nasional dan internasional.
     
  4. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia melalui pengembangan kurikulum berorientasi pasar Industri Halal dan Pariwisata Halal, di semua jenjang Pendidikan terutama perguruan tinggi, sebagai konstribusi nyata bidang Pendidikan mendukung Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
     
  5. Mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar unsur supply dalam ekosistem halal yang terdiri dari partisipasi masyarakat, industri halal, commercial finance dan social finance agar diperoleh konektivitas dan dependency yang kuat untuk peningkatan nilai tambah dan akselerasi tumbuhnya produk halal yang kompetitif berorientasi pasar nasional dan ekspor.
     
  6. Mendorong inovasi dan tumbuhnya sektor ekonomi kreatif yang adaptif terhadap teknologi digital di setiap tahapan halal value chain untuk mempercepat dan menguatkan integrasi unsur eksositem Industri Halal dan Ekonomi Keuangan Syariah.
     
  7. Mendorong adanya insentif yang memadai bagi pelaku usaha industri halal termasuk UMKM serta Kawasan Industri Halal untuk merangsang pertumbuhan produk berorientasi ekspor dan
    pelaku industri pariwisata halal.
     
  8. Mendorong percepatan perkembangan Wisata Halal dengan mempertahankan inklusifitas sebagai arus utama tujuan Wisata untuk berbagai wisatawan melalui aksi strategis dan komprehensif oleh pemangku kepentingan (Akademisi, Bisnis, Komunitas, pemerintahan & Media) menggunakan tolak ukur global dan praktik unggulan dalam industri pariwisata khususnya industri pariwisata halal sehingga tercipta pariwisata halal yang berkelanjutan secara nasional dan global.
     
  9. Mendorong fatwa MUI sebagai rujukan standar halal global dalam rangka harmonisasi standar sehingga peningkatan pertumbuhan perdagangan produk halal dan pariwisata halal dapat terus meningkat.
     



Benarkah Wanita Penyebab Pengangguran

benarkah-wanita-penyebab-pengangguran

Ada tulisan seseorang di Fecebook tentang faktor penyebab pengangguran adalah karena wanita yang bekerja di luar rumah. Saya berkeyakinan sebenarnya wanita banyak yang ingin mengasuh anaknya dan bisa tercukupi dengan nafkah suaminya. Buktinya? Banyak suami yang tidak memiliki skil kerja, enak-enakan menelantarkan kelurga, memberi nafkah kurang, akhirnya wanitalah yang menjadi tulang punggung keluarga yang semestinya […]

Artikel Benarkah Wanita Penyebab Pengangguran pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Deputi BI: Bank Indonesia Dukung Pariwisata Ramah Muslim

JAKARTA— Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, PhD. menyampaikan bahwa Bank Indonesia mendukung penuh pariwisata halal. Namun, dia cenderung lebih setuju pariwisata ini disebut pariwisata ramah muslim. Alasannya, dengan menggunakan istilah Pariwisata Ramah Muslim, ini akan lebih terkesan bahwa tempat wisata tersebut tidak hanya dapat dinikmati muslim, tetapi juga non-muslim.

“Dalam konteks ini, saya cenderung lebih setuju pada diskusi sebelumnya bahwa lebih baik kita menggunakan istilah Pariwisata Ramah Muslim. Karena pertama, pariwisata ramah muslim dapat dinikmati oleh non-muslim sehingga jangkauan pasarnya lebih luas, kedua, ini akan menuntut adanya sarana dan prasarana yang memfasilitasi segala jenis kebutuhan muslim, dari aspek ibadah dan lainnya.” jelas Juda Agung, dikutip dari TVMUI (Rabu, 15/06/2022).

Lebih lanjut, pria kelahiran Pontianak tersebut menuturkan beberapa kiat sukses dalam pengembangan pariwisata ramah muslim. Diantaranya: Pertama, dukungan penuh pemerintah. Kedua, dicanangkan dalam program Nasional. Ketiga, Badan Khusus untuk koordinasi lintas otoritas.

Selain kiat sukses, Juda Agung juga merinci kelemahan negara Indonesia di bidang ekonomi syariah. Menurutnya, Indonesia masih kekurangan SDM yang memahami ekonomi syariah, produksi yang belum maksimal padahal permintaan pasar sangat besar dan kurangnya inovasi.

Untuk merespons tiga kelemahan ini, Bank Indonesia sebagai bentuk konkret dukunganpada pengembangan ekonomi syariah, mencanangkan tiga pilar strategi.

Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah.
Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah, terakhir penguatan riset dan edukasi.

“Insya Allah dengan kerja sama, sinergi dan upaya keras kita, jika kita lakukan dengan optimal, kita bisa mengembangkan Indonesia benar-tidaknya menjadi pusat halal dunia.” tutupnya.

(Ilham Fikri/Angga)



Gelar Rakornas di KHI 2022, LPPOM MUI Siap Dukung Indonesia Pusat Halal Dunia 2024

PANGKALPINANG– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI akan menggelar Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) pada Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022.

Kegiatan KHI yang digelar di Pangkal Pinang, Bangka Belitung ini berlangsung pada 14-18 Juni 2022 dan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, Selasa (14/6).

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah mempercepat target Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia 2024.

“Kami sangat siap untuk membantu dan berperan dalam program-program Pemerintah. Terutama dalam membantu Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia,” kata dia saat konfrensi pers hari kedua KHI, Rabu (15/6/2022) di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Muti mengungkapkan, LPPOM MUI memiliki perwakilan kantor di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan begitu, kata Muti, LPPOM MUI sangat siap untuk membantu para pelaku usaha termasuk UMK yang berada di provinsi tersebut.

“Dengan tersebarnya LPPOM MUI seluruh di provinsi, insyaallah LPPOM MUI siap membantu puluhan juta UMK yang dalam waktu dekat segera masuk dalam fase kewajiban sertifikasi halal,” ungkapnya.

LPPOM MUI yang sudah bekerja selama 33 tahun itu, lanjut dia, memang sejak awal diberi amanah oleh MUI untuk menjalankan sertifikasi halal di Indonesia.

Namun, setelah ditetapkannya UU Jaminan Produk Halal (JPH), LPPOM MUI bertansformasi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang diakui oleh BPJPH.

“Sertifikasi halal menjadi bagian dari ekosistem halal yang sangat penting tentunya. Kita semua saling terkait satu sama lain, karena kami tidak mungkin berjalan sendirian,” terangnya.

Oleh karena itu, Muti menegaskan, LPPOM MUI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengembangkan sertifikasi halal di Indonesia.

“Sehingga, apa yang sudah dicapai selama ini oleh MUI, di mana standar sertifikasi halal MUI menjadi kiblat dari negara-negara luar, bisa terus kita lanjutkan dan kembangkan,” kata dia. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)