All posts by Admin

Peletakan Batu Pertama, Gedung MUI Papua Barat Ditargetkan Rampung 2019


MANOKWARI— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat akan segera memiliki kantor kesekretariatan. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung MUI Papua Barat, Jumat (19/07). Gedung tersebut berlokasi di Jalan Drs Esau Sesa, Sowi 1, Sowi, Manokwari, Papua Barat.

Hadir dalam peletakan batu pertama antara lain Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya Islam MUI Pusat KH Ahmad Sodikun, dan Ketua MUI Papua Barat KH Ahmad Nasrau. Hadir pula dari Forkompimda Provinsi Papua Barat, Bupati Kabupaten Manokwari Demas Paulus Mandacan, Kakanwil Kementerian Agama Papua Barat Sudirman Simanihuruk, Kepala Biro Mental, Spiritual, dan Kesra Setda Provinsi Papua Barat Hermus Indou, jajaran alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan gedung itu dibangun menggunakan APBD 2019 Papua Barat senilai 6,9 M. Gedung dua lantai itu berdiri di atas lahan 2100 meter persegi dengan masing-masing lantai seluas 445 meter persegi untuk lantai satu dan 450 meter persegi untuk lantai dua.

Pemerintah Provinsi Papua Barat, kata dia, sangat mendukung pembangunan gedung MUI Papua Barat ini. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Papua Barat untuk menumbuhkan kehidupan semua umat beragama yang lebih baik. “Semua warga negara punya tugas dan tanggung jawab membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua kalangan umat beragama,” katanya.

Dia berharap pembangunan gedung ini sudah selesai pada 2019. Dengan begitu, gedung tersebut akan bisa digunakan untu pelayanan administrasi perkantoran yang representatif. Dia juga berharap dengan dibangunnya gedung ini, maka Papua Barat bisa menjadi role model daerah yang masyarakatnya rukun, penuh toleransi, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

Mewakili Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, Ketua MUI Bidang Seni dan Buday, KH Sodikun berterimakasih sebanyak-banyaknya kepada Gubernur Papua Barat atas dukungan moril dan materil yang diberikan kepada MUI. Menurutnya, ini menjadi momen persatuan anak bangsa.

“Momentum ini menjadi kekuatan persatuan yang menghadirkan rahmat Allah bagi seluruh anak bangsa di tanah Papua,” kata dia.

Dia berharap, hadirnya gedung ini nantinya menjadi rumah besar perdaban. Dia ingin gedung ini menjadi sarana membangun persatuan dan kesatuan anak bangsa seluruh suku dan agama.

Dia juga berharap nantinya gedung ini menjadi tempat kajian anak bangsa dari berbagai suku dan agama demi mewujudkan persatuan dan kedamaian. “Bangunan ini milik bangsa, bukan milik umat Islam saja,” paparnya.

Sementara itu, Ketua MUI Papua Barat, KH Ahmad Nasrau, mengatakan Gedung MUI ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan semua golongan, bukan hanya kepentingan MUI.

Dia menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah Papua Barat mendukung niatan umat Muslim di Papua Barat untuk mensyiarkan agama Islam.

“Gedung ini bukan hanya untuk pengurus MUI saja, ormas Muslim yang belum punya kantor juga bisa memanfaatkannya, ini menjadi tempat berkumpul dan bermusyawarahnya ormas Islam di Papua Barat,” katanya. (Azhar/Nashih)



Ini Poin-poin Penting Hasil Rakornas Bidang Infokom MUI 2019

JAKARTA — Rapat Koordinasi Nasional Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia ( Infokom MUI) se-Indonesia secara resmi ditutup oleh Menteri Agama Rabu (17/07) siang. Ketua Komisi Infokom MUI, Asrori S. Karni mengungkapkan, selama tiga hari ini peserta menjalani dua kegiatan utama.

Pertama, kata dia, peserta rakernas belajar dari pengalaman komisi dan lembaga di internal MUI dalam melaksanakan konsolidasi komunikasi dalam merespon disrupsi. Dalam hal ini, Komisi Infokom MUI menggandeng LPPOM MUI, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, serta simulasi aplikasi Webinar Zoom dari DSN MUI agar bisa berkoordinasi dengan jarak jauh.

Dalam upaya tersebut, dia menyampaikan, Komisi Infokom juga melakukan kerjasama dengan lembaga mitra luar seperti Pegadaian Syariah terkait Industri berbasis IT, Kemenkominfo tentang tantangan media informasi dan komunikasi terknini, serta Kemenag tentang moderasi beragama.

“Pengayaan materi ada lesson learned yang berasal dari DSN, LPPOM MUI, Komisi Fatwa, dan Komisi Dakwah. Lalu ada paparan Menkominfo, Pakar ICT, dan industri syariah berbasis IT menggandeng Pegadaian Syariah, serta orasi Menteri Agama,” paparnya, Rabu (17/07) usai penutupan Rakernas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

Selain pengayaan materi, lanjut dia, peserta rakernas juga mengikuti sidang yang terbagi ke dalam empat komisi. Komisi satu membahas mengenai organisasi dan Jaringan, komisi dua membahas program kerja, ketiga membahas pengembangan media MUI, dan komisi terakhir membahas rekomendasi.

Dia mengatakan, pada komisi organisasi dan jaringan, Komisi Infokom MUI akan melakukan perombakan tata organisasi dan jaringan di lingkungan MUI. Lingkungan MUI tersebut mencakup lingkungan internal antara sesama komisi/lembaga di MUI Pusat dan MUI daerah atau lingkungan eksternal dengan mitra seperti pemerintah, media, maupun pihak-pihak lain pada era baru yang berciri dan berdampak disruptif. Hal ini, kata dia, untuk menegaskan peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah (pelayan umat dan mitra pemerintah).

“Hal kedua terkait program kerja, Komisi Infokom akan melakukan modifikasi dan upgrade program kerja, yg menekankan prinsip kolaborasi pusat-daerah, internal dan eksternal, berjejaring, dan memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya ICT, untuk mengoptimalkan peran ulama, khususnya menghadapi disrupsi informasi, yg di antara cirinya, mengguncang dan mengejutkan,” katanya.

Terkait pembahasan pengembangan media MUI, dia mengungkapkan pengelolaan media di Komisi Infokom MUI Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dirancang agar semakin konvergen. Media-media MUI nantinya juga akan memaksimalkan multiplatform dan mengikuti dinamika cepat ICT.

“Agar ikut membentuk iklim arus informasi dan komunikasi yg sehat, sebagaimana dipandu dalam Fatwa MUI tentang Pedoman Muamalah di Media Sosial dan fatwa lain yg terkait,” paparnya.

Terakhir, terkait rekomendasi, Rakornas kali ini menghasilkan dua aspek rekomendasi yaitu dari sisi eksternal dan internal. Secara internal, Komisi Infokom akan menekankan komitmen yang kuat, konsolidasi, dan kolaborasi dengan semua bidang Infokom di semua jenjang MUI dalam menghadapi disrupsi informasi.

“Sedangkan secara eksternal, mendorong sikap proaktif untuk mendorong kerjasama, membangun mitra dengan berbagai stake holders seperti regulator, Kominfo, Dewan Pers, KPI, industri media massa, dan sejenisnya,” paparnya. (Azhar/Din)



Tutup Rakornas Infokom MUI, Menag Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama

JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menutup rangkaian Rakornas Bidang Infokom MUI se-Indonesia yang sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin (15/07). Pada kesempatan tersebut, Menag kembali mengusulkan pentingnya moderasi beragama. Menag menilai langkah ini teramat penting terutama untuk merespon perkembangan dunia yang semakin cepat dan berubah.

Menag mengatakan, moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama. Selama ini, kata dia, banyak orang salah kaprah menganggap moderasi beragama sebagai moderasi agama. Padahal, dua hal itu menurutnya adalah dua hal yang berbeda. Moderasi beragama, papar dia, adalah bagaimana memoderasi cara menjalankan atau mengamalkan agama.

“Islam datang dari dzat Yang Maha Segala dan pasti sempurna ajarannya itu, tapi cara kita memahami agama, cara kita berislam, memahami ajaran Islam, mengamalkannya, ini yang boleh jadi kita bisa tergelincir atau bahkan terjerumus pada pengamalan yang berlebihan tadi itu yang tatarruf tadi itu,” paparnya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (17/07).

“Jadi bukan agamanya yang kita moderasi, tapi cara kita beragama itu yang harus kita jaga jalurnya pada jalur yang tidak berlebih-lebihan,” imbuhnya.

Menurut Menag, moderasi beragama ini penting karena dinamika kehidupan terus berubah sangat tinggi bahkan dari hari ke hari masalah kehidupan semakin kompleks. Dia mencontohkan, Tuhan tidak lagi menciptakan lahan dan hutan dan jumlah tanah semakin menyusut dari waktu ke waktu. Sementara itu, jumlah manusia terus bertambah. Sehingga, ungkapnya, dengan hanya mempertimbangkan variabel yang sangat sederhana ini saja, manusia akan menjalani kompetisi hidup yang luar biasa yang artinya ada perubahan.

“Sehingga cara manusia memahami agama terus mengalami perubahan,” kata dia.

Kementerian Agama sendiri, tutur Menag, saat ini sedang melaksanakan moderasi agama, misal, dalam hal perubahan terjemahan al-Quran. Dia menceritakan bahwa terjemahan al-Quran pertama kali muncul pada tahun 1965. Terjemahan itu kemudian mengalami revisi selama dua kali yakni pada periode 1989/1990 dan 1998/2002. Tahun ini, kata dia, terjemahan al-Quran akan mengalami revisi ketiga. Menag memandang revisi terjemahan itu perlu karena cara pandang manusia dalam menerjemahkan teks tersebut juga berkembang.

“Yang tidak berubah itu Alqurannya, itu tidak berubah, tapi tafsiran terhadap ayat-ayat suci itu yang berubah karena (terjemahan/tafsiran) itu buatan manusia. Ini yang harus senantiasa dimoderasi karena satu-satunya rujukan untuk mehamai nilai Islam hanya berdasarkan teks saja untuk era ini, karena kitab suci kita terdiri dari teks dan karena kita tidak lagi hidup sezaman dengan rasulullah, maka tindakan beliau pun kita ketahui hanya dari teks saja,” katanya. (Azhar/Din)



Hadapi Disrupsi Informasi, Komisi Infokom MUI Gelar Rakornas

JAKARTA — Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional selama tiga hari mulai Senin (17/07) sampai Rabu (17/07) di Jakarta. Rakornas tersebut dalam rangka menyongsong perkembangan tekhnologi yang ditandai adanya disrupsi dalam bidang indormasi dan komunikasi. Rakernas itu, juga bertujuan melaksanakan konsolidasi komisi informasi dan komunikasi MUI se-Indonesia.

Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi mengungkapkan, berkembangnya konten-konten di media sosial yang sekarang berefek pada model komunikasi yang ada. Perkembangan tersebut, katanya, tidak berjalan seimbang dengan kualitas pengguna informasi di dalamnya. Untuk itu, kata dia, Rakernas ini bertujuan merumuskan model agar bagaimana perkembangan teknologi dan informasi ini tidak berdampak buruk.

Rakernas ini , kata dia, juga bertujuan menyamakan persepsi antara MUI Pusat dengan MUI daerah khususnya dalam bidang infokom. Selain itu, Rakornas ini juga untuk mengkoordinasikan informasi dan komunikasi dengan komisi lain di lingkup MUI Pusat.

“Harapannya ke depan, sinergi antarlembaga dan badan di MUI Pusat bisa terlaksana dengan baik sehingga fungsi infokom bisa berjalan lebih optimal, semikian juga dengan komisi yang lain,” paparnya Selasa (16/07), di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

Kiai Masduki menilai pertemuan ini penting karena inti dari sebuah organisasi adalah informasi dan komunikasi. Jalinan komunikasi yang lancar di dalam organisasi akan memudahkan proses organisasi di dalamnya. Selama ini, papar Kiai Masduki, masalah dalam organisasi adalah tidak singkronnya informasi antara pusat-daerah.

“Pertemuan ini penting karena kita punya jaringan di situ,” katanya.

Menteri Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Rudiantara yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa peran MUI di bidang informasi dan komunikasi akan sangat besar dan terus bertambah besar karena dunia semakin dalam memasuki era digital.

“Era informasi yang berada di dunia digital itu sangat luar biasa, saya berterimakasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa bagaimana umat Islam bermedia sosial, fatwa tersebut dikeluarkan tahun 2017,” imbuhnya.

Dalam Rakornas selama tiga hari ini, Komisi Infokom MUI juga mengadakan kegiatan Anugerah Syiar Ramadhan 2019 pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan seminar dan sidang-sidang pleno yang terbagi dalam beberapa komisi. Sementara pada hari terakhir, kegiatan rencananya akan ditutup oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Azhar/Din)



Menkominfo Cerita Lika-Liku Penanganan Informasi Hoaks di Rakornas Infokom MUI

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara memaparkan perjalannya menangkal hoaks selama ini. Dia mengungkapkan bahwa perjalanan menangani konten hoaks setidaknya melalui tiga bagian penting dan yang pertama adalah pada bagian hulu. Pada bagian ini, pemerintah dalam hal ini Kominfo menyelengarakan program literasi media sosial.

“Karena bagaimanapun kita harus meningkatkan literasi, masyarakat harus mengetahui bagaimana merespon media sosial, literasi ini membutuhkan biaya yang cukup besar, membutuhkan waktu yang panjang,” katanya saat mengisi salah satu sesi Rakornas Komisi Infokom MUI Seluruh Indonesia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (16/07).

Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah mengadakan sebuah program bernama Cyber Kreasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam Cyber Kreasi ini bermacam-macam. Mulai dari pemerintah, ormas, artis, dan sejenisnya.
Setelah itu, program di tengah, Kominfo beberapa kali melakukan penutupan akun atau pemblokiran terhadap situs-situs
tertentu. Pada saat pertama kali melakukan pemblokiran itu pada tahun 2015, ungkapnya, banyak pihak yang melakukan protes. Saat itu, kata dia, Kominfo mendapatkan rekomendasi dari BNPT agar beberapa situs tersebut ditutup.

Proses pemblokiran tersebut memang tidak mudah. Beberapa pihak banyak yang melakukan protes terkait pemblokiran seperti itu. Proses pemblokiran juga kerap memakan waktu bila harus melalui kajian mendalam dan dibawa ke panel. Belum selesai panel membahas temuan, konten-konten tersebut sudah menyebar kemana-mana.

“Jadi terkadang kami memberanikan diri untuk menutup terlebih dahulu, namun kami tetap memberi ruang untuk menyampaikan bahwa yang kami lakukan itu tidak benar,” paparnya.

Belakangan ini, kata dia, kasus yang ramai di dunia maya dan banyak merugikan banyak pihak adalah menjamurnya peer to peer lending. Layanan jasa pemberian pinjaman online ini ternyata banyak yang tidak sesuai aturan dan merugikan banyak orang. Proses yang diajukan korban dalam melaporkan biasanya rumit. Mereka harus melaporkan dulu ke OJK, kemudian OJK melaporkan ke Kominfo, dan Kominfo kemudian menutup. Bila proses lama itu dijalankan, ungkapnya, maka penyedia peer to peer lending tadi semakin menelan banyak korban.

“Saya mengikuti manfaatnya mudharatnya, untuk umat Muslim, maka tiap hari kita melakukan tutup. Dan alhamdulillah benar semua. Ini yang Kominfo selalu lakukan,” kata dia.

Langkah ketiga yang dilakukan oleh Kominfo dalam menanggulangi hoaks adalah dengan menegakkan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah melakukan penegakan hukum, harus ada penegakan hukum, harus ada efek jera, kalau tidak efek jera, maka masyarakat mengatakan ah tidak jadi masalah,” katanya.

Dari semua langkah itu, Menkominfo memaparkan, jalan terbaik untuk menangani hoaks sebetulnya adalah dengan jalur struktural. Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada negara-negara maju. Norwegia misalnya, meskipun tidak terbebas dari berita hoaks, namun masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, kata dia, sejak SD anak-anak di Norwegia sudah diajarkan bagaimana seorang anak merespon sebuah informasi.

“Jadi sejak kecil secara struktural, kami berharap suatu saat di sini juga menjadi struktural, kita harus mendorong silabus bagaiaman merespon atau mencerna informasi sejak di sekolah atau kalau bisa di sekolah dasar,” paparnya. (Azhar/Din)



Ketum MUI: Teruslah Semangat dan Kreatif Membuat Karya Bermanfaat

Sambutan Ketua Umum MUI
Malam Anugerah Syiar Ramadhan 2019/1440 H

Yang Saya Hormati

Ketua Komisi Penyiaran Indonesa Pusat
Menteri Pemuda dan Olahraga RI
Direksi Bank Mandiri Syariah
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia
Panitia Gabungan Anugerah Syiar Ramadahan 2019 dari MUI, KPI, Kemenpora, dan Bank Mandiri Syariah

Assalamu’alaikum Wr Wb

Alhamdulillah, penyelenggaraan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) tiap tahun selalu mengalami kemajuan. Awalnya, pada pertengahan 2000-an, Anugerah ini diselenggarakan MUI sendirian. Tahun 2015 lalu, Anugerah ini diselenggarakan MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dua tahun kemudian, tahun 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga bergabung mendukung, memberi tambahan penghargaan untuk beberapa kategori bidang kepemudaan. Tahun ini, Bank Mandiri Syariah turut berpartisipasi, dengan menambah penghargaan di bidang Syariah Lifestyle, pada program yang bermuatan literasi keuangan syariah, gaya hidup halal, maupun spirit hijrah ke arah yang lebih baik.

Syiar Ramadhan, khususnya yang diselenggarakan dunia televisi, penting untuk terus kita apresiasi, kita motivasi, agar produknya semakin positif, semakin mendidik, dan semakin sejalan dengan spirit Ramadhan. Terhadap program TV Ramadhan yang belum baik, terus kita berikan masukan perbaikan. Untuk itulah, Tim Komisi Infokom MUI setiap Ramadhan selalu melakukan ekspos hasil pantauan TV Ramadhan.

Tentu, produk televisi yang positif, kita harapkan, tidak hanya muncul di bulan Ramadhan. Lalu setelah Ramadhan berubah jadi tak terkendali. Bukan demikian. Ramadhan dijadikan momentum untuk evaluasi, perbaikan, dan tempat berlatih memproduksi program positif. Sebagaimana fungsi ibadah Ramadhan, sebagai tempat berlatih untuk perbaikan akhlak di sepanjang tahun.

Saya sampaikan terima kasih kepada Ketua KPI Pusat, para komisioner KPI, dan seluruh seluruh awak KPI yang siang malam menyiapkan acara ini bersama Tim kami dari MUI. Terima kasih pula dukungan dari Menpora, khusus Kedeputian Pengembangan Pemuda. Juga terima kasih kepada Bank Mandiri Syariah, yang tahun ini menjadi Shohibul Makan wal Makanan.

Kepada seluruh penerima Anugerah dan nominee, saya sampaikan Selamat. Teruslah bersemangat dan kreatif membuat karya yang bermanfaat pada umat dan bangsa. Insya Allah, karya Bapak Ibu semua ini akan menjadi amal jariyah, menjadikan rizki Bapak Ibu sekalian semakin berkah, keluarga Bapak Ibu semakin sakinah, penuh mawaddah wa rahmah.

Hadir pula malam ini, para peserta Rapat Koordinasi Nasional Bidang Infokom MUI, dari MUI provinsi seluruh Indonesia dan MUI Kota/Kabupaten se-Jabodetabek. Mereka tengah membahas Strategi Konsolidasi Nasional MUI Menghadapi Disrupsi Informasi. Bersama ini, saya juga ingin menyatakan Membuka Rakornas yang dimulai hari ini, semoga menghasilkan rekomendasi dan rencana kerja yang strategis dan bermanfaat.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Prof Dr KH Ma’ruf Amin
Ketua Umum MUI



Ini Pemenang ANUGERAH SYIAR RAMADHAN 2019

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada stasiun televisi, para produser, dan tim kreatif, aktor dan aktris, dai, dan rumah produksi yang mempersembahkan tayangan yang bermanfaat. Tahun 2019 ini, MUI bersama Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI), kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Bank Syariah Mandiri (BSM), menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2019 yang digelar di gedung BSM Jakarta, Senin (15 Juli 2019).

Ada beberapa kategori penghargaan yang akan diberikan kepada para insan pertelevisian yang meliputi sembilan kategori, ditambah enam kategori khusus dari Kemenpora dan tiga kategori khusus dari BSM. Total ada delapanbelas (18) kategori, termasuk kategori utama Televisi yang menyajikan tayangan Ramadhan terbaik. Berikut ini adalah para pemenang ASR 2019.

  1. Kategori Program Reality Show Terbaik ~ Kupenuhi Panggilanmu (NetTV)
  2. Kultum ~ Mutiara Hati Quraisy Syhihab (SCTV)
  3. Kategori Wisata Budaya ~ Muslim Taveelers (Net TV)
  4. Kategori Ceramah ~ Indahnya Ramadhan (TV One)
  5. Kategori Sinetron ~ Para Pencari Tuhan 12 (SCTV)
  6. Kategori Pencarian Bakat ~ Akedemi Sahur Indonesia (AKSI – Indonesia)
  7. Kategori Talk Show ~ Halo Ustadz (iNewsTV)
  8. Kategori Program Dokumenter ~ Menjemput Berkah (Trans 7)
  9. Kategori Dai Muda Inspiratif ~ Suwandi (AKSI Indosiar)
  10. Kategori Group Musik Muda Inspiratif ~ Aleehya (Indosiar, NET TV)
  11. Kategori Host Muda Inspiratif ~ Muthia Amalia (Muslim Traveler – NET TV)
  12. Kategori Aktor Muda Inspiratif ~ Silvia Anggraini (PPT – SCTV)
  13. Kategori Production House Inspirasi Pemuda Indonesia ~ The Little Giantz (NUSSA – NET TV)
  14. Kategori Program Inspirasi Pemuda Indonesia ~ Titik Balik (iNews)
  15. Kategori Halal Gaya Hidup Sesuai Syariah ~ (Muslim Traveler – NET TV)
  16. Literasi Keuangan Syariah ~ Economic Challenge Special Ramadhan (Metro TV)
  17. Hijrah Menuju Tuntunan Syariah ~ (Metro TV)
  18. Kategori Televisi Terbaik Anugerah Syiar Ramadhan Tahun 2019 ~ Net TV

(A. Khoirul Anam)



Ketua Umum MUI: Anugerah Syiar Ramadhan adalah Bagian Tugas MUI

JAKARTA — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma’ruf Amin memberikan sambutan dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2019. Dalam kegiatan ini, Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa Anugerah Syiar Ramadhan merupakan bagian dari tugas MUI.

“Alhamdulillah penyelenggaraan ASR setiap tahun mengalami kemajuan dan Anugerah Syiar Ramadhan ini bagian dari tugas MUI,” ungkap Kiai Ma’ruf di Gedung Wisma Mandiri, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Senin (15/07) petang.

Dalam sambutannya itu, Kiai Ma’ruf mengungkapkan tugas MUI ada dua. Selain menjadi penjaga dan pelayan umat atau disebut juga khadimul ummah, tugas MUI yang lain adalah shadiqul hukumah atau mitra pemerintah.

“Jadi tugas atau railnya begitu,” paparnya.

Kiai Ma’ruf menceritakan, Anugerah Syiar Ramadhan sebetulnya sudah ada sejak tahun 2006. Pada tahun itu, MUI sendirian mengadakan kegiatan itu. Seiring tahun berganti, pada tahun 2016, untuk pertama kalinya MUI bersama KPI menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadhan.

Dua tahun berikutnya, MUI dan KPI bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan acara ini. Keterlibatan Kemenpora dalam kegiatan ini menambah jumlah kategori di dalam Anugerah Syiar Ramadhan di bidang pengembangan kepemudaan. Tahun 2019 ini, kata Kiai Ma’ruf, Mitra Anugerah Syiar Ramadhan bertambah satu yaitu Bank Mandiri Syariah. Kehadiran Bank Mandiri ini juga menambah kategori Anugerah Syiar Ramadhan.

“Dua tahun kemudian, Kemenpora bergabung memberikan tambahan penghargaan untuk beberapa kategori bidang kepemudaan. Tahun ini alhamdulillah BSM turut berpartisipasi dengan menambah penghargaan di bidang syariah lifestyle, literasi keuangan syariah, gaya hidup halal, maupun spirit hijrah ke arah yang lebih baik,” katanya.

Kiai MA’ruf berharap, program seperti ini terus dievaluasi dan dimotivasi agar menghasilkan hal yang semakin positif. Dia berharap, spirit kegiatan ini tidak hanya berhenti pada bulan ramadhan saja. Menurutnya, fungsi bulan Ramadhan adalah untuk perbaikan sepanjang tahun.

“Tentu produk televisi yang positif kita harapkan tidak hanya muncul di bulan Ramadhan, tapi juga sejak Ramadhan berubah menjadi tidak terkendali, bulan ramadhan taubat, habis ramadhan kumat lagi, kita tidak berharap demikian,” katanya.

“Ramadhan dijadikan momentum untuk evaluasi, perbaikan, dan tempat berlatih untuk memproduksi program yang positif sebagaimana fungsi ramadhan untuk perbaikan akhlak di sepanjang tahun,” paparnya. (Azhar/Din)



Halal Bihalal dengan Pelaku Keuangan Syariah, DSN MUI Ingatkan Kembali Tugas Pokok

JAKARTA — Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI menggelar halal bi halal dengan para pelaku industri keuangan syariah di Hotel Grand Cempaka, Rabu (03/07) petang.

Ketua DSN MUI, KH Ma’ruf Amin mengatakan, halal bihalal ini penting meskipun sudah di ujung bulan Syawal. Momentum Syawal ini, menurutnya, harus digunakan untuk mengembalikan segala kondisi terutama pascapilpres ke posisi semula yaitu ke tugas pokok sebagaimana sebelumnya.

“Kita kembali ke tugas pokok kita yaitu memasyaratkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Itu tugas kita. Urusan lain itu bukan urusan pokok,” papar Kiai Ma’ruf.

“Tugas kita sekarang bagaimana kembali ke pokok, ke laptop lagi, yaitu memasyaratkan dan memasyarakatn ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Fokus ini menurutnya penting karena meskipun pertumbuhan pangsa pasar keuangan syariah menyentuh angka 8%, namun masih jika dibandingkan dengan potensinya yang disebut-sebut sampai 50%. Dia ingin semua lapisan terus mendorong dan fokus menggerakkan ekonomi syariah sesuai bidangnya masing-masing.

“Karena itu mari kita kembali pada niat kita, semangat kita, jangan kita bicara yang lain-lain. Bagaimana kita menggerakkan yaitu membangun masyarakat ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Hadir dalam halal bi halal tersebut Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, Kepala Departemen Pengawas Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono, serta para direksi perusahaan keuangan syariah. Hadir juga para Pengurus Harian MUI Pusat dan Dewan Pengawas Syariah DSN MUI. (Azhar/Din)



DSN Sosialisasikan Fatwa Pasar Modal dan Perbankan Syariah

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mensosialisasikan empat fatwa baru tahun 2019 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (04/07). Empat fatwa baru DSN MUI tersebut terdiri dari Fatwa Nomor 123, Fatwa Nomor 124, Fatwa Nomor 125, dan Fatwa Nomor 118.

Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI, KH. Hasanuddin Maulana memaparkan, meskipun beberapa fatwa tersebut sudah dimuat di website DSN MUI, namun pihaknya merasa sosialisasi seperti ini tetap penting.

“Melalui sosialisasi dan tatap muka seperti ini akan terungkap secara lebih detail alasan-asalan dibalik keputusan fatwa. Jadi kegiatan seperti ini penting”, ujarnya.

Melalui sosialisasi langsung, dia menilai akan diskusi yang mendalam antara pihak DSN dengan pelaku industri keuangan syariah. Dia juga berharap, melalui sosialisasi seperti ini, maka kesalahpahaman menerjemahkan isi fatwa bisa dihindari.

Kiai Hasan mengatakan, fatwa nomor 124 merupakan fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrstruktur Investasi Terpadu. Fatwa itu merupakan pelengkap dari fatwa-fatwa pasar modal yang sebelumnya sudah ada.

“Kalau dulu mengatur transaksi di pasar modal saja, sekarang sebagaimana mengatur hasil investasi dan bagaimana pencatatannya nantinya karena diatur di dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),” paparnya.

Fatwa nomor 125 tentang Kontrak Investasi Kolektif-Efek BEragun Aset (KIK EBA) Berdasarkan Prinsip Syariah yang juga disosialisasikan pada acara tersebut, menurutnya, merupakan nomenklatur baru. Pasalnya, kata dia, produk ini hingga saat ini belum tersedia di pasar modal.

“Di pasar modal, produk ini belum ada, namun DSN mendorong dan mungkin akan memulai,” paparnya.

DSN pada kegiatan tersebut juga mensosialisasikan fatwa nomor 123 yang berisi Penggunaan Dana Yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas fatwa nomor 118 terkait Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah. Kiai Hasan mengatakan, sosialisasi fatwa nomor 118 memang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya, namun DSN MUI memandang perlu adanya sosialisasi produk ini karena peran LPS yang dirasa penting. (Azhar/Thobib)



MUI Ajak Umat Berhenti Sebarkan Video Wanita Pembawa Anjing di Medsos

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Yunahar Ilyas, mengajak agar umat berhenti menyebarkan video viral wanita pembawa anjing di Masjid Al Munawwarah, Sentul, Bogor di media sosial maupun chat messanger. Dia mengatakan bahwa penyebaran itu justru membuat harmoni yang mulai terbangun usai Pilpres berakhir, bisa tersulut kembali.

“MUI mengimbau umat agar video itu tidak disebarkan lagi di medsos, apalagi ditambah dengan kalimat provokatif,” kata Yunahar saat konferensi pers terkait kasus ini di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (02/07).

Penyebaran kabar tersebut, katanya, akan mengganggu harmoni yang sudah terjalin antara umat beragama yang sudah berjalan baik. Dia mengakui bahwa dalam video itu, wanita tersebut memang mengaku beragama Katolik, namun Yunahar menggarisbawahi bahwa kalaupun ia dalam keadaan sadar, itu hanya oknum saja.

“Tidak mungkin seorang Katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama halnya dengan seorang muslim yang melakukan hal sama di gereja,” paparnya.

Dia menegaskan, MUI belum bisa memastikan apakah wanita itu dalam keadaan waras atau tidak, sehingga belum bisa masuk dalam kategori penistaan agama. Sehingga, Ia mengimbau agar masalah ini diserahkan saja kepada pihak yang berwajib.

“MUI sampai sekarang tidak mengetahui apakah wanita tersebut dalam kondisi sadar atau tidak sadar dalam artian sedang depresi,” katanya.

MUI sendiri, sebelumnya sudah menghubungi pihak pengurus Masjid Al Munawwarah. Pihak Takmir di sana mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai. Pihak Takmir juga menegaskan bahwa Satpam yang dalam beberapa kabar di medsos disebut menjadi tersangka oleh Kepolisian, sebenarnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Jadi Kepolisian-lah yang bisa menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar, terencana atau tidak. Di tingkat pengurus Masjid dianggap sudah selesai, tidak ada masalah lagi. Masjid juga direpotkan dengan pihak yang menanya-nanya dimana rumah perempuan itu,” tegasnya. (Azhar/Thobib)



Dukung Rumah Sakit Indonesia Hebron, Baznas Jadwalkan Fundraising Juli

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan rumah sakit Indonesia di Hebron, Palestina (RSIH). Dukungan tersebut diwujudkan dengan program penghimpunan donasi melalui Baznas.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama BAZNAS RI, Mohamad Arifin Purwakananta saat melakukan silaturahim di Gedung Baznas di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya antara BAZAS RI dengan MUI. “BAZNAS telah mengagendakan pengumpulan dana tersebut dan akan dilakukan pada awal Juli 2019,” kata dia.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, KH Muhyiddin Djunaidi mengaku optimis pengumpulan dana pembangunan RSIH bisa dilakukan secara optimal, yaitu 86 miliar rupiah.

Kiai Muhyiddin mengatakan, MUI telah melakukan komunikasi dengan wali Kota Hebron yang sudah menantikan kehadiran MUI bersama tim ke kota tersebut untuk melakukan peletakan batu pertama. Dia mengatakan, kunjugan ke Kota Hebron akan diagendakan sebelum Idul Adha 1440 H. “Jika tidak ada halangan insya Allah tim akan berangkat ke Hebron,” tutur dia. (Ichwan/ Nashih)



Sambut Industri 4.0, LPPOM MUI Luncurkan Sistem Sertifikasi Online 3.0

JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyambut era industri 4.0 dengan meluncurkan sistem sertifikasi online (Cerol) versi 3.0. Ini merupakan sistem sertifikasi halal terbaru LPPOM MUI setelah sistem pertama diluncurkan tujuh tahun lalu pada tahun 2012. Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menyampaikan, peluncuran Cerol 3.0 merupakan bentuk pelayanan MUI melalui LPPOM kepada berbagai pihak untuk memberikan kemudahan, kemurahan, dan kecepatan dalam mengurus sertifikasi halal.

“Banyak perusahaan yang mengalami kesulitan dalam mengajukan sertifikasi halal baik karena jarak dan juga informasi yang barangkali belum tersampaikan ke dalam perusahaan, maka hari ini dengan izin Allah SWT LPPOM MUI akan meluncurkan sistem layanan sertifikasi halal online versi ketiga,” ungkap Lukman dalam acara Peluncuran Cerol 3.0 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (27/06).

Dia menegaskan bahwa munculnya Cerol 3.0 ini merupakan semangat dari LPPOM MUI hadir di tengah masyarakat sesuai dengan fungsi MUI untuk himayatul ummah atau melindungi umat.

“Cerol adalah pengejawantahan fungsi MUI dalam melindungi umat,” katanya.

Pada acara tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala sertifikasi halal ada pada proses pembiayaan. Karena itu, pada kesempatan itu, LPPOM MUI juga menandatangani kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah dan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah untuk mengawal proses pembiayaan sertifikasi halal.

“Kami sadar betul bahwa proses sertifikasi halal membutuhkan biaya, maka pada hari ini juga, BRI Syariah dan BNI Syariah siap untuk mengawal pembiayaan sertifikasi halal khususnya di dalam UMKM,” paparnya.

Dari kerjasama ini, diharapkan masalah-masalah pembiayaan yang sebelumnya menyulitkan UMKM di daerah lekas teratasi.

“Problem bagi UMKM adalah pada pembiayaan sertifikasi halal. Dengan hadirnya BNI dan BRI Syariah di dalam mengawal pembiayaan sertifikasi halal, insyaallah tidak akan ada UMKM yang tertinggal di dalam proses sertifikasi halal,” katanya.

“Dalam menyongsong mandatory halal, UMKM tidak akan kami tinggalkan dan tidak akan tertinggal. Kita akan memberikan support kepada usaha mikro kecil dan menengah. Hari ini itikad baik dari perbankan syariah akan ditandatangani dalam kesempatan yang berbahagia saat ini,” katanya.

Lukman juga menjelaskan bahwa langkah-langkah LPPOM tersebut merupakan jawaban konkret MUI dalam mengawal pelaksanaan Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Pasca berlakunya UU JPH nanti, maka kehalalan sebuah produk menjadi sebuah kewajiban, bukan lagi sukarela seperti sekarang.

“Hari ini menjadi langkah MUI dalam mengawal UU JPH sehingga tidak berhenti dalam masalah wacana saja. MUI melalui LPPOM telah jauh melangkah dengan menyiapkan infrastruktur dan suprastruktur,” katanya. (Azhar/Din)



Pasca Putusan MK, MUI Ajak Semua Pihak Kembali Rajut Persaudaraan

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil akhir Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dengan lapang dada dan kembali merajut persaudaraan.

MUI menilai sidang terbuka yang telah disiarkan secara langsung di berbagai media itu telah berjalan lancar, tertib, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan, dan profesional.

“Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-afilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (27/06) di Jakarta.

Dia menambahkan, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan karena putusan MK bersifat final dan mengikat. MUI, lanjut dia, menyerukan masyarakat memaknai putusan MK sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan pemilihan umum.

Dikatakan, hal ini sejalan dengan kaidah fiqih berbunyi “hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf” yang artinya keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan.

Buya Zainut melanjutkan, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.

“Mari tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya,” katanya.

MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa kembali merajut persaudaraan sebangsa yang selama ini terkoyak sebab pilihan politik yang berbeda.

“Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan diridhoi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” paparnya. (Azhar/Anam)



Rapat Pleno Ke-40, Wantim MUI Ingin Merajut Persatuan Bangsa

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menggelar rapat pleno Ke-40 di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Rabu (26/06). Rapat Pleno ini sekaligus menjadi ajang pertemuan pertama setelah Idul Fitri karena itu tema yang diangkat adalah Merajut Persatuan Bangsa.

“Kita sengaja mengangkat tema penting yaitu merajut persatuan bangsa tentunya di dalam ukhuwah islamiah dan wathaniyah,” kata Ketua Wantim MUI Prof. Din Syamsuddin dalam kegiatan tersebut.

Prof. Din menerangkan, tema ini diambil juga karena dia merasa umat Islam hari ini khususnya pasca pilpres tengah mengalami keterbelahan. Perbedaan pilihan politik antara satu pihak dengan pihak lain justru melahirkan jurang yang dalam.

Dia mengatakan, keterbelahan umat menjadi dua kubu itu bukan hanya terjadi pada umat Islam secara umum. Keterbelahan itu juga masuk ke dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam yang pada dasarnya memiliki kedekatan lebih dengan masyarakat.

“Harus kita akui bahwa bangsa ini, umat ini, mengalami keterbelahan, mengalami keterpecahan yang saya kira cukup dalam terkait dengan agenda demokrasi, pemilu, dan khususnya pilpres,” katanya.

“Beberapa organisasi masyarakat Islam mengalami keterbelahan hanya gara-gara berbeda pilihan politik,” imbuhnya.

Keterbelahan seperti ini, kata Prof. Din, yang menurutnya harus diselesaikan bersama-sama. Ia menilai perpecahan-perpecahan di tubuh umat rentan membawa kelemahan.

“Inilah yang saya kira harus kita atasi secara bersama-sama. Karena jelas perpecahan akan membawa kelemahan,” ungkapnya.

Selain Prof. Din, Rapat Pleno Ke-40 ini dihadiri Prof. Nasaruddin Umar selaku Wakil Ketua Umum Wantim MUI dan Prof. Noor Achmad sebagai Sekretaris Wantim MUI. Hadir juga beberapa pimpinan Ormas Islam tingkat pusat seperti Ketua Pimpinan Pusat Hidayatullah Tasrif Amin, Pimpinan Tarbiyah Perti Mukhtar Latif, Sekjen Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruquthni, dan lain-lain. (Azhar/Anam)



CALL FOR PAPER 4TH INTERNATIONAL CONFERENCE ON FATWA STUDIES 2019

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang para penulis, peneliti, maupun peminat studi seputar fatwa-fatwa MUI berpartisipasi dengan mengirimkan naskah makalahnya untuk diseminarkan dalam 4th MUI Annual Conference on Fatwa Studies yang dilaksanakan oleh MUI Pusat pada 24-26 Juli 2019. Peserta dengan makalah terpilih akan diundang menjadi pembicara.

Tema utama 4th MUI Annual Conference on Fatwa Studies adalah
The role and challenges of MUI’s Fatwa’s in The Global Era

(Peran dan Tantangan Fatwa MUI di Era Global)

Sub Tema:
-Kelembagaan dan Metodologi Fatwa
-Fatwa Aqidah dan Ibadah
-Fatwa Ekonomi Syariah
-Fatwa Sosial Kemasyarakatan dan Produk Halal

Kirimkan naskah terbaik anda melaui email komisi.fatwamui@gmail.com paling lambat 3 Juli 2019
Ketentuan naskah antara lain:

-Tulisan sesuai dengan topik pembahasan
-Menggunakan berbahasa Indonesia, Inggris, atau Arab.
-Tulisan bisa bersumber dari tesis, disertasi, atau karya tulis dalam dua tahun terakhir.
-Tulisan dibuat dalam bentuk Ms. Word, ukuran kertas A4, Times New Roman ukuran 12, Spasi 1, margin atas-kiri-bawah-kanan (4,4,3,3) dengan jumlah halaman maksimal 15 halaman.

Pengumuman Pemakalah Terpilih 11 Juli 2019

Kontak Person
Miftah (0813 1501 3903)



Rakerda MUI Sulsel: Pantau Paham Keagamaan dan Gerakan Radikal

Sulawesi Selatan – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Pantai Wisata Topejawa, Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/06) menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah perlunya sinergitas dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan terhadap paham-paham keagamaan dan gerakan radikal yang sering meresahkan masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel perlu melakukan sinergitas dengan pemerintah daerah untuk memantau paham keagamaan dan gerakan radikal yang meresahkan masyarakat.

“Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota khususya bidang Penelitian dan Pengkajian MUI agar aktif melakukan kegiatan pengkajian serta bersinergi dengan pemerintah untuk menanggulangi munculnya paham-paham keagamaan menyimpang, seperti gerakan Tajul Khalwatiah Puang La’lang Kabupaten Gowa, juga gerakan radikal,” katanya melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut Amirsyah menekankan MUI Sulses perlu memaksimalkan pelayanan kepada umat sekaligus menjadi perekat antara ulama dan masyarakat sehingga tercipta tatanan kehidupan yang aman, kondusif, dan harmonis.

Dalam Rakerda tersebut, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel akan mendukung penuh pemberlakuann UU No 33 Thun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Perda Halal yang sementara digulirkan pemerintah daerah.

Rakerda juga merekomendasikan perlunya program sosialisasi kepada masyarakat luas tentang program Ramah Anak dan mempelopori Gerakan Cium Tangan Guru sebagai bagian dari pembentukan karakter anak bangsa.

Rapat Kerja Daerah MUI Sulsel tereebut mengangkat tema “Penguatan Peran Ulama dalam Memperkokoh Persatuan Sebangsa”. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara Halal bi Halal Pemda Takalar bersama Peserta Rapat Kerja Daerah MUI Sulsel. (Azhar/Thobib)



Ini Rekomendasi-Rekomendasi Hasil Rakerda MUI Sulsel

JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kerja Daerah bertema “Penguatan Peran Ulama dalam Memperkokoh Persatuan Sebangsa” di Pantai Wisata Topejawa, Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/06). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara Halal bi Halal Pemda Takalar bersama Peserta Rapat Kerja Daerah MUI Sulsel. Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan, hadir dalam kegiatan tersebut mewakili MUI pusat.

KH Amirsyah, mengatakan Rakerda tersebut melahirkan berbagai rekomendasi. Rekomendasi pertama, paparnya, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel harus memaksimalkan pelayanan kepada umat. MUI, imbuhnya, harus menjadi perekat antara ulama dan perekat antara masyarakat sehingga tercipta tatanan kehidupan yang aman, kondusif, dan harmonis.

“Kedua, Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota khususya bidang Penelitian dan Pengkajian MUI agar aktif melakukan kegiatan pengkajian dalam rangka menemukan akar masalah tentang munculnya paham-paham keagamaan yang menyimpang,” katanya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Sabtu (22/6)

Dia melanjutkan, MUI juga harus membangun sinergitas dengan pemerintah dalam memantau dan mengawasi paham-paham keagamaan dan gerakan radikal yang sering meresahkan masayrakat seperti gerakan Tajul Khalwatiah Puang La’lang Kabupaten Gowa dan mencoba memberikan solusi yang menyerahkan dengan tetap mengcau pada ftwa Majelis Ulama Indonesia tentang aliran yang menyimpang.

MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel, katanya, juga butuh sekretariat yang representatif untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat sebagai khadimul ummah dan raiyatul ummah.

“Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten Kota harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan sumber keuangan dengan mendirikan amal usaha sehingga kemandirian keuangan organisasi dapat tercipta dengan baik,” katanya.

Dalam Rakerda tersebut, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel akan mendukung penuh pemberlakuann UU No 33 Thun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Perda Halal yang sementara digulirkan pemerintah daerah. “Untuk menciptakan kawasan dan wisata halal sekaligus menjadi pioner pola hidup halal di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Terakhir, ungkapnya, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel harus memperkenalkan kepada masyarakat luas tentang program Ramah Anak dan mempelopori Gerakan Cium Tangan Guru sebagai bagian dari pembentukan karakter anak bangsa. (Azhar/Nashih).



Gelar Halal Bihalal, MUI Tekankan Urgensi Persatuan Umat Islam

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar halal bihalal pada Selasa (18/06) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, menegaskan saat ini yang harus menjadi perhatian semua pihak adalah menyatukan umat atau tahidul ummah. Idul Fitri, imbuhnya, tidak hanya dirayakan sebagai hari kemenangan setelah melalui puasa sebulan penuh, namun lebih dari itu juga momen untuk saling memaafkan.

“Karena itu kita harus saling memaafkan di antara kita. Sebab bila tidak saling memaafkan, tidak akan selesai,” ujar Kiai Ma’ruf saat menyampaikan pesan halal bihalal.

Kiai Ma’ruf melanjutkan bahwa ciri orang bertakwa adalah orang yang bisa mengendalikan amarah dan memaafkan pada hakikatnya adalah ciri pengendalian amarah itu.

Dia mengatakan mengendalikan marah dengan tidak boleh marah itu berbeda. Setiap orang, paparnya, pasti mempunyai sifat dan rasa.marah namun dia harus mengendalikan kemarahannya. “Yang harus itu mengendalikan marah itu. Dan memberikan maaf kepada orang,” katanya.

Kiai Ma’ruf berharap bahwa apa yang sudah terlewat dan terjadi, maka sebaiknya dibiarkan saja terjadi. Termasuk pembahasan mengenai persoalan capres-cawapres yang begitu menyita energi umat.

Dia menambahkan, umat sebetulnya sudah memiliki pedoman dalam menyikapi masalah perbedaan dengan mengedepankan sikap toleran atau tasamuh. Selama sebuah masalah belum bersinggungan dengan sesuatu yang menyimpang dari kesepakatan umum, maka sikap tasamuh tersebut wajib dikedepankan.

“Kita sudah punya pedoman, bahwa kita dalam menyikapi perbedaan harus bersikap tasamuh, toleran, kecuali dalam sesuatu yang mujma’ alaih (disepakati bersama), menyimpang dari yang disepakati,” katanya. “Apa yang sudah selesai, selesailah.

Lakum capresukum walana capresuna. Dan kita kembali minal a idhin, kembali kepada kebersihan kepada fitrah, dan kembali juga kesatuan,” kata dia. (Azhar/ Nashih)



MUI Lebak Minta Elite Politik Hormati MK

LEBAK— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta para elite politik mempercayakan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang saat ini tengah berlangsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita berharap para elite politik dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan komentar-komentar yang memprovokasi dengan tidak mempercayai lembaga MK itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori, saat dihubungi, di Lebak, Rabu (19/6).

Dalam persengketaan PHPU Pilpres 2019 diharapkan para elite politik dapat mempercayakan 100 persen ke MK sebagai lembaga negara untuk menyelesaikan keputusan proses hukum baik bagi pemohon maupun termohon dan pihak terkait.

Dia mengatakan MUI Kabupaten Lebak mendukung sengketa Pilpres 2019 diproses secara hukum ke MK untuk mencari keadilan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum, sehingga permasalahan sengketa PHPU bisa diproses secara hukum di MK. Begitu pula pemohon, termohon, dan pihak terkait, para elite politik maupun pendukung kubu pasangan capres nomor 01 dan nomor 02 harus menerima keputusan MK.

Menurutnya, apabila MK itu memutuskan proses hukum maka hormati keputusan tersebut. Para pendukung capres dan cawapres yang kalah tentu harus menerima kekalahannya.

“Kekalahan itu harus diterima dan jangan sampai membuat konflik maupun kerusuhan antarkelompok pendukung kedua pasangan capres-cawapres,” katanya lagi.

Menurut dia, kontestasi Pilpres 2019 yang diikuti dua pasangan capres-cawapres yaitu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan anak bangsa yang ingin memajukan bangsa Indonesia.

Dia mengingatkan para elite politik maupun pendukungnya harus menerima kekalahan jika MK memutuskannya. “Kita kembalikan bangun bangsa ini agar menjadi baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur atau negara yang aman dan sejahtera,” katanya pula.

MUI berharap sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK berjalan lancar dan berlangsung tertib. Begitu juga aparat keamanan dapat memberikan jaminan penuh keamanan agar tidak menimbulkan kericuhan di Jakarta.

Masyarakat Indonesia menginginkan kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, damai dan tertib tanpa terjadi konflik. “Kita perlu membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya pula. (Antara/ Nashih)



Sekjen MUI Ingatkan Penceramah Muslim dan Non-Muslim Taati Kode Etik

JAKARTA— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengingatkan semua penceramah Muslim maupun non-Muslim harus mematuhi kode etik saat menyampaikan ceramah atau ajaran agama. Pernyataan ini disampaikan, menanggapi polemik penolakan Ustaz Firanda Andirja Abidin oleh umat Islam di Aceh, beberapa waktu lalu.

Dia juga mengingatkan agar setiap pendai wajib menyampaikan ajaran yang benar dan tidak mengada-ada. “Semua penceramah entah itu Islam atau bukan, pasti punya kode etik dan sesuai kebenaran. Kalau dia menyampaikan hal bohong, ya hukuman yang pasti dia terima adalah hukuman dari Tuhan. Tapi, kalau dia menyampaikan sesuatu yang bertentangan dengan hukum negara, ya, negara yang akan menindak,” ujar Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa (18/6). “Oleh Karena itu, setiap penceramah yang berbicara harus memperhatikan rambu-rambu yang diatur dalam agama ataupun negara,” kata dia.

Dia menyebutkan, berdasarkan definisi Islam wasathiyah menurut MUI, terdapat 10 karakter dasar dalam berdakwah, yakni tawasuth (mengambil jalan tengah), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), i’tidal (lurus dan tegas), musawah (egaliter non-diskriminasi), syura (musyawarah), awlawiyah (mendahulukan yang prioritas), islah (reformasi), tahaddhur (berkeadaban), dan tathawur wal ibtikar (dinamis, kreatif dan inovatif).

“Itulah yang diinginkan oleh MUI tentang penerapan Islam wasathiyah,” kata Abbas sembari menambahkan bahwa Islam inilah yang akan membawa manfaat dan rahmat bagi seluruh alam. Ajaran ini juga yang sesuai dengan Alquran dan sunah. (Republika/ Nashih)