All posts by Admin

MUI Minta Pemerintah Buka Komunikasi Luas Cegah Redakalisme

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya radikalisme.

“Kalau ada permasalahan, pemerintah juga harus mengatur bagaimana melakukan komunikasi, membuka kesempatan seluas-luasnya berkomunikasi kepada masyarakat,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Abdullah Jaidi, saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dengan kesempatan komunikasi yang luas tersebut justru membuat masyarakat memiliki tempat untuk menyampaikan sesuatu yang kurang berkenan dengan haknya sebagai warga negara.
Menurut Jaidi, ada tiga penyebab utama yang menjadi penyebab radikalisme di masyarakat, yakni pemahaman, struktur sosial politik, dan keadilan.

Dia menjelaskan, pemahaman ini dipicu oleh pemahaman yang radikal, ekstrem yang tidak mengenal toleransi baik di dalam pemahaman perjuangan.

Terkait pemahaman ini, lanjutnya, pemerintah harus jeli melihat kondisi dari berbagai masyarakat, terutama di kalangan kampus. “Ini sudah sering kami sampaikan dalam berbagai kesempatan,” katanya.

Jaidi mengatakan pemahaman radikalisme ini sulit terdeteksi di kampus negeri dan swasta, berbeda dengan kampus UIN memungkinkan untuk terdeteksi.

Menurutnya perlu pengawasan dari para rektor dan dekan untuk mengetahui sejauh mana kajian dan halaqah yang dilaksanakan di kampus-kampus tersebut dapat memotivasi mahasiswa mendapatkan pemahaman yang benar.

“Sebab kalau tidak diantisiipasi seperti itu, pemahaman itu (radikalisme) akan meningkat menjadi sikap. Dari sikap akan menjadi perbuatan,” katanya.

Penyebab berikutnya, kata Jaidi, struktur sosial politik terkait dengan kesenjangan sosial yang harus menjadi perhatian pemerintah selain soal pemahaman.

Dia mengingatkan harus hadir mengatasi kondisi sosial di masyarakat terutama persoalan ekonomi.

Penyebab yang ketiga yakni keadilan. Menurut Jaidi, pemerintah harus terus menerus memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak termakan oleh informasi yang justru yang dapat memecah belah umat. (Antara/ Nashih)



Ini Tanggapan Ketua Komisi Dakwah MUI atas Insiden Penolakan Ustaz Firanda di Aceh

JAKARTA– Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis memberikan komentar pascainsiden pembubaran pengajian Ustad Firanda Aldirja di Masjid Al Fitrah, Keutapang II,  Banda Aceh, Kamis (13/06).

Insiden terjadi sebab massa menuntut pembubaran pengajian Ustaz Firanda yang sedang berjalan. Massa menilai Ustaz Firanda membawa paham Wahabi dan itu tidak sesuai dengan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah. Beberapa hari sebelum  pengajian berlangsung, massa mengaku sudah memberikan peringatan agar pengajian itu tidak dilaksanakan. 

Atas kejadian itu, Kiai Cholil berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Dia meminta sikap masyarakat tetap sejalan dengan konstitusi dan undang-undang.  

“Masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi, di luar undang-undang peraturan kita,” ujar Kiai  Cholil, Sabtu (15/04) dalam perbincangannya dengan MUI.OR.ID. 

Ketidaksejutuan dengan Ustaz Firanda, tuturnya, bisa dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dan keamanan. “Karena khawatir nanti menjadi pemicu antarpendukung sehingga bisa menimbulkan hal yang fatal hadirnya keamanan setelah terjadi kericuhan,” katanya. 

Karena kejadian seperti ini belakangan sering terjadi, Pembina Pesantren Cendekia Amanah Depok ini juga meminta para dai mulai introspeksi diri. Dia berharap para dai menekankan nilai keberagaman dan keorganisasian. Dia juga berharap para pendakwah lebih paham situasi dan kondisi lapangan. 

“Karena dakwah itu tidak hanya menyampaikan kebenaran, tapi ada metode dan media penyampaian kebenaran, itu harus disesuaikan dengan local wisdom atau kearifan lokal,” ungkapnya. 

“Mungkin ini menjadi evaluasi bagi Ustaz Firanda di dalam menyampaikan statement-statement-nya sehingga mungkin cocok bagi kelompoknya, tapi bagi kelompok lain tersinggung, oleh karena itu, hal-hal yang sifatnya khilafiyah (perbedaan pendapat), furu’iyah, itu bisa disampaikan dengan lebih santun, lebih beradab,” katanya. (Azhar/ Nashih)



Gandeng Perhutani, Pinbas MUI Budidayakan Bawang Putih

SURABAYA— Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggandeng Perhutani Jawa Timur untuk menanam bawang putih. Langkah ini pun mendapatkan respons yang positif, terutama dari para petani.

“Alhamdulillah kerja sama dengan tiga pihak yakni Pinbas MUI Jawa Timur, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan investor ini disambut baik oleh petani, karena mereka diberikan bantuan modal Rp 15 juta rupiah per hektare oleh investor,” kata Ketua Pinbas MUI Jawa Timur, Wahid Wahyudi, di sela kegiatan Halal bi Halal 1440 Hijriyah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Rabu (12/6).

Wahid Wahyudi yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pengembangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini, mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang sudah bekerjasama dengan Pinbas MUI Jatim.

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Perhutani Jawa Timur dengan menanam bawang putih yang Insya Allah sebentar lagi akan panen. Ini adalah satu-satunya Pinbas MUI yang sudah melakukan kegiatan riil,” katanya.

Menurut dia, petani juga dipinjami bibit sebanyak 15 kilo per hektare dan bibit itu akan dikembalikan saat panen nanti. Dan yang paling penting adalah pasar dan investor siap membeli bawang putih hasil panen. “Dan Insya Allah Pinbas MUI Jawa Timur akan segera membentuk Badan Usaha East Java Pinbas,” katanya.

Direktur SDM, Umum, dan IT Perhutani, Kemal Sudiro, mewakili Direktur Utama Perhutani menyampaikan, bahwa hasil laporan audit 2018 yang telah diserahkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani dapat meraih pertumbuhan pendapatan sebesar 21 persen menjadi Rp 4,4 Triliun dan peningkatan laba bersih sebesar 49 persen.

Menurutnya, peningkatan kinerja perusahaan tersebut merupakan upaya transformasi bisnis yang berfokus kepada empat aspek yaitu keuangan, operasi, organisasi dan budaya.

Dia menjelaskan bahwa 2019 Perhutani mengusung tema “Perhutani 4.0+” yang arti tambahannya Governance Through Connectivity yang diusung sebagai upaya untuk mengintegrasi semua aspek baik hulu hilir maupun internal, eksternal berbasis teknologi informasi terkini dalam menunjang penerapan tata kelola perusahaan yang baik. (Antara/ Nashih)



Tabungan Semesta

Thobib Al-Asyhar
[Wakil Ketua Komisi Infokom MUI]

Artikel kali ini saya beri judul agak unik: “tabungan semesta”. Apa itu? Mungkin orang berfikir, tabungan itu hal-hal yang berhubungan dengan dunia perbankan. Tapi ini soal lain, tabungan kebaikan amal.

Setiap kita memahami bahwa tabungan itu sebagai simpanan, baik berupa uang atau barang untuk persiapan di masa mendatang. Kali ini “tabungan semesta” memiliki makna tersendiri, yaitu simpanan amal kebaikan kepada sesama dan lingkungan untuk masa depan, baik di dunia maupun akhirat kelak.

Kamu percaya gak gaes, setiap amal kita di dunia, baik atau buruk, meskipun sekecil atom (dzarrah), akan memiliki akibat di masa depan. Perbuatan yang kita lakukan akan ada balasannya di waktu selanjutnya, bisa dalam bentuk “cicilan”, bisa pula langsung (cash) di dunia, dan kelak di akhirat.

Karena semua perbuatan beresiko, pastinya kita memilih perbuatan baik agar balasannya juga baik dan berlipat. Semakin banyak tabungan kebaikan yang kita “simpan” di alam semesta ini, maka semakin banyak pula cadangan “devisa” kebaikan untuk masa-masa selanjutnya.

Jelasnya begini, alam ini dicipta oleh Tuhan bukan tanpa maksud. Alam seisinya ini memiliki “jiwa” yang “mengerti” atau “memahami” betul atas sikap dan perilaku kita di dunia ini secara detail. Setiap titah manusia di muka bumi ini, alam semesta ini akan menjadi saksi dan “mencatat” tanpa ada yang kelewat.

Jika amal kita buruk, banyak berbuat dosa, maka alam akan “berbicara” kepada kita. Alam yang memiliki “jiwa” itu akan memberi pelajaran buruk kepada kita dalam berbagai bentuknya. Demikian juga sebaliknya, jika amal kita baik (saleh), sering berbagi kepada sesama (banyak sedekah), dan lain-lain, maka alam akan berpihak kepada kita. Hati kita menjadi lapang, jiwa menjadi tenang (muthmainnah), murah rejeki, badan sehat, banyak teman, dan seterusnya.

Dalam hidup ini kita mengenal apa yang disebut “law of attraction“, yaitu “hukum tarik-menarik”. Arti umumnya adalah bahwa kita bisa merealisasikan, mencapai dan mewujudkan apa yang kita inginkan (cita-citakan atau impikan) apabila kita bisa berpikir dan bertindak secara positif dan memiliki keyakinan bahwa keinginan (mimpi) tersebut pasti akan tercapai”.

Secara keilmuan bisa dijelaskan bahwa apa yang ada di dunia memiliki energi. Sifat dari energi itu akan menarik energi serupa. Perbuatan buruk (dosa) akan menimbulkan energi yang juga buruk. Demikian juga perbuatan baik yang menimbulkan energi positif akan menarik energi yang juga positif.

Secara psikologi, perbuatan baik akan menenangkan jiwa. Sebaliknya, perbuatan buruk akan merisaukan. Karenanya, semakin banyak amal baik yang kita lakukan, jiwa ini akan semakin tenang.

Dalam QS: Yunus: 26 disebutkan: “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (QS: Yunus: 26).

Kita seringkali berkata begini: “buah dari amalan kebaikan adalah kebaikan yang selanjutnya. Sedangkan buah dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya”. Hal ini bisa disimpulkan, nasib yang kita terima di muka bumi ini tergantung amal-amal kita.

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS: Al- Lail: 5-11)

Ibnu al-Qayyim ra memberikan ilustrasi menarik tentang faedah ilmu yang amat berharga. Katanya: “Tahun ibarat pohon. Bulan ibarat cabangnya. Hari ibarat rantingnya. Jam ibarat daunnya. Nafas ibarat buahnya. Barangsiapa yang hela nafasnya untuk ketaatan pada Allah, maka hasil dari pohonnya adalah buah yang baik. Barangsiapa yang hela nafasnya untuk maksiat, maka  buahnya adalah “hanzhalah” (buah yang pahit). Setiap orang akan memetik buah dari hasil usahanya pada hari kiamat nanti. Ketika dipetik barulah akan ia rasakan manakah buah (hasil) yang manis dan manakah yang pahit.

Oleh karena itu, mari perbanyak “tabungan semesta” dengan beramal baik kepada sesama. Mudah menolong orang lain, memaafkan kepada orang yang berbuat salah, berbagi sedekah sebanyak mungkin, tetap berpikir positif dan bertindak istiqamah. Wallahu a’lam.



Daftar TV dan Program Ramadhan Layak Toton Menurut MUI

Jakarta, – Tim Pemantau TV Ramadhan yang dibentuk MUI mencatat lima televisi yang program-programnya di bulan Ramadhan 2019 ini paling sedikit masalah. Sebagian besar tayangannya sejalan dengan spirit Ramadhan. Kelimanya adalah Metro TV, TVRI, TVOne, Kompas TV, dan RTV.

Tiga TV pertama, Metro TV, TVRI, dan TVOne memperlihatkan konsistensi dalam mewarnai program positif sepanjang 12 tahun pantauan Tim MUI pada program Ramadhan. Sementara Kompas TV, dan RTV dalam dua tahunan terakhir menunjukkan komitmen yang baik untuk memproduksi program yang sejalan spirit Ramadhan. RTV menyajikan Ramadhan khusus untuk segmen anak-anak.

“Metro TV semakin konsisten dalam memaknai bulan Ramadhan. Program-program yang ditayangkan dirancang untuk mengajak pemirsa mengisi bulan Ramadhan dengan hal-hal positif.

Program-programnya bukan hanya sarat ilmu, tetapi juga mengajak pemirsa untuk mengamalkannya dengan penuh hikmah,” kata Iroh Siti Zahroh, anggota Tim Pemantau MUI yang memonitor Metro TV.

Program Ramadhan di Metro TV, antara lain, Dakwah On The Spot, Tafsir Al Mishbah, Khazanah Islam, Cahaya Hati, dan Syiar Anak Negeri.

TVRI menyajikan 17 program Ramadhan kali ini. Dalam sepertiga malam terakhir, ada “Tafsir Al Baqarah”. Diikuti program “Nongkrong Sahur” yang menayangkan sketsa masalah dan kejadian kekinian di masyarakat dan diikuti penjelasan ustadz. Program live shalat tarawih dari Majid Haram Makkah yang telah bertahun-tahun ditayangkan, tetap hadir.

Banyak lagi program menarik TVRI, seperti Puasa Diaspora dan Puasa di Luar Negeri. Ada juga Live the Mosque yang memperkenalkan mesjid bersejarah di berbagai belahan bumi. Untuk program pengembangan bakat, ada Tilawah Cilik dan Qasidah Fest .

Sedangkan beberapa program Ramadhan di TVOne, antara lain: Syiar Ramadhan, Gebyar Ramadhan, Pesona Islam, Indahnya Ramadhan Bersama Ustadz Abdul Somad, Hikmah Al Asmaul Husna, Damai Indonesiaku Spesial Ramadhan 1440 H, dan Jelang Berbuka Bersama Ustadz Abdul Somad.

“TVOne layak dinominasikan sebagai TV terbaik Syiar Ramadhan. Substansinya bagus. Program pagi Ustadz Abdul Somad itu interaktif. Pemirsa diajak berkontemplasi,” paparan Ahmad Baidun, anggota Komisi Pendidikan MUI, yang memantau TVOne.

Di RTV, salah satu program terbaik adalah Qori Indonesia. “Jurinya orang-orang pilihan. Menguasai tilawah. Menyasar anak muda dan lintas profesi,” kata A. Khoirul Anam, pemantau TV ini. “Yang menarik, ada tampilan polisi muda, hafidz. Juga suasana kantor polisi di Sumatera Selatan yang penuh suasana Qurani. Progam ini layak mendapatkan salah satu penghargaan ASR,” sambung Anam.

“Program ini merupakan salah satu sarana sosialisasi dan menanamkan rasa cinta terhadap Al-Qur’an di kalangan anak milenial yang bergelut dalam berbagai bidang, termasuk di dunia kepolisian,” kata Anam. Ada segmen khusus untuk memaparkan kandungan Al-Qur’an. Juri ketiga yang khusus membahas tafsr dan kandungan Al-Qur’an memberikan wawasan Al-Qur’an kepada para peserta dan pemirsa.

“Program Qari’ Indonesia ini tidak hanya ajang pencarian bakat tapi penanaman pengetahuan mengenai kandungan AL-Qur’an dan ajaran Islam secara umum,” tambah Anam. “Rahasia Ilahi” di RTV, menurut Anam, bisa menjadi penyemangat anak-anak untuk bangun sahur dan menjalankan puasa Ramadhan.

Kompas TV, dalam catatan pemantau, Hidayati, memiliki delapan program Ramadhan: Merindu Baitullah, Risalah, Ramadan Kareem, Muslim Journey, Islam Araound the Word, Taste of Halal, Zakat Tumbuh Bermanfaat, Kurma dan Muslim Diary. “Program Merindu Baitullah mengangkat kisah inspiratif mereka yang berjuang untuk bisa menunaikan ibadah haji,” kata Hidayati. “Kompas TV tahun ini terasa jauh lebih Islami,” Elvi Hudhriyah, pemantau lain, menimpali.

Program positif tak hanya di lima TV di atas. Di Global TV, ada Voice of Ramadhan, proses pencarian penyanyi berbakat model Nissa Sabyan. Juga ada “Kampung Ramadhan”.

Di MNCTV, program Ramadan dikemas secara spesial dengan tema Meraih Berkah Cinta Ramadan. Beberapa program yang layak diapresiasi, diantaranya “Semesta Bertilawah” yang melibatkan para santri dengan kualitas bacaan Al-Quran yang bagus. Juga ada Salam Kilau Ramadan bersama grup gambus Sabyan sebagai upaya meneguhkan seni Islam modern. Selain itu, ada program untuk anak-anak pada sore hari Ngabuburit Bareng Upin-Ipin dengan episode baru jelang buka puasa. Beberapa tema yang diangkat adalah belajar tata cara shalat dan mengaji yang dapat memberikan dorongan bagi anak Indonesia belajar Al-Quran dan agama.

Di RCTI, di antara program positif adalah Hafiz Indonesia. “Pernah menghadirkan Naja, bocah berusia 9 tahun yang mengalami kelumpuhan otak, namun memiliki ingatan luar biasa dan menghafal 30 juz Al Quran,” tutur M. Fadhilah Zaein, pemantau RCTI.

“Program ini sangat menginspirasi penonton untuk lebih dekat dengan Al Quran dan mendorong umat untuk tidak putus asa atas kondisi apapun yang dialami.” Program lain di RCTI adalah sinetron “Aku Bukan Ustadz-Mendadak Sholeh” dan “Amanah Wali 3,” papar Fadhil.

Sementara beberapa program positif Ramdhan di Jak TV adalah Rindu Tanah Suci, Cerita Ramadhan, Mimbar Dakwah, VoA Muslim di Rantau, Risalah Ramadhan. Di ANTV ada “Tawakal” di INews ada film “Omar bin Khattab” dan program “Cahaya Hati Ramadhan”.

Di SCTV, dalam pantauan Rida Hesti Ratnasari, ada program bagus “Mutiara Hati Qurasih Shihab”, “Mengetuk Pintu Hati”, sinetron “Para Pencari Tuhan” dan “Merindu Baginda Nabi”. Di Indosiar, ada Akademi Sahur Indonesia (AKSI) dan Festival Ramadhan.

Semua program positif hasil pantauan, menurut Asrori S. Karni, Penanggung Jawab Tim Pemantau TV Ramadhan, “Kkami catat untuk dipertimbangkan mendapatkan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2019, yang diselenggarakan MUI, KPI, dan Kemenpora, pada akhir Juni 2019.” (asrori/thobib)



MUI Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya KH Tolchah Hasan

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menyampaikan belasungkawa terhadap wafatnya mantan menteri agama era KH Abdurrahman Wahid, KH Tolchah Hasan, meninggal dunia pada Rabu (29/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat MUI 2010-2015.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, mengatakan almarhum merupakan ulama yang patut diteladani generasi Muslim saat ini.

Karena, menurut dia, Kiai Tolchah merupakan ulama yang sangat dengan ilmu pengetahuan. Bahkan, dari beberapa orang kiai yang dekat dengan Kiai Cholil, Kiai Tolchahlah yang paling senang dengan ilmu.

“Ada satu hal yang beda dari beliau. Saya dekat dengan Kiai Makruf, Kiai Hasyim Muzadi dan Kiai Tolchah. Nah Kiai Tolchah itu punya spesifik adalah senang ilmu,” kata dia Kepada MUI.OR.ID, di Jakarta, Rabu (29/5).

Karena senang dengan ilmu, Kiai Tolchah pun sangat senang membaca buku. Beliau akan memburu setiap ada buku-buku baru yang berkualitas. “Beliau itu selalu baca. Dan pasti selalu memburu buku-buku baru. Itu yang bisa diteladani kita,” ucap Kiai Cholil.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini merasa kehilangan atas wafatnya Kiai Tolchah. Apalagi, Kiai Tolchah sudah menganggap Kiai Cholil seperti anaknya sendiri.

“Saya ikut belasungkawa. Saya dengan beliau itu kayak anaknya. Jadi saya banyak dapat pelajaran dari beliau. Memang beliau guru di NU. Ketika beliau jadi Wakil Rais Aam saya jadi ketua Lembaga Bahtsul Masail,” kata Kiai Cholil.

Selain itu, pada saat Kiai Tolchah menjadi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang pertama, Kiai Cholil juga diangkat sebagai sekretaris BWI. Keduanya pun mengurus BWI selama dua periode atau selama tujuh tahun.

“Jadi beliau sudah menaggap kayak anak. Sampai kalau saya di Malang diminta bareng-bareng di Sabilillah (Masjid Sabillah), di Unisma. Dan banyak saya mendapatkan pelajar dari beliau,” kata Kiai Cholil.

Kiai sepuh yang juga mantan Menteri Agama Era Presiden Gus Dur KH Muhammad Tolchah Hasan wafat pada Rabu (29/5), pukul 14.30 WIB bertepatan dengan 24 Ramadhan 1440 Hijriyah, setelah menjalani pengobatan di RSSA Malang.

KH Muhammad Tolchah Hasan yang merupakan tokoh organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) itu sempat dirawat di rumah sakit tersebut hampir sebulan.

Kiai Tolchah dilahirkan di Tuban, Jawa Timur, pada 1936 dan merupakan tokoh multidimensi, yakni sebagai ulama, tokoh pendidikan, pegiat organisasi, dan juga merupakan tokoh yang aktif di pemerintahan.

Saat menjadi menteri, dia mendirikan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren dan Seksi Pekapontren (Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren) yang sekarang menjadi pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

Kiai Tolchah juga alumni Pesantren Tebuireng era 1950-an. Selama hidup, KH Tholchah Hasan juga masih mengabdikan dirinya di Pesantren Tebuireng sebagai Dewan Pembina di Yayasan Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) dan Pusat Kajian Pemikiran Hasyim Asy’ari.

Kiai Tolchah meninggalkan seorang istri, tiga orang anak, dan empat cucu, yang saat ini tinggal di Singosari, Kabupaten Malang. Almarhum pernah menduduki posisi Mustasyar PBNU dan pernah menjabat sebagai rektor Universitas Merdeka Malang hingga 1998. Selain itu, almarhum juga sebagai Dewan Pembina Yayasan Universitas Islam Malang (Unisma) hingga saat ini. Jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Bungkuk, Singosari, Kabupaten Malang, setelah shalat tarawih. (Ichwan/Nashih)



Pesbukers Ditegur MUI, ANTV Janji Evaluasi Tayangan

JAKARTA— MUI memberi sorotan khusus pada program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan di ANTV pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 ini. Ramadhan tahun lalu, 2018, dua program ini termasuk lima program yang MUI rekomendasikan untuk dihentikan tayangannya, karena kontennya yang buruk, apalagi untuk Ramadhan. Tahun ini tetap tayang, dan tanpa perubahan isi secara signifikan.

Menyikapi teguran tersebut, GM Marketing Communication ANTV, Monica Desideria, mengatakan pihaknya sangat memperhatikan teguran MUI tersebut. Bahkan pihak televisi sudah menerima surat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk kemudian ditindaklanjuti. “Surat dari KPI sudah diterima bagian Corporate Communication melalui Bagian Regulatory siang ini,” ujarnya dalam keterangannya kepada MUI.OR.ID, di Jakarta, Rabu (29/5).

Monica memastikan, pihak ANTV akan melakukan evaluasi terhadap program Pesbukers. Mereka berjanji akan segera memperbaiki adegan yang ditampilkan dalam program Pesbuker agar layak disajikan selama Ramadhan. “Kami akan melakukan perbaikan atas masukan program Pesbukers tersebut. Akan segera kami eksekusi secepatnya,” kata Monica Desideria.

Dalam konferensi pers hari ini, Rabu (25/9), MUI menegaskan kedua program tersebut mengandung konten tayangan yang tak sejalan dengan nafas Ramadhan.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, mengatakan tayangan yang dibintangi Luna Maya, Vega, Raffi Ahmad, Angel Lelga, Ayu Ting-ting, Aziz, Ruben, Eko Patrio, Zaskia Gotik ini banyak berisi dialog dan adegan yang tidak pantas. Misal, adegan pelukan mesra, lama, dan erat antara Sangket dan Anjela, pasangan kekasih yang berulang tahun saat itu dan ditepuktangani oleh pemain lainnya. “Dari tahun ke tahun, Sahurnya Pesbukers tidak ada perubahan. Masih menayangkan canda berlebihan, saling ejek, hina-menghina dan hura-hura,” kata dia.

Masduki menyerukan masyarakat tidak menonton program ini, apalagi anak-anak dan remaja. Dunia iklan disarankan tidak mendukung program yang tidak mendidik dan berselera rendah seperti ini. Komisi I DPR yang membidangi penyiaran, perlu lebih serius menempuh langkah-langkah yang membuat industri televisi lebih mematuhi regulasi, nilai agama, dan asas-asas kepatutan dan kesopanan dalam masyarakat. (Ichwan/Nashih)



MUI Desak ANTV Hentikan Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi sorotan khusus pada program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan di ANTV pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 ini. Ramadhan tahun lalu, 2018, dua program ini termasuk lima program yang MUI rekomendasikan untuk dihentikan tayangannya.

“Karena kontennya yang buruk, apalagi untuk bulan Ramadhan. Tahun ini tetap tayang, dan tanpa perubahan isi secara signifikan,” kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, di Jakarta, Selasa (28/5).

Masduki mengatakan, ada tiga program TV Ramadhan lainnya –Ramadhan di Rumah Uya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV) dan Ngabuburit Happy (Trans TV), yang MUI sarankan untuk berhenti pada Ramadhan 2018, tahun 2019 ini sudah tidak tayang lagi.

“Tapi Sahurnya Pesbuker dan Pesbukers Ramadhan masih tayang Ramadhan 2019 ini, dan tetap dengan gaya konten yang tidak patut,” kata dia.

Dia menjelaskan, Program Ramadhan yang berasal dari program regular dengan tambahan kata “Sahurnya” dan “Ramadhan” ini, dalam catatan Tim Pemantau MUI, tiap tahun mendapat koreksi kritis dari MUI dan sejak 2012 sudah berkali-kali memperoleh sanksi teguran dari KPI, namun tidak memperlihatkan perubahan berarti, hingga tahun ini.

Dia membeberkan beberapa catatannya. Di antaranya Pesbukers Ramadhan pada tayangan 15 Mei 2019, menjelang buka puasa, misalnya, Raffi Ahmad dan Zaskia Gotik memperlihatkan adegan yang tidak patut, apalagi dalam program yang diberi tajuk “Ramadahan” ini: Raffi memeluk Zaskia, yang bukan istrinya, dari samping dan berkali-kali Raffi mencium tangan Zaskia Gotik.

Ada pula dialog berisi hinaan fisik. Misalnya ketika Zaskia mengatakan kepada lawan jenisnya, “Heh, Lu yang bener aja. Lu gak sadar badan lu tuh kaya truk gandeng.”

Sementara, kata dia, Sahurnya Pesbukers yang tayang tiap pukul 02.00-04.30 (sepertiga malam terakhir yang merupakan waktu mustajab untuk munajat dan qiyamul lail) diawali dengan tarian India, dengan menghadirkan penari-penari dari India, yang meliuk-liukan badan dan menonjolkan keseksian tubuh, dibawakan secara bersama oleh laki-laki dan perempuan.

Tarian ini diikuti puluhan audiens yang hadir di lokasi shooting dengan menghadirkan Caesar sebagai bintang joget. “Ini tidak patut ditayangkan dalam acara sahur,” ujar dia.

Masduki mengatakan tayangan yang dibintangi Luna Maya, Vega, Raffi Ahmad, Angel Lelga, Ayu Ting-ting, Aziz, Ruben, Eko Patrio, Zaskia Gotik ini banyak berisi dialog dan adegan yang tidak pantas. Misal, adegan pelukan mesra, lama, dan erat antara Sangket dan Anjela, pasangan kekasih yang berulang tahun saat itu dan ditepuktangani oleh pemain lainnya.

Masduki menyebutkan, terdapat pula dialog saling menghina. Misalnya, dialog antara Aziz dan Eko Patrio. Aziz bilang, ”Kaya tapi budeg mending gue.” Eko menimpali, ”Dari pada lu, jelek gagap.” Eko pada kesempatan lain menyatakan ungkapan yang merendahkan wanita, “Wanita mah gampang, tinggal bilang ah ah (sambal menepuk nepuk kantong saku bagian belakang).”

“Eko adalah juga pejabat publik: dua periode anggata DPR dan terpilih kembali pemilu ini, serta Ketua DPW PAN DKI Jakarta. Sepatutnya memberi teladan baik pada publik,” kata dia.

Menurut Masduki, dari tahun ke tahun, Sahurnya Pesbukers tidak ada perubahan. Masih menayangkan canda berlebihan, saling ejek, hina-menghina dan hura-hura. Busana para pemain wanita (Ayu Ting Ting dan Vega) sangat tidak patut karena mempertontonkan aurat.

Bahasa mesum juga mewarnai dialog program ini. Ada adegan pria berwajah India (Sakheer) berperan sebagai tukang ojek yang mengantarkan Zaskia Gotik. Saat diminta bayaran, Zaskia bilang, tidak punya uang. “Aku punyanya cuma cinta (sambil menggerakkan dan mengedepankan bagian dada). Atau, kita kawin saja.” Lalu duet ini berdansa.

Selain itu, kata Masduki, program ini juga bertaburan kalimat-kalimat bernuansa sensual, “Maaf gesekan Anda terlalu kencang,” kata Raffi. Ruben dan Gotik menimpali dengan kalimat sejenis. Ayu Ting Ting tampak mengobral pakaian ketatnya dan status jandanya.

Dia mengatakan, sejumlah warga masyarakat mengirim email pengaduan ke MUI, minta program Pesbukers Ramadhan dibubarkan. Ada yang menyebut, ini program tak bermoral dan memalukan. Sepanjang Ramadhan ini, Tim Pemantau MUI yang berasal dari lima komisi: Infokom, Fatwa, Dakwah, Pendidikan, dan Kajian, kembali melakukan pemantauan, yang rutin dijalankan sejak 2007.

Menurut dia, langkah-langkah edukasi, penyamaan persepsi tentang standar etik tayangan TV, apalagi pada Ramadhan, telah dilakukan tiap menjelang Ramadhan, yang diselenggarakan KPI dan MUI. Untuk itu, MUI minta otoritas bidang penyiaran memberi sanksi berat pada dua program ini, dengan menghentikan program, mengingat tak terlihat adanya I’tikad baik pembenahan.

Dia menyerukan masyarakat diserukan tidak menonton program ini, apalagi anak-anak dan remaja. Dunia iklan disarankan tidak mendukung program yang tidak mendidik dan berselera rendah seperti ini. Komisi I DPR yang membidangi penyiaran, perlu lebih serius menempuh langkah-langkah yang membuat industri televisi lebih mematuhi regulasi, nilai agama, dan asas-asas kepatutan dan kesopanan dalam masyarakat. (Ichwan/ Nashih)



Komisi Fatwa MUI Ingatkan Setiap Muslim Wajib Menjaga Kesucian Ramadhan

JAKARTA – Komisi Fatwa MUI mengingatkan semua pihak untuk menahan diri serta waspada dari ulah provokator yang memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadhan.

“Bulan Ramadhan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesuciannya. Tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadhan, dan hukumnya haram,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh usai Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI ini salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir, yang dinilai menodai kesucian bulan suci.

Atas dasar itu, Komisi Fatwa MUI menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas dan kedamaian. Dalam menyampaikan aspirasi, harus dilakukan dengan santun serta dalam koridor hukum.

Komisi Fatwa MUI juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasi dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi, serta melakukan langkah hukum dg tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

“Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa,” ujar Niam.

Komisi Fatwa MUI juga meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), kerukunan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan kerukunan sesama anak manusia (ukhuwah insaniyah) .

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, harus dilaksanakan dalam koridor hukum, dilakukan secara santun, dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak. “Aparat perlu tegas menindak provokator,” tegasnya.

Rapat Pleno Komisi Fatwa dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. Hasanudin, dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Hadir juga Prof. Dr. Huzaimah T. Yanggo dan Prof. Dr. A. Sutarmadi. (Anam)



Infokom MUI Bersama KPI dan Kemenpora Tentukan Kategori Peraih Anugerah Syiar Ramadhan 2019

JAKARTA – Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Deputi Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyelenggarakan rapat bersama untuk menentukan kategori peraih Anugerah Syiar Ramadhan 2019 di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (22/5). Ada delapan kategori terbaik yang direncanakan, ditambah enam kategori yang terkait kepemudaan.

Delapan kategori yang dimaksud adalah reality show Ramadhan terbaik, sinetron dan film, ceramah, pencarian bakat, wisata budaya, talkshow, kultum dan kategori televisi terbaik syiar Ramadhan 2019.

Sementara enam kategori yang terkait kepemudaan adalah kategori dai muda kreatif, grup musik atau penyanyi muda terbaik, host muda inspiratif, aktor/aktris muda inspiratif, rumah produksi yang menciptakan program inspirasi kepemudaan, dan program televisi inspirasi pemuda Indonesia.

Kategori rumah produksi atau PH yang menciptakan program Ramadhan terbaik diusulkan oleh Evi Hudriyah dari Infokom MUI, mengingat banyak sekali program yang dikreasi oleh rumah produksi (PH) bukan oleh lembaga penyiaran (in house)

Usulan kriteria baru ini kemudian disambut baik oleh Kemenpora dengan menambahkan aspek kepemudaan. “Kita perlu memberikan penghargaan kepada PH atau sutradara atau produser yang memberikan inspirasi kepemudaan,” kata Deputi Kepemudaan Kemenpora Asrorun Niam Sholeh.

Secara umum kriteria penerima penghargaan Anugerah Syiar Ramadhan tahun ini adalah program-program yang menyebarkan pesan-pesan Islam moderat yang menjadi perhatian utama MUI. Hal ini juga sejalur juga dengan pedoman dan standar bagi kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia atau P3SPS yang dimiliki oleh KPI.

Hadir dalam rapat bersama ini Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlawi, Ketua Komisi Infokom MUI Asrori S. Karni, Sekretaris Infokom Edy Kus Cahyanto dan para anggota Infokom MUI, Komisioner KPI Nuning Rodiyah beserta rombongan, serta Deputi Kepemudaan Kemenpora Asrorun Niam Sholeh beserta jajarannya. (Anam)



Persatuan Insinyur Indonesia-PII besilaturrahmi ke Majelis Ulama Indonesia-MUI

Dr. Ir.  Heru Dewanto, M. Sc,  (Eng), IPU Ketua Umum Persatuan Insinyiur Indonesia (PII)  besilaturrahmi ke MUI 20 Mei 2019 bersama rombongan memberikan dukungan  terhadap Pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron (RSIH)  di  Palestina.

Kami mengajak kaum muslimin berlomba-lomba (ber-fastabiqul khoirots) untuk beramal dengan berinfaq, bershodaqoh guna mewujudkan cit-cita bangsa Indonesia untuk meringankan beban penderitaan masyarakat Hebron di Palestina dengan membangun Rumah Sakit  Pemulihan Trauma (Trauma Healing)  diatas tanah wakaf 4000 M2 diatas  umat Islam di Hebron. 

Dalam sambutannya Ketua Panitia yang juga ketua Bidang Luar Negeri MUI KH. Muyiddin Junaidi, MA mengatakan dalam waktu 2 tahun insya Allah pembangunan RSIH dapat terwujud guna memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di Hebron Palestina. Ayo kita gunakan kesempatan beramal di bulan Ramadhan 1440 H semoga menjadi amal jariyah bagi bagi bangsa Indonesia, salurkan melalui rekening tertera dalam brosur,  pungkas Amirsyah Tambunan



Hikmah Nuzulul Quran, MUI Kota Palu: Alquran Pembeda Baik dan Buruk

PALU— Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Prof Zainal Abidin, mengemukakan Nuzulul Quran atau malam dimana Alquran salah satu tujuannya yakni Alquran sebagai pembeda yang baik dan buruk.

“Alquran di turunkan dengan tujuan, salah satunya sebagai petunjuk kepada manusia khususnya umat Islam untuk mengetahui yang baik dan buruk,” ucap Prof Zainal Abidin, di Palu, Senin (20/5).

Pernyataan Zainal mengutip firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 185 berbunyi ”Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)”.

Guru besar pemikiran Islam Modern IAIN Palu ini menyebut Alquran tidak di turunkan tanpa maksud dan tujuan. Bahkan, kata dia, Alquran tidak diturunkan dalam ruang kosong atau hampa. Melainkan ada suatu kondisi dan situasi tertentu sehingga Alquran di turunkan.

Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menyatakan, beberapa ayat dalam Alquran yang menyesuaikam dengan situasi dan kondisi yang terjadi.

Dengan demikian, kata rektor pertama IAIN Palu ini, dibutuhkan pemahaman yang mendalam terkait memahami Alquran. “Sehingga penafsiran dan pemahaman Alquran harus juga kontekstual dengan kondisi budaya dan msyarakat saat ini,” sebutnya.

Dia menegaskan, pemahaman yang dinamis sangat dibutuhkan dalam memahami teks Alquran. Memahami Alquran tidak boleh dengan pemahaman yang statis. Akan tetapi, pemahaman itu tidak harus meninggalkan konteks sejarah Alquran di turunkan.

“Olehnya pemahaman terhadap Alquran itu harus dinamis dan tidak boleh statis tetapi tidak melepas sama sekali konteks kesejarahan turunnya Alquran,” katanya.

Dengan demikian, beberapa ayat atau redaksi dalam Alquran bersifat umum, yang dapat memunculkan banyak penafsiran dan pendapat. Akan tetapi, banyaknya penafsiran dan pendapat terhadap redaksi yang bersifat umum dalam Alquran berdampak terhadap ilmu pengetahuan dan peradaban.

Sekaligus, kata dia, mengajarkan manusia untuk tidak ngotot dan bertahan pada suatu pendapat, serta meyakini bahwa pendapat yang di pertahankan paling benar, lalu menyalahkan yang lain. Dia menambahkan bahwa Alquran diturunkan pada malam kemuliaan, yang jauh lebih baik dari seribu bulan. Pernyataan ini mengutip Firman Allah dalam surah al-Qadr ayat 1 dan 3.



Ini Tujuh Pesan MUI Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Taushiyah Kebangsaan untuk Perdamaian menjelang penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019 mendatang.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Zainut Tauhid Saadi, mengingatkan lewat taushiyah tersebut pentingnya menjaga persatuan dan perdamaian saat buka bersama di Aula Buya Hamka, Jum’at (17/5).

“MUI menengarai munculnya kerawanan terjadinya gesekan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpercahan di kalangan komponen bangsa,” terang Buya Zainut.

MUI sebagai wadah berhimpun para ulama dan cendekiawan muslim, lanjutnya, memiliki tanggung jawab dalam menjaga, melindungi, dan menyelamatkan bangsa dan negara dari berbagai faham dan gerakan yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari kiri, Buya Yusnar Yusuf, Buya Zainut Tauhid Sa`adi, KH Abdullah Jaidi, dan Buya Amirsyah Tambunan

Berikut tujuh point tauhsiyah MUI yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf, dalam kegiatan buka bersama itu:

  1. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah) sejati sebagai bentuk tanggung jawab dan komitemen dalam keagamaan dan kebangsaan. (mas’uliyyah diniyyah wa masuliyyah wathaniyyah).
  2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terperovokasi ajakan mengikuti dan melakukan gerakan people power karena hal tersebut akan membawa kerusakan (mafsadat) yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. (Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih)
  3. Meminta kepada Komisi Pemlihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan tahapan pemilu sesuai dengan amanat UU dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparan, dan profesional, sehingga semua pihak dapat menerima hasil pemilu sesuai dengan pilihan dan aspirasi politiknya.
  4. Meminta kepada para peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil pemilu dinilai ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainnya, karena jalur hukum merupakan pilihan bagi masyrakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudharatnya. (akhafu al-dlaraini)
  5. Meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menaati komitmen bersama yaitu menerima hasil pemilu dengan semangat “siap kalah siap menang”. Bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan berlebihan, dan bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan sabar dan lapang dada.
  6. Kepada elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.
  7. Kepada aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas, adil, transparan, dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya, sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya. (Ichwan/Anam)

Download Press Release



MUI Lakukan Pantauan Program Tayangan Ramadhan di Televisi

PRESS RELEASE

JAKARTA— Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pantauan program tayangan lembaga penyiaran (LP) televisi selama Ramadhan 1440 H/ 2019.

Menurut Ketua Komisi Infokom MUI, Asrori S Karni, pemantauan ini merupakan agenda kerja rutin tahunan. Pemantauan Media sebagai salah satu upaya mendukung lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

“Program ini upaya MUI mengawasi penyelenggaraan penyiaran selama Ramadhan apakah konten bertentangan dengan regulasi, norma agama dan sosial masyarakat,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Ahad (12/5).

Selain, kata Asrori, pemantauan ini mencegah program televisi yang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; Menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; Mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.

Dia menjelaskan, di antara panduan normatif pemantauan adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI No 287 Tahun 2001 Tentang Pornografi dan Porno Aksi.

Asrori mengatakan, dengan adanya pemantauan ini, maka diharapkan televisi nasional mendukung terciptanya suasana khusyuk bagi umat Islam menjalankan ibadah selama Ramadhan. “Tentu kita ingin bersama-sama menghadirkan tayangan mendidik, yang tidak sekadar tontonan tetapi sekaligus menjadi tuntunan, dan mendukung kualitas beribadah kita lebih baik,” tutur dia.

Sekretaris Komisi Infokom MUI, Edy Kuscahyanto, mengatakan pemantauan melibatkan perwakilan sejumlah komisi MUI yaitu Komisi Infokom, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, dan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, serta Komisi Pengkajian dan Penelitian. Pantauan dilakukan terhadap 16 stasiun televisi nasional dan lima stasiun televisi daerah.

Edy menjelaskan, batas waktu pemantauan dibagi menjadi dua tahap yaitu pekan pertama Ramadhan dan tahap kedua bulan puasa. “Tahap pertama sudah kita mulai sejak Ahad pada program tayangan sahur masing-masing televisi,” kata dia.

Dia mengatakan pantauan fokus pada prime time, sebelum dan sesudah berbuka (17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00). Pihaknya juga membuka kesempatan masyarakat bertasipasi melakukan pemantauan dan mengirimkan hasil pantauannya melalui aduantv@mui.or.id . “Hasil pantauan secara umum akan kita publikasikan melalui media,” kata dia.

Edy menambahkan, sebagai apresiasi terhadap LP yang turut memberikan tayangan terbaiknya selama Ramadhan, MUI akan memberikan penghargaan melalui Anugerah Syiar Ramadhan (ASR). Hasil pantauan selain akan disampaikan pada publik dan otoritas bidang penyiaran, yakni Komisi Penyiaran Indonesia KPI dan Kementerian Komunimasi dan Informasi, juga dijadikan pijakan untuk pemberian ASR yang diagendakan setelah lebaran nanti bersama KPI dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora. Dengan demikian, harapannya LP televisi akan termotivasi menghadirkan program-program siaran unggulan ke depannya selama Ramadhan.



MUI Dukung DK PBB Hentikan Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Dewan Keamanan PBB yang berjuang menghentikan pembangunan ilegal oleh Israel di daerah pendudukannya di Palestina.

MUI menilai tindakan Israel sangat menyakiti hati rakyat Palestina dan akan sangat menghambat terciptanya perdamaian di kawasan tersebut dan Timur Tengah secara umum.

Sekjen MUI, Anwar Abbas, memandang Israel amat ngotot meneruskan pembangunan ilegal tersebut. Menurutnya hal ini berkaitan dengan usaha Israel untuk memperkuat cengkramannya terhadap daerah Palestina yang dijajahnya tersebut.

Anwar mengatakan, karena dengan semakin bertambahnya jumlah pemukiman baru maka berarti jumlah orang Israel di daerah pendudukan akan semakin bertambah. Dan kalau pun dunia internasional mendesakkan penegakkan demokrasi di daerah tersebut sudah bisa dipastikan mereka akan tetap menang.

“Jumlah warga Israel di daerah itu akan jauh lebih banyak dari warga Palestina yang masih tinggal di sana,” katanya kepada MUI.OR.ID, di Jakarta, Sabtu (11/5).

Dia menekankan pembangunan ilegal oleh Israel harus dihentikan. Dia meminta Dewan keamanan PBB berjuang agar yang tinggal di bangunan-bangunan yang sudah ada itu hanya orang rakyat palestina.

“Tanpa itu semua maka yang namanya perdamaian dengan Israel tidak akan pernah ada karena yang dilakukan oleh Israel di Palestina tersebut adalah hal yang tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan,”



MUI Tegaskan Sikap Netral Selama Pemilu 2019


JAKARTA— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ikut terlibat dalam politik praktis pascapemilu. Ketua Umum MUI itu juga meminta, organisasi yang dia pimpin tersebut tidak masuk dalam wilayah yang dipersengketakan.

“Ya, kami mengendalikan supaya MUI tidak ikut mengambil politik peran soal teknis pemilu,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Mustasyar Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu juga mengatakan, MUI sudah membuat keputusan bahwa segala sesuatunya dijalankan sesuai peraturan dan sesuai prosedur. Dia mengatakan, MUI telah memberikan keputusan bahwa semua pihak harus menunggu hasil resmi KPU terkait Pemilu.

“Masalah kecurangan dan sengketa lainnya disarankan menempuh jalur resmi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas menegaskan, MUI menjadi organisasi yang netral dalam Pemilu 2019. Netralitas termasuk di pemilihan presiden (pilpres).

Yunahar mengatakan, MUI netral dan tidak memihak dalam pilpres karena menjadi organisasi untuk semua umat, bangsa, dan rakyat. Terkait dengan adanya individu MUI yang berpolitik, Yunahar mengatakan, hak politik warga negara dijamin oleh undang-undang sehingga tidak ada larangan.
Hanya saja, dia mengingatkan, MUI tetap berkomitmen tidak mengambil sikap mendukung salah satu pasangan capres-cawapres atau partai politik tertentu. Soal adanya perbedaan politik di kalangan ulama, katanya, juga bukan merupakan bentuk keterbelahan MUI. (Antara/Nashih)



MUI Banyumas Ajak Umat Islam Perbanyak Ibadah Ramadhan

PURWOKERTO— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengingatkan kepada seluruh umat Muslim di wilayah setempat untuk makin memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Ramadhan merupakan momentum yang sangat baik untuk makin meningkatkan kualitas iman dan takwa kita salah satunya dengan memperbanyak ibadah,” kata Ketua MUI Kabupaten Banyumas, KH Chariri Sofa di Purwokerto, Rabu (8/5).

Dia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. “Hal itu perlu dimanfaatkan dengan baik. Sehingga siang malam perlu diisi dengan ibadah, puasa, tarawih, tadarus dan lain sebagainya karena banyak berkah yang melimpah pada bulan ini,” katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan mengenai pentingnya menahan diri dari berbagai perbuatan dan hal-hal yang negatif selama bulan Ramadhan.

Menahan diri yang dimaksud antara lain dengan tidak melanggar aturan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selain itu tidak melanggar norma-norma kemasyarakatan serta tidak melakukan perbuatan dan hal-hal lain yang kurang pantas.

Dia juga mengatakan, bulan suci Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial. “Agar ibadah puasa kita makin bermakna maka penting untuk meningkatkan kepedulian sosial kita kepada sesama manusia, itu kan esensi puasa yang salah satunya menahan lapar dan haus,” katanya.

Dia mengatakan, meningkatkan kepedulian sosial dapat dilakukan dengan meningkatkan amal dan juga membantu mereka yang membutuhkan pertolongan.

Dengan demikian, kata dia, momentum Ramadhan tidak hanya dimanfaatkan untuk meningkatkan hubungan baik dengan Allah SWT namun juga dengan sesama manusia. “Hidup sempurna adalah berarti bahwa menjaga secara baik hubungan dengan Allah SWT serta juga hubungan dengan sesama manusia,” katanya. (Antara/ Nashih)



Halalkah Minuman Berenergi Favorit Kita ? Yuk Cermati

Selain harus memperhatikan sisi kehalalan, minuman energi juga dikenal mengandung taurin yang mesti diketahui asal usulnya. Taurin bisa saja berasal dari alami bisa juga berasal dari empedu hewan.  Nah hewan inilah yang mesti diketahui asal usulnya, apakah hewan halal atau tidak. (HalalMUI)

Dalam sebuah iklan televisi sekelompok anak muda yang sedang berolahraga terlihat kecapaian dan tidak punya tenaga. Tidak lama seorang anak muda lainnya menghampiri dan menertawakan sekelompok anak muda tadi. Saat itu juga ia mengeluarkan produk minuman serbuk berenergi dari sakunya dan seketika anak muda yang baru datang tadi langsung memperagakan gerakan olah raga yang langsung membuat sekelompok anak muda tadi terperangah akibat efek minuman berenergi tersebut.

Sekelumit iklan dalam televisi tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa betapa “ajaibnya” minuman berenergi itu sehingga dengan hanya meninumnya badan kita menjadi bertenaga serta berenergi. Tidak hanya itu beberapa produk sejenis juga memberikan gambaran yang hampir sama dengan iklan tersebut, dengan meninum beberapa teguk langsung terasa berenergi badan kita.

Fenomena minuman berenergi tidak lepas dari cerita sejarah tentang minumen energi itu sendiri. Dimulai pada tahun 1960 di Jepang, Taisho Pharmaceuticals mulai mengembangkan medicinal tonic drink dengan nama (Lipvitan – D) yang mengandung aneka vitamin, niacin dan taurin. Racikan tersebutlah yang membuat dan mendorong tubuh untuk menciptakan energi secara cepat.

Minuman energi lain yakni Kratingdaeng, ditemukan di Thailand oleh Chaleo Yoovidhyta dan mulai dipasarkan sejak tahun 1976. Pada tahun 1987, Dietrich Mateschitz berkewarganegaraan Austria tertarik pada kratingdaeng dan mulai memasarkan produk ini ke seluruh dunia dengan merk dagang Red Bull.

Di Indonesia sendiri minuman energi mulai marak pada tahun 1990 an, yakni mulai masuknya lipovitan dari Jepang dan dipasarkannya extra joss pada tahun 1994 serta diikuti oleh Kratingdaeng pada 1997. Beberapa tahun ke belakang merk dagang lain seperti M-150, Kuku Bima, Hemaviton dan beberapa merk lain seperti Enerjos yang ikut meramaikan pasar produk minuman energi di Indonesia. (HalalMUI)

Kandungan Minuman Energi

Minuman energi mengandung beberapa macam bahan utama yakni air, gula, kafein, taurin, ginseng, ginkobiloba, vitamin dan mineral. Porsi dan racikan masing masing merk minuman berenergi tersebut berbeda beda, tergantung dari varian serta formulasi dari perusahaan tersebut.

Cara kerjanya minuman berenergi adalah memberikan stimulus kepada tubuh untuk memberikan energi dalam beraktivitas. Zat zat seperti kafein dan taurin lah yang mengandung asam amino untuk membantu metabolisme. Sehingga tidak jarang setelah meminum minuman energi tubuh kita akan merasa bersemangat dan memiliki energi untuk melalukan aktivitas.

Bagi muslim, halal menjadi salah satu alasan yang utama dalam mengkonsumsi produk minuman berenergi. Pilihlah minuman berenergi yang sudah bersertifikat halal LPPOM MUI. Bisa dilihat dari logo halal MUI yang tercantum dalam kemasan.

“Sebab Kandungan taurin dalam minuman energi mesti diketahui asal usulnya. Taurin bisa saja berasal dari natural (alami) atau sintetis. Alami biasanya berasal dari empedu hewan, nah hewan inilah yang mesti diketahui asal usulnya, apakah hewan halal atau tidak”, sahut Ir. Nur Wahid M.Si, Auditor Senior LPPOM MUI.

Wahid menambahkan bahwa vitamin yang ada dalam kandungan juga harus jelas kehalalannya. Vitamin yang beredar saat ini sebagian besar berasal dari vitamin sintetis atau produk mikrobial. Jarang sekali ditemukan vitamin alami yang berasal dari alam. Proses mikrobial yang sering dipakai dalam memproduksi vitamin selalu menggunakan media untuk menumbuhkan mikroba tersebut. Bahan yang terdapat pada media tersebut bisa berasal dari bahan-bahan haram dan najis, jika media yang digunakan haram, maka produk yang dihasilkannya akan menjadi haram pula.

“Pada vitamin yang tidak stabil sering ditambahkan bahan pelapis coating untuk melindungi vitamin agar aktivitas dan khasiatnya tidak menurun oleh pengaruh sinar atau suhu tinggi. Bahannya bisa berasal dari gelatin yang mesti kritisi kehalalannya, apakah berasal dari tulang hewan seperti sapi atau babi. Sehingga harus jelas asal usul dan proses penyembelihannya jika berasal dari tulang sapi,” ujar Wahid.

Selain itu, zat pewarna dan flavor rasa juga merupakan bahan yang harus diperhatikan kehalalannya sebab bisa saja menggunakan bahan baku yang tidak jelas kehalalannya. (HalalMUI)

Dosis Tepat

Pengetahuan konsumen dalam mengkonsumsi produk minuman berenergi juga harus diperhatikan. Jangan hanya ingin mengejar mendapatkan efek kesegaran dan bertenaga konsumen tidak memperhatikan dosis tepat dalam penggunaannya. Sebab salah salah bisa saja tubuh yang akan mendapatkan efak samping. Intinya, mengkonsumsi minuman berenergi dengan takaran dan frekuensi yang tepat, tak akan menimbulkan efek bagi kesehatan tubuh. Namun jika berlebihan, tentu sangat tidak dianjurkan.

Sebagian besar minuman berenergi mengandung kafein, yang apabila dikonsumsi dalam dosis tinggi akan menyebabkan berbagai macam efek samping berjangka waktu pendek. Kandungan kafein per botol minuman berenergi sangat bervariasi, dari 50 mg hingga 505 mg.

Oleh karena itu, seseorang dapat saja minum terlalu banyak kafein. Reaksi normal yang terjadi apabila terlalu banyak kafein yang masuk ke tubuh meliputi meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, dehidrasi (pada beberapa kasus), sakit kepala, serta kesulitan tidur.

“Jika sudah begini maka selain halal, thoyib juga harus diperhatikan. Jangan karena sudah merasa halal maka thayib dilupakan. Intinya jangan melebihi dosis yang dianjurkan pada kemasan produknya,” tegas Wahid memberikan panduan. (AH)

Sumber : halalmui.org



Ramadhan Untuk Kemaslahatan Bangsa

Oleh:  Prof.Dr.H. Ahmad Sutarmadi, M.A. (Guru Besar UIN Jakarta, Anggota Komisi Fatwa MUI)

Beberapa saat lagi Ramadhan 1438 H segera menjelang, lalu diikuti Idul Fitri. Maka pada kesempatan baik kali ini, kita perlu merenungi dan menghayati, betapa puasa Ramadhan sebagai ibadah yang amat hebat dan luar biasa. 

Mengapa dikatakan hebat dan luar biasa? Karena, pertama, ia merupakan bagian dari Rukun Islam. sebagai sendi dasar Islam yang sangat vital. Kalau rukun yang satu ini kurang, berarti keislaman dan keimanan seseorang itu juga berkurang. Allah memerintahkan kepada orang beriman, kita semua, dengan kalimat langsung di dalam Al-Quran: “diwajibkan atas kalian….” Perhatikanlah makna ayatnya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqoroh, 2:183).

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw, beliau saw bersabda: “Islam dibangun di atas lima sendi, (yakni): mentauhidkan (mengesakan) Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan haji”. Seorang laki-laki mengatakan: “Haji dan puasa Ramadhan,” maka Ibnu Umar berkata: “Tidak, puasa Ramadhan dan haji, demikian ini aku telah mendengar dari Rasulullah Saw.” [HR. Muslim]. Oleh karenanya tentu puasa Ramadhan itu harus dilaksanakan dengan baik, agar hasilnya juga memperoleh kebaikan. 

Manifestasi Kejujuran

Berikutnya, ibadah puasa itu sebagai manifestasi kejujuran dan latihan untuk bersikap jujur bagi diri pribadi yang sebenarnya. Dan jelas, kejujuran itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita semua. Sebab, yang tahu apakah puasa yang dikerjakan itu benar dan sah atau tidak, hanyalah Allah dan dirinya sendiri. Bukan orang lain. Suami atau istri, bapak maupun anak, juga tidak dapat mengetahuinya dengan pasti. Kalau bersyahadat, jelas terdengar dan disaksikan oleh orang lain. Mengerjakan sholat, juga kelihatan gerakannya secara fisik. Ibadah haji, apalagi. Karena harus berangkat bersama para jamaah lain. 

Kalau ada orang berpuasa, lalu ingin membatalkannya, maka itu sangat mudah baginya, dan sangat mungkin bisa tidak diketahui oleh orang lain. Misalnya ketika di dalam rumah seorang diri, pintu jendela dikunci. Atau saat berwudhu, karena merasa sangat haus, bisa saja pura-pura berkumur, lalu menelan atau meminumnya. 

Boleh dikata, tidak ada satupun pelatihan atau training tentang kejujuran yang sesungguhnya, kecuali dengan berpuasa. Maka kalau kita lihat kehidupan berbangsa dan bernegara banyak yang curang, maka bisa dikatakan puasanya tentu tidak benar. 

Jujur merupakan sifat wajib yang terpuji. Allah menyanjung orang-orang yang mempunyai sifat jujur dan menjanjikan balasan yang berlimpah untuk mereka. Para Nabi dan Rasul memiliki sifat utama ini, Ash-Shiddiq. Termasuk dalam sifat jujur ini adalah jujur kepada Allah, jujur kepada diri sendiri dan jujur dengan sesama. 

Kejujuran merupakan perkara yang berkaitan dengan banyak masalah keislaman, seperti akidah, akhlak ataupun muamalah. Dalam aspek muamalah itu sendiri juga memiliki banyak cabang, seperti perkara transaksi jual-beli, utang-piutang, perjanjian-kontrak, sumpah, dan sebagainya.

Sikap jujur merupakan kunci untuk memperoleh ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan yang hakiki. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Kejujuran adalah ketenangan, sementara kebohongan adalah kegelisahan.” (HR. Turmudzi).

Orang yang selalu berbuat jujur dan benar, niscaya ucapan, perbuatan, dan keadaannya selalu menunjukkan hal tersebut. Sedangkan satu kedustaan atau kebohongan, tentu akan menuntut atau memerlukan kedustaan berikutnya, untuk menutupi kedustaan yang sebelumnya. 

Demikian seterusnya, sehingga orang yang berdusta, jika tidak segera taubat, niscaya akan terus berdusta, dan menjadi pendusta yang sebenarnya, dan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta yang sesungguhnya. Tentu hal itu akan berdampak kecelakaan dunia maupun akhirat. Na’udzubillahi mindzalik.

Hal ini dinyatakan lebih tegas lagi, dalam hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd, ia berkata: “Rasûlullâh Saw bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).’” (H.R. Imam Ahmad dan al-Bukhâri)

Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa kejujuran adalah pangkal ketenangan, ketentraman, yang akan membawa pada kemaslahatan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, Allah mengingatkan seluruh umat Islam untuk senantiasa bertaqwa kepada-Nya seraya menjauhi kebohongan: ”Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. 33: 70-71).

Dengan demikian, jika kita sebagai umat Islam di negeri ini ingin peroleh kedamaian, ketentraman dan kejayaan, hendaknya benar-benar menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kejujuran dengan sebenar-benarnya, baik dalam konteks pribadi, berkeluarga, bermasyarakat bahkan bernegara. Sebab, kunci segala kebahagiaan berpangkal pada kejujuran.

Sayangnya, ketidakjujuran boleh dikata telah merebak hampir di semua lini kehidupan sosial kita. Mencuri timbangan di pasar. Kecurangan dalam spek pembangunan infrastruktur. Manipulasi pajak yang tiada terkira. Biaya ini-itu yang tidak jelas aturannya atau lebih dikenal dengan pungutan liar (Pungli) di jalan raya maupun dalam berbagai proses perijinan. Pungli dalam proses rekrutmen pegawai, promosi pangkat dan jabatan aparat. Bahkan juga kecurangan di ranah pendidikan, dengan kasus sering terjadi kebocoran soal ujian bagi anak-anak sekolah, dll., dsb.

Pada lingkup yang lebih kecil, kehidupan keluarga menjadi rusak disebabkan hilangnya kejujuran. Seperti selingkuh, kasus PIL (pria idaman lain) dan/atau WIL (wanita idaman lain), menyalahi janji, berkhianat dan lain-lain yang mengindikasikan tidak ada lagi nilai-nilai kejujuran dalam biduk rumah tangga tersebut, sehingga menjadi karam. 

Rasulullah saw juga bersabda bahwa bohong itu adalah pertanda kiamat kecil, yang berdampak kerusakan atau bahkan kehancuran: “Di antara tanda kiamat kecil adalah banyaknya kebohongan.” (HR. Ahmad). Dan boleh dikata, kiamat kecil berupa kerusakan negeri dan tatanan sosial, telah kita rasakan bersama dengan data dan fakta yang telah dipaparkan di atas.

Maka perlu ditekankan kembali, jika seluruh penduduk suatu negeri mengagungkan sifat jujur, tentu keberkahan akan menjadi selimut kehidupannya. Sebaliknya, manakala kebohongan yang ditinggikan, maka kesemerawutan akan menjadi monster kehidupannya.

Bertaubat dapat Menyembuhkan Penyakit

Ada satu kisah yang sangat memprihatinkan dari seorang relasi yang bercerita. Dia bekerja sebagai salesman di luar kota. Dari rumah berangkat rapi, dan setiap bulan Ramadhan, oleh keluarganya dia tampak seperti orang yang berpuasa dengan baik. Tapi di jalan, karena berbagai alasan, puasanya pun batal, tanpa Rukhshoh yang dibenarkan syariah. Dan itu terus berlangsung, bertahun-tahun, setiap Ramadhan. Perjalanan dekat pun ia tidak puasa, apalagi berjalan jauh. Begitulah, dia tidak jujur, yang pada hakikatnya berarti dia menipu dirinya sendiri. 

Suatu ketika dia jatuh sakit parah, sangat berat. Boleh dikata tak bisa diobati. Pada saat itu timbul kesadaran diri dan penyesalan yang mendalam bahwa selama ini ia telah menipu diri dan keluarganya, dianggap berpuasa padahal sebenarnya tidak. Maka iapun bertaubat dengan penuh kesungguhan. Dan Alhamdulillah, dengan perkenan Allah ia sembuh, penyakitnya pun hilang. 

Dari sini hendaknya kita dapat mengambil ibroh-pelajaran bahwa mengamalkan tuntunan Syariah itu sejatinya adalah untuk keselamatan diri pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa secara umum. Kalau selama ini ada persepsi, pada sebagian orang, bahwa ajaran syariah itu sebagai beban, maka persepsi keliru ini harus diperbaiki. Tuntunan syariah itu bukan beban, tetapi justru sebagai kebutuhan yang sangat diperlukan agar kita dapat hidup selamat, dunia akhirat. 

Bahkan sejatinya, ajaran agama itu malah menguntungkan dan membahagiakan. Perhatikanlah ayat Al-Quran yang bermakna: “Sesungguhnya beruntung/berbahagialah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (syahwatnya)…” (Q.S. Al-Mu’minuun, 23: 1-5). 

Dari ayat tersebut, termasuk orang yang beruntung dan berbahagia adalah yang menjaga syahwat atau hawa nafsunya. Dan diantara inti amalan puasa juga ialah menjaga hawa nafsu dari amalan-perbuatan buruk yang akan mencelakakan. 

Dalam ayat lain disebutkan, “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (Q.S. Yusuf, 12: 53). Dariayat itu jelas, memperturutkan hawa nafsu niscaya akan membawa kepada kejahatan dan kecelakaan.

Maka mesti kita ingatkan bersama, dengan momentum Ramadhan yang segera menjelang, agar melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan baik dan benar, guna mengembalikan kejujuran yang sangat kita perlukan bersama. Ingatlah Rasulullah saw bersabda dengan makna: “Puasa itu adalah benteng penghalang, maka janganlah ia berucap dengan kalimat buruk, mencaci, dan menghina. Jika ada yang mengganggunya atau mengumpatnya, katakanlah “aku puasa, aku puasa…” (H.R. Imam Bukhari).

“Puasa itu adalah benteng penghalang”. Al-Imam Ibn Hajar di dalam “Fathul Baari bisyarh Shahih Al Bukhari” menjelaskan, maksudnya sebagai benteng atau penghalang dari neraka dan kemurkaan Allah. Karena orang yang berpuasa itu tentu akan terhindar dan menghindarkan diri dari semua perbuatan maksiat yang tercela dan dilarang agama. Sehingga niscaya akan dicintai Allah. Lihat makna hadits selanjutnya, “jangan sekali berucap kalimat – kalimat yang hina di saat puasa juga, di saat selain bulan puasa. Jangan pula mengucap kalimat–kalimat yang menipu orang lain, kalimat- kalimat yang hina”. Perhatikanlah, bicara dusta saja dilarang dengan tegas, apalagi melakukan kedustaan atau penipuan. 

Sehingga dengan menghayati dan mengimplementasikan nilai-nilai pelatihan puasa selama satu bulan penuh Ramadhan, dengan istiqomah seterusnya ba’da Ramadhan, maka pada saat Idul Fitri, kita dapat kembali kepada kesucian fitrah insani, mendapat ridho dan berkah Allah dunia wal akhirah. Sebagaimana kabar gembira yang disampaikan Rasulullah Saw dalam haditsnya yang bermakna, “Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharapkan ridha Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari). Amin ya Allah.

Sumber : http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/detil_page/48/27051/30/1



Di Balik Puing-Puing Banten Lama

Oleh : Muhammad Fakhruddin
Anggota Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Pusat

Kejayaan Kesultanan Banten masih bisa kita jumpai jejak-jejak peninggalan sejarahnya di situs Banten Lama, Serang, Banten. Kawasan situs Banten Lama yang memiliki luas sekitar 18,5 kilometer persegi merupakan bekas kota Kesultanan Banten yang sampai saat ini merupakan situs yang terus menarik perhatian, baik dari sisi penelitian, pelestarian, maupun pemanfaatannya.

Sayangnya, beberapa sisa-sisa bangunan yang berada di situs tersebut tinggal puing-puingnya saja. Tidak ada satupun sejarah peningggalan kepurabakalaan Banten yang masih utuh apalagi berfungsi, kecuali Masjid Agung.

Di tempat ini terdapat beberapa bukti peninggalan masa kejayaan Kesultanan Banten di antaranya Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, makam Sultan Maulana Hasanudin, Masjid Agung Banten, Masjid Pecinan, Danau Tasikardi, dan Pelabuhan Karangantu.

Gambar kuno yang melukiskan kota Banten memperlihatkan letak pintu masuk ke pelabuhan di tepi aliran Sungai Cibanten. Kapal-kapal dagang yang besar menggunakan perahu kecil untuk merapat ke pantai, bahkan tidak sedikit perahu dan kapal kecil berlayar hingga masuk ke pedalaman lewat Cibanten.

Guna menunjang berbagai aktivitas untuk memajukan pedagangan, Kesultanan Bantan tak hanya mendirikan sarana berupa bangunan akan tetapi juga menerbitkan mata uang. Dari hasil penelitian arkeologi yang dilakukan di situs Banten Lama berhasil ditemukan uang logam berbentuk utuh maupun pecahan.

Mata uang tersebut memuat huruf dan kata dalam tulisan Jawa yang berarti “Pangeran Ratu”.  Serta ada tulisan dari huruf Arab dan terdapat di salah satu sisi mata uangnya yang berarti “Pangeran Ratu ing Banten”.

Walaupun kedua mata uang tersebut tidak menerangkan angka tahun, namun dari nama yang tertulis dapat dipastikan bahwa mata uang tersebut dibuat dan diedarkan semasa pemerintahan Maulana Muhammad Pangeran Ratu Banten yakni dari tahun 1580-1596.

Kesultanan Banten mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Abu Fath Abdul Fatah atau lebih dikenal dengan nama Sultan Ageng Tirtayasa. Saat itu Pelabuhan Banten telah menjadi pelabuhan internasional sehingga perekonomian Banten maju pesat.

Sayangnya, kejayaan itu kini tinggal kenangan. Peninggalan sejarah seperti Keraton Surosowan mengalami beberapa kali penghacuran. Penghancuran yang pertama kali terjadi pada tahun 1680. Kehancuran kedua, dan ini yang terparah, adalah pada tahun 1813, ketika Gubernur Jenderal Belanda yang bernama Herman Deadels memerintahkan penghancuran keraton.

Selain bangunan fisiknya yang dihancurkan, data sejarahnya pun dihilangkan. Kanapa? karena Kesultanan Banten terkenal sebagai kerajaan yang paling tidak mengenal kompromi dengan penjajah, apalagi penjajahnya itu adalah orang kafir.

Meskipun sudah mengalami kekalahan dan diambang kehancuran, Kesultanan Banten dan rakyat Banten tetap melakukan perlawan yang dilanjutkan oleh para kiai.

Kendati terbuka dan mau bekerjasama dengan negara dan bangsa manapun, namun dalam hal aqidah, Kesultanan Banten tidak mengenal kompromi. Sehingga Belanda memutuskan untuk meluluhlantakkan Kesultanan Banten, termasuk peninggalan sejarahnya.



Tata Kota Keraton Surosowan

Muhammad Fakhruddin/anggota Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Pusat

Masa Kesultanan Banten yang berlangsung sekitar 300 tahun lamanya telah mewariskan berbagai ragam peninggalan budaya tertulis berupa prasasti dan naskah, yang kini tersimpang di beberapa tempat di Indonesia maupun di luar negeri. Di daerah Lampung misalnya, ditemukan beberapa lembar prasasti atau piagem yang diterbitkan oleh sultan Bantan untuk para pejabat setempat.

Piagem-piagem tersebut dipahat dengan aksara Jawa atau aksara Arab, dan berbahasa Jawa dialek Banten. Piegem tersebut umumnya berisi perjanjian atau pengaturan perdangan lada dengan sanksi-sanksinya yang diterapkan Sultan Banten.

Selain dari bukti-bukti tertulis tersebut, kegemilangan Kesultanan Banten dapat dilihat dari bangunan yang didirikan pada masa kesultanan. Kemegahan Masjid Agung Banten adalah salah satu contohnya.

Masjid ini didirikan pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin dan memiliki keunikan pada struktur bangunannya. Bangunan induknya berbentuk segi empat. Atapnya yang diperbuat daripada genting tanah liat berbentuk bujur sangkar yang berupa kubah atap tumpang bertingkat lima. Terdapat empat batang tiang di bahagian tengah yang menjadi tiang penyangga. Terdapat juga mimbar kuno/lama yang berukiran indah.

Maulana Hasanuddin pun mulai membangun Kota Banten sebagai negara-kota (city-state), sekaligus sebagai kota bandar (harbor city). Tata letak keraton, alun-alun, masjid, pasar, dan jaringan jalan menunjukkan pola morfologi kota yang hampir sama dengan kota-kota Islam lainnya di Jawa, seperti Cirebon dan Demak.

Benteng pertahananpun mulai dibangun di sekeliling negara-kota itu. Penduduk yang terkonsentrasi di kota Benteng tersebut pada saat itu berjumlah sekitar 70 ribu jiwa.

Keraton Surosowan yang berada di dalam kota Benteng tersebut dibangun sekitar tahun 1522-1526. Konon, pembangunan keraton juga melibatkan ahli bangunan asal Belanda, yaitu Hendrik Lucasz Cardeel, seorang arsitek berkebangsaan Belanda yang memeluk Islam yang bergelar Pangeran Wiraguna.

Pada bagian tengah keraton terdapat sebuah bangunan kolam berisi air berwarna hijau, yang dipenuhi oleh ganggang dan lumut. Di keraton ini juga banyak ruang di dalam keraton yang berhubungan dengan air atau mandi-mandi (petirtaan). Salah satu yang terkenal adalah bekas kolam taman, bernama Bale Kambang Rara Denok. Ada pula pancuran untuk pemandian yang biasa disebut “pancuran mas”.

 Dua sumber air yang mengalir Surosowan yaitu sumur dan Danau Tasikardi yang terletak sekitar dua kilometer dari Surosowan. Tasikardi adalah danau buatan dengan luas kira-kira 6,2 ha yang seluruh alas dilapisi ubin bata.

Danau ini juga berfungsi untuk menampung air dari Sungai Cibanten yang kemudian disalurkan ke sawah-sawah dan ke Keraton Surosowan untuk keperluan air minum dan kebutuhan sehari-hari bagi penghuni kota Benteng.

Di tengah danau yang dibangun oleh Sultan Maulana Yusuf (1570-1580) ini terdapat sebuah pulau yang disebut pulau Kaputren yang semula diperuntukkan khusus bagi ibu Sultan Mualana Yusuf untuk bertafakur mendekatkan diri kepada Allah.



Open Minded dalam Beragama

Thobib Al-Asyhar
[Ketua Pokja Cyber/Wakil Ketua Komisi Infokom MUI]

Belakangan ini istilah “radikalisme” semakin populer. Dalam pemberitaan media mainstream, radikalisme sering dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam garis keras (hard liner) yang mudah bersikap dan melakukan kekerasan atas nama agama.

Jika dilihat dari konteks umum, sebenarnya “pelebelan” itu kurang fair dan tendensius, karena semua agama dan paham aliran apapun berpotensi sama. Paham keagamaan (apapun agamanya) selalu ada kelompok yang berpaham dan beraliran keras, sementara yang berbeda dianggap salah. Contoh kasus bisa diungkap seperti kelompok Katolik ultra kanan di Irlandia Utara, sekte Yahudi Kabalah di Amerika, kelompok Buddha di Myanmar, dan lain-lain.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan munculnya kelompok-kelompok radikal itu? Kenapa pula mereka dengan mudah nge-judge sesama (misal, sesama muslim) dengan istilah kafir atau ahlul bid’ah. Minimal mereka mudah menyalahkan keyakinan atau amal ibadah orang lain tidak sesuai tuntunan Rasul, sesat, dan lain-lain.

Nah, faktor apa sih yang mempengaruhi mereka berpaham seperti itu? Kenapa agama yang diyakini justru mempersempit cara pandang dan gerak langkah mereka, sehingga mudah mengkavling area paham menjadi “kami” dan “mereka”?

Bukankah agama seharusnya menjadi energi jiwa untuk saling menghargai, menghormati, dan memuliakan sesama (manusia)? Di sinilah kamu nanti akan menemukan bagaimana seharusnya beragama dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuangkan agama.

Sepanjang sejarah, sedikitnya ada dua kecenderungan ekstrem di lingkungan umat Islam. Pertama kelompok Islam yang dicirikan oleh sikap ketat (kaku) dalam beragama, bahkan cenderung menutup diri. Sikap tertutup inilah yang kemudian berkembang menjadi kelompok paham dan aliran serta bertindak keras, kaku, dan sangat tekstualis, sehingga lazim disebut kelompok Islam radikal.

Kedua, kelompok umat Islam yang nampak bersikap terlalu longgar dan terbuka sehingga mengaburkan esensi ajaran agama itu sendiri. Kelompok ini mencoba “membongkar” ajaran agama dengan pendekatan yang ultra rasional yang sering menjauhkan dari akar pokok dalam beragama. Kelompok ini lalu menyeret mereka sebagai kelompok ultra liberal, dimana watak agama menjadi hilang, atau setidaknya berkurang jauh.

Munculnya kencenderungan ekstrem dalam beragama ini bukan saja telah merugikan Islam dan umat Islam, tetapi juga bertentangan dengan karakteristik umat Islam yang disebut sebagai “ummatan wasathan” (QS: Al-Baqarah:143).

Poin penting ayat itu adalah umat Islam seharusnya mengambil jalan tengah, moderat, atau adil. Karakter dasar umat yang moderat ini sering kalah menonjol karena ulah sebagian kelompok yang bersikap radikal di satu sisi dan kelewat liberal di sisi yang lain. Kedua sisi ini tentu berjauhan dengan titik tengah (wasath) yang seharusnya menjadi watak asli Islam itu sendiri.

Sikap ‘ditengah’ atau ‘moderat’ memang sangat bersesuaian dengan anjuran ayat di atas (dan ayat-ayat al-Qur’an lainnya yang senafas), meskipun impelementasinya, sungguh, tidak mudah. Sebagai contoh, menolak gerakan radikal banyak dilakukan dengan cara yang juga radikal. Demikian juga menolak kelompok ultra liberal dengan cara-cara kekerasan atau frontal. Hal inilah yang kemudian menjadi tidak adil atau moderat.

Gaes, karena bersikap moderat tidaklah mudah, maka perlu upaya terus menerus agar sikap, pikiran, dan perilaku adil dan berada di posisi tengah atau “wasathi” menjadi acuan kita bersama.

Nah, poin pokok beragama (berislam) secara moderat terletak dari sudut pandang berpikirnya yang terbuka (open minded). Lalu apa tanda-tanda seseorang memiliki pikiran terbuka dalam beragama? Berikut uraiannya:

Pertama, tidak merasa pendapat kelompok atau mazhab yang dianutnya paling benar. Banyak orang pintar nampak naif karena dikendalikan oleh perasaan “paling benar” pendapatnya dan yang lain salah. Jika beragama dengan cara ini, maka siapapun yang berbeda pendapat dengannya akan di-judge salah, menyimpang, bid’ah, tidak memiliki tuntunan, bahkan menuduh kafir.

Cara berpikir merasa paling benar sendiri ini akan sangat membahayakan cara kita beragama. Agama hanya akan menjadi pemicu kebencian. Islam jelas melarang kita merasa paling benar atau paling suci, karena setiap pribadi memiliki keunikannya sendiri.

Allah berfirman: “Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS: An Najm: 32).

Mengapa Iblis yang dulu begitu mulia dan rajin bertasbih dan beribadah kepada Allah di surga bersama dengan malaikat pada akhirnya diusir Allah dari surga dan dikutuk selama-lamanya? Karena Iblis itu sombong dan merasa lebih unggul:

Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?.”Iblis berkata: “Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS: Shaad: 75-77).

Kita juga dilarang memecah-belah agama di mana kita bangga akan kelompok kita dan menghina yang lain: “Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS: Ar Ruum: 32).

Kedua, tidak mudah menilai dan menyimpulkan sesuatu begitu saja. Inilah kunci dari open minded, melihat dari berbagai kemungkinan sudut pandang, bukan dari sudut pandang kamu sendiri. Seorang yang memiliki cara pikir open minded adalah bersikap kritis untuk kemudian menarik simpulan yang utuh dan komprehensif. Dari situlah kamu akan bersikap dan bertindak dengan mengambil titik tengah dari berbagai sudut pandang tersebut. 

Ketiga, tidak gampang terpengaruh apa kata orang. Intinya, keyakinan dan paham keagamaan yang kamu yakini tidak mudah terombang ambing, tergantung kemana angin bertiup. Apalagi zaman Medsos seperti ini yang sering mengaburkan tata kelola informasi yang benar. Punya prinsip beragama itu penting, sebagai dasar, asal tidak merasa paling benar sendiri. Prinsip itu dibangun dari pengetahuan yang shahih. Artinya, sumber keilmuannya jelas, silsilah belajar agamanya dapat dipertanggung jawabkan.

Keempat, cenderung memiliki pikiran objektif dalam melihat sebuah fenomena atau pendapat. Orang yang berpikiran open minded akan selalu melihat sesuatu dari konteks yang utuh, tidak simplistik. Terlebih mendapat info-info yang belum jelas kebenarannya.

Kamu tidak memandang siapa yang mengatakan atau terlibat ataupun dari golongan mana dia berasal. Bagimu data apapun adalah informasi selama bisa dipertanggungjawabkan. Kamu rela menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan riset (check and recheck) dan diskusi untuk bisa mengajukan solusi, masukan atau jawaban yang obyektif.

Kelima, tidak menyukai sesuatu ataupun membenci sesuatu secara berlebihan. Karena kamu adalah orang yang terbuka dengan segala kemungkinan. Kamu percaya bahwa ada kebaikan di dalam lingkaran keburukan dan ada kemungkinan keburukan di dalam lingkaran kebaikan.

Jadi misalnya ada berita atau info terbukti bahwa ada hal tidak baik dari apa yang kamu sukai ataupun sebaliknya ada hal positif dari apa yang kamu benci, kamu tidak serta merta menolak. Contoh yang paling gampang, jika ada orang yang kamu anggap teladan hidupmu ternyata terbukti melakukan kesalahan lalu kamu tolak atau bantah dengan membela membabi buta.

Allah berfirman: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
(QS: Al-Baqarah: 216).

Jadi gaes, itulah ciri-ciri penting dari orang yang memiliki cara pikir terbuka (open minded). Nah, apakah menurutmu kamu itu orang yang open minded, khususnya dalam beragama? Itu tugas kamu untuk mengidentifikasi sendiri yah. Wallahu a’lam. []



Awas, Siomay Pun Bisa Haram

Menilik bahan yang digunakan, biasanya daging ikan atau daging ayam yang dicampur dengan tepung sagu, siomay sebenarnya adalah makanan halal. Namun, pada kenyataannya, banyak juga ditemukan siomay yang dibuat dari bahan makanan yang haram atau tidak jelas kehalalannya. (HalalMUI)

Siapa yang tidak kenal dengan siomay? Gilingan Daging sebagai isi, yang dibalut dengan kulit pangsit, kemudian dimatangkan dengan cara dikukus dan disajikan dengan saus kacang ini pastinya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya bagi pecinta kuliner. Makanan sederhana asal negeri Tionghoa ini tentu memiliki banyak pengemar karena rasanya yang enak. Tapi tahukah, siomay bisa juga loh terindikasi haram? Nah loh.

Siomai atau siomay dalam bahasa Mandarin lebih dikenal dengan sebutan shaomai, sementara dalam bahasa Kanton disebut siu maai. Menurut tautan di wikipedia.com Dalam dialek Beijing, makanan ini juga ditulis sebagai shaomai. Siomay awalnya hanyalah salah satu menu yang terdapat dalam makanan Dim Sum tapi kini siomay disajikan sendiri karena rasanya yang khas, makanan yang terkenal se-antero benua Asia ini konon berasal dari Mongolia Dalam.

Dalam proses adaptasi siomay dengan cita rasa Indonesia, makanan ini tentunya memiliki beberapa perubahan bentuk dari resep aslinya. Siomay khas Indonesia isinya bukan hanya daging sapi, atau daging babi seperti pada resep aslinya, melainkan dikreasikan menjadi ikan tengiri, udang, ataupun ayam.

Bentuknya pun menjadi sedikit berubah, yang mulanya silinder, kini  berbentuk seperti bakso yang bulat. Selain itu  di Indonesia Siomay juga disajikan dengan beberapa jenis bahan pelengkap. Siomay di Indonesia tidak disajikan polos begitu saja, namun ditambah juga dengan berbagai sayuran yang sehat dan penuh manfaat. Menu tambahannya itu mulai dari kentang, kol, pare, tahu, hingga telur ayam. Kadang di dalam menu siomay juga dimasukkan otak-otak dan pangsit basah yang  makin memperkaya rasanya.

Menilik bahan yang digunakan, biasanya daging ikan atau daging ayam yang dicampur dengan tepung sagu, siomay sebenarnya adalah makanan halal. Namun, pada kenyataannya, banyak juga ditemukan siomay yang dibuat dari bahan makanan yang haram atau tidak jelas kehalalannya. (HalalMUI)

Siomay diasumsikan halal lantaran menggunakan daging ayam atau daging ikan pun layak dicermati kehalalannya. Sebab, bahan tambahan yang digunakan maupun cara memasak dan menyajikannya belum tentu memenuhi kaidah halal.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, siomay menggunakan daging sebagai isinya, penggunaan daging inilah yang mesti kita waspadai. Jika siomay menggunakan daging yang berasal dari hewan laut, seperti ikan tengiri, udang, serta kepiting, dapat dipastikan siomay ini halal. Ikannya sendiri tentu halal. Namun, penambahan tepung, terlebih tepung yang sudah melalui proses industri di pabrik-pabrik, layak dicermati. Begitu juga bahan tambahan lainnya seperti bumbu penyedap, kecap, saus, dan sebagainya.  

Tepung terigu sendiri sebenarnya kaya akan kandungan karbohidrat, namun sangat sedikit kandungan vitamin dan mineralnya. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering ditambahkan sebagai fortifikan tepung terigu. Keputusan Menteri Kesehatan  No. 962/Menkes/SK/VII/2003 tentang Fortifikasi Tepung Terigu menyebutkan bahwa terigu yang diproduksi, diimpor atau diedarkan di Indonesia harus mengandung fortifikan, yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat.

Dari sisi kehalalannya, tepung terigu relatif tidak ada masalah. Akan tetapi, berbagai bahan dan improving agents tersebut rentan terhadap berbagai pencemaran bahan haram. Sebagai contoh, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid) yang bersumber dari tanaman, tentu halal dikonsumsi. Vitamin-vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Bahan lain yang kerap digunakan sebagai campuran siomay adalah ebi, lada, gula, garam dan kecap serta saus. Bahan-bahan tersebut, terutama udang kering (ebi), lada, gula dan garam adalah bahan-bahan alamiah yang pada dasarnya halal. (HalalMUI)

Bahan Tambahan Harus Dicermati

Gula pasir, misalnya, dibuat dari nira yang dapat berasal dari berbagai, seperti: tebu, kelapa, siwalan, lontar, aren, dan sawit. Oleh karena berasal dari tanaman, sudah barang tentu bahan baku utama gula pasir tersebut halal. Proses pembuatan gula pasir terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan. Dalam tahapan-tahapan proses ini bisa jadi bahan haram masuk dan mencemari gula pasir.

Sebagai contoh, apabila melibatkan proses rafinasi (pemurnian), maka karbon aktif yang dipakai harus dipastikan status kehalalannya. Apabila karbon aktif ini berasal dari hasil tambang atau dari arang kayu, maka tentu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka haruslah dipastikan status kehalalan asal hewannya. Arang aktif haram dipakai jika berasal dari tulang hewan haram atau tulang hewan halal yang tidak disembelih secara syar’i.

Selanjutnya, bahan lain yang ditambahkan pada proses hidrolisis juga harus dicermati. Apabila menggunakan bahan sintetis kimia tentu tidak masalah. Namun apabila menggunakan produk mikrobial, maka harus dipastikan bahwa media yang dipakai untuk mengkulturkannya adalah media yang halal.

Demikian halnya dengan kecap, yang pasti ada dalam setiap sajian siomay. Kecap diperoleh dari hasil fermentasi kedelai (kedelai putih atau hitam) yang ditambahi dengan berbagai bahan, seperti: ragi (jamur tempe), daun salam, sereh, daun jeruk, laos, bunga pekak, gula merah, garam dapur dan air.

Proses pembuatan kecap didahului dengan pencucian dan perendaman kedelai, yang dilanjutkan dengan proses perebusan, fermentasi, pemasakan, penyaringan, dan diakhiri dengan proses pengemasan. Kecap yang diproses dengan metode standar tersebut di atas hukumnya halal. (HalalMUI)

Bagaimana dengan bumbu penyedap? Bumbu masak instant saat ini telah tersedia di pasaran dalam bentuk beraneka ragam, seperti: Monosodium Glutamat atau Mononatrium Glutamat (MSG) atau vetsin, kaldu, yeast extract, dll. MSG adalah salah satu bumbu instant yang paling favorit dipakai, termasuk di dalam olahan siomay. Bahan ini diproduksi dalam skala industri secara mikrobial dengan media pertumbuhan (perkembangbiakan) bakteri yang beraneka macam. Salah satu media fermentasi yang sering digunakan adalah bahan-bahan yang mengandung protein. Protein ini sangat memungkinkan berasal dari bahan hewani atau bersinggungan dengan bahan hewani saat pembuatannya.

Di luar bahan-bahan yang sudah disebutkan, bisa saja pembuat siomay menambahkan bahan lain yang tidak diketahui oleh konsumen. Oleh karena itu, sebagai konsumen muslim tidak ada salahnya bertanya dan waspada pada apa yang akan dikonsumsi. Cek kehalalannya dan bertanya sebelum membeli adalah cara bijak agar kita terhindar dari mengkonsumsi produk haram. (Zia/FM) 

(HalalMUI)



Konsumsi Halal Mengawal Etika Dan Moral Sosial

(Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Guru Besar IPB)

Makan dan minum merupakan kebutuhan asasi manusia, bahkan sebagai kebutuhan mutlak makhluk hidup. Kalau tidak makan dari waktu yang semestinya, atau terlambat makan, efeknya langsung terasa. Perut menjadi lapar, badan pun jadi lemah. Namun harus pula dipahami, meskipun merupakan kebutuhan asasi, sebagai orang beriman, kita makan dan minum harus dengan mengikuti dan menaati tuntunan yang telah diperintahkan Allah, dan contoh teladan Rasulullah saw. agar dapat hidup selamat dan berkah, dunia wal akhirah. (HalalMUI)

Yakni dengan hanya mengonsumsi pangan yang halal saja. Perhatikanlah perintah Allah tentang hal ini, dalam ayat yang bermakna: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah, 2: 168-169).

Jangan seperti orang kafir, yang tidak memperhatikan kaidah asasi ini. Tidak peduli halal maupun haram, tetap dihantam. Akibatnya, mereka pun disiksa di neraka Jahannam: “Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang mukmin dan beramal saleh ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad, 47: 12).

Beribadah, Tetapi Ditolak, karena Konsumsi Haram

Hal ini perlu diingkatkan lagi, karena dalam realitasnya ada orang yang tampaknya bersungguh-sungguh beribadah dan berdoa kepada Allah, namun ditolak. Ada yang berinfak-shodaqoh, mengeluarkan zakat, tidak diterima oleh Allah. Ada pula yang yang mengerjakan ibadah haji, namun tidak mendapat Haji yang Mabrur, bahkan menjadi Haji yang Mardud. Hal itu terjadi karena mengonsumsi pangan yang tidak halal, atau tegasnya yang makan produk yang haram. Sehingga akibatnya, amal ibadahnya pun ditolak oleh Allah. (HalalMUI)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah: “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik (halal).” [HR. Muslim]. Hal ini lebih ditegaskan dalam sebuah hadits Nabi saw. yang terkenal, dan tercantum dalam Kitab Hadits Al-Arba’in an-Nawawiyah, dengan makna: “Nabi saw. menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, dan badannya lusuh penuh debu. Sambil menengadahkan tangan ke langit ia berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia selalu bergelut dan dikenyangkan dengan yang haram. (Maka Nabi saw. pun menegaskan), lantas bagaimana mungkin ia akan dikabulkan doanya.” (HR. Imam Muslim). 

Kaidah halal itu sendiri terdiri dari dua kategori. Yakni halal secara dzatiyah, atau substantif. Dari sisi dzatnya, makanan yang dikonsumsi itu harus halal. Dan yang kedua halal dari cara mencari dan mendapatkan rezeki untuk makanan-minuman yang dikonsumsi itu. Ketentuan halal secara dzat, bukan yang haram, disebutkan di dalam Al-Qur’an. Di antaranya ialah bangkai, darah, babi, dan khamar, atau minuman keras (Miras). (HalalMUI)

Yang kedua halal dari cara mendapatkan rezeki untuk makanan-minuman yang dikonsumsi itu. Yakni jangan dengan cara yang dilarang agama. Seperti mencuri, menipu, berbuat curang. Perhatikanlah ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang hukuman bagi orang yang mencuri: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah, 5: 38). 

Penyebutan hukuman potong tangan dalam ayat itu menunjukkan larangan perbuatan mencuri yang sangat tegas. Begitu juga menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan. Perbuatan-perbuatan itu dilarang sangat tegas dengan ancaman siksa yang amat berat: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi (berbuat curang).” (QS. Al-Muthaffifin, 83: 1-3). 

Itu semua merupakan bagian dari aspek akhlak yang harus diamalkan oleh setiap kita yang beriman kepada Allah dan Rasulullah saw. Yakni akhlak dalam mengonsumsi makanan, akhlak dalam cara mencari rezeki untuk makan, yang berarti juga akhlak dalam bermuamalah atau bisnis. (HalalMUI)

Adab dan Akhlak

Lebih lanjut lagi, kaidah halal ini juga hendaknya berlaku bukan hanya pada masalah yang prinsip, yakni bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi harus halal seperti yang telah dijelaskan di atas. Tetapi hendaknya mencakup juga tatacara atau adab dan akhlak dalam makan dan minum, dengan mengikuti contoh teladan dari akhlak Rasulullah saw. Betapa Allah telah mewanti-wanti mengingatkan, dalam hal makan-minum ini, agar “jangan mengikuti jejak-langkah setan.”  (QS. Al-Baqarah, 2: 168). 

Seperti makan dengan mengikuti cara-cara orang kafir yang hanya sekedar menjaga etika atau etiket makan, lazim disebut “Table Manner”, kebiasaan dalam tata pergaulan yang dianggap baik dalam hubungan dengan sesama manusia. Misalnya, makan-minum dengan berdiri, menggunakan tangan kiri, mungkin tidak dianggap masalah. Bahkan telah menjadi lazim, seperti dalam acara makan-makan dalam “Standing Party”. Tapi dalam pandangan moral keagamaan, hal itu merupakan perbuatan yang sangat tercela. 

Sebab, diantara adab atau akhlak yang diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi saw. dalam makan atau minum adalah harus dengan tangan kanan. Jangan dengan yang kiri, karena Beliau saw. melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Namun sangat disayangkan sekali, sebagian kaum Muslimin menganggap sepele bahkan tidak mengindahkan adab yang indah ini. (HalalMUI)

Patut diketahui dan kita amalkan, Nabi Saw. biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah, “Nabi Saw. membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya.” (HR. Bukhari).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum, Beliau saw. senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah, “Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Saw., pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Saw. bersabda kepadaku: “Wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar, “Jika seseorang dari kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya, dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim).

Perhatikan bahwa hadits tersebut menggunakan kata perintah (makanlah dengan tangan kananmu). Dan menurut para ahli, hukum asal dari perintah adalah wajib. Nabi Saw. bersabda dalam hadits Abu Hurairah, “Apa-apa yang aku larang, maka tinggalkanlah. Dan apa-apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Muslim).

Maka sudah sepatutnya setiap kita, sebagai Muslim memperhatikan adab ini, dan tidak meremehkannya, sebagai upaya untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta usaha meneladani Beliau saw. (HalalMUI)

Agaknya ada orang yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?” Maka Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan: “Sebagian ulama memang ada yang berpendapat makruh.” Namun, kalaupun makruh, tetap saja itu berarti tidak halal, dan tentu harus dihindarkan. 

Jelas, tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Saw. karena Rasulullah Saw. telah  bersabda kepada kita: ‘janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri‘ Jika kita sebagai orang Mukmin disuruh memilih, apakah lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Saw. ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Tentu kita akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah saw. Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka sejatinya, yang makruh itu pun harus dijauhi. Bukan malah melakukannya, apalagi menjadikannya sebagai kelaziman/kebiasaan.

Lebih lanjut lagi, diantara adab atau akhlak dalam makan dan minum adalah tidak berlebihan, apalagi sampai mubadzir. Allah melarang dengan tegas, “Dan makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raaf, 7: 31).

Tuntunan Rasulullah Saw. dalam membagi kapasitas perut adalah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk nafas. Diriwayatkan dari Miqdam bin Ma’di Yakrib bahwa Nabi bersabda, “…cukuplah bagi anak Adam itu beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika mesti dilakukan maka hendaklah dia meletakkan porsi sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Imam Turmudzi)

Di antara bentuk pemborosan yang dilakukan oleh sebagian warga masyarakat, misalnya dalam acara kenduri atau walimahan, mengambil hidangan yang banyak, tetapi tidak memakannya sampai habis. Menjadi sangat ironi, dan bisa menimbulkan kesenjangan bahkan kecemburuan sosial. Di satu pihak banyak warga masyarakat sangat berkekurangan dalam konsumsi, tetapi di sisi lain, ada orang yang berlebihan bahkan membuang-buang makanan, menjadi sia-sia. Sikap-perbuatan ini dilarang pula dengan tegas, bahkan diancam dengan predikat sebagai saudara setan sebagaimana terdapat dalam firman Allah yang bermakna: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isro’, 17: 27).

Demikianlah, mengimplementasikan ketentuan halal yang prinsip ini dalam konsumsi, berarti juga mengamalkan tuntunan akhlaknya yang utama. Niscaya akan dapat menjaga keharmonisan hidup sosial dengan moral spiritual yang kental. Semoga. (HalalMUI)

Sumber: Jurnal Halal, 123