All posts by Admin

Nasihat Kabid Fatwa MUI Sulsel untuk Irfan Hakim

nasihat-kabid-fatwa-mui-sulsel-untuk-irfan-hakim

Makassar, muisulsel.com – Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab MA menyampaikan nasihat untuk presenter sekaligus youtuber papan atas Indonesia, Irfan Hakim.

Nasihat terkait konten makan kripik pedas yang membuat Irfan tumbang, kemudian dia dan tim dilarikan darurat ke rumah sakit.

KH Ruslan mengingatkan, dalam Islam, kita tidak dibolehkan menganiaya diri sendiri. Ia mengungkapkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum melukai diri sendiri adalah haram.

“Dalam kaidah ushul fiqih agama kita dianjurkan menghindari musibah lebih baik daripada mencari kebaikan,” kata KH Ruslan melalui muisulsel.com, Sabtu (11/6/22).

Islam, lanjut KH Ruslan, menganjurkan menjaga lima perkara, di antaranya: perkara agama, nyawa, akal, harta, dan keturunan.

“Lima aspek ini harus menjadi pertimbangan dalam kehidupan. Lomba makan kerupuk pedas hanyalah mencari sensasi yang tidak ada manfaatnya dan melanggar kaidah kehidupan,” ujarnya.

Kiai Ruslan mengingatkan lagi, Islam sangat menjaga nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana Allah berfirman, “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (Al-Baqarah:195).”

Kronologi

Seperti diberitakan Kompas.com (8/6/2022), Irfan Hakim dan timnya mendapat perawatan darurat di rumah sakit seusai menyantap keripik superpedas.

Kripik pedas One Chip Challenge dari Bara Ilham Bakti Perkasa atau yang dikenal Tanboy Kun, YouTuber Indonesia dengan 15,9 juta pengikut.

Irfan dan tim tidak sampai diopname dan bisa beraktivitas lagi aktif di hari itu.

Irfan Hakim bercerita, ia memang mengundang Bara Ilham, ke rumahnya untuk membuat konten bareng.

Tanboy Kun menantang Irfan Hakim untuk makan keripik pedas One Chip Challenge yang diklaim terpedas di dunia, ditambah saus pedas.

“Saus satu sendok, keripik satu (lempeng),” ujar Irfan Hakim didampingi Tanboy Kun, dikutip kompas.com dari kanal YouTube deHakims Story, Rabu (8/6/2022).

Awalnya Irfan dan dua karyawannya mencicipi keripik pedas tersebut.

Begitu mencicipinya, Irfan memang sudah merasakan rasa pedas.

Kemudian dua karyawan Irfan lainnya mengikuti tantangan itu.

Setelah tiga menit sejak keripik itu masuk ke tubuhnya, Irfan semakin merasakan pedas dan perutnya mulas. Tim Irfan pun demikian.

Irfan tak merasa biasa saja kala menelan keripik berwarna hitam itu.

“Tiba-tiba panas, air mata keluar sendirinya, ingus keluar, keringat keluar,” ucap Irfan yang menyebut tenggorokan hingga perutnya menjadi panas kemudian.

Mendadak salah satu tim Irfan tumbang.

“Kaget banget dong! Langsung panik,” ungkap Tanboy Kun melihat hal tersebut.

Irfan muntah dan sempat ke kamar mandi tetapi tidak bisa buang air.

“Ini gue (perut) kayak dililit ditarik, kayak diperas terus ditarik. Sebelumnya juga jantung gue deg-degan gemetar banget,” jelas Irfan Hakim.

Irfan langsung meminta pertolongan kepada orang-orang di rumahnya.

Tiga karyawan Irfan lainnya juga satu per satu tumbang.

“Dan gue tambah panik, guys!” ucap Tanboy Kun lalu tertawa.

Irfan dan tim dilarikan ke rumah sakit. Meskipun tidak sampai pingsan, Irfan merasa sangat lemas.

Salah satu karyawan Irfan mengalami kaku jari tangannya saat tiba di rumah sakit.

“Tapi jujur, kita kepikiran mau mati,” timpal Irfan.

Setelah diinfus dan dirawat beberapa jam, Irfan dan timnya diperbolehkan pulang. Mereka juga diberi obat.

Penghasilan Besar

Irfan Hakim presenter ternama Indonesia dan pemilik channel YouTube dunia binatang bernama deHakims dengan 8,47 juta pengikut, dipantau Ahad (12/6/22) pagi.

Menurut berbagai sumber, channel YouTuber Irfan Hakim berkisar USD6,3-100,6 ribu per bulan atau USD75,4 ribu-1,2 juta per tahun atau setara Rp1,4 miliar.

Tanboy Kun? 15,9 juta subscribers, pantauan Ahad (12/6/22). Dialah Youtuber kuliner dengan pengikut terbanyak Indonesia.

Konten andalan Tanboy Kun ialah makan dengan porsi jumbo atau yang ekstrem. Kebanyakan makanan yang disantap, seperti ditayangkan Tanboy Kun di kanal YouTube-nya, yaitu makanan ekstra pedas.

Bara Ilham Bakti Perkasa kelahiran 18 November 1993 di Padang, Sumatera Barat.

Pria 28 tahun itu menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Padang, kampung halamannya

Ia merantau ke Depok, Jawa Barat saat mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Gunadarma, jurusan Akuntansi.

Tanboy Kun memulai kariernya sebagai YouTuber sejak 2016 lewat konten makan makanan pedas dengan porsi besar. (muisulsel/irfan/ile/kompas.com/dehaKims/berbagai sumber)

The post Nasihat Kabid Fatwa MUI Sulsel untuk Irfan Hakim appeared first on MUI SULSEL.



Opini: Fikih Politik

opini:-fikih-politik

Fikih Politik
Oleh: H. M Soffa Ihsan
Pengurus MUI Pusat
Wakil LBM PWNU DKI
Marbot Rumah Daulat Buku (RUDALKU)

Politik umat sering diidentikkan dengan kehidupan mereka dalam bernegara. Pemahaman ini memunculkan diskursus berkepanjangan mengenai hubungan antara negara dan agama. Hingga saat ini ada dua arus besar, pertama, menginginkan bentuk kekhilafahan sebagai satu-satunya bentuk negara Islam. Kedua, lebih bersikap moderat serta mentolerir semua bentuk negara, sepanjang nilai-nilai (mabadi’) Islam bisa dijalankan dalam negara tersebut.

Pengalaman Nabi

Para ulama di masa Islam awal bertolak dari pengalaman Nabi Muhammad di Mekkah dan di Madinah. Periode Makkiyah yang dijalani oleh Nabi selama sekitar 13 tahun merupakan masa yang penuh onak duri. Misi Islam banyak berbenturan dengan para pembesar Quraisy yang merasa kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Arab terancam. Pada periode ini, Nabi lebih mencerminkan sebagai seorang pemimpin agama.

Barulah setelah Nabi hijrah ke Yatsrib, tatanan “bernegara” umat Islam mulai nampak. Kota Yatsrib pun berganti nama menjadi Madinah. Masyarakat kota Yatsrib cukup beragam dan sudah mengenal pluralisme. Ada sejumlah suku dominan yang mendiami kota itu. Suku Aus, Khazraj, Qainuqa’, Quraidlah dan Bani Nadhir. Penduduknya pun menganut beragam agama: Islam, Yahudi, dan sebagian kecil Kristen Najran. Dalam masyarakat Islam sendiri terdapat dua kelompok, yaitu kaum migran (Muhajirin), dan penduduk lokal (Anshar) yang didominasi oleh suku Aus dan Khazraj. Sedangkan kaum Yahudi berasal dari suku Nadhir, Qainuqa dan Quraidlah.

Di sini, bisa dipahami kalau pada periode Madaniyyah atau pasca hijrah ini, posisi Nabi bukan hanya sebagai pemimpin agama, tapi juga pemimpin “negara”. Tapi, tentu, istilah negara di sini tidak bisa disamakan dengan negara modern dalam konteks sekarang. Sebut saja, “city-state”.

Deklarasi berdirinya “negara” tersebut tergambar pada kemunculan  “Piagam Madinah”. Meskipun Madinah saat itu barulah “city state”, harus diakui bahwa tipologi pemerintahan semacam itu merupakan bentuk baru ditengah-tengah menguatnya adikuasa Romawi dan Persia yang feodalistik dan otoriter.

Pada masa Nabi, masalah politik tidak pernah menjadi persoalan yang cukup menyita perhatian masyarakat Islam. Bahkan, dengan kecakapan dan keahliannya, Nabi berhasil melaksanakan peran politik hingga mampu menyatukan kekuatan politik yang menyebar di beberapa kelompok masyarakat Madinah. Nabi melakukan pengisian jabatan, distribusi peran politik secara adil dan seimbang hingga melaksanakan kebijakan politik. Semua itu dilakukan secara hati-hati dengan mengacu kepada aspirasi masyarakat. Posisi Nabi tidak hanya sebagai seorang pemimpin pemerintahan yang memegang peran besar di bidang politik praktis. Nabi juga memerankan diri sebagai pemimpin keagamaan (ri’asatu al-din wa al-dawlah). Fungsi ganda ini berjalan seimbang.

Di masa Nabi, syariat menampilkan dua aspek dalam dirinya, aspek eksoterik dan esoterik. Sisi eksoterik syariat Islam, seperti kewajiban puasa, zakat, haji, dan jihad fi sabilillah, baru sempurna ketika kondisi sosial politik serta ekonomi masyarakat Madinah sudah sampai ke situasi stabil. Kondisi masyarakat yang cukup plural, menginspirasi Nabi untuk mendirikan “Negara Madinah”. Konsep “Negara Madinah” tertuang dalam al-Shahifah atau “Piagam Madinah” yang mengandung nilai universalitas, yaitu keadilan, kebebasan, persamaan hak dan kewajiban,  serta perlakuan yang sama di mata hukum.

Yang menarik, dalam Piagam Madinah tidak ditemukan teks-teks apapun yang menunjukkan superioritas simbol-simbol Islam. Seperti kata “Islam”, “ayat al-Quran”, “syariat Islam” atau sesuatu yang menunjukkan perlakuan khusus terhadap umat Islam. Kota Yatsrib yang berganti nama “Madinah”, mengacu pada  kata tamaddun, yang berarti “peradaban”. Maksudnya, kota atau negara yang mencita-citakan tatanan masyarakat berperadaban. Demi mewujudkannya, Nabi mengembangkan konsep “ukhuwah madaniyah”. Yakni, komitmen bersama untuk hidup dalam sebuah kota atau negeri yang berperadaban.

Nabi Muhammad selalu mengutamakan pemecahan sosio-kultural atas suatu masalah dibanding sanksi hukum yang sifatnya formal. Masyarakat Islam pun selalu dinamis. Melalui pengalaman Nabi di Madinah ini, syariat  Islam lebih bermakna sebagai upaya untuk saling menghormati dan menghargai, tolong-menolong, cinta tanah air, mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

Politik Sunni

Teori politik eksistensinya jauh tertinggal dari kondisi riil politik umat Islam.  Nabi Muhammad memang pernah membangun model negara kota di Madinah, kemudian diteruskan para Khulafa’ Rasyidun, lalu dirombak oleh Mu’awiyah ibn Abi Sufyan dalam bentuk dinasti. Bentuk dinasti ini berlanjut di era dinasti Abbasiyah.

          Kesulitan ini sama halnya dengan menggagas seputar isu “negara Islam” di kalangan Sunni. Adakah negara Islam di kalangan Sunni? Kalau ada, negara manakah di dunia ini sekarang yang representatif menyandang sebutan negara Islam?

          Sepengetahuan saya, Taqiyuddin Ahmad Ibn Taimiyah (w. 728 H), salah seorang ulama Hanabilah, yang mencuatkan frame pemikiran fikih politik dalam sebuah karya yang utuh, “al-siyasah al-syar’iyah”. Menurut Ibn Taimiyah, sistem khilafah merupakan satu-satunya bentuk pemerintahan dalam Islam, sehingga wajib hukumnya mendirikan pemerintahan model Khulafaur al-Rasyidun. Karena itu, istilah “ulil amri” (pemerintah atau penguasa) bagi Ibn Taimiyah merupakan kesatuan antara ulama dan umara’.

          Namun, faktanya institusionalisasi agama selalu berdampak pada pen-taqdis-an atau mistifikasi negara. Selain akan menutup pintu transparasi manajemen pemerintahan, mistifikasi ini juga akan membelenggu kreasi dan ekspresi warga. Mistifikasi ini bisa mengarah pada goyahnya kemurnian tauhid seorang muslim, karena mistifikasi tiada lain adalah pen-taqdis-an makhluk Allah (yakni negara). Teori khilafah yang diagung-agungkan Ibn Taimiyah oleh penganutnya justru diganti dengan pola monarki dan lainnya. Disini terjadi pula sentralisasi kekuasaan sehingga rakyat tidak memiliki hak untuk melakukan apapun. Sejarah juga menyingkapkan bahwa kekhilafahan yang pernah ada banyak melahirkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para petinggi kekhalifahan dari penyimpangan politik hingga penyimpangan keagamaan dengan segala bentuknya. Karena kekuasaan terlalu terpusat dan tidak ada kekritisan yang muncul. Inilah bahayanya bila kekuasaan menjadi ‘pujaan’ terlebih dengan mengatasnamakan ‘titah langit’. Fakta-fakta ‘blunder’ dalam kekhalifahan ini tercatat dalam banyak kitab sejarah seperti ditulis Atthabari, Ibnu Atsir, Ibnu khaldun dan lainnya.

Kita melihat sebagian umat Islam termasuk di negeri kita yang masih terus menginginkan tegaknya khilafah dengan segala bentuk kegiatannya. Kasus Khilafatul Muslimin yang tengah heboh menjadi contoh betapa tantangan idiologis negeri kita masih terpampang jelas dan membutuhkan sikap dan tindakan yang sistemik. Sekaligus ini cerminan bahwa pemikiran politik disebagian umat Islam masih ‘berjalan ditempat’, tidak bersedia menerima hasil penelitian revisionis yang telah membongkar kesejarahan politik umat Islam terdahulu sembari membangun formulasi politik Islam yang lebih elegan, demokratik dan humanistik.

Visi politik kalangan Sunni sesungguhnya lebih terfokus pada kemaslahatan rakyat. Seperti diungkap dalam kaidah fikih,“Tasharruful imam ala-r-ra’iyyah manuthun bil mashlahah” (Kebijakan pemerintah kepada rakyatnya harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat). Agama diturunkan untuk kemaslahatan umat manusia, dan negara merupakan instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat tersebut.

Untuk mewujudkan cita dan visi yang mulia ini, diperlukan partisipasi rakyat. Jika rumusan kemaslahatan lebih dimonopoli oleh pemimpinnya, maka kemaslahatan rakyat akan banyak mengalami distorsi. Agar rakyat bisa berpartisipasi dalam mengambil keputusan, walaupun harus mengambil mekanisme perwakilan, maka diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu dalam partisipasi. Basis doktrinal dalam fikih politik, seperti terpantul dalam konsep “al-dlaruriyah al-khams”, sangatlah relevan dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan wajib dijadikan pegangan bagi kelangsungan kemaslahatan di atas.

Masyarakat menantikan kedatangan pemimpin yang mampu menunjukkan dirinya secara paripurna, sehingga cita-cita bangsa kita akan tercapai dalam meraih keadilan, kemakmuran, dan pemerataan. Seorang pemimpin harus menunjukkan dirinya sebagai pelayan terbaik terhadap rakyat dan umatnya, seperti kata Nabi,“Sayyidul qaumi khadimuhum” (Seorang pemimpin adalah pelayan bagi kaumnya). Nah, fikih politik sesungguhnya terpaut erat dengan misi Islam, yakni menebar rahmat bagi semua makhluk Tuhan.



Kongres Halal Internasional MUI di Bangka Belitung akan Rumuskan Resolusi Halal Dunia

JAKARTA–Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022 akan merumuskan dan menetapkan resolusi halal dunia. Kongres internasional yang berlangsung 14-18 Juni 2022 tersebut hasil kerjasama MUI Pusat, MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung.

Sekretaris Panitia Pengarah KHI, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan Resolusi Halal Dunia tersebut bisa menjadi pengikat moral serta menguatkan komitmen seluruh kepentingan. Baik Industri halal, produsen halal, maupun pariwisata halal di tanah air dan dunia akan terikat dengan komitmen tersebut.

“Resolusi ini akan menjadi panduan dan inspirasi bagi semua pihak yang ingin mengembangkan halal dalam berbagai aspek. Saat ini, panitia pengarah sedang membahas dan mematangkan draft Resolusi Halal Dunia tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal itu, Sabtu (11/06) saat dihubungi MUIDigital.

Kiai Rofiq menyampaikan, pembahasan dan penetapan resolusi halal dunia ini akan melibatkan 30 peserta yang mewakili berbagai unsur mulai dalam sampai luar negeri. Peserta yang hadir dalam KHI 2022, kata dia, berasal dari MUI, lembaga pegiat halal, lembaga pemeriksa halal, dan kementerian/lembaga pemerintah terkati dengan halal dan pariwisata halal.

“Selain itu, ada juga lembaga atau asosiasi masyarakat di bidang halal dan pariwisata halal yang hadir, ” ungkapnya.

Kiai Rofiq memandang, kehadiran peserta KHI 2022 dari luar negeri dipandang sangat penting. Industri halal dan pariwisata halal luar negerai sangat erat kaitannya dengan perkembangan umat Islam dan bangsa lain di dunia. Sebab, kata dia, industri halal maupun pariwisata halal juga menjadi perhatian masyarakat dunia yang bukan Islam.

“Dari 40 negara yang sudah kami undang, ada peserta dari 30 negara yang akan hadir baik secara online maupun offline. Mereka akan berdiskusi dengan teman-teman dari Indonesia tentang bagaimana mengembangkan industri halal dan pariwisata halal, ” ujarnya. (Sadam Al-Ghifari/Azhar)



MUI Jateng-Kemenag Gelar Halaqah tentang Moderasi Beragama

Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agama Jawa Tengah menggelar Halaqah Ulama tentang Moderasi Beragama. Kegiatan yang dibingkai dengan judul ‘Penguatan Wawasan Beragama dan Wawasan Kebangsaan’ ini diikuti oleh para pengurus MUI Provinsi, utusan MUI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, serta penyuluh agama Islam.

Ketua Umum MUI Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. menyampaikan bahwa upaya untuk menjadikan Islam sebagai Rahmah bagi semesta alam adalah hal sangat penting. Konsep rahmat adalah kasih sayang bukan sebatas pada manusia, namun kepada semua ciptaan Allah SWT.

Oleh karenanya, kegiatan Halaqah Moderasi Beragama dipandang penting sebagai ikhtiar untuk menguatkan prinsip islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin

“Rahmatan lil ‘alamin. Rahmat itu kasih sayang bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk umat manusia. Misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin salah satunya dengan kegiatan (halaqah) moderasi beragama,” kata Kiai Darodji, dalam sambutannya, Senin, 30 Mei 2022.

Dalam sambutannya, Kiai Darodji mengingatkan bahwa Indonesia dalah negara besar dan majemuk. Indonesia mempunyai ratusan suku, bahasa dan ratusan juta manusia. “Karena jumlahnya majemuk, maka kebutuhan, keinginan, kepentingan warganya juga majemuk,” tambahnya.

Masalah-masalah konflik tempat ibadah, masalah aurat dan sebagainya akan selalu ada. Masalah tersebut, sambungnya, jika tidak dimoderasi pasti akan menjadi liar.

“MUI punya konsep wasathiyah. Pemerintah punya konsep yang sama. Semoga ke depan, kita semua dapat bersama-sama dalam hidup yang damai, tentram,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, S.H., M.H menilai kerja MUI di masyarakat sudah semakin baik. Kehidupan keagamaan cenderung berkembang, baik dalam bidang ekonomi, budaya, politik dan bidang lainnya. Semangat beragama warga Jawa Tengah sangat maju.

Namun demikian, tantangan hari-hari ini dan ke depan terus berubah. 20 tahun lalu, orang untuk tahu tentang ilmu agama harus datang ke kiai, pesantren, majlis taklim. Tapi hari-hari ini orang yang ingin informasi/pengetahuan agama merasa tidak perlu yang semua itu, cukup datang dengan teknologi,” ujar Kakanwil.

“Dulu sebelum belajar Hadis, maka diarahkan untuk belajar Al-Quran. Sekarang, itu dapat dilakukan dengan cara Prasmanan dan tidak tertib. Itu terjadi saat ini, bahwa semangat beragama tidak dilakukan dengan tafaqqauh fi al-din yang benar. Mungkin dia dapat pengetahuan lewat teknologi, tapi pasti tidak akan mendapat ilmu,” tandasnya lagi.
Konsep moderasi beragama, sambungnya, merupakan resapan dari konsep wasathiyah yang sebelumnya disampaikan MUI. Konsep itu kemudian dialihrupakan dengan nama moderasi beragama.

“Konsep ini kemudian digunakan bukan hanya oleh agama Islam, tapi oleh semua agama. Karena agama sangat mungkin untuk ditafsirkan dan ditarik untuk kepentingan masing-masing kelompok,” tambahnya.

Halaqah Ulama tentang Moderasi Beragama digelar di Metro Park View, Semarang pada Senin-Selasa, 30-31 Mei 2022 dibuka oleh Kepala Kanwil Agama Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta. (*)

The post MUI Jateng-Kemenag Gelar Halaqah tentang Moderasi Beragama first appeared on Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.



Soal Wanita Diduga Bersuami Dua di Riau, MUI Sulsel Ingatkan Poliandri Haram

soal-wanita-diduga-bersuami-dua-di-riau,-mui-sulsel-ingatkan-poliandri-haram

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menanggapi dugaan kasus wanita bersuami dua saat yang sama atau poliandri di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

“Poliandri termasuk penyimpangan akhlak atau perbuatan keji atau hal yang secara syariah maupun akal tidak bisa diterima. Seperti menikah dengan saudara kandung atau ibu kandung sendiri,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA kepada muisulsel.com, Sabtu (11/6/22).

Warga Seberang Taluk berang atas kasus tersebut. Mereka dikabarkan mengusir si wanita berinisial S yang diduga poliandri.

KH Syamsul menyatakan, Islam hanya menganjurkan poligami yang dikhususkan pada pria. Poliandri adalah haram dan harus diselesaikan di pengadilan agama Islam dan dihukum dengan kasus zina.

“Secara biologis juga kita bisa pahami bahwa seorang perempuan tidak akan mampu mengandung dua anak bersamaan karena hanya memiliki satu rahim. Akan sulit jika seorang perempuan hamil tetapi bingung siapa bapaknya karena memiliki dua suami. Berbeda dengan lelaki jika dua istrinya hamil maka bapaknya sudah jelas,” tutur KH Syamsul.

KH Syamsul mengingatkan, sekali lagi, “Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain.”

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA

Rekaman video, seperti diberitakan sindonews.com, pengusiran wanita S viral di media sosial. Dalam video 46 detik, terduga suami S terekam menggendong seorang anak dan ada seorang wanita menggendong anak.
Kemudian tidak lama S, wanita berambut sebahu juga keluar dari rumah. Warga pun langsung menyoraki S. Merekapun dimasukkan ke sebuah mobil. Warga yang berkerumun terus meneriaki mereka.

Kepala Desa Seberang Taluk, Kuswanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Terkait apakah S memiliki suami dua, dia belum bisa memastikan.

“Memang ada (pengusiran). Tapi kalau suaminya dua, saya belum bisa pastikan. Tapi kalau pendataan kita, suami yang sah cuma satu,” katanya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha mengatakan bahwa pengusiran itu karena isu S miliki suami lebih dari satu.

“Warga melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah S bersuami dua. Bahwa yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering membawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina,” kata Rendra dikutip sindonews.com, Rabu (8/6/22).

 

The post Soal Wanita Diduga Bersuami Dua di Riau, MUI Sulsel Ingatkan Poliandri Haram appeared first on MUI SULSEL.



Wapres RI Dorong UKM Daftarkan Produk Halal Raih Sertifikasi Halal

JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, meminta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) aktif dan adaptif membaca peluang dengan mendaftarkan produk unggulan agar mendapatkan sertifikat halal.

“Pembangunan ekonomi Indonesia memiliki modal dasar yang pertumbuhannya pesat khususnya bila berhasil menggerakkan kekuatan ekonomi kreatif pada rumpun usaha menengah kecil, ” tutur Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu saat menutup Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika (LPPOM) MUI, Kamis (09/06).

Kiai Ma’ruf menilai, daya juang para pelaku UKM dan ekonomi kreatif di berbagai daerah belakangan semakin menguat. Seiring pelongggaran kebijakan pemerintah pasca pandemi Covid-19, masyarakat aktif menjalankan usaha.

Saat ini, ujar Kiai Ma’ruf, kesadaran muslim untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Peningkatan konsumsi produk halal tersebut tidak hanya kesadaran ajaran agama Islam namun juga adanya trend dan gaya hidup muslim. Produk halal, kata Kiai Ma’ruf, juga diakui sebagai produk yang aman, berkualitas, dan higienis.

“Faktor inilah yang semakin mendorong naiknya kebutuhan akan konsumsi produk halal di dunia, ” ujar dia.

Dorongan Kiai Ma’ruf agar UKM berusaha mendapatakan sertifikat halal ini tidak lain karena pemerintah sendiri juga tengah membangun ekosistem halal yang baik dan berkelanjutan. Pemerintah telah meluncurkan program percepatan sertifikasi produk halal, membentuk Komite Daerah (KD) Ekonomi dan Keuangan Syariah (KD-EKS) di seluruh provinsi di Indonesia, pembentukan kawasan industri halal (KIH). Program pemerintah tersebut akan membantu UKM meningkatkan daya saing global.

Kiai Ma’ruf sendiri, pada kesempatan itu, mengapresiasi langkah LPPOM MUI yang terbukti menunjukkan kepedualian yang nyata terhadap perkembangan UKM di Indonesia. Sebagai perintis sertifikasi halal, Kiai Ma’ruf menyebut LPPOM MUI menjadi ikon label halal bagi produk Indonesia sampai saat ini.

“LPPOM MUI saya harap terus menjaga komitmennya, menjalakan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, ” ujarnya. (A Fahrur Rozi/Azhar)



Gubernur Jateng Terima Kasih Pada Ulama, Ini Alasannya…

Semarang – Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H. M.IP. menutup kegiatan halal bi halal dan Halaqah Ulama tentang Moderasi Beragama, di Metro Park View, Selasa, 31 Mei 2022. Setelah ditutup dilakukan halal bi halal dengan para peserta.
Dalam sambutannya, Ganjar mengatakan, kondisi Pandemi di Jawa Tengah cenderung menurun. Menurutnya, Jateng sudah dalam kapasitas endemi, namun belulm disertai dengan ketegasan atau pernyataan dari pemerintah.
Ganjar mengatakan, data covid 19 menunjukkan tren yang baik. Imbas dari penerapan protokol kesehatan membuat kesadaran masyarakat akan kesehatan meningkat. Ketika mengalami gajala, maka seorang langsung mengenakan masker dan sering mencuci tangan.
“Berkat bantuan bapak-ibu bisa semua penanganan covid ini berjalan lancar. Ini bisa karena ulama terlibat. Kita minta orang ibadah di rumah, maka ketika ada statement dari ulama itu bisa,” katanya.
Selanjutnya, Ganjar memaparkan kerjanya bersama ulama dalam pengentasan kemiskinan dan usaha produktif bersama Baznas Jateng. Menurutnya, dana produktif yang dikembangkan Baznas sangat membantu menggerakkan perekonomian dan membantu kinerja pemerintah.
“Yang zakat sudah kita gerakkan. Nanti, kita akan gerakkan wakaf. Selama ini wakaf belum ditujukan untuk gerakkan kegiatan produktif. Itu kalau bisa digerakkan, bisa menggerakkan ekonomi secara luas,” tandasnya.
Kegiatan Halal Bi Halal dan Halaqan Ulama tentang Moderasi Beragama digelar di Metro Park View, Semarang pada Senin-Selasa, 30-31 Mei 2022. Kegiatan sebelumnya dibuka dibuka oleh Kepala Kanwil Agama Jawa Tengah, Mustain Ahmad, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegaitan ini Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Tengah Drs. H. Ali Mufiz, M.P.A. dan guru besar ilmu hukum Islam UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Musahadi, M.Ag. (*)

The post Gubernur Jateng Terima Kasih Pada Ulama, Ini Alasannya… first appeared on Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.



Ketua Wantim MUI Sulsel Resmikan Kantor Perwakilan DDI Mangkoso di Jakarta

ketua-wantim-mui-sulsel-resmikan-kantor-perwakilan-ddi-mangkoso-di-jakarta

Jakarta, muisulsel.com – Kini Pondok Pesantren DDI Mangkoso resmi punya kantor perwakilan sekaligus mess di wilayah Jabodetabek. Tepatnya di Kompleks IPTN Cibubur atau yang dikenal Kompleks BJ Habibie, Depok.

Mess DDI Mangkoso ini merupakan rumah wakaf dari H Abd Hamid Muhammadin MSc. Rumah mewah yang berdampingan rumah Presiden ke-3 RI B.J Habibie (almarhum).

Hari ini serah terima wakaf digelar di rumah tersebut. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel AGH Prof Dr Faried Wadjedy Lc MA hadir menerima sekaligus meresmikan sebagai mess dan perwakilan DDI Mangkoso.

Anregurutta Faried Wadjedy yang juga Pimpinan Pesantren DDI Mangkoso hadir bersama Wakil Ketua Umum PB DDI Helmy Ali Yafie, Founder Bosowa HM Aksa Mahmud, Bupati Barru Ir H Suardi Saleh MSi, Ketua IADI Mangkoso H Arham Basit Lc, Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA yang juga alumni DDI Mangkoso,

Selanjutnya, Ketua STAI DDI Mangkoso Dr Muhammad Agus M ThI yang juga anak menantu Gurutta Prof Faried Wadjedy, Kepala Kemenag Barru Jamaruddin Bado, dan alumni DDI Mangkoso lainnya.

Dr Muhammad Agus M ThI (kiri ujung), 
Ketua IADI Mangkoso H Arham Basit Lc, AGH Prof Dr Faried Wadjedy Lc MA, Founder Bosowa HM Aksa Mahmud, Helmy Ali Yafie, Dr KH Muammar Bakry Lc MA, di mess dan perwakilan DDI Mangkoso, Kompleks IPTN Cibubur, Depok, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022)

Jamaruddin Bado didapuk membawakan sambutan dalam acara penyerahan wakaf.

Pewakif Abd Hamid menyatakan bahwa rumah yang telah diwakafkan sebagai tabungan yang sesungguhnya. Cikal bakal wakaf berkat hubungan baik yang lestari antara Abd Hamid dan Anregurutta Faried semasa menuntut ilmu di Mesir.

Para Gurutta yang hadir kemudian mengamanahi Arham Basit menjadi ketua mess dan perwakilan DDI Mangkoso ini. Arham diminta mengelola secara produktif.

Harapan Gurutta Helmy, mess DDI menjadi sentral aktivitas dan informasi DDI Mangkoso di Jabodetabek dan masyarakat serta simpatisan dan alumni DDI terutama DDI Mangkoso.

“Selain itu diharapkan tempat ini menjadi center gerak dakwah DDI secara keseluruhan,” kata KH Helmi Ali Yafie saat sambutan.

Bupati Suardi Saleh, mengatakan, “Fungsi kantor ini menjadi pengembangan sayap di daerah Jabodetabek yang boleh jadi mimpi mimpi Anregurutta Faried Wadjedy.”

HM Aksa Mahmud mengatakan, menyerahkan harta ke DDI melalui wakaf adalah keberkahan yang besar seperti yang dia alami selama bersama Anregurutta Ambo Dalle Allahu Yarhumuh.

“Dan bagi saya Mangkoso adalah tempat keberkahan bagi DDI,” ujar Aksa Mahmud, putra terbaik Barru.

Pimpinan Ponpes DDI Mangkoso AGH Prof Dr Faried Wadjedy membawakan tausiah peresmian mess dan kantor perwakilan DDI Mangkoso, di mess DDI Mangkoso, Kompleks IPTN Cibubur, Depok, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022)

Dalam tausiahnya, Anregurutta Faried Wadjedy menyampaikan, “Posisi wakaf dalam mengembangkan agama terutama untuk pendidikan agama,  alhamdulillah terbukti bahwa banyak alumni Mangkoso yang telah membangun pesantren di beberapa daerah.”

Pimpinan Ponpes DDI Mangkoso AGH Prof Dr Faried Wadjedy (kanan) mengamanahi H Arham Basit Lc (kiri) sebagai ketua mess dan perwakilan DDI Mangkoso wilayah Jabodetabek, di mess DDI Mangkoso, Kompleks IPTN Cibubur, Depok, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022)

Anregurutta Faried kerap keliling daerah dipanggil meresmikan langsung pesantren-pesantren milik alumni Mangkoso, termasuk Pesantren DDI Abrad Makassar. (*)

The post Ketua Wantim MUI Sulsel Resmikan Kantor Perwakilan DDI Mangkoso di Jakarta appeared first on MUI SULSEL.



Bina Para Muallaf, Muallaf Center Diminta Gandeng Baznas dan LAZ

Semarang – Muallaf Center Jawa Tengah serta Kabupaten/Kota di Jawa Tengah diminta untuk menggandeng lembaga-lembaga amil zakat untuk program pemberdayaan para muallaf. Lembaga zakat yang dimaksud adalah Badan Amil Zakat (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta lembaga zakat lainnya.
Hal demikian disampaikan oleh Ketua MUI Jawa Tengah Dr. H. Imam Yahya, M.Ag. dalam kegiatan Halal bi Halal dan Silaturrahim Muallaf se Jawa Tengah Tahun 2022 di Hotel Grasia Semarang, Sabtu, 4 Mei 2022. Imam Yahya memberikan sambutan mewakili Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si.
“Baznas ada kegiatan yang dapat dilaksanakan untuk kegiatan Muallaf. Pengelola Muallaf center di Kabupaten/Kota tepat jika bekerjasama dengan Baznas dan LAZ,” kata Imam.
“LAZ di berbagai tempat punya potensi besar, dan banyak mendapat kepercayaan dari masyarakat,” lanjutnya.
Muallaf adalah salah satu golongan yang dapat diberikan zakat. Oleh karenanya, sambung Imam, pihak pengelola Muallaf Center dapat menggandeng lembaga pengumpul zakat untuk bersama-sama memberdayakan para muallaf.
Lembaga Pengumpul Zakat yang dikelola masyarakat mempunyai keunggulan dibanding yang dikelola negara. Salah satu keunggulannya adalah layanan zakat yang ditranformasikan ke dalam sistem keuangan digital.
“Kita perlu bersama-sama untuk menguri-nguri muallaf center di Jateng dan di Kab/Kota. Berdasarkan penelitian saya, Lembaga Amil Zakat itu mendapat kepercayaan yang besar di tengah masyarakat. Permintaan untuk menggandeng itu bukan dalam arti meminta, tapi bersama berjuang melestarikan muallaf center,” tandasnya.
Halal bi Halal dan Silaturrahim Muallaf se Jawa Tengah dihadiri para Pengurus Muallaf Center Jawa Tengah dan Pengurus dari Kabupaten/Kota, serta utusan para muallaf. Hadir juga Ketua Muallaf Center Jateng Dr. KH. Anasom, M.A., serta pengurus harian terkait.
Setelah kegiatan halal bi halal dilakukan rapat koordinasi antara Muallaf Center Jawa Tengah dengan Muallaf Center di Kabupaten/Kota. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Muallaf Center Jawa Tengah. (*)

The post Bina Para Muallaf, Muallaf Center Diminta Gandeng Baznas dan LAZ first appeared on Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.



Makna dan Sejarah Penamaan Dzulqa’dah, Bulan Bersantai dan Perdamaian – Majelis Ulama Indonesia

makna-dan-sejarah-penamaan-dzulqa’dah,-bulan-bersantai-dan-perdamaian-–-majelis-ulama-indonesia

Berdasarkan urutan kalender Hijriyah, Dzulqadah menempati urutan ke-11, diapit Syawal dan Dzulhijjah. Karena bulan ini diapit antara lebaran Syawal dan Lebaran Haji, masyarakat Jawa menyebutnya bulan Apit atau Hapit.

Dari segi kebahasaan, Dzulqadah berasal dari bahasa Arab dan terbentuk dari gabungan dua kata. Pertama kata dzu yang biasa diartikan “memiliki”, dan kedua qa’dah seperti dikutip dari al-Mu’jam al-Wasith kata tersebut berarti tempat yang diduduki. (al-Mu’jam 2/748).

Jika diterjemahkan apa adanya ke dalam bahasa Indonesia, arti kata Dzulqadah adalah “bulan duduk-duduk”. Sekilas penamaan ini akan tampak aneh dan tidak biasa bagi orang Indonesia, akan tetapi jika ditelusuri, penamaan bulan Dzuqadah ternyata memiliki alasan yang cukup dalam.

Terkait alasan penamaannya, al-Biruni dalam salah satu karyanya “al-Atsar al-Baqiyah ‘anil Qurun al-Khaliyah“ menerangkan Dzulqadah orang Arab bahkan sebelum Islam, lebih banyak berdiam diri di rumah. Selain itu, di bulan Dzulqadah orang Arab lebih memilih “duduk” menahan diri dari peperangan. (al-Atsar al-Baqiyah, 69, 416)

Pakar linguistic, Ibnu Mandzur, salah satu ulama ahli bahasa Arab paling otoritatif di dunia Islam juga menjelaskan sebab penamaan Dzulqadah. Alasannya orang Arab pada bulan ini memilih duduk-duduk bersantai di rumah mereka alih-alih perang dan mencari kehidupan atau perlindungan. (Lisanul Arab, 3/357)

Terlebih Dzulqadah merupakan bulan persiapan menuju puncak ibadah haji. Tidak heran jika orang Arab menyepakati perdamaian di bulan ini karena memang, bulan ini termasuk empat bulan yang disepakati oleh orang Arab sebagai bulan hurum bersama bulan Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Bulan di mana pertumpahan darah tidak diperbolehkan. AlQuran mempertegas status bulan-bulan ini, firman Allah SWT :

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ….

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu….. (QS At-Taubah [9]: 36)

Fakhruddin ar-Razy dalam tafsirnya “Mafatih al-Ghaib” mengungkap makna kata hurum. Menurutnya penamaan tersebut disebabkan segala macam maksiat akan berlipat ganda dosanya. Sebaliknya, segala macam amal baik akan dilipatgandakan pahalanya. Alasan terakhir, orang Arab sangat mengagungkan bulan-bulan tersebut. (Mafatih al-Ghaib 16/41)

Melihat uraian di atas penamaan Dzulqadah cukup unik karena lekat dengan tradisi orang Arab bahkan jauh sebelum Islam hadir. Mereka duduk bersantai, berdamai, lebih menikmati hidup karena jauh dari konflik dan peperangan yang setiap saat menghantui.

Kiranya, bagi masyarakat Indonesia setiap bulan adalah Dzulqadah, karena kultur negara ini identik dengan perdamaian bahkan tradisi negara ini bukan hanya duduk dan santai, justru Indonesia adalah tempat terenak untuk rebahan. (Shafira Amalia, ed: Nashih).

Source link

The post Makna dan Sejarah Penamaan Dzulqa’dah, Bulan Bersantai dan Perdamaian – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Makna dan Sejarah Penamaan Dzulqadah, Bulan Bersantai dan Perdamaian

Berdasarkan urutan kalender Hijriyah, Dzulqadah menempati urutan ke-11, diapit Syawal dan Dzulhijjah. Karena bulan ini diapit antara lebaran Syawal dan Lebaran Haji, masyarakat Jawa menyebutnya bulan Apit atau Hapit.

Dari segi kebahasaan, Dzulqadah berasal dari bahasa Arab dan terbentuk dari gabungan dua kata. Pertama kata dzu yang biasa diartikan “memiliki”, dan kedua qa’dah seperti dikutip dari al-Mu’jam al-Wasith kata tersebut berarti tempat yang diduduki. (al-Mu’jam 2/748).

Jika diterjemahkan apa adanya ke dalam bahasa Indonesia, arti kata Dzulqadah adalah “bulan duduk-duduk”. Sekilas penamaan ini akan tampak aneh dan tidak biasa bagi orang Indonesia, akan tetapi jika ditelusuri, penamaan bulan Dzuqadah ternyata memiliki alasan yang cukup dalam.

Terkait alasan penamaannya, al-Biruni dalam salah satu karyanya “al-Atsar al-Baqiyah ‘anil Qurun al-Khaliyah“ menerangkan Dzulqadah orang Arab bahkan sebelum Islam, lebih banyak berdiam diri di rumah. Selain itu, di bulan Dzulqadah orang Arab lebih memilih “duduk” menahan diri dari peperangan. (al-Atsar al-Baqiyah, 69, 416)

Pakar linguistic, Ibnu Mandzur, salah satu ulama ahli bahasa Arab paling otoritatif di dunia Islam juga menjelaskan sebab penamaan Dzulqadah. Alasannya orang Arab pada bulan ini memilih duduk-duduk bersantai di rumah mereka alih-alih perang dan mencari kehidupan atau perlindungan. (Lisanul Arab, 3/357)

Terlebih Dzulqadah merupakan bulan persiapan menuju puncak ibadah haji. Tidak heran jika orang Arab menyepakati perdamaian di bulan ini karena memang, bulan ini termasuk empat bulan yang disepakati oleh orang Arab sebagai bulan hurum bersama bulan Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Bulan di mana pertumpahan darah tidak diperbolehkan. AlQuran mempertegas status bulan-bulan ini, firman Allah SWT :


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ….


“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu….. (QS At-Taubah [9]: 36)

Fakhruddin ar-Razy dalam tafsirnya “Mafatih al-Ghaib” mengungkap makna kata hurum. Menurutnya penamaan tersebut disebabkan segala macam maksiat akan berlipat ganda dosanya. Sebaliknya, segala macam amal baik akan dilipatgandakan pahalanya. Alasan terakhir, orang Arab sangat mengagungkan bulan-bulan tersebut. (Mafatih al-Ghaib 16/41)

Melihat uraian di atas penamaan Dzulqadah cukup unik karena lekat dengan tradisi orang Arab bahkan jauh sebelum Islam hadir. Mereka duduk bersantai, berdamai, lebih menikmati hidup karena jauh dari konflik dan peperangan yang setiap saat menghantui.

Kiranya, bagi masyarakat Indonesia setiap bulan adalah Dzulqadah, karena kultur negara ini identik dengan perdamaian bahkan tradisi negara ini bukan hanya duduk dan santai, justru Indonesia adalah tempat terenak untuk rebahan. (Shafira Amalia, ed: Nashih).



Penjual Soto Terima Bantuan Modal Usaha dari Muallaf Center

Semarang – Kegiatan Halal bi Halal dan Silaturrahim Muallaf se Jawa Tengah dihadiri para Pengurus Muallaf Center Jawa Tengah dan Pengurus dari Kabupaten/Kota, serta utusan para muallaf, di Hotel Grasia, Semarang, Sabtu, 4 Juni 2022.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Muallaf Center Jateng Dr. KH. Anasom, M.A., serta pengurus harian terkait ini juga digelar secara simbolis pemberian bantuan modal usaha bagi salah satu muallaf penjual soto di Kota Semarang, Parno.
“Bantuan ini semoga bermanfaat untuk mengembangkan usahanya. Semoga berkah,” kata Kiai Anasom, di sela pemberian bantuan modal.
Muallaf Center Jawa Tengah memberikan bantuan kepada Parno sebesar Rp 4 juta. Bantuan diserahkan di depan para peserta. Diharapkan ke depan, para pengelola Muallaf Center dalam menggelar berbagai kegiatan pemberdayaan muallaf.
Setelah kegiatan halal bi halal dilakukan rapat koordinasi antara Muallaf Center Jawa Tengah dengan Muallaf Center di Kabupaten/Kota. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Muallaf Center Jawa Tengah. (*)

The post Penjual Soto Terima Bantuan Modal Usaha dari Muallaf Center first appeared on Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.



Perangi Islamofobia dengan Rekomitmen Berislam Sesuai Fitrah

JAKARTA— Bibit-bibit Islamofobia kian tumbuh subur. Narasi Islamofobia semakin popular digunakan dan diungkapkan belakangan ini. Nyatanya, ketetapan Dewan Majelis Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tempo lalu (15/03/2022) dalam menetapkan Hari Internasional Memerangi Islamofobia (15 Maret) tidak memiliki imbas yang berarti dalam keberagamaan kita.

Fenomena kekerasan radikal-ekstremis yang memampang dalih keagamaan (Islam) di belakangnya berhasil menumbuhkan bibit-bibit Islamofobia. Di Eropa, seperti Amerika Serikat (AS) dan Prancis, ekspresi berislam, baik dalam ritual peribadatan atau dalam hal penampilan berbusana menjadi ketakutan tersendiri bagi bangsa non-Muslim.

Kini, ketakutan itu juga sudah menjangkiti para umat Islam sendiri. Alih-alih ada usaha preventif untuk mengembalikan kehujjahan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, umat Islam membangun Islamofobia dalam agamanya sendiri.

Bagaimana tidak, Islamofobia yang dahulunya adalah kebencian orang non-Muslim kepada umat Muslim, sekarang hal itu terjadi di antara umat Islam itu sendiri.

Hal ini menegaskan bahwa narasi Islamofobia yang awalnya tumbuh dari nalar kekerasan kelompok Islam yang menyimpang, membentuk bibit kebencian orang di luarnya, hingga pada gilirannya bertransformasi secara besar-besaran menjadi budaya kebencian, bahkan dalam tubuh Islam sendiri. Islamofobia, jika diibaratkan sebagai suatu penyakit, sudah dalam taraf akut untuk disembuhkan karena menjalari setiap sendi keislaman, terlebih umat Muslim.

Pendekatan solutif yang saat ini ditawarkan pun patut disangsikan melihat bibit Islamofobia ikut menjangkiti Islam dari dalam, baik itu pendekatan individual (psikis), pendekatan kognitif (diskusi), atau pendekatan diplomatik (kerja sama).

Kebutuhan konsep perbaikan ( restorative system) pun kian mendesak. Karena hal ini berkenaan langsung dengan bagaimana fitrah Islam itu dipahami sebagai agama yang komprehensif dan humanis, dan hal itu tidak bisa dirusak dengan perilaku kelompok tertentu dalam tubuh Islam.

Oleh demikian, sebelum usaha memerangi Islamofobia yang saat ini semakin marak dikampanyekan di ruang-ruang publik, ada usaha mendasar yang harus dilakukan sebagai perbaikan dari dalam, yakni nalar kekerasan (radikal-ekstremis) yang diabsahkan dengan dalil-dalil keagamaan.

Jika ditilik, muaranya adalah bagaimana wajah Islam yang ditangkap masyarakat Barat itu, sebagiannya justru menunjukkan wajah kekerasannya dalam hal metode pendakwahan dan hubungannya dengan agama yang lain sehingga yang menjadi persoalan bukan menumpas Islamofobia karena membatalkan suatu ekspresi hak kemanusiaan, melainkan fanatisme beragama kelompok tertentu yang berhasil membentuk suatu narasi dan gerakan Islamofobia di satu sisi, sekaligus menjelaskan bagaimana konsep beragama umat Islam yang penuh dengan kekerasan dan jauh dari nilai kemanusiaan di sisi yang lainnya. Maka, perbincangan ulang ihwal konsep berislam yang mendasar dan fitrah perlu diinterpretasi secara berulang-ulang.

Berislam dengan Fitrah

Diturunkannya Islam adalah bentuk kecintaan Tuhan terhadap manusia. Tidak ada unsur kekerasan sama sekali dalam Islam, baik secara konsep syariat, metode dakwah, dan dasar ijtihad. Hal itu jelas diabadikan bagaimana ketika terutusnya Rasulullah tidak lain adalah ihwal kemanusiaan ( Innama bu’itstu li utammima makarimal al-akhlaq).

Begitu pula dalam Alquran Surat Al Anbiyaa ayat 107, dikatakan maqashid Islam tidak akan pernah terwujud kecuali membawa rahmat bagi seluruh alam ( rahmatan lil ‘alamin). Jadi, jika boleh dikata, Islam sangat humanis dan jauh dari nalar kekerasan.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Akan tetapi, dalil dasar Islam itu saling bertautan dengan konsep-konsep keislaman yang lain. Bahkan, terdapat teka-teki misteri yang Allah SWT sendiri enggan menjelaskan dengan gamblang dari ayat-ayat yang terkandung dalam Alquran ( ayat mutasyabbihat).

Kemudian, Tuhan sendiri memasrahkan otoritas pemaknannya kepada Rasulullah SAW (hadits), yang pada gilirannya juga otoritas itu diwariskan kepada orang yang ‘alim dan ‘allamah setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW sehingga lahir pedoman berislam lainnya, seperti, ijmak dan qiyas (Said Agil al-Munawar, 2022).

Otoritas penafsiran itu, baik tafsir maupun takwil terhadap teks keagmaan (Syekh Nuqaib al-Attas), yang kemudian banyak melahirkan pertentangan-pertentangan karena jika digambarkan, banyak kepala banyak pikiran. Alasan dapat dijustifikasi ketika semua orang, tanpa terkecuali, melakukan penafsiran secara terbuka dan leluasa, bahkan tanpa melalui tinjauan kelayakan syariah. Akibatnya, Islam tampil dengan wajah yang beragam, tidak terkeculi nalar kekerasan tadi.

Di sinilah wacana berislam yang dinamis dibutuhkan. Beragama yang moderat baik secara paham dan pergerakan. Artinya, tidak kaku dengan teks-teks dan terus dinamis dengan konteks. Islam harud dipandang sebagai agama yang komprehensif, humanistik, dan holistik.

Kekerasan hanya akan mereduksi nilai-nilai Islam itu sendiri sebagai agama yang fitrah.
Demikian halnya Islamofobia, ia adalah metamorfosa dari nalar berislam yang tertutup sehingga melegalkan dalih agama sebagai dasarnya. Ini menjadi pelajaran, kekerasan karena mendakwahkan Islam hanya mengakibatkan Islam terasing dari dinamika kehidupan.

Pada akhirnya, Islam tidak menemukan ruang berekspresi karena wajah Islam yang tampak ke permukaan hanya kekerasan. Maka, perbaikan itu harus dimulai dari tubuh Islam sendiri untuk memberikan kondisi yang ketat ( syar’i) bagi siapa saja yang melakukan ijtihad dan dakwah yang memang sejalan dengan semangat kemanusiaan. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)



Sandiaga Uno: Sertifikasi Halal Gratis LPPOM MUI Bantu Pulihkan UMKM Pasca-Covid-19

JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi LPPOM MUI yang telah konsisten membantu UMKM dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal gratis.

Menurut Sandiaga saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6/2022), hal ini dapat mendorong bangkitnya UMKM pasca-Covid-19.

Menurut dia, pembatasan mobilitas selama hampir dua tahun terakhir sangat berdampak terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu bagian penting yang terdampak adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dia menyebutkan berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 23,1 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan dan 19,5 persen UMKM mengalami hambatan distribusi,” kata Sandiaga dikutip MUIdigital, Sabtu (11/6/2022.

Sandiaga Uno menjelaskan survei dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa UMKM kesulitan untuk mengembalikan pinjaman, membayar biaya operasional, dan pemenuhan bahan baku. Selain itu, angka pelanggan pun berkurang dan adanya hambatan dalam proses distribusi serta produksi.

Menurutnya, kesulitan ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh masyarakat seluruh dunia. Namun kabar baiknya, laporan World Economic Outlook memproyeksikan Indonesia akan mencatatkan perbaikan pada 2022 bahkan World Rank memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,2 persen pada 2022 seiring perekonomian dunia yang berangsur membaik dan terkendalinya pandemi Covid-19.

“Indonesia optimis terus bergerak maju. Indonesia telah mengaplikasikan langkah-langkah pemulihan dengan mengedepankan strategi inovasi, adaptasi dan kolaborasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini mengatakan prioritasnya adalah membangun kembali kepercayaan pasar agar mobilitas masyarakat meningkat. “Hal ini sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk mendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia,” jelasnya.

Sandiaga membeberkan sertifikasi halal merupakan satu kebutuhan yang harus dipenuhi agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global. Hal ini juga bermanfaat dalam membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

“Mari kita bersama selalu semangat berkontribusi dalam kebangkitan ekonomi Indonesia pascapandemi,” kata dia. (Shafira Amalia, ed: Nashih)



MUI Dorong Artis dan Sineas Produksi Film Anak Bernilai Islami

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para artis dan orang yang ahli membuat film (sineas) untuk memproduksi film anak yang bernilai Islami.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin, saat menerima audiensi dari DNA Prodaction di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022) lalu.

Kiai Jeje juga menyampaikan apresiasi terhadap film anak religius. Salah satunya hasil produksi DNA Prodaction yaitu Kun Anta.

“Apresiasi terhadap muncul film ini. Catatan sebagai rasa kegembiraan semoga mendapat apresiasi dari MUI, berdasarkan pesan yang disampaikan dalam film ini,” kata kiai Jeje kepada MUIDigital, Sabtu (11/6/2022).

Kiai Jeje menuturkan, Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI juga memiliki program LSBPI award untuk memberikan penghargaan terhadap seni budaya dan peradaban Islam. “Kategori sastra, musik, film, dan ornament Islam,” tambahnya.

Kiai Jeje menilai, dakwah dalam dunia film Kun Anta memiliki makna yang sangat besar dalam mengkampanyekan dakwah lapangan.

Wakil Ketua Umum PP Persis ini menambahkan, yang dimaksud mangkampanyekan dakwah lapangan ini adalah mengkampanyekan dakwah yang mencintai lingkungan dan memberikan penghargaan terhadap satwa.

Sementara itu, Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El Shirazy berharap film ini bisa menembus 10 juta penonton sehingga, kata pria yang akrab disapa Kang Abik ini, bisa tampil di box office.

Kang Abik juga berharap, akan muncul film-film anak yang lain. Cerita yang mengangkat tentang anak sangat jarang.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh LSBPI untuk mendongkrak cerita anak adalah dengan melakukan lomba cerita pendek atau cerpen.

Pada saat itu, kata kang Abik, diikuti 500 peserta dan bekerja sama dengan Republika. Sebanyak 20 pemenang dalam lomba cerpen ini akan diterbitkan oleh Republika.

Selain itu, penulis novel “Ayat-ayat Cinta” dan “Ketika Cinta Bertasbih” ini mendorong agar membuat film tentang back groud pesantren yang harus dibuat dengan bagus.

“Karena pesantren juga perlu menembus kalangan orang kaya. Kita harapkan DNA menjadi dengan nama Allah,” kata kang Abik.

Pada kesempatan yang sama, Direktur DNA Rina Novita menjelaskan, Kunta Anta artinya jadilah dirimu sendiri. “Film ini sebagai film dunia anak. Film anak sangat jarang,” kata dia.

Rina mengungkapkan, proses shooting film ini mengundang para penonton untuk menyaksikan shooting dari film ini. Bahkan, para penonton yang datang berasal dari berbagai daerah.

Rina mengatakan, proses shooting film Kun Anta berada di pesantren Sukabumi, air terjun dan lingkungan hutan.

Selain itu, Rina menjelaskan bahwa film ini mendatangkan orangutan karena film ini memiliki pesan untuk menyayangi binatang.

“Ada dramatisasi dengan adegan yang menggambarkan keharuan tersendiri. Dibuka dengan adzan, juga doa oleh keluarga Kong Hu Chu. Ditutup dengan Quran untuk menyangi lingkungan,” ungkapnya.

Kunta Anta sendiri telah beredar dalam film serial TV dan sudah mencapai 223 episode. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)



Sertifikasi Halal Dorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19 – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

sertifikasi-halal-dorong-kebangkitan-ekonomi-pasca-covid-19-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA— Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki memaparkan bahwa kunci bangkitnya kembali ekonomi pasca Covid-19 adalah dengan gotong royong.

“Dengan gotong royong kita bisa melakukan apa saja termasuk melawan pandemi. Kata kuncinya adalah gotong royong, ” kata Teten saat menjadi narasumber di acara Festival Syawal LPPOM MUI 1443 H, Kamis (09/06) secara virtual.

Teten menuturkan, sebelum-sebelumnya ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi, UMKM berada di garis terdepan mendorong ekonomi kembali berjaya. Namun, pasca terjadi Covid-19, justru pihak paling terdampak adalah para pelaku UMKM.

“Kita sudah pernah berhadapan dengan krisis ekonomi yang bisa dibilang lebih dahsyat. Namun, para pelaku UMKM berhasil membawa Indonesia kembali berjaya. Kali ini para pelaku UMKM yang justru terdampak, ” paparnya.

Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh adalah dengan mendorong UMKM menyediakan produk dan jasa halal. Indonesia merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal.

Beberapa tahun ke depan, kata dia, pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal akan meningkat sebesar 5,3% dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap PDB nasional sebesar 3,8 miliar US dollar.

“Menurut Indonesia Halal Life Style Center, total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor beserta prediksi pertumbuhan ekonomi hingga 2025 sebesar 218,8 Miliar US Dolar atau tumbuh sebesar 5,3%. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 Miliar US Dolar.
Untuk memanfaatkan potensi tersebut, tentunya harus didukung oleh suplai barang halal, ” ungkap dia.

Karena itu, selaku Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendukung penuh langkah MUI yang memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, dukungan ini akan menjadi pendorong penyediaan produk dan jasa halal sekaligus menjadi pemicu kebangkitan ekonomi pasca Covid-19.

“Saatnya Indonesia menjadi pusat halal dunia Saya memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI yang telah konsisten membantu UMKM dalam membentuk fasilitasi sertifikasi halal gratis.” pungkasnya. (Ilham Fikri/Azhar)

Source link

The post Sertifikasi Halal Dorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19 – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Sertifikasi Halal Dorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19 – Majelis Ulama Indonesia

sertifikasi-halal-dorong-kebangkitan-ekonomi-pasca-covid-19-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA— Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki memaparkan bahwa kunci bangkitnya kembali ekonomi pasca Covid-19 adalah dengan gotong royong.

“Dengan gotong royong kita bisa melakukan apa saja termasuk melawan pandemi. Kata kuncinya adalah gotong royong, ” kata Teten saat menjadi narasumber di acara Festival Syawal LPPOM MUI 1443 H, Kamis (09/06) secara virtual.

Teten menuturkan, sebelum-sebelumnya ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi, UMKM berada di garis terdepan mendorong ekonomi kembali berjaya. Namun, pasca terjadi Covid-19, justru pihak paling terdampak adalah para pelaku UMKM.

“Kita sudah pernah berhadapan dengan krisis ekonomi yang bisa dibilang lebih dahsyat. Namun, para pelaku UMKM berhasil membawa Indonesia kembali berjaya. Kali ini para pelaku UMKM yang justru terdampak, ” paparnya.

Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh adalah dengan mendorong UMKM menyediakan produk dan jasa halal. Indonesia merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal.

Beberapa tahun ke depan, kata dia, pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal akan meningkat sebesar 5,3% dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap PDB nasional sebesar 3,8 miliar US dollar.

“Menurut Indonesia Halal Life Style Center, total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor beserta prediksi pertumbuhan ekonomi hingga 2025 sebesar 218,8 Miliar US Dolar atau tumbuh sebesar 5,3%. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 Miliar US Dolar.
Untuk memanfaatkan potensi tersebut, tentunya harus didukung oleh suplai barang halal, ” ungkap dia.

Karena itu, selaku Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendukung penuh langkah MUI yang memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, dukungan ini akan menjadi pendorong penyediaan produk dan jasa halal sekaligus menjadi pemicu kebangkitan ekonomi pasca Covid-19.

“Saatnya Indonesia menjadi pusat halal dunia Saya memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI yang telah konsisten membantu UMKM dalam membentuk fasilitasi sertifikasi halal gratis.” pungkasnya. (Ilham Fikri/Azhar)

Source link

The post Sertifikasi Halal Dorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19 – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Kongres Halal Internasional Akan Dibuka Oleh Wapres KH Maruf Amin

JAKARTA–Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Halal Internasional (KHI) MUI 2022, Trisna Djuwaeli mengatakan bahwa KHI ini akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin.

Kongres yang diselenggarakan oleh MUI Pusat bersama MUI Bangka Belitung (Babel) ini bekerja sama dengan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dan beberapa pemerintah Kabupaten dan Kota ini rencananya akan digelar pada 14-18 Juni 2022.

Trisna mengungkapkan, awalnya kongres ini akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditutup oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin.

Namun, kata Trisna, Presiden Jokowi melimpahkan tugas tersebut kepada Wakil Presiden KH Maruf Amin.

Sehingga, lanjutnya, kegiatan kongres ini akan dibuka oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin dan rencananya akan ditutup oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Maka Wapres yang akan membuka. Untuk penutupannya InsyaAllah kita akan meminta kesediaan bapak Menteri Agama,” kata Trisna kepada MUIDigital, Jumat (10/6/2022).

Trisna mengungkapkan, kegiatan kongres ini memiliki kepanitiaan yang berasal dari MUI Pusat dan MUI Babel.

Trisna menjelaskan, kepanitiaan dari MUI Babel juga menggandeng dari Pemprov Bangka Belitung di antaranya yang berkaitan dengan transportasi.

Selain itu, panitia yang berasal dari MUI Babel ini bertugas menyediakan tempat, akomodasi dan sarana penunjang lainnya selama kegiatan kongres.

“Kalau persiapan kami di MUI Pusat lebih fokus kepada peserta dan narsum. Jadi kita membagi tugas antara MUI Pusat dan MUI Babel,” ungkapnya.

Trisna menuturkan, kegiatan ini mengundang Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI, Komisi/Badan/Lembaga MUI yang berkaitan dengan kegiatan ini seperti Komisi Fatwa, LPPOM dan Komisi Hubungan Luar Negeri.

“Itu yang kita ikut sertakan dalam kepesertaan. Kita juga mengundang Ketua Umum MUI Provinsi se-Indonesia ada 34 orang,” kata Trisna.

Lebih lanjut, Trisna juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan kongres ini juga akan ada Rakornas Komisi Fatwa dan Rakornas LPPOM seluruh Indonesia.

“Maka kami juga mengundang Komisi Fatwa dan LPPOM se-Indonesia untuk hadir dalam Kongres Halal Internasional dan mereka juga akan mengadakan kegiatan Rakornas tersebut,” tuturnya.

Di samping itu, kata dia, KHI ini juga mengundang Kementerian-kementerian di antaranya Kementrian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian BUMN.

“Kita juga meminta para menteri-menteri dari kementerian tersebut menjadi narasumber,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjutnya, baru Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Sandiaga Salahudin Uno yang sudah mengkonfirmasi kesediaannya untuk menjadi narasumber dalam KHI.

Sementara itu, Trisna mengatakan, pihaknya juga mengundang 24 Duta Besar. Saat ini, yang sudah mengkonfirmasi untuk hadir baru Azerbaijan, Malaysia dan Nigeria.

“Kita juga mengundang sertifikasi halal dunia. Karena ini internasional, maka kehadiran mereka sangat kita harapkan,” harapnya.

Selain kementerian, pihaknya juga mengundang OJK, BPJPH dan BI yang sudah mengkofirmasi akan hadir.

“Selain itu, ini juga merupakan ikhtiar untuk mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2024,” tegasnya.

Mengenai kesiapannya, Trisna mengaku, baik dari MUI Pusat maupun MUI Daerah sudah 85 persen siap menyelenggarakan kongres tersebut.

“85 persen. Ini sudah running dan siap. Dari peserta dan narsum sudah oke semua. Dari kesiapan kitanya juga sudah oke,” ungkapnya.

Dia juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk berjalannya gelaran kongres ini.

Dia menuturkan bahwa kegiatan kongres ini merupakan ikhtiar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dan meningkatkan produk halal, industri halal dan pariwisata halal.

“Semoga Indonesia menjadi poros dunia untuk hal-hal yang berkaitan dengan halal. Itu yang ingin kita capai dalam kongres ini,” tutupnya.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)



Kongres Halal Internasional MUI akan Dihadiri 30 Perwakilan Negara Sahabat

JAKARTA –Kongres Halal Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan berlangsung pada 14-18 Juni 2022 di Bangka Belitung ini rencananya akan dihadiri oleh berbagai tamu baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Wakil Sekretaris Organaizing Commite (OC) Kongres Halal, Amirah Nahrawi mengatakan, kongres halal internasional MUI ini akan dihadiri oleh tamu undangan yang merupakan perwakilan dari 30 negara sahabat.

“Undangan lain dari luar negeri akan hadir secara offline maupun online,” kata Amirah saat dihubungi MUIDigital, Jumat (10/6/2022).

Amirah mengungkapkan, jumlah tamu undangan dalam gelaran kongres ini diperkirakan mencapai 450 peserta, termasuk yang menjadi narasumber.

“Para peserta dari luar negeri di antaranya berasal dari Australia, German, Brunei, dan Malaysia. Bahkan diperkirkan melebihi undangan,” imbuhnya.

Sementara itu, kata Amirah, narasumber yang berasal dari luar negeri di antaranya dari Taiwan, Malaysia, jepang dan Spanyol.

“Mereka akan menjadi narasumber pada sesi ketujuh, pada 15 Juni,” jelasnya.

Amirah yang juga wakil ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI ini menjelaskan, para tamu undangan yang akan menjadi peserta maupun narasumber ini berasal dari perwakilan lembaga-lembaga halal.

Lebih lanjut, Amirah menjelaskan bahwa para perwakilan dari lembaga atau organisasi halal ini baik yang berasal dari pemerintah maupun kelembagaan di negaranya.

“(Juga) yang sudah bekerja sama dengan MUI dan LPPOM,” ungkapnya.

Apalagi, kata Amirah, para narasumber yang berasal dari luar ini dipilih karena memang selama ini memiliki kerja sama khusus dengan MUI.

“Dalam hal ini mengembangkan produk-produk halal luar negeri,” tuturnya.

Selain itu, pada gelaran kongres ini juga akan dimeriahkan oleh para kedutaan besar yang akan mengirimkan para ambasadornya.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



Menteri Koperasi dan UKM: Sertifikasi Halal Dorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19

JAKARTA— Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki memaparkan bahwa kunci bangkitnya kembali ekonomi pasca Covid-19 adalah dengan gotong royong.

“Dengan gotong royong kita bisa melakukan apa saja termasuk melawan pandemi. Kata kuncinya adalah gotong royong, ” kata Teten saat menjadi narasumber di acara Festival Syawal LPPOM MUI 1443 H, Kamis (09/06) secara virtual.

Teten menuturkan, sebelum-sebelumnya ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi, UMKM berada di garis terdepan mendorong ekonomi kembali berjaya. Namun, pasca terjadi Covid-19, justru pihak paling terdampak adalah para pelaku UMKM.

“Kita sudah pernah berhadapan dengan krisis ekonomi yang bisa dibilang lebih dahsyat. Namun, para pelaku UMKM berhasil membawa Indonesia kembali berjaya. Kali ini para pelaku UMKM yang justru terdampak, ” paparnya.

Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh adalah dengan mendorong UMKM menyediakan produk dan jasa halal. Indonesia merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal.

Beberapa tahun ke depan, kata dia, pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal akan meningkat sebesar 5,3% dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap PDB nasional sebesar 3,8 miliar US dollar.

“Menurut Indonesia Halal Life Style Center, total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor beserta prediksi pertumbuhan ekonomi hingga 2025 sebesar 218,8 Miliar US Dolar atau tumbuh sebesar 5,3%. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 Miliar US Dolar.
Untuk memanfaatkan potensi tersebut, tentunya harus didukung oleh suplai barang halal, ” ungkap dia.

Karena itu, selaku Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendukung penuh langkah MUI yang memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, dukungan ini akan menjadi pendorong penyediaan produk dan jasa halal sekaligus menjadi pemicu kebangkitan ekonomi pasca Covid-19.

“Saatnya Indonesia menjadi pusat halal dunia Saya memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI yang telah konsisten membantu UMKM dalam membentuk fasilitasi sertifikasi halal gratis.” pungkasnya. (Ilham Fikri/Azhar)



PPRK MUI Sulsel Tanggapi Kasus Aborsi 7 Janin, Harap Pengawasan Rumah Kos

pprk-mui-sulsel-tanggapi-kasus-aborsi-7-janin,-harap-pengawasan-rumah-kos

Makassar, muisulsel.com – Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel menanggapi kasus aborsi dengan tujuh janin yang membusuk di Biringkanaya, Kota Makassar.

Ketua Komisi PPRK MUI Sulsel Prof Dr Hj Aisya Kara MA, mengatakan, pasangan pria-wanita yang tidak terikat pernikahah sah seharusnya tidak boleh melakukan hal yang melampaui batas seperti aborsi, karena akan berdampak buruk, terutama bagi wanita.

“Perempuan biasanya memiliki dampak sosial dan moral lebih berat dibandingkan laki-laki misalnya dicemooh dan dicaci maki sebagai perempuan yang tidak beres, tidak direspek baik oleh masyarakat di sekitarnya,” kata Prof Aisya kepada muisulsel.com, Jumat (10/6/22).

Ketua Komisi PPRK MUI Sulsel Prof Dr Hj Aisya Kara MA

Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu menambahkan, “Sebaiknya laki-laki harus bertanggungjawab untuk menikahi perempuan sehingga bisa hidup normal di tengah masyarakat dan hidup tenang.”

PPRK MUI Sulsel juga mengharapkan ada support system yang terkoordinasi untuk mengurangi kasus serupa. Penyedia layanan kos atau asrama memperketat pasangan yang belum nikah, jangan campur.

“Kita juga berharap kepada pemerintah setempat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aturan yang telah ditetapkan karena sekarang lagi marak pasangan belum sah hidup bersama di kos,” katanya.

Anggota Komisi PPRK MUI Sulsel, Hj Masnawati Mappasawang SH MKn, mengatakan, perlu pembinaan keagamaan untuk mengurangi kasus aborsi.

“Perlunya pembinaan agama terkait adab pergaulan, antara lawan jenis karena kasus ini bermula dari minimnya pengetahuan agama khususnya masalah kemuslimahan,” kata Masnawati yang juga wakil ketua Pengurus Pusat Notaris Muslim Indonesia Bidang Tarbiyah dan Diklat.

Anggota Komisi PPRK MUI Sulsel Hj Masnawati Mappasawang SH MKn
Pelarian Sejoli Terduga Pelaku

Seperti diberitakan detik.com melalui detikSulsel, Kamis, (9/6/2022), aparat kepolisian mengamankan sepasang pria-wanita diduga pemilik tujuh janin bayi yang membusuk di kotak makanan dalam kamar kos, di Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.

Sejoli tersebut kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi. Tersangka wanita lebih dulu ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (8/6/22). Hari yang sama, polisi menangkap tersangka pria di wilayah Kalimantan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, mengatakan, sejoli itu masih dalam perjalanan menuju ke Makassar. Tapi penetapan tersangka terhadap sejoli itu sudah bisa dilakukan lebih awal.

“Rangkaian penyelidikan masih berlangsung namun kita sudah berani menetapkan 2 orang ini sebagai tersangka,” kata Budi Haryanto kepada wartawan, Rabu (8/6/22) malam.

Budi mengatakan kedua tersangka mengakui aborsi karena ketujuh janin bayi itu hasil hubungan gelap mereka. Kedua tersangka juga mengaku merasa malu terhadap janin bayi itu.

“Keterangan sementara, motifnya karena malu. Tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil,” kata Budi.

Aborsi Sejak 2012?

Kembes Budi mengatakan aborsi yang dilakukan kedua tersangka sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Aborsi pertama kali dilakukan pada 2012 silam.

“Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang,” tutur Kombes Budi.

Sejoli tersebut selalu berhasil melakukan aborsi karena tersangka wanita meminum ramuan tertentu. Sementara tersangka pria disebut berperan aktif membantu pasangannya melakukan aborsi.

“Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan,” tutur Budi.

Budi juga memastikan tersangka wanita melakukan aborsi tak hanya di satu lokasi saja alias di tempat yang berbeda-beda. Namun dia tidak menyebutkan di mana saja lokasi yang dimaksud. “Tempatnya pindah-pindah,” katanya.

Dia juga mengungkap sedikit fakta terkait sosok tersangka wanita. Dia merupakan seorang karyawan tanpa dijelaskan tersangka bekerja di perusahaan mana. “Karyawan,” ungkap Kombes Budi.

Kendati demikian, Budi memberi bocoran bahwa pekerjaan tersangka wanita terkait kesehatan. Dia menegaskan tersangka memang memiliki pengalaman medis.

“Ya pekerjaan di dalam kesehatan. Ya punya pengalaman medis,” kata Budi.

Kronologi Tujuh Janin

Kabarnya, janin-janin malang tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kos-kosan inisial NA di wilayah Biringkanaya, Makassar, Ahad (5/6/22). NA awalnya mencium bau tak sedap dari kamar kos tersangka wanita.

“Baunya (bau tak sedap) tercium, apa pemilik kos itu eh apa bau yang kurang pas itu loh,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat berbincang dengan detikSulsel, Selasa (7/6).

Kamar itu sudah ditinggalkan tersangka wanita sejak Desember 2021. Karena bau tak sedap itu semakin mengganggu, NA terpaksa masuk menggunakan kunci cadangan.

“Akhirnya pemilik tempat itu masuk, karena sudah mulai bau, akhirnya ditemukan lah tumpukan kardus itu, tempat-tempat yang ditempati naro (menyimpan) itu tupperware (kotak makan) di situlah ditemukan (janin bayi),” kata Reonald.(muisulsel/irfan/detiksulsel/detik.com)

The post PPRK MUI Sulsel Tanggapi Kasus Aborsi 7 Janin, Harap Pengawasan Rumah Kos appeared first on MUI SULSEL.



Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

sertifikasi-halal-satu-satunya-pilihan-kembangkan-ekonomi-umat-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim mendorong agar proses sertifikasi halal menjadi satu-satunya pilihan untuk mengembangan ekonomi umat khususnya bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan khususnya peran dari LPPOM MUI. Kiai Lukman menuturkan, seiring dengan perubahan regulasi, LPPOM MUI diharapkan mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

‘’MUI sebagai khadimul ummah, mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada dan berkolaborasi dengan seluruh pihak oleh kementerian, dalam hal ini BPJPH, DKS dan instansi lainnya,’’ ujarnya saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6).

Kiai Lukman menjelaskan, sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi kerakyatan khususnya UMKM. Untuk itu, Kiai Lukman mendorong agar sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing bagi para pengusaha khususnya kelompok kecil.

‘’Sehingga, mereka tetap menjadi pilhan bagi konsumen-konsumen di Indonesia yang mayoritas umat Muslim,’’ jelasnya.

Apalagi, kata dia, perdagangan bebas sudah dibuka yang membuat produk-produk UMKM dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia. Meski begitu, dia menilai karakteristik halal ini harus didapatkan dari gaya UMKM yang harus murah, mudah dan cepat.

‘’Namun demikian, tapi tidak boleh melepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri. Karena kita tau bahwa halal ini menjadi sebuah hukum Islam,’’ tegasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, standar halal ini bisa dilakukan dengan cara yang akuntabel dan transparan, serta tidak memiliki standar lain yang berbeda atau diskriminatif bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang besar.

Sekadar informasi, kegiatan Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI ini bertajuk,‘’ : Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal’’ yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kepala BJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.[]

Source link

The post Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

sertifikasi-halal-satu-satunya-pilihan-kembangkan-ekonomi-umat-–-majelis-ulama-indonesia-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim mendorong agar proses sertifikasi halal menjadi satu-satunya pilihan untuk mengembangan ekonomi umat khususnya bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan khususnya peran dari LPPOM MUI. Kiai Lukman menuturkan, seiring dengan perubahan regulasi, LPPOM MUI diharapkan mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

‘’MUI sebagai khadimul ummah, mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada dan berkolaborasi dengan seluruh pihak oleh kementerian, dalam hal ini BPJPH, DKS dan instansi lainnya,’’ ujarnya saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6).

Kiai Lukman menjelaskan, sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi kerakyatan khususnya UMKM. Untuk itu, Kiai Lukman mendorong agar sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing bagi para pengusaha khususnya kelompok kecil.

‘’Sehingga, mereka tetap menjadi pilhan bagi konsumen-konsumen di Indonesia yang mayoritas umat Muslim,’’ jelasnya.

Apalagi, kata dia, perdagangan bebas sudah dibuka yang membuat produk-produk UMKM dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia. Meski begitu, dia menilai karakteristik halal ini harus didapatkan dari gaya UMKM yang harus murah, mudah dan cepat.

‘’Namun demikian, tapi tidak boleh melepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri. Karena kita tau bahwa halal ini menjadi sebuah hukum Islam,’’ tegasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, standar halal ini bisa dilakukan dengan cara yang akuntabel dan transparan, serta tidak memiliki standar lain yang berbeda atau diskriminatif bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang besar.

Sekadar informasi, kegiatan Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI ini bertajuk,‘’ : Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal’’ yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kepala BJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.[]

Source link

The post Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia

sertifikasi-halal-satu-satunya-pilihan-kembangkan-ekonomi-umat-–-majelis-ulama-indonesia

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim mendorong agar proses sertifikasi halal menjadi satu-satunya pilihan untuk mengembangan ekonomi umat khususnya bagi para pelaku UMKM.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan khususnya peran dari LPPOM MUI. Kiai Lukman menuturkan, seiring dengan perubahan regulasi, LPPOM MUI diharapkan mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

‘’MUI sebagai khadimul ummah, mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan regulasi-regulasi yang ada dan berkolaborasi dengan seluruh pihak oleh kementerian, dalam hal ini BPJPH, DKS dan instansi lainnya,’’ ujarnya saat menjadi narasumber Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI secara virtual, Kamis (9/6).

Kiai Lukman menjelaskan, sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan dan mendukung ekonomi kerakyatan khususnya UMKM. Untuk itu, Kiai Lukman mendorong agar sertifikasi halal ini menjadi keunggulan bersaing bagi para pengusaha khususnya kelompok kecil.

‘’Sehingga, mereka tetap menjadi pilhan bagi konsumen-konsumen di Indonesia yang mayoritas umat Muslim,’’ jelasnya.

Apalagi, kata dia, perdagangan bebas sudah dibuka yang membuat produk-produk UMKM dari luar negeri sangat mudah masuk ke Indonesia. Meski begitu, dia menilai karakteristik halal ini harus didapatkan dari gaya UMKM yang harus murah, mudah dan cepat.

‘’Namun demikian, tapi tidak boleh melepaskan unsur-unsur substansi halal daripada produk itu sendiri. Karena kita tau bahwa halal ini menjadi sebuah hukum Islam,’’ tegasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, standar halal ini bisa dilakukan dengan cara yang akuntabel dan transparan, serta tidak memiliki standar lain yang berbeda atau diskriminatif bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang besar.

Sekadar informasi, kegiatan Festival Syawal yang digelar oleh LPPOM MUI ini bertajuk,‘’ : Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal’’ yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kepala BJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.[]

Source link

The post Sertifikasi Halal Satu-satunya Pilihan Kembangkan Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.