All posts by Admin

Inilah Fatwa Uang Panai MUI Sulsel

inilah-fatwa-uang-panai-mui-sulsel

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel merilis fatwa Nomor 02 Tahun 2022 tentang Uang Panai, di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Makassar, Sabtu (2/7/2022) sore.

Komisi Fatwa MUI Sulsel mengumumkan fatwa dengan konferensi pers di kantor tersebut.

Secara bersamaan MUI Sulsel menyiarkan langsung lewat media sosial, live streaming Channel YouTube Official MUI Sulsel, mulai pukul 16.30 WITA.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr Muammar Bakry Lc MA yang membacakan naskah fatwa uang panai.

Muammar didampingi Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA dan Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab MA, dan sejumlah pengurus MUI Sulsel lainnya.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA (kedua dari kiri), Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA (baju merah), Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel Dr KH Ruslan Wahab MA (peci putih) saat merilis Fatwa Uang Panai di Kantor MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Sabtu (2/7/22) sore.

Pada halaman 6-7 naskah fatwa berbunyi keputusan dan rekomendasi sebagai berikut.

MUI Sulsel memutuskan, menetapkan : Uang Panai’

Pertama : Ketentuan Hukum

1. Uang panai’ adalah adat yang hukumnya mubah selama tidak menyalahi prinsip syariah;

2. Prinsip syariah dalam uang panai’ adalah:
a. Mempermudah pernikahan dan tidak memberatkan bagi laki-laki;
b. Memuliakan wanita;
c. Jujur dan tidak dilakukan secara manipulatif;
d. Jumlahnya dikondisikan secara wajar dan sesuai dengan kesepakatan oleh kedua belah pihak;
e. Bentuk komitmen dan tanggung jawab serta kesungguhan calon suami;
f. Sebagai bentuk tolong-menolong (ta’awun) dalam rangka menyambung silaturahim.

Kedua : Rekomendasi

1. Untuk keberkahan uang panai’, dihimbau mengeluarkan sebagian infaqnya kepada orang yang berhak melalui lembaga resmi;

2. Hendaknya uang panai’ tidak menjadi penghalang prosesi pernikahan;

3. Hendaknya disepakati secara kekeluargaan, dan menghindarkan dari sifat-sifat tabzir dan israf (pemborosan) serta gaya hedonis;

Ketiga : Ketentuan Penutup

1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika pada kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya;

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Ditetapkan di : Makassar
Pada tanggal : 1 Dzulhijah 1443 H / 1 Juli 2022 M

Berikut ini naskah lengkap fatwa uang panai.

Silakan download di sini: File PDF Fatwa Uang Panai

 

BACA JUGA: 

Bagaimana Hukum Uang Panaik Menurut Islam?

Sore Ini MUI Sulsel Bacakan Fatwa Uang Panai

Ini Masalah Uang Panai yang Dirumuskan Tim Fatwa MUI Sulsel

MUI Sulsel Siap Terbitkan Fatwa Uang Panai

Demikian naskah keputusan fatwa uang panai Komisi Fatwa MUI Sulsel. (Tim Redaksi MUI Sulsel)

 

The post Inilah Fatwa Uang Panai MUI Sulsel appeared first on MUI SULSEL.



Tingkatkan Kualitas Input, Pascasarjana UIN Lampung Perketat Ujian Masuk

tingkatkan-kualitas-input,-pascasarjana-uin-lampung-perketat-ujian-masuk

Bandar Lampung: Guna meningkatkan kualitas input mahasiswa, Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung perketat Seleksi Ujian Masuk. Sebanyak 244 orang yang terdiri dari 202 orang calon mahasiwa Program Magister (S2) dan 42 orang calon mahasiswa Program Doktoral (S3) mengikuti seleksi yang berlangsung di Gedung ICT UIN Raden Intan Lampung ini, Jumat (01/07/2022).

Jumlah tersebut adalah mereka yang berhasil lolos seleksi administrasi, dari sebanyak 307 orang pendaftar.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin Z PhD, yang turut menjadi tim penguji dalam seleksi ini, menyatakan bahwa seleksi ini adalah sebuah langkah positif untuk membuktikan keseriusan dalam mempersiapkan Internationalisasi Kampus yang berorientasi pada mutu.

“Ini adalah langkah untuk mempersiapkan tahapan-tahapan yang lebih serius agar visi besar UIN Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional bisa berjalan dengan baik dan bisa terwujud” ungkap Rektor.

Rektor juga berharap dengan adanya seleksi ini dapat menghasilkan calon-calon peserta didik yang berkulitas. “Untuk mewujudkan visi besar itu, selain kualitas mutu Lembaga, input calon mahasiswa didiknya juga harus berkualitas”, ujarnya.

Ditempat yang sama, Direktur Pascasarjana UIN RIL, Prof Dr H Ruslan Abdul Ghofur MSi menjelaskan bahwa sistem seleksi yang pertama kali dilakukan Pascasarjana ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yaitu Tes Potensi Akdemik (TPA) berbasis CAT (Computer Assited Test) dan tahap kedua adalah dan Tes Wawancara.

“Dalam seleksi ini ada dua tahap, tidak hanya Tes Potensi Akademik berbasis dengan CAT saja, tetapi juga ada tes wawancara agar sistem pembelajaran dapat kita sesuaikan secara lebih efektif dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan input mahasiswa kita” jelasnya.

Profesor termuda yang akrab disapa Prof Opung ini pun berharap agar para calon mahasiswa yang masuk sesuai dengan input yang jelas sehingga nantinya akan menghasilkan output yang berkualitas.

“Saya berharap dengan sistem seleksi ini nantinya akan menghasilkan lulusan yang berkualifikasi bagus dan terbaik sesuai dengan moto UIN yaitu ber-ISI (Intellectuality, Spirituality dan Integrity),” imbuhnya.

Terlihat dalam pantauan tim humas, para peserta sangat antusias mengiktui seleksi ini, mereka tidak hanya berasal dari wilayah Lampung saja, tetapi juga dari berbagai daerah di Sumatera dan Jawa.

Adapun hasil kelulusan calon mahasiswa program S2 dan S3 ini akan diumumkan di laman resmi UIN RIL pada 5 Juli 2022. (Rls/Rita Zaharah)



Logo Halal Baru Jadi Kontroversi, Ketua MUI: Mestinya Melibatkan Aspirasi Banyak Pihak

logo-halal-baru-jadi-kontroversi,-ketua-mui:-mestinya-melibatkan-aspirasi-banyak-pihak

mui.or.id,

Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, memberikan masukan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI terkait logo Halal Indonesia yang baru. Pasalnya, beberapa hari ini logo halal dari Kementerian Agama tersebut menuai polemik.

Kiai Aiyub bercerita, sebenarnya sejak tahun 2019 ketika Menteri Agama saat itu dipegang Jenderal Fachrul Razi, MUI dan Kementerian Agama telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal menjadi bagian paling alot untuk disepakati.

Saat itu, logo halal yang disepakati antara MUI dan Kementerian Agama bentuknya bulat seperti logo halal MUI saat ini. Namun, tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia. Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

Menurut Kiai Aiyub, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak. Tulisan halalnya jelas. Kementerian Agama sebagai pihak tempat mendaftar dan menerbitkan sertifikasi halal jelas. MUI sebagai pihak yang mengeluarkan fatwa halal juga jelas.

Desain seperti itu, menurut Kiai Aiyub, menjembatani berbagai pihak sekaligus menggambarkan proses sistem sertifikasi halal yang baru sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal, ” ujarnya, Senin (14/03) kepada MUI Digital.

Kiai Aiyub pun merasa kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Dia menuturkan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH. Namun, Ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba jadi, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global, ” ujarnya.



UIN Lampung Akan Terapkan MBKM Awal Tahun Ajaran Baru

uin-lampung-akan-terapkan-mbkm-awal-tahun-ajaran-baru

Bandar Lampung: Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung akan mulai menerapkan sistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk mahasiswa semester V (lima) pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Hal tersebut terungkap dalam acara Workshop Penyusunan Dokumen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung di Hotel Emersia, Jumat (01/07/2022).

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin PhD yang diwakili oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr Safari SAg MSos I, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya progresive UIN Raden Intan dalam merespon perubahan.

“UIN Raden Intan terus berupaya untuk selalu dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, sambil terus berbenah diri memantapkan struktur pondasi Perguruan Tinggi yang kuat menuju standar Internasional.” ujar Wakil Rektor

Penerapan MBKM ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, untuk itu perlu dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sistematis. “Kami berharap dari workshop ini dihasilkan dokumen-dokumen yang dapat menjadi acuan dalam penerapan MBKM nantinya,” pungkas Safari.

Sementara Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung, Dr Sudarman Mag, mengatakan bahwa penerapan MBKM tahap awal ini akan diberlakukan kepada mahasiswa semester V (lima) pada awal tahun ajaran baru 2022/2023 untuk lintas Prodi dan lintas Fakultas dalam lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

“Insya Allah, hasil dari workshop ini akan kita sosialisasikan pada minggu ke tiga bulan Juli, sehingga mahasiswa semester lima sudah bisa menyusun KRS dengan kurikulum MBKM,” jelasnya.

Sudarman menambahkan, outcome dari workshop ini nantinya adalah 5 (lima) dokumen MBKM yang terdiri dari, Standard Operating Procedure (SOP), Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal, Pedoman Recognisi dan Equivalency, Naskah Pedoman Akademik bernuansa MBKM dan Kurikulum MBKM.

Dalam kesempatan yang sama ketua Tim Pengembang Kurikulum MBKM UIN Raden Intan Lampung, Dr Jamal Fakhri Mag, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan yang telah dimulai dari tahun lalu, dengan tim berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang yang terdiri dari unsur LPM, para Wakil Dekan bidang akademik, Tim Penyusun dan para Ketua Gugus Penjamin Mutu dari masing-masing Fakultas.

Workshop yang akan berlangsung selama tiga hari ini, menghadirkan narasumber ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Dr Muhammad Fakhri Husen SE MSi. Hadir dalam acara pembukaan para Dekan, Wakil Dekan, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Kabag Humas dan Kerjasama serta para tamu undangan lainnya. (Rls/Rita Zaharah)



Sore Ini MUI Sulsel Bacakan Fatwa Uang Panai

sore-ini-mui-sulsel-bacakan-fatwa-uang-panai

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengagendakan konferensi pers terkait kdputusan fatwa Uang Panai.

Kami, MUI Sulsel, mengundang saudara/i sekalian untuk menghadiri konferensi pers pembacaan keputusan Fatwa Uang Panai.

Konferensi dijadwalkan Sabtu 2 Juli 2022 pukul 16.30 WITA.

Lokasi di Kantor MUI Sulsel (lantai 1 sebelah selatan Ruang Pengelola Masjid Raya), Masjid Raya, Jl Masjid Raya, Makassar.

Kegiatan ini juga disiarkan langsung, live streaming via Channel Youtube Official MUI Sulsel.

Demikian, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Demikian undangan tim fatwa MUI Sulsel melalui muisulsel.com.

BACA JUGA:

 Ini Masalah Uang Panai yang Dirumuskan Tim Fatwa MUI Sulsel

Ketum MUI Sulsel Anggap Bone Tuan Rumah MTQ Provinsi yang Meriah dan Lengkap

MUI Sulsel Siap Terbitkan Fatwa Uang Panai

 

The post Sore Ini MUI Sulsel Bacakan Fatwa Uang Panai appeared first on MUI SULSEL.



Anugerah Syiar Ramadan 2022, Wujud Apresiasi KPI-MUI terhadap Siaran Inspiratif

JAKARTA— MUI Pusat kembali mengadakan Anugerah Syiar Ramadhan 2022. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan hasil kerjasama MUI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tahun ini, Kementerian Agama juga ikut terlibat.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan bahwa anugerah syiar Ramadhan merupakan acara khusus yang dilaksanakan setahun sekali. Program tayangan televisi di bulan Ramadhan merupakan program paling lain dibanding bulan-bulan yang lain.

“Anugerah Syiar Ramadhan ini dilakukan setiap tahun sekali. Setiap bulan Ramadhan, televisi berlomba-lomba menghadirkan tayangan inspiratif selama satu bulan penuh, ” ungkapnya Jumat (01/07) dalam acara Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2022 di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta Pusat.

Ada 27 kategori penghargaan yang dianugerahkan pada acara tersebut. Berbagai stasiun televisi, radio, serta muda-mudi inspiratif hadir menerima penghargaan dengan nominasi beragam.

Agung menyebut, tayangan televisi yang penuh inspirasi pada bulan Ramadhan ini perlu diberikan apresiasi. Salah satunya, kata dia, adalah diberikan penghargaaan terhadap konten siaran yang inspiratif. Tayangan televisi di bulan Ramadhan selalu tampil beda dibandingkan bulan-bulan yang lainnya.

Pada setiap Ramadhan, Agung menyampaikan, KPI mengirimkan surat edaran (SE) kepada lembaga penyiaran baik televisi maupun radio. Lewat surat edaran tersebut, KPI ingin tayangan Ramadhan berisi syiar-syiar keagamaan yang mengajak kebaikan.

Agung berharap, tayangan Ramadhan bisa menjadi inspirasi untuk menelurkan program serupa pada bulan yang lain. Anugerah Syiar Ramadhan ini, tutur Agus, diharapkan bisa menjadi tontonan sekaligus tuntunan. Sehingga menjadi bekal kreativitas dan edukasi penyiran di Indonesia.

“Kami berharap, konten di Ramadhan bisa menginspirasi, membangkitkan semangat, dan membawa maslahah di Indonesia, ” ungka dia. (A. Fahrur Rozi/Azhar)



Mampir ke MUI Bone, Ketum MUI Sulsel: Kantornya Minimalis dan Rapi

mampir-ke-mui-bone,-ketum-mui-sulsel:-kantornya-minimalis-dan-rapi

Watampone, muisulsel.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA berkunjung ke Kantor MUI Kabupaten Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Masjid Agung Al Ma’arif, Watampone, Bone, Jumat (1/7/22).

Bendahara Umum MUI Bone Drs H Maharajuddin dan Anggota PPRK MUI Bone Dr Hukmiah Husain Lc MAg hadir menerima kunjungan Ketum MUI Sulsel.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA (tengah) berkunjung ke Kantor MUI Kabupaten Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Masjid Agung Al Ma’arif, Watampone, Bone, Jumat (1/7/22).

KH Najamuddin sempat sejenak memantau situasi dalam kantor MUI Bone dan menanyakan program kerja MUI Bone saat ini.

Alhasil, KH Najamuddin menilai Sekretariat MUI Bone sebagai kantor yang minimailis dan rapi.

Saat bincang-bincang, Ketum mengajak MUI Bone untuk lebih aktif terutama publikasi kegiatan melalui media.

“Jika ada kegiatan bagus dipublikasikan ke masyarakat,” kata KH Najamuddin, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA (tengah) berkunjung ke Kantor MUI Kabupaten Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Masjid Agung Al Ma’arif, Watampone, Bone, Jumat (1/7/22).

Hukmiah mengatakan, MUI Bone punya banyak program yang berjalan kendati dana programnya minim. Hukmiah berharap kerja sama dengan Media MUI Sulsel untuk mempublikasikan kegiatan.

“Saya merasa bersyukur mendapat kunjungan mendadak dari Ketum MUI Sulsel tapi terasa sangat berkualitas,” kata Hukmiah kepada muisulsel.com.

“Kunjungan silaturrahim ini sangat terasa nilai-nilai kekeluargaan dan kekerabatan sebagai bagian dari keluarga MUI Sulsel,” Hukmiah menambahkan.

KH Najamuddin mampir ke MUI Sulsel setelah memenuhi undangan upacara penutupan MTQ XXXII Sulsel di Stadion La Patau Matanna Tikka, Watampone, Bone, Kamis (30/6/22) malam.

BACA JUGA:

Ketum MUI Sulsel Anggap Bone Tuan Rumah MTQ Provinsi yang Meriah dan Lengkap

Sederet Alasan KH Syam Amir Pimpin Dewan Hakim MTQ 32 Sulsel di Bone

KH Najamuddin juga berkunjung ke Kantor Baznas Bone seusai ke MUI Bone. (Irfan)

 

The post Mampir ke MUI Bone, Ketum MUI Sulsel: Kantornya Minimalis dan Rapi appeared first on MUI SULSEL.



MUI: Anugerah Syiar Ramadan 2022 sebagai Ajang Berlomba dalam Kebaikan

JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyebut acara Anugerah Syiar Ramadhan 2022 sebagai ajang fastabiqul khairat (kompetisi meraih kebaikan) di antara sesama.

“Di satu sisi acara ini adalah kompetisi yang bagus, yakni fastabiqul khairat,” kata Kiai Masduki dalam acara Anugerah Syiar Ramadan 2022 di Auditorium TVRI, Senayan Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).

Dia menjelaskan, penganugerahan syiar tersebut mulanya adalah inisiasi program MUI yang sudah dicanangkan sejak tahun 2000. Sejak itu pula, acara itu diadakan secara mandiri oleh MUI dalam menginspirasi dan mengedukasi tayangan syiar Ramadhan di Indonesia.

Pada gilirannya, lanjut Kiai Masduki, program tersebut mendapat antusias dan apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sebagai agenda inspiratif dalam penyiaran di Indonesia. Belakangan ini juga dalam rentang tahunan, menyusul Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi bagian dari kerja sama acara tersebut.

“Tentunya ini menjadi kegiatan yang kami andalkan bagaimana syiar Ramadhan yang ditayangkan memiliki spirit yang sama dengan orang-orang yang beribadah,” kata dia.

Sebagai wujud apresiasi, Kiai Masduki berharap untuk para pemenang agar terus meningkatkan kreasi dan inspirasi. Begitupun dengan yang belum beruntung, Kiai Masduki mengajak untuk tidak berkecil hati dan mengajak berbenah diri.

“Ini wujud semangat kita semua bagaimana melaksanakan syiar dengan baik,” jelas Kiai Masduki dalam sambutannya.

(A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)



Gelar Anugerah Syiar Ramadhan 2022, KPI Umumkan Pemenang Nominasi Penghargaan

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan pemenang nominasi penghargaan Anugerah Syiar Ramadhan 2022 di Audiotorium TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (01/07).

Acara yang diselenggarakan atas kerja sama dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut mengumumkan 27 pemenang nominasi penghargaan.

Anugerah Syiar Ramadan merupakan bentuk apresiasi KPI terhadap lembaga penyiaran pada bulan Ramadhan yang berupaya menyuguhkan tontonan yang sehat dan berkualitas.

Di samping itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong industri penyiaran untuk terus berkarya dalam menghasilkan program-program terbaik.

Berikut nama penemang nominasi penghargaan Anugerah Syiar Ramadhan 2022:

  1. Pemenang Kategori Dakwah Non Talkshow: Ustaz on The Road – RTV
  2. Pemenang Kategori Dakwah non Talkshow Kultum: Mengetuk Pintu Hati – SCTV
  3. Pemenang Kategori Dakwah Talkshow Dialog: Cerita Santri Ramadan – TV One
  4. Pemenang Kategori Dakwah Radio: Cawisan Sahur – RRI Palembang
  5. Pemenang Kategori Wisata Budaya: Muslim Travelers – Net TV
  6. Pemenang Kategori Liputan Khusus: Meniti Jalan Ilahi – SCTV
  7. Pemenang Kategori Feature: Masjid Nusantara – Kompas TV
  8. Pemenang Kategori Dokumenter: Jejak Islam – TVRI
  9. Pemenang Kategori Animasi Indonesia: Doa Anak Sholeh – MNCTV
  10. Pemenang Kategori Animasi Asing: Kisah Para Nabi Episode Nabi Nuh – Trans 7
  11. Pemenang Kategori Ajang Bakat: Hafiz Indonesia – RCTI
  12. Pemenang Kategori Variety Show: Kemenangan Penuh Syukur – Metro TV
  13. Pemenang Kategori Sinetron: Amanah Wali Enam – RCTI
  14. Pemenang Kategori Film FTV Religi: Ketika Cinta Bertasbih – iNews
  15. Pemenang Kategori Aktor Muda Inspiratif: Lavicky Nicholas
  16. Pemenang Kategori Aktris Muda Inspiratif: Dinda Kirana
  17. Grup Muda Musik Inspirasitif: Qasidah Ezzura
  18. Penyanyi Pria Muda Inspiratif: Fauzul Abadi
  19. Pemenang Kategori Penyanyi Wanita Muda Inspiratif: Syarifah Veryal Eisha Aqila Zulfikar
  20. Pemenang Kategori Dai Muda Inspiratif: Doni dan Dion Dharmawan
  21. Pemenang Kategori Daiyah muda inspiratif: Shovi Maryam
  22. Pemenang Kategori Qari Muda Inspiratif: Salim Bahanan
  23. Pemenang Kategori Qariah Muda Inspiratif: Fatma Muthiah
  24. Pemenang Kategori Host Muda Inspiratif: Rania Sukandari – Net TV
  25. Pemenang Kategori Pemuda Hebat Difable Inspiratif: Aditya
  26. Penghargaan Khusus Anugerah Syiar Ramadan: Para Pencari Tuhan
  27. Telivisi Terbaik Anugerah Syiar Ramadan – RCTI

(Isyaami Aulia/Fakhruddin)



Di ARS 2022, Kiai Niam: Bentuk Karakter Pemuda Bangsa Melalui Tontonan Berkualitas

JAKARTA — Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa sebagai penerus cita-cita bangsa, pemuda harus dibekali dengan dasar kuat terkait dengan karakter dan keteladanan.

Pada sambutannya yang mewakili Kemenpora dalam acara Anugerah Syiar Ramadhan 2022, yang berlokasi di Auditorium TVRI, Senayan Jakarta Pusat, Kiai Niam menyebut inovasi dan kreativitas dapat diwujudkan sebagai tuntunan tuntunan melalui tontonan yang baik.

“Kegiatan Anugerah Syiar Ramadan merupakan bagian dari inisiasi Majelis Ulama Indonesia guna memastikan norma nilai keagamaan menjadi arus utama masyarakat, termasuk di dalamnya adalah media penyiaran,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI, Jumat (1/7/2022).

Menurut dia, KPI sebagai presentasi kekuatan publik berwenang untuk mengedukasi, mengawasi, serta memastikan bahwa media penyiaran di Indonesia memiliki tugas mencerdaskan dan membangun peradaban.

Lebih lanjut, Kiai Niam menuturkan dalam 4 tahun terakhir, Kementerian Pemuda dan Olahraga memandang bahwa komitmen kolaborasi dan sinergi untuk membangun peradaban melalui media penyiaran adalah satu keniscayaan.

Oleh sebab itu, melalui Anugerah Syiar Ramadhan 2022 yang merupakan hasil kolaborasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Agama (Kemenag) adalah bagian dari wujud komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam memberikan tuntunan melalui tontonan yang baik.

“Hadirnya konten siaran yang berisikan pesan-pesan peradaban dan kedamaian akan memberi rasa nyaman dan edukasi positif bagi para penonton, khususnya kaum muda,” katanya.

Kiai Niam juga berharap agar media penyiaran dapat menjadi sarana aktualisasi kaum muda untuk berkreasi dan berinovasi yang mampu berperan sebagai subjek tidak hanya sebatas objek kreativitas.

(Isyatami Aulia/Fakhruddin)



Ketum MUI Sulsel Anggap Bone Tuan Rumah MTQ Provinsi yang Meriah dan Lengkap

ketum-mui-sulsel-anggap-bone-tuan-rumah-mtq-provinsi-yang-meriah-dan-lengkap

Watampone, muisulsel.com – Bone sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII Provinsi Sulsel mendapat penilaian baik oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA.

Prof Najamuddin memenuhi undangan upacara penutupan MTQ 32 Sulsel di Stadion La Patau Matanna Tikka, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (30/6/22) malam.

“Saya sering mengikuti MTQ di beberapa tempat di Sulsel, tetapi baru kali ini saya melihat kemeriahan dan kelengkapan seperti ini,” kata KH Najamuddin di sela upacara penutupan.

Ketum MUI Sulsel hadir di panggung utama MTQ, duduk sederet Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, dan sejumlah kepala daerah serta tokoh pejabat lainnya.

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA (jas hitam songkok hitam) saat upacara penutupan MTQ 32 Sulsel, di Stadion La Patau Matanna Tikka, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (30/6/22) malam.

Bupati Andi Fahsar menjamu KH Najamuddin dan sejumlah tamu penting di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, beberapa jam sebelum ke Stadion La Patau.

Menurut KH Najamuddin, persiapan dan kelengkapan fasilitas Kabupaten Bone merupakan yang terbaik.

“Hal ini bisa dilihat dari panggung acara dan fasilitas penginapan dan hotel yang tersedia. Selain itu animo masyarakat juga sangat banyak.”

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin Lc MA (jas hitam songkok hitam) saat upacara penutupan MTQ 32 Sulsel, di Stadion La Patau Matanna Tikka, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (30/6/22) malam.

MTQ 32 Sulsel diikuti 1.067 peserta, dari 24 kabupaten kota. Lomba mulai tanggal 25 Juni di 10 lokasi kompetisi di Watampone. MTQ terpantau lancar.

KH Najamuddin, mengatakan, tujuan MTQ adalah menanamkan rasa cinta terhadap Alquran dan membentuk jiwa yang tidak hanya sekedar membaca saja tapi mengamalkan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan.

Andi Fahsar, dalam sambutannya, menyampaikan rasa sukacitanya akan prestasi yang ditorehkan peserta Kabupaten Bone.

BACA JUGA:

Sederet Alasan KH Syam Amir Pimpin Dewan Hakim MTQ 32 Sulsel di Bone

Tiga Jatah Pembagian Daging Kurban, Status Tamlik Boleh Dijual

Bupati pun menyampaikan rasa terima kasih kepada para kafilah yang telah berkontribusi melalui kegiatan ini, baik yang mempersembahkan juara maupun yang tidak sampai juara.

Selaku Bupati Bone, Andi Fahsar juga menyampaikan, “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini, serta pihak- pihak yang telah bekerja keras sehingga bisa mengantarkan Bone sebagai juara umum. Sukses pelaksanaan kegiatan dan sukses dalam prestasi.”

Tercatat 65 dewan hakim lomba MTQ 32 Sulsel di Bone. KH Syam Amir Yunus SQ, anggota Komisi Dakwah MUI Sulsel, sebagai koordinatornya.

Pengumuman juara sesuai penilaian para dewan hakim, memutuskan tuan rumah peraih juara umum. Bone meraih nilao 106, disusul Makassar 51, Takalar 39, Pinrang 36, Pangkep 22.

Peringkat 10 besar MTQ 32 Sulsel di Bone, Kamis (30/6/22). (Humas Bone)

Pertaruhan 65 Dewan Hakim

KH Syam Amir Yunus SQ memang matang di arena Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). KH Syam pernah juara dari daerah hingga level internasional dan kerap jadi dewan hakim.

KH Syam Amir, mengoordinasi 65 dewan hakim MTQ 32 Sulsel di Bone.

Bupati Bone Andi Fahsar didampingi Wakil Bupati Bone Ambo Dalle memegang piala juara umum MTQ 32 Sulsel untuk Bone. Penyerahan piala jelang penutupan MTQ 32 Sulsel, di Stadion La Patau Matanna Tikka, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (30/6/22) malam.

KH Syam Amir, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Tahfizul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim Makassar, kerja ekstra selama MTQ di Bone, mulai tanggal 25 hingga 1 Juli 2022.

“Tugas sebagai koordinator dewan hakim sangatlah berat karena kita harus bekerja secara profesional,” kata anak kandung HM Yunus – Alm Hj Hamdianah, itu kepada media, beberapa hari lalu.

KH Syam Amir Yunus SQ (kanan/songkok hitam) dan jurnalis Justang Muhammad di Watampone, Bone, baru-baru ini.

Ya, dulunya KH Syam bergelimang juara MTQ, pula pada event Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).

Prestasi nasional KH Syam Amir

1. Juara 1 MHQ 20 Juz di Pekanbaru Riau tahun 1994,
2. Juara 1 Tafsir Bahasa Arab di Palu Tahun 2000,
3. Juara 2, 30 juz tahun 1998,
4. Juara 3, 10 juz di Kendari 1991,
5. Juara Harapan 2, 30 juz di STQ Ambon Tahun 1996,
6. Juara Harapan 1, 30 juz di MTQ Jambi Tahun 1997.

Prestasi internasional:

1. Juara 4, 30 juz MTQ internasional di Iran 2000,

2. Masuk 10 besar MTQ internasional di Makkah Arab Saudi 1995.

Dalam catatan KH Syam, ia sudah enam kali menjadi dewan hakim MTQ nasional dan satu kali dewan hakim STQ nasional serta empat kali dewan hakim MTQ mahasiswa nasional.

“Pekerjaan sebagai koordinator dituntut bertanggung jawab serta harus adil, profesional, cermat, teliti, punya dedikasi dan independen, tidak mudah terpengaruh dengan kepentingan dan godaan,” tuturnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menaruh harapan kepada KH Syam Amir dan para dewan hakim. Harapan agar penilaian dewan hakim betul-betul adil sehingga peserta juara benar-benar terbaik dan bisa mengharumkan Sulsel di MTQ tingkat nasional, di Banjarmasin Oktober 2022 maupun MTQ tingkat internasional.

“Target Gubernur Sulsel minimal kita berada pada posisi lima besar pada MTQ nasional tahun 2022 ini,” kata KH Syam Amir.

KH Syam, menyikapi harapan sang gubernur, segera mengadakan orientasi dewan hakim sebelum perlombaan MTQ dimulai.

“Itu langkah pertama yang kami lakukan setelah kami di-SK-kan, sehingga penilaian yang kita lakukan di MTQ benar-benar adil,” ujarnya.

Jelang MTQ kali ini, tanggal 24 Juni, penyelenggara menghelat pawai ta’aruf dan pelantikan dewan hakim. Esoknya pembukaan pameran. Upacara pembukaan MTQ pada malam harinya di Stadion La Patau Matanna Tikka Watampone.

Mulai tanggal 25 hingga 28 Juli 2022 diselenggarakan babak penyisihan di 10 lokasi lomba.

Sepuluh lokasi lomba: Masjid Al-Markaz Al Ma’rif, Panggung utama Stadion La Patau, Masjid Songkok Recca, Masjid Al-I’tikaf, Masjid Raya Watampone, Masjid Nuruttijarah, Baruga Lateariduni, Gedung Pemuda, Masjid Nurul Ilmi, dan Aula MAN 1 Bone. (Irfan/Ile Mangenre)

The post Ketum MUI Sulsel Anggap Bone Tuan Rumah MTQ Provinsi yang Meriah dan Lengkap appeared first on MUI SULSEL.



Bagaimana Hukum Khatib Ucapkan Salam Usai Khotbah? Tenang, Baca Dulu Jawaban MUI Sulsel

bagaimana-hukum-khatib-ucapkan-salam-usai-khotbah?-tenang,-baca-dulu-jawaban-mui-sulsel

MUI Sulsel menjawab – Ada keluhan warga masyarakat Bantimurung, sebab akhir2 ini sudah 2x kejadian Khatib Jum’at memberi salam sesudah Khutbah. Pertanyaannya, yang mana dilakukan jamaah, Apakah ikut sholat Jum’at, lalu saat Imam memberi salam, Makmum bisa menambah 2 rakaat?
Atau setelah sholat Jum’at, jamaah melaksanakan lagi sholat Dhuhur?
Terima kasih atas penjelasannya.

Oleh warga 085340065xxx

JAWABAN:

Sebelum dijelaskan hukum (mengucapkan) salam setelah khutbah Jumat, disampaikan terlebih dahulu rukun-rukun khotbah.

Rukun bermakna bahwa jika ada atau tidak dilakukan dengan standar minimal dalam rangkaian suatu kegiatan, maka dianggap tidak sah.

Rukun-rukun khotbah sebagai berikut:

Pertama, memuji kepada Allah di kedua khotbah, standardnya minimal alhamdulillah.

Kedua, membaca salawat kepada Nabi Muhammad. Pembacaannya harus dilakukan di kedua khutbah.

Ketiga, berwasiat dengan ketakwaan. Hal tersebut juga disampaikan di kedua khotbah. Dan rukun khutbah ketiga ini tidak memiliki ketentuan redaksi yang paten. Prinsipnya adalah setiap pesan kebaikan yang mengajak ketaatan atau menjauhi kemaksiatan. Seperti “Athi’ullaha, taatlah kalian kepada Allah”, “ittaqullaha, bertakwalah kalian kepada Allah”, “inzajiru ‘anil makshiat, jauhilah maksiat”.

Keempat, membaca ayat suci Alquran. Hal ini juga dilakukan di salah satu dua khotbah. Standarnya adalah ayat Alquran yang dapat memberikan pemahaman makna yang dimaksud secara sempurna. Baik berkaitan dengan janji-janji, ancaman, mauizhah, cerita dan lain sebagainya.

Kelima, berdoa untuk kaum mukmin. Hal ini dilakukan di khotbah terakhir, dan mendoakan kaum mukminin dalam khotbah Jumat disyaratkan isi kandungannya mengarah kepada nuansa akhirat. Seperti “allahumma ajirnâ minannâr.

Jika salah satu di antaranya ditinggalkan, maka khotbahnya tidak sah, yang juga akan mempengaruhi salat Jumat. Jika dipastikan rukun itu ditinggalkan maka diharuskan mengganti dengan salat duhur.

Jika khatib memberi salam di akhir khotbah tidak membatalkan rukun Jumat. Salam juga bagian dari doa. Karena itu makmun tidak perlu mengganti dengan salat duhur. (*)

The post Bagaimana Hukum Khatib Ucapkan Salam Usai Khotbah? Tenang, Baca Dulu Jawaban MUI Sulsel appeared first on MUI SULSEL.



Kapus PPMDTT : Tenaga Pendamping Profesional Saling Kolaborasi Menjadi Super Team

kapus-ppmdtt-:-tenaga-pendamping-profesional-saling-kolaborasi-menjadi-super-team

Bandar Lampung: Bertempat di Hotel Bukit Randu, Kota Bandar Lampung, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BSDM PMDDTT) menggelar agenda Rapat Konsolidasi Pendampingan Masyarakat Desa di Provinsi Lampung, Senin-Rabu, 27-29 Juni 2022.

Kepala Pusat (Kapus) Pengembangan Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PPMDDT), Dr. H. Yusra, M.Pd, disela-sela sambutan via daring (online) menyampaikan, agenda ini gelar dalam rangka menyediakan sumber daya manusia (SDM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan manajemen dalam hal perencanaan, pelaksanaan pendampingan masyarakat desa.

“Hasil jangka panjang pendampingan masyarakat desa ini untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yang sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pesan dari Dr. H. Yusra, M.Pd selanjutnya, pelaporan dana desa harus dikawal dengan sebaik-baiknya oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) secara berjenjang yang ada di lapangan dipantau terus oleh PLD, PD, TAPM Kabupaten, TAPM Provinsi, supaya tidak terjadi anomali.

“Dan yang tak kalah penting pesan dari Gus Menteri Desa PDTT RI, Dr. H. Abdul Halim Iskandar, pengawalan pemutakhiran SDGs juga menjadi prioritas, juga pendaftaran online BUMDesa berbadan hukum, supaya hasil lebih maksimal, semua TPP saling bersinergi, saling bahu-membahu dengan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten,” tutupnya.

“Saya berharap hasil konsolidasi ini bisa diterapkan di lapangan, saling menguatkan, saling berkolaborasi sehingga kita bisa menjadi super team, bukan super man,” tutupnya.

Para pemateri yang hadir dalam agenda tersebut antaralain; Dinas PMD Provinsi Lampung, BPSJ Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Bank BSI Cabang Lampung, PT Yuma Jakarta, perusahaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mini untuk rumah tangga.

Rapat Konsolidasi Pendampingan Masyarakat Desa di Provinsi Lampung ini dihadiri TAPM Provinsi Lampung, Koordinator Kabupaten (Korkab) TAPM se Provinsi Lampung, perwakilan Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa, dan perwakilan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Hadir pula, TA Managemen Nasional P3MD, Muhammad Arwani dan Choiril Akbar, Febrian Alyuswar selaku PPK dan panitia penyelenggara. (Akhmad Syarief Kurniawan)



Kemenag Jelaskan Sinergi BPJPH, MUI, dan LPH dalam Serfifikasi Halal

kemenag-jelaskan-sinergi-bpjph,-mui,-dan-lph-dalam-serfifikasi-halal

mui.or.id – Perubahan mendasar dalam proses sertifikasi halal setelah terbitnya Undang Undang No 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) salah satunya, proses sertifikasi halal tidak hanya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetapi sinergitas para pihak.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham mengatakan, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal sebuah produk usaha yang diajukan oleh para pelaku usaha.

“Ada tiga aktor yang diatur dalam UU No 33 Tahun 2014, terlibat dalam proses sertifikasi halal, yaitu BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH, dan MUI,”kata Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Selasa (15/3/2022).

Dia menambahkan, masing-masing pihak sudah memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan sertifikasi halal, sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat.

Dia memberikan contoh seperti BPJH, yang memiliki tugas untuk menetapkan regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan produk yang akan disertifikasi halal dari pelaku usaha, dan menerbitkan sertifikat halal beserta label halal.

Sementara LPH, kata Aqil, bertugas melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya.

“Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH,” sambungnya.

Sementara pihak ketiga, kata Aqil, adalah MUI yang memiliki wewenang untuk menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal yang dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI. Ketetapan halal ini, lanjutnya, baik yang terkait dengan standar maupun kehalalan produk.

“Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki menuturkan, BPJPH tidak bisa mengeluarkan sertifikasi halal kalau tidak ada ketetapan halal dari MUI melalui sidang fatwa.

Sebab, lanjutnya, ketetapan halal MUI merupakan aspek hukum agama (syariah Islam). Sedangkan sertifikasi halal yang diterbitkan BPJPH adalah bentuk pengadministrasian hukum agama ke dalam hukum negara.

“Label Halal Indonesia baru bisa dicantumkan dalam kemasan produk setelah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH,” tuturnya.

Terkait LPH, Mastuki menjelaskan bahwa saat ini ada tiga LPH yang telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

Ketiga LPH tersebut yaitu LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Selain itu, ada sembilan institusi yang pengajuan akreditasinya sudah lengkap dan terverifikasi menjadi LPH.

Sembilan institusi tersebut yaitu Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung, Balai Pengembangan Produk dan Standarisasi Industri Pekanbaru Riau, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta, Kajian Halalan Thayyiban Muhamadiyah Jakarta.

Balai Sertifikasi Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Universitas Hasanuddin Makassar, Yayasan Bersama Madani Kota Tengah Padang Sumatera Barat, Universitas Brawijaya, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Dari jumlah itu, kata Mustaqi, sebanyak delapan institusi sudah selesai proses integrasi sistem, sedang satu institusi masih dalam proses integrasi sistem.

Selain itu, Mastuki mengungkapkan bahwa BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH sejak 10 November 2021 untuk memproses permohonan tersebut.

“Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga sudah mulai mengajukan permohonan untuk menjadi LPH,” pungkasnya.[ Sadam Al Ghigary/Angga]



Mengapa Idul Adha 1443 H Antara Indonesia dan Arab Saudi Berbeda? Ini Penjelasan Kemenag

JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dulhijjah 1443 H bertepatan pada pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1443 H bertepatan pada Ahad, 10 Juli 2022.

Ketetapan ini berbeda dengan Arab Saudi yang menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 H bertepatan pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib, menjelaskan perbedaan waktu itu disebabkan karena letak Arab Saudi lebih barat dari Indonesia.

“Waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, tetapi hilal justru mungkin terlihat lebih dahulu di Arab Saudi, karena terlihatnya di sebelah barat pada saat matahari terbenam atau dikenal dengan istilah ghurub asy-syams,” kata Adib, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Adib menjelaskan, semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah dilihat. Sementara, kata dia, letak geografis Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama posisi hilal di sana lebih tinggi.

“Jadi kurang tepat jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka Indonesia mestinya melaksanakan Hari Raya Iduladha 1443 H juga lebih awal. Jelas pemahaman ini kurang tepat,” katanya.

Adib mengatakan, berdasarkan data hisab, pada akhir Dzulqaidah 1443 H, ketinggian hilal di Indonesia antara 0 derajat 53 menit sampai 3 derajat 13 menit dengan elongasi antara 4,27 derajat sampai 4,97 derajat.

“Sementara pada tanggal yang sama, posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi dengan posisi yang ada di Indonesia. Jadi kemungkinan hilal terlihat di Arab Saudi sangat besar,” jelas mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini. (Kemenag, ed: Nashih)



Nikmat Perjumpaan dengan Malam yang Sepuluh di Bulan Dzulhijjah

JAKARTA— Kesempatan berjumpa dengan bulan Dzulhijjah adalah anugerah yang luar biasa. Ada kalanya kita patut untuk mensyukuri perjumpaan itu baik secara ucapan maupun perbuatan dengan peningkatan amal ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Tuhan. Terdapat beraneka ragam keistimewaan yang disematkan oleh Tuhan di bulan Dzulhijjah, utamanya kemuliaan sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah. Hal itu dipertegas adanya dengan diabadikan dalam teks keagamaan berupa Alquran, Hadits atau para pendapat ulama mengenai hal itu.

Firman Allah dalam Alquran Surah Al-Fajr ayat 2:

وَلَيَالٍ عَشۡرٍۙ

Artinya: Demi malam yang sepuluh (QS. Al-Fajr, 89:02)

Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ‘malam yang sepuluh’. Pemaknaannya bersifat interpretatif karena secara eksplisit tidak disebutkan dalam Alquran makna dari “layalin ‘asyr” itu sendiri. Tafsir itu kemudian dihubungkan dengan suatu episteme kemuliaan bulan dengan hitungan sepuluh dalam keistimewaannya.

Pertama, misalnya, adalah sepuluh terakhir di bulan Ramadan dengan dalih di mana lailatul qadar akan turun di antara hitungan sepuluh itu serta di mana Rasulullah SAW. sangat menjaga betul hari-hari tersebut.

Kedua, sepuluh terakhir di bulan Muharram karena terdapat kemuliaan hari Asyura. Termasuk juga sepuluh pertama bulan Dzulhijjah di mana terdapat aneka kemuliaan di dalamnya, yakni puasa sunah Dzulhijjah dan juga pelaksanaan paripurna Rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah (Syaifullah, 2021).

Hal itu kemudian diperkuat dengan pendapat Imam Ibnu Katsir bahwa yang masyhur dari tafsir ayat tersebut adalah sepuluh pertama di bulan Dzulhijjah. Di samping itu, dinisbatkan pada sebagian ulama yang memaknai “alfajr” dalam ayat pertama adalah fajar pada hari raya Idul Adha. Oleh demikian, yang dimaksud ‘malam yang sepuluh’ secara masyhur adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Pemaknaan malam yang sepuluh juga diperkuat dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر

Artinya: Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad)

Terlepas dari aneka tafsir yang beragam tentang maksud malam yang sepuluh, perjumpaan dengan bulan Dzulhijjah adalah momentum sakral dalam lintas ritual seorang Muslim. Di dalamnya terdapat banyak keutamaan yang dipromosikan.

Menurut Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid (2012), di antara keutamaan itu adalah penyempurnaan agama, disyariatkannya puasa arafah, muktamar Islam tingkat dunia (haji), perayaan Idul Adha hingga bulan yang dikenal dengan tumpahan darah qurban.

Kedatangan bulan Dzulhijjah di putaran kalender Islam harus disambut dengan riang gembira untuk mengeja ulang tentang keberagamaan, meningkatkan ibadah baik yang wajib dan sunah, serta mengembangkan kualitas keumatan sebagai rasa syukur atas nikmat perjumpaan dengan bulan yang istimewa. Hal itu bisa berupa amalan dzikir, puasa, tilawatih Alquran, sedekah, qurban, dan haji ke baitullah.

Hal itu dipertegas dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

Artinya: Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya. (HR Ahmad).

Sabda Rasulullah SAW di atas adalah suatu bentuk motivasi kepada umatnya untuk meningkatkan ibadah di bulan Dzulhijjah. Secara lugas Nabi menyampaikan keagungan malam yang sepuluh di sisi Tuhan dari pada hari-hari yang lain. Secara bersamaan pula, Nabi juga sampai menganjurkan perbanyak ibadah, seperti dzikir.

Abdurrahman Al-Mubarakfuri (1999) mengatakan sepuluh hari awal Dzulhijjah tersebut menjadi hari berkunjung ke Baitullah, suatu waktu yang lebih mulia dari waktu yang lain di mana amal kebaikan di dalamnya juga lebih utama (Yazid, 2021).

Umat Islam yang berkesempatan kembali berjumpa dengan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah kenikmatan yang luar biasa karena memiliki kesempatan untuk memperbanyak amal ibadah yang berlipat ganda pahalanya. Malam yang sepuluh adalah salah satu momentum yang berharga, ia termasuk waktu yang dimuliakan dari hari-hari yang lain. Sebagai seorang Muslim, tidak sepantasnya kita menyia-nyiakan kesempatan yang telah Allah SWT. berikan. Wallahu a’lam

(A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)



Lembaga Fatwa Negara-Negara Islam Memandang Ganja untuk Medis

Pengobatan menggunakan tumbuhan kategori narkotika di Indonesia memang masih tabu. Bagaimana duduk perkara hukum menggunakan ganja menurut lembaga fatwa negara-negara Islam?

Teranyar, seorang Ibu dari seorang anak pengidap penyakit cerebral palsy pada bagian otak mengampanyekan agar ganja untuk keperluan medis dikaji dan dilegalkan Mahkamah Konstitusi.

Tentunya, hal ini menimbulkan pro-kontra. Bahkan, Kiai Ma’ruf Amin menyarankan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait hal tersebut.

Dinukil dari penelitian Hatim Ismail Musa dari Universitas Terbuka al-Quds Palestina, ada beberapa pendapat ulama perihal pemanfaatan tanaman narkotika untuk keperluan medis.

Misalnya, pengikut madzhab Imam Syafi’i, sebagian pengikut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah masih membuka kemungkinan kebolehan berobat dengan tanaman narkotika. Selama tanaman tersebut hasil rekomendasi dokter spesialis terpercaya.

Alasan kebolehannya, mereka yang sudah tidak menemukan obat alternatif lain, dianalogikan sebagai orang dalam keadaan darurat (mudlthar). Firman Allah:

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Baqarah [2]: 173)

Di lain pihak sebagian lain pengikut Imam Malik, memilih keharaman tanaman narkotika dan turunannya sebagai obat.

Begitu pula para pengikut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal, mereka mengharamkan pemanfaatan tanaman narkotika dengan alasan apapun untuk pengobatan.

Alasan pengharamannya berlandaskan hadis Nabi Saw.

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Allah tidak menjadikan sesuatu yang haram sebagai obat untuk kalian” (HR. Bukhari)

Sebenarnya, fatwa mengenai pengobatan menggunakan narkotika telah dibahas oleh beberapa lembaga fatwa di negara-negara Islam.

Misalnya, Lajnah al-Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) secara tegas mengharamkan pemanfaatan opium, tanaman narkotika dan segala jenis khamar sebagai obat.

Berbeda dengan Lembaga Fatwa Arab Saudi, Dar al-Ifta (Lembaga Fatwa Mesir) masih membuka peluang adanya kemungkinan kebolehan berobat dengan tanaman narkotika.

Kebolehan tersebut dengan syarat tidak adanya obat alternatif lain dan hampir dapat dipastikan bahwa tanpa tanaman narkotika tersebut, seseorang akan meregang nyawa. Kebolehan ini juga harus berdasarkan rekomendasi dokter spesialis terpercaya yang ahli di bidangnya.

Sementara itu, di Indonesia, fatwa terkait ganja untuk kepentingan medis masih akan digodok secara komprehensif. Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Asrorun Niam Soleh menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik.

“Akan ditindaklanjuti dengan pengkajian komprehensif dalam perspektif keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik,” kata Asrorun dalam keterangan resminya, Kamis (30/6/2022).

Penggodokan fatwa ini oleh MUI tidak lain sebagai tindak lanjut permintaan langsung Wakil Presiden, Kiai Ma’ruf Amin yang mendorong MUI segera menerbitkan fatwa ganja untuk keperluan medis.

(Ilham Fikri/Angga)



MUI Jabar Ditantang untuk Lakukan Dakwah Digital, Rafani: Terhambat Pendanaan Minim

mui-jabar-ditantang-untuk-lakukan-dakwah-digital,-rafani:-terhambat-pendanaan-minim

JURNAL SOREANG– Dakwah digital sudah menjadi sebuah keniscayaan oleh semua aktivis dakwah termasuk MUI Jabar.

mui-jabar- Hanya, selama beberapa tahun ini MUI Jabar memiliki keterbatasan karena dana hibah dari Pemprov Jabar yang terbatas.

“MUI Jabar ingin lebih menggiatkan dakwah digital karena memang trennya seperti itu. Kalau materi dakwah dan penceramahnya tidak akan kekurangan,” kata Ketua Umum MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Sjafei dalam silaturahmi Idul Fitri di kantor MUI Jabar, Jumat 20 Mei 2022.

Sedangkan Sekretaris Umum MUI Jabar, KH. Rafani Akhyar mengatakan, untuk membuat studio maupun pembelian peralatan membutuhkan dana yang tak sedikit.

“Apalagi MUI Jabar tak memiliki tempat untuk pembuatan studio mini sehingga kami akan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) Jabar yang sudah memiliki studio bagus,” ujarnya.

Rafani mengakui bantuan hibah dari Pemprov Jabar masih minim yakni Rp500 juta per tahun yang untuk biaya operasional saja tak cukup.

“Tahun lalu pihak Pemprov Jabar menjanjikan akan memberikan dana hibah Rp2 miliar untuk MUI Jabar, tapi ternyata seperempatnya,’ ujarnya.

Sedangkan Ketua PW Persis Jabar, Ustaz Iman Setiawan Latief menyatakan, dakwah digital memang membutuhkan biaya yang tak sedikit.

“Termasuk untuk update informasi setiap saat juga butuh tenaga khusus yang harus diberi honorarium,” katanya.

Bahkan Ustaz Iman menyatakan, kalau dakwah digital tidak diperbarui dengan informasi terbaru akan tersingkir oleh konten-konten hiburan yang tidak mendidik.

“Seperti website MUI Jabar kan informasi terakhir pada tahun 2021 sehingga jadi pertanyaan banyak pihak. Kalau tidak ada pembaruan informasi ya akan ditinggalkan masyarakat,” katanya.*** (sarnapi)



UIN Raden Intan Masuk 10 Besar Peminat Tertinggi UM-PTKIN

uin-raden-intan-masuk-10-besar-peminat-tertinggi-um-ptkin

Bandar Lampung: Seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 memasuki tahap akhir yaitu pengumuman kelulusan yang dilaksanakan siang hari ini (30/06/2022) melalui laman resmi UM-PTKIN https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/.

Peserta yang ingin melihat pengumuman cukup dengan memasukkan nomor ujian yang tertera pada kartu peserta. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia UM-PTKIN 2022 Prof Imam Taufiq saat konferensi pers yang berlangsung secara daring sesaat sebelum pengumuman.

Prof Imam menjelaskan dari total peserta yang mendaftar sejumlah 142.716 orang, panitia nasional menetapkan 63.717 peserta lulus seleksi jalur UM-PTKIN 2022.

“Keputusan penetapan kelulusan ini didahului oleh sidang kelulusan panitia nasional bersama seluruh panitia lokal masing-masing PTKIN, mengacu pada nilai hasil ujian masing-masing peserta” jelas Imam.

Prof Imam juga menyampaikan 10 PTKIN dengan peminat tertinggi, diantaranya adalah UIN Raden Intan Lampung dengan jumlah peminat sebanyak 10.537 peminat.

Selain itu, lanjut Prof Imam, UIN Raden Intan Lampung juga menjadi PTKIN dengan jumlah lulusan terbanyak yaitu sebesar 3323 orang, disusul UIN Walisongo Semarang sebanyak 2790 orang dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulung Agung sebanyak 2642 orang lulusan.

Secara terpisah, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin Z Phd, melalui PLT Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr Safari Daud Mag menyambut kedatangan para calon mahasiswa dan menyampaikan bagi peserta yang dinyatakan lulus agar dapat melakukan daftar ulang mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2022.

“Peserta yang lulus melakukan pendaftaran ulang secara online pada laman https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/registrasi dengan login menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir sesuai saat mendaftar UM-PTKIN” Jelasnya.

“Sedangkan, bagi peserta yang belum dinyatakan lulus UM-PTKIN, jangan berkecil hati, masih ada kesempatan dengan mendaftar kembali lewat jalur UM-Mandiri” imbuhnya.

Pendaftaran Jalur Mandiri tahap-1 dibuka mulai tanggal 21 Juni hingga 10 Juli 2022, sedangkan tahap 2 akan dibuka pada tanggal 18-30 Juli 2022 secara online melalui laman https://aplikasi.radenintan.ac.id/pmb_lokal. (Humas UIN RIL)