All posts by Admin

MUI Sulsel Harap Susunan Konsep Khutbah dan Ceramah Pahamkan Umat tentang Ekonomi Syariah

mui-sulsel-harap-susunan-konsep-khutbah-dan-ceramah-pahamkan-umat-tentang-ekonomi-syariah

FOKUS, muisulsel.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel berharap konsep khutbah dan penyusunan ceramah tentang ekonomi syariah dapat memberi pemahaman tentang hal tersebut kepada umat Islam di Sulsel.

“Literasi keuangan syariah harus diperkenalkan kepada masyarakat dengan intens agar umat paham dengan Bank Syariah,” kata Wakil Sekertaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Prof DR H Muslimin Kara MAg saat menjadi pemateri pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Indonesia (BI) bekersama dengan MUI Sulsel dan IMMIM yang berlangsung di Novotel Makassar, Rabu (23/3/2022).

Ketua Umum Ganas Annar MUI Sulsel DR H Waspada Santing M Sos I M HI juga menyampaikan harapannya agar penyusunan konsep khutbah dan ceramah harus mengunakan bahasa yang mudah dipahami.

“Konsep khutbah harus menghindari penggunaan istilah yang sulit dicerna masyarakat awam,” harapnya.

Sementara itu, Regional CEO PT BSI Region X Makassar, Ficko Hardowiseto, berharap dukungan MUI Sulsel dapat mensosialisasikan ekonomi syariah melalui mimbar ceramah dan khutbah.

“Buku khotbah dan ceramah ekonomi syariah diharapkan akan segera diterbit minimal sebelum Ramadhan,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Sulsel BI Rudi Bambang Wijanarto.

Rudi juga berharap sosialisasi uang palsu dan asli perlu digencarkan melalui ceramah karena memasuki bulan Ramadan banyak beredar uang palsu.

Turut hadir pada FGD tersebut Sekretaris Ikatan Masjid Muballigh Indonesia Muttahidah (IMMIM) Sulsel DR H Ishak Samad MEd, Abdul Aziz (Analis Senior KPW BI Sulsel), Muh Surya Alif Utama (Analis Junior KPW BI Sulsel) dan Ardiansyah Nurdin (Administrator Perkasan KPWBI Sulsel).■ Irfan

The post MUI Sulsel Harap Susunan Konsep Khutbah dan Ceramah Pahamkan Umat tentang Ekonomi Syariah appeared first on MUI SULSEL.



Libatkan MUI Sulsel Bank Syariah Indonesia Adakan Pelatihan Dai Ekonomi Syariah

libatkan-mui-sulsel-bank-syariah-indonesia-adakan-pelatihan-dai-ekonomi-syariah

KABAR, muisulsel.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) Region Makassar akan mengadakan pelatihan Dai Ekonomi Syariah pada Sabtu 23 Maret 2022, pekan ini.

Regional CEO PT BSI Region X Makassar, Ficko Hardowiseto, menjelaskan tujuan pelatihan tersebut sebagai up grading bagi Dai Ekonomi Syariah agar pesan ekonomi Syariah sampai kepada masyarakat khususnya masyarakat awan.

“Adapun jumlah pendaftaran kita akan terima sebanyak 20 orang. Kita berharap pelatihan nanti bisa melahirkan SDM ekonomi syariah yang handal terutama sosialisasi ekonomi syariah melalui mimbar ceramah,” jelasnya.

Sekretaris Umum MUI Sulsel juga menilai pelatihan Dai Ekonomi Syariah akan sangat efektif dan bermanfaat jika semua peserta memahami konsep syariah dengan baik.

“Jika 20 orang ini berhasil ceramah dan khutbah secara bersamaan di masjid-masjid maka bayangkan berapa jamaah yang mendengarkan.” terangnya.

Berikut syarat pendaftaran Dai Ekonomi Syariah dengan melampirkan curiculum vitae, ijasah terakhir, diutamakan mubaligh, berlatar belakang syariah. Info lebih lanjut hubungi 082398498462 (Mursaha) deadline 23 Maret 2021.■ Irfan

The post Libatkan MUI Sulsel Bank Syariah Indonesia Adakan Pelatihan Dai Ekonomi Syariah appeared first on MUI SULSEL.



Industri Halal di Spanyol Bertahan Karena Kebijakan Pemerintah dan Label Makanan Sehat

JAKARTA— Perkembangan industri halal di Spanyol begitu dinamis. Sebelum tahun 1990-an, produk halal di Spanyol belum dikenal seperti saat ini. Kondisi masyarakat muslim yang minoritas membuat halal seperti tidak begitu dibutuhkan. Baru pada tahun 1990-an, ketika imigran muslim dari Arab mulai berdatangan ke Spanyol, industri halal mulai tumbuh.

Demikianlah yang disampaikan Peneliti Institute Halal Spanyol, Said Baazoura, saat mengisi Kajian Internasional TV MUI yang dipandu Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Amirah Nahrawi, Rabu (23/03).

Said Bazzaoura menceritakan, kedatangan imigran muslim ke Spanyol ini menimbulkan keresahan karena sedikitnya jumlah makanan halal. Padahal, umumnya orang Arab mengonsumsi daging.

“Mereka pun menjajaki terbentuknya rumah potong hewan maupun memotong hewan sendiri agar hewan tersebut bisa dimakan secara halal dan islami. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan produk halal, rumah potong hewan secara Islami, dan pangan halal untuk keluarga muslim, ” ujarnya.

Dia menyebutkan, Pemerintah Spanyol sejak awal mendukung inisiatif muslim Spanyol menyediakan makanan halal meskipun jumlahnya minoritas. Muslim di Spanyol tidak sampai 1% dari total jumlah penduduk.

“Pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan jaminan produk halal bagi warga Muslim di Spanyol, ” sambung Said Bazzaoura.

Adanya dukungan dari pemerintah berupa aturan tersebut, kata dia, membuat komunitas muslim di Spanyol mulai membentuk organisasi dan perkumpulan untuk memudahkan muslim mendapatkan produk halal.

Kebijakan itu berbuntut pada tumbuhnya rumah potong hewan yang mempekerjakan muslim. Para pedagang hewan dan rumah potong hewan mulai memasang label halal pada setiap produk yang dinyatakan halal.

Perkembangan industri halal di Spanyol ternyata tidak berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Spanyol sudah mendukung dengan mengeluarkan peraturan khusus, ternyata yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.

“Tanggapan masyarakat Spanyol kala itu di luar dugaan kami. Masyarakat Spanyol justru mulai menjauh dan memilih berbelanja di toko lain, ” ujarnya.

“Lambat laun, pedagang hewan potong halal mulai ditinggalkan masyatakat. Tidak sedikit dari para pedagang yang kemudian meninggalkan label halal karena usahanya terancam tutup. Sehingga yang bertahan hanya beberapa saja, ” imbuhnya.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Spanyol tidak membuat produk halal semakin digemari. Masyarakat Spanyol sendiri seperti tidak tertarik dan tidak berkepentingan terkait makanan halal atau haram.

Meski begitu, Pemerintah Spanyol tetap mendukung industri halal berjalan. Melalui Kementerian Kesehatan, mereka mengatakan produk halal dijamin kualitasnya dibandingkan produk lain. Masyarakat Spanyol juga dipaksa memiliki pola hidup sehat. Ini yang pada akhinya menarik perhatian masyarakat Spanyol terhadap produk halal.

“Pada akhirnya, masyarakat Spanyol mengonsumsi juga makanan berlabel halal. Mereka menyebutnya makanan sehat. Artinya, halal itu sama dengan sehat dan higienis. Maka para pedagang yang tidak memasang label dan sehat akhirnya ditinggalkan oleh konsumen yang semakin peduli kesehatan, ” tuturnya. (Saddam Al Ghifari/Azhar)



Nobar di Gala Premiere, LSBPI MUI: Film Haya 2 Erat dengan Pesan Persahabatan Indonesia Palestina

JAKARTA – Ketua MUI Biadng Pengembangan Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenuddin, menyampaikan bahwa substansi film Hayya 2 sangat erat dengan nilai pembangunan kecintaan dan perjuangan sesama saudara khususnya antara Indonesia dan Palestina.

Dia berahrap, tayangan film Hayya 2 mampu membangkitkan semangat perfilman islami di Indonesia yang dapat melahirkan aktor dan aktris yang handal di masa depan.

“Saya bangga dan mengapresiasi kerja keras para pecinta film islami di Indonesia yang berhasil memproduksi film berkualitas meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, ” ujar Kiai Jeje kepada MUIDigital, Selasa (22/03) pasca mengikuti nonton bareng Gala Premiere Film Haya 2 di Bisokop Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan.

Dia juga berharap, film yang penuh dengan nuansa edukasi tersebut mampu mencapai target pemutaran yang ditetapkan.

“Sehingga tingginya pembelian tiket film Hayya 2 mampu mengumpulkan dana sosial yang dapat didonasikan kepada keluarga muslim Indonesia yang terkena musibah maupun sebagai sumbangan kemanusiaan kepada warga Palestina, ” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El Shirazy, mengungkapkan Film Haya 2 tidak hanya menyoroti kisah persaudaraan Indonesia dan Palestina yang unik namun juga isu psikologis di dalamnya.

“Film yang sangat layak untuk ditonton oleh keluarga Indonesia karena tidak ada batasan usia, ” tutur novelis yang kerap disapa Kang Abik ini kepada MUI Digital.

Selain isu psikologis, Kang Abik menambahkan, film Hayya 2 mengajak penonton menjadi pribadi yang sabar dan ikhlas sehingga menerima qodho’ dan qodar.

“Mengingat film ini berkisah tentang orang tua yang kehilangan sosok anak tercinta, ” tutupnya.

(Isyatami Aulia/Azhar)



Pernikahan adalah Perjanjian Suci kepada Allah SWT

Oleh: Prof KH Maruf Amin, Wakil Presiden RI yang sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا والصلاة والسلام على سيدنا ومولانا محمد أرسله الله إلينا بشيرا ونذيرا وداعيا الى الله بإذنه وسراجا منيرا وعلى آله وأصحابه الذين فصلهم الله فضلا كبيرا
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, bismillahirrahmanirrahim.

Pernikahan sangat penting dan krusial. Di dalam Islam disebut sebagai mitsaqan ghalidhan ميثاقا غليظا, perjanjan yang kuat, kesepakatan yang kuat. Jadi, ketika Anda mengucapkan “Saya terima nikahnya,” itu terjadi suatu perjanjian yang kuat. Kelihatannya seperti Anda berjanji kepada istri Anda, tetapi sesungguhnya perjanjian itu adalah perjanjian Anda dengan Allah SWT. Karena itu, Nabi Muhammad SAW menyatakan:
اتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
“Hati-hati terhadap perempuan itu. Kamu mengambilnya dengan amanat Allah dan menghalalkan untuk menggaulinya dengan kalimat Allah. Jadi itu suatu peristiwa penting.”

Ada tiga perjanjian kuat yang diabadikan dalam Alquran selain perjanjian pernikahan terebut yaitu yang pertama, antara Allah SWT dengan Bani Israil untuk tidak melanggar. Pada hari Sabtu ketika dilanggar, kemudian dikutuklah mereka.

Yang kedua, perjanjian Allah SWT yang ditujukan kepada para nabi-Nya:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۖ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا۝
“Saya telah mengambil perjanjian dengan para nabi, dengan kamu Muhammad, dengan Nuh, dengan Ibrahim, dengan Musa, yaitu perjanjian yang kami ambil adalah perjanjian yang kuat.”

Jadi, pernikahan antara suami-istri itu dianggap seperti perjanjian antara Allah dengan para nabi untuk menjalankan tugas-tugas kenabian, dan kalian untuk menjalankan tugas kemasyarakatan. Ini namanya mitsaqan ghalidhan ميثاقاغليظا.

Saya menganggap perjanjian kita sebagai bangsa Indonesia ketika pendiri negara ini melakukan kesepakatan nasional, konsensus nasional, saya juga menganggap itu adalah mitsaqan gholidhan ميثاقاغليظا, perjanjan yang kuat, yang tidak boleh ditinggalkan, dirusak.

Yang kedua, perkawinan ini melahirkan keluarga. Keluarga adalah صورة مصغرة من المجتمع (shuratun mushaggharah minal mujtama), gambar yang diperkecil, miniatur dari masyarakat, dari bangsa. Artinya, cerminan dari pada bangsa itu ada di keluarga. Kalau keluarga baik, bangsa baik, masyarakat baik. Kalau keluarga tidak baik, maka masyarakat tidak baik, bangsa tidak baik. Karena itu, penting sekali membangun keluarga yang baik itu.

Itulah sebabnya maka saya nasihatkan supaya pertama, yang utama dulu, luruskan niat kalian untuk menikah ini supaya niatnya, nikahnya berpahala. Sebab dalam Islam banyak amalan kelihatannya amal duniawi, tapi dia menjadi amal akhirat. Dia berpahala, termasuk nikah.

Termasuk kita mencari rezeki, termasuk kita berjuang dalam berbagai kegiatan sosial, politik, dan ekonomi. Kalau dengan niat yang baik, maka dia menjadi amal akhirat dan berpahala. Sebaliknya, banyak amal tampaknya akhirat, tapi dia menjadi amal dunia, tidak berpahala, bahkan bisa menjadi maksiat kalau niatnya jelek.

Berdakwah, berjuang dalam soal keagamaan, tapi niatnya tidak ikhlas, niatnya untuk duniawi, niatnya untuk kemasyhuran, popularitas, dia bukan tidak sampai berpahala tapi juga maksiat kepada Allah SWT. Oleh karena itu, niatkan sekarang, menjalankan ibadah mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.

Bagi pengantin lama, yang dulu niatnya belum beres, (para tamu tertawa), saya minta diperbarui niatnya sekarang. Namanya tajdidun niat, memperbarui niat, dan memperbaiki niatnya. Insya Allah sisanya berkah (para tamu mengamini).

Yang kedua, terimalah istri Anda dengan segala kekurangan dan kelebihan, terimalah suami Anda dengan segala kekurangan dan kelebihan. Tidak ada suami ideal tanpa cacat, tidak ada. Istri yang sempurna tanpa cacat, tidak ada. Pasti ada sesuatu yang kita sukai, tapi ada juga sesuatu yang nyebelin (hadirin kembali tertawa). Waktu kita sebel, ingat yang kita sukai (hadirin kembali tertawa), sehingga imbang, itu tuntunan Nabi Muhammad SAW begitu. Kalau kamu melihat sesuatu yang tidak suka, pasti ada yang kamu sukai.

Perempuan itu ada yang kalau ngomong susah, sepekan sekali tidak bunyi (para tamu tertawa). Tapi ada perempuan yang kalau ngomong kayak petasan (tertawa). Tidak sama, tidak sama. Terimalah apa yang kaya petasan, apa yang kaya Malaikat Malik. Malaikat Malik itu malaikat yang tidak pernah senyum. Terima.

Yang ketiga, jadikan rumah tangga Anda rumah tangga yang sakinah, yang harmonis. Yang harmonis itu pertama harus ada mawaddah, mawaddah saling mencintai. Kalau tidak ada cinta, tapi cinta itu biasanya tidak lama (para tamu kembali tertawa), kalau sudah lama itu, makanya itu katanya, bahasa arab mengatakan musim madu, يوم العسل yaumul ‘asl, itu baru-baru [menikah]. Lama-lama jadi يوم البصل yaumul bahsal, hari bawang, hari bawang itu artinya suka mengeluarkan air mata, kan pakai bawang itu kan. Jadi madu bisa jadi bawang. Yang kedua, rahmat, kasih sayang. Nah, ini yang awet, kasih sayang. Kalau kasih sayang itu awet.

Nah, yang ketiga حسن التفاهم husnu tafahum, saling pengertian. Kalau saling pengetian tidak akan ada konflik. Saya punya cerita, ada orang tidak pernah konflik rumah tangganya, istrinya itu ingin sekali-sekali konflik, rasanya konflik seperti apa? Dibuatkan suaminya itu tangan kanannya panjang-lebar, tangan kirinya pendek-sempit, eh terbalik, tangan kanannya yang sempit, tangan kirinya yang lebar. Istrinya bilang, “Nanti kalau dipakai suami saya, pasti suami saya marah.”

Nah, mulailah terjadi konflik. Begitu dipakai suaminya bilang, “Istri saya kok pintar sekali,” katanya, “Saya ini tukang nulis jadi ininya sempit, jadi kalau nulis enak,” (tertawa). Habis tulis itu gerah, dulu tidak ada AC, pakainya kipas angin. Nah, sekarang ini saja pakai kipas katanya itu. Dibuat konflik saja tidak konflik, karena apa? Karena ada حسن التفاهم husnu at-tafahum. مودة ورحمة وحسن التفاهم Mawaddah, rahmah, husnu at-tafahum. Jadi tidak ada sesuatu yang bisa [membuat berkonflik].

Nah, ini bukan hanya untuk rumah tangga. Untuk kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kalau ada namanya مودةmawaddah saling mencintai, ada saling menyayangi, ada saling pengertian pasti tidak akan konflik. Pasti semua harmonis. Makanya ini kunci di dalam kita berumah tangga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mudah-mudahan kalian berdua diberikan keharmonisan dalam rumah tangga, dipanjangkan umurnya, jodohnya, diberkati Allah.
اللهم بارك لكما واجمع بخير بينكما وارزق الاولاد والاحفاد الصالحين لكما وأدمت الألفة لكما إلى آخر حياة
والله الموفق إلى أقوم الطريق والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Naskah khutbah pernikahan (dengan sedikit penyuntingan) ini disampaikan pada akad nikah putri Chairul Tanjung, Putri Indahsari Tanjung dan Guinandra Jatikusumo, putra Dwi Asmono, Ahad (20/3/2022).



15 Maret Jadi Hari Internasional Melawan Islamophobia, MUI akan Sosialisasikan Secara Masif dan Komprehensif

JAKARTA— Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamophobia. Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI, Dubes Bunyan Saptomo, menegaskan bahwa MUI akan melakukan sosialisasi secara masif dan komprehensif.

“MUI punya tanggung jawab besar dalam masalah ini. MUI akan melakukan pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia. MUI mempunyai bidangnya masing-masing untuk mensosialisasikan ketetapan PBB dengan beragam pendekatan, ” ujarnya kepada MUIDigital, Rabu (23/03) di Jakarta.

Salah satu langkah sosialisasi, kata dia, Komisi HLNKI MUI pada minggu depan akan mengadakan seminar bertopik Turn Back Islamophobia pada Rabu, 30 Maret 2022. Seminar ini akan berlangsung secara virtual melalui Zoom mulai pukul 13.00 sampai 16.00.

“Rencananya, narasumbernya adalah Direktur HAM dan Kemanusian Kemlu RI Ahsanul Habib, Perwakilan tetap Republik Indonesia untuk OKI Dodik Aryanto, Imam Masjid New York Imam Shamsi Ali, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Ketua Umum PP Persatuan Islam (PERSIS) KH Aceng Zakaria, serta Ketua Umum PB Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief, ” ujarnya.

Dia menyampaikan, selain menjadi tugas Komisi HLNKI dalam sosialisasi, MUI juga perlu fokus pada bidang lain yaitu dialog dan hukum. Tiga bidang ini, kata dia, membuat respons MUI dalam melawan Islamophobi menjadi lebih komprehensif.

“Perlu pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia. MUI mempunyai bidangnya masing-masing untuk mensosialisasikan ketetapan PBB dengan beragam pendekatan,” terangnya.

Komisi Dakwah dan Komisi Pendidikan MUI misalnya, kata dia, bersama seluruh ormas Islam perlu melakukan kegiatan yang intensif memerangi Islamophobia. Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI, ujarnya, juga perlu menjalankan dialog lintas agama bersama kelompok masyarakat.

“Dialog merupakan pendekatan persuasif dalam mengatasi Islamophobia, ” ujarnya.

Menurutnya, perang melawan Islamophobia dapat dilakukan dengan pendekatan hukum melalui penguatan peraturan. Komisi Hukum MUI bisa melakukan pendekatan dengan anggota legislatif untuk melakukan somasi dan penuntutan kepada mereka yang melakukan tindakan Islamophobia.

“Semoga sosialisasi dengan tiga pendekatan tadi dapat dijalankan dengan baik oleh KBL terkait mengingat MUI mempunyai tanggung jawab besar dalam hal ini, ” pungkasnya. (A. Fahrur Rozi/Azhar)



Marak Berita Nikah Beda Agama, MUI Sulsel: Pernikahannya Tidak Sah dan Langgar Aturan

marak-berita-nikah-beda-agama,-mui-sulsel:-pernikahannya-tidak-sah-dan-langgar-aturan

FOKUS, muisulsel.com — Maraknya berita tentang nikah beda agama di Indonesia beberapa waktu ini menggegerkan jagat maya. Hal ini mengundang polemik di masyarakat tentang nikah beda agama.

Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA menyebut nikah beda agama itu hukumnya tidak sah dalam Islam. Hal ini sampaikan saat mengisi kajian rutin di Masjid Raya Makassar pada Senin (21/3/2022).

Islam hanya membolehkan lelaki muslim menikah dengan perempuan non muslim dengan syarat harus perempuan tersebut masuk Islam dulu sebelum menikah.

Sebagaimana Allah berfirman “Dan janganlah kalian nikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun dia mengagumkan bagi kalian (QS Al-Baqarah 221).

Ayat tersebut secara tegas melarang lelaki muslim menikah dengan perempuan musyrik meskipun wanita itu sangat menawan dan menarik perhatian.

Tak hanya untuk lelaki, Allah juga melarang perempuan muslimah menikah dengan lelaki non muslim. Allah menegaskan “Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu (Al-Baqarah : 221).

Tak hanya hukum Islam, secara aturan di Indonesia juga tegas melarang pernikahan beda agama. Aturan ini tertuang dalam UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 2 ayat (1)

Disebutkan: “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam rumusan ini diketahui bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Nikah beda agama juga akan berakibat fatal bagi lingkungan keluarga. Hal ini berdampak negatif pada pertumbuhan keluarga dan anak yang dibinanya karena masing-masing berbeda pandangan.

Antara lain masalahnya, anak atau cucu non muslim tidak bisa menerima warisan dari orangtuanya meskipun garis keturunannya jelas.

“Mayoritas ulama sepakat bahwa perkawinan wanita muslimah dengan lelaki non muslim hukumnya tidak sah. Adapun lelaki muslim menikah dengan perempuan non muslim maka ulama masi berbeda pendapat,” rinci Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami tersebut.■ Irfan

The post Marak Berita Nikah Beda Agama, MUI Sulsel: Pernikahannya Tidak Sah dan Langgar Aturan appeared first on MUI SULSEL.



MUI Klarifikasi Berita Hoaks yang Minta Acara TV Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan

JAKARTA –Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi pemberitaan hoaks yang beredar di sejumlah media massa dengan mengutip pernyataan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, yang meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan.

Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.

Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.

Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.

Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.

“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Selasa (22/3).

Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media, dan termasuk Nova.grid.id memuat artikel “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers” pada Rabu (16/3/2022). Bahkan Nova.grid.id menjadi rujukan berbagai media seperti Tribunnews.

Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegasnya.

Elvi mengungkapkan, sejumlah pengelola program TV tertentu, justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan.

Elvi menjelaskan, bilamana ada program yang dianggap sudah melampai batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki.

Atas kejadian ini, Elvi berharap, Redaksi Nova berkenan untuk melakukan perbaikan berita tersebut, membina penulisnya agar bekerja secara profesional, dan meminta maaf kepada khalayak.

“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



MUI Sulsel Harap KPID Awasi Konten Negatif

mui-sulsel-harap-kpid-awasi-konten-negatif

FOKUS, muisulsel.com — Ketua Umum MUI Sulsel Prof DR KH Najamuddin MA berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel mengawasi konten negatif. Harapan tersebut disampaikan pada pada Sosialisai Analog Switch Off (ASO) di Hotel Wthree Premier Makassar pada Selasa (22/3/2022).

Najamuddin menegaskan saat ini bukan saatnya untuk saling bersaing dalam penyiaran tapi saling bersinergi untuk kepentingan bersama.

“Kita juga berharap penandatanganan MoU antara MUI dengan KPID Sulsel dapat memberikan kontribusi terutama terhadap penanganan konten hoax dan pornografi,” imbuhnya.

Ketua Umum KPID Sulsel Muh Hasrul Hasan SE MM juga menyebut MUI adalah lembaga keumatan yang bisa dijadikan mitra untuk mensosialisasikan tayangan media yang sehat.

“Dalam mengawsi penyiaran yang sehat kami sangat membutuhkan kerjasama dengan MUI agar melalui ceramah dan khotbah bisa mensosialisasikan bagaimana bermedia yang sehat dan cerdas,” harapnya.

Hasrusl juga menyampaikan dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan MUI untuk menyusun khutbah Jumat seragam pada 1 April mendatang.

Turut jadir pada kesempatan itu DR Firdaus Muhammad MAg (Ketua Infokom MUI Sulsel), Rusdin Tompo SH (Praktisi Penyiaran Sulsel), Komisioner KPID ylAbdi Rahmat SH (Wakil ketua KPID Sulsel), Mattewakkan SIP MSi, Riswansyah Muchsin SH, A Muh Ilham SSi dan M Irwan Ade Saputra SIp Msi dan Sitti Hamidah SE dan penguris ormas Islam lainnya.■ Irfan

The post MUI Sulsel Harap KPID Awasi Konten Negatif appeared first on MUI SULSEL.



BSI Gandeng MUI Sulsel Sosialisasi Ekonomi Syariah

bsi-gandeng-mui-sulsel-sosialisasi-ekonomi-syariah

FOKUS, muisulsel.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan MUI Sulsel akan menyusun buku khutbah dan ceramah bertema ekonomi syariah.

Regional CEO PT BSI Region XI Makassar Ficko Hardowiseto mengungkapkan hal itu kepada media di sela kunjungannya di Sekretariat MUI Sulsel, Masjid Raya Makassar, Senin (21/3/2022).

Ficko juga menambahkan kerjasama dengan MUI Sulsel sangat diharapkan terutama memberikan pemahaman kepada umat Islam tentang ekonomi Syariah melalui literasi dakwah.

Selain merencanakan agenda penyusunan materi khutbah dan ceramah, Ficko juga mengajak MUI Sulsel ikut serta pada FGD (Focus Group Discussion) untuk Pelatihan “Dai Literasi KeuanganSyariah” yang direncanakan pada Sabtu (26/3/2022/).

“Kita berharap konsep khutbah dan ceramah yang dksusun nanti segera rampung sehingga bisa dibacakan saat Bulan Ramadhan,” imbuhnya.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Sulsel BI Rudi Bambang Wijanarto juga berharap selain penyusunan materi khutbah dan ceramah ke depannya juga akan memaksimalkan para dai binaan nanti untuk menyampaikan dakwah ekonomi Islam.

Sementara itu Sekum MUI Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA juga berharap agar susunan khotbah bisa diposting di website agar bisa dijadikan sebagai materi oleh dai yang lain.

Muammar juga menyarankan agar BSI memperkuat SDM untuk kebutuhan literasi tentang ekonomi syariah.

Turut hadir pada pertemuan itu pejabat BI Fadli Muin dan pengurus BSI Region Makassar Teguh Prasetya (Funding & Transaction Business Deputy), Marji (Branch Manager KCP Makassar Panakukkang), Indra Aryadi (SME Business Development Officer) Ria Rezki Kencana (Funding Business Development Officer) dan Muhammad Aprizal Nurelsan (Regional Operational Staff).■ Irfan

The post BSI Gandeng MUI Sulsel Sosialisasi Ekonomi Syariah appeared first on MUI SULSEL.



SMKN 4 Gorontalo dalam Kunjungan Perdana, MUI GOES TO SCHOOL

smkn-4-gorontalo-dalam-kunjungan-perdana,-mui-goes-to-school

Gorontalo – Aksi Kunjungan ke Sekolah se-provinsi, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo memulai dakwah dari generasi Muda. Dengan mengangkat Tema Pendidikan Karakter, MUI khususnya yang membidangi Bagian pendidikan merumuskan program ini diawal tahun, diantara hal yang melatarbelakangi MUI menggelar kegiatan ini , MUI melihat pasca Pembelajaran Online ditengah pandemi ada hal yang berkenaan dengan karakter yang butuh dikembalikan dari pemuda hari ini khususnya Gorontalo mengingat pembelajaran Online yang dilaksanakan kurang lebih 2 tahun sebelumnya menjadi perhatian tersendiri MUI sebab waktu tersebut seakan memberikan peluang kepada generasi muda mengakses informasi seluas-luasnya yang kiranya ada yang luput dari bimbingan orang tua atau guru.

Bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo seakan menjadi salah satu alternatif solusi dalam menjawab tantangan besar pendidikan Indonesia saat ini secara umum dalam hal Pendidikan Karakter. Semangat berkarya generasi muda sebagai Agen perubahan butuh ditularkan kembali untuk bangkit dari pandemi juga menjadi salah satu harapan terlaksananya kegiatan ini.

SMKN 4 Gorontalo, menjadi Sekolah perdana dalam Kunjungan MUI goes to School yang insyaa Allah akan dilaksanakan pada Hari Sabtu 22 Januari 2021 dengan Narasumber Ustadzah Dr. Hj Nurhayati Tine, M.Pd.



Audiensi Mahasiswa KAMMI, Ust. Dr. Arfan : Terus berdakwah ada atau tanpa sokongan dana

audiensi-mahasiswa-kammi,-ust-dr.-arfan-:-terus-berdakwah-ada-atau-tanpa-sokongan-dana

Gorontalo – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo setelah menerima surat permohonan Audiensi dari Mahasiswa KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Daerah Gorontalo yang dilayangkan sejak 14 Januari 2022 , direspon MUI Gorontalo dimalam ini 18 Januari Pkl. 20.00 WITA disambut langsung oleh Sekertaris Umum MUI Gorontalo Ust. Dr. Arfan dan Ketua Bidang Infokom MUI Gorontalo Ust. Ghufran.

Kunjungan Audiensi bersama MUI dari Mahasiswa KAMMI dilatarbelakangi oleh terbentuknya Kepengurusan baru sekaligus memohonkan Arahan MUI dalam rangka sinkronisasi dakwah di bumi bertajuk Serambi Madinah.

Diantara motivasi MUI dalam menyambut Mahasiswa KAMMI, Ust. Arfan mencoba menularkan semangat dakwah kebaikan islam sebagaimana dilakukan di MUI Gorontalo, Ada atau tidak adanya sokongan dana Dakwah tetap jalan.

“MUI Gorontalo Alhamdulillah dalam Gerakan Dakwahnya terlaksana meski tanpa sokongan dana, Maka ini semestinya menjadi semangat Kalian mahasiswa dalam terus menyebarkan dakwah ini,” ujar Ust. Dr. Arfan dihadapan Mahasiswa KAMMI.*



MUI Sulsel Harap Umat Toleransi Sikapi Perbedaan Penentuan Awal Ramadhan

mui-sulsel-harap-umat-toleransi-sikapi-perbedaan-penentuan-awal-ramadhan

FOKUS, muisulsel.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof DR KH Najamuddin MA berharap umat Islam tidak mempermasalahkan perbedaan penentuan awal Ramadan 1443 Hijriyah. Hal ini disampaikan di sela konferensi pers di Sekertariat MUI Sulsel, Jumat (18/3/2022).

Sedangkan MUI Sulsel menunggu hasil keputusan sidang Isbat Kementerian Agama untuk penentuan 1 awal Ramadan 1443 hijiriah tahun 2022.

“Setelah kita lakukan pertemuan di kantor Kementerian Agama di Makassar dengan beberapa organisasi Islam, sudah mengambil keputusan bahwa tetap kita menunggu sidang Isbat,” ujarnya.

Menurutnya, memang dalam penentuan 1 Syawal dan 1 Ramadan penentuan dengan metode masing-masing-masing, ada cara Rukyatul Hilal dan Hisab. Rukyat dengan pengamatan langsung naiknya bulan sedangkan Hisab mengandalkan ilmu astronomi melalui teknologi.

Ia menjelaskan, dari pengalamannya selama tinggal di Mesir, sesuai hasil riset Universitas Al-Azhar, memakai cara hisab dengan menggunakan kemajuan teknologi dan bisa ditentukan secara ilmiah.

Untuk metode hisab itu punya berbagai cara, namun biasanya punya perbedaan hasil perhitungannya sehingga menjadi pertanyaan. Karena adanya perbedaan belum bersatu hasilnya, maka diambil keputusan kembali pada asal, Rukyat.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Sulsel DR KH Mustari Bosrah MA menambahkan, MUI merupakan mitra dari pemerintah tentu mengikuti keputusan pemerintah soal penentuan awal Ramadhan pada awal April nanti.

Kendati ada organisasi Islam yang terhimpun dalam MUI saat pertemuan ada yang tidak ikut pemerintah, pihaknya tetap menghargai perbedaan dengan menjunjung tinggi rasa toleransi.■ Irfan

The post MUI Sulsel Harap Umat Toleransi Sikapi Perbedaan Penentuan Awal Ramadhan appeared first on MUI SULSEL.



Komisi Infokom akan Perkuat Kerjasama dengan KPID, Lembaga Penyiaran Radio dan TV

komisi-infokom-akan-perkuat-kerjasama-dengan-kpid,-lembaga-penyiaran-radio-dan-tv

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung melalui Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) melaksanakan rapat koordinasi pertama di Kantor MUI Provinsi Lampung, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Sabtu (18/3/22).

Ketua Komisi Infokom, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah ke-X MUI Lampung beberapa bulan lalu.

Agenda yang akan dilaksanakan diantaranya: Kultum sebelum Berbuka Puasa di Kanal YouTube MUI Provinsi Lampung, Kerjasama dengan berbagai Lembaga Penyiaran TV dan Radio se-Provinsi Lampung dan Pengawasan Lembaga Penyiaran bersama KPID Provinsi Lampung, dan Sekolah Jurnalis Wasathiyyah, dan Webinar Nasional Bijak dan Cerdas Bermedia Sosial.

“Kerjasama yang akan dilakukan kedepan adalah sebagai wadah penyampaian informasi, dan Dakwah MUI Provinsi Lampung melalui Radio dan TV yang ada di Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut akan dimulai dari KPID Provinsi Lampung sebagai Pengawas Lembaga Penyiaran baik TV maupun Radio, MUI sebagai wadah Ulama dan Zu’ama akan membantu dalam pengawasan bersama KPID”, ucap AQJ sapaan akrab beliau.

Ia juga menjelaskan, dengan sinergitas MUI Lampung dengan KPID dan Perkumpulan Radio Swasta Indonesia Provinsi Lampung sebagai wadah Lembaga Radio Swasta di Provinsi Lampung dan Lembaga Penyiaran TV merupakan langkah awal mewujudkan konvergensi media.

“Kita berharap, kerjasama ini akan terwujud dalam kegiatan yang positif, menginspirasi dan mencerahkan masyarakat di Provinsi Lampung”, kata AQJ. (Bisri)



Goresan Pena Pahlawan Kemerdekaan Gorontalo

goresan-pena-pahlawan-kemerdekaan-gorontalo

Nani Wartabone Pahlawan Kemerdekaan Indonesia Di Gorontalo

Oleh: Fahrudin Zain Olilingo*

Peristiwa Heroik yang terjadi di Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942 belum terlalu banyak yang mengetahuinya. Pada saat itu di bawah pimpinan Nani Wartabone Gorontalo memproklamirkan kemerdekaan, namun tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Isi proklamasi yang dibacakan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 1942 antara lain termuat dalam buku “ Perjuangan Rakyat Gorontalo” (IKIP Negeri Gorontalo Cabang Gorontalo, Yasanan 23 Januari 1942 Jakarta, 2018) penerbit PT. Gobel Dharma Nusantara dengan Kata Pengantar Wakil Presiden RI tahun 1982 bapak H. Adam Malik, adalah:

“Pada hari ini tanggal 23 Januari 1942 kita Bangsa Indonesia yang berada disini sudah merdeka, bebas, lepas dari penjajahan bangsa manapun juga, Bendera kita yaitu Merah Putih, lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya, Pemerintah Belanda sudah diambil Pemerintah Nasional”. Setelah pekik kemerdekaan tersebut masyarakat Indonesia yang berada di Gorontalo telah menghirup udara kemerdekaan, bendera dikibarkan di seantero negeri, penduduk Gorontalo kecil maupun besar bersuka cita bebas beraktifitas tanpa tekanan dari siapapun juga.

Sememtara itu untuk mengendalikan pemerintahan Indonesia di Gorontalo dibentuklah Pucuk Pimpinan Pemerintahan Gorontalo (PPPG) yang diketuai Nani Wartabone sebagai Kepala Pemerintahan, Wakil Ketua R.M. Koesno Danoepoyo serta dilengkapi dengan Badan-Badan pemerintahan serta Distrik dan Onder Distrik yang mengepalai wilayah dalam wilayah PPPG. Pengaruh pemerintahan PPPG di bagian timur hingga ke Molibagu dan Kaidipan Besar (saat ini Sulawesi Utara) dan ke Barat sampai ke Buol Toli-Toli (saat ini Sulawesi Tengah) dengan jumlah penduduk mencapai 300.000 jiwa (Yayasan 23 Januari 1942, 1981). Kemerdekaan Gorontalo memiliki kaitan erat dengan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sehingga Nani Wartabone pada tahun 2003 oleh Pemerintah Indonesia dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional Perintis Kemerdekaan.

Jasa Nani Wartabone tidak saja memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, namun setelah Indonesia merdeka Nani Wartabone tampil mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari rongrongan separatis Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di bawah pimpinan Letkol Ventje Sumual yang memulai gerakannya pada tanggal 2 Maret 1957 dan meliputi wilayah Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara dan Maluku. Hubungan yang sangat dekat antara Nani Wartabone dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia terutama Ir. Soekarno selalu mengilhami sepak terjang beliau sehingga sikap nasionalisme selalu yang utama dalam perjuangan walaupun harus hidup di tengah hutan menggembleng pasukan rimba yang telah beliau bentuk dari para pemuda tani (Hulunga).

Hubungan kekerabatan dengan Ir. Soekarno tersebut ketika beliau menjabat sebagai Presiden RI pertama perlu mengunjungi Gorontalo hingga dua kali dan kunjungan pertama tahun 1951 dengan pesawat Amfibi dan mendarat di permukaan Danau Limboto diterima langsung Nani Wartabone dan masyarakat Gorontalo (saat ini tempat pendaratan Ir. Soekarno tersebut diabadikan sebagai Meseum Pendaratan Soekarno). Tokoh Nani Wartabone adalah putera Raja Suwawa yang kemudian diajak Kerjasama oleh pemerintah Belanda dan diberikan jabatan sebagai Jogugu (di Jawa disebut Wedana).

Sebagai anak pejabat penting di Pemerintahan Belanda sudah tentu mendapat fasilitas dan kemewahan yang justru bertentangan dengan batinnya sehingga beliau memilih untuk dekat dengan rakyat. Fasilitas sekolah yang diberikan Belanda untuk bersekolah di Surabaya digunakan untuk bergabung dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional yang bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sehingga beliau menbentuk Jong Gorontalo dan bersama-sama dengan Jong dari daerah lainnya seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak membacakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sekembali dari Surabaya beliau langsung membentuk pasukan pemuda tani dan menanamkan sikap nasionalisme, berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Selain itu beliau bergabung dengan Gabungan Aksi Politik Indonesia (GAPI) dan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan di Gorontalo seperti R.M. Koeno Danoepoyo, Bu Oe. H. Buluati, A.R Ointu, Syagaf Alhasni, Hasan Bajeber, Oe. Hadju, Oe Monoarfa dan lain-lain. Ketika pecah Perang Asia Timur Raya dimana Jepang membombardir Pearl Harbour pangkalan militer Amerika Serikat di Hawai dan ancaman Jepang ingin mencaplok seluruh Asia Timur telah membuat kehawatiran imperialisme Belanda di berbagai daerah termasuk di Indonesia.

Ketika Jepang sudah mendaratkan pasukannya di Manado 10 Januari 1942 Belanda semakin kehilangan arah dan merencanakan membumi hanguskan Gorontalo sebelum masuknya Jepang. Pergerakan pejuang kemerdekaan bertindak cepat untuk mengisi kekosongan pemerintahan (vacuum of power) dan mencegah rencana Belanda untuk membumi hanguskan Gorontalo. Pada tanggal 15 Januari 1942 terbentuklah Komite 12 dengan ketuanya Nani Wartabone, wakil Ketua R.M. Koeno Danoepoyo.

Siasat gerilya dilakukan di bawah komando Nani Wartabone sehingga satu persatu pejabat tinggi Belanda di Gorontalo ditangkap tanpa pertumpahan darah dan dimasukkan ke dalam penjara. Puncaknya adalah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada hari Jum’at, 23 Januari 1942 di Lapangan Taruna Remaja. Rakyat berbondong-bondong menyaksikan peristiwa heroik tersebut dengan pengawalan yang ketat oleh Pasukan Kota di bawah komando Kapten Ibrahim Mohammad. Masa kemerdekaan Gorontalo berlangsung hanya beberapa bulan karena Jepang yang masuk ke Gorontalo pada awalnya bermaksud bekerjasama dan menjunjung kemerdekaan Gorontalo.

Para pembesar Gorontalo dihormati dan rakyat Gorontalo diberi kebebasan menikmati kemerdekaan, namun hal itu hanyalah siasat untuk mengelabui rakyat agar tidak memberontak. Secara perlahan pemerintah Jepang telah meniadakan peran PPPG dan digantikan oleh pemerintahan Jepang dan pada akhirnya Jepang menguasai Gorontalo tanggal 16 Juni 1945 (Zein Badjeber, B.J Mahdang, 2022).

*Penulis: Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo
*Pengurus KKIG dan MUI Provinsi Gorontalo



MUI Lampung Sambut Baik Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia

mui-lampung-sambut-baik-hari-internasional-untuk-memerangi-islamophobia

Bandar Lampung: Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU-PBB) baru-baru ini, menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia (The International Day to Combat Islamophobia). Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB, Selasa (15/03/2022).

Merespon hal itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag., mengapresiasi dan menyambut baik kesepakatan yang dilakukan PBB dalam merespon diskriminasi beragama yang belakangan ini semakin terasa di berbagai belahan dunia.

“Sebagai ketua umum MUI Lampung, saya menyambut baik langkah yang diambil PBB terkait diskriminasi beragama yang saat ini sangat terasa. Sikap intoleransi beragama di negara mayoritas non muslim, terkhusus di negara Barat juga meningkat. Bentuk yang mereka lakukan bisa berupa mem-bully, intoleransi, dan diskriminasi terhadap nonmuslim. Sementara di negara mayoritas muslim, seperti di Indonesia, biasanya bentuk Islamophobia berupa fitnah kepada umat Islam”, ujarnya.

Moh. Mukri juga menyatakan meskipun fakta di lapangan di belahan dunia telah terjadi Islamophobia, untuk mengatasinya bukan dengan cara mengeluh, tapi mencari solusi, termasuk di dalamnya, negara harus hadir dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat agar menjauhi sikap intoleransi beragama.

“Tugas memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait toleransi beragama, bukan hanya tugas ormas-ormas Islam. Tapi negara hadir untuk mendesain agar toleransi menjadi niscaya. Negara mengajak kerjasama kepada ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah dan MUI untuk mengedukasi masyarakat dalam mengamalkan toleransi beragama di tengah beragam kemajemukan, bisa dalam bentuk materi khutbah yang berwawasan kebangsaan dan materi khutbah yang menyejukkan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan selain mengajak ormas dalam mengedukasi masyarakat, negara juga hadir dalam bentuk menyusun kurikulum di sekolah yang menganjurkan untuk hidup toleran, menjauhi kekerasan dalam beragama. (Abdul Qodir Zaelani)



Bagaimana Cara Tebus Dosa Berhubungan Badan Ramadhan Lalu

bagaimana-cara-tebus-dosa-berhubungan-badan-ramadhan-lalu

TANYA, muisulsel.com — Saya ingin menanyakan perihal berhubungan suami istri dengan sengaja di bulan Ramadhan, apa yang harus saya lakukan untuk menebusnya sebelum masuk Ramadhan tahun ini. Kebetulan kami melakukannya lebih dari sekali. Mohon dibantu arahan dari para ulama.

Dari NN di Makassar

JAWAB : Hubungan intim yang telah legal asalnya halal bahkan bisa bernilai pahala. Namun ketika puasa, bersetubuh atau bersenggama (hubungan intim suami istri) menjadi terlarang bahkan menjadikan puasa seorang muslim batal.

Karena kehormatan bulan Ramadhan, pelanggaran tadi dihukumi dengan hukuman yang berat dalam kafaroh.

Oleh karena itu bagi yang melakukannya (bersetubuh di siang hari pada bulan Ramadhan) hendaklah keduanya bertaubat kepada Allah SWT dan berazam untuk tidak mengulanginya lagi.

Selanjutnya wajib baginya mengganti puasa yang dibatalkan dan membayar kafaroh seperti yang disebutkan dalam hadits:

(1) Membebaskan satu orang budak,

(2) Jika tidak diperoleh, berpuasa dua bulan berturut-turut,

(3) Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.

Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ « مَا لَكَ » . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . فَقَالَ « فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ – قَالَ « أَيْنَ السَّائِلُ » . فَقَالَ أَنَا . قَالَ « خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ « أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ »

“Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istriku, padahal aku sedang puasa.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”.

Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam.

Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.”

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111).

Lalu bagaimana jika hal tersebut terjadi beberapa hari dalam bulan suci Ramadhan?
Ada dua pandangan;

  1. Mazhab Jumhur (Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah), wajib baginya mengganti setiap hari yang dibatalkan karena Jima’ dan membayar kafarat untuk setiap hari yang dibatalkan secara terpisah.
  2. Mazhab Hanafiyah dan sebagian Hanabilah mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan Jima’ di siang hari di Bulan Ramadhan dan belum membayar kafarah-nya lalu dia melakukannya lagi di hari yang lain, maka baginya satu kafarah.

Selanjutnya adalah siapakah yang harus membayar kafarat apakah suami atau istri?

  1. Imam Syafi’i dan Zahiry mengatakan, kewajiban membayar kafarat cuma dibebankan kepada laki-laki saja bukan pada istrinya kendati melakukan hubungan itu berdua. Namun tetap pelakunya jatuh kepada laki-laki yang menentukan terjadi tidaknya hubungan seksual.
  2. Sedangkan, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat jika kewajiban membayar kafarat itu berlaku bagi suami dan istri. Adapun dalil yang mereka gunakan ialah qiyas, bahwa mengqiyaskan kewajiban suami kepada kewajiban istri pula.
  3. Akan tetapi pendapat Syafi’i adalah pendapat yang lebih kuat dan jumhur ulama memilihnya. Sedangkan pendapat lain terlontar dari Imam Hanafi, Syafi’i dan Imam Ahmad yaitu bagi seorang wanita yang dipaksa, lupa atau tidak tahu tentang larangan berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan tidak ada kafarat baginya. Hal tersebut juga berlaku bagi laki-laki.
    Wallahu A’lam.■

*) Dijawab oleh Komisi Fatwa MUI Sulsel

The post Bagaimana Cara Tebus Dosa Berhubungan Badan Ramadhan Lalu appeared first on MUI SULSEL.



BPJPH Tegaskan Saling Ketergantungan dengan LPH dan MUI dalam Sertifikasi Halal

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa proses sertifikasi halal saling ketergantungan antara BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Mastuki mengatakan, proses sertifikasi halal dilakukan secara bersama-sama sejak 2019.

“Jadi sudah bersama-sama sejak 2019. Ketika masa label halal itu tidak ada pengalihan atau pengambilalihan dari MUI ke BPJPH. Tidak ada isu pengalihan karena ini bersama-sama,” ujarnya saat konfrensi pers bersama MUI, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Sehingga, kata Mastuki, proses sertifikasi halal melibatkan berbagai pihak yang saling berkaitan yang biasa pihaknya sebut sebagai ‘interdependensi’.

“Kalau bahasa yang sering kami gunakan interdependensi, saling ketergantungan antara BPJPH. BPJPH itu menerima tugasnya kemudian dilanjutkan LPH. LPH tidak akan melakukan pemeriksaan kalau tidak ada pendaftaran pelaku usaha ke BPJPH. Begitu juga MUI tidak bisa melakukan sidang fatwa, kalau tidak ada bahannya yang sudah diperiksa oleh LPH,” jelasnya.

Mastuki menegaskan bahwa BPJPH tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal tanpa ketetapan halal dari MUI.

“BPJPH tidak menerbitkan sertifikat halal kalau tidak ada fatwa dari MUI. Jadi interdependensi saling ketergantungan,”kata Mastuki.

Sementara mengenai waktu proses sertifikasi halal, Mastuki menjelaskan, bahwa proses pemeriksaan memakan waktu 21 hingga 34 hari kerja.

Mastuki menuturkan, waktu tersebut dimulai dari pengajuan sertifikasi halal, verifikasi dokumen, hingga pemeriksaan oleh LPH yang memakan waktu hingga 15 hari dan akan ada tambahan waktu jika ada alasan tertentu selama 10 hari.

“Jadi ada masa tambahan, jika ada alasan-alasan tertentu. Kemudian dilakukan oleh MUI selama 3 hari, plus tiga hari jika ada kondisi yang memungkinkan untuk tambahan waktu,” sambungnya.

Kemudian, kata Mastuki, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal dalam satu hari setelah adanya ketetapan halal dari MUI.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)



Sekretaris Umum MUI Jatim Paparkan Dua Fungsi Organisasinya

sekretaris-umum-mui-jatim-paparkan-dua-fungsi-organisasinya

MUI Jatim – Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) Akh Muzakki mengingatkan dua fungsi organisasinya. Pertama adalah mitra stretagis pemerintah. Dan yang kedua adalah sebagai pelayan umat. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan webinar klinik pendidikan ke-6 yang digelar Komisi Pendidikan dan Kebudayaan MUI Jatim Senin (07/03/2022). “Dalam konteks dan peran itu, […]

Artikel Sekretaris Umum MUI Jatim Paparkan Dua Fungsi Organisasinya pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



MUI : Assalamu’alaikum SMKN 4 Gorontalo

mui-:-assalamu’alaikum-smkn-4-gorontalo

Gorontalo – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Gorontalo pagi ini Sabtu 22 Januari 2022 menyapa para pelajar SMKN 4 Gorontalo dalam agenda perdana MUI Goes To School. Pembuka kegiatan MUI Gorontalo di 2022 menitik beratkan pada pembinaan Pemuda.

Disambut hangat dipagi hari oleh kepala SMKN 4 Gorontalo Bapak Fadli Mohammad beserta seluruh pelajar, MUI Gorontalo yang diwakili oleh Sekertaris komisi pendidikan dan kaderisasi Ust. Dr. Haeruddin mengharapkan Silaturahim dalam rangkaian program MUI Gorontalo tidak berakhir sampai disini di SMKN 4 Gorontalo. Ajang silaturrahim yang diselenggarakan MUI itu sendiri menjadikan MUI Gorontalo pun secara perlahan menyadari apa yang menjadi tantangan pendidikan Gorontalo dengan terjun langsung ke lembaga pendidikan di Gorontalo.

Ucapan syukur dan terima kasih dihaturkan kepada tuan rumah SMKN 4 Gorontalo dalam sambutannya dan Setelah dari SMKN 4 Gorontalo, nantikan keseruan MUI Gorontalo dalam ajang Goes To School disekolah selanjutnya se-provinsi Gorontalo.*



Komisi Infokom Agendakan Sekolah Jurnalis Wasatiyyah

komisi-infokom-agendakan-sekolah-jurnalis-wasatiyyah

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) melakukan rapat perdana pada Sabtu (18/03/2022) di Kantor MUI Lampung.

Rapat perdana tersebut diawali dengan silaturahmi dan tukar gagasan untuk program kerja yang akan dilaksanakan dengan berpacu pada amanah Musyawarah Daerah ke-X MUI Lampung.

Sederet program kerja yang akan dilakukan Komisi Infokom, seperti program di bulan suci Ramadhan akan melaksanakan kultum atau tausiyah di youtube MUI dan akan bekerjasama dengan Radio juga Telivisi di Lampung. Termasuk salah satu program andalan Infokom adalah Sekolah Jurnalis Wasathiyah.

Ketua Komisi Infokom, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A, menjelaskan maksud digelarnya Sekolah Jurnalis Wasathiyyah bertujuan untuk memberikan wawasan wasatiyyah dalam menjalankan fungsinya sebagai jurnalis.

Ia juga menjelaskan, kehadiran Sekolah Jurnalis Wasatiyyah sebagai upaya bagian membentuk agen jurnalis yang mempromosikan Wasatiyyah di tengah gempuran beragam media.

“Kita ingin, output dari Sekolah Jurnalis Wasatiyyah, melahirkan jurnalis yang selalu memberikan inspirasi kebaikan, mencerahkan dan mengedukasi berbagai kalangan, sehingga hadirnya jurnalis Wasatiyyah dapat memberikan kontribusi kebaikan bagi agama dan bangsa. Terkhusus dapat mewarnai nilai-nilai kemanusiaan di era konvergensi dan era media sosial saat ini”, ujar AQJ. (Ramdan)



Kiai Mutawakkil Harap PKKM Dicabut di Bulan Ramadhan

kiai-mutawakkil-harap-pkkm-dicabut-di-bulan-ramadhan

  MUI JATIM – Ketua Majelis Ulama (MUI) Jatim KH Hasan Mutawakkil ‘Alallah berharap pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama bulan Ramadhan. Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jatim tersebut berharap umat islam bisa beribadah dengan tenang di saat bulan Ramadhan. “Ya itu harapan kita kebijakan itu dicabut. Mudah-mudahan Ramadhan dalam keadaan […]

Artikel Kiai Mutawakkil Harap PKKM Dicabut di Bulan Ramadhan pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



MUI Jatim : Vaksin Merah Putih Halal dan Suci

mui-jatim-:-vaksin-merah-putih-halal-dan-suci

MUI Jatim  – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur H Hasan Ubaidillah  menyebut Vaksin Merah Putih sudah mendapatkan sertifikasi halal dan suci. Pernyataan itu ia sampaikan dalam  Forum yang bertajuk ‘Vaksin Merah Putih dan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Pandemi’ pada Jum’at (4/3/2022) via Zoom. Dalam acara yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) tersebut H Hasan […]

Artikel MUI Jatim : Vaksin Merah Putih Halal dan Suci pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Pesantren Baitul Mustaqim Sidorahayu Punggur, Akan Gelar Haflah Akhirussanah

pesantren-baitul-mustaqim-sidorahayu-punggur,-akan-gelar-haflah-akhirussanah

Lampung Tengah: Memasuki bulan Sya’ban 1443 H yang istimewa ini seluruh unsur keluarga besar Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Dusun Sidorahayu, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, akan menggelar haflah Akhirussanah 1443 H.

Hal tersebut disampaikan Pengasuh Pesantren Baitul Mustaqim, Dusun Sidorahayu, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, KH. Muchtar Ghozali, Sabtu (19/3/2022) pagi dikomplek Pesantren tersebut, yang beralamatkan Dusun Sidorahayu, Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, kode pos 34152.

“Insyaallah Haflah Akhirussanah akan diselenggarakan pada Selasa (22/3/2022) pagi, jam 08.00 WIB-selesai, bertepatan 18 Sya’ban 1443 H, di komplek Pesantren Baitul Mustaqim, Dusun Sidorahayu,” tambah pengurus Idarah Syu’biyyah Jatman Lampung Tengah ini.

“Dan Haflah Akhirussanah juga akan dihadiri para alumni Pesantren Baitul Mustaqim, Dusun Sidorahayu, para wali santri, dan lain-lain,” tambah Mustasyar PCNU Lampung Tengah ini.

“Dilanjutkan mauidhatul hasanah oleh Al Habib Abdullah Asad Basyaiban, Lc, S.E, beliau adalah Pengasuh Pesantren Darunur al Musthofa, Bukit Sangkal, Kalidoni Kota Palembang, Sumatera Selatan” tutupnya.

Masih dalam suasana Covid-19, maka para hadirin sekaligus tamu undangan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), memakai masker, membawa handsanitizer, dan lain-lain. (Akhmad Syarief Kurniawan)