All posts by Admin

Resensi Buku:  Merayakan Iman: Potret Keberagamaan dan Kebudayaan, Dulu Hingga Kini

resensi-buku: -merayakan-iman:-potret-keberagamaan-dan-kebudayaan,-dulu-hingga-kini

Merayakan Iman: Potret Keberagamaan dan Kebudayaan, Dulu Hingga Kini

Buku Merayakan Iman ; Beragama Dengan Menyenangkan dan Penuh Kasih Sayang ini merupakan kumpulan esai karya Fariz Alnizar (FA) yang diambil dari artikel rubrik Hikayat Ramadhan yang tayang di tirto.id sepanjang Ramadhan 2019. Tema esai berkisar tentang kisah dan hikmah yang diangkat dari dunia Pesantren dan dunia Islam dengan sudut pandang yang unik dan berbeda dengan mainstream.

Buku karya akademisi Univeritas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta ini, mencoba memotret sekaligus merekam corak dan pola kebudayaan dalam beragama – utamanya dalam konteks cara beragama ulama – ulama klasik. Buku ini menyajikan berbagai rekaman selebrasi keberagamaan dan kebudayaan yang kental dengan nuansa keterbukaan, keteguhan, akseptan dan juga penuh kelakar.

FA yang juga alumni Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur ini, melalui buku ini dimaksudkan menjadi alternatif jawaban dan tawaran pola keberagamaan yang belakangan banyak di citrakan dan dipenuhi oleh gejala formalisme yang cenderung kaku, saklek, dan plastis.

Buku setebal 288 halaman ini menjabarkan 4 (empat) kurasan besar, yaitu; kurasan I tentang merawat tradisi, kurasan II berisi merayakan iman, kurasan III mendedah mengeja alamat zaman, dan kurasan IV lebih menukik pada mengunduh keteladanan, halaman vi.

Kurasan I tentang merawat tradisi, terdiri 10 (sepuluh) kisah inspiratif yang bisa dijadikan spirit motivasi dalam kehidupan sehari – hari, seperti; tradisi debat dalam Islam, tradisi berdebat dan adu argumen merupakan salah satu diantara dua alat penguji kealiman seseorang dalam tradisi Islam. Selain perdebatan, Islam mengenal tradisi uji transmisi atau sanad. Kualifikasi kealiman bukan saja di uji dari kepiawaian beragumentasi, namun lebih dari itu, diuji dengan ketersambungan transmisi keilmuan, halaman 7.

Kedewasaan umat bisa diukur salah satunya melalui seberapa lapang menerima perbedaan. Dan untuk menumbuhkan sikap kedewasaan, tidak ada jalan lain kecuali terus membangun tradisi perdebatan yang dialogis, bukan monologis. Mirip ungkapan pelaut yang tangguh tidak terlahir dari lautan yang teduh, umat yang dewasa tidak tumbuh dari iklim yang tidak bisa berdebat dan menerima pandangan-pandangan berbeda.

Pada kurasan ini FA juga menuliskan, bahwa siksaan fisik dan pemenjaraan raga tidak sama artinya dengan pemenjaraan pikiran dan pembungkaman suara. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau Hamka pada Ramadhan tahun 1348 H bertepatan 1964 M dipenjara oleh pemerintah Orde Lama (Orla). Pemerintah menuduh Hamka telah melanggar Undang-Undang Anti-Subversif Pempres No.11, lebih spesifik ia dituduh terlibat merencanakan pembunuhan terhadap pemimpin besar revolusi, Presiden Soekarno, halaman 60.

Hamka tidak bersedih menghadapi kenyataan. Bahkan ia semangat menceritakan berbagai pengalaman spiritualnya di balik jeruji besi lewat Tafsir Al Azhar.

Kurasan II berisi tentang merayakan iman, FA menjabarkannya pada 8 (tulisan) yang lugas dan bermakna, seperti; Ibnu Athaillah as Sakandari dari Alexandria penyusun kitab Syarah Hikam mengatakan, ketika seorang hamba menyatakan dirinya tidak sombong, maka saat itulah justru puncak kesombongan telah dilakukannya. Perasaan tidak sombong merupakan kesombongan itu sendiri, halaman 115.

Dalam perspektif menata hati, para sufi memberikan pelajaran, mereka tidak main – main dengan kualitas ibadah kepada Allah. Mereka selalu menjaga hati agar tetap bersih dan suci sehingga tidak kehilangan koneksi dengan Allah.

Pesan inspiratif spiritual lainnya, FA menulis dalam hal silang pendapat antar ulama adalah perkara yang lumrah, mereka bisa berdebat dengan sengit didalam sebuah forum, tapi tetap gayeng dan santai diluar forum, halaman 126.

Seperti perdebatan KH Hasyim Asy’ari, Jombang, salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama dengan KH Faqih Maskumambang, Gresik, tentang hukum penggunaan kentongan untuk menandakan masuknya waktu shalat. Bagi KH Hasyim Asy’ari dalam salah satu kitabnya Risaalah al Musamma bil Jaasuus fi Bayaani Hukmin Nuqus, menjelaskan, kentongan tak ubahnya lonceng yang digunakan digereja-gereja umat Nasrani. Oleh karena itu, hukum menggunakannya untuk memanggil orang agar shalat menjadi haram.

KH Faqih Maskumambang tidak tinggal diam, diapun menulis argumentasi sistematis yang bisa dijadikan pijakan hukum mengapa kentongan boleh dipakai untuk memanggil orang shalat. “kentongan tak ubahnya bedug. Ia hanya alat. Jika bedug boleh digunakan untuk memanggil orang shalat, mengapa kentongan tidak ?,” ungkapnya.

Para ulama terdahulu telah memberi contoh bahwa debat yang produktif adalah debat dengan berbalas karya, sembari tetap menjunjung etika. Perbedaan pendapat antar ulama itu oleh karenanya justru menjadi rahmat dan keberkahan umat, halaman 132.

Kurasan III mendedah mengeja alamat zaman, mahasiswa doktor Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini, menguraikannya sebanyak sepuluh (10) tulisan hikmahnya, diantaranya; motivasi dalam mengarang sebuah karya menjadi modal besar dan utama. Motivasi yang salah akan berujung pada petaka dan ketidakberkahan karya, halaman 150.

Syaikh Ihsan bin Dahlan, salah satu ulama dari Kediri, Jawa Timur, yang mendapat julukan Imam Ghazali dari Timur ini menulis kitab monumental bertajuk Siraajuth Thaalibin. Karya ini merupakan komentar atas kitab karya Al Ghazali dalam disiplin ilmu tasawuf, yakni Minhaajul ‘Aabidiin, karya ini hingga kini menjadi salah satu kitab wajib yang dipelajari di kampus Al Azhar, Mesir.

Kurasan IV, bertemakan mengunduh keteladanan, pengelola komunitas Literasi Omah Aksoro, Jakarta ini, menuangkannya dalam delapan (8) tulisan.

Kisah-kisah keteladanan, nilai-nilai (values), hikmah, semangat juang, ahli ilmu, ahli strategi, budayawan, beberapa tokoh lintas generasi Nusantara ini, seperti; Syaikh Yasin bin Isa al Fadani dari Minangkabau (Sumatera Barat), KH. Hasyim Asy’ari, Jombang, KH. Abdul Wahab Hasbullah, Jombang, KH. Bisri Syansuri, Jombang, KH. Ahmad Sahal Mahfudh, Kajen, Pati, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jombang, dan KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Rembang.

Bagi dalang Sujiwo Tedjo, sosok Gus Dur tak ubahnya semar. Gus Dur adalah pengayom yang bisa mengobati dahaga kemanusiaan. Atau dalam bahasa yang lebih sastrawi: Gus Dur adalah oase keteladanan bagi kemarauanya sikap kemanusiaan, halaman 260.

Semar adalah Raja. Namun disaat yang lain ia juga rakyat biasa yang bisa berbaur dengan sesama jelata. Ia dengan seenaknya ceplas-ceplos membincang apa saja. Ia tinggi, tapi disaat yang bersamaan ia juga rendah.

Maka tidak mengherankan jika Gus Dur menjadi sosok yang longgar dan non protokoler. Meminjam kata Franz Magnis Suseno, Gus Dur memiliki kelapangan psikologis dan bahkan teologis.

Dalam momentum Ramadhan ini, buku sederhana nan istimewa ini bisa dibaca semua kalangan latar belakang sosial apapun di Indonesia, juga bisa dijadikan tambahan literasi keberagamaan dan kebudayaan yang selama ini telah tersedia.

IDENTITAS BUKU :

Judul : Merayakan Iman ; Beragama Dengan Menyenangkan dan
Penuh Kasih Sayang
Penulis : Fariz Alnizar
Penerbit : Qafila, Jakarta
Tahun Terbit : 2021
Tebal : vii + 288 Halaman
Nomor ISBN : 978-602-052-395-8
Peresensi : Akhmad Syarief Kurniawan, warga NU, tinggal di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.



Raih Kemuliaan Ramadhan dengan Lailatul Qadar

JAKARTA — Bulan Ramadhan menyimpan banyak keistimewaan di dalamnya. Rahmat, ampunan, dan pahala yang melimpah menjadikan berlomba-lombanya umat Muslim mengerjakan amal sholeh kala Ramadhan datang. Salah satu keistimewaan lain dari bulan Ramadhan yaitu dengan adanya Lailatul Qadr.

Mengutip pendapat dari mufassir Indonesia, Prof Quraish Shihab, dalam kitabnya yaitu Tafsir al-Misbah disebutkan bahwa Lailatul Qadr adalah malam ketika Allah menurunkan Alquran.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa setiap tahun terjadi Lailatul Qadr. Malam tersebut menjadi mulia bukan saja karena waktu diturunkannya Alquran, akan tetapi malam itu sendiri memiliki kemulian, yang kemudian kemuliaannya bertambah dengan turunya Alquran. Firman Allah ta’ala dalam Alquran:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ (٢) لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ (٣) تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ (٤) سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (٥)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” (Q.S. Al-Qadr: 1-5).

Prof Quraish menjelaskan penafsiran Lailatul Qadr pada ayat pertama tentang turunnya Alquran sekaligus yaitu dari al-lauh al-Mahfuzh ke langit kedua. Adapun diturunkan secara berangsur-angsur adalah dari langit dunia kepada Nabi Muhammad saw yang dibawa oleh malaikat Jibril selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari.

Kapan Terjadinya Lailatul Qadr?

Rasulullah tidak pernah menjelaskan secara pasti kapan terjadinya Lailatul Qadr. Karenanya para ulama memiliki argumen yang berbeda berkaitan dengan ini.

Hikmah yang terkandung dalam rahasia kapan terjadinya Lailatul Qadr adalah agar umat Islam selalu beribadah, memperbanyak, dan memaksimalkan amal sholeh selama bulan Ramadhan seraya berharap dapat menjumpai malam tersebut.

Sedikitnya terdapat sekitar empat puluh pendapat ulama mengenai kapan waktu terjadinya Lailatul Qadr. Di antaranya ulama ada yang berpendapat bahwa Lailatul Qadr hanya sekali diturunkan mana kala turunnya Alquran, pada hari pertama atau hari terakhir bulan Ramadhan, semua hari di bulan Ramadhan, hari-hari ganjil pada hari ke sepuluh terakhir bulan Ramadhan, pertengahan Ramadhan dan masih banyak pendapat lainnya.

Seperti salah satu hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari mengenai waktu terjadinya Lailatul Qadr:

عن عائشةَ رضِيَ اللهُ عنها أنَّ رسولَ الله صلَّى الله عليه وسلَّمَ قال: ((تَحرُّوا لَيلةَ القَدْرِ في الوَتْر من العَشرِ الأواخِرِ من رمضانَ))  رواه البخاريُّ (2017) )

“Dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: bersungguh-sungguhlah kamu beribadah pada malam Qadr yaitu pada malam-malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari).

Begitu juga pada hadis lain dari Imam at-Tirmidzi, yaitu:

“Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa Lailatul Qadr adalah malam ke dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan malam ke dua puluh sembilan dari bulan Ramadhan.” (HR. Al-Tirmidzi).

Merujuk penjelasan dari Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bahwa terdapat 45 pendapat mengenai waktu terjadinya Lailatul Qadar. Menurutnya dari sekian banyak pendapat tersebut yang paling unggul adalah pendapat yang menyatakan terjadinya Lailatul Qadr yaitu dari 10 malam terakhir pada tanggal ganjil di Ramadhan tanggal ganjil dari 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Ibnu hajar juga mengatakan bahwa tanggal potensial terjadinya Lailatul Qadr yaitu pada tanggal 21 dan 23 Ramadhan. Argumen ini merujuk kepada pendapat Imam Syafi’i. Sementara mayoritas ulama berpendapat pada malam di tanggal 27 Ramadhan.

Cara Meraih Lailatul Qadr

Dalam salah satu ceramah dari KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan Gus Baha melalui program Narasi yang dipandu oleh Najwa Shihab, menuturkan bahwa perlu adanya persiapan guna meraih Lailatul Qadr.

Kemuliaan Lailatul Qadr tidak akan didapat jika tanpa persiapan yang matang. Jika demikian halnya, maka tidak dinamai dengan mencari tetapi hanya menunggu tanpa persiapan untuk menyambutnya.

Persiapan tersebut berupa memperbanyak ibadah, memfokuskan diri mencari ridha Allah, memdoakan orang mukmin untuk meraih kemuliaan Lailatul Qadr.

Selaras dengan pendapat Gus Baha, penulis Tafsir Al-Misbah, Prof Quraish Shihab berpendapat dalam acara yang sama bahwa terdapat ungkapan yang menyatakan bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban itu menyiram, sedangkan bulan Ramadhan adalah saatnya memanen hasil yanh telah ditanam dan dirawat sejak bulan Rajab dan Sya’ban.

Perlunya ketenangan hati dan jiwa untuk menerima kedatangan Lailatul Qadr. Karena tidak mungkin malam kemuliaan datang kepada siapa yang hati dan jiwanya tidak mampu berdamai dan ikhlas menerimanya.

Ramadhan yang akan berakhir tidak lama lagi secara langsung menjadi pengingat apakah amalan selama Ramadhan telah maksimal? Karena tidak ada jaminan bagi setiap jiwa bertemu pada Ramadhan selanjutnya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh KH Cholil Nafis saat momentum Tarhib Ramadhan 1443 H di Kantor MUI Pusat, jangan sampai umat Muslim seperti tikus yang mati di lumbung padi. Karena Ramadhan merupakan waktu yang Allah berikan kepada umat Islam untuk memanen pahala. Wallahu’alam

(Isyatami Aulia/Fakhruddin)



MUI Sulsel Bagikan 600 Mushaf di Momen Nuzulul Quran

mui-sulsel-bagikan-600-mushaf-di-momen-nuzulul-quran

Makassar, muisulsel.com – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel turun gunung membagikan mushaf Alquran di Makassar. Aksi ini dalam rangka peringatan turunnya Alquran, Nuzulul Quran, hari ke-17 Ramadan, Selasa (19/4/2022).
Sekertaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA yang memimpin pembagian ratusan mushaf.
Sekertaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA (kiri) saat membagikan mushaf Alquran kepada pengurus masjid di Makassar. Pembagian mushaf dalam rangka peringatan turunnya Alquran, Nuzulul Qur’an, hari ke-17 Ramadan atau Selasa (19/4/2022).

Muammar berharap pembagian mushaf membuat masyarakat lebih akrab dengan Alquran.

“Kegiatan ini juga membuktikan bahwa MUI Sulsel mengambil bagian dari syiar Nuzulul Qur’an,” kata Muammar kepada muisulsel.com, Rabu (20/4/22).

Tercatat 600 kitab yang MUI Sulsel salurkan ke sejumlah masjid. Mushaf-mushaf juga diberikan atas permintaan umat yang membutuhkan di Makassar.
Muammar mengungkapkan pengumpulan pembagian mushaf dilakukan atas kerja sama antara MUI Sulsel dan Pemprov Sulsel serta instansi lainnya.(Irfan)
Pengurus MUI Sulsel (kiri) saat membagikan mushaf Alquran kepada pengurus masjid di Makassar. Pembagian mushaf dalam rangka peringatan turunnya Alquran, Nuzulul Qur’an, hari ke-17 Ramadan atau Selasa (19/4/2022).

The post MUI Sulsel Bagikan 600 Mushaf di Momen Nuzulul Quran appeared first on MUI SULSEL.



NU Lampung Tengah Siap Sukseskan Gerakan Satu Juta Vaksin Booster

nu-lampung-tengah-siap-sukseskan-gerakan-satu-juta-vaksin-booster

Lampung Tengah: Keluarga besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, yang tersebar pada 28 Kecamatan, plus 1 Kecamatan Istimewa dan 311 Kampung dan kelurahan siap sukeskan Gerakan Satu Juta Vaksin Booster.

Hal tersebut disampaikan Ketua PCNU Lampung Tengah, KH. Ngasifudin, M.Pd.I, melalui sambungan seluler, Rabu (20/4/2022) malam.

“Hal ini sesuai dengan surat dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung, Nomor: 289/PWNU/A.1/IV/2022 tanggal 17 Ramadhan 1443 H tentang Gerakan 1 Juta Vaksin Booster dari PBNU jelang mudik lebaran 1443 H, maka kami mengajak seluruh jajaran pengurus MWC NU dan pengurus Ranting NU se Kabupaten Lampung Tengah, dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat mensukseskannya,” tambah Gus Asif, sapaan akrabnya.

“Oleh karena itu kami telah mendistribusikan Surat Instruksi kepada pengurus MWC NU se – Lampung Tengah dan Pimpinan Badan Otonom NU Kabupaten Lampung Tengah, yang berisikan untuk berkoordinasi dengan Polsek, Puskesmas, KUA wilayah masing-masing,” imbuhnya.

“Selanjutnya, bersama-sama mempersiapkan tempat pelaksanaan Vaksin Booster, mengajak warga nahdliyyin dan seluruh elemen masyarakat se Kabupaten Lampung Tengah untuk berpartispasi dalam Vaksin Booster,” imbuhnya.

“Masing – masing MWC NU melaporkan hasil pelaksanaan Vaksin Booster kepada PCNU Lampung Tengah, pelaksanaan Vaksin Booster mulai Kamis – Sabtu, 21 – 23 April 2022,” imbuh mantan Sekretaris PC GP Ansor Lampung Tengah ini.

Untuk syarat Vaksinasi Booster ini adalah minimal 18 tahun, dan membawa foto copy KTP, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.

Gerakan Satu Juta Vaksin Booster ini adalah program Nasional, gerakan kerjasama PBNU, Kapolri dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. (Akhmad Syarief Kurniawan)



Noor Shodiq Askandar: Ramadan Itu Momentum Terbaik Menjadi Wirausaha Muslim yang Kaffah

noor-shodiq-askandar:-ramadan-itu-momentum-terbaik-menjadi-wirausaha-muslim-yang-kaffah

Setiap Ramadan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman. Mereka mereka adalah orang yang berusaha memanfaatkan situasi, karena munculnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan. Dari mana? dari kebiasaan masyarakat yang senang menumpuk makanan baik karena malas atau karena ketiadaan waktu untuk memasak. Inilah yang sering disebut wirausaha yang […]

Artikel Noor Shodiq Askandar: Ramadan Itu Momentum Terbaik Menjadi Wirausaha Muslim yang Kaffah pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Ketua Pokja Media Watch MUI Ungkap 3 Tujuan Pantau Tayangan Ramadhan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan di televisi.

Pertama, kata dia, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.

“Banyak kan program-program yang bagus yang harus diapresiasi sebagai bagian dari hal yang perlu dilanjutkan tahun-tahun berikutnya,” kata Dr.Gun Gun Heryanto, Rabu (20/4).

Kemudian yang kedua, Gun Gun mengungkapkan bahwa pemantauan tersebut dilakukan untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.

Dalam konteks pemantauan, Gun Gun memberikan contoh adanya kemungkinan tendensi-tendensi pelanggaran dari pelanggaran undang-undang, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS), sampai kelayakan syariat yang akan menjadi fokus perhatian.

Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik.

“Sehingga kemudian, diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan,”jelasnya.

Tujuan yang ketiga, kata Gun Gun, untuk memberikan rekomendasi atas apa yang sudah dikumpulkan, baik data dan sumber yang akan dijadikan bahan rekomendasi bagi kedua pihak yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan hubungannya ke lembaga penyiaran.

‘’Karena kenapa? Karena lembaga penyiaran ini mitra strategis bagi KPI, mitra strategis bagi khalayak, sebagai bagian dari institusi publik yang harus di upayakan terus membaik,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, konteks rekomendasi itulah yang menjadi alasan MUI setiap tahun melakukan pemantauan. Tujuannya agar kualitas penyiaran saat bulan Ramadhan dari tahun ke tahun membaik.

‘’Jika pun ada potensi atau indikasi pelanggaran, pemantauan ini bisa menjadi rem. Oh ini misalnya seperti body shaming masih muncul atau misalnya sensualitas yang tidak sepatutnya muncul di program siaran Ramadhan. Nah, hal-hal seperti itu menjadi konsen kami,’’ terangnya.

Gun Gun menerangkan, untuk menindaklanjuti rekomendasi dari indikasi pelanggaran yang ditemukan merupakan wewenang dari KPI. Sehingga, lanjutnya, KPI akan memberikan peneguran bahkan pemberian sanksi lainnya untuk meminta memperbaiki kualitas siarannya.

‘’Kalau tidak memperbaikinya, kemudian ada sanksi yang bertahap sesuai yang diatur dalam Undang Undang 32 tahun 2002 dan juga diatur dalam konteks KPI. Nah, rekomendasi itu sifatnya tentu harapan kita menjadi rekomendasi yang berpengaruh secara signifikan. Buktinya ada beberapa hal yang di follow up oleh KPI dan lembaga penyiaran,’’ tutupnya.(Sadam Al Ghifary/Angga)



Ketentuan dan Keutamaan Amil Zakat dalam Islam


Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI dan Direktur Lazisma

Pada generasi awal dalam sejarah Islam pembentukan panitia amil zakat ditunjuk langsung oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam. Dr Yusuf Al-Qaradawi menjelaskan, bahwa Rasulullah telah mengutus lebih 25 amil zakat ke seluruh pelosok membawa perintah pengumpulan dana zakat.

Para sahabat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam yang dikenal pintar, amanah, transparan, dan profesional dalam hal pengelolaan dana zakat antara lain sahabat terkemuka yaitu Ali bin Thalib, Abdullah bin Mas’ud, dan Mu’adz bin Jabal. Penunjukan petugas atau amil zakat terus berlangsung sampai generasi sahabat hingga sekarang.

Dalam ketentuan fikih bahwa yang dimaksud dengan amil zakat adalah panitia atau badan yang dibentuk oleh pemerintah. Dalam kontekz di Indonesia, lebih tepatnya adalah lembaga atau badan yang sudah mendapatkan izin operasional dari pemerintah, dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Untuk menjadi amil zakat dimana tugas pokoknya adalah menghimpun dan mendistribusikanya harus memenuhi kriteria sebagai berikut yaitu orang yang merdeka (bukan budak), laki-laki, mukallaf, adil dalam seluruh kesaksian, beragama Islam, memiliki pendengaran yang baik, memiliki penglihatan yang baik, memahami dengan baik fiqih zakat, dan bukan keturunan Bani Hasyim.

Sedangkan tugas amil zakat adalah menginventarisasi (mendata) orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat, menginventarisasi orang-orang yang berhak menerima zakat, mengambil dan mengumpulkan zakat, mencatat harta zakat yang masuk dan yang dikeluarkan, dan menentukan ukuran (sedikit dan banyaknya) zakat, menakar, menimbang, menghitung porsi mustahiqqus zakat, menjaga keamanan harta zakat, dan membagi-bagikan harta zakat pada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiqqin).

Untuk di Indonesia, Undang-undang dan peraturan zakat yang ada, terdapat tiga pengelola zakat di Indonesia yakni pertama, Badan Amil Zakat Nasional atau (Baznas) baik di tingkat nasional, provinsi maupun Kabupaten, kedua, Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah diberi izin oleh Baznas, dan ketiga pengelola zakat perseorangan atau kumpulan perseorangan dalam masyarakat di komunitas atau wilayah yang belum terjangkau oleh Baznas dan LAZ dan diakui oleh Baznas Kabupaten atau LAZ Kabupaten.

Penjelasan tersebut dapat dirujuk pada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 pasal 1 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat.

Tugas mulia
Aktif menjadi pengurus atau petugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah seperti yang dilakukan oleh pengurus Lazisnu, Lazismu, Dompet Dhuafa, Laz Sidogiri, Lazisma, dan lainnya adalah tugas mulia. Menghimpun dana sosial yang dilakukan pengurus amil zakat, infak dan sedekah tidak boleh diartikan sebagai orang yang meminta minta seperti pengemis jalanan atau pungutan liar.

Mereka adalah penyeru agama, penyambung kebenaran, fasilitator antara yang pemberi dan penerima dan penyeru perintah wajibnya zakat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada umat Islam.


خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka.

Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Mahamendengar, Mahamengetahui.” (QS At Taubah ayat 103)

Tugas mulia pengurus lembaga amil zakat, infak, dan sedekah dapat terlihat ketika mereka sedang mengingatkan dan mengajak orang lain untuk menunaikan zakat atau infak dan sedekah.

Posisi mereka sama persis dengan seorang penceramah atau khotib di mimbar-mimbar Jum’at yang sedang menyeru pada kebaikan; mengajak kepada yang makruf (terpuji) dan mencegah perbuatan yang mungkar (terlarang).


كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran ayat 110)

Petugas amil zakat, infak, dan sedekah adalah tidak saja mulia di hadapan manusia tapi juga mulia di hadapan Allah SWT.


مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR Muslim)

Tugas menghimpun dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah tentu tidak boleh disamakan dengan orang yang meminta-minta dipinggir jalan untuk kepentingan diri sendiri. Dalam ajaran Islam meminta minta itu tidak baik bahkan dilarang.


مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ
“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR Ahmad).

Oleh karenanya, menjadi petugas amil zakat, infak, dan sedekah harus tetap tampil gagah, dan tentu harus amanah transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Pengurus atau amil zakat adalah fasilitator dari para dermawan yang hendak memberikan zakat, infak, dan sedekahnya.
Ada jutaan umat Islam, khususnya teretan (saudara) yang sedang menanti uluran tangan para dermawan. Dalam harta kita terdapat hak orang lain yang harus kita berikan.


وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.” (QS Adz Dzariyat ayat 19). Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda:
مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانً وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمْ بِهِ
“Tidak mengimaniku dengan sempurna orang yang bermalam dalam kondisi kenyang, sementara tetangganya kelaparan di sisinya dan ia mengetahuinya.” (HR ath-Thabarani dan al-Bazzar)

Komitmen dan cita-cita luhur yang harus dimiliki oleh pengurus lembaga amil zakat, infak dan sedekah adalah mendorong dan mengedukasi umat Islam, agar mereka yang kaya agar mengeluarkan zakat, infak, dan sedekahnya.

Selain mendorong umat Islam tentang fadilah atau keutamaan menunaikan zakat, infak dan sedekah, penting juga kita mengedukasi masyarakat, dimana yang semula tahun ini statusnya sebagai penerima zakat atau infak, bagaimana sekiranya tahun depan status dirinya meningkat menjadi orang yang mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah.



MUI Bali Dialog dan Buka Puasa di Jimbaran

mui-bali-dialog-dan-buka-puasa-di-jimbaran

Kegiatan Berbuka Puasa Bersama MUI Bali Suasana dialog saat kunjungan MUI Provinsi Bali di wilayah Badung yang berlangsung di Masjid Al fatah Jimbaran, Selasa, 19 April 2022, kemarin.

JAJARAN Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Kabupaten Badung. Mereka menerapkan tradisi jemput bola ke lapisan kehidupan umat Islam di wilayah kabupaten yang dipimpin Bupati Nyoman Giri Prasta itu, Selasa, 19 April 2022, kemarin, di Masjid Al Fatah Taman Griya Jimbaran.

Kunjungan pengurus MUI Provinsi Bali itu dipimpin Ketua H. Sigit Sunaryanto dan Sekretaris Umum H. Ismoyo S. Soemarlan. Ikut pula jajaran pengurus yang duduk di komisi dan lembaga, antara lain H. Masrukhan, H. Eko Teguh Wahyudi, Syamsuddin Kelilauw, Hj. Aguslinar, Hj. Ayu Bunadi, dan Yunanistia.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Badung, H. Bambang Sumantri, didampingi Sekretris Umum, Jaka Sujana, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus MUI Provinsi Bali. Sejumlah agenda penting umat dan keumatan di wilayah Badung dapat dikomunikasikan secara baik dan terbuka. “Ini bukan saja masalah yang bersifat kekinian, juga menyangkut masalah internal dan ekstrnal organisasi, pembinaan ormas Islam, juga partisipasi umat dalam politik”, tambah Bambang Sumantri.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya melihat tak ada masalah kekinian yang serius muncul di permukaan. Yang pasti, lanjut Bambang, pihaknya mengamati kerukunan internal maupun eksternal umat beragama di Badung berjalan baik. “MUI Badung pun selalu berpedoman pada AD/ART MUI dalam melaksanakan program” imbuhnya.

Ketua MUI Provinsi Bali H. Mahrusun Hadyono menekankan pentingnya MUI senantiasa membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, ormas Islam, dan lembaga dakwah. Hal ini ditegaskan H. Mahrusun dalam sambutan tertulis yang dibacakan H. Sigit Sunaryanto.

Hadir pula pengurus MUI kecamatan, antara lain MUI Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Kunjungan MUI Provinsi Bali tersebut diselingi dengan dialog bersama jajaran pengurus dan tokoh Islam di wilayah Badung. Acara diakhir dengan salat Maghrib berjamaah dan berbuka puasa bersama. (sam)

The post MUI Bali Dialog dan Buka Puasa di Jimbaran appeared first on MUI BALI.



Wasekjen MUI: MUI Berkomitmen Perluas Pemantauan Tayangan Ramadhan

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia berkomitmen untuk memperluas pemantauan pada tayangan pada Ramadhan.

Kendati demikian, Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Asrori S Karni, mengatakan dia mengaku pihaknya masih memerlukan proses telaah lebih cermat untuk menentukan media mana saja yang akan dipantau.

“Karena begini, TV lama mau ditinggalkan sama sekali juga tidak bisa begitu saja, karena dari 15 TV lama itu, itu sudah mempunyai akun Youtube dengan subscriber yang sangat banyak,”kata Kiai Asrori saat diwawancara oleh MUIDigital, Rabu (20/4/2022).

Kiai Asrori menambahkan, dari 15 TV yang sudah memiliki akun youtube tersebut memiliki jumlah penonton dan subscriber yang cukup tinggi.

Bahkan, kata dia, dua di antaranya masuk kedalam 10 besar youtuber dengan subscriber tertinggi di Indonesia.

“Artinya, pengaruh mereka masih patut diperhitungkan, tidak ditinggal begitu saja,”jelasnya.

Hal ini, kata dia, dipengaruhi oleh perkembangan media yang begitu pesat dan melahirkan new media yang menjadi mainstream. Sehingga, lanjutnya, ide memperluas objek pemantauan di luar TV konvensional sebenarnya sudah bergulir beberapa tahun terakhir.

Hanya saja, sejauh ini baru di implementasikan dalam program syiar Ramadhan yang terdiri dari 3 program. Ketiga program tersebut yaitu halaqah pra Ramadhan, pematauan Ramadhan, dan Anugerah Syiar Ramadhan.

“Jadi, halaqah itu pra Ramadhan, saat Ramadhan ada pemantauan, setelah Ramadhan ada Anugrah Syiar Ramadhan,”jelasnya.

Kiai Asrori menjelaskan, perluasan di luar TV konvensional itu baru ada agenda apresiasi. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mengapresiasi youtuber di luar TV.

Namun, terkait dengan pemantauan, kiai Asrori menyebut dua tahun ini pihaknya telah melakukan pemantauan yang lebih luas.

Meski begitu, Kiai Asrori mengaku akan ada diskusi lebih lanjut untuk melakukan pemantauan lebih luas kearah TV Digital dan masuk ke media sosial.

“Maka itu, belum terlalu di seriusi lebih karena pertimbangan-pertimbangan sampel pemilihan TV Digital yang pas itu apa. Tapi kedepan, saya yakin akan menjadi agenda,” tuturnya.

Sementara itu, kata Kiai Asrori, ekpansi lain MUI Pusat selain objek pemantauan, juga akan mengintensifkan peran MUI Provinsi untuk memantau tayangan di TV komunitas lokal untuk diberikan perhatian, apresiasi sekaligus masukan-masukan.

Dia mengatakan, sebenarnya pelibatan MUI Provinsi itu juga sudah 3-4 tahun yang lalu, tetapi memang belum optimal.
“Mungkin kita akan jadikan prioritas, supaya TV komunitas lokal yang mempunyai pengaruh penyiaran yang terbatas itu juga kita punya perhatian, apresiasi sekaligus masukan-masukan,” kata dia.

Pada Senin (18/4/2022) lalu, MUI merilis haisl pantauan tayangan program Ramadan di televisi pada 2022. Pantauan yang melibatkan 32 pemantau tersebut dilakukan terhadap 19 stasiun televisi.

Kesembilan belas televisi tersebut yaitu An-TV, Badar TV, Global TV, Indosiar, Inews TV, Inspira TV, Kompas TV, Mentari TV, Metro-TV, MNC TV, Net TV, Nusantara-TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans-TV, Trans7, TVOne, dan TVRI.

Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Dia mengatakan, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadan.

Dia antara program tersebut adalah Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya- (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI).

Selain itu pula, ada cahaya Ramadhan (MNC TV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, Lentera Islam (BadarTV).

Kendati demikian, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidak patutan terutama dalam tiga hal yaitu aAdegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem Kepatutan etis dan kelaikan syariat.
(Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)



Opini: Nuzulul Qur’an Malam 17 Ramadhan atau Lailatul Qadar?

opini:-nuzulul-qur’an-malam-17-ramadhan-atau-lailatul-qadar?

Nuzulul Qur’an, Malam 17 Ramadhan atau Lailatul Qadar?
Oleh: Ustaz. Ismail Soleh, SHI., MHI.
(Ketua Dewan Asatidz MT. Rachmat Hidayat Lampung)
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ.
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al Baqarah: 185).
Pendapat pertama berpandangan turun pada Malam 17 Ramadhan
Sejarah Peristiwa Nuzulul Quran terjadi pada 17 Ramadhan, di Gua Hira pada Tahun ke-41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama ayat 1-5 dari Surat Al-‘Alaq.
Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu turunnya Alquran. Sebagian berpendapat pada 17 Ramadhan, sebagian lagi mengatakan Al-Qur’an diturunkan pada tanggal 24 Ramadhan.
Pendapat yang mengatakan Alquran diturunkan pada malam 17 Ramadhan didasarkan pada hadits berikut :
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال : مَا أَشُكُّ وَلاَ أَمْتَرِي أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعَ عَشْرَةَ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ أُنْزِل الْقُرْآنُ
“Dari Zaid bin Arqam radhiyallahuanhu berkata, ”Aku tidak ragu bahwa malam 17 Ramadhan adalah malam turunnya Al-Quran.” (HR. Ath-Thabarani dan Abu Syaibah)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa malam Qadar itu adalah malam yang siangnya terjadi Perang Badar, berdasarkan firman Allah SWT:
إِنْ كُنْتُم آمَنْتُمْ باِللهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ
“Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan.” (QS. Al-Anfal : 41).
Imam Thabari menjelaskan dengan sanad dari Hasan bin Ali:
كانت ليلة الفرقان يوم التقى الجمعان لسبع عشرة من شهر رمضان
Malam al-Furqan (malam diturunkannya al-qur’an ) adalah bertepatan hari pertempuran dua golongan yaitu tanggal 17 Ramada Artinya tanggal 17 Ramadhan merupakan momen penting dalam sejarah Islam, selain hari berlangsungnya perang Badar, juga merupakan waktu pertama kali diturunkannya al-Qur’an kepada Rasulullah saw melalui malaikat Jibril.
Menurut para ahli sejarah, pada tanggal 17 Ramadhan itulah terjadi peristiwa Nuzulul Qur’an atau pertama kali turunnya Al Quran dari langit dunia ke muka bumi.
Jumlahnya hanya 5 ayat saja, yaitu awal ayat Surat Al-‘Alaq. Jadi tepatnya malam 17 Ramadhan itu adalah malam awal mula turunnya 5 ayat Qur’an pertama ke muka bumi dari langit dunia.
Sementara Allah menegaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam Lailatul Qadar (Surat al-Qadar ayat 1), yaitu malam paling spesial di bulan suci, malam yang sangat diharapkan seluruh umat Muhammad, ia lebih baik dari pada seribu bulan.
Kedua berpandangan Al-Qur’an turun pada malam Lailatul Qadar
Penjelasan dalam literasi Tafsir Jalalain
dan tafsir Ibnu Katsir
تفسير الجلالين : معنى و تأويل الآية 1
«إنا أنزلناه » أي القرآن جملة واحدة من اللوح المحفوظ إلى السماء الدنيا «في ليلة القدر» أي الشرف العظيم.
“Sesungguhnya kami turunkan (Al-Qur’an) ya’ni ” turun sekaligus/ jumlatan waahidatan” dari lauhil Mahfudz ke langit dunia ” pada malam Lailatul Qadar/ malam yg mulia dan agung”.
(Tafsir Jalalain)
إنا أنـزلناه في ليلة القدر: تفسير ابن كثير
الله تعالى أنه أنزل القرآن ليلة القدر ، وهي الليلة المباركة التي قال الله عز وجل : ( إنا أنزلناه في ليلة مباركة ) [ الدخان : 3 ] وهي ليلة القدر ، وهي من شهر رمضان ، كما قال تعالى : ( شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن ) [ البقرة : 185 ] .قال ابن عباس وغيره : أنزل الله القرآن جملة واحدة من اللوح المحفوظ إلى بيت العزة من السماء الدنيا ، ثم نزل مفصلا بحسب الوقائع في ثلاث وعشرين سنة على رسول الله صلى الله عليه وسلم .
Bahwasanya Allah SWT menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh berkah, hal ini didasarkan pada firman Allah surat Addukhon ayat 3. Yaitu malam Lailatul Qadar dibulan Ramadhan (Al-Baqarah 185). Ibnu Abbas dan yang lainnya menegaskan “Allah menurunkan Al-Qur’an sekaligus (30 juz, red) dari lauhil Mahfudz ke Baitul Izzah langit dunia. Kemudian turun berangsur angsur sesuai dengan peristiwa dalam kurun waktu 23 tahun kepada Rasulullah SAW. (Tafsir Ibnu Katsir)
Pertanyaannya kemudian, bagaimana korelasi antara dua narasi di atas? Mengapa bisa berbeda antara peringatan Nuzulul Quran dan diturunkannya Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadar?
Beberapa pakar tafsir menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan dua kali proses. Pertama, diturunkan secara keseluruhan (jumlatan wahidah). Kedua, diturunkan secara bertahap (najman najman). Sebelum diterima Nabi di bumi, Allah terlebih dahulu menurunkannya secara menyeluruh di langit dunia, dikumpulkan jadi satu di Baitul Izzah.
Selanjutnya malaikat Jibril menurunkannya kepada Nabi di bumi secara berangsur, ayat demi ayat, di waktu yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan selama 20 tahun, pendapat lain 21 tahun. ( Imam Qurthubi). Walaupun ada sebagian mengatakan Al-Qur’an dalam tempo durasi waktu 22 tahun 22 bulan 22 hari. Ibnu Abbas dan Ibnu Katsir 23 tahun.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Lailatul Qadar (ليلة القدر) malam mulia karena Al-Qur’an turun sekaligus 30 juz (jumlatan waahidatan) dari lauhil mahfudz ke Baitul Izzah langit dunia, menurut ulama tafsir kisaran tanggal 24 ramadhan. Nuzulul Qur’an ( نزول القران) saat turunya Al-Qur’an dari langit dunia kepada nabi Muhammad Saw melalui Ruhul Amiin Jibril As secara mufassholat (berangsur-ansur) satu, dua ayat atau lebih, di waktu yang berbeda-beda selama beberapa tahun, dimulai malam ke 17 Ramadhan dengan turunya wahyu pertama surat Al- Alaq ayat 1-5.


Momen Nuzulul Qur’an 1443 H, Gubenur Jatim Ajak Aktualisasikan Literasi

momen-nuzulul-qur’an-1443-h,-gubenur-jatim-ajak-aktualisasikan-literasi

MUI JATIM – Gubenur Jatim, Hj Khofifah Indar Parawansa  pada momentum Peringatan Nuzulul Qur’an mengajak kepada umat manusia khususnya umat Islam untuk mengaktualisasikan tentang literasi  iqra’ (baca) dalam segala aspek kehidupan yang cakupannya sangat luas sekali. Hal ini dikatakan  Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan pada acara Peringatan Nuzulul Qur’an yang diselenggarakan […]

Artikel Momen Nuzulul Qur’an 1443 H, Gubenur Jatim Ajak Aktualisasikan Literasi pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Opini: Idul Fitri dan Tradisi Tukar Menukar Uang dalam Perspektif Hukum Islam

opini:-idul-fitri-dan-tradisi-tukar-menukar-uang-dalam-perspektif-hukum-islam

Idul Fitri dan Tradisi Tukar Menukar Uang dalam Perspektif Hukum Islam
Oleh: Ustaz. Ismail Soleh, SHI., MHI.
(Ketua Dewan Asatidz MT. Rachmat Hidayat Lampung)
Tidak sampai dua pekan lagi idul fitri akan tiba di tengah tengah kita. Meskipun masih lumayan lama karena belum masuk sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan (likuran/21 Ramadhan) namun geliat dan aktivitas masyarakat nampaknya sudah mulai mempersiapkan dan menyambut perayaan Idul Fitri.
Ada yang menghias taman rumah dengan vas aneka bunga baru, mengecat rumah, membeli baju baru, mempersiapkan aneka kue dan toples baru, ada yang beli cash dan kredit kendaraan baru, bahkan tidak sedikit perbankan rame pengunjung hingga antri demi mendapatkan tukaran uang baru.
Memang secara etimologi “Idul Fitri” maknanya adalah “kembali suci”. Itu berarti simbol suci identik dengan hal yang bersih, wangi, ori dan belum terkontaminasi. Maka kata yang tepat untuk mengakumulasi makna Idul Fitri adalah “Sesuatu yang Baru”.
Pakaian baru, makanan dengan menu baru, kendaraan baru, ornamen rumah serba baru, perabot baru, hingga uang baru bagaikan simbol dari bersihnya hati, dan sebagai syiar Islam ketika hari Raya Fitri.
Adakah Anjuran Agama Memakai Sesuatu Serba Baru Saat Lebaran Idul Fitri
Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakan kebahagiaan di hari yang berkah itu. Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik dan pakaian terbaik.
Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, semisal baju baru. Keterangan ini dapat dipahami bahwa tradisi membeli baju baru saat lebaran menemukan dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar kebahagiaan di hari raya Idul Fitri. Kesunnahan berhias ini berlaku bagi siapapun, meski bagi orang yang tidak turut hadir di pelaksnaan shalat Idul Fitri.  Khusus bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya.
(Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 281)
قَالَ رَجُلٌ: «إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً»، قَالَ: ((إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ)
“Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan”. (HR. Muslim).
Hadits lain menceritakan sahabat Ibnu Umar RA yang mengenakan pakaian bagus di hari raya.
عَنْ نَافِعٍ : أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَلْبَسُ فِى الْعِيدَيْنِ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ
 “Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya,” (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).
قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى … فَأُحِبُّ في الْعِيدَيْنِ أَنْ يَخْرُجَ بِأَحْسَنَ ما يَجِدُ من الثِّيَابِ
“Imam As-Syafi’i rahimahullahu ta’ala berkata, ‘… maka aku senang dalam dua hari raya orang hendaknya ke luar dengan baju terbaik yang ia temukan,’” (Lihat Muhammad bin Idris As-Syafi’i, Al-Umm, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1393 H], juz I, halaman 248).
Makna dan Esensi Hari Raya Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairomi dalam k Hasiyah al-Bujairami alal Khatib memaknai esensi hari raya bukan sekadar tentang makanan baru dan sesuatu yang serba baru, meski pada dasarnya dianjurkan (baca: sunnah) menggunakan pakaian baru, pada hakikatnya bukan itu maksud dan makna dari hari raya yang sesungguhnya.
Syekh Sulaiman mengatakan:
جعل اللّه للمؤمنين في الدنيا ثلاثة أيام: عيد الجمعة والفطر والأضحى، وكلها بعد إكمال العبادة وطاعتهم. وليس العيد لمن لبس الجديد بل هو لمن طاعته تزيد، ولا لمن تجمل باللبس والركوب بل لمن غفرت له الذنوب
“Allah swt menjadikan tiga hari raya di dunia untuk orang-orang yang beriman, yaitu, hari raya jum’at, hari raya Fitri, dan Idul Adha. Semua itu, (dianggap hari raya) setelah sempurnanya ibadah dan ketaatannya. Dan Idul Fitri bukanlah bagi orang yang menggunakan pakaian baru. Namun, bagi orang yang ketaatannya bertambah. Idul Fitri bukanlah bagi orang yang berpenampilan dengan pakian dan kendaraan. Namun, Idul Fitri hanyalah bagi orang yang dosa-dosanya diampuni.” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasiyah al-Bujairami alal Khatib, juz 5, h. 412)
Tukar Menukar Uang dalam Perspektif Hukum Islam
Jelang hari raya Idul Fitri benar-benar dimanfaatkan sejumlah kalangan untuk meraup untung, termasuk dengan menyediakan pecahan uang baru. Fenomena ini sudah banyak disaksikan di pinggiran jalan utama, terminal, stasiun, pelabuhan, diperkotaan hingga ke pelosok desa. Ada banyak pecahan yang ditawarkan, mulai nominal kecil hingga puluh ribu rupiah.
Masalah praktik penukaran uang ini cukup pelik. Praktik ini dapat dilihat dari dua sudut. Kalau yang dilihat dari praktik penukaran uang itu (ma’qud ‘alaih) adalah uangnya, maka penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu jelas haram karena praktik ini terbilang kategori riba. Namun kalau yang dilihat dari praktik penukaran uang ini (ma’qud ‘alaih) adalah jasa orang yang menyediakan jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat karena praktik ini terbilang kategori ijarah. Ijarah sebenarnya adalah sejenis jual-beli juga, hanya saja produknya adalah berupa jasa, bukan barang. Karena ijarah adalah sejenis jual beli, maka ia bukan termasuk kategori riba sebagai keterangan
Kitab Fathul Mujibil Qarib berikut ini:
والإجارة في الحقيقة بيع إلا أنها قابلة للتأقيت وأن المبيع فيها ليست عينا من الأعيان بل منفعة من المنافع إما منفعة عين وإما منفعة عمل
“Ijarah (sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (aktivitas),” (Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Maktabatul As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], cetakan pertama, halaman 123).
Perbedaan orang dalam memandang masalah ini muncul karena perbedaan mereka dalam memandang titik akad penukaran uang itu sendiri (ma’qud ‘alaih). Sebagian orang memandang uang sebagai barang yang dipertukarkan. Sementara sebagian orang memandang jasa orang yang menyediakan jasa penukaran. Tetapi terkadang barang itu sendiri mengikut sebagai konsekuensi atas akad jasa tersebut sebagai keterangan Nihayatuz Zein berikut ini:
وقد تقع العين تبعا كما إذا استأجر امرأة للإرضاع فإنه جائز لورود النص والأصح أن المعقود عليه القيام بأمر الصبي من وضعه في حجر الرضيع وتلقيمه الثدي وعصره بقدر الحاجة وذلك هو الفعل واللبن يستحق تبعا
“Barang terkadang mengikut sebagaimana bila seseorang menyewa seorang perempuan untuk menyusui anaknya, maka itu boleh berdasarkan nash Al-Quran. Yang paling shahih, titik akadnya terletak pada aktivitas mengasuh balita tersebut oleh seorang perempuan yang meletakannya di pangkuannya, menyuapinya dengan susu, dan memerahnya sesuai kebutuhan. Titik akadnya (ma’qud ‘alaih) terletak pada aktivitas si perempuan. Sementara asi menjadi hak balita sebagai konsekuensi dari aktivitas pengasuhan,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zein.
Bila dalam praktik penukaran uang baru yang menjadi objeknya adalah uang, maka ia bisa menjadi haram karena masuk dalam kategori riba. Akan tetapi, apabila objeknya adalah jasa orang yang menyediakan uang, maka hukum menukar uang baru saat Lebaran boleh-boleh saja menurut Islam.
Dapat disimpulkan bahwa:
1. Serba baru boleh bahkan mustahab ada nilai kesunahan saat lebaran dengan niat karena Allah bukan didasari kesombongan, riya’, ujub. Dan sebagai ujud ekspresi syukur atas nikmat kemenangan yang Alloh berikan.
2. Bisnis tukar menukar duit baru hukumannya boleh asal dasarnya suka sama suka (Q.S Annisa ayat 29). Dan memang prinsip dasar muamalah dalam kaidah fiqhiyah adalah Al ibahah (diperbolehkan). Tapi dengan catatan objeknya (ma’qud ‘alaih) adalah karena jasa orang yang menyediakan penukaran uang dengan akad ijarah.
Waallohu a’lam bi showab.


MUI Kecam Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi pembakaran kitab suci Alquran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia, Rasmus Paludan,(19/4/2022).

Diketahui, Rasmus Paludan merupakan seorang pengacara dan juga pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark yang berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam.

Menanggapi aksi pembakaran Alquran pada Sabtu 14 April 2022, Majelis Ulama Indonesia memberikan 6 poin pernyataan sikap yang tertuang pada : Kep-50/Dp-MUI/IV/2022.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Bidang HLNKI, Dr. Sudartono Abdul Hakim, MA dan Sekjen MUI, Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA, didalamnya menjelaskan bahwa :

  1. MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut yang seharusnya tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraan negaranya dianggap telah tinggi.
  2. MUI berpandangan bahwa pembakaran Alquran adalah pelecehan terhadap agama, mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji.
  3. MUI berpandangan bahwa tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia (2022). Oleh karena itu MUI mengajak Pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan tidak menjadi bagian dari Islamophobia serta tidak melindungi pelaku Islamophobia.
  4. MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama (interfaith dialogue) maupun dialog antar peradaban (dialog among civilizations) untuk meningkatkan saling pemahaman (mutual understanding) ,saling menghormati (mutual respect) dan saling bertoleransi (mutual tolerance).
  5. MUI meminta Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil dubes Swedia di Jakarta.
  6. MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut.

Pernyataan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab ulama terhadap terciptanya suasana kehidupan masyarakat dunia yang damai, harmonis, dan saling menghormati.

(Dhea Oktaviana/Fakhruddin)



Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim Ngaji dengan Para Dokter Spesialis Jantung

ketua-komisi-fatwa-mui-jatim-ngaji-dengan-para-dokter-spesialis-jantung

MUI JATIM – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH Ma’ruf Khozin menjadi narasumber ngaji Ramadhan jelang magrib bersama para dokter. Ngaji bersama dokter tersebut terlaksana pada Sabtu (16/04/2022) setelah paginya Kiai Ma’ruf  mengisi seminar online bersama Wakil Rektor Unair, dr. Miftahussurur. Direktur Aswaja NU Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim saat […]

Artikel Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim Ngaji dengan Para Dokter Spesialis Jantung pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Kontribusi LPLH-SDA MUI Provinsi Bali dalam Gerakan Nasional GILAsSampah

kontribusi-lplh-sda-mui-provinsi-bali-dalam-gerakan-nasional-gilassampah

Para pengurus LPLH MUI Bali dalam gerakan GilasSampah

Provinsi Bali akan menjadi tuan rumah KTT Presidensi G20 Indonesia. Untuk menyukseskan giat internasional ini, pemerintah pusat antara lain telah meluncurkan Gerakan Inovasi Langsung Aksi tuntaskan Sampah, bertajuk *GILAsSampah* di Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Bali, Ahad (17/4).

Mendagri RI Tito Karnavian yang hadir pada acara peluncuran gerakan nasional tersebut mengutarakan, “Penanganan sampah harus benar benar optimal, yakni melalui aksi nyata secara langsung.”

Dalam perhelatan Internasional G20 nantinya Bali akan menjadi perhatian dunia, apalagi salah satu pembahasan adalah mengenai climate change dan pemanasan global. Ribuan orang akan masuk Bali untuk menghadiri acara G20 sekaligus akan berwisata. Tito mengharapkan semua pihak untuk ikut serta menunjukkan kapasitasnya dalam mengelola lingkungan, terutama sampah.

“Penanganan sampah perlu terintegrasi dari hulu hingga hilir, serta koordinasi yang baik dari pemerintah pusat hingga daerah,” demikian penegasan Mendagri RI Tito Karnavian.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster juga menegaskan, “Mereka yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri, jangan sampai kita yang hasilkan sampah, orang lain yang disuruh bersihkan, jangan sampai hal ini terjadi.”

Acara peluncuran yang disponsori oleh Kemendagri dan Panitia G20 ini, juga dihadiri para penggiat lingkungan di Pulau Dewata, salah satunya adalah Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) MUI Provinsi Bali.

Kontribusi LPLH-SDA) MUI Provinsi Bali dalam gerakan nasional *GILAsSampah* ini, yakni dengan menampilkan upaya upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan seperti; Pembudidayaan Maggot, Penanganan Minyak Jelantah (Mijel) yang dapat di olah menjadi sabun dan lilin, Sosialisasi pengunaan tumbler sebagai pengganti gelas/botol plastik, Keterampilan membuat tas dari karung beras bekas, dsb.

“Kami terus berupaya melayani masyarakat dan menyelamatkan lingkungan hidup, agar bumi dapat terus bermanfaat bagi generasi yang akan datang,” demikian ujar Ketua LPLH-SDA MUI, Provinsi Bali Saleh Purwanto saat ditemui di ruang Pamer, Park 23 Mall, Kuta.

Bali merupakan salah satu provinsi yang menghasilkan sampah plastik cukup banyak. Menurut laporan Sungai Watch yang bertajuk Impact Report Oktober 2020 hingga Desember 2021, Bali menghasilkan 333.336 kilogram sampah anorganik. Rinciannya, sekitar 89% plastik, 8% kaca, 2% kain, dan 1% logam (Kontributor: Adrid Indaryanto/Jumari).

The post Kontribusi LPLH-SDA MUI Provinsi Bali dalam Gerakan Nasional GILAsSampah appeared first on MUI BALI.



Ketua MUI Sulsel Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Selayar

ketua-mui-sulsel-hadiri-peringatan-nuzulul-quran-di-selayar

MUIsulsel.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof DR KH Najamuddin H Abd Shafa Lc MA berkunjung ke Kabupaten Kepuluan Selayar.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya, Bidang Bahasa Arab Unhas ini, mengisi Hikmah Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al Umairini Benteng, Minggu 17 April 2022, ba’da shalat tarwih.

Ketua MUI Kepulauan Selayar, H Arfang Arif mengatakan sangat mengapresiasi peringatan malam Nuzulul Quran di Selayar, karena kegiatan tersebut mendapat dukungan dari lemerintah daerah setempat.

“MUI Selayar memberi apresiasi terhadap kegiatan ini semoga dengan Peringatan Nuzulul Qur’an ini syi’ar Islam kembali meningkat di Bumi Tanadoang,” kata Arfang Arif di Selayar pada Minggu (17/4/2022).

Selain itu, Arfang menilai kegiatan ini sejalan dengan harapan pemerintah daerah dalam membumikan Al Quran di Tanadoang dengan gerakan ‘Selayar Mengaji’.

“Serta harapan pemerintah daerah untuk menuntaskan gerakan Selayar Mengaji dan meningkatkan semangat membaca menuju SDM Selayar berkualitas sesuai tema peringatan,” imbuhnya.

Nuzunul Quran merupakan peristiwa turunnya Al Quran dari Lauhul Mahfud di langit ketujuh ke Baitul Izzah atau langit dunia. Hari yang sangat istimewa ini sangat dinantikan umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Memperbanyak membaca Al Quran juga menjadi peringatan hari istimewa yang paling dianjurkan. Dengan begitu kita akan lebih mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada manusia.

Adapun keutamaan di malam Nuzulul Quran diantaranya malam yang lebih baik dari seribu malam, Malaikat Jibril dan para malaikat turun ke bumi, malam penuh keselamatan dan penentuan takdir.■ Irfan

The post Ketua MUI Sulsel Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Selayar appeared first on MUI SULSEL.



MUI: Tayangan Ramadan di TV Berbenah

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia kembali melakukan pantauan tayangan program Ramadan di televisi pada 2022. Pantauan yang melibatkan 32 pemantau tersebut dilakukan terhadap 19 stasiun televisi.

Kesembilan belas televisi tersebut yaitu An-TV, Badar TV, Global TV, Indosiar, Inews TV, Inspira TV, Kompas TV, Mentari TV, Metro-TV, MNC TV, Net TV, Nusantara-TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans-TV, Trans7, TVOne, dan TVRI.

Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Dia mengatakan, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadan.

Dia antara program tersebut adalah Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya- (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI).

Selain itu pula, ada cahaya Ramadhan (MNC TV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, Lentera Islam (BadarTV).

Kendati demikian, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidak patutan terutama dalam tiga hal yaitu aAdegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem Kepatutan etis dan kelaikan syariat.

Dia mengatakan, pihaknya menyampaikan tiga rekomendasi untuk lembaga penyiaran yaitu pertama, bagi lembaga penyiaran, segera membenahi isi siaran yang terdapat indikasi pelanggaran atau pun ketidakpatutan.

“Beberapa hal yang harus diperbaiki untuk 15 hari Ramadan terakhir dan juga mungkin Ramadan di tahun-tahun mendatang,” kata dia.

Rekomendasi kedua, Progam komedi Ramadan banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional harus dievaluasi dengan optimal. Dialog yang merendahkan lawan main, mengolok, merendahkan harus diperbaikai untuk tidak dilakukan lagi.

“Siaran Ramadan jangan sampai terjerumus pada genre slapstik agresif, offensive dan mengumbar sensualitas,” kata dia mengingatkan.

Rekomendasi yang ketiga adalah kolaborasi dengan MUI dalam mengevaluasi kualitas produk siaran khusus Ramadan.

Tantan menambahkan selain rekomendasi untuk lembaga penyiaran, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi khusus untuk KPI. Yaitu memperkuat kolaborasi antara MUI dengan KPI dalam peningkatan kualitas siaran Ramadan.

Hal ini, kata dia, antara lain dengan mendorong penegakkan regulasi, terutama di program dan stasiun tv yang menyiarkan isi siaran Ramadan yang bertentangan dengan aturan dan asas kepatutan.

Kedua, menindaklanjuti masukan-masukan dari MUI untuk dikomunikasikan dengan lembaga penyiaran tertuma yang memiliki tayangan yang bertentangan dengan spirit Ramadan. “Terutama dengan prioritas pada sejumlah stasiun tv yang kesalahannya berulang setiap Ramadan,” ujar dia.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Mimah Susanti, menyatakan perbaikan kualitas tayangan Ramadan dirasakan pula KPI. Data dari KPI menyebutkan kecenderungan pelanggaran menurun dari tahun ke tahun pada 10 hari pertama Ramadan.

Dia menyebut pada 2020 terdapat 26 pengaduan penyiaran, sementara pada 2021 menurun menjadi 20 pengaduan dan pada 2022 ada enam. Dari total 108 program Ramadan, variety show pada hari pertama mendapat lima pengaduan dan sinetron satu pengaduan.

Mimah menambahkan aduan terkait muatan norma kesopanan dan kesusilaan, perilaku tidak pantas, dan candaan body shaming. “Frekeunsi memang ga banyak tapi jadi catatan kita,” kata dia.

Mimah mengapresiasi komitmen lembaga penyiaran dan berharap atmosfer ini bisa terus dipertahankan hingga akhir Ramadan.



MUI BOJONEGORO GELAR PELATIHAN DA’I

mui-bojonegoro-gelar-pelatihan-da’i

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro memberi bekal landasan agama kepada 1000 calon da’i-da’iyah dengan pelatihan dan pembinaan bertahap sesuai area wilayah. Kegiatan bertajuk pelatihan 1000 da’i ini dengan sasaran pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) Negeri maupun swasta se-Kabupaten Bojonegoro. Pelatihan da’i angkatan pertama, dilangsungkan di 2 tempat […]

Artikel MUI BOJONEGORO GELAR PELATIHAN DA’I pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Opini: Qona’ah dalam Keberkahan Ramadhan

opini:-qona’ah-dalam-keberkahan-ramadhan

Qona’ah Dalam Keberkahan Ramadhan
Dr. Efa Rodiah Nur, MH
Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung

Bulan ramadhan yang penuh keberkahan dan kemulyaan, sehingga disebut syahrun mubarok, dan syahrun karim. Marhaban ya ramadhan. Semoga kita semua senantiasa dalam keberkahan dan kemulyaannya. Di antara hakekat puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, tidak hanya sebatas makan dan minum saja, melainkan juga syahwat dan keinginan yang lebih, termasuk keinginan yang berlebihan jika tidak dibarengi dengan nilai keagamaan dan kontrol diri, akan mengakibatkan sikap yang kurang baik, hingga masuk dalam wilayah (ghulluw) yaitu berlebihan, bisa juga tergolong (syubhat), yaitu tidak mampu mengontrol antara yang hak dengan yang bathil, sehingga menjadi orang yang serakah, tentunya hal ini dilarang oleh agama Islam.

Ada sebuah ungkapan bijak, “innalhayaata lan tu’thiyaka kullamaa tuhibbu, walakinna al-qonaa’ata taj’aluka tuhibbu maa tamliku” sesungguhnya kehidupan ini tidak akan pernah memberikan atas segala apa yang kamu sukai, namn dengan berqona’ah (yaitu menerima atas apa yang telah dianugrahkan kepadanya), maka akan tercapainya rasa cinta atas segala apa yang kamu miliki. Sebagai hamba yang paling mulia adalah ketika ia selalu bersyukur atas segala apa yang ia dapatkan, karena itu adalah anugrah yang terbaik, janji Allah swt., barang siapa yang bersyukur kepada Allah, pasti Allah akan menambah kenikmatan yang telah ia berikan, namun jika ia kufur, maka sesungguhnya adzab Allah amatlah pedih.

Manusia termasuk melekat pada dirinya sikap yang tiada puas pada dirinya, contoh yang paling ringan ialah ketikabmemiliki sepeda, menginginkan motor, begitu juga ketika motor sudah ia miliki, ia menginginkan mobil, begitu juga ketika rumah sudah dimiliki ingin istana dan seterusnya, begitulah sikap manusia yang tiada puas dengan hal yang melekat kepadanya yaitu berupa kenikmatan-kenikmatan dari Allah swt.

Di tengah keinginan manusia yang tiada batas, terkadang keinginan kita untuk memiliki sesuatu, namun Allah tidak mengabulkan sesuatu tersebut sesuai keinginan kita, yakinlah bahwa apa yang Allah anugrahkan kepada kita adalah hal yang terbaik, yaitu baik menurut Allah, walaupun terkadang belum baik menurut angan-angan kita, seperti halnya ketika seseorang mengharapkan kupu-kupu yang indah nan elok, ternya beberapa hari kemudia terdapat ulat yang sangat banyak di sekitar rumahnya, ia marah karena seakan-akan doa dan harapannya tidak tercapai, karena ia mengaharapakan kupu-kupu yang indah nan elok namun justru ulat yang menjijikkan yang mendatanginya, tanpa iab sadari beberapa hari kemudian, ternyata ulat yang menjijikakan tersebut lamban laun menjadi kepompong dan kemudian menjadi kuku-kukupu yang begitu indah berwarna-warni, ia baru sadar bahwa anugrah Allah swt, diberikan kepada kita, terkadang berbeda dengan keinginan kita, dan sejatinya itulah yang terbaik untuk kita.

Ketika seseorang menginginkan bepergian dengan memesan tiket kereta api atau pesawat yang berangkat di pagi hari, katakan pukul 07.00 wib karena ia akan ada kepentingan yang sangat genting pada siang harinya, namun ternyata pesawat atau kereta itu harus menunggu beberapa lama hingga dua sampai tiga jam, maka kemudia anda marah, jengkel terhadap keadaan yang ada, tamun beberapa saat kemudian, pusat suara di stasiun kereta atau bandara pesawat tersebut memberikan informasi bahwa pada saat ini pesawat atau kereta yang berangkat beberapa saat tadi (yaitu kereta yang seharusnya ia kendarai), terdapat kecelakaan, maka anda baru sadar bahwa Allah swt, memberikan yang terbaik kepada anda karena adanya kemogokan sehingga terlambat berangkat, mungkin jika ia tetap berangkat bersama pesawat atau kereta tersebut anda sudah berakhir usianya.

Contoh lain adalah Ketika ada seorang laki-laki duduk di bawah pohon salam, seraya ia berprotes pada Allah swt, denngan mengatakan “Allah swt, tidak adail, masa pohon salam yang besar ini hanya memiliki buah yang kecil, namun pohon labu yang pohonnya kecil tenyata buahnya sebesar kepala, Allah swt, memang tidak adil” setelah beberapa saat kemudian, ada buah salam yang jatuh dan menjatuhi kepala seseorang tadi, maka seseorang tadi baru menyadari, ternyata Allah swt, maha Adil, hanya pikiran kita yang kurang tadabbur, kurang berfikir, kurang menghayati, coba jika pohon sebesar ini (pohon salam) buahnya sebesar labu, waduh, bisa pecah kepala saya, begitulah kenikmatan yang Allah swt berikan, sehingga dikatakan janganlah engkau cintai sesuatu secara berlebihan, karena sesungguhnya apa yang anda cintai belum tentu mendapatkan cinta dari Allah, dan janganlah engkau membenci sesuatu berlebihan, karena bisa jadi apa yang anda benci tersebut adalah yang Allah cintai dan harapkan dan itu adalah yang terbaik untukmu.

Di bulan ramadhan yang suci ini, kita sejatinya dituntut untuk memiliki keinginan banyak dalam kebaikan, dan bahkan dituntut untuk berlomba-lomba dalam segala kebaikan, baik dalam hal puasanya, shalat malamnya, tadarus al-Qur’annya, i’tikafnya, dzikir tasbih, tahmid, takbir dan tahlilnya, serta bentuk-bentuk shadaqah dan zakatnya, serta segala kebaikan lainnya adalah hal yang positif yang justru akan membawa kearah iman dan taqwa kepada-Nya. Qona’ah adalah dalam wilayah yang membawa kebaikan, misalnya dalam hal harta dan kepemilikan, atau berupa kenikmatan, namun dalam hal ibadah dan amal shalih, setidaknya kita tetap harus berpacu dalam spirit meraih iman dan takwa serta keberkahan ramadhan. Wallahu ‘A’lam.



5 Prinsip Utama Fiqih Ikhtilaf Menurut KH Sahal Mahfudz

JAKARTA—KH Sahal Mahfudz banyak mewariskan pelajaran penting dalam sejarah panjang bangsa. Kiprah dan perjuangan yang dipersembahkan begitu besar di berbagai aspek kehidupan. Ada banyak sisi unik dari ketokohan Kiai Sahal yang menarik untuk direfleksikan.

Dari sekian kompleksitas ketokohannya itu, fiqih ikhtilaf menjadi suatu hal yang tak terpisahkan ketika membicarakan Kiai Sahal sebagai figur umat, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Lembaga Studi Kitab Kuning, Jamal Makmur Asmani, dalam acara Ngabuburit Kebudayaan yang diadakan oleh LBSPI Majelis Ulama Indonesia, secara daring akhir pekan lalu, Sabtu (15/04/2022).

“Salah satu yang saya kagumi dari Kiai Sahal adalah tentang pemikiran beliau bagaimana beliau menjaga NKRI,” ungkapnya.

Kiai Sahal ingin menempatkan keberagaman umat dalam konteks kebangsaan. Ketegangan bangsa ke depan sudah dibaca dengan baik oleh Kiai Sahal sehingga lahirlah konsep berkebangsaan yang kemudian dikenal dengan “fiqh al-ikhtilaf”.

Menurut Jamal, konsep ikhtilaf itu adalah bentuk nyata dari sikap inkulusif sejak beliau menuntut ilmu dengan rihlah dari satu pesantren ke pesantren lainnya. Kiai Sahal tidak merasa cukup dengan satu disiplin keilmuan, yang dari itu kemudian terbentuk inklusivitas berbangsa.

“Tapi anehnya, sebagai anak kiai, anak pemilik lembaga yang sah itu, beliau merasa tidak cukup di pesantren, tetapi beliau menambah kursus yang mungkin pada waktu itu terasa aneh,”

Sebagai orang yang banyak menulis biografi kyai Sahal, fiqih ikhtilaf yang banyak memuat poin penting sebagai pedoman bangsa dalam membina keberagaman dirumuskan oleh Jamal menjadi  beberapa hal pokok yaitu pertama  husnudzon (berbaik sangka) kepada sesama.

Kedua, menghargai pendapat orang lain selama masih ada dalil yang menunjukkan. Ketiga, menghindari pemaksaan kehendak dengan mengatakan, “pendapatku benar, tapi bisa salah dan pendapat selainku itu salah, tapi bisa jadi benar”.

Keempat, mengakui perbedaan dalam masalah furuiyyah, dikaji secara ilmiah objektif-argumentatif, menyikapi secara terbuka dan tidak membesar-besarkannya yang justru kontradiktif dengan keberagaman. Kelima, orang yang telah mengucapkan “laa ilaaha illallah” tidak bisa mudah dikafirkan karena kalimat tersebut adalah persaksian keimanan.

Rumusan pokok wacana fiqih ikhtilaf di atas, kata Jamal, adalah bentuk respons Kiai Sahal untuk meminimalkan ketegangan bangsa yang berpotensi membelah kesatuan NKRI.

“Fiqih ikhtilaf adalah usaha kyai Sahal untuk menjaga NKRI, yang jika kita trnaformasikan menjadi suatu paradigma yang luar biasa,” jelas Jamal. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)



Opini: Peringatan Nuzulul Qur’an sebagai Media Muhasabah

opini:-peringatan-nuzulul-qur’an-sebagai-media-muhasabah

Peringatan Nuzulul Qur’an sebagai Media Muhasabah
Dr. Agus Hermanto

Dosen UIN Raden Intan Lampung

Di tengah semaraknya bulan ramadhan yang penuh keberkahan, dimana setiap orang-orang yang beriman diperintahkan untuk menunaikan puasa dan shalat pada malam-malamnya, peringatan malam Nuzulul Qur’an merupakan ciri khas masyarakat Nusantara yang selalu mewarnai hari-hari besar Islam, termasuk peringatan Nuzulul Qur’an.
Peringatan Nuzulul Qur’an dilaksanakan di masjid-masjid, dengan banyak corak kegiatan yang dilakukan untuk menyemarakkan nya. Mulai dari tausiyah yang diisi oleh para Alim Ulama dan Mubaligh, ada juga yang mengekspresikan nya dengan syukuran bersama (genduri) atau sekedar berdoa bersama, terdapat juga kegiatan meriah lainnya, yang semua itu adalah spirit untuk melaksanakan peringatan Nuzulul Qur’an, dengan senantiasa mengharapkan pemahaman dan keberkahan ramadhan.
Nuzulul Qur’an, berasal dari dua kata, Nuzulul dan al-Qur’an. Nuzul yang berarti dipindahkan atau diturunkan, sedangkan al-Qur’an adalah kalamullah (firman Allah) berupa wahyu. Terkait dengan kapan dilaksanakan kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an, sebagian masyarakat Islam di Nusantara melaksanakannya pada malam ketujuh belas, dinisbatkan pada terjadinya Perang Badar, di tanggal 17 Ramadhan, walaupun sebagian ulama berpendapat di tanggal 18, 21 ada juga yang di tanggal 24, namun demikian, yang terpenting bukan pada tanggal kapan jatuhnya Nuzulul Qur’an, tapi semangat untuk menelaah hari besar sebagai tonggak sejarah Nuzulul Qur’an itulah yang terpenting, sehingga kita tahu bahwa al-Qur’an diturunkan dengan sejarah panjang yang melatarbelakangi nya dan menjadi pelajaran besar bagi umat Islam.
Sebagian lain bertanya tanya tentang perbedaan Nuzulul Qur’an dengan lailatul Qodar, karena dalam Syarat al-Qodr juga dipaparkan turunnya al Qur’an. Malam lailatul Qodar adalah malam kemulyaan yang terjadi di bulan ramadhan, dimana dikisahkan bahwa pada malam lailatul Qodar, Allah menurunkan al-Qur’an kelauhil mahfudz yang kemudian diteruskan ke baitul izzah yaitu sama’ul ardh, atau langitnya bumi secara keseluruhan dari ayat-ayat al-Qur’an secara utuh. Sedangkan turunkan al-Qur’an adalah setiap saat dimana sesuai dengan asbab al-nuzul dan sebagian tidak terdapat asbab. Namun ayat yang pertama diturunkan yaitu di bulan ramadhan yang kemudian menjadi sejarah peringatan Nuzulul Qur’an, dimana pada saat itu Nabi Muhammad saw, berada di Guwa Ghira dan turunlah ayat pertama yang disampaikan oleh ruhul amin yaitu Malaikat.
Berbicara tentang al-Qur’an, tentunya berbicara tentang adanya ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah. Ayat Makiyah adalah ayat-ayat yang diturunkan di Makkah, sedangkan ayat-ayat Madaniyah adalah yang diturunkan di Madinah, ciri kedua biasanya ayat Makiyah turun sebelum Hijrah dan ayat-ayat Madaniyah turun setelah Hijrah, dan yang ketiga ayat-ayat Makiyah ciri-cirinya menggunakan lafadz “ya ayyy hal ladziina aamanuu” Sedangkan ayat-ayat Madaniyah biasanya menggunakan lafadz “ya ayyuhannas”. Walaupun demikian juga terkadang harus dilihat konteksnya, yaitu mana ayat-ayat yang relevan dengan masyarakat Makkah dan Madinah.
Sesungguhnya peringatan Nuzulul Qur’an adalah upaya untuk muhasabah, menyadarkan diri untuk selalu ingat malam diturunkan nya kitab Agung yaitu al-Qur’an yang merupakan pedoman bagi kita semua, semoga kita semua di bulan ramadhan (syahrul Qur’an) ini senantiasa diberikan keberkahan amin.



Reaksi MUI Jabar Soal Maraknya Perang Sarung Meresahkan Warga

reaksi-mui-jabar-soal-maraknya-perang-sarung-meresahkan-warga

detik.com – Petugas keamanan kini disibukan dengan aksi perang sarung yang marak di beberapa daerah di Jawa Barat (Jabar). Aksi ini berbahaya. Sebab, sebagian pelaku perang sarung juga menambahkan ‘senjata’.
Pelaku perang sarung menambahkan alat berbahaya, seperti batu dan lainnya. Batu ini dimasukkan ke dalam sarung. Kemudian, sarung tersebut digunakan untuk senjata perang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar secara tegas melarang aksi perang sarung. Sebab, MUI menilai aksi perang sarung melenceng dari nilai-nilai Ramadan.

“Memang itu semacam permainan, tapi jangan sampai berlebihan. Apalagi sampai menimbulkan korban. Maka dari itu hindarilah,” kata Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei saat dihubungi detikJabar, Minggu (10/4/2022).

Rachmat mengatakan, bulan Ramadan sejatinya harus diisi dengan kegiatan positif. Sebab, Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan pengampunan. Sehingga, sangat disayangkan ketika dicederai kegiatan yang mencelakai orang lain, salah satunya perang sarung.

“Sarung diisi batu itu perbuatan yang sangat menyimpang. Ini bisa menganiaya orang lain. Sangat dilarang. Kami tegas melarang perbuatan seperti itu,” ucap Rachmat.

Seperti diberitakan sebelumya, aksi perang sarung ini marak terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Cianjur. Puluhan bocah terlibat aksi perang sarung di Jalan Raya Cianjur-Bandung, tepatnya di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (6/4/2022) dini hari.

Warga mengaku resah dengan aksi tersebut, sebab sarung yang digunakan para bocah itu berisikan batu. Informasi yang dihimpun, puluhan remaja yang terbagi dalam dua kelompok itu saling berkumpul di dua lokasi yang berdekatan.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, terlihat ada dua kelompok anak-anak yang berkumpul. Jarak titik kumpul antara mereka sekitar 500 meter, yang satu di jalan menuju puskesmas, yang satu lagi di dekat sekolahan,” ujar Hendi Sanusi (30), warga sekitar, Rabu (6/4/2022).



Menggapai Keberkahan Ramadan di Era Post Truth

menggapai-keberkahan-ramadan-di-era-post-truth

SURABAYA – Sejalan dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan di berbagai sektor kehidupan, khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan implikasi yang sangat signifikan terhadap kehidupan manusia. Implikasi yang dimaksud juga menjamah pada ranah etika dan moral, gaya hidup serta prilaku masyarakat saat ini. Salah satu bukti adanya pengaruh teknologi terhadap pola kehidupan masyarakat saat […]

Artikel Menggapai Keberkahan Ramadan di Era Post Truth pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Di Talkshow Polda Sulsel, Sekum MUI Sulsel Ingatkan Setiap Investasi Berbunga Haram

di-talkshow-polda-sulsel,-sekum-mui-sulsel-ingatkan-setiap-investasi-berbunga-haram

FOKUS, muisulsel.com — Sekertaris Umum MUI Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA menyebut setiap investasi yang berbunga itu hukumnya haram. Hal ini disampaikan saat Talkshow Polda Sulsel di Trans Studio Makassar pada Sabtu (16/4/2022). Talkshow l mengangkat tema “Waspada Penipuan Investasi”

Muammar juga menjelaskan dalam Islam semua perdagangan atau investasi dibolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya.

Selain itu investasi yang belum jelas atau samar-samar juga dilarang. “MUI pusat maupun daerah juga telah banyak mengeluarkan fatwa untuk masalah investasi dan masalah perdagangan lainya,” imbuhnya.

Kanit lll Subdit II Kompol Abdul Latief juga menyarankan agar masyarakat yang mau berinvestasi harus berhati-hati.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulsel Drs A Sulaiman H Andi Loeloe juga meminta agar aparat tegas pada pelaku investasi bodong. Dan memberikan hukuman yang berat agar memberikan efek jera. Selain itu perlu juga pendirian posko untuk menangani kasus investasi bodong.

Hadir juga pada kesempatan itu pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Meilthon Purba SE MM dan Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol Andi Heru Santo.■ Irfan

The post Di Talkshow Polda Sulsel, Sekum MUI Sulsel Ingatkan Setiap Investasi Berbunga Haram appeared first on MUI SULSEL.