All posts by Admin

Hadiri Munas Antar Agama, MUI Ingin Bangun Budaya Damai

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) antar agama bertema Membangun Budaya Damai untuk Persatuan Bangsa. Kegiatan ini merupakan inisiasi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP DKAAP) di Hotel Shangri-La, Jakarta mulai tanggal 11 sampai 14 September 2019.

Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf mengatakan, musyawarah ini bertujuan membangun budaya damai di Indonesia untuk persatuan bangsa. “Topik yang akan dimusyawarhkan adalah membangun budaya damai,” katanya di Jakarta, Rabu (11/09).

Ada beberapa topik yang dibahas dalam musyawarah ini. Menurut Buya Yusnar, musyawarah ini membahas mengenai kesehatan, pendidikan, ekonomi , dan kemanusiaan. Dikatakannya, musyawarah ini bertujuan menyatukan tindakan yang sama dari berbagai majelis agama di Indonesia untuk tujuan bersama.

“Bagaimana majelis agama bisa menyatukan tindakan yang sama untuk kemanusiaan, pendidikan, dan ekonomi sehingga terjadi keseimbangan antara isu yang ditunjukkan itu,” ungkapnya.

Kegiatan Munas ini akan dihadiri perwakilan ormas agama di Indonesia. Dari undangan yang ada, perwakilan MUI mencapai 20 orang. Sementara total peserta sampai 250 orang.

“Jumlah pesertanya 250 orang dan MUI mendapatkan 20 peserta, NU 15 orang, Muhammadiyah 15 orang, dan ormas lain bermacam-macam jumlahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UKP DKAAP, Syafiq Mughni mengungkapkan, kegiatan ini penting dalam rangka membangun kerukunan antar umat beragama. Selama ini, kata dia, usaha mewujudkan budaya damai masih pada tataran dialog lintas agama. Dialog tersebut meskipun penting namun belum cukup. Karena itu, kegiatan ini juga mengangkat agenda lain seperti kegiatan-kegiatan bersama yang sifatnya lebih konkret.

Di dalam Munas ini, lanjut Syafiq, beberapa peserta akan ada penyampaian data tentang konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia dan Indonesia. Pengalaman terkait lembaga pendidikan dan kebencanaan juga akan disampaikan dalam kegiatan ini.

“Munas juga akan dilakukan rapat pleno membahas program kesehatan hingga ekonomi antar agama, nantinya diharapkan ada formula yang cocok untuk diterapkan di Indonesia,” katanya.

“Di akhir munas juga akan ada deklarasi budaya damai antar agama, deklarasi tersebut menjadi tekad bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berbudaya damai antar agama,” imbuhnya. (Azhar/Anam)



Komisi PRK MUI Ingin Memotret Aktivitas Ormas Perempuan

JAKARTA – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) menyelenggarakan Workshop Kepemimpinan Perempuan Berbasis Ormas Islam di Jakarta, Sabtu (07/09) kemarin. Workshop ini, menurut Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany Lubis, bertujuan memotret situasi dan kondisi semua ormas perempuan di Indonesia termasuk aktivitas di dalamnya.

“MUI ingin memotret situasi dan keadaan dari ormas perempuan dengan mengumpulkan komisi PRK di seluruh Indonesia. Isinya juga orang yang aktif di wilayahnya,” katanya di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Sabtu (07/09).

Dalam kegiatan yang dihadiri para pengurus ormas Islam perempuan tingkat pusat itu, ia mengatakan, workshop kepemimpinan ini juga untuk melaksanakan kaderisasi. Kaderisasi yang berkualitas, katanya, berperan sebagai modal besar untuk berkembang dan kemudian berkembang yang tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Prof Amany juga mengimbau ormas-ormas perempuan agar memiliki kebersamaan yang tinggi. “Satu taraf kita memiliki kebersamaan, tapi juga perbedaan. Maka kebersamaan bukan menyamakan semuanya,” ungkapnya.

Dia mengingatkan bahwa kepememimpinan harus memiliki integritas. Bentuk integritas itu seperti menepati janji dan berbuat adil dan jujur. Budaya integritas itu, ungkapnya, juga harus bersumber dari Al-Quran dan Hadist.

“Kita harus membangun budaya integritas. Kepemimpinan itu harus punya integritas, menepati janji itu harus, harus berbuat adil, harus jujur, itu semua harus kita laksanakan,” ungkapnya.

Nantinya, kata dia, ormas-ormas perempuan akan disaring mana saja yang memiliki keunggulan. Dia akan menyortir ormas Islam perempuan mana yang unggul di bidang pendidikan, mana yang unggul di bidang ekonomi, maupun yang unggul dalam bidang demokrasi.

“Intinya kita bukan menentukan yang baik dan yang kurang baik, namun saling mengisi antara satu sama lain,” kata dia. (Azhar/Anam)



DSN Targetkan Lima Puluh Hotel Bersertifikat Syariah Tahun ini

Maraknya wisata Syariah di Indonesia belakangan ini belum menunjukkan kenaikan jumlah hotel Syariah secara signifikan. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mencatat baru ada lima hotel yang mengantongi sertifikat Syariah.

Dari lima hotel tersebut, menurut Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, Bukhori Muslim, semuanya hotel berbintang tiga.

“Hotel yang telah mendapatkan sertifikat Syariah baru ada lima, dan semuanya berbintang tiga,” katanya, Jumat (06/09) di Jakarta.

Lima hotel yang sudah mengantongi sertifikat halal itu diantaranya Hotel Syariah Solo, Sofyan Betawi Menteng Jakarta, Sofyan Tebet, dan dua hotel di Aceh.

Tahun ini, imbuhnya, DSN ingin jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal menjadi sepuluh kali lipat dari jumlah sekarang.

“Target tahun ini ada 50 hotel yang akan mendapat sertifikat Halal,” ujarnya.

Wewenang sertifikasi hotel Syariah ini, ada di tangan DSN MUI. Menurutnya, DSN MUI siap melakukan sertifikasi hotel sesuai prosedur dan standard yang berlaku. Proses sertifikasi pun hanya memakan waktu empat belas hari selama semua syarat terpenuhi.

“Wewenang sertitikasi halal hotel Syariah ada di DSN MUI. Syarat-syarat administrasinya bisa dilihat di website DSN MUI,” tambahnya.

Beberapa syarat tersebut antara lain surat permohonan, kelengkapan profil usaha, komitmen, pengelolaan dana sesuai Syariah, bukti keterlibatan di asosiasi bidang usaha, serta lampiran sertifikasi halal restoran.

“Bagi hotel yang ingin memgajukan silahkan diajukan. Seluruh proses sertifikasi hotel Syariah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 108 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah,” tutupnya. (Azhar/Thobib)



MUI Kalbar Terima Ekspedisi Pendidikan dan Lawatan Ilmiah Jawatan Islam Kelantan

Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat menerima kunjungan Pengurus Jawatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Kelantan Malaysia dalam rangka menguatkan ukhuwah Islamiah negara serumpun pada Kamis (05/09) di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

Ketua MUI Kalbar, KH. M. Basri Har menyampaikan terimakasih dengan kedatangan rombongan Hal Ehwal Jawatan Agama Islam Negeri Kelantan. Menurutnya, Kalbar dan Kelantan merupakan saudara sesama muslim sekalipun dipisahkan oleh negara yang berbeda. Dalam kesempatan tersebut, Bahri juga menjelaskan posisi MUI di Indonesia.

“MUI merupakan salah satu lembaga yang mengurusi dan membimbing urusan agama Islam. MUI adalah wadah ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk bermusyawarah dalam rangka membimbing umat Islam demi terwujudnya Khaira ummah yang merupaka. visi MUI,” katanya.

Karena itu, menurutnya, pertemuan seperti ini penting agar tidak terjadi pertikaian sesama muslim dalam satu kawasan seperti yang terjadi di Afrika Utara maupun Timur Tengah.

Pimpinan Jawatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Kelantan, Dato’ Haji Mohammad Nasaruddin bin Haji Daud mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari ekspedisi pendidikan dan lawatan ilmiah Ulama Pondok Kelantan dan Bahagian Dakwah Halaqat ke beberapa negara serumpun.

“Kami datang sebagai bagian dari ekspedisi pendidikan dan lawatan ilmiah di beberapa tempat, termasuk Pontianak, Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, kunjungan ini bermaksud melihat perkembangan pendidikan Islam di berbagai negara, salah satunya Indonesia.

Lawatannya ke Pontianak karena dia menilai Pontianak dan Kelantan memiliki hubungan erat. Dahulu kala, saat kesultanan Pontianak berkuasa, kata dia, salah seorang permaisuri Sultan Pontianak berasal dari Kerajaan Kelantan. Bahkan, imbuhnya, salah satu Mufti Kesultanan Pontianak yang bernama Mufti Ismail bin Abdul Majdi berasal dari Kelantan.

“Karena itulah kami ingin meneruskan silaturahmi ini sebagai bagian dari memperluas rizki dan memperpanjang umur,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Jawatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Kelantan tersebut berjumlah 38 orang. Dato Haji Mohammad Nasaruddin bin Haji Daud sebagai Pengurus Jawatan Kuasa Pembangunan Islam Dakwah Penerangan dan Hubungan Serantau Negeri Kelantan memimpin rombongan. Rombongan diterima KH. M. Basri Har serta pengurus harian komisi dan lembaga MUI Kalbar. (Azhar/Thobib)



MUI Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog di Papua

Masalah di Papua hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik. Beberapa langkah penyelesaian telah dilakukan oleh pemerintah, diantaranya dengan memblokir dan mengurangi jaringan internet untuk meredam penyebaran hoax yang membahayakan keamanan, dan menambah jumlah aparat TNI dan Polri untuk menjaga rasa aman kepada masyarakat.

Wakil Ketua Umum MUI, Buya Zainut Tauhid Sa’adi mendorong pemerintah lebih mengedepankan dialog sosial budaya dengan masyarakat Papua. Menurutnya, dialog merupakan upaya mencari solusi yang arif dan komprehensif dalam menghadapi masalah yang sangat kompleks di Papua.

“Masalah Papua dan Papua Barat harus ditangani secara serius dan pemerintah diharapkan lebih mengedepankan dialog buadaya untuk mencari solusi yang komprehensif agar tidak menimbulkan ekses negatif yang lebih besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya, Kamis (05/09) di Jakarta.

Dialog tersebut, kata dia, harus melibatkan unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat di Papua. Melalui jalur ini, imbuhnya, akan muncul solusi-solusi yang bisa mewakili semua kelompok kepentingan di Papua.

“Masyarakat Papua berharap mendapatkan solusi yang adil, manusiawi, komprehensif, dan bermartabat,” katanya.

MUI, lanjut dia, juga mengapresiasi pemerintah mengirimkan tambahan tim keamanan dari kepolisian dan TNI untuk memulihkan kondisi di Papua secara lebih cepat, sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Namun dia tetap meminta aparat keamanan bekerja secara profesional dan proporsional. Bagi yang melanggar aturan dengan melakukan aksi yang memicu kerusuhan perlu ditindak secara hukum karena tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di negeri ini.

MUI juga beraharap pihak-pihak asing tidak berupaya memprovokasi masalah di Papua sehingga memanaskan situasi yang mulai kondusif. Kepada semua masyarakat, MUI juga menyuarakan hal yang sama.

“Kepada semua pihak diharapkan dapat membantu mendinginkan suasana agar masalah Papua dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya dengan baik dan komprehensif. Kita semua adalah sebangsa dan setanah air. Mari kita jaga NKRI agar suasana kehidupan berbangsa kita semakin kondusif,” ungkapnya. (Azhar/Thobib)



MUI Desak Israel Pulangkan Jasad 51 Syuhada Palestina

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan Israel yang menahan jenazah syuhada Palestina.

“MUI mengecam keras apa yang dilakukan Israel terhadap jenazah syuhada Palestina. Tindakan tersebut selain tidak sesuai dengan ajaran Islam juga melanggar perikemanusiaan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin, dalam konferensi pers tentang kampanye nasional pemulangan jenazah syuhada Palestina di Jakarta, Rabu (4/9).

Kejahatan terhadap kemanusiaan itu telah dipraktikkan berulang kali oleh negara Zionis itu. “Karena itu, dunia internasional seharusnya terbuka matanya dengan tindakan pelanggaran kemanusiaan itu,” kata dia.
Menurut Zaitun, tindakan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina telah membuktikan bahwa negara Yahudi itu adalah teroris yang sebenarnya.

“Umat Islam di dunia terutama umat Islam Indonesia harus terus membantu permasalahan yang dihadapi saudara kita Palestina,” ujar dia.

Pengembalian jenazah para syuhada Palestina tersebut menjadi penting mengingat hak mereka untuk dikuburkan sesuai agama yang dianut, selain hak keluarga untuk mendapatkan kepastian akan nasib kerabat mereka.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Kelompok Kerja Aqsa (Aqsa Working Group) Yakhsyallah Mansur mengatakan penyelesaian permasalahan Palestina menjadi tanggung jawab bersama, khususnya umat Islam.

“Ketika Palestina damai, maka dunia damai. Kedamaian di dunia bersumber dari Palestina,” ujar dia.

Palestina mendesak Israel untuk memulangkan 51 jenazah syuhada Palestina yang ditahan di lemari pendingin sejak Oktober 2015.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia, Muamar Milhem, dalam konferensi pers tentang kampanye nasional pemulangan jenazah syuhada Palestina di Jakarta, Rabu (4/9).

Berdasarkan data kampanye nasional untuk pemulangan jenazah syuhada Palestina, Milhem mengatakan otoritas Israel telah menahan lebih dari 260 jenazah Palestina sejak 1967, termasuk 51 jasad di lemari pendingin sejak Oktober 2015.

“Kampanye nasional ini memutuskan untuk meningkatkan langkah-langkah protes di semua kota Palestina untuk menekan pemerintah Israel dan organisasi internasional, termasuk Palang Merah Internasional, untuk segera turun tangan melepaskan jenazah warga Palestina,” ujar Milhem. (Antara/ Nashih)



Ini Respon MUI atas Disertasi Abdul Aziz tentang Hubungan Seksual Nonmarital

JAKARTA — Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan pernyataan terkait Disertasi Abdul Aziz terkait kebolehan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) belum lama ini yang disidangkan di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. MUI menilai disertasi tersebut bertentangan dengan Al-Quran dan Sunah, serta kesepakatan para ulama (Ijtima’ Ulama).

“Hasil penelitian saudara Abdul Aziz terhadap konsep milik al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan ini bertentangan dengan Alquran dan as-sunah serta kesepkatakan ulama dan masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral akhlak ummat dan bangsa,” ungkap Wakil Ketua Umum MUI, Buya Yunahar Ilyas, Selasa (03/09) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

MUI, kata dia, meyakini bahwa konsep hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai diterapkan di Indonesia. Konsep seperti ini mengarah kepara praktek hubungan seks bebas yang bertentangan dengan tuntutan ajaran agama (Syar’an), norma susila yang berlaku (‘Urfan), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia (Qanunan) antara lain yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.

“MUI menyatakan bahwa praktek hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” kata dia.

Karena itu, MUI, lanjut dia, meminta seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.

Terakhir, MUI menyesalkan karena para promotor dan penguji disertasi seolah tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga dan akhlak bangsa. (Azhar/Din)



Kemenkes-MUI Kaji Hukum Gunakan Masker Selama Berihram


JAKARTA— Penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa masker saat berihram banyak dipertanyakan jamaah. Penggunaan masker dianggap sebagian jamaah termasuk larangan ihram.

“Ada pertanyaan dari jamaah haji mengenai penggunaan masker saat ibadah haji dan juga umrah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, saat dihubungi pada Kamis (29/8).

Asrorun Niam menyampaikan, terkait banyaknya pertanyan jamaah haji mengenai penggunaan masker saat ibadah haji dan juga umrah itu, MUI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengelar Focus Group Discussion (FGD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan masker saat berihram. “Nanti akan didalami, masker seperti apa, untuk tujuan apa masker digunakan,” katanya.

Karena kata dia, secara umum ada larangan-larangan bagi orang yang sedang berihram yang harus dijaga. Seperti halnya menutup muka, juga menutup kepala bagi laki-laki.

Seperti diketahui, penggunaan masker menutup sebagian muka penggunanya. Dan beberapa jenis masker juga ada yang terbuat dari benang yang unsur benang tidak boleh digunakan saat jamaah sudah mengenakan kain ihram.

Selama penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Haji gencar sosialisasikan penggunaan APD salah satunya masker. Penggunaan APD penting demi dapat mengurangi faktor resiko penyakit menular selama di tanah suci.

Dari beberapa item APD seperti sandal, payung, topi, kacamata. Masker yang paling dianjurkan untuk digunakan jamaah, karena penggunaan masker dinilai efektif mengurangi risiko penyakit menular yang terbawa angin atau debu.

Dihubungi secara terpisah Kapala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka, mengatakan gencarnya petugas kesehatan sosialisasikan penggunaan masker sebagai upaya melindungi jamaah dari semua faktor risiko penyakit yang terjadi selamat di Arab Saudi.

Untuk itu, kata Eka masker merupakan bagian dari APD yang selalu dibagikan kepada setiap jamaah haji. Petugas kesehatan selalu mengingatkan kepada jamaah, bahwa penggunaan masker sangat efektif untuk menghindari jamaah dari paparan debu dan penyakit menular melalui udara.

Menurut Eka, jika jamaah istiqamah menggunakan APD salah satunya masker selama di tanah suci, jamaah haji tidak mudah terserang penyakit. Sehingga jamaah akan tetap sehat dalam menunaikan ibadahnya secara sempurna sesuai ketentuan agama.

“Namun, seiring dengan dinamika sosial politik dan kemasyarakatan, banyak perdebatan di masyarakat yang muncul terkait hukum penggunaan masker ketika ihram,” kata Eka belum lama ini.

Maka dari itu, kata dia, dibutuhkan dalil-dalil yang menjadi landasan dalam penetapan hukum yang terkait dengan masalah tersebut. Caranya dengan menggelar FGD dengan MUI tentang penggunaan masker saat berihram.

Eka menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019. Peraturan perundang-undangan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan maksimal melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan haji yang terpadu.

Eka menyampaikan, dengan keterpaduan inilah, maka pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan tuntunan agama. Selain itu hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 62 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji.

“Bahwa setiap jamaah haji berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan haji baik selama di Indonesia dan di Arab Saudi,” katanya. (NN)



Ketum MUI: Ekonomi Syariah Jawaban Kebutuhan Bangsa

MEDAN— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof KH Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa ekonomi syariah akan menjadi jawaban atas kebutuhan bangsa Indonesia saat ini.

“Ekonomi syariah adalah perpaduan antara prinsip ketuhanan dan rekayasa manusia,” kata Ma’ruf, dalam ceramahnya pada Wisuda ratusan Sarjana UMN Al Wasliyah Angkatan XLIV Periode Agustus 2019 dan MILAD ke- 23 UMN Al Wasliyah, di Medan, Kamis (29/8).

Ekonomi syariah, menurut dia bukan menjadi hal yang tidak diperbolehkan dalam negara Indonesia.

“Ekonomi syariah akan membawa keadilan ekonomi, karena dapat menjawab kebutuhan berekspresi dalam berekonomi dan dapat menjawab kebutuhan spritualnya,” ujar Ma’ruf.

Dia menyebutkan, ekonomi syariah sudah menjadi sistem nasional yang menganut sistem syariah dan konvensional.
Pemerintah mempunyai komitmen untuk membentuk lembaga eksekutif sebagai penentu kebijakan lembaga pengembangan ekonomi syariah.

Kehadiran ekonomi ekonomi syariah bukan hal yang dilarang, melainkan sebagai keselarasan antara keislaman dan keindonesian.

“Insya Allah ke depan akan dibentuk lembaga eksekutif yang bisa mengeksekusi langkah-langkah lembaga pengembangan ekonomi syariah,” ucap dia.

Hal itu menunjukkan bahwa antara keislaman tidak ada saling berbenturan, bahkan lebih bersinergi.

Dengan catatan sepanjang diperjuangkan sesuai mekanime yang benar. Dalam acara wisuda tersebut, KH Ma’ruf Amin dikukuhkan sebagai warga kehormatan umum Al Wasliyah.

KH Ma’ruf Amin adalah ulama dan politisi Indonesia.Ma’ruf saat ini juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia.
KH Ma’ruf Amin merupakan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019 yang akan mendampingi Presiden RI, Joko Widodo pada masa kepemimpinan 2019 hingga 2024.

Turut hadir pada acara itu, Ketua Umum PB Al Jamiyatul Al Wasliyah Dr Yusnar Yusuf MS, Ketua PB MABMI Syamsul Arifin dan Wakil Wali kota Medan Akhyar Nasution. (Antara/ Nashih)



Sambut Tahun Baru 1441 H, MUI Ajak Umat Hindari Perpecahan

JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengajak umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam untuk hijrah dari perpecahan.

“Menyambut Tahun Baru Islam mari kita hijrah dari sikut-sikutan, hijrah dari perpecahan menuju persatuan,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (31/8). Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriyah yang bertepatanpada 1 September 2019 mendatang.

Kiai Cholil mengatakan, tahun baru Hijriyah ini sejatinya memang memiliki semangat hijrah. Karena, nama Hijriyah itu diambil dari semangat perjuangan Islam yang penuh rintangan dan tantangan, khususnya saat peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah.

“Nama tahun Hijriyah itu tidak diambil dari nama orang atau nama kelahiran Nabi, tapi diambil dari semangat perjuangan Islam,” kata kiai asal Madura ini.

Demi perjuangan itu, lanjut dia, umat Islam di masa awal perkembangan Islam pun rela menghadapi berbagai masalah. Karena itu, kata dia, momentum tahun baru Hijriyah ini harus bisa membuat umat Islam saat ini lebih dewasa dalam mengatasi berbagai persoalan.

“Dan kita harus hijrah dari kemungkaran ketaatan, dan hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, dan hijrah dari ha-hal yang sia-sia seperti halnya kita larut dalam media sosial,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini.

Selain itu, tambah dia, kedepannya umat Islam di Indonesia juga harus hijrah dari pertengkaran-pertengkaran yang tidak bermanfaat dan harus hijrah dari perdebatan yang tidak berarti menuju perilaku yang lebih produktif. “Kedepan kita menatap Indonesia yang lebih baik dengan perubahan tahun Hijriyah ini,” tutupnya.

Menurut dia, satu kunci dalam bernegara adalah terciptanya rasa keadilan. Namun, keadilan itu tidak akan bisa tercapai tanpa adanya persatuan. “Oleh karena itu, persatuan dengan keadilan dua sisi mata uang. Maka harus hijrah dari kezaliman, hijrah dari perpecahan menuju keadilan dan persatuan,” ucapnya. (Nashih)



MUI Diskusikan Peran Besar Ulama dalam Pembentukan NKRI

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menggelar Rapat Pleno Ke-42 dengan mengangkat tema “Peran Umat Islam yang Terlupakan dalam Pembentukan NKRI”. Pleno merupakan kegiatan rutin Wantim MUI di hari Rabu terakhir setiap bulan. Pleno menghadirkan pimpinan-pimpinan Ormas dan pondok pesantren membahas masalah aktual atau masalah-masalah tertentu dengan mengundang para pakar.

Pada Pleno kali ini, Wantim MUI menghadirkan pembicara pakar sejarah pergerakan Islam di Indonesia yaitu Prof. Ahmad Mansur Suryanegara. Beliau merupakan penulis buku Api Sejarah jilid I dan II. Buku itu menelisik sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dalam kacamata Islam. Selain itu, beliau juga merupakan guru besar sejarah.

Wakil Ketua Wantim MUI, Prof. Didin Hafiduddin saat membuka Pleno tersebut mengungkapkan, karena Pleno ini bertepatan dengan bulan Agustus, maka Wantim sengaja mengangkat peran umat Islam yang terlupakan dalam pembentukan NKRI. Selama ini, kata dia, peran umat Islam tergambar dalam pembukaan UUD 1945 maupun peristiwa heroik di Surabaya pada November 1945 yang diprakarsai KH. Hasyim Asy’ari.

“Peran umat Islam yang terihat, ada pada pembukaan UUD 1945 dengan adanya pernyataan berkat rahmat Allah yang maha kuasa, kita juga mengetahui secara historis adanya peristiwa Surabaya November 1945 yang dipicu oleh resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari,” kata dia.

Prof. Ahmad Mansur Suryanegara dalam kesempatan itu memaparkan ringkasan dua bukunya yaitu Api Sejarah 1 dan Api Sejarah 2. Dikatakannya, pembentukan NKRI tidak bisa dilepaskan dari peran para ulama. Kemerdekaan Indonesia pun, ungkap dia, juga tidak bisa dilepaskan dari peran ulama. Namun kata dia, tokoh-tokoh Islam dalam perjuangan kemerdekaan itu sekalipun banyak, tidak banyak dimunculkan dalam buku-buku sejarah perjuangan nasional pada umumnya.

Dia menambahkan, perjuangan di Indonesia pertama kali juga diinisiasi oleh para ulama yang berdagang dan kemudian membentuk Syarikat Islam. Peran ormas-ormas keagamaan selanjutnya seperti Muhammadiyah, Persis, disusul Nahdlatul Ulama juga begitu penting pada saat itu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Lalu digerakkan bangsa ada juga gerakan pendidikan yang dipimpin oleh Muhammadiyah bersama SI sudah ikut gerakan aktif dan kemudian muncul PERSIS, kemudian NU muncul,” katanya. (Azhar/Thobib)



Bertemu PGI, MUI Sepakat Kedepankan Dialog Untuk Selesaikan Masalah Agama

JAKARTA — Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengunjungi Majelis Pengurus Harian Persatuan Gereja Indonesia dan Pengurus Komisi Waligereja Indonesia pada Senin (26/08) dalam rangka silaturahmi dan dialog menyikapi video ustaz Abdul Somad yang sempat viral.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Anwar Abbas menyampaikan, persoalan dan kegaduhan akibat video ini harus segera diselesaikan dan sebisa mungkin menghindari wilayah hukum. Menurutnya, bila masalah ini dibawa ke ranah hukum, maka prosesnya dan dampaknya akan mahal bagi bangsa Indonesia. Dia menilai, perbedaan antara sesama umat beragama pasti ada, namun, kata dia, perbedaan itu harus lebih diperhatikan agar tidak menyinggung keyakinan agama lain.

“Perbedaan memang ada, namun hendaknya dalam menyampaikan perbedaan itu harus diperhatikan agar tidak menyinggung umat lain,” paparnya, Senin (26/08) d Kantor PGI, Salemba, Jakarta.

Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang mengaku gembira dengan kedatangan pimpinan harian MUI. Dikatakannya, kasus video viral UAS tersebut menyadarkan setiap pemeluk agama untuk saling bersilaturahmi dan berdialog antara satu sama lain. Dialog itu, tuturnya, adalah jalan keluar dari prasangka-prasangka terhadap ajaran agama lain. Dengan dialog, maka orang akan lebih mudah memahami batasan-batasan mana yang sebaiknya tidak dibicarakan di ruang publik karena sensitif.

“Agar saling mengenal dan memahami agama masing-masing,” katanya.

Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi yang juga hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara MUI dengan UAS di gedung MUI. Dalam pertemuan sebelumnya itu, UAS secara gamblang menyatakan duduk perkara videonya yang viral. Pada pertemuan ini, MUI, kata dia sekaligus menegaskan bahwa posisi MUI bukan pada membela UAS, namun sebagai juru damai, sehingga tidak ada saling melaporkan yang tidak ada habis-habisnya.

“Hasil konferensi pers tersebut MUI berencana akan mengadakan kunjungan atau anjangsana ke beberapa majelis agama untuk mendinginkan suasana,” kata dia Selasa (27/08) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Dia menegaskan, pimpinan harian MUI tidak dalam membela UAS, namun mengusahakan bagaimana agar persoalan ini tidak berlarut. MUI, kata dia, tidak ingin selanjutnya ada aksi saling kejar-mengejar atau tuntut-menuntut. Karena bila itu terjadi, maka akan merugikan kedua belah pihak.

“MUI bersepakat agar tidak terjadi tuntut menuntut dan pokok pikiran inilah yang dijadikan konferensi pers bersama-sama di MUI dulu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf menyampaikan, pada pertemuan tersebut MUI mengulang klarifikasi dari UAS dan menjelaskan ke PGI. PGI sendiri, kata dia, sudah tidak begitu mempermasalahkan masalah ini. Kedepan, katanya, komunikasi antara MUI dan majelis keagamaan lain seperti PGI akan lebih diintensifkan untuk mengurangi kesalahpahaman-kesalahpahaman yang semestinya tidak perlu.

“Masalah UAS itu setelah kita jelaskan bahwa itu tertutup, berada di masjid, tidak ada orang lain, sudah berlangsung tiga tahun. Kalaupun ada pengaduan oleh satu lembaga, kita lihat bahwa unsur pidananya lemah. Intinya kita bisa mengkomunikasikan, jadi perlu komunikasi,” kata dia. (Azhar/Din)



Ini Lima Catatan Hasil Pertemuan MUI dengan PGI dan KWI

JAKARTA — Pimpinan Harian MUI pada Senin (26/08) bertemu dengan PGI dan KWI di Graha Oikumene, Salemba, Jakarta. Hadir dari MUI antara lain Sekjen MUI, Buya Anwar Abbas, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH. Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi, Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Infokom, Amirsyah Tambunan, Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragama. Sementara rombongan MUI disambut oleh Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang mewakili MPH-PGI, Pdt. Gomar Gultom, Pdt. Krise Gosal, Pdt. Bambang Widjaya, Arie Moningka, serta beberapa staf. Sedangkan dari KWI Romo Siswanto dan Romo Agustinus Heri.

Wasekjen MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragma, Nadjamuddin Ramly menyampaikan bahwa pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan UAS sebelumnya. Salah satu poin klarifikasi UAS adalah ceramah tersebut disampaikan di internal kalangan Muslim di dalam masjid, sehingga tidak ditujukan untuk umum. Namun, dia menilai karena cuplikan video tersebut sudah menyebar di media sosial, maka otomatis menjadi konsumsi publik. MUI, lanjut dia, bersama PGI dan KWI kemudian menghasilkan lima catatan setelah pertemuan kemarin.

“Pertemuan itu menghasilkan empat catatan penting yang menjadi perhatian para pimpinan lembaga. Pertama, perlunya sikap waspada terhadap provokasi dan provokator dari kasus video tersebut yang bertujuan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya, Selasa (28/07) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

“Kedua, umat diminta untuk lebih menyebarkan energi positif di tengah bangsa Indonesia yang majemuk dan tidak terjebak untuk saling balas-membalas,” imbuhnya.

Ketiga, lanjut dia, setiap tokoh agama selain berperan menguatkan iman umatnya juga harus tetap memperhatikan etika dan penggunaan diksi dalam menyampaikan ceramah atau khotbah. Dia mengatakan, tokoh agama diminta untuk tetap mengedepankan pesan persatuan dan kesatuan demi NKRI, menyampaikan ceramah atau khutbah, haruslah dengan wajar dan damai.

“Keempat, melihat bahwa perbedaan itu adalah hal yang wajar, tetapi jangan menjadikan perbedaan itu sebagai ajang untuk menjatuhkan agama lain,” katanya.

Kelima, paparnya, MUI bersama PGI dan KWI akan bersama-sama berjuang untuk kemaslahatan umat, dan selalu mengedepankan dialog dalam menyikapi berbagai persoalan. (Azhar/Din)



Penuhi Undangan MUI, UAS Klarifikasi Polemik Video

JAKARTA — Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir di MUI Pusat dalam rangka klarifikasi videonya yang sebelumnya viral dan oleh beberapa pihak dinilai mencemarkan ajaran Nasrani.

Dalam kunjungannya ke MUI itu, UAS disambut Sekjen MUI Buya Anwar Abbas, Ketua MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyiddin Junaidi, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH. Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH. Abdullah Jaidi, dan lain-lain. Pertemuan dengan pimpinan harian MUI itu berlangsung di lantai dua MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

UAS di hadapan pimpinan harian MUI menjelaskan bahwa kedatangannya ke MUI ini selain untuk klarifikasi juga bersilaturahmi. Maklum, di MUI Provinsi Riau, UAS merupakan anggota Komisi Fatwa.

“Saya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau tengah bersilaturahim ke MUI Pusat,” kata dia, Rabu (21/08).

UAS mengatakan, dia tidak ingin videonya yang viral itu menimbulkan hiruk pikuk di tengah masyarakat. Dia menjelaskan, cuplikan dia di video itu bukan merupakan tema kajian utama atau inti permasalahan. Cuplikan video itu, kata dia, adalah jawaban dia terhadap pertanyaan dari jamaah.

“Karena saya dulu punya kajian di Masjid An-Nur, Pekanbaru, Riau setiap Subuh Sabtu, satu jam materi, setelah itu tanya jawab,” kata dia.

UAS menambahkan, jawaban itu juga disampaikannya dalam kalangan tertutup. Kajian itu, ungkapnya, berlangsung di masjid tersebut bukan di ruang terbuka seperti saat acara Damai Indonesiaku TV One, Tabligh Akbar di tanah lapangan sepakbola, dan bukan di waktu ramai.

Saat itu, katanya, dia tengah menjelaskan posisi akidah keyakinan seorang Muslim tentang ajaran sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke rumah-rumah yang di dalamnya ada patung.

“Penjelasan itu saya jelaskan dalam menjaga akidah umat Islam, saya tidak sedang dalam kapasitas perbandingan agama atau berdebat atau berdialog tapi menjelaskan akidah Islam,” katanya.

UAS kembali menekankan bahwa video itu sudah berlangsung lama dan ia memperkirakan sudah tiga tahun berlangsung.

“Saya tidak lagi memberikan ceramah subuh setelah keliling tabligh Akbar, video itu lebih kurang tiga tahun yang lalu,” paparnya. (Azhar/Din)



MUI Berencana Undang Ustad Abdul Somad untuk Bertabayyun

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia akan mengundang Ustad Abdul Somad (UAS) dalam rangka klarifikasi atau tabayyun videonya yang belakangan viral. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH. Muhyiddin Junaidi mengatakan bahwa Rapat Pimpinan Harian MUI hari ini menyepakati akan mengundang Ustad Abdul Somad (UAS) untuk bersilaturahmi sekaligus klarifikasi.

“Saudara UAS sebagai salah seorang da’i populer di Indonesia dalam rapim tadi disepakati bahwa beliau insya Allah akan diundang mengadakan silaturahim dengan Pimpinan MUI karena kami juga perlu mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan,” katanya di hadapan wartawan, Selasa (20/08), di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Undangan tersebut, kata dia, agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan. Saat bertemu dengan UAS Senin malam, Kiai Muhyiddin cerita bahwa UAS menyatakan siap bertemu pimpinan MUI.

“Agar kami tidak salah mengambil keputusan maka kami perlu bertabayyun dulu dengan yang bersangkutan, insya Allah beliau siap bertemu dengan kami,” imbuhnya.

Dia menambahkan, MUI memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah ini. Dia berharap masalah ini semakin cepat diselesaikan sehingga tidak berlarut.

Sementara itu, Ketua MUI yang membidangi Kerukunan antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf menambahkan bahwa undangan kepada UAS untuk menghilangkan kesalahan dalam menghakimi masalah.

“MUI meminta Ustaz Abdul Somad untuk datang kemari sehingga kami tahu apa latar belakang video itu dan apa maksud dan tujuannya,” katanya.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH. Masduki Baidlowi yang memimpin pertemuan tersebut menegaskan bahwa MUI belum mengarah ke wilayah materi yaitu kepolisian. Saat ini, kata dia, MUI ingin melakukan klarifikasi terlebih dahulu dan mendinginkan suasana.

“Kita tidak masuk dulu ke wilayah materi sebelum melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kemudian bagaimana MUI memberikan solusi dalam permasalahan ini,” paparnya. (Azhar/Din)



Polemik Video UAS, MUI: Semua Pihak Harus Bersikap Tenang

JAKARTA — Video ceramah Ustaz Abdul Somad belakangan ini ramai diperbincangkan karena dinilai menghina kaum nasrani. Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut karena menganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI, kata dia, meminta aparat kepolisian mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut agar diketahui motif, maksud, ataupun tujuan pengunggahnya.

MUI, lanjut dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing, maupun terprovokasi oleh pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat lewat adu domba umat bergama.

“Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana, ” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (19/08).

Dia mengatakan, semua pihak hendaknya semakin belajar dan berusaha menghomati dan menghargai keyakinan agama lain sebagai wujud toleransi kehidupan beragama. Agama, kata dia, adalah isu yang sakral, suci, dan sensitif. Karena itu, masalah kecil terkait agama bisa menimbulkan reaksi yang memanas.

Terkhusus kepada tokoh agama Islam, kata dia, MUI berharap semakin arif dan bijak dalam menyampaikan pesan agama. Sebisa mungkin, tokoh agama menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol-simbol agama lain.

“Karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama,” paparnya.

MUI, tambah dia, ingin masalah ini selesai dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan melalui musyawarah. Kalau jalur itu sudah tidak bisa ditempuh mufakat, maka sebagai negara yang menghomati hukum, jalur hukum merupakan pilihan terhomat.

“Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman, dan damai,” ujarnya. (Azhar/Din)



Ricuh Papua, Sekjen MUI Imbau Masyarakat tak Terprovokasi

JAKARTA— Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas, berpesan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kejadian kericuhan di sejumlah wilayah Papua.

Kericuhan Papua dipicu ulah oknum tak bertanggung jawab terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur akhir pekan lalu.

Menurut Buya Anwar, begitu akrab disapa, banyak sekali isu yang bermacam-macam yang kebenarannya diragukan dan justru memperkeruh suasana.

Dia berharap masyarakat tetap tenang sehingga bisa menilai situasi secara jernih dan masalah lekas selesai. “MUI mengimbau masyarakat agar tetap tentang dan mampu mengendalikan diri serta tidak terprovokasi oleh isu yang bermacam-macam agar damai tetap terjaga dan tidak semakin keruh,” kata dia kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Senin (19/8).

Dia mengingatkan bahwa Indonesia baru saja memperingati usianya yang ke-74. Karena itu, menurut dia, sudah seharusnya Indonesia menjadi negara yang dicintai dan tidak menimbulkan konflik perpecahan lagi. “Indonesia yang kita cintai ini adalah miliki kita bersama yang harus kita jaga dan pelihara bersama,” paparnya.

Buya Anwar menyayangkan peristiwa kericuhan akibat rasisme oleh oknum di Jawa Timur. Dia menilai, kalau saja aparat penegak hukum waktu itu bisa lebih profesional menghadapi masalah, peristiwa di beberapa daerah di papua hari ini tidak perlu terjadi.

Karena itu, dia meminta ke depan para aparat penegak hukum bekerja lebih profesional agar masalah serupa yang membahayakan persatuan bangsa tidak terulang.

“Kepada pihak aparat keamanan dan penegak hukum, MUI mengimbau agar bekerja profesional sehingga masalah yang kita hadapi dapat kita atasi dengan baik,” katanya. (Azhar/ Nashih)



Sambut HUT RI Ke-74, MUI Ingatkan Pentingnya Keadilan Ekonomi

Menyambut Usia Kemederkaan Indonesia yang ke-74, Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Anwar Abbas mengajak seluruh elemen bangsa mendahulukan persatuan dan kesatuan. Dia menilai Indonesia sudah mencapai banyak kemajuan di usianya yang ke-74. Meski begitu, kata dia, semua orang harus menyadari bahwa bangsa ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Semua orang harus menyadari pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (15/08).

Sebagaimana sebelumnya, Buya Anwar kembali menekankan bahwa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa hal yang perlu diperhatikan adalah keadilan ekonomi. Untuk itu, dia berharap agar kesejahteraan di negeri ini tidak terkumpul pada segelintir orang saja. Kekayaan, kata dia, harus dialirkan sehingga menutup ruang-ruang diskriminasi yang berpotensi menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dengan begitu rasa kebersamaan di antara kita meningkat dan itu jelas sangat penting bagi bangsa ini dalam menyongsong masa depan Indonesia yang kuat dan maju,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu akses mengurangi diskrisimanasi tersebut adalah dengan mobilitas vertikal melalui pendidikan. Namun, dia menyayangkan kondisi pendidikan saat ini yang keluarannya jauh lebih banyak menjadi pencari kerja dibanding pembuka lapangan kerja.

Dia menambahkan, sekalipun keadilan ekonomi belum sepenuhnya tercapai, namun seluruh elemen bangsa harus tetap mengembangkan rasa kebersamaan dan empati.

“Nilai gotong royong harus ditumbuh-suburkan dari tingkat paling bawah, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional,” tegas dia.

“Hal-hal yang akan merusak rasa kebersamaan dan persatuan serta kesatuan di antara kita harus bisa disingkirkan. Karena itu, ketidakadilan dan diskriminasi dalam kehidupan sebagai satu bangsa harus kita jauhi dan hindarkan,” imbuhnya. (Azhar/Thobib)



Monev MUI Malut, dari Kantor hingga Aliran Sesat.

TERNATE – Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kembali mengunjungi MUI tingkat provinsi untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di MUI Maluku Utara (Malut) pada Rabu, 14 Agustus 2019 di Jl. Sultan Djabir Djah, Kantor MUI Malut, Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Maluku Utara.

Pertemuan yang berlangsung dua hari, Rabu hingga Kamis 14-15 Agustus tersebut membahas kegiatan dan tantangan yang dihadapi MUI Maluku Utara bersama Ketum MUI Malut Dr Samlan H. Ahmad, Ketua Wantim Malut Drs Ridwan, Wasekjen Bidang Infokom Dr Amirsyah Tambunan, Auditor MUI Pusat Desmiati Ishaq, dan sejumlah pengurus lainnya.

Menurut Samlan, tantangan MUI Malut saat ini adalah belum adanya kantor tetap MUI Malut untuk melakukan operasional organisasi. Namun demikian di tahun 2020, MUI Malut akan membangun kantor MUI Malut.

“Belum adanya kantor tetap, masih menjadi temuan monev saat ini, tapi insyaAllah di 2020 MUI Malut sudah ada gedung permanen,” ujarnya.

Dalam pembangunan kantor, ungkap Ridwan, MUI Malut memiliki kemudahan dalam proses perizinan dari Pemprov Malut. Itu disebabkan karena kiprah MUI Malut sangat besar dalam mewujudkan kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada sisi lain, kata Samlan, masyarakat dan pemerintah sangat membutuhkan MUI Malut, terutama dalam hal membentengi umat dari aqidah yg menyimpang dan menjadi mitra pemerintah (shadiqul hukumah) sebagai perekat pemersatu bangsa.

“MUI disini sebagai pelindung dan pembimbing umat dari aliran sesat dan menyesatkan, sangat dibutuhkan masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Beberapa aliran sesat yang pernah difatwakan sesat oleh MUI Malut adalah Hui Ilomata dari Halmahera Barat dan Gafatar. (Ichwan/Anam)