All posts by Admin

MUI PROVINSI JAWA TENGAH TIDAK MENERIMA PENGUNDURAN DIRI KETUA UMUM MUI

Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si, didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Drs. KH. Ali Mufiz, MPA dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag memimpin rapat khusus membahas permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum MUI, di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (11/3)

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan sikap atas informasi dan pemberitaan terkait permohonan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. Hal ini diputuskan melalui rapat yang digelar di Ruang Rapat Masjid Agung Jawa Tengah pada Jumat, 11 Maret 2022. MUI Provinsi Jawa Tengah bersikap, tidak menerima permohonan pengunduran diri itu, meminta KH. Miftachul Akhyar dipertahankan dan tetap memimpin MUI hingga Masa Khidmah berakhir.

Rapat MUI Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Ketua Umum Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag, dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Drs. KH. Ali Mufiz, MPA, Dewan Pimpinan Harian dan Pimpinan Komisi. Semua peserta rapat sepakat tidak menerima pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar. Argumentasi yang dibangun MUI Provinsi Jawa Tengah adalah bahwa KH. Miftachul Akhyar dinilai sebagai sosok dan tokoh yang memiliki integritas keulamaan tinggi dan diterima oleh semua pihak serta masih dibutuhkan umat dan bangsa Indonesia. “MUI Provinsi Jawa Tengah mengajak semua pihak untuk mempertahankan KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI hingga akhir Masa Khidmah,” tegas KH. Darodji kepada pers, usai memimpin rapat.

Selanjutnya, sikap itu dituangkan dalam surat Nomor: A.5/DP P.XIII/SR/III/2021, tertanggal 11 Maret 2022, ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Sekretaris Umum Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag. Surat itu ditujukan kepada Ketua Umum MUI, di Jakarta. Ditambahkan lagi oleh KH. Darodji bahwa sejak periode KH. Ali Yafie, KHMA Sahal Mahfudz dan KH. Ma’ruf Amin sudah menjadi tradisi dan kebiasaan, Ketua Umum MUI juga sebagai Rais Aam PBNU. Dan hal ini tidak menjadi masalah.

Sebagaimana diberitakan bahwa Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari Jabatan Ketua Umum MUI. Hal itu disampaikan oleh KH. Miftachul Akhyar pada saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 Maret 2022. “Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” kata KH. Miftachul Akhyar.

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftach, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI. “Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya. Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa “bid’ah” itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH. Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. “Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegasnya. Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. “Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan KH. Miftachul Akhyar, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, katanya.

The post MUI PROVINSI JAWA TENGAH TIDAK MENERIMA PENGUNDURAN DIRI KETUA UMUM MUI first appeared on Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.



Hikmah di Balik Pengabadian Aneka Buah dan Tumbuhan dalam Alquran

Ayat yang menelaah khasiat obat yang terkandung dalam aneka macam tumbuhan (farmakognosi) banyak dijumpai dalam Alquran. Terdapat perbedaan pendapat tentang jumlah ayat farmakognosi dalam Alquran.

Meski sekurang-kurangnya terdapat 750 ayat yang menyebut aneka tumbuhan, ayat farmakognosi termasuk ke dalam ayat kauniyah karena memahami manfaat pengobatan dalam tumbuhan membutuhkan riset ilmu pengetahuan.

Berbeda dengan Barat, riset ilmu sains farmakognosi dalam Islam tidak bebas nilai (value-laden), terdapat syariah sebagai basis nilai dasar kemanusiaan yang membingkainya. Karena sejatinya ilmu pengetahuan dalam Islam dipahami sebagai suatu produk pemahaman atas wahyu Tuhan yang didukung oleh agama dan diperkuat dengan akal-instuitif manusia.

Dalam bukunya dengan tajuk “Tumbuhan Obat dalam Al-Quran”, seorang Sarjana Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Karyanto, menguraikan 23 jenis tumbuhan yang disebutkan secara leksikal dalam ayat Alquran, diantaranya al-mann (Al-Baqarah: 57, Al-A’raf: 160, dan Thaahaa: 80-81).

Kemudian basal atau bawang merah, fum atau bawang putih, qiththa atau mentimun dan adas atau kacang (Al-Baqarah: 61), inab atau anggur (Al-An’am: 99, Ar-ra’d: 4), nakhl atau kurma (An-Nahl: 16, Al-Kahfi: 32), rumman atau delima (Al-An’am: 141, Ar-Rahman: 68), zaitun (Al-Mu’minun: 20, At-Tin: 1).

Selanjutnya adalah, zaqqum (Ash-Shaffat: 62-68, Al-Waqiah: 52-55), khardal atau rai (Al-Anbiyaa: 41, Luqman: 16), Sidr atau bidara, khamt atau siwak dan athl (Saba’: 16), yaqtin atau labu (Ash-Shaffat: 146), rayhan atau kemangi (Ar-Rahman: 26, Al-Waqiah: 89).

Sementara itu, ada pula ward atau mawar (Ar-Rahman: 37). Talh atau pisang (Al-Waqiah: 29), kafur (Al-Insan: 5), zan jabil atau jahe (Al-Insan: 17), buah tin (At-Tin: 1), dhari (Al-Gahsiyah: 6-7), dan tuba (Ar-ra’d: 29).

Ada banyak sekali khasiat obat dalam buah dan tumbuhan yang diuraikan di atas. Salah satunya adalah khasiat basal atau bawang merah yang dapat memperkuat lambung, membangkitkan ghairah, memperbanyak hormone, menghaluskan kulit, menghilangkan dahak serta membersikan lambung.

Juga pisang dengan kandungan vitamin C, B1, B2, B6, B12, bisa menghilangkan sesak dada, gangguan paru-paru, batuk, kolestrol, luka ginjal bahkan kandung kencing yang memperlancar buang air kecil (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, 2004: 354-355).

Dengan mentafakuri ayat-ayat kauniyah, kita tentu menyadari bahwa semua ciptaan Tuhan di dunia merupakan rahmat besar dari-Nya. Tuhan sendiri telah membekali manusia dengan kondosi ontis yang sempurna dibandingkan dengan makhluk Tuhan yang lain sebagai modal untuk menguak tanda-tanda kebesaran-Nya.

Kondisi kemanusiaan itu menuntut kita untuk selalu bertafakkur tentang ciptaan-Nya, Alquran merepresentasikan itu dengan tokoh ulil albab yang senantiasa berdzikir dan berfikir sebagai pedoman hidupnya.
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (Ali Imran ayat 190-191). (A Fahrur Rozi/ Nashih).



MUI Sulsel Gelar Silaturahmi Ulama. Ketum AGH Najamuddin Harap Suasana Aman Selama Ramadhan

mui-sulsel-gelar-silaturahmi-ulama.-ketum-agh-najamuddin-harap-suasana-aman-selama-ramadhan

FOKUS, muisulsel.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof DR KH Najamuddin Berharap seluruh pengurus MUI se-kabupaten kota di Sulsel mendorong agar terciptanya suasana aman di Bulan Ramadhan.

Hal ini diharapkannya saat sesi makan malam dan diskusi pada acara Forum Silaturahmi Ulama yang berlangsung di Hotel Claro Makassar pada Jumat (11/3/2022) .

“Kita harus tunjukan Islam yang aman dan damai kepada masyarakat sesuai dengan contoh Rasulullah dengan aqidah Islam Wasatiyah yang didakwahkannya,” ujarnya.

Selain masalah keamanan di Bulan Ramadhan dalam kesempatan ini juga poin yang ditekankan adalah masalah penguatan program kerja MUI di daerah.

Sekjen MUI Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA dalam pemaparannya menegaskan perlunya penguatan digital atau publikasi kegiatan ke media.

“Kita berharap semua MUI pengurus MUI kabupaten kota di Sulsel serentak melakukan kegiatan penguatan program unggulan sebagai bentuk kontribusi terhadap umat,” harapnya.

Acara ini silaturahmi ini dihadiri oleh delegasi pengurus MUI se-kabupaten kota yang ada di Sulsel.

Hadir pada kesempatan itu pengurus MUI Sulsel diantaranya DR KH Ruslan Wahab MA (Ketua Bidang Fatwa) dan Prof DR KH Abustany Ilyas MA (Ketua Bidang Dakwah).■ Irfan

The post MUI Sulsel Gelar Silaturahmi Ulama. Ketum AGH Najamuddin Harap Suasana Aman Selama Ramadhan appeared first on MUI SULSEL.



STISDA Lampung Tengah Ikuti Rakor Pimpinan dan MoU KOPERTAIS Wilayah XV Lampung

stisda-lampung-tengah-ikuti-rakor-pimpinan-dan-mou-kopertais-wilayah-xv-lampung

Metro: Bertempat di lantai III Rektorat Institut Agama Islam Ma’arif Nahdlatul Ulama (IAIM – NU) Jalan Raden Ajeng Kartini No. 28 , Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Provinsi Lampung, selama satu hari jajaran keluarga besar Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah XV Provinsi Lampung
menggelar agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan dan MOU, Senin, (7/3/2022) pagi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah, Dr. Gus Andi Ali Akbar, M.Ag, disela-sela mengikuti agenda tersebut, Senin, (7/3/2022) pagi.

“Beberapa agenda yang dibahas oleh KOPERTAIS Wilayah XV Provinsi Lampung pada hari ini adalah tentang beberapa agenda akademik diantaranya seputar peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi antar kampus se Provinsi Lampung dalam bentuk workshop, seminar, lomba, dan MoU antar Perguruan Tinggi dan lain-lain,” ujar penulis buku Hukum Kewarisan Islam Aturan dan Tata Cara Pembagian Harta Warisan ini.

“Rakor yang digelar oleh KOPERTAIS Wilayah XV Provinsi Lampung ini sangat penting media silaturahim akademik antar pimpinan perguruan tinggi. Saling bertukar pengalaman, ide dan gagasan untuk pengembangan dan kemajuan kualitas perguruan tinggi, meliputi tentang jurnal, website kampus, penelitian, minat bakat mahasiswa, dan lain – lain,” tutup penulis buku Prinsip-Prinsip Dasar Transaksi Syariah ini.

Saat ini KOPERTAIS XV Provinsi Lampung adalah bagian lembaga yang membantu Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya dalam Pendidikan Tinggi Islam, saat ini menaungi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang tersebar di 15 Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung.

Sekretariat KOPERTAIS XV Provinsi Lampung beralamat Jalan Lekol Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 35131 / komplek Rektorat UIN Raden Intan Lampung. Website : www.kopertais15.or.id.

Berikut adalah nama – nama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se Propinsi Lampung dibawah binaan KOPERTAIS XV Provinsi Lampung antara lain;

1. FAI UM Kota Metro
2. FAI UM Bandar Lampung
3. IAIM NU Kota Metro
4. IAI An Nur Lampung Selatan
5. IAI Agus Salim Kota Metro
6. STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah
7. STIT Al Mubarok Bandar Mataram Lampung Tengah
8. STAI Al Ma’arif Baradatu Way Kanan
9. STAI Ma’arif Kalirejo Lampung Tengah
10. STAINU Kota Bumi Lampung Utara
11. STAI Tulang Bawang
12. STAI YASBA Kalianda Lampung Selatan
13. STIT Bustanul Ulum Anak Tuha Lampung Tengah
14. STIT Pringsewu
15. STIT Darul Fatah Bandar Lampung
16. STAI Darussalam Lampung Timur
17. STIT Multazam Lampung Barat
18. STEI Darul Quran Minak Sebelah Lampung Timur
19. STIS Muhammadiyah Pringsewu
20. STEBIS Nur Ilmi Al Ismailiyun Lampung Selatan
21. STIS Darul Ulum Sekampung Lampung Timur
22. STEBIS Tanggamus
23. STEI Darul Huda Mesuji
24. STAI Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara
25. STEBI Lampung
26. STIS Sultan Fatah Lampung Utara
27. STIT Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan
28. STI Shuffah Al Quran Abdullah Bin Mas’ud Online Lampung Selatan
29. STES Tunas Palapa Tulang Bawang
30. STIT Tanggamus
31. STEBI Liwa Lampung Barat
32. STIT Darul Ishlah Tulang Bawang
33. STIES Alifa Pringsewu
34. IAI Darul A’mal Kota Metro

(Akhmad Syarief Kurniawan)



DHN 45 Pusat Serahkan Medali Kejuangan Kepada Ketua Umum MUI Sumut dan Tokoh Lainnya

dhn-45-pusat-serahkan-medali-kejuangan-kepada-ketua-umum-mui-sumut-dan-tokoh-lainnya

Muisumut.or.id, Medan, Dewan Harian Nasional Badan Pembudayaan Kejuangan 45, menyerahkan medali Kejuangan kepada sejumlah tokoh di Sumut, termasuk Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (11/3).

Medali kejuangan 9 windu kemerdekaan RI disematkan oleh Gubernur Sumatera Utara, H. edy Rahmayadi kepada Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. Maratua Simanjuntak, sejumlah tokoh lainnya.

Ketua Umum MUI Sumut yang di dampingi ketua bidang Infokom MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra. M.Hum, mendapat penghargaan sebagai tokoh kerukunan di Sumatera Utara

Hadir dalam acara itu,  Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Syahrin Harahap yang juga merupakan Dewan pertimbangan MUI Sumut,  serta undangan lainnya dan pengurus DHD-45.

Katua Umum DHN 45, Letjen TNI Purn dalam pidatonya yang dibacakan Ketua Umum DHD45 Sumut, Mayjen TNI (Purn) M Hasyim menyampaikan piagam penghargaan dan Medali Kejuangan 9 Windu Kemerdekaan RI, diterbitkan oleh Dewan Harian Nasional 45, bukan semata mata  menunjukkan  waktu  penerbitannya.

Akan tetapi pada hakikatnya, merupakan   suatu Kehormatan dan Kebanggaan dari Ketua Umum Dewan Harian  Nasional  45 dan Ketua Dewan Kehormatan 45 yang juga  merupakan  kebanggaan  kita semua yang bersifat  abadi.
Disebutkan, pandemi Covid  19 dan segala turunannya sampai saat ini masih bergerak liar mencari mangsa.

Hal ini pula yang memaksa kita merubah aturan dan tatanan baku yang selama ini kita laksanakan.
Yaitu antara lain pertemuan tatap muka dalam segala giat organisasi, termasuk upacara pemberian Piagam dan Penyematan Medali Kejuangan 9 Windu Kemerdekaan RI, yang dilaksanakan oleh Dewan Harian Daerah 45 Provinsi Sumatera Utara saat ini.

“Penghargaan ini diberikan kepada para pengurus DHN, DHD, DHC yang masih aktif maupun yang purna tugas yang berjasa dalam mengembangkan organisasi, para pemangku jabatan pemerintah yang erat keterikatan dan perhatiannya kepada organisasi  kejuangan 45, dan tokoh masyarakat yang terpanggil jiwanya dalam membudayakan Jiwa, Semangat dan Nilai Kejuangan 45,” sebutnya.

Ucapkan Selamat

Gubsu H Edy Rahmayadi menyambut baik pemberian penghargaan ini dan mengucapkan selamat kepada seluruh para penerima.

Hal lain disebutkannya, pada 5 September 2023 masa jabatan sebagai Gubsu akan berakhir bersama Musa Rajekshah, dengan segala daya dan upaya  sesuai visi dan misi, baru 62 persen terlaksana.

“Tapi akhir-akhir ini ada goyangan seolah mencuri start, sesungguhnya itu tidak sama sekali. Bahkan saya dengan Musa Rajekshah tetap pada visi dan misi memajukan Sumut, mohon terus doakan kami,” ujar Gubsu, sembari meminta maaf jika belum memenuhi target pada visi dan misinya untuk Sumut.

Ketua Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan45 Provinsi Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim bersama Sekretaris Umum, Dr H Eddy Syofian MAP dan Ketua pelaksana kegiatan Hj Risnawati Dartatik Damanik menyebutkan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para tokoh yang dinilai memberi kontribusi kepada negara dan masyarakat. Termasuk di dalamnya Gubsu Edy Rahmayadi yang juga sebagai Anggota Dewan Kehormatan DHD45.

“Harapan kami penghargaan ini mengingatkan semua kalangan bahwa keberhasilan dan semangat membangun bangsa ini perlu diberikan penghargaan. Ke depan, generasi milenial akan memiliki catatan para tokoh yang bisa mereka teladani dan melakukan hal yang sam untuk kemajuan bangsa dan negara,” paparnya.

Tokoh Penerima Penghargaan

Adapun para tokoh yang menerima penghargaan:

  1. Drs. Baskami Ginting (Ketua DPRD Sumut atas kepeduliannya membantu program JSN 45 DHD SU).
  2. H. Syamsul Arifin, SE (Mantan Ketua Dewan Kehormatan)
    Mantan Gubernur Sumatera Utara atas kepeduliannya kepada DHD 45 Sumut.
  3. Dr. Ir. T Erry Nuradi, MSi Mantan Ketua Dewan Kehormatan Mantan Gubernur Sumatera Utara atas kepeduliannya kepada DHD 45 Sumut.
  4. Muhammad Bobby Afif Nasution Wali Kota Medan
    Kepedulian merevitalisasi Lapangan Merdeka dan situs sejarah Kota Medan.
  5. Ir. Zahir, MAP
  6. Mayjen TNI (Purn.) M Hasyim (Ketua Umum DHD 45)
    Tokoh Penggerak Pembentukan DHC 45 Kabupaten/Kota Pemekaran di Sumut.
  7. Dr. Muryanto Amin, SSos, MSi (Anggota Dewan Kehormatan, Rektor Universitas Sumatera Utara).
  8. Dr. Syamsul Gultom, MPd (Anggota Dewan Kehormatan, Rektor Universitas Negeri Medan)
  9. Prof. Dr. H. Syahrin Harahap, MA (Anggota Dewan Kehormatan Rektor UIN Sumatera Utara.
  10. Prof. Dr. Agussani, MAP, Anggota Dewan Paripurna Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
  11. dr. Hj Rayati Syafrin (Pemimpin  Umum Waspada, Koran Perjuangan yang berdiri sejak tahun 1947).
  12. Dr. Maratua Simanjuntak, MA (Ketua Umum MUI Sumut, Tokoh Kerukunan Umat Beragama).
  13. J A Ferdinandus (Tokoh Nasrani, Tokoh Kerukunan Umat Beragama)
  14. H. Pandapotan Nasution, SH, Dewan Pertimbangan FPB Sumut
  15. Indra Wahidin (Tokoh Pembaharuan, Tokoh Kerukunan Umat Beragama dan Pembauran Kebangsaan).
  16. Prof Dr. Usman Pelly, MA. (Guru Besar Antropologi, Aktifis Demokrasi Angkatan 66 dan Pejuang situs Lapangan Merdeka)
  17. H. Kamaluddin Lubis, SH, Ketua Yayasan Sibolangit Center Tokoh penyelamat generasi muda dari bahaya narkoba.
  18. Drs. Muchyan Tambusai (Anggota Dewan Kehormatan Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara).
  19. Dr. R.E. Nainggolan, MM (Anggota Dewan Kehormatan Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara)
  20. H. Nurdin Lubis, SH. MM (Anggota Dewan Kehormatan, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara).
  21. Hasban Ritonga, SH (Anggota Dewan Kehormatan, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara).
  22. Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, MSi (Anggota Dewan Kehormatan, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara


Dekan Baru Fakultas Syariah Ajak Bekerja Dengan Hati dan Inovasi

dekan-baru-fakultas-syariah-ajak-bekerja-dengan-hati-dan-inovasi

Bandar Lampung: Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, menggelar acara pisah sambut dekan dari Dr. Khumaidi Ja’far, S. Ag, MH, kepada Dr. Efa Rodiah Nur, MH, di GSG fakuktas setempat, Rabu, 9 Maret 2022. Dalam sambutannya, dekan baru mengajak sivitas akademika fakultas untuk bekerja dengan hati.

Dalam sambutannya, Dr. H. A. Khumaidi Ja’far, MH menyampaikan terimakasih atas terselenggarakannya kegiatan pisah sambut. Dia bercerita selama di fakultas syariah, baik saat dosen biasa, menjadi kajur, wakil dekan 1 hingga menjadi dekan banyak suka dan dukanya. “Tentu banyak suka dan dukanya. Tapi mudah mudahan manisnya yang akan selalu kita kenang,” ujar Khumaidi yang saat ini menjadi kepala LP2M tersebut.

Dia berharap, kedepan Fakultas Syariah semakin maju dan berkembang melampaui capaian hari ini. Kemajuan bisa diraih dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak. Tidak lupa, Khumaidi juga meminta maaf jika selama memimpin terdapat kesalahan. “Kita bisa terus bekerjasama untuk kemajuan fakultas dan UIN. Saya juga meminta maaf jika selama memimpin terdapat kesalahan. Saya mendukung fakultas syariah untuk terus menjadi fakultas terbaik,” ujarnya.

Dr. Efa Rodiah Nur, MH, dalam sambut mengatakan, fakultas syariah adalah fakultas yang luar biasa dan telah memiliki banyak capaian, baik mahasiswa maupun para dosennya. Dengan capaian itu, dia mengajak sivitas akademika untuk terus bersemangat dan membangun chemistry. “ Capaian selama ini sudah luar biasa. Dengan semangat tinggi, kebersamaan dan inovasi kita bisa lebih baik lagi,” kata dekan yang akrab disapa Uni tersebut.

Kepada sivitas akademika fakultas syariah, Efa mengajak untuk bekerja dengan hati, yakni hati yang tulus dan ikhlas. Kesuksesan fakultas syariah juga bisa dicapai dengan rumus tiga S, yakni serius, santun dan santai. Terkait dengan struktur wakil dekan, pihaknya sudah mengajukan nama-nama terbaik kepada rektor. “Siapapun nanti yang terpilih itu yang terbaik dan kita dukung bersama,” ujar mantan kepala UPT Karir UIN Raden Intan Lampung tersebut. (Fathul Muin-Arif Fikri-Rudi Santoso)



Tren Penurunan Kasus Covid-19, Begini Bayan Dewan Pimpinan MUI terkait Fatwa Pelaksanaan Ibadah selama Pandemi

JAKARTA — Adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan bayan (penjelasan) fatwa terkait pelaksanaan ibadah selama masa pandemi.

Melalui surat keputusan dengan nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022, terdapat tiga fatwa terkait panduan ibadah yang telah dikeluarkan oleh MUI di antaranya, yaitu:

Pertama, fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.

Kedua, fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan shalat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19.

Ketiga, fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jum’at dan Jamaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Sejalan dengan penurunan kasus Covid-19, serta kebijakan Pemerintah menetapkan pelonggaran aktivitas masyarakat. Kebijakan tersebut di antaranya pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api dengan peningkatan kapasitas penumpang sampai 100 persen dan peniadaan jaga jarak.

Karenanya, Dewan Pimpinan MUI menyampaikan bayan ketiga fatwa di atas dengan merujuk pada keputusan terbaru dari Pemerintah. Bayan tersebut mengacu pada hasil Rapat Pimpinan Komisi Fatwa MUI tanggal 10 Maret 2022, yaitu:

Pertama, fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020, pada diktum A.3. menyatakan “Untuk mencegah penularan wabah COVID-19, penerapan physical distancing saat shalat jamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah”.

Merujuk pada hukum asal pelaksanaan shalat jamaah yautu dilakukan dengan merapatkan shaf. Namun, kebolehan merenggangkan shaf, dalam diktum fatwa MUI merupakan rukhshah (dispensasi) karena ada hajah syar’iyyah.

Melihat angka penurunan kasus Covid-19 di Indonesia terakhir, maka MUI menilai berdasarkan kebijakan Pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang.

Karenanya, pelaksanaan shalat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan) yang merupakan keutamaan dan kesempurnaan shalat berjamaah.

Kedua, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dan melihat kondisi wabah COVID-19 yang terkendali, maka berlaku ketentuan diktum 5 dalam Fatwa tersebut.

Dalam diktum disebutkan bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19.

Ketiga, umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.

Oleh sebab itu, dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan, umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan.

Berbagai kegiatan yang diselenggarakan nantinya harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah guna menjaga kesehatan selama berlangsungnya ibadah di bulan Ramadhan. (Isyatami Aulia/Angga)

Kep 28 III 2022, Bayan Dewan Pimpinan MUI Tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi, 10 Maret 2022


Berbuat Baik Kepada Orangtua Peluang Menuju Surga

berbuat-baik-kepada-orangtua-peluang-menuju-surga

Oleh : Prof DR KH Abustani Ilyas MA, Pengurus MUI Sulsel

OPINI, muisulsel.com — Orangtua merupakan surga bagi seorang anak yang senantiasa merawatnya saat ia tua. Berbuat baik kepada orangtua merupakan anjuran Allah dan rasul-Nya kepada umat Islam untuk senantiasa taat dan tidak menelantarkan.

Allah berfirman “Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua Ibu bapak” (An-Nisa’:36).

Dalam ayat ini Allah menyebut diriNya dan orangtua sehingga begitu besar keutamaan dan pahala bagi seorang anak untuk berbakti kepada kepadanya.

Bahkan berbuat baik kepada orangtua mengalahkan pahala jihad fiisabillah. Dalam sebuah riwayat Rasulullah melarang salah seorang sahabat yang mau berperang hanya karena beliau ingin menyuruhnya untuk merawat kedua orang tuanya.

Allah sengaja menyebut orangtua dalam al-quran menunjukan bahwa setelah Allah maka yang paling besar jasanya adalah orangtua.

Orangtua merawat dan membesarkan anaknya sampai dewasa sehingga sebagai anak harus berbuat baik dan berbakti kepadanya.

Bahkan dalam ajaran Islam seorang anak tidak boleh membantah dan meninggikan suaranya di depan orang tuanya.

Sehingga dalam Al-quran Allah berfirman “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (Q.S.Al-Isra 23).

Hikmah berbakti kepada orang tua tidak hanya dilakukan ketika keduanya masih hidup di dunia saja. Akan tetapi terus berlanjut meskipun keduanya telah meninggal dunia ,salah satunya dengan mengirimkan doa.

Bahkan ridho Allah tergantung ridhonya orangtua dan murka Allah juga tergantung murkanya orangtua. Oleh karena itu kita harus berbuat baik kepada kedua orangtua kita karena dari merekalah kita bisa lahir dan dibesarkan di dunia.(irfan)

*) Disarikan dari ceramah di YouTube MUI Chanel Sulsel pada program acara “KLik” Rabu ( 2/3/2022).

The post Berbuat Baik Kepada Orangtua Peluang Menuju Surga appeared first on MUI SULSEL.



MUI Lampung Bakal Gelar Madrasah Kader Moderasi Beragama bagi Pengurusnya

mui-lampung-bakal-gelar-madrasah-kader-moderasi-beragama-bagi-pengurusnya

Bandar Lampung: Sebagai pengurus organisasi yang membawa misi besar Islam Wasathiyah atau moderat dalam beragama, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus bisa menjadi contoh dan tauladan umat dalam mengaplikasikan misi tersebut dalam kehidupan nyata. Sebagai perintah Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dengan term ‘Ummatan Wasatha’, bersikap moderat dalam beragama menjadi fokus pergerakan MUI lampung yang ditangani oleh Komisi Kerukunan Umat Beragama.

Untuk mencetak para pengurus yang moderat, Komisi Kerukunan Umat Beragama akan menggelar sebuah kegiatan yang dinamakan Madrasah Kader Moderasi Beragama dan Islam Moderat. Program kegiatan ini tercetus dalam rapat Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Provinsi Lampung pada Kamis (10/3/ 2022) di kantor MUI Lampung, komplek Islamic Center Rajabasa Bandarlampung.

Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Provinsi Lampung Prof Alamsyah mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu program yang telah dirumuskan dan masuk dalam Lima Rukun Utama Program Komisi Kerukunan Umat Bergama MUI Lampung Periode 2021 – 2026.

“Berdasarkan rapat Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Provinsi Lampung, maka dirumuskan draft Lima Rukun Utama Program Komisi Kerukunan Umat Bergama MUI Prov. Lampung Periode 2021 – 2026,” jelasnya.

Lima Rukun Utama Program Komisi Kerukunan Umat Bergama MUI Lampung Periode 2021 – 2026 yakni: Pertama, penguatan moderasi beragama bagi Pengurus MUI 2021 – 2026 dengan mengadakan kegiatan Madrasah Kader Moderasi Beragama dan Islam Moderat (Islam Wasathiy).

Kedua, Penguatan kerukunan antar umat beragama yaitu dengan Sosialisasi Moderasi dan Toleransi Beragama melalui sarasehan/temu wicara/ Seminar/Dialog/Muzakarah tentang kerukunan umat beragama (KUB) di berbagai tempat strategis seperti tempat ibadah, di berbagai media massa, media elektronik maupun media sosial.

“Memperlancar pembangunan tempat ibadah yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menghimbau keamanan, ketertiban dan kenyamanan perayaan hari-hari besar umat beragama, silaturrahmi rutin antar umat beragama, serta aksi sosial antar umat beragama, seperti donor darah, sunatan masal, sembako murah, gotong royong, dan pembersihan tempat ibadah,” tambah Prof. Alam.

Ketiga, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan program kerukunan umat beragama kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada umat beragama, seperti melalui silaturrahmi ulama dan umara’, menghadiri perayaan hari besar umat beragama, bersinergi dengan Kemenag, Pemda, FKUB, Ormas Sosial Keagamaan, dan lain-lain.

Keempat, pencegahan dan penyelesaian konflik, perselisihan, dan perbedaan antar dan internal umat beragama, dalam bentuk sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kerukunan umat beragama, silaturrahmi dan dialog antar umat beragama, mengadakan kajian/riset mendalam tentang akar dan pemicu konflik keagamaan, serta proaktif menyelesaikan serta menuntaskan perbedaan dan konflik keagamaan tersebut.

Kelima, mengusulkan dan merekomendasikan peraturan-peraturan kerukunan umat beragama dalam bentuk undang-undang/peraturan pemerintah/PMA/KMA, Perda, dan lain-lain. (Muhammad Faizin)



Dialog Ulama Internasional MUI, Prof Abdul Fattah El Awaisi: Pakar Yerusalem dari Kalangan Muslim Minim

JAKARTA— Pakar Kajian Baitul Maqdis atau Yerusalem Islam asal Inggris, Prof. Dr. Abdul Fattah El Awaisi menyampaikan bahwa pakar kajian Yerusalem dari kalangan umat Islam terbilang minim. Padahal, di kancah internasional, isu Yerusalem atau Palestina adalah isu Islam yang paling sering diperbincangkan dibandingkan isu lain. Namun, kata dia, selama ini lebih banyak yang berfokus pada sisi emosional saja dibandingkan pendekatan riset akademis.

Untuk itu, ilmuwan berdarah Inggris-Palestina itu mengabdikan dirinya menjadi salah sedikit dari pakar Yerusalem yang muslim. Dia mendirikan lembaga bernama Islamic Jerussalem Research Academy. Lembaga ini berfokus melihat masalah yang terjadi di Yerussalem dari sudut pandang ilmiah, tidak semata-mata pandangan emosional.

“Kami memproduksi pengetahuan terkait Yerussalem melalui narasi komprehensif dari berbagai keilmuan, konferensi internasional, buku, monograf, bahkan menerbitkan Journal of Islamic Jerussalem Studies, ” ujarnya dalam Forum Dialog Ulama Internasional yang digelar Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI, Selasa (8/3) secara virtual.

Hadir dalam dialog tersebut Wasekjen MUI Bidang HLNKI Habib Ali Hasan Al Bahar, Ketua Komisi HLNKI Dubes Bunyan Saptomo, serta puluhan akademisi, aktivis, jurnalis, serta ulama dari beberapa daerah di Indonesia.

Kiprahnya di dunia internasional, membuat Guru Besar Social Science University of Ankara tersebut melahirkan dua teori yang cukup terkenal yaitu Teori Lingkaran Barakah Baitul Maqdis dan Teori Aman (Koeksistensi damai dan saling menghormati).

Melalui jalur akademik, dia bisa mengajak semua kalangan lintas agama untuk duduk bersama membahas masalah di Palestina yang tidak pernah selesai. Dia mengajak ilmuwan yang mendalami kajian Yerussalem dalam sebuah jejaring. Mereka terdiri dari latar belakang agama, afiliasi, bahkan komunitas.

“Kami mengukuhkan jejaring tim internasional dalam kajian Yerussalem, ” ungkapnya.

Ilmuwan yang mengajar di Inggris, Turki, dan Malaysia tersebut mengatakan, ranah akademik sangat dekat kaitannya dengan ranah kekuasaan. Melalui jalur akademik, dia yakin, akan mempengaruhi pihak-pihak yang berkuasa bertindak lebih bijak khususnya dalam merespon perkembangan di Palestina.

“Kekuasaan membutuhkan pengetahuan dan pengetahuan membutuhkan kekuasaan, ” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Prof El Awaisi menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dapat berkolaborasi dengan MUI. Menurutnya, studi tentang Baitul Maqdis atau Yerussalem Islam adalah kewajiban bersama dengan kesungguhan hati, sehingga tidak sekadar menjadi tugas.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Komisi HLNKI Andy Hadiyanto dan dimoderatori oleh Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI, Oke Setiadi, ini mendapatkan apresiasi dari peserta. Bahkan, Komisi HLNKI MUI sepakat melanjutkan rencana kerja sama dengan Prof El Awaisi dalam bentuk Letter of Intent (LoI) untuk melahirkan riset terkait Yerussalem.

Dubes Yuli Mumpuni Widarso memuji paparan Prof El Awaisi yang singkat dan mendalam terkait Yerusalem. Apresiasi juga datang dari Dosen UGM Siti Mutiah Setiawati, jurnalis Dzikrullah W. Pramudya, Presidium Aqsa Working Group (AWG) Muhammad Anshorullah, Da’i Maher Mohammad Saleh, dan Konjen RI di Hamburg, Jerman 2018-2020 Bambang Susanto.

Wakil Ketua Komisi HLNKI MUI, Amirah Nahrawi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Prof El Awaisi yang telah mengisi diskusi, dan akan melanjutkan pembicaraan terkait kerja sama antara Komisi HLNKI MUI dengan Islamic Jerussalem Research Academy (ISRA). (Yanuardi Syukur/Azhar)



Indonesia Butuh Vaksinator Radikal

indonesia-butuh-vaksinator-radikal

■ Oleh : Dr Muammar Bakry Lc MA, Sekretaris Umum MUI Sulsel

OPINI, muisulsel.com — Di banding negara-negara yang bergejolak seperti Syria, Yaman, Iraq dan beberapa negara tetangganya, Indonesia negara yang cukup aman melakukan berbagai aktifitas sosial, ekonomi dan ibadah dengan nyaman dan merdeka.

Sekalipun heterogenitas Indonesia dengan kekayaan suku, bahasa, budaya bahkan agama jauh lebih kaya dibanding negara Arab, Eropa dan lain-lain.

Harmoni dalam perbedaan adalah kenikmatan yang sangat besar sebagai ikhtiar yang dilakukan oleh anak bangsa secara sadar dan bertanggungjawab.

Jika ikhtiar mulia itu lekang oleh waktu, tidak mustahil keindahan Indonesia hanya tinggal kenangan, akan berkeping-keping dengan berbagai latar belakang dan kepentingan.

Kondisi seperti ini adalah penyakit akut yang amat berbahaya, merusak sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan.

Lazimnya dalam ilmu kesehatan, Infeksi virus pada tubuh memicu respon kekebalan yang akhirnya dapat menimbulkan berbagai penyakit yang mengancam.

Perpecahan adalah penyakit bagi suatu bangsa dan negara yang boleh jadi bisa diawali dari virus Radikalisme.

Karena itu jenis virus ini harus diketahui agar dilakukan vaksinasi dari jenis virus yang sama. Dengan demikian, herd immunity akan terbentuk jika vaksinasi dilakukan dengan cermat dan tepat.

BNPT misalnya mengidentifikasi secara sederhana, 5 penyebab radikalisme dalam bidang dakwah, sekalipun beberapa pandangan baik lembaga nasional dan internasional keagamaan.

Maupun secara personal keulamaan seperti Syekh Ali Jum’ah menyebut tidak kurang dari 20 ciri radikal keagaamaan yang jika dirilis di Indonesia, pasti akan banyak “kebakaran jenggot“.

Hemat saya, lima ciri yang dirilis BNPT, tentu dikondisikan dengan kebutuhan bangsa Indonesia dalam hal pencegahan terorisme. Mari kita cermati satu demi satu ciri-ciri tersebut.

Pertama, anti Pancasila. Virus ini sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia. Inilah konsensus utama yang dirancang founding father kita.

Di situ ada ulama yang yang mem-backup dengan menganalogikan Pancasila dengan Piagam Madinah. Khilafah dalam bentuk Republik dengan Pancasila sebagai dasar negara adalah final bagi bangsa Indonesia.

Adapun Khilafah dalam versi yang dipahami HTI dengan mengusung trans nasional, dikategorikan sebagai ideologi radikal yang bisa merusak persatuan bangsa.

Kedua, gemar menyalahkan hingga mengkafirkan, meskipun berbeda pemahaman. Fakta dakwah yang terjadi di mimbar masjid, musollah, kampus hingga layar medsos, bertebaran ajaran dan doktrin kelompok tertentu yang melawan mainstream keagamaan ulama Indonesia yang sudah mapan dalam kehidupan umat beragama.

Menyesatkan hingga mengkafirkan pandangan yang diperkuat oleh ulama menjadi pintu masuknya disintegrasi umat beragama.

Klaim kebenaran sepihak berdasarkan penafsiran keagamaan memicu konflik horizontal. Seharusnya pemikiran fikih yang relatif menjadi pencerahan bagi umat untuk menerima perbedaan.

Sepakat untuk berbeda menjadi imun yang amat diperlukan untuk merawat kebersamaan.

Ketiga, propaganda anti pemerintah melalui fitnah dan berita hoaks. Seharusnya mimbar dakwah digunakan untuk menyejukkan jamaah dalam menikmati hidupnya yang fana.

Namun realitasnya kadang mimbar dijadikan sebagai ajang memprovokasi masyarakat dengan menebarkan hate speech, berita hoaks dan lain-lain.

Mengeritik pemerintah secara konstruktif dan berakhlak adalah ajaran Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Propaganda dengan isu yang tidak valid adalah suatu kebohongan, sebagaimana yang tersebut dalam riwayat hadis, “Seseorang sudah dianggap sebagai pendusta jika menyebar apa saja yang dia dengar, (tidak menyaring sebelum men-sharing)“. Hadits Abu Huraerah.

Keempat, eksklusif, tidak terbuka terhadap perbedaan dan keragaman dalam kehidupan sosial masyarakat. Fenomena ini adalah dampak dari virus yang kedua di atas.

Merasa benar sendiri, merasa suci dari yang lain, dan seterusnya. Padahal Tuhan berfirman, “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci, Dia yang mengetahui siapa yang paling bertaqwa“.

Kelima, membenci budaya dan kearifan lokal sekalipun budaya tersebut tidak bertentangan dengan nilai agama. Virus ini juga tak kalah bahayanya dibanding sebelumnya.

Atas nama pemurniaan agama, slogan kembali kepada Al-Quran dan Hadits saja adalah kalimat yang sepintas sangat menarik, tapi jika dipahami secara radikal, sesungguhnya banyak meruntuhkan bangunan keislaman yang sudah dibangun para ulama.

Mereka lupa bahwa sumber Islam bukan hanya Al-Qur’an dan Hadis saja, tapi juga ijma’ ulama. Apa yang dianggap baik oleh orang muslim, maka Allah pun melihatnya sebagai kebaikan.

Demikian riwayat Hadis. Mereka lupa perintah bahwa melakukan nilai baik yang hidup dalam masyarakat dalam bahasa Al-Qur’an disebut dengan Ma’ruf seakar dengan kata ‘Urf (adat/budaya).

Maka Islam sesungguhnya adaptif dengan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Virus radikal hanya dapat ditangkal dengan Vaksin Moderasi Beragama (Wasathiyah Islamiyah). Apalagi jika diperkuat dengan nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal.

Dengan itu akan terbentuk herd immunity masyarakat dari bahaya perpecahan akibat radikalisme. Karena itu Indonesia butuh vaksinator dalam menangkal virus radikal.■

The post Indonesia Butuh Vaksinator Radikal appeared first on MUI SULSEL.



PC Fatayat NU Lampung Tengah Gelar LKD di Ponpes Sabilun Najah 

pc-fatayat-nu-lampung-tengah gelar-lkd-di-ponpes sabilun-najah 

Lampung Tengah:  Jajajaran keluarga besar Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung kembali menggelar proses kaderisasi, yakni Latihan Kader Dasar (LKD).

LKD PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah di laksanakan di komplek Pesantren Sabilun Najah, Kampung Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu-Ahad, (26 – 27/2/2022), bertepatan 23-24 Rajab 1443 H.

Ketua PC Fatayat NU Lampung Tengah, Hj. Mar’atus Sholekhah, S.Ag, M.M, dalam sambutannya menyampaikan, program pengkaderan yang ada di Fatayat NU dengan harapan dari kegiatan ini para peserta mendapatkan penguatan kapasitas, bekal dan muatan tentang NU dan perjuangan NU, kita harus merapatkan barisan untuk bergerak bersama dan meningkatkan militansi, berjuang bersama agar maju dan berdayaguna bersama para alim ulama menjaga NKRI sekaligus menjaga tradisi Aswaja an Nahdliyyah.

“Latihan Kader Dasar ini adalah bagian dari eksistensi organisasi, hidupnya organisasi adalah dengan hidupnya proses kaderisasi dalam setiap tingkatannya, sehingga terwujudlah kader Fatayat NU di Kabupaten Lampung Tengah umumnya, khususnya diwilayah Kecamatan Seputih Raman ini, yang istikomah, militan, bermanfaat, dan mandiri seperti dalam tema kegiatan ini ” tutup alumni IAIN Kota Metro ini.

Tema besar yang diusung dalam LKD PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022 di komplek Pesantren Sabilun Najah, Kampung Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman ini adalah “Mewujudkan Kader Fatayat NU Yang Mandiri Bermartabat dan Bermanfaat Bagi Umat”.

Adapun materi – materi pokok LKD PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah yang disampaikan antara lain; Ahlussunnah wal Jama’ah dan Ke-NU-an, Leadership dan Keorganisasian, Islam dan Wawasan Kebangsaan, Analisis Sosial dan Gender, Kewirausahaan, Demokrasi, HAM dan Hak-hak Perempuan, Dasar-dasar Jurnalistik dan Rencana Tindak Lanjut.

Peserta LKD PC Fatayat NU Lampung Tengah ini adalah dari pengurus PAC Fatayat NU Kecamatan Seputih Raman, pengurus Pimpinan Ranting Fatayat NU se Kecamatan Seputih Raman, dan lain-lain sebanyak 53 peserta. Disela – sela LKD PC Fatayat NU juga dihelat agenda pelatihan pembuatan sabun cuci piring.

Sedang para pemateri dari PCNU Kabupaten Lampung Tengah, MWC NU Seputih Raman, PC Lakpesdam NU Lampung Tengah, PC LTN NU Lampung Tengah, PW Fatayat NU Lampung, para alumni ToT PC Fatayat NU Lampung Tengah, dan lain-lain.

Secara sosiologis dan geografis, kader-kader Fatayat NU Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah tersebar pada empat belas (14) Kampung / Desa, yaitu; Rejo Basuki, Rejo Asri, Rukti Endah, Rama Dewa, Ratna Chaton, Ramayana, Rama Indra, Rukti Harjo, Rama Gunawan, Rama Oetama, Rama Nirwana, Rama Murti, Rama Klandungan dan Buyut Baru. (Akhmad Syarief Kurniawan/Rita Zaharah)



Aturan Prokes Covid-19 Dilonggarkan, MUI: Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

JAKARTA— Setelah menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan.
Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.

Duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen, melalui SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. Aktivitas olah raga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.

Menyikapi pelonggaran tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren menurun. Dengan demikian, akativitas ibadah sholat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut Niam menjelaskan, demikian juga aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.
Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia. (Saddam/ Nashih)



Komitmen Berikan Layanan Prima, LPPOM MUI Kembali Perpanjang Akreditasi ISO 17065

JAKARTA— Sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima dan profesional dalam pemeriksaan halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali memperpanjang akreditasi SNI ISO/IEC 17065: 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Direktur Utama LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, menjelaskan proses perpanjangan dimulai sejak enam bulan sebelum masa berlaku habis, tepatnya pada Juli 2021. Kemudian, asesmen dilakukan pada Agustus 2021.

“Pada November 2021, kami sudah melakukan closing. Alhamdulillah, proses perpanjangan berlangsung dengan baik, sehingga tepat pada 24 Januari 2022 sertifikat perpanjangan akreditasi yang baru pun terbit,” jelas Muti, dalam keterangannya kepada MUIdigital, Rabu (9/3/2022).

LPPOM MUI pertama kali memperoleh Sertifikat Akreditasi SNI ISO / IEC 17025: 2008 untuk Laboratorium Halal pada 2016 dan SNI ISO / IEC 17065: 2012 untuk Lembaga Sertifikasi Halal pada 2017.

Melalui KAN, LPPOM MUI juga telah diakui lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016. Sertifikat ini telah selesai diperpanjang pada 3 Agustus 2021 lalu.

Dengan adanya akreditasi ini, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama dan terpercaya di Indonesia telah membuktikan kredibilitasnya baik di tingkat nasional maupun internasional serta turut mendukung pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pasar ke United Arab Emirates (UAE).

“Tentunya, upaya LPPOM MUI untuk terus memberikan pelayanan prima dan profesional tak berhenti hanya sampai di sini. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami dengan berbagai program dan inovasi yang tak pernah berhenti kami kembangkan,” ungkap Muti. (Yuanita/Nashih).



5 Implementasi Moderasi Beragama untuk Peradaban dan Sinergi MUI-Ulama Ukraina

Oleh : Andy Hadiyanto, Sekretaris Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI

Wacana moderasi beragama yang seringkali kita baca di berbagai media massa dan kita dengar dalam forum-forum sosial keagmaan, ternyata merupakan konsep yang indah secara teoritis namun rumit dalam implementasinya.

Lebih menarik lagi, istilah moderasi atau al-wasathiyah menjadi klaim semua pihak yang bergerak dalam dakwah untuk menarik perhatian umat.

Penggunaan konsep moderasi yang ditafsirkan secara beragam secara tidak langsung justru memperburuk citra moderasi dan menjatuhkan marwahnya sebagai substansi ajaran Islam yang hanif.

Bertolak dari realitas di atas, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI-MUI) menyelenggarakan forum dialog ulama internasional, guna membahas konsep dan implementasi moderasi beragama yang tepat dalam konteks Indonesia dan global pada abad ke-21.

Forum yang rencananya menjadi kegiatan rutin Komisi HLNKI ini akan dihadiri oleh para ulama dan cendekiawan Muslim dunia yang terhimpun dalam berbagai forum dan organisasi ulama dari berbagai belahan dunia dan internasional.

Tujuan forum ini adalah untuk merumuskan formulasi moderasi beragama yang dapat menjamin terciptanya keadilan, kedamaian, harmoni, dan peningkatan harkat dan martabat umat manusia.

Forum dialog internasional yang pertama digelar pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu dengan menghadirkan 10 orang ulama dari Ukrania dan 40 ulama, cendekiawan, dan tokoh agama Indonesia.

Acara tersebut dibuka Dr KH Marsudi Syuhud selaku Wakil Ketua umum MUI. Dalam sambutannya Kyai Marsudi mendukung penuh forum ini sebagai upaya untuk meningkatkan reputasi MUI yang merupakan organisasi ulama di negara Muslim terbesar di dunia, sebagai organisasi berkelas dunia yang aktif untuk berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia.

Di samping itu, terkait dengan implementasi moderasi beliau menggarisbawahi realitas kehidupan beragama di Indonesia yang toleran dan terbuka terhadap keragamaan merupakan salah satu contoh implementasi moderasi beragama.

Sementara itu para narasumber dari Ukrania, yaitu Syekh Muhammad Mamutov, imam umat Islam Kota Zaporizhya dan Wakil Mufti, Syekh Arifov Seyran Presiden Kongres Umat Islam Ukrania dan anggota Dewan Fatwa dan Penelitian Ukrania, dan Syekh Haidar Alhaj Imam Pusat Kebudayaan Islam Kiev dan anggota Fatwa dan Penelitian Ukrania, dan lain-lain.

Mereka bersama dengan beberaapa tokoh MUI seperti Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Dr KH Khalilurahman, Ustadz Oke Setiadi, Ustadz Ghazali Moenawar, Dr Ali Hasan bahr, Dr Andy Hadiyanto, Ustadzah Amirah Nahrawi, Yuli Mumpuni, Bunyan Saptomo, Safira Machrusah, dan lain-lain berhasil menyepakati implementasi moderasi beragama dalam upaya mencegah konflik dan membangun harmoni.

Hasil kesepakatan mereka tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan sikap yang dibacakan dalam tiga bahasa yaitu, Indonesia, Ukrania, dan Arab.

Implementasi moderasi beragama dalam pernyataan tersebut dimanifestasikan dalam lima poin yaitu sebagai berikut pertama, moderasi beragama adalah pemahaman dan pengamalan agama yang menghindari konflik dan mengedepankan semangat persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan.

Kedua, moderasi beragama senantiasa menggerakkan seluruh elemen masyarakat umumnya dan khususnya para pemimpin Negara di dunia, untuk menjunjung tinggi dan menghormati nilai-nilai keadilan, persatuan, kesatuan, dan kemanusiaan dalam berbagai aktifitas politik, keagamaan, ekonomi, social dan budaya.

Ketiga, para ulama, dai, dan tokoh agama yang menjadi penggerak moderasi agama hendaknya selalu menyampaikan dan menyebarluaskan pesan Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam (Islam rahmatan lil alamin) dan menghormati keanekaragaman budaya, bahasa dan adat istiadat yang tumbuh di tengah kehidupan berbangsa bernegara yang tidak bertentangan dengan esensi ajaran agama yang bersifat universal.

Adapun implementasi moderasi yang keempat adalah mengedepankan upaya-upaya dialogis dan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, toleransi, kemanusiaan, dan anti kekerasan dalam menyelesaikan segala bentuk konflik dan persengketaan baik sosial, keagamaan, ekonomi, ataupun politik.

Sedangkan implementasi moderasi yang terakhir dalam pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah upaya untuk menghidupkan spirit Islam sebagai inspirasi peradaban, untuk membangun kedamaian, kemajuan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran umat manusia.

Dalam rangka menerjemahkan konsep implementasi moderasi beragama di atas, MUI dan Majelis Ulama Ukrania pun bersepakat untuk menjajaki kerjasama kongkret dalam hal yaitu penguatan sumber daya Muslim, pengembangan dakwah dan pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin, peningkatan peran ulama Islam dalam menciptakan perdamaian dunia dan harmoni, sinergi lembaga ulama dalam berbagai kegiatan yang bersifat keagamaan, akademik-ilmiah, dan sosial-budaya, dan pertukaran ulama dan dai moderasi beragama.



Bolehkan Memasang Gigi Palsu dan Perlukah Mencabutnya Saat Meninggal

bolehkan-memasang-gigi-palsu-dan-perlukah-mencabutnya-saat-meninggal

TANYA, muisulsel.com — Apa hukum memasang implant gigi? Gigi palsu? Apakah jika seorang meninggal gigi palsu itu harus ditanggalkan?

— Dari 0811448XXX

JAWAB : Memasang gigi (palsu) itu merupakan suatu hajat/kebutuhan bagi orang yang tidak ada lagi giginya untuk bisa mengunyah makanan sebelum ditelan atau untuk membantu pencernaan makanan.

Di samping itu, orang yang tidak ada gigi tidak bisa membaca al-Qur’an secara baik.

Ada beberapa hadits yang bisa kita jadikan acuan dalam masalah ini, diantaranya :

Pertama, hadits dari Urfujah bin As’ad radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ

Bahwa hidung beliau terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas. (HR. An-Nasai 5161, Abu Daud 4232, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Hadits dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

لُعنت الواصلة والمستوصلة والنامصة والمتنمصة والواشمة والمستوشمة من غير داء

“Dilaknat orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR. Abu Daud 4170 dan dishahihkan Al-Albani).

Dalam riwayat lain, dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

نهى عن النامصة والواشرة والواصلة والواشمة إلا من داء

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).

As-Syaukani mengatakan, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram. (Nailul Authar, 6/244).

Berdasarkan keterangan di atas disimpulkan, semua intervensi luar yang mengubah keadaan tubuh kita hukumnya dibolehkan jika tujuannya dalam rangka pengobatan, atau mengembalikan pada kondisi normal. Dan ini tidak termasuk mengubah ciptaan Allah yang terlarang

Ahmad asy-Syarbasi menukil pendapat Imam Abu Hanifah, Muhammad asy-Syaibani dan Abu Yusuf, mereka membolehkan menguatkan gigi dengan perak jika diperlukan.

Hal itu mereka kiaskan dari menguatkan hidung dengan perak. Di dalam buku-buku sejarah ada riwayat bahwa seorang sahabat bernama ‘Arfajah dalam suatu peristiwa tulang hidungnya patah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam memperbolehkan menggantikan tulang hidung yang patah itu dengan emas, karena hal itu suatu darurah, lalu oleh ulama-ulama Hanafi dikiaskan hal itu kepada menguatkan gigi dengan perak juga boleh. (يسألونك من الدين والحياة juz 2 halaman 239).

Begitupun juga dengan pendapat ulama kontemporer yang membolehkan pemasangan gigi implant untuk pengobatan.

“Tidak masalah mengobati gigi yang rusak atau cacat, dengan gigi lain, sehingga bisa menghilangkan resiko sakit, atau melepasnya kemudian diganti gigi palsu, jika dibutuhkan. Karena semacam ini termasuk bentuk pengobatan yang mubah, untuk menghilangkan madharat. Dan tidak termasuk mengubah ciptaan Allah, sebagaimana yang dipahami penanya.” (Fatawa Lajnah Daimah, 25/15).

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibn Utsaimin, “Boleh bagi seseorang ketika ada giginya yang rontok, untuk diganti dengan gigi palsu, karena semacam ini termasuk bentuk menghilangkan cacat tubuh.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan salah seorang sahabat yang terpotong hidungnya, untuk menambal hidungnya dengan perak. Namun malah membusuk.

Kemudian beliau mengizinkan menambal hidungnya dengan emas. Demikian pula gigi. Ketika ada gigi seseorang yang rontok, dia boleh memasang gigi palsu sebagai penggantinya, dan hukumnya tidak masalah. (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, volume 9).

Para ulama menegaskan bahwa tidak wajib mengambil benda asing yang ada pada tubuh mayit. Makna tidak wajib, artinya keberadaan barang itu di tubuh mayit, tidak memberikan dampak apapun bagi mayit.

Keberadaan benda itu, tidaklah menyebabkan si mayit menjadi tertahan amalnya atau dia tidak tenang, atau keyakinan semacamnya. al-Mardawi al-Hambali (w. 885 H) mengatakan,

“Dalam kitab al-Fushul dinyatakan, jika ada orang yang butuh untuk mengikat giginya dengan emas, kemudian giginya diberi kawat emas. Atau dia butuh hidung emas, kemudian dia diberi hidung emas lalu diikat, kemudian dia mati, maka tidak wajib dilepas dan dikembalikan kepada pemiliknya. Karena melepasnya menyebabkan menyayat mayat.” (al-Inshaf, 2/555).

Dari keterangan di atas, pada prinsipnya melepas benda yang ada di jasad mayit tidak diperbolehkan, kecuali jika ada 2 pertimbangan

Ada maslahat besar untuk mengambil benda itu, misalnya karena nilainya yang mahal atau karena benda yang ada di tubuh mayit itu najis.

Tidak membahayakan bagi mayit, misal tidak menyebabkan harus menyayat mayit. Selain itu, tidak diperbolehkan mengambilnya.

Jika benda itu tidak bernilai, tidak masalah dikubur bersama mayit, seperti gigi yang bukan emas atau perak, atau hidung palsu yang bukan emas.

Namun jika benda itu bernilai, maka boleh diambil, kecuali jika dikhawatirkan akan merusak badan mayit, misalnya ketika gigi itu diambil akan merusak rahang, maka gigi itu dibiarkan untuk dikubur bersama mayit.” (as-Syarh al-Mumthi, 5/283).■ fir

*) Dijawab oleh tim dari Komisi Fatwa MUI Sulsel

The post Bolehkan Memasang Gigi Palsu dan Perlukah Mencabutnya Saat Meninggal appeared first on MUI SULSEL.



Era Metaverse, Sikap Umat, dan Kesiapan MUI

JAKARTA— Metaverse merupakan ruang digital yang yang memungkinkan para penggunanya dapat berinteraksi dengan orang lain secara real-time dan merasakan pengalaman seperti di dunia nyata.
Bahkan implikasinya tidak hanya sosial, namun juga ekonomi, politik dan agama.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan, menerangkan bahwa Alquran telah memberikan peluang yang begitu luas untuk berijtihad dalam hal bermuamalah.

Dia juga menyinggung mengenai haji virtual yang diresmikan Imam Masjidil Haram, Syekh Dr Abdurrahman As-Sudais.

“Ibadah haji adalah ibadah mahdlah yang tata caranya telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Ketika sudah ada dalil qath’i, maka akan semakin sedikit ruang dalam berijtihad terlebih jika tidak memenuhi rukun dan syarat tertentu,” terang Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah itu.

Pada kesempatan itu pula, dia menekankan kepada masyarakat agar selalu melakukan tabayun setiap menerima informasi baru.
Buya Amirsyah menyarankan gunakan teknologi dengan dua sisi. Sisi pertama, untuk mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi dan sisi kedua teknologi harus dikuasai bukan malah menguasai kita.

“Utamakan bertabayun dulu sebelum percaya dan membagikannya kepada orang lain,” kata dia yang sekaligus Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan MUI Jatim, Prof KH M Noor Harisudin, menyebutkan bahwa era metaverse ini adalah pengejawantahan dari respons hadits Rasulullah tentang perubahan sosial.

Dalam hadits ini, dijelaskan bahwa setiap 100 tahun akan muncul seorang mujadid (tokoh pembaruan), termasuk yang membahas soal Metaverse.

Menurut dia, beragama di era metaverse kerap disuguhi banyak pertanyaan masyarakat melihat berbagai permasalahan yang muncul.

“Sementara, Islam yang terdiri dari tiga unsur yakni tauhid, syariah, dan akhlak itu apakah ketiga unsur ini harus tetap terpenuhi dalam realitas virtual tersebut,” ujar guru besar ushul fiqh UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu.

Prof Haris juga menyuguhkan sejumlah persoalan yang kemudian mungkin muncul di era metaverse, diantaranya soal akidah, ibadah mahdlah, aktivitas neouratik sebagai perbuatan mukallaf, transaksi, dan menikah di era metaverse.

“Tentu, ini akan membutuhkan pembahasan jauh lebih rumit dan pertanyaan mendasarnya adalah, siapakah manusia di era metaverse? Dan apakah tindakan digital di metaverse juga terikat oleh nilai moral?,” pungkas Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu.

Menurut Prof Haris, dalam dunia Metaverse, manusia punya identitas virtual yang maya, selain identitasnya yang nyata. “Tentu kalau merujuk Ushul Fiqh, yang dihukumi mukallaf adalah yang di dunia nyata,” ujar dia.

Dia menegakan sholat, haji, puasa, dan ibadah lainnya, yang terhitung adalah yang dilakukan di dunia nyata.

“Sementara, yang dilakukan di dunia metaverse, tidak dianggap sah karena bukan dunia yang nyata”, ujar Prof Haris yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Diskusi di atas merupakan beberapa respons yang muncul dalam Webinar Nasional “Beragama di Era Metaverse” oleh Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu.

Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof KH Biyanto, sebagai mengaku bahwa kajian ini adalah kegiatan pertama yang diadakan MUI Jatim dalam merespons topik yang sedang ramai dibicarakan sebagai era baru dari teknologi internet.

Dia menilai tema yang dibahas kali ini sangat menginsipirasi melihat di akhir Desember 2021 muncul kabar dari Arab Saudi yang meluncurkan program haji virtual metaverse.

“Hal ini menimbulkan banyak kontoversi dari banyak kalangan. Inilah pentingnya memahami pola beragama di era metaverse agar sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW,” tutur Prof Biyanto dalam sambutannya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua MUI Jatim, Prof KH Abd Halim Soebahar, menjelaskan bahwa acara ini merupakan respons MUI terhadap kebutuhan masyarakar untuk menghadapi peluang sekaligus tantangan di era metaverse.

“Zaman boleh berubah, tapi MUI harus tetap konsisten dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujar sosok yang juga menjabat Ketua Senat Universitas UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember itu. (Infokom MUI Jatim/ Nashih Nashrullah).



Begini Cara Memahami Ciri-ciri Penceramah Radikal Versi BNPT

begini-cara-memahami-ciri-ciri-penceramah-radikal-versi-bnpt

Bandar Lampung: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mengeluarkan panduan lima ciri-ciri atau indiokator penceramah radikal sebagai panduan masyarakat dalam memilih sumber dalam belajar agama. Namun ada saja masyarakat yang menilai bahwa ciri-ciri tersebut cenderung tendensius dan menilai BNPT telah melakukan blunder.

Terkait dengan hal ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Dr. Yusuf Baihaqi memaparkan sejumlah catatan penting dalam memahami ciri-ciri penceramah radikal versi BNPT tersebut. Ia berharap masyarakat tidak salah persepsi terhadap langkah BNPT dalam melakukan langkah penanggulangan terorisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang pertama terkait dengan khilafah, Akademisi UIN Raden Intan Lampung ini menjelaskan bahwa khilafah yang dimaksud oleh BNPT adalah paham agar umat Islam di seluruh dunia ini berada dalam satu pemerintahan atau satu komando. Sedangkan khilafah yang dimaksud oleh yang tidak setuju adalah kepemimpinan.

“Dalam hal ini kita semua sepakat kalau kepemimpinan dalam Islam adalah penting, tapi bukan khilafah yang dimaksud oleh BNPT. Karena berkaitan dengan khilafah yang dimaksud oleh BNPT, di internal umat Islam saja tidak ada kata sepakat,” jelasnya.

Kedua terkait dengan paham takfiri yang dimaksud oleh BNPT adalah paham yang cepat-cepat mentakfirkan saudara seiman hanya disebabkan karena perbedaan pada masalah furu’iyyat. Adapun yang dipahami mereka oleh yang tidak setuju, bahwasannya dalam Islam orang yang tidak beriman itu dikatagorikan sebagai orang kafir.

“Sesungguhnya bukan ini yang dimaksud oleh BNPT,” tegas Dr. Yusuf

Ketiga terkait dengan kerapnya menyampaikan ujaran kebencian dan berita bohong. Ia menilai, dalam hal ini semua sepakat karena terlalu banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi yang mengingatkan umat Islam untuk tidak menghina dan melakukan kebohongan. Aapalagi kapasitas sebagai seorang pendakwah yang lagi-lagi dalam banyak ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi diingatkan untuk berdakwah secara bijak dan santun.

“Berkaitan dengan keberadaan buzzer, Al Qur’an mengajarkan kita untuk tidak meniru keburukan yang dilakukan oleh orang lain,” imbuhnya.

Keempat, terkait dengan penceramah radikal adalah yang intoleran terhadap perbedaan. Hal ini menurutnya tidak bermasalah, apalagi jika memahami konsep toleransi dalam al-Qur’an, kitab suci kita bukan saja mengajarkan kita untuk bersikap toleran terhadap sesama internal umat Islam, bahkan lintas umat manusia.

“Yang dimaksud oleh BNPT dalam hal ini adalah mereka yang jangankan lintas umat manusia, bahkan sesama internal umat Islam saja susah untuk bersikap toleran dalam keragaman,” ungkapnya.

Mereka yang tidak sepakat dengan BNPT memaknainya sebagai poin bahwa ajaran Islam tidak mau mencampuri ibadah agama lain. “Saya pikir bukan ini yang dimaksud oleh BNPT, kalau ini yang dimaksud, saya pikir kita sepakat bagiku agamaku dan bagi kalian agama kalian,” tegasnya.

Kelima terkait penceramah radikal adalah yang anti budaya. Dr Yusuf menilai yang dimaksud oleh BNPT adalah mereka yang sama sekali antipati dengan budaya dan sama sekali tidak mau mengadopsi budaya atau kearifan lokal walaupun itu tidak berseberangan dengan ajaran Islam.

Jadi menurutnya, BNPT tidak melakukan blunder namun ada masyarakat yang memiliki kesalahan persepsi dari terhadap BNPT seputar kriteria penceramah radikal. (Muhammad Faizin)



PC Fatayat NU Lamteng Gelar LKD di Ponpes Ash Shidiqqi

pc-fatayat-nu-lamteng-gelar-lkd-di-ponpes-ash-shidiqqi

Bandar Lampung: Bertempat di komplek Pesantren Ash Shidiqqi Dusun Sragen, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, kembali menggelar agenda istimewa proses kaderisasi yakni Latihan Kader Dasar (LKD) Fatayat Nahdlatul Ulama, Sabtu-Ahad, (5-6/3/2022), bertepatan 1-2 Sya’ban 1443 H.

Ketua PC Fatayat NU Lampung Tengah, Hj. Mar’atus Sholekhah, S.Ag, M.M, dalam sambutannya menyampaikan, program pengkaderan yang ada di Fatayat NU dengan harapan dari kegiatan ini para peserta mendapatkan penguatan kapasitas, bekal dan muatan tentang NU dan perjuangan NU, kita harus merapatkan barisan untuk bergerak bersama dan meningkatkan militansi, berjuang bersama agar maju dan berdayaguna bersama para alim ulama menjaga NKRI sekaligus menjaga tradisi Aswaja an Nahdliyyah.

“Latihan Kader Dasar ini adalah bagian dari eksistensi organisasi, hidupnya organisasi adalah dengan hidupnya proses kaderisasi dalam setiap tingkatannya, sehingga terwujudlah kader Fatayat NU di Kabupaten Lampung Tengah umumnya, khususnya diwilayah Kecamatan Seputih Surabaya ini, yang istikamah, militan, bermanfaat, dan mandiri seperti dalam tema kegiatan ini ” tutup alumni Pesantren Darul A’mal Kota Metro ini.

Tema besar yang diusung dalam LKD PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah tahun 2022 di komplek Pesantren Ash Shidiqqi Dusun Sragen, Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya ini adalah “Mewujudkan Kader Fatayat NU Yang Mandiri Bermartabat dan Bermanfaat Bagi Umat”.

Adapun materi-materi pokok LKD PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah yang disampaikan antara lain; Ahlussunnah wal Jama’ah dan Ke-NU-an, Leadership dan Keorganisasian, Islam dan Wawasan Kebangsaan, Analisis Sosial dan Gender, Kewirausahaan, Demokrasi, HAM dan Hak-hak Perempuan, dan Rencana Tindak Lanjut.

Peserta LKD PC Fatayat NU Lampung Tengah ini adalah dari pengurus PAC Fatayat NU Kecamatan Seputih Surabaya, pengurus Pimpinan Ranting Fatayat NU se Kecamatan Seputih Surabaya, dan lain-lain sebanyak 180 peserta. Disela – sela LKD PC Fatayat NU juga dihelat agenda pelatihan pembuatan sabun cuci piring.

Sedang para pemateri dari PCNU Kabupaten Lampung Tengah, MWC NU Seputih Surabaya, Idarah Syu’biyah Jatman Lampung Tengah, Drs. KH. A. Jailani MS, Sekretaris PW GP Ansor Lampung, Budi Hadi Yunanto, M.Pd, para alumni ToT PC Fatayat NU Lampung Tengah, dan lain-lain.

Secara sosiologis dan geografis, kader-kader Fatayat NU Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah tersebar pada tiga belas (13) Kampung / Desa, yaitu; Gaya Baru VI, Sumber Katon, Sri Katon, Gaya Baru VII, Gaya Baru IV, Gaya Baru III, Gaya Baru II, Gaya Baru VIII, Gaya Baru I, Mataram Ilir, Rawa Betik, Sri Mulya Jaya, dan Kenanga Sari. (Akhmad Syarief Kurniawan)



“Anakku Main Game Hingga Tak Shalat”. MUI Sulsel: Jangan Kasihani Anak, tapi Sayangilah

“anakku-main-game-hingga-tak-shalat”.-mui-sulsel:-jangan-kasihani-anak,-tapi-sayangilah

TANYA, muisulsel.com — Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya anak saya bermain game hingga larut malam sehingga meninggalkan shalat ?
— Dari +62 887 2507 ***

JAWAB : Dalam Fiqh, permainan (game) yang berdampak baik dan tidak mengandung unsur judi adalah boleh. Boleh di sini bisa hukumnya Mubah dan bisa hukumnya Makruh, tergantung kepada keadaan pemain dan dampak yang ditimbulkan bagi pemain game.

Namun demikian, hukum boleh tersebut, bisa saja menjadi haram jika pemain game bermain terus menerus hingga melalaikan kewajibannya sepeRti salat 5 waktu.
Syekh Dr. Wahbah az-Zuhaili kitab Fatawa Mu’ashirah menjelaskan, yaitu:

إن الإدمان على الكومبيوتر ضار جدا للعقل والنظر فيه يضعف الحواس والخير في الإعتدال. وإن أدى السهر على الكومبيوتر الى تضييع فريضة الصلاة كالصبح وغيره صار السهر حراما

Artinya, “Sesungguhnya, kecanduan pada komputer sangat berbahaya bagi akal, melihatnya bisa melemahkan pancaindra (mata), sedangkan yang baik adalah yang sedang-sedang saja. Dan apabila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya shalat fardhu, seperti subuh dan yang lain, maka hukumnya haram”.

Sebaiknya orang tua yang baik adalah orang tua yang tegas kepada putra putrinya di satu sisi jika dibutuhkan, pada di sisi lain ia menjadi lembut kepada anak anaknya.

Membiarkan anak terus menerus bermain game tidak mendidik anak, cenderung memanjakan dan bisa merusak anak. Jangan kasihani anak, tapi sayangilah.(fir)

*) Dijawab oleh tim dari Komisi Fatwa MUI Sulsel

The post “Anakku Main Game Hingga Tak Shalat”. MUI Sulsel: Jangan Kasihani Anak, tapi Sayangilah appeared first on MUI SULSEL.



BKPRMI Harus Menunjukkan Jati Diri Yang Tangguh

bkprmi-harus-menunjukkan-jati-diri-yang-tangguh

muisumut.or.id, Medan,- Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak meminta agar Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) harus menunjukkan jati diri sebagai pemuda  Islam yang tangguh  dan berani menghadapi berbagai idologi, terutama indologi komunis  yang saat ini sedang membayang.   “BKPRMI harus menunjukkan jati diri yang tangguh dan lebih baik dari hari-hari sebelumnya” tegasnya. Hal ini ia ungkapkan saat  menerima audensi panitia pelantikan BKPRMI Sumatera Utara yang akan dilantik 12 Maret 2022 di masjid Al Musannif Medan,  didampingi Bendahara Umum, Drs H. Sotar Nasution MHB, Ketua Bidang Ukhuwah, Dr.H Abdul Rahim MA, di MUI SU ( 7/2).

Pada kesemptan itu Ketum MUI SU itu menjelasakan tentang keberadaan MUI, sebagai tenda besar umat Islam. Tenda bukan seperti rumah yang mempunyai dinding dan pintu. Dengan demikian siapa saja bisa datang ke MUI, khusus dari kalangan umat Islam dalam bersilaturrahim dan berdiskusi. Selain itu kehadiran MUI yang dilahirkan tokoh-tokoh Islam di tahun 1975, untuk kepentingan umat Islam sebagai pelayanan dan pelindung, juga sekaligus sebagai patner pemerintah dalam menjembatani umat dengan pemerintah. Jadi kehadiran BKPRMI Sumut ke MUI SU berkaitan akan dilantiknya kepengurusan BKPRMI Sumatera Utara priode 2022-2026, dalam kunjungan silaturahmi sangat tepat, mengingat MUI mempunyai Komisi Pendidikan dan Pemuda serta Komisi Ukhuwah Islamiyah.

Lebih lanjut  Ketua MUI SU menilai kepemudaan saat ini sangat berbeda dengan pemuda di era di bawah  tahun 2000. Seperti yang ia selaku  yang ikut berperan di organisasi ketika itu. Generasi pemuda di era sebelumnya begitu  tegar dan berani. Saat ini terlihat agak meredup. Untuk itu  Maratua meminta  BKPRMI yang akan  datang agar lebih cerah dari sebelumnya.” BKPRMI harus lebih baik dan cerah  dari sebelumnya ” tegasnya

Sementara itu Bendahara Umum MUI Drs. H. Sotar Nasution MHB, yang juga merupakan mantan Ketua Umum BKPRMI SU, berharap yang sama dan mengingatkan apa yang pernah dilakukan lasykar BKPRMI saat mengamankan asrama haji demi kesucian milik umat islam, harus dilanjutkan sehingga keberadaan BKPRMI dapat menjadi contoh bagi kalangan remaja Islam. Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Bidang Ukhuwah Dr H. Abdul Rahim, M.Hum. agar BKPRM tetap konsisten dalam melaksanan tugasnya bagi umat. Hal ini ia ketahui saat menjadi Kakanwil Depagsu tentang sepak terjang BKPRMI  dalam melaksanakan tugas terhadap masyarakat dan pemuda di Sumut dan kota Medan.

Pada kesempatan itu pihak panitia pelantikan BKPRIMI Sumut yang terdiri dari Jaulani Dalimuthe (Sekum) Erwinsyah (Wkl Ketua) Hamzah Havid Siregar (Humas) Rahmat Kurniawan dan Nazrul Iman, menjelaskan sebelum pelantikan pada malam harinya diadakan seminar keluarga sakinah dan pengelolaan masjid yang menampilkan narasumber dari Yokyakarta.

(Husni AS)

 

 



Jelang Bulan Ramadhan, Sekretaris Komdak: Persiapkan Jasmani dan Rohani di Bulan Sya’ban

JAKARTA–Menjelang bulan suci Ramadhan, Umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Pada bulan Sya’ban saat ini umat Islam melakukan persiapan baik secara rohani maupun jasmani. Dengan cara itu, seorang muslim akan menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Chandra Krisna Jaya atau Ust Chandra, kepada MUIDigital, Senin (7/3).

Ust Candra menuturkan, kekuatan jasmani sangat berpengaruh untuk melaksanakan rangkaian ibadah di bulan suci Ramadhan dengan sempurna.

“Seperti misalnya, kita berpuasa dalam kondisi yang sehat, fisik yang prima. Tentunya juga setelah berpuasa malamnya ada shalat tarawih, shalat qiyamul lail, apakah ditambah lagi dengan shalat tahajud,” ujarnya.

Menurutnya, rangkaian ibadah ini tentunya membutuhkan kesehatan jasmani untuk bisa melaksanakannya dengan baik.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai kesehatan rohani. Hal ini bertujuan agar umat Islam tidak terganggu akibat segala macam dosa yang bisa berefek kepada jasmani.

Ust Candra mengungkapkan, orang-orang yang rohaninya bermasalah sering ditemukan, bahkan bisa sampai mengalami gangguan jiwa.

“Nah ini akibat rohani yang sakit. Maka persiapan di bulan Sya’ban ini, yakni kesehatan jasmani dan rohani harus dimatangkan,” pungkasnya. (Sadam Al-Ghifari/Angga)



GANAS ANNAR GELAR PELATIHAN RELAWAN ANTI NARKOBA

ganas-annar-gelar-pelatihan-relawan-anti-narkoba

Ganas Annar MUI DKI Jakarta menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pelatihan relawan anti narkoba sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan obat terlarang. Puluhan peserta yang terdiri dari Pengurus Ganas Annar MUI Kota dan Kabupaten sangat antusias mengikuti pelatihan tersebut.

Hadir diacara pelatihan, PLT Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI,  Brigjend Pol Drs. Kenedy, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar, Pengurus Ganas Annar DKI Jakarta yang sekaligus narasumber, dr. Sukiman Rusli, Sp.PD di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara (6/10)

Dalam sambutannya Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH. Munahar Muchtar mengatakan MUI Jakarta memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras BNN yang secara konsisten mengambil peran penting bagi bangsa dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

“Harapannya, melalui pelatihan ini, pengurus Ganas Annar MUI kota dan kabupaten dapat menerima manfaat jangka panjang, dan dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat sehingga kita bisa memutus mata rantai penyalahgunaan obat terlarang disekitar kita” ujar Ketua Umum MUI DKI Jakarta.

Penyebaran narkoba lanjut Munahar sudah sampai kampung kampung bahkan sampai gang gang diperkotaan, untuk itu perlu adanya kolaborasi dan kerjasama Ganas Annar dengan BNN agar kita bisa mencegah atau setidaknya bisa meringankan tugas BNN kedepannya.

“Narkoba ini sangat amat berbahaya, menurut saya pribadi bahkan lebih dahsyat, lebih berbahaya daripada minuman keras, dan penyebarannya sampai saat ini sudah sampai ke gang gang. Harapannya Ganas Annar bisa MOU dengan BNN agar paling tidak, pengurus bisa melaporkan ke BNN jadi tinggal BNN yang menangkap atau menindaklanjuti, dan kita hanya bisa memberikan laporan” ujarnya

KH Munahar Muchtar | Foto : DIPO

Senada dengan hal tersebut dr. Sukiman Rusli, selaku Dokter Spesialis Penyakit Dalam mengatakan bahwa narkoba dapat mengganggu pemikiran, memori dan fungsi luhur otak lainnya. Dan pemakai yang sudah ketagihan, ini akan mengakibatkan gangguan yang lebih serius lagi, yang mana dapat mendepresi fungsi otak serta dapat merusak struktur jaringan otak dan organ lainnya.

“Karena bahayanya penyebaran narkoba di Indonesia, kami Ganas Annar MUI telah mendapatkan amanah agar berpartisipasi aktif untuk mencegah dan menaggulangi narkoba ini. Sesuai dengan fungsi alim ulama, maka kewajiban utamanya adalah membina ummat agar terhindar dari bahaya narkoba”

Terdapat beberapa sesi pelatihan antara lain strategi dan peran BNN RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, efek narkoba dan gejala serta tindakan pertama yang dilakukan,  program rehabilitasi pecandu narkoba, dan dampak buruk narkoba dan ketentuan syariah bagi pengguna, pengedar dan produsen narkoba.

Ganas Annar di betuk oleh MUI DKI Jakarta yang mengikutsertakan para Mubaligh, Da’i, dan Pengurus MUI, yang diberikan tugas untuk mencerahkan masyarakat agar menjauhi narkoba.

“Ganas Annar seringkali menyaksikan penghancuran barang haram tersebut (narkoba), tapi yang namanya dunia kejahatan, ini terus berulang, untuk itu kita  memberikan pencerahan agar bisa memutus mata rantai penyebaran narkoba di indonesia khususnya di Jakarta, Oleh karena itu sekecil apapun kita, harus berbuat jangan sampai terjerumus kedalam narkoba” tutup Supriadi Karsim Ketua Ganas Anar MUI DKI Jakarta.

The post GANAS ANNAR GELAR PELATIHAN RELAWAN ANTI NARKOBA first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



MUI DKI Diminta Bentuk Cyber Army untuk Lawan Buzzer

mui-dki-diminta-bentuk-cyber-army-untuk-lawan-buzzer

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta melalui Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Infokom se-DKI Jakarta di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Senin (11/10/2021).

Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta DR Faiz Rafdi mengatakan, selain Rapat Koordinasi, juga dirangkaikan dengan peluncuran Majalah Info Ulama, e-Jurnal Pena Ulama, Website MUI DKI Jakarta dan Media Sosial.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dalam arahannya bersyukur dengan adanya kegiatan ini karena banyak ilmu yang didapatkan dalam bidang teknologi informasi di era digitalisasi saat ini.

“Saya berharap di era penuh tantangan saat ini, MUI DKI tidak kalah untuk menguasai teknologi karena bidang Infokom ini adalah otak MUI DKI dalam bidang informasi,” kata Kyai Munahar.

Munahar berharap Infokom MUI DKI bisa Ama Ma’ruf Nahi Mungkar untuk melawan para Buzzer yang telah meresahkan Umat Islam, pasalnya mereka dinilai telah menghantam Ulama dan mendiskreditkan Umat Islam.

Munahar berharap Infokom ini miliki orang ahli atau Cyber Army untuk melawan orang-orang yang menghantam Umat Islam karena tugas utama MUI adalah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

“MUI tidak usah takut untuk katakan yang Haq itu Haq. Saya punya prinsip kalau berkaitan dengan Al-Quran dan As-Sunnah tidak ada tawar menawar bagi saya,” tegas Munahar.

Nah Infokom tugasnya, kata Munhar, tidak bermain di atas mimbar tapi melalui berita dan informasi yang disebarluaskan melalui Canal resmi MUI DKI seperti media sosial karena perputarannya cepat.

Olehnya, untuk tingkat kota, perlu dibentuk tim khusus Siber dibawah koordinasi MUI DKI Jakarta yang nantinya membuat berita dan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat.

“MUI DKI juga perlu setiap hari membuat konten-konten dan setiap kegiatan MUI selalu dibuat beritanya,” kata Mantan Ketua Umum MUI Jakarta Barat itu.

MUI DKI, kata Munahar, dirinya telah berdiskusi dengan Sekertaris Umum dan Bendahara Umum untuk menggelar gebrakan agar pada Malam 12 Rabiul Awal agar setiap Masjid dan Mushalla untuk mengelar doa dan pengajian.

“Kita berharap di malam kelahiran Baginda Rasulullah Muhammad SAW, kita mendapat syafaat di Yaumil Kiyamah,” kata Munahar.

Munahar juga berharap agar Infokom dan keluarga besar MUI DKI untuk bisa membela dan membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang telah bekerja keras untuk masyarakat Ibukota.

Jika para Buzzer mencari kesalahan Anies, maka Infokom mengangkat keberhasilan Anies baik itu tingkat nasional maupun internasional.

“Beliau ini termasuk 21 orang Pahlawan Dunia. Berita- berita saya minta MUI DKI yang mengangkatnya karena kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Munahar.

Turut hadir, Ketua Komisi Infokom MUI Pusat KH Mabroer MS, Sekretaris Umum MUI DKI KH Yusuf Aman, Bendahara Umum KH Abi Ichwanuddin dan pengurus Infokom se-DKI Jakarta.

Setelah itu dilanjutkan dengan Keynote Speaker oleh Ketua Komisi Infokom MUI Pusat KH Mabroer MS yang paparkan soal rencana yang bakal dijalankan oleh Komisi yang dipimpinnya.

Selain itu, dipaparkan oleh KH Mabroer berharap agar MUI hingga tingkat Kabupaten/Kota jadi motor pemberitaan Umat Islam di Indonesia.

“Saya berharap Infokom menjadi mujahid-mujahid digital,” kata Mabroer.

The post MUI DKI Diminta Bentuk Cyber Army untuk Lawan Buzzer first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.