All posts by admin

Masjid Jami Yokohama Jadi Pusat Dakwah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Inilah satu-satunya masjid dan yang paling diimpikan warga Yokohama. Meski bangunannya sederhana, mereka amat bahagia dan bersyukur. Luas masjid sekitar 200 meter persegi, berlokasi di kawasan Hayabuchi, Tsuzuki. Bangunan seperti rumah pada umumnya, namun berbentuk kubus dengan tiga lantai.

Amat sederhana, tanpa kubah ataupun menara. Penanda masjid dengan papan nama masjid bertuliskan Arab dan Jepang. Selain itu, hiasan seperti kubah dan ujung menara juga ditemui di atap bangunan yang didominasi warna cokelat muda itu.

Terdapat seorang imam di Masjid Jami Yokohama. Sang imam berasal dari Myanmar dan mampu tiga bahasa, yakni Inggris, Arab, dan Jepang. Adapun pengurus masjid didominasi imigran asal Pakistan. Beragam aktivitas pun dilaksanakan. Tak hanya shalat, tapi juga pendidikan Islam untuk anak, kajian keislaman untuk dewasa, dan acara untuk Muslimah.

Masjid Yokohama juga terkenal dapat mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dengan jumlah yang besar. Setiap bulan, infak mencapai 1.000 yen. Dari pendapatan tersebut, pengurus membaginya tak hanya untuk aktivitas masjid, tapi juga untuk bantuan kemanusiaan kepada Muslimin yang tertimpa bencana di seluruh dunia.

Sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/17/05/24/oqgfgh313-masjid-jami-yokohama-jadi-pusat-dakwah



Perkembangan Kriteria Hisab

Dalam kaitannya dengan pertanda yang menunjukkan awal/ akhir bulan. Apa dan bagaimana kriterianya? Secara umum, hisab hanya menghitung posisi bulan terhadap matahari dan matahari serta bulan terhadap bumi pada tempat-tempat tertentu. Sedangkan untuk menentukan awal bulan (tanggal 1 bulan Qamariyah) dikenal beberapa kriteria.

Paling tidak, ada tiga kriteria yang sudah dikenal Muhammadiyah sekurang-kurangnya sejak tahun 1957,¹ sebagaimana disebutkan oleh K.H. Wardan Diponingrat:²

¹  Semula Muhammadiyah menetapkan awal bulan baru itu hanya dengan rukyat, setelah ilmu astronomi berkembang di Muhammadiyah yang dipelopori oleh K.H. Siraj Dahlan putera K.H. Ahmad Dahlan, hisab mulai digunakan dengan kriteria ijtimâ‘ qabla al-gurûb. Kemudian sejalan dengan perkembangan pemikiran dalam perhitungan hisab, sejak tahun 1388 H/1968 M kriteria ijtimâ‘ qabla al-gurûb ini disempurnakan dengan memperhitungkan posisi hilal di atas ufuk (wujûd al-hilâl). Dengan demikian, dalam sejarahnya memang Muhammadiyah tidak pernah menggunakan hisab dengan kriteria imkân al-ru’yah.

² Wardan, Hisab Urfi, hlm. 43. Dengan bukti buku ini, sekurangkurangnya sejak tahun 1957 Muhammadiyah sudah mengenal adanya beberapa kriteria penetapan awal bulan berdasarkan hisab.

Pertama, kriteria ijtimâ‘ qabla al-gurûb: kriteria ini memperhitungkan kapan terjadinya ijtimâ‘ (conjunction).¹ Jika ijtimâ‘ terjadi sebelum matahari terbenam, maka malam hari dan keesokan harinya dapat ditetapkan sebagai tanggal 1 bulan baru. Akan tetapi jika ijtimâ‘ terjadi setelah matahari terbenam, maka senja itu dan keesokan harinya ditetapkan sebagai hari terakhir dari bulan yang sedang berlangsung.²

¹ Saat bulan dan matahari “bertemu” pada bujur ekliptik yang sama. Jika lintangnya juga sama, maka akan terjadi gerhana matahari. Sejak ratusan tahun yang lalu para astronom sudah dapat menghitung ijtimâ‘ ribuan tahun ke depan dengan kesalahan kurang dari 1 (satu) menit. Ijtimâ‘ terjadi serentak dan hanya sekali dalam setiap bulannya. Berbeda dengan gerhana, Peristiwa ijtimâ‘ ini tidak bisa dilihat oleh mata kepala karena sinar matahari yang berada di belakang bulan sangat menyilaukan. Lihat Fahmi Amhar, “Pengantar Memahami Astronomi Rukyat: Mencari Solusi Keseragaman waktuwaktu ibadah”, hlm. 1. makalah disampaikan dalam Workshop Nasional Metodologi Penetapan Awal Bulan Qamariyah Model Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Program Pascasarjana Magister Studi Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, di Yogyakarta tanggal 19-20 Oktober 2002.

² Dalam perkembangannya, penetapan berdasarkan ijtimâ‘ ini menjadi ijtimâ‘ sebelum tengah malam dan ijtimâ‘ sebelum fajar menyingsing.

Kedua, kriteria imkân al-ru’yah, kriteria ini memperhitungkan ketinggian hilal pada saat terbenam matahari setelah terjadinya ijtimâ‘.¹ Jika hilal menurut hisab sudah mencapai pada ketinggian yang memungkinkan dapat dilihat, maka malam itu dan keesokan harinya dapat ditetapkan sebagai tanggal 1 bulan baru. Akan tetapi jika belum mencapai pada ketinggian yang memungkinkan dapat dilihat, maka senja itu dan keesokan harinya ditetapkan sebagai hari terakhir dari bulan yang sedang berlangsung. Namun dalam penentuan kriteria imkân al-ru’yah ini belum ada kesepakatan,² sehingga bagaimanapun juga akan senantiasa terjadi keragaman dan ketidakpastian, baik antara ahli hisab dengan rukyat maupun dengan sesama ahli hisab.

¹ Berdasarkan fikih, rukyat harus dilakukan pada tanggal 29 Sya‘ban tanpa memperhitungkan sudah ijtimâ‘ atau belum

² Secara astronomis, menurut Danjon setelah berulangkali melakukan penelitian/pengamatan, hilal tidak mungkin dapat dilihat, jika selisih sudutnya dari matahari kurang dari 7º dengan beda azimut harus 0º. (Schafer, 1991: 265). Ketetapan ini kemudian diperkuat oleh hasil penelitian Muamer Diezer di Candily Observatory, bahwa hilal baru dapat dilihat jika selisih sudut dari matahari (angular distance) 8º dengan ketinggian (irtifâ‘) minimum 5º di atas ufuk. Ketentuan Diezer ini kemudian disepakati dalam Konferensi Penyatuan Kalender Hijriyah Internasional di Istanbul Turki pada tanggal 26-27 April 1978. Lihat M. Ilyas, A Modern Guide to Astronomical Calculations of Islamic Calendar, Times and Qibla, (Kuala Lumpur: Berita Publishing SDN. BHD. 1984), hlm. 107. Sementara di Indonesia (Baca: Depag RI), telah ditetapkan: irtifâ‘ 2º dengan umur bulan (tenggang waktu antara ijtimâ‘ dengan terbenam matahari) 8 jam. Akan tetapi dalam kenyataanya, Depag tidak konsisten, karena sering menyatakan hilal berhasil dirukyat, padahal ketinggiannya berdasarkan hasil hisab kurang dari 2º.

Ketiga, kriteria wujûd al-hilâl, kriteria ini menganggap hilal sudah wujud bila matahari sudah terbenam (sun set) lebih dahulu daripada bulan terbenam (moon set) pada akhir bulan Qamariyah tanpa ada batasan minimal ketinggian hilal.¹ Jika hilal sudah wujud sekalipun sejarak 1 menit atau kurang, maka senja dan keesokan harinya sudah dimulai bulan baru.² Akan tetapi bila bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari, berarti hilal belum wujud (negatif –  berada di bawah ufuk) maka senja itu dan keesokan harinya ditetapkan sebagai hari terakhir dari bulan yang sedang berlangsung.

¹ Setelah terjadinya ijtimâ‘ bulan bergerak makin tinggi dan lambat laun akan menyentuh horizon bagi tempat di bumi yang sedang mengalami matahari terbenam. Jika bulan tepat di horizon, maka dikatakan irtifa`-nya nol, semenjak inilah hilal dapat dinyatakan wujud atau positif di atas ufuk. Semakin lama semakin tinggi, dan dalam tempo 24 jam (satu hari), hilal akan bergerak sekitar 12º. Fahmi Amhar, “Pengantar Memahami”,  hlm. 2.

² Wardan, Hisab Urfi, hlm. 42-43.

Buku Faham Agama dalam Muhammadiyah,
Dr Afifi Fauzi Abbas, MA, UHAMKA Press


Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah



Penetapan Awal Puasa & Awal Bulan Qomariyah

Penetapan Awal Puasa

Awal Ramadhan setidaknya dapat ditetapkan melalui dua cara :

  1. Hisab, dan
  2. Rukyah.

Penggunaan hisab di Muhammadiyah sudah sejak lama berlangsung, bahkan dapat dikatakan sama tuanya dengan usia Muhammadiyah itu sendiri. Sejarah mencatat, bahwa tindakan kongkret yang pertama kali dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan – sebelum mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 – adalah yang berkaitan dengan kemampuannya dalam menguasai hisab (Ilmu Falaq), mengoreksi arah kiblat Masjid Keraton Yogyakarta.¹ Kemampuannya itu diwarisi oleh putranya K.H. Siraj Dahlan yang kemudian dikembangkan di Muhammadiyah oleh K.H. Wardan Diponingrat.

¹ Dengan membuat garis shaf baru di dalam masjid, sekitar tahun 1898-1899. Baca, Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah Sekolah, Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen, (Jakarta: LP3ES. 1986), hlm. 90 dst; KH. Ibnu Salimi (et.al.), Studi Kemuhammadiyahan, Kajian Historis, Idiologi dan Organisasi, (Surakarta: LSI UMS. 1998), hlm. 125-126.

Namun demikian, secara formal Muhammadiyah baru mengakui hisab sebagai salah satu cara dalam penetapan waktu beribadah, khususnya untuk penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal, yaitu pada Muktamar Tarjih tahun 1932 di Makasar.²

² Penggunaan hisab dalam Muhammadiyah dekenal dengan hisab wujudul hilal. Uraian hisab wujudul hilal uraiannya disari dari makalah-makalah “ Musyawarah Ulama Hisab dan Fikih” Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, UMY, 26-28 Juni 2008

Penetapan Awal Bulan Qamariyah

Dalam Muktamar Tarjih tersebut ditetapkan bahwa untuk menentukan awal bulan Qamariyah dapat ditempuh melalui empat metode:

  1. ru’yat al-hilâl;
  2. kesaksian orang yang adil;
  3. menggenapkan (istikmâl) bilangan sya‘ban 30 hari; dan
  4. hisab

³ Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih, (Yogyakarta, Persatuan. 1974), hlm. 170.

Ru’yatú al-hilâl dipergunakan oleh Muhammadiyah, manakala posisi hilal berdasarkan perhitungan sudah berada pada ketinggian yang memungkinkan untuk diobservasi. Jika posisi hilal sudah berada pada ketinggian tersebut, Muhammadiyah menetapkan awal bulan Qamariyah (akan memulai ibadah puasa Ramadhan) berdasarkan rukyat.

Persaksian pada hakikatnya sama dengan cara yang pertama yaitu terlihatnya hilal, perbedaannya terletak pada langsung atau tidaknya bulan Ramadhan (baru) itu dapat diketahui.

Sedangkan cara yang ketiga dapat dikatakan sebagai pengganti cara pertama, sehingga dari segi ini dapat dikatakan sama dengan yang pertama (rukyat) namun dari segi substansinya adalah hisab sekalipun masih sangat sederhana, yaitu dengan menggenapkan (istikmâl) umur bulan yang sedang berlangsung selama 30 hari.

Kemudian jika posisi hilal tidak mungkin dirukyat karena berdasarkan hasil perhitungan posisinya masih berada di bawah ufuk, Muhammadiyah menggu-nakan istikmâl sebagai jalan keluar ketika menghadapi kesulitan dalam penetapan hukum. Akan tetapi, jika hilal itu tidak mungkin dirukyat karena tertutup awan atau posisinya masih berada pada ketinggian yang belum memungkinkan dapat dilihat, maka jalan yang ditempuh adalah hisab.

Jadi, penetapan awal bulan Qamariyah menurut Muhammadiyah, pada dasarnya dapat dilakukan melalui dua cara, yakni dengan melihat hilal (ru’yatú al-hilâl) dan hisab yang masing-masing dapat berdiri sendiri-sendiri.

Secara astronomis, hilal (crescent) itu adalah penampakan bulan yang paling kecil (tampak seperti garis lengkung) menghadap ke bumi yang terjadi beberapa saat setelah ijtimâ‘.4

4 Saadoe`ddin Djambek, Hisab Awal Bulan, (Jakarta: Tintamas. 1976). hlm. 10.

Ru’yatú al-hilâl artinya melihat hilal pada saat terbenam matahari pada tanggal 29 bulan Qamariyah.5

5 Muhammad Wardan, Hisab Urfi dan Hakiki, (Jokjakarta: Siaran. 1957), hlm. 43. 14

Adapun yang dimaksud dengan hisab di sini, adalah perhitungan mengenai posisi hilal, apakah sudah berada di atas ufuk (wujud) atau masih dibawah ufuk (belum wujud). Hilal dapat dinyatakan sudah wujud jika matahari telah terbenam lebih dahulu daripada bulan.

Mungkinkah hasil hisab berbeda dengan hasil rukyat?

Kemungkinannya dapat terjadi dalam dua kasus :

Pertama, menurut hisab hilal belum wujud; ketika matahari terbenam bulan berada di bawah ufuk atau hilal sudah wujud tetapi menurut hisab belum berada pada ketinggian yang dapat dilihat, namun ada yang mengaku telah melihat hilal. Dalam hal ini, secara konseptual sesuai dengan hasil keputusan Muktamar Tarjih tahun 1932, yang harus dijadikan pegangan adalah hasil rukyat.6

6 Lihat Djarnawi Hadikusuma, “Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab?” dalam Suara Muhammadiyah, Nomor IV/Februari 1973. hlm. 22. Cf. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, hlm. 291. Namun ketetapan ini sudah dikoreksi oleh Putusan Munas Tarjih tahun 2000 di Jakarta.

Kedua, menurut hisab hilal sudah wujud dan bahkan sudah berada pada posisi atau ketinggian yang memungkinkan untuk dapat dilihat, tetapi tidak ada orang berhasil melihatnya. Dalam hal ini bagi Muhammadiyah awal bulan ditetapkan berdasarkan hisab.

Dalam prakteknya, penggunaan hisab dalam penetapan awal bulan Qamariyah di Muhammadiyah lebih dominan, bahkan belakangan cenderung memposisikan wujud al-hilal lebih kuat daripada rukyat. Hal ini terbukti dengan adanya penolakan Muhammadiyah atas hasil rukyat yang terjadi pada akhir Ramadhan 1412 H dan 1413 H. saat menetapkan tanggal 1 Syawwal 1412 H (April 1992 M) dan 1 Syawwal 1413 H. (Maret 1993).7

7 Menurut hisab pada waktu itu posisi hilal/bulan negatif di bawah ufuk, namun ada kesaksian hilal berhasil dirukyat. Kesaksian rukyat saat itu oleh Muhammadiyah ditolak. Lihat Basit Wahid, “Hisab untuk Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan” dalam Zalbawi Soejoeti dan Farid Ruskanda (Red.) Prosiding Diskusi Panel Teknologi Rukyat Awal Bulan Ramadhan dan Syawwal, (Serpong: ICMI Orsat Kawasan PUSPITEK dan Sekitarnya, 1994), hlm. 87.

Hasil hisab Muhammadiyah menunjukkan bahwa pada saat terbenam matahari pada hari Jumat tanggal 29 Ramadhan 1412 H. (3 April 1992 M.) dan saat terbenam matahari, hari Selasa tanggal 29 Ramadhan 1413 H./ 23 Maret 1993 M. posisi bulan negatif di bawah ufuk walaupun ijtimâ‘ terjadi beberapa jam sebelum matahari terbenam.8

8 Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih, Tanya Jawab Agama, (Yogyakarta: Penerbit Suara Muhammadiyah, 1995), III, hlm 147-155. dan 1998/IV: hlm. 182-185. Lihat Basit Wahid, “Penentuan Awal Bulan Hijriyah”, dalam Suara Muhammadiyah, Nomor 17 Tahun ke-80, September 1995: 48.

Untuk itu, keputusan tarjih di atas sudah dikoreksi (mansûkh) oleh keputusan Musyawarah Nasional Majelis Tarjih (d/h Muktamar Tarjih) tahun 2000 di Jakarta yang menyatakan bahwa “laporan rukyat pada posisi hilal masih di bawah ufuk harus ditolak”.

Dikutip dari:
Buku Faham Agama dalam Muhammadiyah,
Dr Afifi Fauzi Abbas, MA, UHAMKA Press


Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah



Kehidupan Ekonomi Bangsa Arab sebelum Islam

Aktifitas ekonomi yang dilakukan bangsa Arab-sebelum Islam-amat sangat sederhan adan terbatas. Dimana aktifitas ekonomi mayoritas penduduk jazirah Arab adalah menggembala dan berternak binatang. Hingga orang-orang yang beraktifitas dalam bidang pertanian dan bidang perdagangan pun tidak bisa terlepas dari peternakan. Sebab petani membutuhkan hewan untuk aktifitas dipertaniannya, dan pedagang juga menggunakan hewan dalam mengangkut barang dagangannya, bahkan seringkali dijadikan sebagai barang dagangan yang diperjual-belikan.

Sedangkan aktifitas ekonomi selebihnya sangat aktif di sebagian daerah dan bagi komunitas tertentu, dan tidak pada komunitas yang lain. Pada umumnya, aktifitas tersebut memiliki ciri kesederhanaan dan dalam tingkat permulaan. Berikut ini penjelasan singkat tentang beberpa aktifitas ekonomi tersebut:

1. Perdagangan

Mayoritas aktifitas perdagangan bangsa Arab adalah diperkotaan, dan mereka memiliki pasar musiman untuk perdagangan berbagai jenis barang kebutuhan. Pasar musiman ini didatangi oleh orang yang ingin berdagang dan melakukan jual-beli. Sebagaimana orang-orang yang haji juga datang ke Makkah untuk memanfaatkan diadakannya pasar tersebut ketika menjelang musim haji, dimana mereka datang ke pasar untuk menjual barang yang mereka miliki dan membeli sesuatu yang mereka butuhkan.

Sesungguhnya bangsa Quraisy memiliki ciri khas dalam hal perdagangan. Perdagangan merupakan aktifitas ekonomi utama bagi mereka. Itu disebabkan karena Makkah merupakan bumi yang tandus, tiada air dan tiada tanaman; Sedangkan penduduknya memiliki kehormatan dalam pandangan bangsa Arab, sehingga mereka tidak memperlakukan kafilah mereka dengan buruk. Disamping letak geografisnya yang menghubungkan antara daerah-daerah penting dalam perekonomian, yaitu Syam (Yordania, Palestina, dan Libia), Yaman, dan Habasyah (Etiopia).

Perhatian bangsa Quraisy terhadap perdagangan sampai pada taraf mereka melakukan dua kali perjalanan perdagangan dalam setahun, yaitu perjalanan musim dingin ke Yaman dan perjalanan ke Syam ketika musim kemarau. Hingga kaum Quraisy menjadi kaya disebabkan perdagangannya, dan lahirlah kelompok pedagang yang kaya dan hidup dalam kemewahan. Sedangkan kelompok masyarakat yang lain hidup dalam kondisi kemiskinan yang menyedihkan.

2.Pertanian;

Terdapat aktifitas pertanian di sebagian daerah yang subur di jazirah Arab, seperti Yaman, Thaif, daerah utara, dan sebagian lahan pertanian di Hijaz dan pertengahan jazirah.

Di antara daerah pertanian yang penting adalah Madinah Al-Munawwarah dan sekitarnya. Pertanian adalah aktifitas yang umum bagi penduduknya disebabkan kesuburan tanahnya, dan banyak airnya.Kurma dan gandum merupakan dua hasil pertanian terpenting di Madinah. Itu di samping perhatian penduduk Madinah terhadap pertanian gandum dan sebagian buah-buahan. Tapi sarana mereka dalam melakukan aktifitas pertanian masih konvensional dan sangat sederhana.

Nampaknya, bahwa hasil pertanian mereka tidak merealisasikan kecukupan mereka; dimana mereka mengimpor sebagian kebutuhan pokok mereka dari Syam. Ini berlangsung hingga setelah lahirnya Islam. Sebab terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Madinah pernah dilalui masa paceklik dan kesempitan ekonomi, sehingga manusia hanya mengkonsumsi dua hal: kurma dan air.Bahkan seringkali mereka memakan daun-daunan, dan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam beserta keluarganya pernah dalam sebulan dan dua bulan mengalami tidak memiliki makanan kecuali kurma dan air.

3.Industri;

Kegiatan industri merupakan kegiatan ekonomi paling lemah di negeri Arab dan paling sedikit peranannya. Dimana bangsa Arab jauh dari aktifitas ini dan enggan melakukannya. Mayoritas kagiatan industri adalah sebagai profesi sederhana yang pada umumnya dilakukan oleh para budak dan orang-orang Yahudi. Di antara profesi ini yang sangat menonjol adalah tukang besi, tukang kayu, pertenunan, pembuatan senjata, dan lain-lain.

Di tulisan berikutnya akan nampak jelas pengaruh Islam dalam pengembangan kehidupan ekonomi bangsa Arab.


Disadur dari:
FIQIH EKONOMI UMAR – Dr. Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi



Adakah tuntunan mengadzankan bayi ketika lahir?

Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur’an dan hadits yang shohih.Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur’an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada pembahasan kali ini. Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari’atkan (disunnahkan)?

Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.

Pendapat Para Ulama Madzhab

Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja.

Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi’i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi’i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).

Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.

Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof Kuwaitiyyah, Asy Syamilah)

Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.

Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?

Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Asy-Syuura: 10)

Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, “Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala pada ayat yang lain,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (Qs. An Nisa’ [4]: 59). Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-.

Dalil Para Ulama yang Menganjurkan

Hadits pertama:

Dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), beliau berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

Hadits kedua:

Dari Al Husain bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

“Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).

Hadits ketiga:

Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,

أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.

Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-Hadits di Atas

Penilaian hadits pertama:

Para perowi hadits pertama ada enam,

مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ

yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, ‘Ubaidullah bin Abi Rofi’, dan Abu Rofi’.

Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah ‘Ashim bin Ubaidillah.

Ibnu Hajar menilai ‘Ashim dho’if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma’in mengatakan ‘Ashim dho’if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa ‘Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).

Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if).

Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.

Penilaian hadits kedua:

Para perowi hadits kedua ada lima,

حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين

yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al ‘Alaa’, Marwan bin Salim, Tholhah bin ‘Ubaidillah, dan Husain.

Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho’if (lemah).

Yahya bin Al ‘Alaa’ dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (hadits yang diriwayatkannya ditinggalkan).

Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta.

Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.

Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho’if (lemah) menjadi hasan.

Penilaian hadits ketiga:

Para perowi hadits ketiga ada delapan,

وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس

yaitu: Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, Ahmad bin ‘Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma’bad, dan Ibnu Abbas.

Al Baihaqi sendiri dalam Syu’abul Iman menilai hadits ini dho’if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi.

Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.

Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).

Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi.

Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu’ (palsu) atau mendekati maudhu’.

Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho’if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan.

Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).” (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)

Penutup

Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu’ (palsu). Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.

Jika ada yang mengatakan, “Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini.” Cukup kami sanggah, “Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.

Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar.”

Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ditanya, “Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?”

Imam Malik lantas menjawab, “Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja.” (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)”

Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Keterangan:

Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
Hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).

Sumber : https://rumaysho.com/619-kritik-anjuran-adzan-di-telinga-bayi.html



Tips Mendampingi Anak Berpuasa bulan Ramadhan

1. Perkuat Iman Anak

Kenalkan anak kepada Allah Swt dengan mengamati alam raya dan memikirkan nikmat-nikmatNya. Jundub bin Junadah berkata, “Dahulu kami telah bersama nabi sejak kami masih remaja mendekati usia balig. Kami mempelajari iman sebelum mempelajari Al-Qur’an dan kemudian kami mempelajari Al-Qur’an sehingga iman kami bertambah dengan mempelajari Al-Qur’an tersebut.” (HR.Ibnu Majah)

2. Allah Ar-Rahman – berpuasa karena Allah

Pengenalan Iman pertama haruslah membuat anak Cinta kepada Allah. Misal “Allah sayang sama anak yang berpuasa”. Dengan begitu, anak akan lebih optimis, menunjukkan rasa bersyukur, dan lebih termotivasi untuk beribadah. Sebaliknya, menakut-nakuti anak dengan kemurkaan Allah Swt akan membuat anak mudah putus asa dan terpuruk dengan rasa bersalah.

3. Tunjukkan Kasih Sayang

Orang tua wajib menunjukkan kasih sayang kepada anak. Hal yang tidak sejalan jika orang tua memperkenalkan tentang kasih sayang Allah Swt tetapi anak tidak dapat melihat dan meneladani kasih sayang tersebut dari orang tua. Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa yang tidak menyayangi, niscaya dia tidak akan di sayangi.” (HR. Muslim)

4. Menjadi Role Model – Teladan

Teladan yang baik adalah sebaik-baiknya pendidikan. Dalam konteks Ramadhan, orang tua perlu menciptakan suasana cinta Ramadhan di dalam rumah. Percuma mengajarkan anak tentang shalat jika orang tua masih meninggalkannya, sia-sia mengajarkan anak untuk mengontrol amarah jika orang tua masih melampiaskan amarah dengan berteriak-teriak di hadapan anak.

5. Jangan biasakan Imbalan

Dalam mengajarkan ibadah kepada anak, hindari memberitahukan imbalan kepada anak di awal. Seperti “kalau adek puasanya full, nanti ayah kasih tas sekolah baru!”. Sebaiknya, berikan imbalan di akhir tanpa memberitahukannya. Kemudian saat orang tua memberikan apresiasi melalui hadiah, tekankan juga bahwa hadiah tersebut adalah rezeki dari Allah Swt.

6. Sabar

Dalam membiasakan anak beribadah, orang tua perlu bersabar. Karenanya mengajarkan ibadah perlu dilakukan sejak dini agar proses pendidikan dapat dilakukan secara bertahap. Allah Swt berfirman: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132)


dari Guidebook Ramadhan for Kids – Ragwan M Al-Aydrus, Ilustrasi disesuaikan



Puasa Ramadhan

Menurut Syara’, puasa itu ada dua macam yaitu puasa wajib dan puasa sunnat. Puasa wajib itu ada tiga ;

(1) wajib karena waktu yaitu puasa Ramadhan,
(2) wajib karena sesuatu sebab yaitu puasa kifarat, dan
(3) wajib karena seseorang mewajibkan atas dirinya yaitu puasa nadzar.

Kewajiban puasa Ramadhan dijelaskan dalam surat al-Baqarah/2 : 183, 184 dan 185. Puasa Ramadhan diwajibkan atas orang beriman, seperti yang pernah diwajibkan kepada hambaNya sebelum umat Islam sekarang ini, agar orang yang berpuasa meningkat kualitas dirinya yaitu menjadi orang yang bertaqwa. Puasa wajib itu dalam beberapa hari yang berbilang, yaitu pada bulan Ramadhan.

Dalam banyak hadis dijelaskan tentang kewajiban puasa Ramadlan ini antara lain :

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا، جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فَقَالَ ‏"‏ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا ‏"‏‏.‏ فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الصِّيَامِ فَقَالَ ‏"‏ شَهْرَ رَمَضَانَ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا ‏"‏‏.‏ فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ مِنَ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ‏.‏ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لاَ أَتَطَوَّعُ شَيْئًا، وَلاَ أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَىَّ شَيْئًا‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ، أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ

Artinya :
Thalhah bin Ubaidillah menceritakan bahwa seorang Arab (pedalaman) telah mendatangi Rasulullah saw dalam keadaan rambutnya yang kusut, kemudian ia minta kepada Rasulullah untuk menjelaskan kepadanya tentang shalat apa saja yang diwajibkan Allah kepadanya. Jawab Rasulullah : hanya shalat lima waktu, shalat yang lainnya hanya sunnah saja hukumnya. Dia minta lagi supaya Rasulullah menjelaskan tentang puasa yang diwajibkan Allah. Jawab Rasul hanya puasa bulan Ramadlan di luar itu cuma sunnah saja. Dia masih minta penjelasan lebih lanjut tentang zakat yang diwajibkan oleh Allah kepadanya. Rasul menjelaskan kepadanya tentang apa saja yang disyariatkan Islam buatnya seraya menegaskan bahwa itulah yang akan memuliakanmu saya tak menguranginya sedikitpun. Engkau akan bahagia jika engkau bersungguh-sungguh dan engkau akan dimasukan ke surge. (HR. Bukhari : 1891).


Dikutip dari:
Buku Faham Agama dalam Muhammadiyah,
Dr Afifi Fauzi Abbas, MA, UHAMKA Press, 2015


Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah



Marhaban Ramadhan

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, keluarga, para sahabat dan pengikut mereka yang setia sampai hari kiamat, Amma ba’du:

Ramadhan. .Bulan yang dirindukan hampir tiba.. Marhaban Ya Ramadhan.. Selamat datang wahai Ramadhan. Ramadhan adalah bulan nan penuh berkah, maghfirah dan pembebasan dari api neraka, yang di dalamnya Allah menurunkan kitab mulia, petunjuk dan cahaya, di dalamnya pula Allah memberikan kemenangan besar bagi hambaNya pada saat perang Badar. Ramadhan adalah bulan istimewa, sungguh merupakan nikmat yang sangat besar adalah berjumpa bulan Ramadhan untuk memakmurkannya dengan berbagai amal saleh demi mencapai ridha Allah.

Sungguh sangatlah rugi orang yang tidak bisa meraih keutamaan-keutamaan tersebut dan menyamakan bulan Ramadhan dengan bulan-bulan yang lain. Marilah kita berlomba-lomba untuk mendapatkan semua keutamaan tersebut agar kita mendapatkan kesuksesan dunia dan akhirat. Amien.

MENYAMBUT BULAN RAMADHAN
Hendaklah kita menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan beberapa perkara berikut:
1. Membayar hutang puasa (apabila mempunyai hutang) sebelum masuk bulan Ramadhan.
2. Memperbanyak puasa dan membaca Al-Qur’an serta amal saleh lainnya pada bulan Sya’ban untuk persiapan Ramadhan.
3. Mempersiapkan diri (lahir dan batin / jasmani dan rohani) secara matang.

DIANTARA KEUTAMAAN SHOUM (BERPUASA) DAN BULAN RAMADHAN:
1. Diturunkan di dalamnya Al-Qur’an. (QS. Al-Baqarah: 185).
2. Pintu-pintu surga dibuka dikarenakan banyaknya amal saleh dari orang-orang mukmin.
3. Pintu-pintu neraka ditutup sebagai rahmat bagi orang-orang mukmin dikarenakan sedikitnya maksiat.
4. Setan-setan dibelenggu sehingga tidak sebebas hari-hari lainnya. ( Ketiganya adalah hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim beserta syarh para ulama).
5. Setiap malam ada penyeru yang berseru: “Wahai orang yang berbuat kebaikan menghadaplah dan wahai orang yang berbuat keburukan berhentilah”.
6. Setiap malam Allah memerdekakan hamba-hambaNya dari api neraka. (Keduanya adalah hadits riwayat At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah dengan sanad hasan).
7. Orang yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala Allah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari dan Muslim).
8. Pahala puasa dilipatgandakan oleh Allah tanpa batas. (HR. Bukhari dan Muslim).
9. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu: ketika berbuka dan ketika berjumpa dengan Allah. (HR. Bukhari dan Muslim).
10. Bau mulut orang berpuasa lebih wangi disisi Allah dari Misk (parfum yang paling wangi). (HR. Bukhari dan Muslim).
11. Puasa adalah tameng pelindung dari api neraka. (HR. Bukhari dan Muslim).
12. Orang yang berpuasa akan mendapatkan keistimewaan dengan surga yang dikhususkan untuk mereka, yaitu: Ar-Royyan. (HR. Bukhari dan Muslim).
13. Puasa kelak memberi syafa’at (pertolongan) kepada orang yang berpuasa. (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dll dengan sanad hasan).
14. Orang yang berpuasa termasuk shiddiqin dan syuhada. (HR Ibnu Hibban dengan sanad shahih).
15. Barangsiapa melakukan Qiyam Ramadhan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari dan Muslim).
16. Barangsiapa shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka dicatat untuknya shalat semalam suntuk. (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani).
17. Di dalamnya terdapat Lailatul Qadr, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al-Qadr: 1-5)
18. Do’a orang berpuasa dikabulkan terutama menjelang berbuka. (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
19. Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian menambahnya dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka seakan dia berpuasa selama setahun. (HR. Muslim).

Oleh: Abdullah Saleh Hadrami
http://www.kajianislam.net/2007/08/marhaban-ya-ramadhan-3/



Nasib Tawanan Sebelum Islam Datang

Zaman sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikenal dengan zaman jahiliyah. Disebut jahiliyah (kebodohan) karena manusia tidak tahu bagaimana cara beribadah kepada Allah pencipta mereka. Mereka terkurung dalam gelapnya akhlak jahiliyah. Peraturan dibuat hanya berdasarkan kepentingan dan perasaan. Sedangkan perasaan manusia itu berbeda-beda. Nilai-nilai yang baik bagi satu kelompok belum tentu baik bagi yang lain. Standar kebaikan dan maslahat mereka berbeda, tidak bisa diukur dengan akal satu orang. Kemudian Islam datang, menembus sekat dan batas. Menyatukan persepsi dan akal mereka dengan bimbingan wahyu.

Di antara bentuk bimbingan dan teladan yang diajarkan Islam adalah berbuat baik walaupun kepada tawanan. Allah Ta’ala berfirman,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” [Quran Al-Insan: 8].

Lalu bagaimana ketika manusia dalam kegelapan jahiliyah? Bagaimana cara mereka memperlakukan para tawanan?

Menilik lembaran sejarah, bagaimana dulu peperangan terjadi dan apa konsekuensinya. Dalam perang pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Yang menang menguasai dan yang kalah menjadi tawanan. Mereka yang kalah akan tunduk terhina. Bahkan istri dan anak-anak mereka pun dikuasai. Menyandang status tawanan, mereka tak lagi memiliki kebebasan. Sampai-sampai terhadap hak asasi pribadi mereka sendiri. Jadi, di zaman itu belas kasih terhadap tawanan ditentukan oleh kadar nurani, akhlak, dan agama sang penawan semata.

Banyak agama, kelompok masyarakat, dan zaman mempraktikkan berbagai cara dalam berinteraksi dengan tawanan. Namun intinya interaksi mereka adalah interaksi yang kasar, kejam, dan zalim.

Yahudi Memperlakukan Tawanan

Orang-orang Yahudi meyakini mereka adalah etnis terbaik. Merekalah yang paling istimewa. Menurut mereka, keunggulan etnisnya merupakan hadiah khusus dari Allah untuk bangsa Yahudi. Yahudi adalah anak Allah. Bangsa yang suci. Dan lebih unggul dari yang lain.

Berangkat dari keyakinan ini, orang-orang Yahudi beranggapan janji Rabb mereka hanya bisa diperoleh dengan cara memperbudak etnis-etnis lain. Jalannya adalah perang. Tidak heran, perang bangsa Yahudi dengan selain mereka adalah perang yang menghancurkan. Perang mereka adalah kebengisan dan perusakan. Karena tujuan peperangannya perbudakan. Sampai-sampai tatkala Yahudi mengadakan perjanjian damai, poin-poin perjanjian adalah bentuk perendahan terhadap musuh mereka. Perjanjian damai hanya sekadar nama yang tak memiliki arti.

Demikianlah cara orang-orang Yahudi berinteraksi dengan tawanan mereka. Karena jiwa mereka memiliki benci dan dengki kepada selain Yahudi. Suka melakukan pengrusakan di muka bumi. Inilah cara mereka berinteraksi dengan para tawanan perang.

Negara-Negara Dunia dan Tawanannya

Tak ada beda perlakuan negara-negara dunia -sebelum Islam datang- dalam memperlakukan tawanan. Di antara tawanan ada yang disembelih, dipersembahkan untuk Tuhan-Tuhan. Atau direndahkan dijadikan budak. Atau diperjual-belikan.

Di antara negara yang memberlakukan kebijakan keras terhadap tawanan adalah Persia dan Yunani. Para tawanan mengalami siksaan, disalib, bahkan dibunuh. Di Romawi, yang merupakan negara paling sering berperang, tawanan begitu melimpah. Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa di sebagian wilayah Romawi jumlah budak tiga kali lebih banyak dari orang-orang merdeka. Kalau tidak selamat dari pembunuhan, hak hidup yang layak mereka terima adalah menjadi budak. Kerajaan Romawi memberikan legalitas bagi para pemilik budak untuk membunuh atau membiarkan mereka hidup. Para budak tidak memiliki hak-hak asasi. Dan tidak memiliki kedudukan di kelas sosial. Sampai-sampai seorang filsuf yang dikenal moderat sekelas Plato pun menyatakan tidak boleh memberi budak hak kewarga-negaraan. Tidak berhenti di situ, orang-orang Romawi menempatkan para budak -yang merupakan manusia- satu kandang dengan hewan.

Di tempat lain, di India, para budak menempati kelas sosial keempat, tingkat terakhir. Strata Sudra adalah yang paling layak untuk mereka. Mereka adalah orang-orang buangan. Lebih rendah dari anjing-anjing. Orang-orang Sudra yang mujur akan menjadi pelayan para dukun (tokoh agama) dan pemerintah. Meskipun demikian, mereka tetap tidak mendapat upah. Saking rendahnya kelompok budak ini, denda membunuh masyarakat kelas Sudra, sama dengan denda apabila salah seorang di antara mereka membunuh anjing, kucing, katak, dan burung hantu.

Bangsa Arab dan Tawanan Perang

Perang terjadi di mana saja, tidak terkecuali di wilayah Arab yang kala itu tidak teranggap. Masyarakat Arab yang terdiri dari suku dan kabilah terus saja bertikai. Sehingga kehidupan sosial mereka terpecah belah. Perang menuntut mereka memperbanyak jumlah keturunan laki. Selain memperkuat kabilah, laki-laki juga tidak menerima konsekuensi kekalahan perang sepahit perempuan. Perempuan ketika menjadi tawanan, kematian lebih terhormat untuk mereka dari pada kehidupan.

Bagi mereka yang kalah perang, akan menjadi budak yang diperjual-belikan. Kegiatan ini menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat Arab kala itu.

Peperangan di masyarakat Arab terus berlangsung hingga Islam datang mempersaudarakan mereka. Perang yang terkenal dalam sejarah Arab adalah perang antara kabilah Aus dan Khazraj di Madinah. Bakr dan Khuza’ah di dekat Mekah. Allah Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

“Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara.” [Quran Ali Imran: 103].

Peperangan membuat angka perbudakan meningkat. Potensi-potensi mereka terkubur dalam penjara budak. Kemudian Islam datang membebaskan raga dan potensi mereka. Lihatlah bagaimana Islam membebaskan potensi orang-orang seperti Bilal bin Rabah al-Habasyi, Shuhaib ar-Rumi, Salman al-Farisi, Salim Maula Abi Hudzaifah, Zaid bin Haritsah, Amir bin Fuhairah, dll.

Banyak orang-orang yang memiliki potensi besar namun terkubur di dalam perbudakan. Setelah Islam membebaskan mereka, jadilah mereka tokoh dunia.

Dikutip dari– as-Sirjani, Raghib. 2010. Akhlak al-Hurub fi Sunnati an-Nabawiyati.Kairo: Muas-sasah Iqra.

Sumber: http://kisahmuslim.com/5894-nasib-tawanan-sebelum-islam-datang.html



Ilmuan Islam dan Timur Melahirkan Astronomi Modern

Mungkin, Astronomi merupakan ilmu alam tertua di dunia. Sebelum manusia mengadakan kajian secara sistematis tentang benda-benda langit, mereka menjulurkan leher menanarkan pandangan ke atas. Mengamati gerakan aneh beberapa titik terang cahaya dan keheningan lainnya. Sejak dulu, peradaban di seluruh dunia telah memasukkan kajian astronomi ke seluruh aktivitas mereka. Mulai dari arsitektur hingga cara mereka bercerita. Hingga ilmu ini mencapai puncaknya diperkirakan di masa Renaissance. Pencapaian yang telah dirintis sejak seribu tahun sebelumnya di wilayah Timur.

Sekitar abad ke-6, Eropa berada di sebuah era yang dikenal dengan Abad Kegelapan. Periode ini dimulai dari 500 M hingga abad ke-13. Saat itu, di benua biru itu terjadi intimidasi dan penindasan terhadap pemikiran intelektual dan para ilmuan. Hal ini merata di seluruh Eropa. Dan masyhur sebagai konflik ilmuan dengan agamawan gereja. Para ilmuan dianggap memiliki pandangan yang menentang keagamaan gereja. Di masa ini, karya tulis menjadi langka. Penelitian pun sesuatu yang hampir tidak mungkin terjadi.

Sementara Eropa berada dalam koma intelektual, kerajaan Islam yang membentang dari Spanyol, Mesir, hingga China, memasuki era “Golden Age”. Astronomi adalah salah satu cabang sain yang digemari oleh ilmuan Islam, khususnya di Irak dan Iran. Hingga tahun 800 M, satu-satunya buku astronomi adalah Ptolemy Almagest yang ditulis sekitar tahun 100 Masehi di Yunani. Dunia akademik moden masih menggunakan teks berharga ini sebagai acuan utama astronomi kuno. Ilmuan muslim menunggu 700 tahun agar teks Yunani yang fundamental ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Setelah itu, barulah mereka berusaha memahami isinya.

Para astronom seperti Ibn Yunus dari Mesir menemukan kesalahan dalam perhitungan Ptolemy tentang pergerakan planet-planet dan eksentrisitasnya yaitu perubahan bentuk dari orbit imajiner planet-planet yang mengelilingi matahari. Ptolemy berusaha mencari penjelasan bagaimana benda-benda ini mengorbit di angkasa. Termasuk bagaimana gerakan bumi dalam kajian ini. Ptolemy menghitung bahwa gerakan bumi bervariasi 1 derajat setiap 100 tahun.

Kemudian, astronom Ibn Yunus menemukan bahwa Ptolemy keliru, yang benar adalah 1 derajat setiap 70 tahun. Namun, mereka tidak tahu bahwa perubahan itu disebabkan oleh gerakan bumi. Karena di abad ke-10, orang-orang masih meyakini bahwa bumi adalah pusat alam semesta. Penemuan Ibn Yunus dan lain-lain seperti Ibn al-Shatir mengubah cara pandang dunia astronomi di masa berikutnya. Sampai akhirnya Copernicus merumuskan teori heliosentris pada abad ke-16. Sebuah teori yang dibangun di berdasarkan kerangka pemikiran ilmuan muslim.

Astronomi butuh akan matematika, yang juga merupakan cabang keilmuan yang dibesarkan oleh ilmuan Islam. Ilmuan Islam membidani ilmu spherical trigonometry dan aljabar, dua cabang ilmu matematika dasar yang memiliki presisi yang istimewa dalam menghitung bintang. Jamil Ragep, profesor studi Islam di Universitas McGill mengatakan tentang Astronomi, “Ada begitu banyak kontribusi selama lebih dari seribu tahun, rasanya tidak mungkin untuk menyatakan hanya beberapa.”

Pada abad ke-8 di bawah Khalifah al-Makmun (pencetus khalqul Quran), observatorium pertama dibangun di Baghdad dan observatorium berikutnya dibangun di sekitar Irak dan Iran. Pada saat itu belum ada teknlogi teleskop. Para astronom kala itu mencepitakan observasional sextants. Beberapa dari obsevatorium ini ada yang memiliki luas 40 meter. Dan fungsiny yang terpenting adalah suapa ilmuan bisa mempelajari sudut matahari, pergerakan bintang-bintang, dan pemahaman tentang planet yang mengorbit.

Sekitar tahun 964, setelah semakin banyak pengamatan berlangsung, seorang astronom Iran yang paling terkenal Abdurrahman al-Sufi menerbitkan buku The Book of Fixed Stars. Buku ini merupakan salah satu karya yang paling komprehensif tentang rasi bintang di langit. Abdurrahman al-Sufi juga merupakan astronom pertama yang mengamati galaksi Andromeda dan Large Magellanic Cloud. Penelitian ini murni dilakukan dengan mata telanjang karena teleskop belum diciptakan. Tentu saja saat itu Abdurrahman tidak tahu kalau itu adalah galaksi. Dalam catatannya, ia menyebut milky way sebagai “awan”. Karya ini kemudian terbukti sangat berguna untuk seorang astronom Denmark yang terkenal, Tycho Brahe.

Kemudian pada abad ke-13, ilmuwan dari dunia timur dan filsuf Syiah Nasiruddin al-Tusi mengeluarkan teori Tusi Couple. Asad Ahmed, profesor studi Islam dan sejarah ilmu pengetahuan di UC Berkeley menjelaskan, “Tujuan dari pasangan ini adalah untuk menjelaskan gerakan linear benda-benda langit tertentu dengan jelas berdasarkan gerakan melingkar.” Tapi seperti yang kita tahu sekarang, gerakan di langit terjadi terus menerus dan tidak stasioner. Ptolemy kesulitan dalam menjelaskan fenomena ini, sehingga Tusi Couple mampu menunjukkan gerak linear keluar dari arah berlawanan dengan menempatkan benda berlingkaran kecil di dalam lingkaran yang lebih besar. Di kemudian hari, Tusi Couple menjadi bagian penting untuk memahami Teori Copernicus.

Salah satu astronom Islam yang paling terkenal dan pemikir ilmiah, Ibnu al-Haytham, dikenal sebagai “bapak optik” karena ia adalah orang pertama yang memecahkan kode tentang bagaimana kita melihat cahaya. Dia menjelaskan bahwa cahaya berjalan dengan garis lurus menuju mata kita dan tidak keluar. Selama ratusan tahun, orang-orang seperti Ptolemy meyakini bahwa mata kitalah yang memancarkan cahaya, seperti senter interior. Karya Ibnu al-Haytam berhasil mengembangkan kamera obscura dan akhirnya membantu dalam pengembangan teleskop.

Mungkin kontribusi paling signifikan Ibnu al-Haytham yang ia berikan kepada dunia adalah metodologi dalam melakukan eksperimen secara berulang kali untuk menguji sebuah teori. Metode ini kemudian dikenal sebagai metode ilmiah yang menjadi basic bagi sain modern yang kita kenal sekarang ini. Dia mencatat dalam penelitiannya bahwa, “Tugas seorang yang meneliti tulisan-tulisan para ilmuwan adalah  tujuannya mempelajari kebenaran. Atau, jika tidak demikian ia memposisikan diri sebagai pembantah dari semua yang ia baca. Kemudian ia membuat bantahan terhadap tulisan itu dari segala sisi. Dia juga harus kritis terhadap dirinya sebagaimana ia kritis ketika meneliti teks-teks tersebut. Sehingga ia dapat terhindar dari jatuh dalam salah prasangka.”

Sepanjang waktu ini, dari awal era Golden Age hingga awal Renaissance, banyak universitas, madrasah atau sekolah yang sedang dibangun di wilayah kerajaan Islam. Pada tahun 859 M, universitas pertama dibangun di Fez, Maroko. Universitas ini dibangun dan mulai dikembangkan oleh Fatima al-Fihri, putri seorang pedagang kaya. Ulama dari seluruh dunia termasuk para ilmuwan Kristen dan Yahudi belajar astronomi di sana. Demikian juga dengan cabang ilmu matematika dan filsafat.

Banyak sekolah dan masjid di masa ini dikelola dan di-manage oleh wanita muslimah. Para muslimah ini adalah wanita yang terdidik. Mereka telah mengenal aljabar, bentuk matematika juga disempurnakan oleh kaum muslimin. Salah satu alat astronomi yang paling terkenal disebut Astrolabe. Sebuah alat yang diciptakan oleh pemikir Yunani, Hipparkhos. Kemudian alat ini disempurnakan oleh ilmuwan Islam, khususnya kalangan perempuan. Mariam al-Astrulabi adalah seorang wanita Suriah pembuat astrolabe. Ia hidup di abad ke-10. Mariam dikenal karena ia mampu menyempurnakan seni membuat instrumen ini. Dihitung dari ketinggian benda langit di langit. Untuk menghormatinya, pada tahun 1990, astronom Henry E. Holt memberi nama sebuah asteroid belt dengan namanya.

Ini hanya contoh dari beberapa penelitian yang dilakukan oleh para astronom, filsuf, dan ilmuwan Muslim selama ribuan tahun. Dan studi astronomi di negara-negara Islam ini tidak berarti telah mencapai final. Terakhir, para ilmuwan tahun Qatar di Qatar Exoplanet Survey mengumumkan penemuan mereka tentang tiga exoplanets baru mengorbit di sekitar bintang-bintang.

Cahaya bintang memiliki sejarahnya sendiri; sejarah dari puluhan ribu tahun. Terjadilah beberapa penemuan astronomi yang memiliki sejarah dan kisahnya masing-masing. Hingga perjalanan cahaya benda-benda langit dari ruang angkasa, mencapai mata dan cermin teleskop kita pada hari ini. Ribuan tahun kemudian, sekitar 200 bintang menyandang nama astronom Arab. Menunjukkan mereka memiliki dan membuat kontribusi yang signifikan di cabang ilmu ini. Pada permukaan bulan ada dua puluh empat kawah dinamai dengan nama astronom muslim. Mereka telah membuka jalan bagi ilmu pengetahuan modern dan astronomi.

Mempelajari kosmos adalah sesuatu yang lebih berkesan dan memberi sumbangsi dalam dibanding hanya memandang. Jika Anda pernah menatap sabuk Orion atau Alcor dan Mizar, rasi bintang (Big Dipper), maka Anda sudah mendapatkan sekilas dari warisan yang diciptakan oleh ilmuwan muslim di seluruh dunia.

Diterkemahkan dari: http://www.astronomy.com/news/2017/02/muslim-contributions-to-astronomy

Sumber: http://kisahmuslim.com/5802-ilmuan-islam-dan-timur-melahirkan-astronomi-modern.html



Sejarah Puasa

Puasa telah diwajibkan kepada nabi-nabi dan umat sebelum Muhammad saw. Firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya :

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al-Baqarah :183)

Umat sebelum Muhammad itu adalah Nasrani, Ahlul Kitab¹. Nabi Nuh berpuasa sepanjang tahun, Nabi Daud puasa sehari dan sehari tidak (selang seling), Nabi Isa puasa sehari dan berbuka dua hari atau lebih.²

¹ Lihat Tafsir At-Thabari, juz III, h. 410-412
² Lihat Ensiklopedia Hukum Islam, jilid IV, h. 1422

Puasa buat umat Muhammad baru diwajibkan para priode Madinah yaitu tahun kedua Hijriyah, setelah pemindahan arah kiblat dari Majidil Aqsha ke Masjidil Haram.³

³ Lihat Yusuf Qardlawy, Fikih Shiyam, 1991, h. 123

Pensyariatan puasa dapat dikelompokan menjadi dua priode :

1. Periode pemilihan, antara puasa dan membayar fidyah, meskipun berpuasa itu jauh lebih baik. Hal ini sejalan dengan ayat :

أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al-Baqarah :184)

2. Periode mengikat dan kepastian, yaitu kewajiban berpuasa pada bulan Ramadlan. Artinya ayat 184 surat al-Baqarah di atas dinasakh oleh ayat berikutnya, yaitu ayat 185 surat al-Baqarah:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّـهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya :
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. ((Al-Baqarah :185)

Dikutip dari:
Buku Faham Agama dalam Muhammadiyah,
Dr Afifi Fauzi Abbas, MA, UHAMKA Press


Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah



Keistimewaan Bulan Ramadhan

Terdapat berbagai keistimewaan bulan Ramadhan yang tertulis dalam al Qur’an dan teruraikan dalam al Hadits, diantaranya:

1. Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al Qur’an

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan, ”(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ’alaihimus salam.”

2. Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.”(HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Hadits di atas dapat bermakna, terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu Jahannam dan terbelenggunya setan-setan sebagai tanda masuknya bulan Ramadhan dan mulianya bulan tersebut.” Lanjut Al Qodhi ‘Iyadh, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam.

Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan hal maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/188)

3. Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan

Pada bulan ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah –yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr: 1-3).

Dan Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan: 3)

Yang dimaksud malam yang diberkahi di sini adalah malam lailatul qadr. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah (Tafsir Ath Thobari, 21/6). Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Zaadul Masiir, 7/336-337)

4. Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Do’a

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”(HR. Al Bazaar, dari Jabir bin ‘Abdillah. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (10/149) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya). Lihat Jaami’ul Ahadits, 9/224)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”. (HR. At Tirmidzi no. 3598. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan)

An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdo’a dari awal ia berpuasa hingga akhirnya karena ia dinamakan orang yang berpuasa ketika itu.”

An Nawawi rahimahullah mengatakan pula, “Disunnahkan bagi orang yang berpuasa ketika ia dalam keadaan berpuasa untuk berdo’a demi keperluan akhirat dan dunianya, juga pada perkara yang ia sukai serta jangan lupa pula untuk mendoakan kaum muslimin lainnya.” (Al Majmu’, 6/375)

Sumber: https://rumaysho.com/401-semangat-di-bulan-ramadhan.html



Pengertian Puasa

Puasa berasal dari kata al-shaum (bentuk tunggal), al-Shiyam (bentuk jamak). Kata shaum dalam bahasa Arab berarti menahan diri dari sesuatu (al-imsak), baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan.¹ Makna ini sejalan dengan firman Tuhan dalam surat Maryam ayat 26:

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَـٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا 

“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.

¹ Lihat Tafsir Fathul Qadir, juz I, h. 234. Bandingkan dengan Fikih Sunnah Sayid Sabiq, juz II, h. 187. Kitab hadis Subulus Salam, juz II, h. 150 dan Ensiklopedia Hukum Islam, jilid IV.h. 1422

Maksud ayat ini ialah Siti Maryam menahan diri dari berbicara, beliau diperintahkan untuk tidak menjawab pertanyaan berupa cemoohan tentang kehamilannya yang ditaqdirkan Tuhan. Ketika anaknya (nabi Isa) lahir, masih dalam keadaan bayi ia menjawab semua pertanyaan yang mencemooh ibunya.

Dalam kajian Hukum Islam yang dimaksud dengan shaum itu adalah menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa disertai niat sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.² Yang dimaksud dengan menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan, adalah segala sesuatu bentuk kebutuhan biologis dan hawa nafsu.

² Lihat Tafsir Fathul Qadir, juz I, h. 234

Berpuasa itu adalah bentuk tazkiyatun nafs, pensucian diri, pengetatan diri dari pengaruh godaan syetan.³

³ Lihat Tafsir Ibn Katsir, juz I, h.497

Dikutip dari:
Buku Faham Agama dalam Muhammadiyah,
Dr Afifi Fauzi Abbas, MA, UHAMKA Press


Buya Dr Afifi Fauzi Abbas MA
Pembina Utama Mata Kuliah Fiqh & Ushul Fiqh
Ketua PD Muhammadiyah Limapuluhkota
Pimpinan Yayasan Darulfunun El-Abbasiyah



Qadha Puasa

Dalam kelanjutan ayat puasa kita akan melihat ayat yang membicarakan tentang qadha’ puasa. Bagaimanakah penyebutan qadha’ puasa tersebut dalam ayat Al Qur’an?

Allah Ta’ala berfirman,

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).

Setelah Allah menyebutkan kewajiban puasa pada ayat sebelumnya. Lalu disebutkan bahwa puasa diwajibkan pada hari tertentu.

Puasa bagi Orang Sakit dan Orang yang Bersafar

Orang sakit dan yang bersafar biasanya berat untuk menjalankan puasa, maka mereka mendapatkan keringanan kala itu. Namun karena puasa itu memiliki maslahat yang besar bagi setiap mukmin, maka hendaklah ia mengqadha’ puasanya tersebut di hari yang lain ketika sakitnya sudah sembuh dan kala sudah selesai bersafar, saat pulih hendaklah ia mengqadha’ puasanya.

Qadha’ Puasa

Puasa yang tidak ditunaikan di bulan Ramadhan hendaklah di ganti di hari lainnya. Penunaiannya terserah kapan pun itu bahkan Aisyah baru bisa menunaikan qadha’ puasanya di bulan Sya’ban karena saking sibuk mengurus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang penting qadha’ puasa tidak terlewat sampai Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur. Juga untuk qadha’ puasa tidak dipersyaratkan berturut-turut. Ia pun bisa menunaikan qadha’ puasa di hari yang pendek (musim dingin) untuk mengganti puasa dahulu yang dilakukan di waktu yang panjang (musim panas), demikian dikatakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.

Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa qadha’ puasa lebih afdhol berturut-turut karena akan lebih cepat lepas dari beban kewajiban. Ia berkata, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 136). Seperti itu pun tidak dihukumi makruh menurut Ibnu Taimiyah.

Pembahasan tafsir ayat puasa, insya Allah masih berlanjut pada pembahasan fidyah dalam ayat puasa. Semog bermanfaat.

Referensi:

Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H.

Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Sumber : https://rumaysho.com/8145-tafsir-ayat-puasa-3-tentang-qadha-puasa.html



5 Hal Tentang Qadha Puasa

Beberapa hal tentang qadha puasa yang mungkin sebagian kita belum tahu.

Pertama:

Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.

Kedua:

Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum,

فعدة من أيام أخر

Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185)

Ketiga:

Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.

Keempat:

Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari.

Kelima:

Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja.

Semoga jadi ilmu yang bermanfaat.

* Faedah dari Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin ‘Abdullah Al-Muqbil dalam channel telegramnya.

Sumber : https://rumaysho.com/13911-5-hal-tentang-qadha-puasa.html



PENGUMUMAN RESMI TERKAIT SELEKSI Timur Tengah 2017-2018

*.::: PENGUMUMAN RESMI TERKAIT SELEKSI Timur Tengah 2017-2018 :::.*

Rapat tersebut guna menjawa apa yang dinanti-nanti oleh generasi muda Islam yaitu terkait Seleksi nasional untuk Universitas Al-Azhar Mesir dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Timur Tengah telah diputuskan oleh Kementerian Agama, dalam hal ini oleh Ditjen Pendidikan Islam dalam rapat tersebut. Selain Mesir, seleksi tersebut diperuntukan untuk tujuan negara Lebanon, Sudan, dan Maroko.
_A. Pelaksanaan seleksi timur tengah tahun ini dilaksanakan di *12 lokasi yaitu;*_

1) *UIN Jakarta,*

2) *UIN Yogyakarta,*

3) *UIN Malang,*

4) *UIN Makassar,*

5) *UIN Palembang,*

6) *UIN Riau,*

7) *UIN Medan,*

8) *UIN Banda Aceh,*

9) *UIN Banjarmasin,*

10) *UIN Surabaya,*

11) *UIN Bandung,*

12) *PM Darusalam Gontor.*
_B. Adapun tahapan yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:_

*1) Pendaftaran Seleksi Nasional Secara Online : 15-23 Mei 2017* 

*2) Penyerahan Berkas Seleksi dan Daftar Ulang : 23-24 Mei 2017 (Di Lokasi Seleksi)*

*3) Seleksi Nasional Tulis dan Lisan : 25 Mei 2017*

*4) Pengumuman Hasil Seleksi Nasional : 06 Juni 2017*

_C. Sementara berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi (berkas daftar ulang seleksi) tersebut adalah sebagai berikut:_

*1) Fotokopi ijazah aliyah/pondok pesantren/ sma sederajat yang telah dilegalisir oleh lembaga pendidikan setempat (Ijazah yang dimaksud usianya tidak lebih dari tiga tahun atau maksimal keluaran tahun 2014)*

*2) Bagi yang belum memiliki Ijazah (lulusan tahun ini) dapat melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah/madrasah*

*3) Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar*

*4) KTP, Kartu pelajar atau identitas lainnya yang terdapat tanda pengenal wajah.*

_D. Terkait materi yang diujikan dalam seleksi tersebut adalah sebagaimana berikut:_

*1) Ujian Tulis dengan pengantar bahasa Arab, meliputi: Bahasa Arab (memahami teks, tata bahasa, dan insya’(tema ditentukan di dalam soal)), dan pengetahuan umum agama Islam.*

*2) Ujian lisan dengan pengantar bahasa Arab dengan materi; bahasa Arab (percakapan/muhadtsah, terjemah, dan pemahaman teks), dan hafalan dan bacaan Al-Qur’an minimal 2 Juz.*

Untuk info lebih lanjut silahkan buka link dibawah ini :

1. *Link IAAI Pusat, Khusus MABA* : http://maba.waag-azhar.or.id

2. *Link Kemenag* : http://diktis.kemenag.go.id/NEW/

3. *Link Pendaftaran* http://diktis.kemenag.go.id/timteng12/

4. *Link IAAI Pusat* : http://waag-azhar.or.id/

Terima Kasih.. ???



Tidak Ada Orang yang Tidak Memiliki Kompetensi

Di suatu sekolah, ada seorang guru yang selalu tulus mengajar dan selalu berusaha dengan sungguh-sungguh membuat suasana kelas yang baik untuk murid-muridnya.

Ketika guru itu menjadi wali kelas 5, seorang anak–salah satu murid di kelasnya– selalu berpakaian kotor dan acak-acakan. Anak ini malas, sering terlambat dan selalu mengantuk di kelas. Ketika semua murid yang lain mengacungkan tangan untuk menjawab kuis atau mengeluarkan pendapat, anak ini tak pernah sekalipun mengacungkan tangannya.

Guru itu mencoba berusaha, tapi ternyata tak pernah bisa menyukai anak ini. Dan entah sejak kapan, guru itu pun menjadi benci dan antipati terhadap anak ini. Di raport tengah semester, guru itu pun menulis apa adanya mengenai keburukan anak ini.

Suatu hari, tanpa disengaja, guru itu melihat catatan raport anak ini pada saat kelas 1. Di sana tertulis: “Ceria, menyukai temakeikhla, ramah, bisa mengikuti pelajaran dengan baik, masa depannya penuh harapan,”

“..Ini pasti salah, ini pasti catatan raport anak lain….,” pikir guru itu sambil melanjutkan melihat catatan berikutnya raport anak ini.

Di catatan raport kelas 2 tertulis, “Kadang-kadang terlambat karena harus merawat ibunya yang sakit-sakitan,”

Di kelas 3 semester awal, “Sakit ibunya nampaknya semakin parah, mungkin terlalu letih merawat, jadi sering mengantuk di kelas,”

Di kelas 3 semester akhir, “Ibunya meninggal, anak ini sangat sedih terpukul dan kehilangan harapan,”

Di catatan raport kelas 4 tertulis, “Ayahnya seperti kehilangan semangat hidup, kadang-kadang melakukan tindakan kekerasan kepada anak ini,”

Terhentak guru itu oleh rasa pilu yang tiba-tiba menyesakkan dada. Dan tanpa disadari diapun meneteskan air mata, dia mencap memberi label anak ini sebagai pemalas, padahal si anak tengah berjuang bertahan dari nestapa yang begitu dalam…

Terbukalah mata dan hati guru itu. Selesai jam sekolah, guru itu menyapa si anak:
“Bu guru kerja sampai sore di sekolah, bagaimana kalau kamu juga belajar mengejar ketinggalan, kalau ada yang gak ngerti nanti Ibu ajarin,”

Untuk pertama kalinya si anak memberikan senyum di wajahnya.

Sejak saat itu, si anak belajar dengan sungguh-sungguh, prepare dan review dia lakukan di bangkunya di kelasnya.

Guru itu merasakan kebahagian yang tak terkira ketika si anak untuk pertama kalinya mengacungkan tanganya di kelas. Kepercayaan diri si anak kini mulai tumbuh lagi.

Di Kelas 6, guru itu tidak menjadi wali kelas si anak.

Ketika kelulusan tiba, guru itu mendapat selembar kartu dari si anak, di sana tertulis. “Bu guru baik sekali seperti Bunda, Bu guru adalah guru terbaik yang pernah aku temui.”

Enam tahun kemudian, kembali guru itu mendapat sebuah kartu pos dari si anak. Di sana tertulis, “Besok hari kelulusan SMA, Saya sangat bahagia mendapat wali kelas seperti Bu Guru waktu kelas 5 MI. Karena Bu Guru lah, saya bisa kembali belajar dan bersyukur saya mendapat beasiswa sekarang untuk melanjutkan sekolah ke kedokteran.”

Sepuluh tahun berlalu, kembali guru itu mendapatkan sebuah kartu. Di sana tertulis, “Saya menjadi dokter yang mengerti rasa syukur dan mengerti rasa sakit. Saya mengerti rasa syukur karena bertemu dengan Ibu guru dan saya mengerti rasa sakit karena saya pernah dipukul ayah,”

Kartu pos itu diakhiri dengan kalimat, “Saya selalu ingat Ibu guru saya waktu kelas 5. Bu guru seperti dikirim Tuhan untuk menyelamatkan saya ketika saya sedang jatuh waktu itu. Saya sekarang sudah dewasa dan bersyukur bisa sampai menjadi seorang dokter. Tetapi guru terbaik saya adalah guru wali kelas ketika saya kelas 5 MI.”

Setahun kemudian, yang datang adalah surat undangan, di sana tertulis satu baris,

“Mohon duduk di kursi Bunda di pernikahan saya,”

Guru pun tak kuasa menahan tangis haru dan bahagia



Aku Memeluk Islam Tanpa Bertemu Seorang Muslim

Alan Rooney asal Skotlandia berbagi kisah tentang perjalanannya memeluk Islam. Hebatnya, perubahan besar itu terjadi pada dirinya terjadi tanpa pernah bertemu dengan seorang muslim pun. Berikut ini adalah kisah yang ia sampaikan sendiri:

Bagaimana perjalanan seorang pria Skotlandia paruh baya, berkulit putih, tinggal di dataran tinggi Skotlandia bisa menjadi seorang Muslim – apalagi dia belum bertemu dengan seorang muslim pun dalam hidupnya?

Kisah ini berawal ketika aku mendengar seruan untuk sholat dari masjid setempat saat berlibur di pantai di Turki. Panggilan ini membangkitkan sesuatu dalam diriku. Mengilhamiku untuk memulai pencarian spiritual.

Pulang ke rumah di Inverness, aku pergi ke toko buku setempat. Membeli Alquran dan mulai membacanya. Saat membaca, aku selalu meminta kepada Tuhan untuk membimbingku dalam perjalanan yang telah ku jalani ini.

Banyak berdoa. Banyak berlutut.

Alquran benar-benar mengguncangkanku. Buku ini cukup menakutkan untuk dibaca. Karena menceritakan banyak hal tentang diri Anda. Aku menjumpai beberapa hal tentang diriku yang tidak kusukai. Dari sini kuputuskan untuk membuat beberapa perubahan.

Aku tahu, bisa saja kuhentikan membaca Alquran kapan saja. Tapi aku sadar, hal itu berarti melepaskan sesuatu yang sangat penting.

Dan aku sadar akhir dari proses yang sedang kujalani ini: Aku akan menjadi seorang muslim.

Jadi, aku terus membaca. Ku baca Alquran tiga kali, agar bisa mencari sesuatu yang kurang. Namun, setelah tiga kali tamat, tidak juga ada celah yang kutemukan. Aku merasa cukup nyaman dengan segala hal yang dijelaskan Alquran.

Bagian yang paling sulit dalam perjalanan ini adalah aku bertanya-tanya seperti apa aku nantinya. Apakah aku jadi seorang yang aneh. Berpakaian dan berbicara berbeda di mata orang lain?

Apa yang akan dipikirkan keluarga, teman, dan rekan kerja tentangku?

Dan yang terpenting, apa yang akan kupikirkan tentang diriku sendiri? Jadi seperti apa aku nanti?

Aku akan meluangkan waktu, berselancar di dunia maya, mencari tahu cerita orang-orang yang telah lebih dulu melewati pengalaman ini. Yakni sendirian memeluk Islam. Sepertinya tak ada yang sama denganku. Perjalanan masing-masing orang tentu saja unik dan berbeda-beda. Bagaimanapun penting bagiku untuk mengetahuinya. Menyusuri jalan yang sama. Sederhananya, aku beralih membaca dunia online -dari membaca Alquran- karena aku takut terlihat aneh.

Media online juga sangat bagus untuk mengetahui bagaimana shalat dipraktikkan dalam bahasa Arab, untuk mendengarkan Alquran dibacakan dengan suara keras atau mungkin untuk mendengarkan beberapa musik Islami. Bagiku, musik juga baik untuk menginspirasi beberapa ungkapan yang mulai ingin kugunakan.

Intinya, semua ini penting. Aku mempertanyakan semuanya. Dan memang berbagai informasi itu mutlak diperlukan dalam berpindah agama. Anda mempertanyakan diri sendiri. Anda mempertanyakan apa yang Anda dengar, dan apa yang Anda baca.

Jika ada sesuatu yang tidak beres menurutmu, tentu ini indikasi jelas bahwa hal ini bukan untuk Anda. Anda harus mendengarkan dengan baik dengan intuisi dan hati Anda.

Proses ini kulalui sekitar 18 bulan. Beberapa orang, butuh waktu lebih sedikit. Tapi ada juga yang lebih. Sementara aku melakukan semua ini sendirian, tanpa ada yang membantu. Selama proses ini, aku belum pernah bertemu seorang muslim pun.

Setelah 18 bulan, saya menganggap diriku adalah seorang muslim. Aku shalat lima kali sehari, berpuasa di bulan Ramadhan, hanya makan dan minum sesuatu yang sesuai dengan tuntuna Alquran.

Setelah itu, baru kutemukan sebenarnya ada sebuah masjid kecil di kotaku. Aku berkunjung, mengetuk pintu, dan mengenalkan diriku.

Penutup

Benarlah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

لَيَبْلُغَنَّ هَذَا الْأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللَّهُ بِهِ الْإِسْلَامَ وَأَهْلَهُ وَذُلًّا يُذِلُّ اللَّهُ بِهِ الْشِّرْكَ وَأَهْلَهُ

“Agama ini akan menyebar sejauh jarak yang dicapai malam dan siang, dengan kemulian orang yang mulia dan kehinaan orang yang terhina; yaitu kemuliaan yang dengannya Allah akan memuliakan Islam dan penganutnya, dan menghinakan kesyirikan dan pengikutnya.” (HR. Ahmad dari Tamim ad-Dary radhiallahu ‘anhu).

Dari kisah perjalanan keislaman Alan Rooney, kita mendapatkan bahwa Alquran itu memiliki pengaruh luar biasa di hati manusia. Isi yang dikandung Al-Quran adalah hikmah, kebenaran yang dijamin oleh Allah, selaras dengan alam dan logika yang bisa dicapai manusia. Rooney membacanya hingga tiga kali tamat, dan mengantarkannya kepada keimanan yang hakiki.

Sumber:
https://www.allamericanmuslim.com/alan-rooney/
http://kisahmuslim.com/5905-aku-memeluk-islam-tanpa-bertemu-seorang-muslim.html



Indahnya Akhlak Islam Terhadap Tawanan

Islam adalah agama yang relevan. Cocok dalam berbagai kondisi dan keadaan. Syariatnya bukanlah suatu yang khayali, tak bisa diterapkan, atau tak diterima logika yang lurus. Di antara wujud nyata syariat Islam sesuai dengan logika yang lurus adalah bagaimana Islam membimbing manusia berinteraksi dengan tawanan perang mereka. Emosi dan nafsu manusia


Syaikh Mahmud Khalil al-Hushari, Imam Dalam Qiraat

Bagi mereka yang pernah mengikuti kelas tahsin atau tajwid, tentu tidak asing dengan nama Syaikh Mahmud Khalil al-Hushari. Biasanya guru-guru tahsin merekomendasikan murottal beliau untuk didengar. Beliau termasuk qari’ (pelantun Alquran) yang paling terkenal. Tidak hanya di negeri asalnya, Mesir, di Indonesia, suara beliau cukup akrab di telinga masyarakat nusantara.


SADAR dan tidak SADAR

dalam tulisan dibawah ini ada dua hal yang disampaikan, bagaimana kita membimbing dan membiasakan hati (sadar /conscious) terhadap ibadah, suatu hari rutinitas ini (kebiasaan / sub-conscious) akan membimbing kita dalam ibadah.

sekilas mudah, seperti memberikan sugesti kepada diri sendiri, tapi kondisi fisik yang tidak dalam posisi re-write (dapat di sugesti) menjadikan hal ini sulit, terlebih kepada orang yang tidak dapat mengontrol diri nya, baik sakit ataupun sudah terbiasa melakukan hal yang berbeda.

banyak dalam tausiah parenting, diminta kita berdoa sambil membisik pada kondisi anak terlelap tidur, ataupun orang lebih memilih bermeditasi menenangkan diri untuk mensugesti dirinya, ataupun doa disaat khusyuk, disesudah shalat yang sanga kita hayati, hingga perasaan tenang itu menjalar, frekuensi ini yang disebut dalam kajian Psychology Energy sebagai Teta State.

jika kondisi Teta State ini bisa di kondisikan baik terhadap diri sendiri ataupun orang lain, seseorang dapat menolong diri nya sendiri ataupun orang lain, baik sakit fisik, sakit mental, sakit jiwa tentunya biidznillah dan tawakkal terhadap keputusan Allah.

bagaimana Teta State ini diperoleh atau lebih tepatnya dikondisikan (rekayasa)? menariknya hal ini diuji riset oleh seorang Engineer bernama Garry menggunakan alat riset milik seorang peneliti terhadap pengaruh meridian energy line (umum dikenal sebagai jalur totok / akupuntur) yang dalam uji coba ini, diindikasikan salah satu spot bisa meresonansi spot lain dalam jalur line yang sama, dan menariknya lagi spot ini bisa distimilus cukup dengan ketukan (tapping) tidak perlu jarum akupuntur.

dalam majlis ilmu singkat yang alhamdulillah pak Eddy Iskandar mau berbagi dengan kami di UK, beliau memaparkan pendekatan EFT mind-body-soul (EFT sendiri hanya mind-body), soul disini sebagai muslim adalah tauhid, tawakkal dan meminta izin Allah.

semoga ilmu ini diberkahi Allah dan bermanfaat, dikemudian hari, biidznillah.



Contoh orang-orang kaya dunia & akherat di Indonesia

by Ihsan Zainuddin (edited)

Anda kagum dengan aset perusahaan Djarum, Sampoerna, BCA, dsb……?. Izinkan saya menyampaikan sesuatu.

64 tahun yang lalu, setelah Buya Hamka bekerjasama dengan Yayasan Al-Azhar Indonesia, kini telah memiliki 150 cabang masjid di Indonesia, belum lagi aset sekolah-sekolahnya: sekarang hampir di tiap provinsi ada Sekolah Al-Azhar. Siapa orang kaya di Indonesia, yang asetnya sebanyak dan semanfaat Al-Azhar?

90 tahun yang lalu setelah sang kiai menyerahkan seluruh tanahnya, dirinya, bahkan anaknya yang masih dalam kandungan, diwakafkan untuk agamanya, 90 tahun kemudian GONTOR punya 20 cabang dan 400 pondok alumni tersebar di seantero nusantara bahkan ada yang di luar negeri. Saya tidak tahu berapa ratus triliun asetnya. Bermula dari tiga orang bersaudara. Sebutkan kepada saya, orang Indonesia dari penjajahan hingga sekarang, yang asetnya sebanyak beliau? Baik secara nilai aset maupun secara manfaat.

Muhammadiyah? Jangan ditanya. 104 tahun yang lalu. KH, Ahmad Dahlan pernah keluar rumah, mengumumkan kepada semua orang, siapa saja yang mau membeli seluruh perabotan yang ada di dalam rumahnya, karena beliau kekurangan dana untuk menggaji guru-guru sekolah Muhammadiyah.

Kini, 104 tahun kemudian Muhammadiyah telah memiliki 10.000 lebih sekolah mulai dari PAUD hingga SMU, 170 lebih universitas, 104 rumah sakit, yang pemerintah Indonesia baru punya 48 rumah sakit vertikal, 300 klinik, 10 Fakultas Kedokteran, 700 dokter dikeluarkan setiap tahunnya. Dan hampir 1000 Triliun nilai aset Muhammadiyah yang baru bisa terhitung dalam bentuk barang dan masih banyak lagi yang tidak terhitung. Maaf, saya belum update data terbaru amal usaha yang dimiliki ormas ini

NU? Ia sangat mengakar dan berbasis pada pesantren. Jangan tanya jumlah, karena yang pasti sudah tidak bisa dihitung lagi, meskipun data di Kemenag ada sekitar 27 ribu pesantren. Tapi, saya yakin lebih dari jumlah itu. Hampir semuanya tumbuh kembang dari wakaf-wakaf umat, mulai dari wakaf tanah 1 m, hingga ratusan hektar.

NU pun sejak satu dasawarsa terakhir ini giat membangun sekolah-sekolah modern, rumah sakit dan perguruan tinggi. Saya yakin dalam 20 tahun mendatang akan tumbuh ratusan perguruan tinggi dan rumah sakit NU di tanah air. Belum lagi jika kita bicara masjid-masjid yang dikelola ormas Islam yang didirikan oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asyari ini, berapa nilai asetnya? Yang pasti akan fantastis.

Ada satu contoh lagi yang perlu kusebutkan di sini: Pesantren Darunnajah Jakarta, salah satu pondok alumni Gontor yang moncer. Baru-baru ini, dalam rangka miladnya yang ke-54 ia kembali mewakafkan tanah seluas 602 ha atau senilai Rp. 1,6 Triliun. Sebutkan padaku, siapa yang berani melepas asetnya sebesar 1,6 T dan diwakafkan pada umat? Gila? Tidak! Aku bahkan menyebutkan sangat waras! Saat banyak orang kaya menghamburkan triliunan rupiah untuk judi dan politik, sebuah pesantren berusia 54 tahun kembali mewakafkan angka yang fantastis.

Tahun 2015, aset tanah wakaf Darunnajah mencapai 677,5 hektar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti di Riau, Kalimantan, Bandung, Jakarta, Bogor, Banten, Lampung, Bengkulu, dan lain-lain. Seperti induknya, Gontor yang tanah wakafnya telah mencapai ribuan hektar, dan juga mengelola unit usaha yang beragam.

Woouw, pesantren seperti perusahaan ya. Asetnya fantastis. Bedanya, pesantren berasal dari wakaf, perusahaan dari modal. Kalau begitu, berarti umat Islam ini umat yang besar dan kaya dong? Betul sekali! Yang luar biasa dengan aset yang fantastis itu, kiai pendiri, pengasuh dan keluarganya tidak memiliki satu sen pun, karena telah diwakafkan. Ada garis tegas pemisahan harta pribadi dengan harta pondok.

Maka, jangan under-estimate, bahwa pesantren tidak bisa apa-apa. Itu penilaian orang yang tidak paham, atau memang tidak mau paham.

Buya Hamka seandainya masih hidup, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asyari dan juga Kiai Ahmad Sahal, Kiai Fannanie dan Kiai Imam Zarkasyi, mungkin tidak pusing dengan tax amnesty, karena mereka punya rekening gendut di akhirat dan di dunia, biasa-biasa saja. Sementara yang punya rekening gendut di dunia, pusing di akhiratnya, pusing pula di dunianya.

Seperti yang saya ketahui ada sebuah Hadis Nabi yang intinya: “Ada malaikat Allah yang siap mendoakan orang-orang yang ikhlas di jalan Allah yang tak terhitung jumlahnya.”

Itulah jalan kemuliaan para ulama kita terdahulu. Mereka tidak saja mewariskan nilai-nilai kehidupan, tetapi juga mewariskan peradaban. Lalu, pertanyaannya, apa yang sedang dan akan wariskan kepada generasi yang akan datang?

Maka, para ulama kita itu abadi hingga kini. Setidaknya, nama, foto dan silsilahnya masih segar di ingatan seluruh umat dan bangsa ini. Dengan begitu, mereka selalu didoakan. Duh, nikmatnya mereka, tiap saat kuburnya basah dan jembar (lapang) karena kiriman doa-doa umatnya yang terus-menerus tiada henti. Bisakah kita kelak seperti mereka? Ya Rabb!

Itulah jalan wakaf, membentang ke depan tak berujung. Wakaf itu seperti –meminjam istilah Taufik Ismail– “Sajadah Panjang”, tempat kita menghamparkan diri berinvestasi untuk akhirat yang abadi. Harta yang kita wakafkan tidak hilang, tapi tersimpan dalam rekening akhirat. Ibarat sebuah transaksi di bank, para malaikat itulah yang bertugas sebagai teller-tellernya.



210 Al Quran untuk Musholla & Masjid

Alhamdulillah,
Al Quran terjemah sudah sampai di Payakumbuh, dan akan didistribusikan di beberapa lokasi Masjid, Musholla & Panti Asuhan, diantaranya:

1. Masjid Raya Padang Japang + 30
2. Masjid Muhsinin Torok, Koto Nan Gadang, Payakumbuh + 20
3. Musholla-musholla di Torok, Koto Nan Gadang + 20
4. Panti Asuhan Nahdah + 10

dan lebihnya akan dialokasikan sampai bulan ramadhan.

Jazakallah khair kepada para waqif, semoga menjadi syafaat kelak di akhirat.