All posts by admin

Pedang Para Nabi

by: Zico Pratama Putra

Beberapa bulan lalu saya dan istri berkesempatan berkunjung ke Topkapi Palace, Istanbul, Turki. Kunjungan kami ini terasa spesial berhubung kami disana disambut oleh seorang ustadz muda yang suara qiraatnya mirip syekh Mishari Rasyid, sdr. Tarmidzi Al-Khudriyyi. Beliau mahasiswa Indonesia jurusan agama di univ. Istanbul.

Topkapi Palace adalah kediaman banyak Sultan, saksi dari kunjungan banyak raja dan duta yang mengunjunginya selama berabad-abad. Namun, apa yang membuat istana itu begitu istimewa bukan hanya bekas penghuninya, tetapi Peninggalan Suci, yang meliputi barang-barang pribadi dari Nabi shalallahu alaihi wa sallam. Digali dari kamar yang paling pribadi dan tersembunyi dari istana, semua peninggalannya dikumpulkan di sini untuk pertama kalinya, termasuk jenis yang jarang dipamerkan untuk kunjungan sehari-hari. Dari tongkat dari Nabi Musa AS sampai Jubah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, yang semuanya adalah Peninggalan Suci yang dilindungi Dinasti Utsmani di Istana Topkapi.

Kita bisa melihat sejumlah Quran, mulai dari Quran tertua milik Sayyidina Utsman. Konon ini adalah Quran yang beliau baca menjelang wafatnya, dan masih terdapat bercak darah pada halaman yang beliau baca ketika hari beliau terbunuh). Lalu ada banyak koleksi Quran dari abad ke abad, baik yang masih berupa fragmen maupun satu koleksi lengkap.

Namun yang lebih menarik perhatian saya adalah beberapa koleksi dari Nabi-nabi terdahulu. Yes, nabi2 terdahulu, alaihimussalam. How come?!!

Topkapi menyimpan -dalam ruang khusus- peninggalan nabi, diantaranya adalah Tongkat nabi Musa AS, Sorban Nabi Yahya AS, Pedang Nabi Daud AS, dan potongan lengan kanan Nabi Yahya AS. Semua ini merupakan koleksi paling kontroversial menurut saya. Bagaimana mungkin barang sejarah -yang pelakunya berusia lebih dari 2000 tahun- tapi masih terjaga sampai sekarang???!! Masa sorban yang kain begitu bisa awet? Apalagi pedang nabi Daud yang menurut Museum memperkirakan beliau hidup seribu tahun sebelum masehi. Lebih keterlaluan lagi, ada satu item yang lebih tua…. Panci makan nabi Ibrahim AS. Betul-betul humor yang keterlaluan menurut saya.

Sayang, pada kunjungan yang berharga ini saya tidak didampingi tour guide yang biasanya akan menjelaskan dengan detil kisah-kisah setiap item. Diawal saya menyayangkan dan meragukan otentisitas item2 tersebut dan menuduh Dinasti Ustmani macam2. Apalagi sebagian pedang-pedang tersebut berlapis emas dan berukir tulisan arab. Padahal khan tulisan arab saat itu belum seperti tulisan arab hari ini. Bagaimana barang-barang bersejarah ini didapat? Begini kisahnya….

Ketika Sultan Salim kembali dari kunjungannya ke Mesir (1517), ia ke Istanbul dengan membawa Peninggalan Suci dari perbendaharaan negara Mamluk, Kekhalifahan Abbasiyah, dan Hijaz Emirat.

Sultan Salim I mulai mengumpulkan Peninggalan Suci di Istana Topkapi, dan penerusnya melanjutkan tradisi ini sampai awal abad kedua puluh. Sultan mengumpulkan peninggalan Nabi dan Tokoh Muslim besar lainnya, serta barang-barang dari situs keagamaan yang dihormati. Pada awal abad kesembilan belas dan kedua puluh, perhatian utama mereka adalah demi melindungi peninggalan dari kerusakan potensial oleh kaum Wahabi. Mereka pikir, Wahabi akan menuduh penjagaan terhadap barang-barang bersejarah tersebut merupakan kemusyrikan, sehingga benda-benda sejarah ini dikirim ke Istanbul untuk perlindungan dan perawatan. Selama Perang Dunia I, ketika sedang mempertimbangkan penyerahan Madina, wali kota Fahreddin Pasha, mengirim sejumlah hadiah berharga yang telah dijaga selama berabad-abad ke Istanbul, bersama dengan beberapa Peninggalan Suci.

Sebagian besar terjaga di Istana Topkapi Treasury Collection. Saat ini, ada 605 item yang terdaftar di Museum Topkapi Palace Divisi Peninggalan Suci. Selain itu, ada banyak benda yang dapat dianggap Peninggalan Suci disimpan di divisi treasury. Sebetulnya Kesultanan Utsmaniyah tidak menghubungkan apapun terkait kesucian ke objek material; namun, mereka sadar bahwa barang-barang milik Rasulullah memiliki barakah tersendiri.

Tahsin OZ, ahli purbakala Tutki, menulis sebagai berikut dalam bukunya Emanat-i Mukaddes [The Sacred Relic] yang diterbitkan pada tahun 1953: ” Peninggalan Suci ini dikumpulkan berkat berbagai manifestasi takdir sejarah selama berabad-abad. Harta ini diteruskan ke Turki sepotong demi sepotong dengan upaya berlandaskan iman dan kadang-kadang dengan keberuntungan. Hal ini jelas bahwa bahwa mereka bukan hanya mengumpulkan dan melindungi benda-benda suci dengan ikatan agama dan cinta, tetapi juga berharga dalam standar dunia artistik dan historis. Perawatan dan penghormatan untuk perlindungan benda-benda sakral sejauh ini sangat tak terhingga. Selama kami ada, tugas suci ini akan dilakukan dengan cinta, rasa peduli, dan demi kehormatan. ”

Jadi barang-barang bersejarah tersebut bukan dibikin2 oleh para sultan utsmani, tetapi punya akar sejarahnya masing-masing.

Perhatian saya tertuju pada potongan tangan kanan Nabi Yahya dan terutama pedang Nabi Dawud AS. Tapi pada kesempatan ini biar saya ulas saja tentang pedang ini dahulu.

Menurut sejarah, Rasulullah memiliki sejumlah pedang yang umumnya tidak pernah beliau gunakan. Tentu sebagiannya beliau bawa dalam perang, cuma saya belum pernah baca dalam sirah bahwa beliau pernah gunakan untuk membunuh orang, kecuali pernah sekali sabetannya melukai musuh dengan luka ringan.

Tercatat, ada 9 pedang yang dimiliki Rasulullah, dan masing-masing memiliki nama. Diantara pedang tersebut, adalah pedang Al-Battar dan pedang Hatf. Kedua pedang ini merupakan rampasan perang dari bani Qainuqa. Pedang Al-Battar ini disebut “Pedang para nabi ‘, dan di pedang memiliki ukiran tulisan Arab yang berbunyi: ‘Dawud, AS, Sulaiman AS, Nabi Musa, AS, Harun AS, Nabi Yusuf, Nabi Zakaria AS, Yahya AS, Nabi Isa, Nabi Muhammad’.

Gambar ukiran nama-nama para nabi di dalamnya: Di dalam ada juga gambar dari Daud memenggal kepala Jalut, orang yang memiliki pedang ini pada awalnya. Dalam pedang ini terdapat tulisan yang diidentifikasi sebagai tulisan Nabataean. Sekarang pedang ini berada di Museum Topkapi, Istanbul. Berbentuk bilah dengan panjang 101 cm. Dikabarkan bahwa inilah pedang Nabi Isa yang akan digunakan kemudian ketika ia turun ke bumi lagi untuk mengalahkan Dajjal. Wallahu A’lam

Tulisan pada bilahnya ini bertanggal 880 H (1475 M) yang dibawa bersama dengan pedang nabi Dawud dari Mesir. Ditulis satu setengah abad sebelum Kesultanan Ustmani menaklukkan Mesir, berisi 33 baris yang menjelaskan bagaimana Daud mengalahkan Jalut dengan pedang. Tetapi kita dapatkan riwayat bahwa Nabi Daud menumbangkan Jalut dengan ketapelnya, bukan dengan pedang. Boleh jadi Jalut roboh dan tewas dengan ketapel, lalu Nabiyullah Daud penggal kepalanya dengan pedang itu. Baris tersebut juga menjelaskan bagaimana pedang itu diwariskan dari generasi ke generasi, mulai dari Nabi Yusuf, lalu kepada Harun, lalu bagaimana pedang ini juga digunakan ketika orang-orang majusi berusaha merusak kubur rasulullah SAW.

Pedang ini diwariskan melalui tangan para raja dan terakhir hingga tangan raja Muqawqis, penguasa Mesir saat itu. Menariknya, bait tulisan dari pedang itu tidak hanya menampilkan ramalan penaklukan Mesir oleh Ustmani, tetapi juga menyatakan bahwa di masa depan, pedang Dawud ini akan diserahkan kepada Ustmani lalu kepada Nabiyullah Isa Al Masih pada akhirnya. Bahasa yang digunakan pada tulisan itu agak kabur dan agak sulit dipahami.

Terjemahnya sbb: Ali bin Abi Thalib berkata: Aku temukan pedang dan bilah ini pada simpanan Muqawqis, Penguasa Mesir. Ada tulisan didalamnya oleh Daud dalam bahasa Syria (kuno) dan Hebrew (Aramaic?). Dikatakan : Ketika Jalut menjadi penguasa zalim, aku membuat pedang dan panah sebagaimana yang telah Allah ajarkan kepadaku. Allah berikan aku kemenangan. Ciri pedang itu sbb: disatu sisinya ada gambar seseorang dengan pedang dan tangan satunya memegang kepala. Satu sisinya lagi ada gambar seseorang duduk diatas mimbar. Satu gambar menggambarkan Jalut yang kupenggal dan gambar lelaki di mimbar adalah Sulaiman. Pedang ini akan sampai kepada Nabi Yusuf. Darinya, akan beralih ke Sultan Sanjar. Ketika beliau wafat, maka wilayahnya akan dikuasai. Lalu para firaun akan muncul dan memerintah Mesir dengan Zalim.

Allah akan menyembunyikan pedang ini darinya. Dan dia akan sampai ke tangan Asiyah, istri firaun. Asiya adalah wanita beriman. Lalu ia akan diwariskan kepada Musa, yang akan ia wariskan kepada Harun. Dari Harun diwariskan ke Nabi Yusya’, lalu kepada Malik, lalu raja Shemun, lalu raja Helbum, lalu raja Hubr, ke Ehram, ke Raja Defnu, ke Raja Lahud, ke Raja Maimun, ke raja Darut, ke raja Melc, ke Raja Ranan, lalu ke raja Syits. Ini akan terus diwariskan kepada para raja hingga sampai kepada Nabi Zakaria, lalu Yahya, lalu kepada Isa.

Ini akan dihadiahkan kepada Nabi Muhammad, yang akan digunakannya untuk berperang. Setelah Rasulullah, maka akan digunakan Abu Bakar, yang nantinya diwariskan kepada anaknya, Muhammad. Ali bin Abi Thalib akan menunjuk Muhammad bin Abu bakar sebagai gubernur Mesir. dst…. Turki percaya pada waktunya nanti, Imam Mahdi akan datang ke Istanbul dan meminta atribut2 tersebut, yaitu bendera perang Rasulullah dan pedang para nabi ini, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Imam Mahdi akan berperang dengan sejumlah barang tersebut.

Tentu saja narasi diatas debatable, setidaknya saya pernah tanyakan pandangan ustadz kami di Madinah, lalu beliau tanyakan kepada syekh beliau disana. Syekh beliau meragukannya.

Wallahu A’lam.



Memperindah Islamnya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلَامَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِمِثْلِهَا

“Jika salah seorang dari kalian telah memperindah Islamnya, maka setiap kebaikan yang diamalkannya akan dicatat baginya dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus lipat. Dan setiap kejelekan yang ia kerjakan akan dicatat baginya satu kejelekan semisalnya”.

***

Ibnu Rajab berkata tentang hadits di atas : “Pelipatgandaan kebaikan dengan sepuluh kali lipat pasti terjadi. Sedangkan tambahan yang lebih dari itu tergantung pada kebaikan nilai Islam seseorang, dan keikhlasan niatnya, serta urgensi dan keutamaan amalan tersebut”.

(Shahih Al Bukhari (Fathul Bari: 1/100 hadits no: 42), Shahih Muslim : 1/118 no: 129).



Beasiswa Turki S1 S2 S3

Türkiye Scholarships.
Beasiswa ini disediakan Pemerintah Turki setiap tahun. Apa saja peluangnya? Melalui skema terbaru 2016 Türkiye Scholarships. Pelamar internasional (selain Turki) bisa melanjutkan studi S1, S2, maupun S3 melalui beasiswa Turki 2016 – 2017 tersebut. Negeri kebab ini menyediakan beasiswa penuh melalui Türkiye Scholarships untuk kuliah di universitas-universitas terbaik yang ada di Turki.
Beasiswa Pemerintah Turki 2016 mencakup tunjangan bulanan sebesar 600 TL (± Rp 2,7 juta) bagi penerima beasiswa S1 Turki, 850 TL (± 3,8 juta) per bulan untuk beasiswa S2 Turki, dan 1.200 TL (± 5,4 juta) buat penerima beasiswa S3 Turki. Selain tunjangan bulanan, Beasiswa Turki juga menanggung semua biaya kuliah, akomodasi cuma-cuma, tiket pesawat PP ke Turki, asuransi kesehatan, serta kursus bahasa Turki selama satu tahun sebelum perkuliahan dimulai.
Yang menarik dari Beasiswa Turki 2016 ini adalah pelamar tidak perlu mengajukan aplikasi terpisah untuk mendaftar ke universitas. Mereka menggunakan sistem tunggal. Ketika mendaftar beasiswa secara online, Anda juga sudah bisa mendaftar langsung ke universitas yang diminati menggunakan formulir aplikasi yang sama.
Kebanyakan program studi yang ditawarkan menggunakan bahasa Turki. Tapi, jangan khawatir ada juga program yang menggunakan bahasa pengantar Inggris, Arab, atau Perancis. Pelamar hanya perlu memastikan mereka memiliki sertifikat kemampuan bahasa yang diakui internasional untuk memilih program tersebut, seperti TOEFL dan IELTS. Kemungkinan besar pelamar juga akan dimintai nilai tes GRE, GMAT, atau SAT.
Sebelum mengirim aplikasi, sebaiknya Anda sudah mengetahui bahasa pengantar yang digunakan tersebut ketika memilih program. Tentunya, dengan bekal kursus bahasa Turki selama setahun itu juga akan membantu.
Persyaratan: 
Program sarjana:
1. Merupakan warganegara selain Turki (mereka yang berkewarganegaraan Turki sebelumnya tidak dapat mendaftar)
2. Tidak terdaftar sebagai mahasiswa di universitas Turki pada jenjang studi yang dilamar
3. Telah lulus atau bakal lulus dari SLTA
4. Berusia di bawah 21 tahun (lahir setelah 01-01-1995)
5. Memperoleh setidaknya (nilai) yang ditentukan (90 persen untuk ilmu kedokteran, 70 persen untuk program sarjana lainnya) nilai rata-rata, nilai ijazah, nilai ujian nasional atau ujian internasional.
6. Memiliki kesehatan yang baik
Program pascasarjana:
1. Merupakan warganegara selain Turki (mereka yang berkewarganegaraan Turki sebelumnya tidak dapat mendaftar)
2. Tidak terdaftar sebagai mahasiswa di universitas Turki pada jenjang studi yang dilamar
3. Meraih gelar sarjana atau master paling lambat 30 Juli 2016
4. Berusia di bawah 30 tahun untuk program master (lahir tidak lebih awal dari 01-01-1986)
5. Berusia di bawah 35 tahun untuk program doktor (lahir tidak lebih awal dari 01-01-1981)
6. Memperoleh IPK setidaknya 75 persen
7. Memiliki kesehatan yang baik
Dokumen aplikasi: 
Program sarjana:
1. Aplikasi online
2. Salinan ijazah SLTA atau dokumen yang menjelaskan bahwa calon merupakan siswa tingkat akhir
3. Salinan transkrip nilai SLTA
4. Salinan identitas diri yang sah (paspor, KTP, atau akte kelahiran)
5. Foto ukuran paspor
Program pascasarjana:
1. Aplikasi online
2. Salinan ijazah sarjana atau master atau dokumen yang menjelaskan bahwa kandidat merupakan mahasiswa sarjana/master tingkat akhir
3. Salinan transkrip nilai sarjana atau master
4. Salinan identitas diri yang sah (paspor, KTP, atau akte kelahiran)
5. Foto ukuran paspor
Pendaftaran: 
Pengajuan Beasiswa Pemerintah Turki 2016 dilakukan secara online melalui laman Türkiye Scholarships:
Buatlah akun terlebih dahulu melalui laman tersebut pada bagian “Apply Now”. Isi formulir registrasi, kemudian periksa email untuk aktivasi. Selanjutnya Anda sudah bisa log in kemudian mengajukan aplikasi online berdasarkan dokumen aplikasi yang diminta.
Perlu diperhatikan, sebaiknya sebelum mendaftar Anda terlebih dahulu menemukan jurusan dan perguruan tinggi yang tepat untuk studi. Silakan dilihat di kolom yang tersedia.
Pendaftaran online dibuka 29 Februari – 31 Maret 2016. Silakan daftar lebih awal sebelum deadline berakhir. Bagi kandidat yang lolos seleksi administratif, akan mengikuti tahap wawancara yang akan diberitahukan melalui email yang didaftarkan. Wawancara tersebut dapat dilakukan melalui telepon atau internet. Masalah teknis pendaftaran lainnya bisa menghubungi Türkiye Bursları Call Center : 0850 455 0 982 atau cek melalui laman Türkiye Scholarships.


Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Program Beasiswa Unggulan dalam negeri dan luar negeri merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia baik bagi guru, pegiat sosial, seniman, siswa/mahasiswa berprestasi dan atlet peraih medali olimpiade Internasional, Juara tingkat nasional dan internasional bidang sains, teknologi, seni budaya, dan olah raga, guru berprestasi dalam berbagai bidang, pegawai/karyawan yang berprestasi dan mendapatkan persetujuan dan direkomendasikan oleh atasannya, serta pegiat sosial.
Prioritas utama program Beasiswa Unggulan diperuntukan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi minimum terakreditasi B dan program studi terakreditasi A.  Registrasi dilakukan secara online di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Persyaratan Jenjang S1
  1. Pendaftaran melalui buonline.beasiswaunggulan.Kemendikbud.go.id
  2. Usia Maksimal 22 Tahun.
  3. Status Mahasiswa Baru/On-Going maksimal semester 3.
  4. Akreditasi Program Studi A, minimal Perguruan Tinggi terakreditasi B.
  5. Nilai tujuan dalam negeri
    1. Nilai rata – rata rapot pendaftar baru minimal 8.0 (Sekolah Negeri atau Swasta).
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
  6. Nilai tujuan luar negeri
    1. Nilai rata – rata UN pendaftar baru minimal 8.5 (Sekolah Negeri atau Swasta).
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
  7. Kemampuan Bahasa tujuan dalam negeri TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.0
  8. Kemampuan Bahasa tujuan luar negeri TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.5
  9. Kelengkapan berkas:
    1. Surat penerimaan di perguruan tinggi (LoA Unconditional);
    2. Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    3. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa On-Going;
    4. File proposal rencana studi (alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir);
    5. KK/KTP/Passport;
    6. Surat rekomendasi dari institusi terkait (Perguruan Tinggi asal atau tujuan).
Persyaratan Jenjang S2
  1. Pendaftaran melalui buonline.beasiswaunggulan.Kemendikbud.go.id
  2. Usia Maksimal 32 Tahun.
  3. Status Mahasiswa Baru/On-Going maksimal semester 3.
  4. Akreditasi Program Studi A, minimal Perguruan Tinggi terakreditasi B.
  5. Nilai tujuan dalam negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
  6. Nilai tujuan luar negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
  7. Kemampuan Bahasa tujuan dalam negeri TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.0
  8. Kemampuan Bahasa tujuan luar negeri TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.5
  9. Kelengkapan berkas:
    1. Surat penerimaan di perguruan tinggi (LoA Unconditional);
    2. Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    3. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa On-Going;
    4. File proposal rencana studi (alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir);
    5. KK/KTP/Passport;
    6. Surat rekomendasi dari institusi terkait (Perguruan Tinggi asal atau tujuan).
Persyaratan Jenjang S3
  1. Pendaftaran melalui buonline.beasiswaunggulan.Kemendikbud.go.id
  2. Usia Maksimal 37 Tahun.
  3. Status Mahasiswa Baru/On-Going maksimal semester 3.
  4. Akreditasi Program Studi A, minimal Perguruan Tinggi terakreditasi B.
  5. Nilai tujuan dalam negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.00 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.25 (Perguruan Tinggi Swasta)
  6. Nilai tujuan luar negeri
    1. IPK pendaftar Baru minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
    2. IPS pendaftar On-Going minimal 3.25 (Perguruan Tinggi Negeri) atau 3.50 (Perguruan Tinggi Swasta)
  7. Kemampuan Bahasa tujuan dalam negeri TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.0
  8. Kemampuan Bahasa tujuan luar negeri TOEFL minimal 500 atau IELTS 5.5
  9. Kelengkapan berkas:
    1. Surat penerimaan di perguruan tinggi (LoA Unconditional);
    2. Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    3. Kartu Tanda Mahasiswa dan Kartu Hasil Studi bagi mahasiswa On-Going;
    4. File proposal rencana studi (alasan mengambil prodi yang dipilih dan rencana tugas akhir);
    5. KK/KTP/Passport;
    6. Surat rekomendasi dari institusi terkait (Perguruan Tinggi asal atau tujuan).

Bidang Kajian yang diselenggarakan secara reguler diprioritaskan:

  1. Manajemen Pendidikan
  2. Kurikulum dan Pedadogi
  3. Manajemen dan Kebijakan Pendidikan
  4. Perfilman
  5. Seni Pertunjukan
  6. Seni Musik
  7. Kebudayaan
  8. Perpustakaan
  9. Arkeologi (Permuseuman)
  10. Teknologi Informasi,
  11. Kebijakan Publik
  12. Pariwisata
  13. Industri Kreatif
  14. Teknologi Pangan
  15. MIPA
  16. Serta bidang lain yang menjadi prioritas nasional.
Komponen Beasiswa Dalam Negeri
  1. Biaya Pendidikan
  2. Biaya Hidup
  3. Biaya Penelitian
  4. Biaya Buku
  5. Biaya Wisuda
  6. Biaya Asuransi

Komponen Beasiswa Luar Negeri

  1. Biaya Pendidikan
  2. Biaya Hidup
  3. Biaya Visa
  4. Biaya Penelitian
  5. Biaya Buku
  6. Biaya Tunjangan Kedatangan
  7. Biaya Asuransi
  8. Biaya Transport Tujuan Studi

Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi

Adapun waktu pelaksanaan program Beasiswa Unggulan bagi Masyarakat Berprestasi adalah:
Batch 1
  • Pembukaan  : 6 Januari 2016
  • Penutupan : 31 Mei 2016
  • Pengumuman seleksi administrasi : 30 Juni 2016
  • Pengumuman seleksi wawancara : Akan diberitahukan kemudian
Batch 2
  • Pembukaan : 27 Juni 2016
  • Penutupan : 31 Agustus 2016
  • Pengumuman seleksi administrasi : 30 September 2016
  • Pengumuman seleksi wawancara : Akan diberitahukan kemudian
  1. Seleksi, dilaksanakan secara administrasi dan wawancara :
    • Seleksi administrasi Pendaftar yang telah mengajukan usulan beasiswa secara online dilakukan validasi dan verifikasi oleh Biro PKLN untuk dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pada tahap ini adalah pendaftar yang berkasnya telah dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan pendaftaran Beasiswa Unggulan.
    • Seleksi wawancara dan validasi Peserta yang lulus seleksi pendaftaran online akan mengikuti seleksi wawancara dan diwajibkan membawa seluruh data asli sesuai dengan data yang digunakan saat pendaftaran online.
  2. Pengumuman Hasil Seleksi yang lulus akan diumumkan email atau sms kepada masing – masing peserta. Bagi yang tidak lulus dapat melihat status kelulusannya pada akun masing – masing.

Hak

  1. Dinyatakan sebagai peserta Beasiswa Unggulan berdasarkan surat keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
  2. Mendapatkan beasiswa berdasarkan komponen dan besaran beasiswa yang ditetapkan oleh kepala biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri.
  3. Mendapatkan layanan administrasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
  4. Mendapat pembekalan dan pembinaan non akademis (bimbingan teknis).

Kewajiban

  1. Melaksanakan kewajiban perkuliahan sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh perguruan tinggi hingga selesai.
  2. Menyelesaikan studinya tepat pada waktunya.
  3. Menyerahkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai dan tugas akhir dalam bentuk softkopi setelah menyelesaikan studi.
  4. Melaporkan kemajuan akademik yang dapat dikirim secara online. Didalam laporan akademik yang paling utama dilaporkan adalah perolehan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan rincian mata kuliah yang diambil, kendala studi yang dihadapi, rencana kegiatan di semester/tahun yang akan datang, hal-hal lain yang berkaitan dengan studi atau Beasiswa Unggulan.

Sanksi

Pemberian Beasiswa Unggulan dihentikan apabila penerima Beasiswa Unggulan:
  1. Melebihi batas masa belajar yang ditetapkan;
  2. Tidak menepati perjanjian beasiswa;
  3. Menerima beasiswa lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat dalam komponen yang sama;
  4. Terlibat tindak pidana;
  5. Terlibat penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif.

Evaluasi dan Pelaporan

Kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan mahasiswa selama mengikuti proses perkuliahan dan dilakukan minimal sekali dalam setahun bagi semua mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan, baik dalam maupun luar negeri. Mereka harus melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan akademiknya dan hal-hal lainnya. Kegiatan evaluasi juga dilakukan di beberapa program studi penyelenggara Beasiswa Unggulan di dalam negeri.
Semua penerima Beasiswa Unggulan wajib mengirimkan LAPORAN AKADEMIK yang dikirimkan secara online melalui website Beasiswa Unggulan. Evaluasi juga dapat dilakukan secara kunjungan langsung kepada peserta Beasiswa Unggulan dimana studi oleh tim evaluasi yang telah ditetapkan. Pembayaran beasiswa tahap selanjutnya akan diproses setelah penerima Beasiswa Unggulan mengirimkan laporan akademik.
Lebih lengkap:


Perpisahan dengan siswa kelas IX

Sarilamak,(Inmas)-Serentetan pagelaran Seni Islam ditampilkan pada acara Perpisahan dengan siswa kelas IX dibeberapa Madrasah dan Pondok pesantren di Kabupaten Limapuluh Kota. Tak ketinggalan Pondok Pesantren Darul Funun El Abbasiyah Padang Japang Kecamatan Guguak.

Perpisahan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota H. Gusman Piliang mendapat apresiasi dari berbagai pihak. baik dari Gusman sendiri, orang tua, majlis guru dan komite. Dalam sambutan nya Gusman mengapresiasi pagelaran yang disuguhkan oleh siswa kelas VII sampai XII. Pagelaran seni bernuansakan Islam. Inilah yang harus kita pertahankan. Mewujudkan segala macam perilaku yang mencerminkan bahwa kita adalah siswa madrasah sekaligus santri Pondok Pesantren yang berakhlaqul Karimah.

Lebih lanjut Gusman menjabarkan bahwa Pondok Pesantren tidak boleh kalah dengan madrasah. Pada Dasarnya Ponpes dan madrasah adalah satu kesatuan sebagai sebuah lembaga pendidikan. Pondok Pesantren sendiri harus selalu dikembangkan dan dihidupkan di tengah-tengah masyarakat.Kementerian Agama sebagai Leading Sector akan selalu memberikan bimbingan dan motifasi dalam kemajuan pondok pesantren di Limapuluh Kota, tutup Gusman.

Dari sejumlah madrasah dan Pondok Pesantren yang menggelar perpisahan dengan siswanya Gusman selalu menyempatkan hadir. Darul Funun sendiri adalah kali kedua yang dikunjungi Gusman dalam menghadiri perpisahan setelah sehari sebelumnya di MTsN Dangung-Dangung.

Pada kesempatan yang sama Putra Kubang ini juga menyerahkan Piagam Penghargaan dan bonus kepada santri tahfizh yang telah mencapai target.Adia Putra, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Funun El Abbasiyah Padang Japang dalam sambutannya menyamapaikan pada tahun pelajaran 2015/2016 sebanyak 63 santri dari tingkat Tsanawiyah dan 24 orang santri dari tingkat Aliyah telah melaksanakan Ujian Nasional. Satu kebanggaan bagi kami warga Ponpes Darul Funun adalah bahwa pada tahun 2016 Ponpes ini adalah satu-satunya madrasah yang mendapat bimbingan dan pengelolaan dari Kementerian Agama secara khusus.

Mencapai ini semua tidaklah mudah. Segala usaha dan kerja sama dari berbagai pihak telah menjadikan ponpes ini dilirik oleh masyarakat. Untuk itu kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih. semoga dengan segala usaha dan upaya kita akan mengantarkan Pondok Pesantren kearah yang lebih baik, pungkas pria yang sudah memasuki masa purna bakti ini.

Satu hal yang menghidupkan pagelaran perpisahan di Ponpes Darul Funun El Abbasiyah adalah sesi dimana santri, orang tua dan majlis guru disandingkan dan saling memberi maaf. Moment yang cukup menguras air mata bagi para tamu yang hadir.(Nina)|Mira

https://sumbar.kemenag.go.id/berita/366841/gusman-piliang-hidupkanlah-nuansa-pondok-pesantren-di-tengah-tengah-masyarakat



Bagaimana Kebiasaan Terlambat Shalat Membuat Tidak Produktif

Ditranslasikan oleh: Arif Abdullah A
Pranala asli: http://productivemuslim.com/chronically-late-for-salah
Penulis: @AbuProductive on Twitter | ProductiveMuslim on Facebook

“Allahu Akbar… Allahu Akbar…”

Saya mendengar adzan melalui jendela di kantor dan juga melihat reminder di laptop; ini waktunya shalat dzuhur.”

Beberapa menit sebelumnya, baru saja merasa kerja saya ada progres dan saya tidak mau momen tersebut hilang. Sehingga saya membatin, ok masih ada 20 menit lagi sampai qomat. Biarkan saya selesaikan, dan sampai waktunya, insyaallah.”

25 menit kemudian, saya tahu shalat sudah dimulai dan saya tergesa-gesa untuk mengirimkan email terakhir sebelum bergegas untuk cepat berwudhu dan bergabung dalam saf shalat. Dan saya terlambat, LAGI!!”

Dan ini bukan hanya tentang shalat dzuhur, tapi semua shalat 5 waktu: terlambat shubuh karena saya lambat, terlambat dzuhur karena kerja dan kuliah, terlambat magrib karena waktu pulang, terlambat isya’ karena makan malam!

Dan setiap saya terlambat, saya kecewa, dan bertekad “ok, ini terakhir kalinya saya lambat shalat!” dan ternyata? untuk waktu shalat berikutnya, saya masih juga terlambat. Faktanya, saya adalah salah satu makmum yang memang selalu terlambat setiap pergi shalat ke masjid/mushalla.

Pada awalnya, saya menganggap enteng hal ini. Bahkan, saya terjebak dalam jebakan klasik dari setan dan mengatakan pada diri saya: alhamdulillah, setidaknya saya shalat dan di masjid! masyaallah, berapa banyak yang tidak pergi ke masjid ataupun tidak shalat sama sekali! Tapi perlahan saya menyadari, keterlambatan ini mempengaruhi karakter saya, dia mempengaruhi mental produktif saya.

Kenapa sering terlambat shalat buruk buat kita?

Ketika kita sering terlambat untuk shalat, hal ini menjadi gambaran yang tepat tentang kondisi dan karakter kita, bahwa kita tidak terlalu disiplin, tidak berkemauan kuat, kurang integritas dimana kita seharusnya berada tepat waktu memenuhi janji paling penting pada hari tersebut, dan mungkin kita tidak dapat diandalkan.

Tidak ada yang suka untuk menyatakan diri bahwa mereka tidak dapat diandalkan ataupun kurang disiplin, tetapi actions speak louder than words, dan terlambat shalat adalah rambu pertama kalau kita terperosok lebih dalam terlambat di segala hal.

قالُ الحَسنُ البَصري:

إذَا هَانَت عَليكَ صَلاتك فَمَا الذي يَعـزُ عَليـكْ ؟!!

.بقدر ماتتعدل صلاتك تتعدل حياتك

ألم تعلم أن الصلاة اقترنت بالفــلاح …

“حي على الصــــــــلاة حي على الفـــلاح”،

، فكيف تطلب من الله التوفيق وأنت لحقه غير مجيب

Al-Hasan Al-Basri raḍyAllāhu 'anhu (may Allāh be pleased with him) berkata:

“Jika shalat menjadi prioritas kita yang terakhir, kemudian apa yang menjadi prioritas pertama kita? Sebanyak usaha kita memperbaiki shalat kita, hidup kita akan berangsur membaik. Tidakkah kita tahu jika shalat berbanding lurus dengan kesuksesan: ‘menuju Shalat, menuju sukses’. Bagaimana kita bisa meminta pertolongan Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) untuk sukses, ketika kita tidak memberikan hak Allah?”

Jika kita merasa kenapa rezki kita terlambat, terlambat menikah, dalam karir, dalam kesembuhan, lihatlah shaat kita: apakah kita suka menunda-nunda?

Kenapa kita menunda untuk shalat?

Ketika kita mencoba merenungi lebih dalam dan bertanya dalam diri kita kenapa kita SELALU terlambat, dia bersumber kepada 3 alasan spiritual dan 3 alasan praktis:

Alasan Spiritual

  1. Kurang memahami tentang Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He)
  2. Kurang mengetahui bagaimana Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) menghadiahkan shalat kepada ummat Nabi Muhammad, melalui Isra’ dan Mi’raj).
  3. Tidak paham tentang hubungan shalat dan rizki.

Alasan Praktis

  1. Meremehkan proses menuju shalat hanya memerlukan waktu sebentar.
  2. Suka menunda-nunda
  3. Menikmati terburu-buru

Bagaimana berlepas diri dari kebiasaan terlambat dalam shalat?

Terbiasa terlambat dalam shalat adalah sebuah pola kebiasaan dan ketika kita mengetahui bagaimana pola kebiasaan ini terbangun, kita bisa membuat improvisasi kecil dalam kehidupan sehari-hari dan pola pikir kita, membangun sebuah pola baru yang membantu kita untuk shalat tepat pada waktunya setiap saat. Berikut beberapa cara yang dapat membantu:

  1. Mengambil alih masalah, menyadari bahwa ini adalah masalah yang perlu di perbaiki.
  2. Memahami keterlambatan menjadi masalah pada keimanan kita.
  3. Mencatat manfaat dari shalat pada waktunya
  4. Mengambil waktu pada saat azan
  5. Menargetkan sampai 5-15 menit lebih awal
  6. Mengkalkulasikan waktu kita
  7. Menyimpang barang-barang pada tempat yang jelas
  8. Memanfaatkan jam shalat, baik jam dinding ataupun applikasi dalam gadget kita
  9. Membuat perencanaan hidup kita diantara waktu shalat, bukan sebaliknya.
  10. Jangan membiarkan ataupun meletakkan sesuatu antara diri kita dan shalat.

Tips in action

“Allahu Akbar… Allahu Akbar…”

Saya mendengar adzan melalui jendela di kantor dan juga melihat reminder di laptop; ini waktunya shalat dzuhur.

Saya berhenti mengerjakan segala aktifitas, ada 30 menit untuk beres-beres, bersiap untuk berwudhu dan melangkahkah kaki ke masjid. Saya sampai 10 menit awal, shalat sunnah, berdoa dan membaca Al-Quran. Saya shalat berjamaah di shaf pertama, dan duduk sebentar setelah shalat untuk berdzikir, dan kemudian shalat sunnah. Saya kembali ke kantor dengan segar, semangat baru dan siap untuk bekerja produktif kembali.

Sungguh sangat berbeda dari keterburu-buran sebelumnya, dan terlambat shalat.

 

Final note

Ini adalah hal yang selalu teringat dalam fikiran untuk pergi shalat lebih awal: Nabi Muhammad ṣallallāhu 'alayhi wa sallam (peace and blessings of Allāh be upon him) mengajarkan kita bahwa pada hari akhir ketika penghuni surga memasuki surga, dan penghuni neraka memasuki neraka, ada hari khusus setiap minggu (hari jumat menurut mayoritas hadits), ketika penghuni surga akan dipanggil Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He). Pada hari itu, kita akan duduk bershaf dan berdialog dengan Allah  subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He). Dan yang poin yang menarik adalah: Seberapa dekat kita dengan Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) pada hari tersebut, pada shaf mana kita duduk, bergantung pada seberapa awal kita pergi untuk shalat berjamaah.

Dari ‘Alqamah: “Saya pergi bersama Abdullah pada hari (shalat) Jumat, dan menjumpai tiga orang yang sampai terlebih dahulu. Dia berkata: yang keempat, dan yang keempat tidak jauh. Saya mendengar Nabi berkata: “pada hari kebangkitan manusia akan berkumpul dekat dengan Allah berdasarkan pada seawal mana mereka datang ketika hari (shalat) Jumat, yang pertama, kedua, dan ketiga”, kemudian beliau berkata: yang keempat, dan yang keempat tidak jauh” [Ibn Majah]

Mereka yang selalu berusaha untuk mendapatkan shaf pertama di masjid dalam shalat berjamaah akan menjadi yang terdekat dengan Allah pada hari tersebut. Sekarang mari berfikir seperti ini: Jika sepanjang minggu, kita mencoba mempraktekkan shalat 5 waktu diawal dan tepat waktu, bukankah untuk lebih mudah untuk datang awal untuk berjamaah?

Bukankah tidak ada yang lebih nikmat selain menjadi lebih dekat kepada Allah.

Semoga Allah subḥānahu wa ta'āla (glorified and exalted be He) menjadikan kita semua termasuk mereka yang berada di depan dalam dunia ini dan hari kemudian.



Sekolah LN: Aberdeen Scootland

Persiapkan dirimu, jika kesempatan serupa datang tahun depan.

Inggris termasuk negara yang memiliki populasi muslim terbesar dan negara yang ramah dengan muslim, kita dengan mudah dapat menjumpai komunitas muslim lokal ataupun mendapatkan daging halal.

Di kesempatan yang sama, ada banyak majlis-majlis ilmu islam yang diisi oleh orang-orang kompeten.

—–

Sekolah ke LN, Aberdeen Skotlandia.

Persiapkan diri dari skrg, tahun lalu pendaftaran dibuka pada bulan april.

Bagi yang ingin melanjutkan studi ke LN putra/inya yg baru lulus SMA, SMK, atau sederajat.

University of Aberdeen (univ no.3 tertua di Scotland dan no.5 tertua di UK) membuka kesempatan beasiswa program undergraduate khusus untuk calon mahasiswa dari India, Thailand, Malaysia dan INDONESIA Deadline 29 April.

Full scholarship termasuk travel, tuition fee dan stipend (uang bulanan).

Info detil silakan diunduh dari link berikut:
http://www.abdn.ac.uk/funding/details.php?funding_id=300

Summary

The University of Aberdeen and HSBC are looking for fresh talent through a new scholarship scheme worth £99,000 over 4 years.

Description

Ever thought you would make a fantastic international student in the UK?

Are you from India, Indonesia, Thailand or Malaysia* ?

Are you the first member of your immediate family to attend university?

Do you need financial support to allow you to pursue a university education? Have you been offered a place at the University of Aberdeen starting in September 2016?

If you have answered “Yes” to all these questions, the University of Aberdeen and HSBC are offering you the chance to win a fully funded undergraduate Scholarship for the University of Aberdeen worth £99,000 over four years, which includes tuition fees, travel and maintenance (stipend) costs.

Eligibility

Indian, Indonesian, Thai or Malaysian nationals, who are normally resident in the relevant country i.e. India, Indonesia, Thailand or Malaysia, and classified as paying international students fees, commencing a full time undergraduate degree at the University of Aberdeen in September 2016 are eligible to apply.

Applicants must have received a conditional or unconditional offer at the University of Aberdeen starting in September 2016. Only those who have made Aberdeen their first (firm) choice will be considered. Students need to be year 1 entrants. Advanced entrants are not eligible.

Preference will be given to those applicants who have not studied in the UK before.

A full list of eligible subject areas can be found with the application form. Applicants for Medicine are not eligible to apply.

Full terms and conditions attached below.

Criteria

Send us a completed application and a short video clip up to a maximum of 1 minute long – and do make sure it is no longer than 1 minute or the video won’t be accepted – telling us what a university degree, particularly from the University of Aberdeen, would mean to you. You can decide on the best way to tell us your story but remember it cannot be any longer than a minute.

You also need to include a copy of your passport, one academic reference and a copy of your high school transcript to date.

We need to receive your video clips, application form and all supporting documentation by 29 April 2016, so time to start working on those video clips!

Application Procedure

To be considered for the Sir Thomas Sutherland Scholarship you must:

1. Return the application form, with all sections completed
2. Submit a video clip of a maximum of 1 minute in duration
3. Include a copy of your passport
4. Include one academic reference
5. Include a copy of your high school transcript to date

 



Kesempatan Studi Universitas Al-Azhar Mesir

Kabar baik bagi pencinta Al-Azhar telah diterbitkan. Informasi sudah didapatkan, dan pertanyaan-pertanyaan mulai muncul di kepala, salah satunya tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga kaki benar-benar berdiri di Universitas Al-Azhar Mesir. Tahapan ini perlu untuk dipahami dan dicermati agar tidak salah arah dan langkah dalam menjalani proses demi proses ke Universitas Islam tertua tersebut. Berikut tahapannya secara berurutan:

Cek berkas & update tahapan seleksi:
http://maba.waag-azhar.or.id/index.php

  1. Daftar Seleksi. Masing-masing peserta seleksi harus mendaftarkan diri secara online melalui laman website ini atau Diktis.kemenag.go.id tanpa diwakilkan. Jangan Lupa untuk mencetak kartu peserta. Masa perndaftaran online ini dibuka dari tanggal 7 Mei sampai dengan 15 Mei 2016. Setelah tanggal tersebut secara otomatis formulir online tertutup
  2. Menyerahkan Berkas Seleksi. Peserta wajib menyerahkan berkas yang dibutuhkan yaitu: Kartu Peserta, Fotokopi Ijazah atau surat keterangan lulus, dan Pas Foto 3×4 2 lembar. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas, boleh KTP, kartu santri, kartu pelajar, dan SIM. penyerahan dilakukan pada tanggal 16 s.d. 18 Mei 2016 (Ralat)
  3. Mengikuti Seleksi. Masing-masing peserta wajib mengikuti seleksi dan tidak dapat diwakilkan oleh siapapun. Seleksi dilaksananakan tanggal 19 Mei 2016 di sembilan kampus Islam terkemuka di Indonesia. Tidak ada seleksi susulan.
  4. Lulus Seleksi. Untuk mengikuti tahapan selanjutnya, masing-masing Calon mahasiswa baru Al-Azhar harus lulus seleksi tanpa terkecuali apakah itu program beasiswa maupun program non Beasiswa atau lazim disebut program Mandiri. Hasil seleksi sendiri akan diumumkan pada tanggal 30 Mei 2016.
  5. Menyiapkan Berkas Pendaftaran Universitas. Setelah dinyatakan lulus, masing-masing peserta sesegera mungkin menyiapkan berkas yang wajib diserahkan. Berkas-berkas yang dimaksud “ lihat menu Pemberkasan” adalah: Paspor Asli, Akta Asli, Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, Pasphoto 4×6 20 lembar, dan lain-lain.
  6. Pendaftaran Pemberkasan. Bagi peserta yang lulus seleksi diharuskan mendaftarkan pemberkasan secara online pada laman ini, yaitu pada menu “Formulir Pemberkasan”. Data yang dimasukan adalah data terperinci yang tidak boleh keliru seperti pilihan jurusan fakultas di Al-Azhar, dan data-data yang sifatnya individual lainnya. Formulir tidak perlu dicetak. Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 1 s.d. 15 Juni 2016, dan telah (Diperpanjang hingga 23 Juni 2016).
  7. Penyerahan Berkas dan Administrasi. Masing-masing peserta menyerahkan berkas dan administrasi pendaftaran ke Kantor IAAI Indonesia baik secara langsung maupun melalui jasa pengiriman kilat JNE atau TIKI. Penyerahan bisa dilakukan sendiri-sendiri maupun secara kelompok. Bagi kelompok harus datang langsung tidak boleh dikirimkan. Penyerahan berkas ini dijadwalkan tanggal 16 s.d. 25 Juni 2016 dan masih dapat berubah.
  8. Pengambilan Visa. Paspor yang telah mendapatkan visa pelajar dapat diambil langsung di kantor IAAI Indonesia. Jadwal pengambilan Visa disesuaikan dengan jadwal Kedutaan Mesir di Jakarta.
  9. Calon mahasiswa yang telah mengurus peberkasan, administrasi dan visa nya akan segera diberangkatkan mulai minggu kedua bulan Agustus hingga akhir Agustus 2016 dengan maskapai Egypt Air.
  10. Mengikuti seleksi Tahdid Mustawa di Markaz Lughah. Calon mahasiswa yang telah sampai di Cairo akan mengikuti seleksi tahdid mustawa yang jadwalnya masih dalam pembicaraan.
  11. Tahapan Akhir. Selamat anda telah menjadi Al-Azhary. Pada tahap ini anda merupakan agen dan duta Indonesia di tanah Mesir yang mempunyai tugas untuk belajar dan mengukir prestasi. Setelah lulus nantinya, anda akan kembali ke Indonesia dan menjadi duta Al-Azhar yang mengedepankan sikap moderasi Islam.


Beasiswa Akademi Metrologi dan Instrumentasi

Assalamualaikum, menginformasikan.

KEMENTERIAN PERDAGANGAN R.I. bekerjasama dengan INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (ITB) membuka kesempatan bagi putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan program Diploma III dengan spesialisasi Metrologi dan Instrumentasi.

Semenjak dibuka pada Tahun 2009, program ini telah menjaring pendaftar dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Dengan visi utama mencetak generasi muda ahli tera yang terdidik dan terlatih, program ini mendidik para siswa untuk mampu menerapkan pengetahuan kemetrologian, memecahkan persoalan dalam praktek-praktek kemetrologian, memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang tugas-tugas kemetrologian, serta mampu mengikuti perkembangan metrologi legal dan teknologi lain yang menunjang tugas-tugas kemetrologian.

Guna menunjang seluruh tujuan tersebut, program ini memberikan beasiswa pendidikan yang merupakan program beasiswa pemerintah menyangkut seluruh biaya pendidikan, sehingga dalam pendaftaran program, proses seleksi, hingga proses pendidikan setelah menjadi siswa program Diploma III sampai dengan kelulusan, tidak akan dikenai biaya apapun.

Lulusan-lulusan program ini dapat berkarir sebagai pejabat fungsional penera di lingkungan Kementerian Perdagangan atau Dinas Pemerintahan Kabupaten/Kota yang membidangi unit Metrologi di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, lulusan dari program Diploma III Metrologi dan Instrumentasi ini akan memiliki kesempatan berkarir di industri yang berkaitan dengan bidang keteknikan (engineer).

Untuk tahun ajaran 2016/2017, Akademi Metrologi akan menerima siswa baru sebanyak 50 orang.

 

 

Lulusan program ini dapat berkarir sebagai pejabat fungsional penera di lingkungan Kementerian Perdagangan atau Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi unit Metrologi di seluruh Indonesia, serta memiliki kesempatan berkarir di industri yang berkaitan dengan bidang keteknikan (engineer).

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa baru dibuka mulai tanggal 13 Juni – 22 Juli 2016 secara online melalui website http://akmet.kemendag.go.id

Segala hal yang berkaitan dengan informasi mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru Akademi Metrologi dan Instrumentasi Tahun 2016/2017 dapat diakses melalui website http://akmet.kemendag.go.id atau melalui email akmet@kemendag.go.id


Calon mahasiswa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau UMUM berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah, dengan bidang keahlian Ilmu-Ilmu Eksakta.

  1. PELAMAR PNS
    1. Melaksanakan tugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, atau dinas-dinas lain di Kabupaten dan Kota;
    2. Usia maksimal 27 Tahun;
    3. Bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
    4. Berbadan sehat yang harus dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
    5. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas masing-masing.
  2. PELAMAR UMUM
    1. Persyaratan Nilai Rapor : Memiliki nilai rapor untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris pada 5 semester ( semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI, serta semester gasal untuk kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
    2. Untuk lulusan tahun 2015 dan sebelumnya : Nilai rata-rata pada Ijazah tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol);
    3. Lulusan tahun 2016: Nilai rata-rata pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) dengan skala 100,00. Khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol); Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
    4. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai huruf atau nilai skala 0-10);
    5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 22 tahun per 31 Desember tahun 2016;
    6. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing. Format surat rekomendasi dari kepala sekolah dapat diunduh di website akmet.kemendag.go.id;
    7. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
    8. Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa/kelurahan setempat;
    9. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orangtua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup untuk mengembalikan seluruh biaya jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau melanggar setelah pendaftaran ulang, diatas pernyataan bermaterai Rp. 6000,-. Contoh surat pernyataan bisa diunduh di website http://akmet.kemendag.go.id;
    10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat.

Ketentuan pendaftaran:

  1. Siapkan file scan/digital yang dibutuhkan untuk pendaftaran, dengan format file yang diperbolehkan JPG. File yang dibutuhkan adalah:
    1. Pasfoto berwarna 3 bulan terakhir, rasio/ukuran 4×6 cm, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 500 kB;
    2. Scan Akta Kelahiran, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 1 MB;
    3. Scan Ijazah (atau SKHU bagi lulusan 2016), halaman yang mencantumkan nilai UN, resolusi minimum 150 dpi dengan ukuran file maksimum 1 MB;
    4. Scan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah, resolusi minimum 150 dpi dengan ukuran maksimum 1 MB (dengan ketentuan, format surat mengikuti template yang di-download disertai kop surat dan nomor surat dari sekolah asal).
      Pastikan dokumen yang Anda upload bisa terbaca. Pendaftaran dengan dokumen yang tidak terbaca (akibat resize terlalu kecil) dapat mengakibatkan pendaftaran Anda tidak dapat diproses untuk Seleksi Administrasi. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  2. Isilah formulir pendaftaran online sesuai dengan data diri asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Pengisian formulir dan upload dokumen dapat dilakukan pada waktu yang berbeda. Formulir yang telah diisi dapat disimpan. Jika ingin meng-upload dokumen di lain kesempatan, pendaftar terlebih dahulu harus login dengan email dan password.

PERHATIAN:

  1. Kesalahan dalam pendaftaran berupa ketidaksesuaian isi formulir dengan dokumen asli akan mengakibatkan aplikasi tidak dapat diproses untuk seleksi administrasi.
  2. Kesalahan dalam meng-upload dokumen atau tidak tercantumnya dokumen adalah bentuk ketidaklengkapan aplikasi sehingga tidak akan diikutsertakan dalam seleksi administrasi.

Jika persyaratan yang anda miliki telah siap, silakan memulai proses pendaftaran online melalui website http://akmet.kemendag.go.id.

 



Beastudi Etos Dompet Dhuafa

Beastudi Etos Dompet Dhuafa merupakan program beasiswa investasi sumber daya manusia strategis. Penerima manfaat program ini ditujukan kepada mahasiswa kurang mampu yang telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri tahun 2016.

Di tahun 2016 ini, Beastudi Etos DD telah bekerjasama dengan 16 kampus Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dari Aceh sampai Ambon. Kampus paling barat ada UNSYIAH (Aceh), selanjutnya UNAND (Padang), USU (Medan), UI (Jakarta), UIN Syarif Hidayatullah (Banten), IPB (Bogor), ITB dan UNPAD (bandung), UNDIP (Semarang), UGM (Yogyakarta), UB (Malang), ITS dan UNAIR (Surabaya), UNMUL (Samarinda), UNHAS (Makassar), sampai UNPATTI (Ambon) berada di wilayah paling timur.
Program Beastudi Etos DD fokus pada investasi strategis sumber daya manusia untuk menghasilkan profil mahasiswa prestatif, Islami, mandiri, kontributif dan berjiwa pemimpin.
Program Beastudi Etos DD membolehkan pendaftar mengikuti seleksi program beasiswa lain yang memfasilitasi pembiayaan kuliah terutama BIDIK MISI. So, bagi kamu yang pengen mendapatkan dua beasiswa sekaligus, maka Beastudi Etos sangat terbuka dengan hal itu (red: diperbolehkan menerima beasiswa lain)
Beastudi Etos 2016 mengalami perubahan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, sebelumnya proses seleksi dilakukan pada awal tahun, yaitu bulan januari, dan sasarannya adalah siswa/i kelas XII SMA/sederajat. Di tahun 2016, seleksi akan dimulai pada bulan Mei 2016, dan sasaran dari Beastudi Etos 2016 ini adalah calon mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi yang terdapat program Beastudi Etos DD.

Time Line seleksi Beastudi Etos tahun 2016 Tahap 1

• Sosialisasi : Mei (Minggu ke 1 & 2) 2016
• Pendaftaran : Mei (Minggu ke 3) – Juli (Minggu ke 1) 2016
• Seleksi berkas : Juli (Minggu ke 2) 2016
• Tes tulis : Juli (Minggu ke 3) 2016
• Wawancara : Juli (Minggu ke 4) 2016
• Pengumuman : Agustus (Minggu ke 1) 2016
• Home visit : Agustus (Minggu ke 2) 2016

Time Line seleksi Beastudi Etos tahun 2016 Tahap 1

Pendaftaran 1 – 14 Juli 2016

 Persyaratan Beastudi Etos 2016 Persyaratan Beastudi Etos 2016

1. Pengisian formulir pendaftaran beastudi etos
2. Tanda bukti diterima PTN
3. Surat Keterangan Tidak Mampu
4. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
5. Fotokopi tanda pengenal (KTP/ Kartu Pelajar/ SIM)
6. Foto rumah (Tampak depan rumah, Ruang Kamar, Ruang Tengah, Dapur, dan Kamar Mandi)
7. Fotokopi Kartu Keluarga
8. Foto 4×6 =2lbr

Fasilitas Beastudi Etos

Capacity building/Development Program selama 4 tahun yang meliputi :

  • Career coaching, team building, Spiritual awareness, character building, persiapan pasca kampus, dll.
  • Asrama mahasiswa selama 2 tahun
  • Uang saku selama 8 semester (quota terbatas)
  • Biaya pendidikan selama 8 semester (quota terbatas)
  • Support prestasi dalam dan luar negeri

ALAMAT PENGIRIMAN BERKAS DAN INFORMASI LEBIH LANJUT DI SETIAP WILAYAH

ACEH
Asrama Beastudi Etos Aceh
Jalan Utama Rukoh No.62 Desa Rukoh, Kec.Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kode Pos 23111
CP : Silmi 0852 9765 4546

MEDAN
Asrama Beastudi Etos Medan
Jl. Setia Budi Pasar 1 Gang Melati No. 21, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara. 20132
CP : Titin 0852 8752 5223

PADANG
Asrama Beastudi Etos Padang
Alamat : Jl. Kapalo Koto No.14 RT 02 RW 01, Kec Pauh-Padang, Sumatra Barat 25163
CP : Dhila 0813 6362 5271

JAKARTA
Asrama Beastudi Etos Jakarta
Alamat : Jl. Ketapang No. 6 RT 03 RW 09, Kecamatan Beji, Kota Depok 16424
CP : Dodi 0852 7409 5232

BANTEN
Asrama Beastudi Etos UIN Syarif Hidatyatullah Jakarta
Alamat : Komp. Cempaka Hjau No. A12, Jl WR.Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
CP: Utih 0821 3463 0144

BOGOR
Asrama Beastudi Etos Bogor
Alamat : Jalan Babakan tengah No. 24 RT 02 RW 08, Ds Babakan, Kec. Dramaga, Kab. Bogor, Jawa Barat, 16680
CP: 0853 3008 6660

BANDUNG
Asrama Beastudi Etos Bandung
Jalan Cisitu Baru No.39 kel. Dago kec.Coblong Kota Bandung, Jawa Barat 40135
CP : Dadieh 0857 2189 2910
Asrama Beastudi Etos Jatinangor
Jl. Kol. Ahmad Syam Gg. H. Nena RT 03/04 Desa Cikeruh Kec. Jatinangir Kab. Sumedang 45363

YOGYAKARTA
Asrama Beastudi Etos Yogyakarta
Jl. Popongan Baru, Sinduadi RT 16 RW 30 , Sinduadi, Mlati, Sleman – Yogyakarta 55824
CP : Edi Nugroho 0812 8004 0982

SEMARANG
Asrama Beastudi Etos Semarang
Jl. Banjarsari Gg Iwenisari No 7A, Tembalang, Semarang Jawa Tengah 50275
CP : Hafis 0812 1558 7416

MALANG
Asrama Beastudi Etos Malang
Jl. Bunga Kumis Kucing No.2-B RT06 RW02, Kec. Lokowaru, Kota Malang, Jawa timur 65141
CP: Muwardi Sutasoma 0819 0754 3997

SURABAYA
Asrama Beastudi Etos Surabaya
Jl Keputih gang 3 no 47 B, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60111
CP : Fatih 0857 5525 7623

MAKASSAR
Asrama Beastudi Etos Makassar
Jl. Perintis Kemerdekaan 3 BTN Hamzy Blok E No.8 Kel.Tamalanrea Indah Kec.Tamalanrea, Makassar Sulawesi Selatan 90245.
CP : Aty 0823 4875 0314

SAMARINDA
Asrama Beastudi Etos Samarinda
Alamat : Jl. Pramuka 13 No. 27 RT 04, Kel. Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur 75123. CP: Endang 0821 5862 7442

AMBON
Asrama Beastudi Etos Ambon
Jl. Perumtel Perumnas Poka, Desa Poka, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.
CP: Husen Souwakil 0852 4430 8323

Apabila ada informasi terkait Beastudi Etos 2016 yang kurang jelas silahkan menghubungi :
CP : Retno Ayu Purnama Sari
Email : seleksietos2016@gmail.com
website. : www.beastudiindonesia.net



Dari Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah Limapuluh Kota

Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 Muhammadiyah dan Aisyiyah Limapuluh Kota memang sudah selesai digelar, Minggu (6/3).

Dalam musyawarah yang berlangsung di Balairupih, Simalanggang itu, dosen IAIN Bukittinggi Dr H Afifi Fauzi Abbas MA terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Limapuluh Kota. Sedangkan untuk ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA), dipercayakan kepada Ir Nurmis Madiati.

Afifi Abbas sendiri, selain seorang dosen yang pernah mengabdi di IAIN Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah dan Universitas Hamka Jakarta, juga tercatat sebagai mubaligh, sekaligus pengurus Yayasan Darul Funun El-Abbasiyah, Padangjopang, Nagari Guguak VII Koto Talago, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam menjalankan tugas sebagai ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Limapuluh Kota, Afifi bakal dibantu oleh delapan pimpinan daerah lainnya.

Mereka adalah H Jayusman SPd MMPd Dt Majo Sampono, Hamdi Sahmah, Alpha Edison SPd MPd, Dr H Arman Husni LC MA, Antonius Budiarto ST, Nurul Hadi SPd, H Zulpahmi, dan M Dekyanus SPd.

Sementara itu, Ir Nurmis Madiati yang terpilih sebagai ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Limapuluh Kota, dalam menjalankan tugasnya juga oleh delapan unsur pimpinan daerah. Yakni, Hj Rosmis, Dra Izzati, Syafniar Saat, Darminis, Jawanis, Risni Yuliarni, Kasni Nurni, dan Siswarni.

Banyak pihak berharap dengan kepemimpinan baru ini, Muhammadiyah sebagai organisasi masa (ormas) Islam terbesar di Limapuluh Kota, dan Aisyiyah sebagai organisasi ortonom bagi kaum hawanya, benar-benar bisa disuriteladani banyak orang.

Karena, sebagaimana pesan KH Ahmad Dahlan yang ditulis Profesor Dr Munir Mulkhan dalam Hikmah Muhammadiyah, menjaga dan memelihara Muhammadiyah itu bukanlah suatu perkara yang mudah.

Untuk itu, kepengurusan baru Muhammadiyah Limapuluh Kota juga kepengurusan Aisyiyah-nya, diharapkan bisa membuat Muhammadiyah kembali bersinar.

Karena, dalam beberapa waktu terakhir ini, menurut Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Anwar Abbas, Muhammadiyah Limapuluh Kota masih terkesan jauh dari harapan.

“Saya melihat, Muhammadiyah Limapuluh Kota hari ini masih jauh dari harapan. Tetapi, bukan berarti Muhammadiyah daerah ini tidak bisa bangkit. Saya berharap kepemimpinan baru bisa bangkit dan menjulang. Sehingga, disuriteladani banyak orang,” ungkap Dr Anwar Abbas yang menghadiri pembukaan Musda ke-15 Muhammadiyah dan Aisyiyah Limapuluh Kota.

Dr Anwar Abbas yang hadir bersama Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Dr Shofwan Karim Elha dan Bupati Limapuluh Kota Ir Irfendi Arbi MP mengharapkan, pimpinan baru Muhammadiyah dan Aisyiyah Limapuluh Kota punya visi lebih baik.

“Sehingga, bisa membawa Muhammadiyah ke tingkat yang dicita-citakan,” kata putra Balaimansiro, Guguak, Limapuluh Kota itu.

Senada dengan Dr Anwar Abbas Limapuluh Kota Irfendi Arbi berharap, Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang baru, memiliki visi, integritas, dan amanah.

Irfendi sendiri melihat, Muhammadiyah selama ini telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi daerah ini. Mengutip pesan KH Ahmad Dahlan, Irfendi berharap pengurus baru tetap menghidup-hidupi Muhammadiyah dan bukan mencari hidup di Muhammadiyah. (*)



Musyda PD Muhammadiyah Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota — Musyda ke­IX Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lima Puluh kota sukses memilih ketua baru. Musyda yang dilaksanakan di Balai Rupi Kecamatan Payakumbuh, belum lama ini, memilih Dr H Afifi Fauzi Abbas MA sebagai ketua baru Muhammadiyah Lima Puluh kota.

Musyda yang mengambil tema Gerakan Pencerahan menuju Lima Puluh Kota berkemajuan itu dihadiri Dr Anwar Abbas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam sambutanya Anwar mengharapkan pemimpin yang terpilih dalam musyda itu harus mempunyai visi yang dapat memberikan perbaikan terhadap Muhammadiyah khususnya Lima Puluh kota.

Selama ini, sambung Anwar, Muhammadiyah Lima Puluh kota masih jauh dari harapan. Tetapi bukan berarti Muhammadiyah daerah ini tidak bisa bangkit. “Saya berharap kepemimpinan yang baru akan bisa membangkitkan gerakan Muhammadiyah di daerah ini”, pesanya.

Senada dengan itu, Dr Shofwan Karim Elha MA Ketua PWM Sumbar dalam sambutanya, meminta pengurus PDM yang baru untuk memperbarui tekad memimpin persyarikatan yang transparan, kolektif-kolegial, semangat pantang menyerah, komunikatif dan penuh kejujuran dengan keikhlasan yang prima. “Jangan lupa juga bangun kerjasama lebih intensif dengan warga dan masyarakat serta perorangan yang sukses dalam kewirausaahaan”, tuturnya.

Harapan akan terlahirnya kerjasama dan sinergisitas yang baik juga disampaikan Ir Irfendi Arbi Bupati Lima Puluh kota dalam sambutanya pada acara tersebut. Menurutnya, seluruh organisasi massa (ormas) keagamaan, memiliki peranan dalam membangun daerah. Begitu juga Muhammadiyah. “Semoga Muhammadiyah Lima Puluh kota dapat memberikan kotribusi yang nyata bagi pembangunan daerah”, ucapnya. (gsh)

sumber:
http://suaramuhammadiyah.com/berita/2016/03/10/musyda-pdm-lima-puluh-kota/
http://minangkabaunews.com/artikel-8122-afifi-fauzi-abbas-terpilih-jadi-ketua-pdm-50-kota.html



YDFA Pergi Ngaji ke Inggris (1) – Newcastle

Dalam perjalanan menuju Birmingham, disampaikan kepada Buya jikalau sabtu ini, ya 4 hari lagi, 16 Januari 2016, insyaallah Pengajian Newcastle mengundang MES UK (Masyarakat Ekonomi Syariah chapter United Kingdom).

Dikarenakan mas Ketua yang sedang ada urusan dinas ke Jakarta, dimintalah saya untuk mengisi mengenai topik “Makanan Halal / Halal Food”, dan karena Buya sedang di UK, maka lebih baik topik ini dibahas oleh ahlinya berbicara tentang Fiqh Makanan.

Sabtu pagi itu kami mencoba bersiap di dini hari, ya Subuh disini baru pukul 6.20 pagi dan habis sekitar pukul 7.30, dan perjalanan ke Newcastle dari Birmingham cukup panjang, ditempuh dengan waktu 4 jam dengan kecepatan rata-rata 75 mph (120 km/h) melalui jalan tol.

Newcastle terletak di utara sebelah timur di Inggris, dahulunya adalah kota basis industri manufaktur dan industri kapal ketika revolusi industri, terletak di tepi Sungai Tyne yang lebar.

Setelah mempersiapkan bekal yang perlu dibawa, Jahe Panas, sedikit makanan ringan, insyaallah kami siap untuk berangkat, suhu pada pagi itu menunjukkan 1 derajat, sehingga bisa dipastikan di Newcastle suhu akan lebih rendah dari 1 derajat.

img-20160118-wa0000.jpg

Dalam perjalanan saya mencoba mengemudi dengan berhati-hati, karena permukaan jalan yang bisa jadi beku (orang sini menyebutnya dengan istilah black ice), dan ini bisa mengakibatkan roda slip dan mobil hilang kendali.

Walaupun matahari bersinar terang, cuaca yang tidak biasa ini memang membuat badan mengigil, 2 lapis jaket yang sengaja dikenakan tampaknya belum bisa menghilangkan rasa dingin yang menusuk.

Alhamdulillah seperti yang direncanakan kami dapat sampai pada pukul 11.00, Newcastle masih tersisa salju dari 2 hari sebelumnya.

Setelah jamuan singkat dengan pengurus KIBAR Newcastle yang dikoordinir oleh Bpk Djuang dan juga anggota Muhammadiyah UK Bpk Salis dan Bpk Abram , peserta pengajian berangsur-angsur  dipersilakan mengisi tempat duduk yang tersedia. Pengajian diselenggarakan di Pusat Komunitas Turki Newcastle.

c360_2016-01-17-11-21-31-219.jpg

Setelah Buya menyampaikan materi dan diskusi mengenai tema halal food (link materi), saya sempat memperkenalkan sekilas mengenai Darul Funun El-Abbasiyah, dan alhamdulillah dari pengajian Newcastle berinisiatif untuk menggalang dana infaq untuk membantu pengembangan DFA, alhamdulillah, semoga Allah meringankan urusan kita semua.

c360_2016-01-17-11-21-17-702.jpg

Kami pun menyempatkan diri untuk shalat berjamaah, ditengah udara yang begitu dingin, berwudhu dengan air es, kami melakukan shalat dengan badan mengigil, alhamdulillah jamuan makan setelah bisa berangsur-angsur menghangatkan badan.

Setelah 3 jam bercengkrama dengan teman-teman pengajian Newcastle kami pamit untuk melakukan perjalanan ke Birmingham, dengan harapan pukul 6.00 sudah dapat sampai kembali ke Rumah, bertemu dengan Omar, Rushfa dan Hanna.

 



The Complex Geometry of Islamic design – Eric Broug

Source: https://www.youtube.com/watch?v=pg1NpMmPv48

To paraphrase Monty Python, what has Islam ever done for us? You know, apart from the algebra, the trigonometry, the optics, the astronomy and the many other scientific advances and inventions of the Islamic Golden Age.

Well, if you like art and interiors, there’s always the stunning patterns that grace mosques, madrasas and palaces around the world.

Islamic craftsmen and artists – who were prohibited from making representations of people in holy sites – developed an instantly recognizable aesthetic based on repeated geometrical shapes.

The mathematical elegance of these designs is that no matter how elaborate they are, they are always based on grids constructed using only a ruler and a pair of compasses.

Islamic design is based on Greek geometry, which teaches us that starting with very basic assumptions, we can build up a remarkable number of proofs about shapes. Islamic patterns provide a visual confirmation of the complexity that can be achieved with such simple tools.

Dust off your old geometry set, and let’s see how.

islamic pattern
Pinterest

The template has a circle in a square, divided into 12 equal sections. (We could have got this using a compass, but let’s assume you know how to do this). Put the compass point on each corner of the square to draw the first four quarter-circles.

islamic pattern
Pinterest

Follow the steps: add a small circle then eight line segments.

islamic pattern
Pinterest

When it gets tricky it can help to mark the intersections before you draw the line.

islamic pattern
Pinterest

Beginning to take shape now. I tried this at home and it was really fun but quite fiddly – and made me respect the skills of the craftsmen of a thousand years ago, who didn’t have retractible pencils, endless sheets of high quality paper or computer printers.

islamic pattern
Pinterest

You are now allowed to use the red Sharpie.

islamic pattern
Pinterest

It’s looking good. And here we are.

islamic pattern
Pinterest

The step by step guide above was made by Eric Broug, one of the most active practitioners of Islamic geometric design working today.

Eric is a Dutchman who lives in Halifax, West Yorkshire.

More on complete article:
https://www.theguardian.com/science/alexs-adventures-in-numberland/2015/feb/10/muslim-rule-and-compass-the-magic-of-islamic-geometric-design

For more information on Eric, check out his website www.broug.com and his Facebook page. Or buy his book Islamic Geometric Design.

Photo credit: Dimitry B. via Flickr



Pendaftaran Siswa Baru 2016/2017

Pendaftaran Siswa Baru (PSB) ta 2016/2017

Cara pendaftaran:
1. Mengisi Form Online (dianjurkan) / datang ke DFA

2. Alamat DFA
Perguruan Darul Funun El-Abbasiyah
Jl. Tanjuang Rongik, Padang Japang,
VII Koto Talago, Guguak, Lima Puluh Kota,
Sumatera Barat 26253
Telp: ( 0752 ) 97738

3. Website pendaftaran online
MTs: www.psb.darulfunun-elabbasiyah.sch.id
MA: www.psb2.darulfunun-elabbasiyah.sch.id

mohon diinformasikan kepada sanak saudara…



Hukum Kewarisan Islam

Disampaikan pada Pengajian bulanan Komunitas Muslim Indonesia di Birmingham (Forum Jumat & Asy-Syifa), United Kingdom, 6 Februari 2016

Buya Afifi Fauzi Abbas

YAYASAN WAQAF DARUL FUNUN EL ABBASIYAH,  Padang Japang, VII Koto Talago Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat

Pengertian :

Beberapa terminology yang digunakan dalam wacana Islam ketika membahas masalah kewarisan dalam Islam :

  • Fikih Mawaris
  • Ilmu Faraidl
  • Tirkah

Mawaris berarti warisan – jadi stresingnya mengkaji persoalan warisan; mulai dari harta warisan, yang mendapat warisan dan pembagian warisan masing, penyebab seseorang dapat warisan dll

Ilmu faraidl yaitu lebih menekankan tentang ketetapan pembagian warisan yang diterima oleh masing masing ahli waris, artinya tentang peruntukan masing masing ahli waris dan cara membaginya sampai pada teknis operasionalnya.

Tirkah lebih menekankan kajian tentang harta peninggalan artinya harta warisan – harta warisan yang bisa dibagi terutama setelah menunaikan wasiat dan membayar utang. Besaran wasiat yg harus ditunaikan dan pembayaran utang dikaitkan dengan harta peninggalan, dst.

Jadi pengertian dari hokum kewarisan Islam itu adalah :

  • Penentuan bagian bagi ahli waris
  • Ketentuan bagian warisan yg ditetapkan oleh syariat Islam
  • Ilmu fikih yg berkaitan dengan pembagian warisan serta mengetahui perhitungan dan kadar yang harus diterima oleh masing masing yg erhak
  • Hokum yg mengatur t tapa yg harus terjadi dg harta kekayaan seseorang yg meninggal dunia

Hukum Mempelajarinya :

Ulama sepakat untuk menyatakan hukumnya fardlu kifayah, hal ini didasarkan pada sebuah hadis :

Pelajarilah ilmu faraidl dan ajarkanlah  pada orang lain, sesungguhnya ilmu ini adalah separo dari semua ilmu, dan ilmu inilah pertama sekali kelak tercabut dari umatku. ( HR. Ibn Majah dan Daru Quthny)

Dasar Pewarisan :

Sebelum Islam :

a. Pertahanan kekerabatan (al-qarabah):

  • – anak laki laki
  • – saudara laki laki
  • – paman
  • – anak laki laki paman

b. Janji prasetia (al-hilf wa al muaqqadah) ; janji setia saling mewarisi, bisa perorangan dan bisa juga kabilah.

c. Pengangkatn anak-adopsi (tabanny).

 

Pada masa awal Islam :

  • Pertalian darah
  • Janji prasetia
  • Pengangkatan anak
  • Hijrah
  • Ikatan persaudaraan antara muhajirin dan anshar

 

Masa Islam :

  • Turun ayat 11 s/d 14 surat al-Nisa’ maka dijelaskan siapa saja ahli waris tsb dan apa dasarnya ia dapat warisan dan berapa besar peruntukan untuk masing masingnya.
  • Setelah turun ayat 4-5 surat al-Ahzab yg melarang pewarisan anak angkat
  • Sebelum warisan dibagi maka ada 3 kewajiban ahli waris yang harus ditunaikan :
  1. Tajhizul jenazah : perawatan jenazah ; memendikan, mengafani, mensalatkan dan menguburkan
  2. Menunaikan wasiat si mati jika ada
  3. Membayar hutang hutang si mati

Ahli Waris :

  1. Nasabiyah; karena punya hubungan darah:
  2. Anak laki-laki – anak perempuan
  3. Cucu laki laki – cucu perempuan dr pihak anak laki-laki
  4. Ayah – ibu
  5. Kakek dr pihak Ayah – nenek dr pihak ayah
  6. Sdr laki laki sekandung – nenek dari pihak ibu
  7. Sdr laki laki se ayah         – sdr perempuan sekandung
  8. Sdr laki laki se ibu – sdr perempuan se ayah
  9. Anak laki laki dr sdr laki laki sekandung – sdr perempuan se ibu
  10. Anak laki laki dr sdr laki laki se ayah – Istri
  11. Paman sekandung – Mu’tiqah (irrelevan)
  12. Paman se ayah
  13. Anak laki laki paman sekandung
  14. Anak laki laki dr paman se ayah
  15. Suami
  16. Mu’tiq (irrelevan)
  17. Sababiyah ; perkawinan atau perjanjian
  18. Suami
  19. Istri

Macam macam pembagian :

  1. Ahli waris ashabusl furudl :
  2. 2/3 ; anak atau cucu perempuan jika berbilang dan tidak bersama anak atau cucu laki laki
  3. ½ ; anak atau cucu perempuan jika sendiri dan tidak bersama anak atau cucu laki laki
  4. 1/3 ; ibu atau nenek jika tidak ada anak, cucu atau sdr yg berbilang. 1/3 tambah sisa dalam kasus qarwain
  5. ¼ ; istri jika si ati tak punya anak
  6. 1/6 ; cucu jika bersama anak perempuan dan tidak ada cucu laki laki, bapak atau kakek jika ada anak laki atau cucu laki laki, dan ditambah sisa jika bersama cucu anak atau cucu perempuan ( kasus kalalah)
  7. 1/8 ; istri jika si mati punya anak
  8. ‘Ashabah ; pewarisan sisa ashabul furud yaitu buat anak laki atau cucu laki laki atau paman atau anak paman
  9. Zawil Arham ; ahli waris punya hubungan darah tapi menurut ketentuan al-Quran mereka tidak menerima warisan, mereka berfungsi sebagai ahli waris pengganti ketika ashabul furudl dan ahli waris sababiyah tidak ada.


Fiqh Makanan Halal – Halal Food

*disampaikan pada pengajian Newcastle, UK
*dalam rangka mewakili MES UK tentang Halal Food

 

PIJAKAN DASAR HALAL HARAM

  1. Al-A’raf : 32-33
۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ ٣١ قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزۡقِۚ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ٣٢

31. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan

32. Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui

  1. Al-Mukminun : 71
وَلَوِ ٱتَّبَعَ ٱلۡحَقُّ أَهۡوَآءَهُمۡ لَفَسَدَتِ ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ وَمَن فِيهِنَّۚ بَلۡ أَتَيۡنَٰهُم بِذِكۡرِهِمۡ فَهُمۡ عَن ذِكۡرِهِم مُّعۡرِضُونَ ٧١

71. Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.

3. Yunus : 35

قُلۡ هَلۡ مِن شُرَكَآئِكُم مَّن يَهۡدِيٓ إِلَى ٱلۡحَقِّۚ قُلِ ٱللَّهُ يَهۡدِي لِلۡحَقِّۗ أَفَمَن يَهۡدِيٓ إِلَى ٱلۡحَقِّ أَحَقُّ أَن يُتَّبَعَ أَمَّن لَّا يَهِدِّيٓ إِلَّآ أَن يُهۡدَىٰۖ فَمَا لَكُمۡ كَيۡفَ تَحۡكُمُونَ ٣٥

35. Katakanlah: “Apakah di antara sekutu-sekuturmu ada yang menunjuki kepada kebenaran?” Katakanlah “Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran”. Maka apakah orang-orang yang menunjuki kepada kebenaran itu lebih berhak diikuti ataukah orang yang tidak dapat memberi petunjuk kecuali (bila) diberi petunjuk? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimanakah kamu mengambil keputusan

Kita hanya tunduk pada hujjah (alasan) dan dalil-dalil syar’i. Selama dalil tersebut shahih dan alasannyapun kuat maka itulah yang paling utama untuk diikuti. Sebaliknya manakala dalilnya lemah dan hujjahnyapun tidak kuat, maka ia harus ditolak, siapapun yang mengatakannya.

HALAL adalah sesuatu yang boleh, yang terbebas dari ikatan larangan dan telah diizinkan oleh Syari’at untuk melakukannya.

HARAM perkara yang dilarang melakukannya oleh Syariat dengan pelarangan yang sungguh-sungguh, apabila dilanggar disiksa di akhirat berupa siksaan dan bisa saja hukuman tersebut dilakukan di dunia.

Untuk menentukan halal tidaknya sesuatu maka kita harus cermati al-Quran surat al-An’am : 138

وَقَالُواْ هَٰذِهِۦٓ أَنۡعَٰمٞ وَحَرۡثٌ حِجۡرٞ لَّا يَطۡعَمُهَآ إِلَّا مَن نَّشَآءُ بِزَعۡمِهِمۡ وَأَنۡعَٰمٌ حُرِّمَتۡ ظُهُورُهَا وَأَنۡعَٰمٞ لَّا يَذۡكُرُونَ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهَا ٱفۡتِرَآءً عَلَيۡهِۚ سَيَجۡزِيهِم بِمَا كَانُواْ يَفۡتَرُونَ ١٣٨

138. Dan mereka mengatakan: “Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki”, menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan

Segala sesuatu yang diciptakan Allah, baik berupa benda atau manfaat yang dapat diambil manusia, adalah halal dan boleh. Sesuatu tidak dapat dikatakan haram kecuali ada nash syar’i yang sahih yg menjelaskan keharamannya.

Kita bisa cermati :

  1. Al-Baqarah : 29
هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبۡعَ سَمَٰوَٰتٖۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ ٢٩

29. Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu

2. Luqman : 20

أَلَمۡ تَرَوۡاْ أَنَّ ٱللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَأَسۡبَغَ عَلَيۡكُمۡ نِعَمَهُۥ ظَٰهِرَةٗ وَبَاطِنَةٗۗ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُجَٰدِلُ فِي ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَلَا هُدٗى وَلَا كِتَٰبٖ مُّنِيرٖ ٢٠

20. Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan

3. Al-An’am : 119

وَمَا لَكُمۡ أَلَّا تَأۡكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ ٱسۡمُ ٱللَّهِ عَلَيۡهِ وَقَدۡ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيۡكُمۡ إِلَّا مَا ٱضۡطُرِرۡتُمۡ إِلَيۡهِۗ وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩

119. Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Hakim, Tirmizi dan Ibn Majah dinyatakan bahwa : Nabi saw. Menyatakan bahwa apa saja yang telah dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya maka ia adalah halal, dan apa saja yang diharamkan dalam kitab-nya maka ia adalah haram. Dan apa yang Allah diamkan, maka ia adalah kemaafan dari Allah untukmu.

Jadi penentuan hal haramnya sesuatu itu adalah hak prerogatif Allah.

Ini bisa kita cermati dari pernyataan Allah sendiri dalam al-Quran surat Yunus : 59, al-Nahl : 116 dan al-An’am : 119

قُلۡ أَرَءَيۡتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزۡقٖ فَجَعَلۡتُم مِّنۡهُ حَرَامٗا وَحَلَٰلٗا قُلۡ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمۡۖ أَمۡ عَلَى ٱللَّهِ تَفۡتَرُونَ ٥٩

59. Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?

وَلَا تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُكُمُ ٱلۡكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٞ وَهَٰذَا حَرَامٞ لِّتَفۡتَرُواْ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا يُفۡلِحُونَ ١١٦

116. Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung

MAKANAN DAN MINUMAN

  • YANG BERASAL DARI HEWANI = diperselisihkan
  • YANG BERASAL DARI NABATI = semuanya haal kecuali yg memudaratkan

 

Ada kaidah fikih yang harus diperhatikan di antaranya :

الاصل فى الاشياء النافعة الاباحة و فى الاشياء الضارة هي الحرمة

الاصل فى الاشياء الاباحة مالن يقم دليل معتبر على الحرمة

Yang perlu dicermati adalah :

  • Al-Baqarah : 168, 172 dan 173
  • Al-An’am : 145
  • Al-Maidah : 3, 96
  • Beberapa hadis Easulullah
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ١٦٨

Al-Baqarah 168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢

Al-Baqarah 172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ١٧٣

Al- Baqarah 173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ يَطۡعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ أَوۡ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١٤٥

Al-An’am 145. Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣

Al-Maidah 3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعٗا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمٗاۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ٩٦

Al-Baqarah 96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan

Dalam hadis Bukhari ditambahkan binatang yang diharamkan itu adalah السباع  ذي المنحلب (binatang buas dan burung berkuku tajam)

 

 

 

 

 

 

 

 



Pembagian Rapor Semester Ganjil 2015/2016

(Padang Japang 05 Jan 2016)

Setelah selesai melaksanakan ujian semester ganjil tp 2015-2016 Perguruan Darul Funun El-Abbasiyah melaksanakan pembagian rapor pada hari Selasa 5 Januari 2016.

Sebelum pembagian rapor dilaksanakan bertempat di halaman rusunawa , terlebih dahulu diumumkan para juara dari masing-masing lokal.

Dalam sambutan dan Pengarahannya Pimpinan Perguruan Darul Funun El-Abbasiyah Padang Japang Drs. Adiaputra menyampaikan pentingnya santri mempedomani hasil evaluasi pembelajaran selama satu semester ini yang tergambar dalam rapor. Lebih lanjut disampaikan bahwa nilai rapor adalah dasar untuk santri untuk bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Drs. Adiaputra yang sekaligus sebagai kepala MA Darul Funun menekankan pentingnya keseriusan santri untuk menyukseskan program Tahfiz Al-Qur’an yang merupakan salah satu program unggulan di Darul Funun.

Turut memberikan sambutan kepala MTs Darul Funun Nasrullah,S.Ag,SH yang dalam amanatnya menyampaikan kepada santri untuk menjaga persaudaraan sesama santri dan menghindari perbuatan yang dapat merusak dan menimbulkan permusuhan. Sehingga akan menimbulkan suasana yang kondusif yang dapat mengantarkan santri untuk meraih cita-cita dengan aman dan lancar

Setelah diumumkan para juara dari masing-masing kelas, disebutkan pula yang memperoleh juara umum. Untuk Madrasah Aliyah diperoleh Sisnetia Fadila dan Madrasah Tsanawiyah diraih oleh Irsawinda Nadifa

Sekaligus diberikan hadiah bagi para pemuncak kelas. Dalam kesempatan itu dilaksanakan pula pembagian hadiah hasil kegiatan Class meeting

Turut hadir Wakil Kepala dan Majelis guru serta seluruh siswa (Nas’76)

Tautan: www.darulfunun-elabbasiyah.sch.id



Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70

Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70, untuk Limapuluh Kota dipusatkan di lapangan Perguruan Darul Funun Padang Japang komplek Pesantren yang juga sarat nilai sejarah.

Sarilamak, InmasKementerian Agama telah menunjukan eksistensinya selama 70 tahun sejak dilahirkan pada 3 Januari 1946, dimana untuk pertama kalinya di nahkodai oleh Menteri Agama almarhum Haji Mohammad Rasjidi.

Kelahiran Kementerian Agama merupakan hasil dari sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menghendaki pada negara Indonesia yang merdeka urusan Agama ditangani oleh satu Kementerian tersendiri. Upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 70, untuk Limapuluh Kota dipusatkan di lapangan Perguruan Darul Funun Padang Japang komplek Pesantren yang juga sarat nilai sejarah. Upacara dihadiri H. Iryanis, S. H Asisten Administrasi Umum Kab. Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Ketua PA dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemda Lima Puluh Kota, tampak juga hadir para pesiunan PNS Kemenag serta tokoh masyarakat Lima Puluh Kota.

Bertindak sebagai inspektur upacara Iryanis membacakan sambutan tertulis Menteri Agama menyampaikan,Kementerian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan hadirnya negara untuk member jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk Memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai keyakinan yang dianutnya.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk bersama-sama mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan. Sesuai dengan tema, Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani.

Dihubungi setelah pelaksanaan upacara, H.Gusman PiliangKakan Kemenag Limapuluh Kota didampingi Drs. Ifkar, M. Ag Kasubag TU dan H. Safrijon Ketua Pelaksana HAB ke 70 menyampaikan, apresiasi serta ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan upacara ini sehingga berjalan dengan penuh hikmat, tertib dan meriah.

Terkhusus saya sampaikan apresiasi kepada keluarga besar Perguruan Darul Funun Padang Japang, yang pada tahun ini diamanahkan sebagai tuan rumah pelaksanaan upacara, menukuk disampaikan, saya mengajak seluruh aparatur Kemenag untuk dapat menghayati sekaligus mengamalkan pesan moral dari tema HAB tahun ini, dengan harapan seluruh capaian prestasi yang telah kita pahat bersama, pada masa yang akan datang perlu kita tingkatkan bersama.

Mudah-mudahan peringatan HAB tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan serimonial yang kering subtansi, simpul Bapak pengemar olah raga ini. Upacara berjalan dengan penuh hikmat, pengibaran bendera merah putih dilaksanakan tim Pakisbra MAS Darul Funun, Tim Korsik MAN Padang Japang, dalam rangkaian upacara HAB ke 70 juga diserahkan secara simbolis penghargan Satya Lencana Satya bagi PNS yang telah mengabdi 10, 20 dan 30 tahun, serta beasiswa dari UPZ Kemenag Lima Puluh Kota kepada peserta didik dari berbagai Madrasah Lima Puluh Kota. (APP/Rina)

https://sumbar.kemenag.go.id/berita/318961/asisten-iii-inspektur-hab-ke-70-limapuluh-kota



Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat

Zakat merupakan ibadah maliyah Ijmaiyah (ibadah) yang berkaitan dengan ekonomi, keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang amat vital dalam syari’at Islam. Oleh karena Al-Quran menegaskan kewajiban zakat bersama dengan kewajiban Sholat di 82 tempat.

Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat: Dr. Afifi



Halal Food (1) – Makanan Halal

* disampaikan dalam pengajian gabungan Forum Jumat & Asy-Syifa, masyarakat indonesia di Birmingham, United Kingdom. 19-Desember-2015

* dituliskan kembali sebagai pengembangan dari hasil diskusi dan tanya jawab

 

Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Izinkan saya berbagi ilmu saya yang sedikit ini, yang pastinya akan terdapat banyak kekurangan, hanya kepada Allah kita berlindung. Topik ini begitu banyak disinggung dalam Al-Quran dan Hadits,  tentunya perkara halal ini begitu luas  dan paparan yang singkat ini tidak akan dapat meliputi yang Allah dan Rasulnya sampaikan dalam berpuluh-puluh tahun, dengan wahyu, dengan contoh perbuatan dengan karaktek, semoga kita bisa mendapatkan barakah dari paparan yang singkat ini.

Pertanyaan pembuka: Apakah daging  (baik ayam, baik sapi, dsb, yang zatnya halal disembelih dengan membaca bismillah, didapatkan dengan cara yang baik, halal dan baik dimakan walaupun dalam keadaan tidak dimasak? apakah akan mendatangkan keburukan kepada kita?

Selain perkara sikap manusia kepada Allah – habbluminnallah – tauhid – ibadah, dan sikap manusia kepada sesama manusia – habbluminnannas – muamalah – amal, terdapat satu lagi perkara yang diatur, diberi petunjuk oleh Allah, disyariatkan sebagai cara-cara yang paling bermanfaat bagaimana perlakuan manusia terhadap makhluk-makhluk yang diciptakan oleh Allah, baik manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan makhluk lainnya yang diatur sebagai cara-cara yang paling etis disisi Allah, yakni perkara halal dan haram, dimana posisi kita sebagai hamba memperlakukan makhluknya dengan seizin Allah, dengan membaca “dengan nama Allah”, Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim.                                                                       

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari: 2059)

الم ﴿١﴾ ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾ أُولَـٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖوَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٥

Alif laam miim. (1) Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (2) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (3) dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (4) Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (5) (Al-Baqarah)

Halal dan haram adalah salah satu perkara dasar tentang kaidah, logic, process flow, input-output, hukum alam, how the nature work; yang mungkin saja diluar nalar akal kita, yang kemudian sebagian kita mengetahuinya dan memahami pembuktiannya secara sains akal fikiran kita, dan orang-orang ini menurut kita adalah orang yang hebat, yang mendapat petunjuk dan termasuk salah seorang yang beruntung.

Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah : 5)

Halal dan haram disampaikan oleh Allah dalam Quran Al-Karim sebagai petunjuk kepada orang yang bertakwa, sebagaimana petunjuk yang juga diberikan kepada orang-orang bertakwa generasi sebelumnya, baik nasrani, baik yahudi, dan umat-umat sebelumnya. Petunjuk yang diberikan Allah agar kita termasuk orang yang bersyukur, tidak mengikuti langkah-langkah syaitan, yang merusak bukan hanya diri kita sendiri juga orang lain dan lingkungan.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللَّـهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّـهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٣٣

Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi (akibatnya), dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar. (QS. Al-A’raf : 33).

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]: 168).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّـهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢

(Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).(QS. Al-Baqarah [2]: 172).

 

Halal & Thoyyib (Baik)

Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah sudah dijaminkan oleh Allah adalah sesuatu yang thoyyib, yang baik. Dan juga sebaliknya apa-apa yang diharamkan adalah sudah dipastikan oleh Allah adalah sesuatu yang buruk.

Halal = Baik
Haram  = Buruk

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٥٧

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (A-A’raf 157)

Kemudian, apakah ketentuan haram dan halal ini membatasi ruang gerak kita, menjadikan kita tidak bisa menikmati dan mengambil manfaat yang optimal dari alam? Tidak, karena rezki dijaminkan oleh Allah. Tetapi rahmat dan barakah, kebaikan yang dihasilkan kemudian darinya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita bersyukur dan mengikuti petunjuk  yang sudah diberikan oleh Allah SWT.

Seperti do’a salam yang kita sampaikan kepada saudara kita, Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh; keselamatan bagimu, dan rahmat Allah, dan kebaikan-kebaikan yang dihasilkan dari keselamatan dan rahmat yang diberikan kepadamu.

Seperti juga do’a permohonan kita untuk diberikan kebaikan dari apa yang diberikan kepada kita, baik makanan, baik anak, baik keselamatan, dan lainnya. Allahumma bariklaana fii maa rozaktana; Ya Allah berikanlah kebaikan-kebaikan yang dihasilkan (barakah) dalam rezki kami.

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.(HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Apa saja makanan yang halal? Kaedah didalam Fiqh, Hukum asal ibadah adalah haram, hingga ada perintah untuk melakukannya, dan perkara selain ibadah hukum asalnya adalah halal/mubah, sehingga haram adalah yang diperintahkan bagi kita untuk menjauhinya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ ﴿١

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS. Al-Maidah [5]: 1)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّـهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  (QS. Al-Baqarah [2]: 173).

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّـهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS. Al-Maidah [5]: 3)

 

KESIMPULAN

3 Syarat yang harus dipenuhi oleh makanan Halal Thoyyiban

  1.  Halal karena dzatnya. Artinya, benda itu memang tidak ada larangan atau pengharamannya dalam Al-Quran & Hadits.
  2. Halal cara mendapatkannya. Artinya cara mendapatkannya pun dengan cara yang baik, sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Sesuatu yang halal tetapi cara medapatkannya tidak sesuatu dengan hukum syara’ maka menjadi haramlah ia. Sebagaimana, mencuri, menipu, dan lain-lain.
  3. Halal karena proses/cara pengolahannya. Artinya selain sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram

 

KONSEKUENSI / AKIBAT

 

Memakan makanan yang diharamkan

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29)

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”  (QS. Al Baqarah: 195)

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (A-A’raf 157)

Ilmuwan islam yang disebut sebagai perintis ilmu sosiologi dan antropologi oleh barat dalam kitab yang banyak dikutip banyak ilmuwan barat pada masa renaissance, kebangkitan barat dari kegelapan, mengutip bahan-bahan makanan yang buruk (tidak thayyib) memasuki otak, akal dan kemampuan untuk berfikir menjadi tumpul. Hasilnya adalah kebodohan, ketidakpeduliaan, dan ketidakmampuan menguasai diri. (Mukaddimah)

When the moisture with its evil vapors ascends to the brain, the mind and the ability to think are dulled. The result is stupidity, carelessness, and a general intemperance. (Muqaddimah Kitābu l-ʻibar / Prolegomena – Ibn Khaldun)

 

Memakan makanan yang disembelih tidak dengan nama Allah

Sebagaimana perangai, adab yang dikehendaki oleh Allah dalam menyembelih dan memakan makanan yang halal adalah dengan Bismillah; dengan nama Allah, maka perkara dimana kita tidak melakukannya adalah dianggap sebagai upaya tidak mengakui, pembangkangan terhadap apa yang dikehendaki oleh Allah, perkara ini Allah kategorikan sebagai kefasikan.

 

Sederhana!!, kemudian hati kita mengingatkan kita, kemudian syaitan berlomba-lomba untuk membantah hati kita berulang-ulang kali setiap kita melakukan kefasikan, hingga pada suatu saat kita tidak sadari kita sudah terjerumus dalam kemusyrikan. Hal sepele yang mengantarkan kita ke perkara yang tidak diampuni oleh Allah.

Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (QS.  Al An’am: 119)

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al An’am: 121)

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.(QS. An Nisa’: 48).

 

REFERENSI

* Abdullah Arifianto – Abe Omar



Kelas Meeting Semester I: Trekking Pramuka

Dalam rangka kelas meeting semester I 2015/2016, santri/santriwati Pondok Pesantren Darul Funun El-Abbasiyah Padang Japang mengadakan trekking dan latihan Kepramukaan di alam bebas Padang Japang Kecamatan Guguak Kab. Lima Puluh Kota.

Sumber: darulfunun-elabbasiyah.sch.id

 



Beasiswa Universitas Islam Madinah

Bagi kawan yang belum mendaftar kuliah di Universitas Islam Madinah, masih ada banyak kesempatan untuk melanjutkan studinya di Kota Rasulullah -shallallau ‘alaihi wasallam-.

Ada tiga tahap penting yang mesti saudara penuhi sebelum melanjutkan studinya di UIM, Kerajaan Saudi Arabia.

1. Memenuhi Syarat dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

2. Mendaftar online di web resmi Universitas Islam Madinah == >> admission.iu.edu.sa

3. Mengikuti tes/muqobalah di Indonesia yang diadakan setiap tahun.

Untuk panduan pendaftaran selengkapnya silakan buka di link berikut:

http://ppmimadinah.blogspot.com/…/tata-cara-pendaftaran-di-…

.:: PPMI Madinah


Ada tiga tahap penting bagi saudara yang ingin melanjutkan studinya di Universitas Islam Madinah, Kerajaan Arab Saudi.

  1. Memenuhi Syarat dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
  2. Mendaftar online di web resmi Universitas Islam Madinah (iu.edu.sa).
  3. Mengikuti tes/muqobalah di Indonesia yang diadakan setiap tahun.
  1. Memenuhi Syarat dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon beasiswa:

  1. Berkelakuan baik.
    2. Berjanji untuk mentaati semua Peraturan Universitas.
    3. Lulus tes kesehatan.
    4. Lulus tes yang diadakan oleh otoritas yang bersangkutan.
    5. Memiliki ijazah SMU atau yang setara dengannya dari dalam Saudi ataupun dari luar Saudi.
    6. Ijazah SMU harus dikeluarkan oleh Sekolah Negeri atau sekolah yang telah diakui oleh Universitas Islam Madinah.
    7. Berkomitmen fokus penuh untuk belajar.
    8. Masa lulus dari SMU tidak lebih dari lima tahun.
    9. Usia tidak melebihi 25 tahun ketika memulai belajar di Universitas Islam Madinah.
    10. Bagi yang ingin kuliah di Fakultas Al-Qur’an harus sudah hafal Al-Qur’an 30 juz.
    11. Melengkapi persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh Dewan Universitas Islam Madinah yang diumumkan saat pendaftaran.
    12. Bagi pemohon yg Ijazah SMU-nya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kerajaan Saudi Arabia, ia harus memiliki sertifikat lulus uji kemampuan.

Dokumen-dokumen yang diperlukan:

  1. Ijazah SMU.
  2. Transkrip nilai dari jenjang SMU.
  3. Sertifikat berkelakuan baik.
  4. Akta kelahiran.
  5. Paspor.
  6. KTP.
  7. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
  8. Foto dengan tanpa kacamata, tanpa penutup kepala, dan dengan background putih.
  9. Laporan medis dari klinik kesehatan resmi, yang menyatakan sehat panca indra dan bebas dari penyakit menular
  10. Surat keterangan dari Lembaga Islam di negara asal atau dari dua Tokoh Islam, yang menjelaskan bahwa calon mahasiswa adalah Muslim yang menjaga shalat lima waktu dan berakhlak mulia.
  11. Sertifikat masuk Islam, bagi yang Islamnya tidak dari lahir.

– Scan semua berkas di komputer untuk diunggah nantinya di web resmi pendaftaran Universitas Islam Madinah(http://admission.iu.edu.sa/Note.aspx)
– Pemohon harus menerjemahkan semua dokumen yg tidak berbahasa arab dengan terjemahan bahasa arab yg telah disahkan oleh kantor penerjemah resmi.
– Jika diterima, calon mahasiswa harus mendatangkan dokumen asli yang telah disahkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di negara asalnya. Jika Kedutaan Besar Arab Saudi tidak ada di negaranya, maka semua dokumen bisa disahkan di lembaga manapun yang diakui oleh Universitas Islam Madinah.
– Jika ada kesalahan pada data-data inti pemohon dalam dokumen asli (seperti: nama, tempat, dan tanggal lahir), maka diharapkan membenarkan semua kesalahan tersebut di lembaga yang berwenang di negaranya, sebelum mengirimnya ke Universitas, karena aturan di kampus melarang perubahan data-data inti setelah menerima calon mahasiswa.

Peringatan:

  1. Tidak ada kantor perwakilan atau agen untuk menerima permohonan pendaftaran di Universitas Islam Madinah di negara manapun. Sedangkan tempat tes/muqobalah di Indonesia akan dimumkan sebelum diadakannya kegiatan.
    2. Calon mahasiswa harus melakukan proses pendaftaran sendiri, dan bertanggung jawab untuk menjaga nomor-nomor yang diberikan kepadanya saat selesainya proses pendaftaran.
    3. Universitas Islam Madinah adalah lembaga ilmiah dan pengetahuan yang dirancang untuk menyampaikan Risalah Islam melalui dakwah, pendidikan sarjana, pascasarjana, penulisan karya ilmiah, penerjemahan dan penyebarluasannya, serta menjaga Warisan-warisan Islam.
    4. Bahasa pengantar di Universitas Islam Madinah adalah bahasa Arab.
    5. Universitas Islam Madinah tidak berkewajiban meluluskan setiap pemohon yg mendaftar, hingga ada pemberitahuan secara tertulis dari pihak kampus.
    6. Data-data yg dimasukkan tidak akan diakui, kecuali jika dilengkapi dengan dokumen-dokumen yg membuktikan informasi tersebut.
    7. Pemohon dengan dokumen palsu akan dikenakan sangsi dan akan dibatalkan penerimaannya.
    8. Universitas Islam Madinah berhak menentukan fakultas mahasiswa yang diterima setelah kedatangannya, sesuai dengan peraturan yg berlaku.
    9. Mahasiswa yang diterima di Universitas Islam Madinah bisa mendapatkan nomor tiketnya via internet, di website Universitas Islam Madinah, kemudian merujuk ke kantor penerbangan (airlines).
    10. Mahasiswa yang diterima bertanggung jawab untuk mencari dan mengikuti info tentang sistem dan aturan studi, di papan-papan pengumuman yg disediakan oleh kampus.
    11. Semua perjanjian, persetujuan, dan peringatan yang terdapat di dalam file elektronik ini akan mengikat pemohon sebagaimana file kertas lainnya. Pemohon juga bertanggung jawab sendiri untuk mengeceknya secara berkala dengan menggunakan username dan password pribadinya. Hal ini juga berlaku pada semua transaksi elektronik yg dilakukan oleh pemohon dengan menggunakan username pribadinya.
    12. Semua perjanjian, persetujuan, dan syarat-syarat yg dibaca dan disetujui oleh pemohon saat pendaftaran ini, akan dimasukkan ke dalam berkas-berkas miliknya dg menggunakan bahasa arab.

Sumber: http://admission.iu.edu.sa/Definitions.aspx